Senin, 07 September 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

ORYOIN MEMANAS: KELUARGA WATUNGLAWAR–MALIRMASELE TEGASKAN PENOLAKAN, “JANGAN BANGUN DI ATAS HAK YANG BELUM SELESAI” Groundbreaking Tetap Berjalan, Keluarga Soroti Sejarah Penguasaan, Sweri, Doa Adat dan Dorong Pemerintah Beralih ke Sumber Air Lain

ORYOIN MEMANAS: KELUARGA WATUNGLAWAR–MALIRMASELE TEGASKAN PENOLAKAN, “JANGAN BANGUN DI ATAS HAK YANG BELUM SELESAI”

Groundbreaking Tetap Berjalan, Keluarga Soroti Sejarah Penguasaan, Sweri, Doa Adat dan Dorong Pemerintah Beralih ke Sumber Air Lain

SAUMLAKI, SUARA ANAK NEGERI — Polemik pembangunan proyek air bersih di Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, kembali menghangat setelah peletakan batu pertama proyek tersebut tetap dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026. Peristiwa tersebut sebelumnya diberitakan oleh Media Tifa Tanimbar melalui berita berjudul “Groundbreaking Weye Oryoin: Ketika Air Kehidupan Kembali ke Pelukan Bersama.” Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa groundbreaking dilakukan setelah pertemuan antara pemerintah desa dan sejumlah pihak yang sebelumnya menyampaikan keberatan.

Baca juga: Strategi Konsolidasi dan Peran Masyarakat Akar Rumput: Tim DOB KAKI ABU dan Ketua Tim DOB Papua Utara Percepat Pencanangan Sekretariat Gubernur Sementara di Biak Numfor

Media Tifa Tanimbar juga mengutip Kepala Desa Olilit Raya, Sebastian Melsasail, yang menyatakan bahwa sumber air Oryoin bukan milik Pemerintah Desa maupun marga Batmwerar, tetapi disebut sebagai milik masyarakat Desa Olilit Raya berdasarkan pemaknaan terhadap Sumpah Trisakti dan ikrar Mangfaluruk. Namun, narasi tersebut belum mengakhiri persoalan bagi keluarga Watunglawar dan Malirmasele. Keluarga justru menegaskan bahwa setelah groundbreaking dilakukan, persoalan mengenai sejarah penguasaan, hak keluarga, adat dan proses administratif menjadi semakin penting untuk dibicarakan secara terbuka.

“Jangan membangun di atas hak yang belum selesai.” Kalimat tersebut menjadi sikap tegas keluarga Watunglawar–Malirmasele. Keluarga Tidak Menolak Air Bersih, tetapi Menolak Oryoin Dijadikan Lokasi Proyek Pemerintah. Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak masyarakat mendapatkan air bersih. Yang dipersoalkan adalah pemilihan Oryoin sebagai lokasi proyek pemerintah ketika menurut keluarga masih terdapat persoalan hak dan adat yang belum diselesaikan.

Keluarga bahkan menyatakan bahwa jika tujuan pemerintah adalah memenuhi kebutuhan air masyarakat, maka terdapat banyak alternatif sumber air di Olilit yang dapat dikaji. Di antaranya Weangkir, Wersai, Wesalir dan Wempumpul. Karena itu, keluarga mempertanyakan mengapa pemerintah harus tetap mempertahankan Oryoin sebagai pilihan, sementara alternatif lain masih terbuka. “Kalau tujuannya benar-benar pelayanan masyarakat, pemerintah tidak kehilangan pilihan. Pindahkan proyek ke sumber air lain yang tidak menimbulkan konflik. Masyarakat tetap memperoleh air, pemerintah tetap membangun, sementara hak dan rencana keluarga terhadap Oryoin tetap dihormati,” demikian sikap keluarga.

Baca juga: Tiga Puluh Dua Tahun di Depan Papan Tulis, 28  Tahun Mengabdi: Purna Bakti Guru dan Tenaga Kependidikan SMK Negeri 1 Biak

Pemberitaan Tifa Tanimbar Justru Membuka Ruang Klarifikasi. Keluarga juga memberikan perhatian khusus terhadap pemberitaan Media Tifa Tanimbar. Media tersebut menulis bahwa terdapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk keluarga Malirmasele dan keluarga Watunglawar. Dalam berita itu, Sipe Malirmasele disebut menyatakan bahwa keluarga Malirmasele tidak pernah menahan air dan mendukung proyek demi kepentingan masyarakat Olilit. Sementara itu, Baltasar Watunglawar dikutip menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan proyek air Oryoin.

