Kamis, 20 Agustus 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Dilema Eksodus Desa Demi Gemerlap Impian Kota

Oleh: Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.

Secara etimologis, W.J.S. Poerwadarminta dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia mendefinisikan desa sebagai kelompok rumah di luar kota yang merupakan satu kesatuan, kampung, dusun, atau daerah pedalaman.

Namun secara sosiologis, pemikiran yang menganggap desa sebagai komunitas tertutup (closed-corporate society) hanyalah konstruksi teoretis yang kurang relevan.

Baca juga: Penutupan PKKMB UNCRI 2026/2027 Berpadu dengan Dies Natalis ke-24

Jay (1969) menegaskan bahwa desa bukan merupakan entitas yang terisolasi, melainkan memiliki akses dan relasi yang kuat dengan dunia luar.

Khususnya di Pulau Jawa, relasi korporat perdesaan menghubungkan warga desa dengan struktur pemerintah lokal serta segmen masyarakat perkotaan.

Meskipun terhubung, dikotomi persepsi tetap bertahan kuat: desa kerap diidentikkan dengan kemiskinan, ketertinggalan, dan kesepian, sementara kota dicitrakan sebagai pusat kemajuan, keramaian, dan keberlimpahan peluang.

Baca juga: MENGOREKSI ADAB KEMANUSIAAN KITA

Persepsi ini memicu dorongan psikologis dan ekonomis bagi masyarakat perdesaan untuk melakukan akselerasi mobilitas ke perkotaan atau mengadopsi gaya hidup urban secara instan.

Arus pengaruh perkotaan yang masuk ke perdesaan secara terus-menerus pada akhirnya mengkristal menjadi fenomena urbanisasi sebuah proses pergerakan spasial dan demografis yang membawa implikasi luas bagi tatanan sosial-ekonomi di kedua kawasan.

Permasalahan yang Terjadi dan Data Kuantitatif
Laju urbanisasi yang tidak terkendali di Indonesia memicu ketimpangan struktural yang berdampak sistemik pada kawasan perkotaan maupun perdesaan.

Di perkotaan, pesatnya arus migrasi tidak diimbangi oleh kapasitas penyediaan prasarana dan sarana (urban services), sehingga migran perdesaan yang umumnya bermodal nekat tanpa kualifikasi keterampilan industri akhirnya terserap ke sektor informal yang tidak stabil, seperti menjadi kuli bangunan, pemulung, atau pekerja jasa kasar.

Fenomena ini memicu akumulasi kelompok have-nots atau kaum marjinal di wilayah perkotaan.

Sebagai gambaran, dinamika kemiskinan berbasis data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat kemiskinan perkotaan pada tahun 2002 mencapai 2,76 juta jiwa (20,50%), kemudian berkurang menjadi 2,67 juta jiwa (17,24%) pada tahun 2005, dan kembali naik menjadi 2,68 juta jiwa (17,23%) pada tahun 2007.

Sementara itu, kemiskinan perdesaan di Jawa Tengah berada pada angka 4,55 juta jiwa (24,96%) pada tahun 2002, turun menjadi 3,86 juta jiwa (23,57%) pada tahun 2005, dan sedikit meningkat menjadi 3,87 juta jiwa (23,45%) pada tahun 2007. Kondisi ini sejalan dengan data nasional per Maret 2024 yang menunjukkan persentase kemiskinan perdesaan sebesar 11,79% (13,88 juta jiwa) dan perkotaan sebesar 7,09% (11,34 juta jiwa), di mana fakta ini menegaskan bahwa secara absolut jumlah penduduk miskin di perkotaan sangat masif dan terus bertambah akibat pergeseran kemiskinan (urbanization of poverty).

Keterbatasan akses modal ini memaksa kaum marjinal perkotaan mendiami kawasan hunian kumuh (slums) dan permukiman liar (squatters). Lingkungan fisik yang terdegradasi tersebut memicu lahirnya penyimpangan perilaku atau patologi sosial (social pathology), seperti aksi pencurian, pemalakan, prostitusi, dan vandalisme, di mana beratnya tekanan hidup di lingkungan yang tidak kondusif membuat masyarakat marjinal kota sangat rentan terprovokasi hingga memicu aksi anarkis.

Di sisi lain, perdesaan justru mengalami kerugian ganda akibat eksodus kelompok usia produktif yang menguras modal manusia (human capital) untuk menggerakkan roda ekonomi lokal, khususnya di sektor pertanian. Permasalahan di perdesaan kian diperparah oleh pesatnya alih fungsi lahan pertanian akibat perluasan kawasan pemukiman, industri, serta proyek ekstraktif berskala besar. Di kawasan Pantai Utara (Pantura) Jawa, misalnya, konversi lahan pertanian menjadi kawasan urban diperkirakan telah mencapai kurang lebih 20%, di mana penurunan luas lahan produktif ini mendesak kapasitas produksi pangan dan mengancam ketahanan pangan nasional.

