Oleh: Kang Machrus
–
Ungkapan Arab لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَالٌ وَلِكُلِّ مَقَالٍ مَقَامٌ secara sederhana dapat dimaknai sebagai “setiap tempat memiliki perkataan yang sesuai, dan setiap perkataan memiliki tempat yang sesuai.” Ungkapan ini mengandung prinsip penting dalam komunikasi: perkataan tidak dapat dilepaskan dari tempat, waktu, keadaan, tujuan, dan siapa yang menjadi lawan bicara.
Baca juga: Kumpulan Puisi Karya Leni Marlina: "MASSA YANG TIDAK MASUK TIMBANGAN"
Dalam kehidupan sehari-hari, prinsip sederhana tersebut justru sering diabaikan. Tidak sedikit orang berbicara tanpa mempertimbangkan tempat dan situasi. Pembicaraan yang semestinya dilakukan secara pribadi justru diumbar di ruang publik. Persoalan keluarga dibicarakan di hadapan orang banyak. Kritik terhadap seseorang disampaikan di media sosial tanpa mempertimbangkan martabat orang yang dikritik. Bahkan, nasihat keagamaan terkadang disampaikan dengan nada menghakimi sehingga pesan yang sebenarnya baik berubah menjadi sumber pertengkaran.
Fenomena tersebut menjadi semakin kompleks pada era media sosial. Satu kalimat yang ditulis tanpa pertimbangan dapat dibaca oleh ribuan orang dengan latar belakang, tingkat pemahaman, dan pengalaman yang berbeda. Akibatnya, persoalan komunikasi bukan lagi sekadar apa yang dikatakan, tetapi juga di mana, kepada siapa, kapan, untuk tujuan apa, dan dengan cara bagaimana sesuatu dikatakan.
Dalam tradisi balaghah Arab, persoalan tersebut dikenal melalui konsep
مُطَابَقَةُ الْكَلَامِ لِمُقْتَضَى الْحَالِ,
yaitu kesesuaian tuturan dengan tuntutan keadaan. Kajian balaghah menempatkan konteks sebagai unsur penting agar sebuah tuturan dapat mencapai tujuan komunikatifnya.
Karena itu, ungkapan tersebut tidak semestinya dipahami hanya sebagai nasihat kesopanan berbicara. Ia merupakan prinsip etika komunikasi yang memiliki relevansi kuat dengan kehidupan sosial dan keagamaan.
Baca juga: Dari Sauri ke Panggung Festival, Perjuangan Pilemon Berbuah Juara Harapan I
Kata maqām tidak harus dimaknai secara sempit sebagai lokasi fisik. Ia mencakup keadaan, suasana, kedudukan orang yang berbicara dan yang diajak berbicara, tujuan pembicaraan, serta persoalan yang sedang dihadapi.
Sementara maqāl berarti perkataan atau bentuk tuturan yang disampaikan.
Dengan demikian, ungkapan tersebut mengajarkan bahwa komunikasi yang baik membutuhkan kesesuaian antara pesan dan konteks. Orang yang cerdas dalam berkomunikasi bukan hanya orang yang banyak mengetahui kata-kata, tetapi orang yang mampu memilih kata yang tepat untuk keadaan yang tepat.
Kajian balaghah bahkan menjelaskan bahwa bentuk tuturan—singkat, panjang, langsung, atau tidak langsung—dapat berbeda sesuai dengan kebutuhan keadaan.
Maka, berkata benar saja belum selalu cukup; kebenaran juga harus disampaikan dengan cara dan pada tempat yang tepat.
Salah satu penyakit komunikasi masyarakat modern adalah hilangnya batas antara ruang privat dan ruang publik.
Media sosial sering membuat seseorang merasa bahwa segala sesuatu boleh disampaikan kepada siapa saja. Persoalan rumah tangga, konflik pertemanan, kelemahan seseorang, bahkan kesalahan orang lain dapat berubah menjadi konsumsi publik.