Namun, keluarga Watunglawar–Malirmasele menilai bahwa dukungan terhadap kebutuhan air masyarakat tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai persetujuan tanpa syarat terhadap penggunaan lokasi Oryoin untuk proyek pemerintah. Menurut keluarga, ada perbedaan antara: mendukung masyarakat memperoleh air dan menyetujui lokasi Oryoin digunakan untuk proyek pemerintah.

Dua hal tersebut, menurut keluarga, tidak boleh dicampuradukkan. “Kami mendukung masyarakat memperoleh air. Tetapi itu tidak berarti persoalan hak, adat dan sejarah penguasaan Oryoin kemudian dianggap selesai,” tegas keluarga. Media Tifa Tanimbar sendiri dalam pemberitaannya menyebut bahwa sebelumnya terdapat perdebatan dan klaim yang saling berbenturan sebelum pertemuan 3 September 2026 menghasilkan kesepahaman yang kemudian diikuti groundbreaking.

Pengakuan tentang Bukan Milik Batmwerar Perlu Dibaca Secara Utuh.

Salah satu bagian penting dalam pemberitaan Tifa Tanimbar adalah pernyataan Kepala Desa Olilit Raya bahwa air Oryoin bukan milik Pemerintah Desa dan bukan milik marga Batmwerar.  Bagi keluarga Watunglawar–Malirmasele, pernyataan tersebut justru perlu didalami. Jika benar lokasi tersebut bukan milik pemerintah desa dan bukan milik marga tertentu, maka pertanyaan berikutnya adalah: Siapa yang memiliki atau menguasai tanah tempat sumber air tersebut berada dan bagaimana sejarah penguasaannya?

Keluarga Watunglawar–Malirmasele menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan mengatakan bahwa seluruh tanah Olilit telah menjadi milik bersama berdasarkan Sumpah Trisakti. Menurut keluarga, tanah dalam wilayah Olilit tidak berarti seluruhnya otomatis menjadi tanah pemerintah desa. Di dalamnya terdapat sejarah penguasaan keluarga, marga maupun individu yang telah berlangsung turun-temurun.

Trisakti Bukan Berarti Semua Tanah Menjadi Milik Pemerintah Desa. Keluarga juga mempertanyakan cara memahami Sumpah Trisakti dan ikrar Mangfaluruk yang dikutip dalam pemberitaan sebelumnya. Menurut keluarga, semangat kebersamaan tidak boleh ditafsirkan sebagai penghapusan seluruh hak penguasaan keluarga dan marga atas tanah. Tanah bersama bukan berarti tanah pemerintah desa. Dan kepentingan bersama tidak identik dengan kewenangan pemerintah desa untuk menggunakan setiap bidang tanah tanpa terlebih dahulu menyelesaikan hak pihak yang menguasai atau memiliki hubungan sejarah dengan tanah tersebut.

Keluarga berpandangan bahwa justru semangat adat mengharuskan adanya penghormatan terhadap sejarah, garis keturunan, petuanan dan penguasaan nyata atas tanah. Watunglawar–Malirmasele: Oryoin Berada dalam Ruang Penguasaan Keluarga. Keluarga Watunglawar menegaskan bahwa kawasan Oryoin berada dalam lingkungan penguasaan keluarga mereka. Menurut keterangan keluarga, lokasi tersebut berada dalam kawasan yang memiliki batas-batas penguasaan keluarga, yakni:

  • Utara: berbatasan dengan jalan raya;
  • Barat: berbatasan dengan lingkungan kediaman Kepala Desa;
  • Selatan: berbatasan dengan petuanan Tomyar dan kawasan hutan;
  • Timur: berbatasan dengan petuanan keluarga Ngilawayan.

Bagi keluarga, fakta bahwa suatu bidang tanah belum seluruhnya dipagari tidak serta-merta menghapus sejarah penguasaan dan hubungan hukum maupun adat terhadap tanah tersebut. Apalagi, menurut keluarga, terdapat sejarah pemanfaatan dan pengolahan kawasan oleh keluarga secara turun-temurun.

Adv. Anton Watunglawar: Pembangunan Tidak Boleh Menghapus Hak.