Selain berdampak pada sektor ekonomi dan demografi, pengaruh urbanisasi melahirkan disorientasi spasial di perdesaan. Di beberapa daerah pengirim migran atau TKW seperti Karawang, muncul fenomena pseudo-modernisasi ketika rumah-rumah dibangun menggunakan material keramik mewah namun tidak dilengkapi sarana sanitasi dasar yang layak seperti jamban dan pembuangan air limbah, bahkan beberapa di antaranya dibangun bersandingan langsung dengan kandang ternak. Sementara itu, kawasan desa wisata di pulau-pulau kecil seperti Gili Trawangan dan Gili Meno (NTB) mengalami komodifikasi total, di mana ruang hidup penduduk asli terdesak oleh pembangunan fasilitas pariwisata internasional. Sebaliknya, contoh penataan ruang yang relatif baik justru ditemukan pada desa terisolasi seperti di Samigaluh (Kulon Progo), yang mampu menjaga higienitas serta memisahkan zona hunian dengan zona servis (service zone) secara harmonis

Analisis Berdasarkan Teori dan Referensi
Guna membedah kompleksitas fenomena ini secara komprehensif, beberapa pendekatan teoritis digunakan sebagai pijakan analisis. Pertama, Teori Interaksi Desa-Kota dari Robert Jay (1969) membuktikan bahwa hubungan antara desa dan kota merupakan suatu bentuk keterikatan struktural; ketika pergerakan antarwilayah didorong oleh ketimpangan pembangunan (urban bias), interaksi tersebut tidak membuahkan kemakmuran yang merata, melainkan sekadar memindahkan beban kemiskinan dari desa ke kota.

Kedua, Teori Anomi dan Patologi Sosial dari Émile Durkheim mengemukakan bahwa transisi masyarakat dari solidaritas mekanis khas perdesaan menuju solidaritas organis khas perkotaan yang berlangsung terlalu cepat tanpa kohesi sosial yang kuat akan menimbulkan kondisi anomie atau ketiadaan norma. Dalam konteks ini, kegagalan kaum migran untuk beradaptasi dengan tatanan perkotaan memicu lahirnya fenomena patologi sosial sebagai bentuk manifestasi dari frustrasi sosial-ekonomi yang mereka alami. Ketiga, Model Migrasi Todaro dari Michael Todaro menjelaskan bahwa arus migrasi dari desa ke kota digerakkan oleh ekspektasi pendapatan (expected income) ketimbang pendapatan riil (actual income). Janji gemerlap perkotaan serta impresi keberhasilan semu yang ditampilkan kaum urban saat fenomena mudik menjadi faktor pendorong utama (pull factors) eksodus penduduk desa, meskipun risiko untuk menjadi pengangguran terselubung di kota tergolong sangat tinggi.

Solusi Strategis atas Permasalahan
Guna mengatasi bias tata ruang dan menciptakan keseimbangan pembangunan antara desa dan kota, diperlukan formulasi kebijakan strategis yang terintegrasi secara komprehensif.

Pertama, penguatan sistem keterhubungan perdesaan-perkotaan (Rural-Urban Linkage Development System) dilakukan dengan tidak mengisolasi pembangunan ekonomi perdesaan, melainkan menghubungkannya secara langsung dengan pusat pertumbuhan ekonomi perkotaan terdekat melalui jaringan rantai pasok terintegrasi untuk menjamin kepastian pasar dan peningkatan nilai tambah (value-added) hasil pertanian.

Kedua, revitalisasi sektor pertanian dan modernisasi perdesaan ditempuh melalui adopsi teknologi tepat guna serta diversifikasi usaha tani guna meningkatkan daya tarik sektor agraris dan menahan eksodus tenaga kerja produktif, sehingga desa dapat difungsikan sebagai pusat kegiatan ekonomi dan pendidikan yang memadai, bukan sekadar wilayah persinggahan.

Ketiga, perlindungan lahan pertanian dan penataan ruang berkelanjutan diwujudkan lewat pengendalian ketat alih fungsi lahan sawah produktif oleh pemerintah daerah melalui penegakan aturan zona hijau dan pembatasan ekspansi industri, yang diimbangi dengan pembinaan pemukiman perdesaan agar memenuhi standar sanitasi serta lingkungan yang sehat. Keempat, pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang inklusif dijalankan secara seimbang antara pembangunan fisik dan peningkatan kapasitas warga desa melalui pelatihan vokasional serta kewirausahaan, sementara di kawasan perkotaan, penataan kawasan kumuh dipadukan dengan program pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas demi menekan angka kriminalitas dan patologi sosial.

Kesimpulan
Eksodus penduduk dari desa ke kota yang tidak terkendali merupakan dampak nyata dari paradigma pembangunan yang berorientasi urban bias.

Fenomena ini tidak hanya menciptakan akumulasi kemiskinan, penurunan kualitas lingkungan, dan merebaknya patologi sosial di kawasan perkotaan, tetapi juga melumpuhkan sektor pertanian dan mengabaikan tata ruang di perdesaan.
Solusi mendasar atas persoalan ini terletak pada penguatan hubungan simbiotik antara desa dan kota (rural-urban linkages).

Dengan mentransformasi desa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, melindungi lahan agraris, serta menyelaraskan pembangunan fisik dengan kualitas SDM, keseimbangan spasial dan ketahanan pangan nasional dapat terwujud secara berkelanjutan.

Tentang Penulis

Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T., Ketua Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik UNISSULA. Juga sebagai Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Selain itu juga menjadi Ketua Bidang Teknologi Tradisional, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Jawa Tengah. Serta sebagai Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah.

Kategori:
Tags:

Terkini