Padahal, Islam sangat memperhatikan kehormatan manusia. Allah Swt. berfirman:
“Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain…”
(QS. Al-Hujurat: 11)
Pada ayat berikutnya, Allah juga melarang prasangka buruk, mencari-cari kesalahan, dan menggunjing:
“…dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain.”
(QS. Al-Hujurat: 12)
Pesan ayat tersebut sangat relevan dengan kehidupan komunikasi saat ini. Tidak semua informasi yang kita ketahui harus disampaikan. Tidak semua kesalahan orang lain harus diumumkan. Tidak semua kebenaran harus disampaikan di depan khalayak.
Ada perbedaan antara menyampaikan kebenaran dan mempertontonkan kesalahan seseorang.
Di sinilah prinsip * لكل مقام مقال * memperoleh relevansi moral: tempat dan cara penyampaian dapat menentukan apakah sebuah perkataan menjadi nasihat atau justru menjadi penghinaan.
Persoalan yang lebih serius muncul ketika prinsip komunikasi yang tepat diabaikan dalam dakwah dan nasihat keagamaan.
Kadang-kadang seseorang memiliki niat yang baik untuk mengingatkan orang lain, tetapi menggunakan bahasa yang keras, mempermalukan, atau menghakimi. Akibatnya, orang yang dinasihati justru menutup diri.
Al-Qur’an memberikan prinsip yang sangat jelas:
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik.”
(QS. An-Nahl: 125).
Kata hikmah dalam ayat tersebut mengandung pesan bahwa dakwah harus mempertimbangkan keadaan dan cara yang tepat. Dakwah bukan sekadar menyampaikan isi pesan, tetapi juga memperhatikan manusia yang menerima pesan tersebut.
Karena itu, seorang pendakwah, guru, orang tua, maupun siapa pun yang memberikan nasihat perlu bertanya terlebih dahulu:
Apakah ini waktu yang tepat?
Apakah tempatnya tepat?
Apakah orang tersebut siap menerima nasihat?
Apakah cara penyampaiannya akan memperbaiki keadaan?
Apakah perkataan saya menyelesaikan masalah atau justru memperbesar masalah?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut merupakan bentuk praktis dari prinsip “setiap tempat memiliki perkataan yang sesuai.”
Ada fenomena yang cukup ironis dalam kehidupan sosial: seseorang merasa bebas berbicara dengan alasan “yang saya katakan benar.”
Benar tidak berarti seseorang bebas mengatakannya dengan sembarang cara.
Dalam komunikasi, terdapat perbedaan antara substansi kebenaran dan etika penyampaian kebenaran. Kritik dapat benar secara substansi, tetapi salah secara metode. Nasihat dapat benar secara agama, tetapi keliru karena disampaikan dengan mempermalukan.
Rasulullah ﷺ juga mengajarkan pentingnya perkataan yang baik. Dalam hadis yang diriwayatkan Bukhari dan Muslim disebutkan:
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia berkata baik atau diam.”
Prinsip tersebut memberikan batas moral yang sangat kuat. Tidak semua hal yang bisa dikatakan harus dikatakan.
Diam bukan berarti kalah. Diam dapat menjadi bentuk kebijaksanaan ketika berbicara justru menimbulkan kerusakan.
Sebaliknya, berbicara bukan selalu tanda keberanian. Berbicara tanpa mempertimbangkan akibat dapat menjadi bentuk ketidakbijaksanaan.
Dalam kehidupan sosial, kita sering menemukan orang yang menegur orang lain di depan banyak orang dengan alasan ingin memberikan pelajaran.
Padahal, menegur dan mempermalukan adalah dua hal yang berbeda.
Teguran bertujuan memperbaiki perilaku. Penghinaan bertujuan—disadari atau tidak—menjatuhkan martabat.
Jika sebuah kesalahan dapat diperbaiki melalui pembicaraan pribadi, maka tidak ada alasan moral untuk menjadikannya tontonan publik.