Adv. Anton Watunglawar, SH., menegaskan bahwa keluarga tidak berada pada posisi anti-pembangunan. Menurutnya, keluarga justru menawarkan solusi agar pemerintah tidak harus berhadapan dengan persoalan hak keluarga. “Kami tidak mempersoalkan masyarakat membutuhkan air. Kami mempersoalkan mengapa harus Oryoin ketika persoalan hak dan adat belum selesai. Pemerintah masih mempunyai alternatif sumber air lainnya,” ujar Anton. Ia menilai bahwa pembangunan harus diletakkan dalam kerangka hukum dan administrasi pemerintahan yang tertib. “Jangan karena ini proyek pemerintah lalu persoalan masyarakat dianggap selesai. Pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk meniadakan hak pihak lain,” tegasnya. Menurut Anton, keluarga telah menyampaikan berbagai surat dan keberatan administratif. Namun, menurutnya, sejumlah persoalan yang disampaikan keluarga belum memperoleh jawaban substantif sebagaimana yang diharapkan.

Pembongkaran Pagar, Sweri dan Doa Adat Belum Selesai

Keluarga juga menegaskan bahwa persoalan Oryoin tidak hanya mengenai kepemilikan atau penggunaan sumber air. Terdapat persoalan lain yang menurut keluarga harus diselesaikan, yakni pembongkaran pagar, pelaksanaan sweri, doa adat dan tindakan yang menurut keluarga telah mengabaikan penghormatan terhadap keluarga yang memiliki hubungan adat dengan lokasi tersebut. Karena itu, keluarga menilai peletakan batu pertama tidak otomatis menghapus persoalan-persoalan tersebut. “Batu pertama boleh diletakkan, tetapi persoalan hukum, administrasi dan adat tidak otomatis hilang karena sebuah seremoni,” demikian sikap keluarga.

Keluarga Memilih Jalan Alternatif: Pemerintah Silakan Bangun di Sumber Lain

Pada titik ini, keluarga menyatakan sikap yang semakin jelas: Proyek pemerintah sebaiknya dialihkan dari Oryoin. Keluarga menyodorkan beberapa alternatif: Weangkir, sumber yang menurut keluarga pernah dimanfaatkan dan memiliki potensi dikembangkan kembali. Wersai, sumber air yang secara historis dikenal sebagai salah satu identitas Olilit dan menurut keluarga selama ini belum dikelola secara efektif dan maksimal. Wesalir, sumber yang menurut keluarga memiliki potensi strategis, termasuk dikaitkan dengan perkembangan permukiman dan wilayah. Wempumpul, alternatif lain yang menurut keluarga layak dikaji dengan pembangunan bak penampung dan jaringan distribusi. Dengan demikian, keluarga tidak meminta pemerintah menghentikan pembangunan air bersih. Keluarga justru meminta pemerintah memindahkan titik pembangunan.

Oryoin Akan Dikembangkan sebagai Eco Water Park

Di sisi lain, keluarga Watunglawar menyatakan bahwa mereka mempunyai rencana sendiri terhadap Oryoin. Konsep tersebut diarahkan menjadi Karorot Watunglawar Eco Water Park Bukit Oryoin, yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan air, tetapi juga mencakup:

  • wisata air;
  • tempat pemandian;
  • budidaya ikan;
  • ruang rekreasi masyarakat;
  • pengembangan ekonomi keluarga;
  • pemberdayaan masyarakat; dan
  • potensi destinasi wisata lokal.

Keluarga juga menyatakan telah menyiapkan proposal pembangunan serta sekitar 400 meter pipa sebagai bagian dari persiapan awal pengembangan jaringan air. “Kami mempunyai perencanaan. Kami mempunyai proposal. Kami sudah menyiapkan pipa. Konsep kami bukan hanya mengambil air untuk keluarga, tetapi mengembangkan Oryoin menjadi kawasan yang mempunyai nilai ekonomi dan wisata bagi masyarakat,” ujar keluarga. Karena itu, menurut keluarga, pemindahan proyek pemerintah ke sumber air lain justru dapat menciptakan dua manfaat sekaligus. Pemerintah menjalankan proyek pelayanan publik di lokasi alternatif, sementara keluarga mengembangkan Oryoin dengan konsep wisata dan pemberdayaan.