Dalam konteks inilah ungkapan:
لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَالٌ وَلِكُلِّ مَقَالٍ مَقَامٌ
mengandung kritik sosial yang tajam. Tidak setiap perkataan yang benar harus disampaikan di hadapan orang banyak. Tidak setiap kesalahan seseorang harus dijadikan konsumsi publik.
Namun, ungkapan tersebut juga tidak boleh disalahgunakan sebagai alasan untuk diam terhadap kemungkaran atau ketidakadilan.
Ada keadaan ketika seseorang memang harus berbicara. Ketika terjadi kezaliman, penindasan, penipuan, atau pelanggaran terhadap hak orang lain, sikap diam tidak selalu merupakan pilihan yang tepat.
Karena itu, prinsip “setiap maqām memiliki maqāl” harus dibaca secara kritis. Ia bukan berarti:
“Jangan berbicara.”
Melainkan:
“Berbicaralah dengan mempertimbangkan keadaan, tujuan, cara, dan akibatnya.”
Inilah keseimbangan antara keberanian berbicara dan kebijaksanaan berbicara.
Islam sendiri memerintahkan keadilan dan kebaikan:
“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…”
(QS. An-Nahl: 90).
Jadi, komunikasi Islami tidak boleh berubah menjadi kepengecutan yang menyembunyikan kebenaran, tetapi juga tidak boleh berubah menjadi keberanian yang kehilangan adab.
Prinsip ini sangat penting dalam dunia pendidikan.
Seorang guru tidak cukup hanya menguasai materi pelajaran. Guru juga harus mampu membaca kondisi peserta didik. Teguran kepada seorang siswa yang dilakukan secara terbuka dapat memberikan dampak berbeda dibandingkan teguran yang dilakukan secara pribadi dan edukatif.
Demikian pula orang tua. Anak yang sedang mengalami kesulitan tidak selalu membutuhkan ceramah panjang. Kadang-kadang ia membutuhkan pendengar yang sabar. Pada keadaan tertentu, satu kalimat yang lembut lebih efektif daripada seratus kalimat yang penuh kemarahan.
Dengan demikian, kecerdasan komunikasi merupakan bagian dari kecerdasan sosial dan moral.
Media sosial membuat prinsip ini semakin penting. Ruang digital pada dasarnya adalah ruang publik. Karena itu, seseorang perlu menyadari bahwa tulisan yang tampak sederhana dapat memiliki dampak yang sangat luas.
Sebelum menulis komentar, mengunggah kritik, atau menyebarkan informasi, setidaknya perlu dipertimbangkan empat hal:
Pertama, kebenaran.
Apakah informasi tersebut benar?
Kedua, kepentingan.
Apakah informasi tersebut memang perlu disampaikan?
Ketiga, kemaslahatan.
Apakah penyampaian tersebut memberikan manfaat atau justru menimbulkan kerusakan?
Keempat, cara.
Apakah bahasa yang digunakan sesuai dengan keadaan dan martabat orang lain?
Dengan demikian, prinsip maqām dan maqāl dapat menjadi semacam etika sebelum menekan tombol “kirim”.
Ungkapan لِكُلِّ مَقَامٍ مَقَالٌ وَلِكُلِّ مَقَالٍ مَقَامٌ merupakan prinsip kebahasaan sekaligus prinsip sosial yang mengajarkan pentingnya kesesuaian antara perkataan dan keadaan. Dalam tradisi balaghah, gagasan ini berkaitan erat dengan muṭābaqah al-kalām li muqtaḍā al-ḥāl, yaitu kesesuaian tuturan dengan tuntutan situasi.
Pada akhirnya, masyarakat membutuhkan budaya komunikasi yang tidak hanya bertanya “Apakah yang saya katakan benar?”, tetapi juga bertanya “Apakah ini waktu yang tepat, tempat yang tepat, kepada orang yang tepat, dengan cara yang tepat?”