Keluarga Soroti Dugaan Rp200 Juta: “Harus Diklarifikasi, Bukan Menjadi Isu Liar”

Keluarga juga kembali menyinggung isu mengenai dugaan adanya uang sebesar Rp200 juta yang beredar dalam percakapan masyarakat/group WhatsApp terkait proyek Oryoin. Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak menyatakan dugaan tersebut sebagai fakta. Namun, karena isu tersebut telah beredar dan kemudian muncul pertanyaan mengapa Oryoin tetap dipertahankan meskipun terdapat alternatif sumber air, keluarga meminta agar isu tersebut diklarifikasi secara terbuka dan objektif oleh pihak yang berwenang. “Kami tidak mau membangun tuduhan dari isu. Tetapi kalau memang tidak benar, klarifikasi. Kalau ada fakta, periksa. Jangan sampai isu Rp200 juta justru menjadi bayang-bayang di belakang proyek yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat,” kata keluarga. Adv. Anton juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka mekanisme hukum dan pengawasan harus diberi ruang untuk bekerja.

Simon Petrus Malirmasele: Jangan Hadapkan Masyarakat dengan Keluarga

Simon Petrus Malirmasele mengatakan keluarga tidak menghendaki konflik berkepanjangan. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadi pihak yang mempertemukan kepentingan, bukan membuat masyarakat terpecah. “Kami tidak mau masyarakat Olilit terbelah hanya karena air. Kalau ada sumber lain, mari kita cari solusi. Jangan masyarakat diarahkan berhadapan dengan keluarga yang sejak awal sudah menyampaikan persoalannya,” ujar Simon. Ia juga meminta agar adat tidak diperlakukan hanya sebagai simbol dalam seremoni. “Kalau adat dihormati, maka ketika ada persoalan adat, selesaikan dengan adat dan keluarga yang berkepentingan. Jangan setelah doa dan sweri dilaksanakan, kemudian dianggap tidak ada persoalan,” katanya.

DPRD Diharapkan Tidak Hanya Membahas Proyek, Tetapi Membahas Persoalannya

Keluarga Watunglawar–Malirmasele juga akan menyampaikan sikap tersebut dalam forum Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Keluarga berharap DPRD tidak hanya bertanya: “Apakah proyek Oryoin dilanjutkan?” Tetapi lebih mendasar: “Apakah seluruh persoalan yang mendahului proyek tersebut telah diselesaikan?” Mulai dari sejarah penguasaan tanah, kedudukan keluarga, aspek administratif, sweri, doa adat, pembongkaran pagar, proses komunikasi pemerintah desa, hingga pilihan sumber air alternatif.

Keluarga: Oryoin Jangan Dijadikan Titik Konflik Permanen

Pada akhirnya, keluarga Watunglawar–Malirmasele menyatakan bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk menemukan solusi yang lebih besar. Bukan siapa menang. Bukan siapa kalah. Tetapi bagaimana masyarakat memperoleh air tanpa mengorbankan hak keluarga. Bagaimana pemerintah tetap membangun tanpa memicu konflik. Dan bagaimana Oryoin dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi, wisata dan pemberdayaan masyarakat melalui konsep yang telah disiapkan keluarga. Karena itu, pesan keluarga sederhana: “Pemerintah tetap bangun. Masyarakat tetap mendapatkan air. Tetapi jangan bangun di atas hak yang belum selesai.” Dan bagi keluarga, jika masih tersedia sumber air lain di Olilit, maka mengalihkan proyek bukan berarti pemerintah kalah. Justru itulah bentuk kebijaksanaan pemerintahan dalam mencegah konflik, menghormati hak masyarakat dan memastikan anggaran negara benar-benar menghasilkan manfaat tanpa meninggalkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.

Sumber dan konteks pemberitaan

Tulisan ini menggunakan pemberitaan Media Tifa Tanimbar, “Groundbreaking Weye Oryoin: Ketika Air Kehidupan Kembali ke Pelukan Bersama”, terbit 4 September 2026, sebagai sumber pembanding mengenai pelaksanaan groundbreaking, pernyataan Kepala Desa, pertemuan 3 September, serta pernyataan sejumlah pihak yang dikutip media tersebut.

Baca pemberitaan Media Tifa Tanimbar tentang Groundbreaking Weye Oryoin

Catatan redaksi: bagian mengenai hak/penguasaan Oryoin, pelanggaran adat, pembongkaran pagar, dan dugaan Rp200 juta dalam naskah di atas sengaja ditempatkan sebagai posisi, keterangan, atau permintaan klarifikasi keluarga, bukan sebagai fakta hukum yang sudah diputus. Ini penting agar pemberitaan Suara Anak Negeri tetap tajam, tetapi tidak berubah menjadi tuduhan yang belum terbukti.

 

Kategori:
Tags:

Terkini