Rabu, 12 Agustus 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

FPS-TIM Bawa TRITURA ke Balai Kota: Tolak Komersialisasi, Desak Audit dan Kembalikan Fungsi TIM

Laporan: Nuyang Jaimee

JAKARTA, 12 Agustus 2026 — Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPS-TIM) membawa Tiga Tuntutan, Satu Sikap (TRITURA) ke Balai Kota DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/8). Aksi tersebut menjadi puncak sementara dari rangkaian konsolidasi, diskusi, aksi seni, unjuk rasa, dan unjuk karya yang dilakukan FPS-TIM untuk memperjuangkan keberlangsungan ekosistem kebudayaan di Taman Ismail Marzuki (TIM).

 

Baca juga: Seminari Adalah Jantung Masa Depan Gereja

Dipimpin Mila Nabilah sebagai Koordinator Aksi, massa yang terdiri atas seniman, pekerja seni, penggiat kebudayaan, mahasiswa, dan komunitas melakukan karnaval dengan dominasi pakaian hitam, poster tuntutan, serta keranda. Rombongan bergerak dari TIM–Cikini Raya–Tugu Tani–Medan Merdeka Selatan–Balai Kota–Kebon Sirih. [Nama seniman], [nama seniman], [nama seniman], dan [nama seniman] merupakan sejumlah seniman yang ikut dalam aksi. Mohammad Cahyadi (Den Cupank) tercatat sebagai kontak media FPS-TIM.

Dalam siaran persnya, FPS-TIM menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara tertib dan bertanggung jawab. Gerakan itu juga ditempatkan dalam kerangka pemajuan kebudayaan dan keberadaan UP PKJ TIM sebagai lembaga pengelola pusat kesenian.

Baca juga: Sekda Brampi: Tak Ada “Orang Dalam” dalam Seleksi Kepala Sekolah

Tiga Tuntutan
Tuntutan pertama: menolak Jakpro mengelola dan mengkomersialisasikan TIM. FPS-TIM menolak keterlibatan PT Jakarta Propertindo dalam tata kelola dan pengelolaan finansial TIM yang dinilai berorientasi pada profit. Menurut FPS-TIM, mandat revitalisasi tidak boleh ditafsirkan sebagai mandat untuk menggeser fungsi kesenian menjadi semata-mata logika komersial.

Tuntutan kedua: mengembalikan tata kelola TIM kepada ekosistem kebudayaan. FPS-TIM menuntut tata kelola yang demokratis, transparan, partisipatif, akuntabel, adil, dan berpihak pada keberlangsungan kesenian. Dinas Kebudayaan, UP PKJ TIM, DKJ, komunitas seni, dan seniman harus dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Tuntutan ketiga: mengembalikan fungsi fasilitas TIM untuk kepentingan kebudayaan, disertai audit dan transparansi. FPS-TIM meminta fasilitas kesenian dan infrastruktur TIM dikembalikan kepada fungsi kebudayaan yang nyata dan terukur. Salah satunya adalah gagasan menjadikan kembali fasilitas penginapan sebagai Wisma Seni. FPS-TIM juga meminta keterbukaan dan audit terhadap pengelolaan yang berkaitan dengan TIM, termasuk Jakpro, UP PKJ TIM, dan pihak-pihak terkait.

FPS-TIM juga akan mendesak DPRD DKI Jakarta menggunakan fungsi pengawasan dan penganggaran untuk mengevaluasi regulasi serta Pergub yang menjadi dasar penunjukan Jakpro. Tuntutan ke DPRD RI ini akan dijadwalkan ulang mengingat hari sudah terlalu sore.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diminta mengembalikan anggaran pengelolaan TIM melalui APBD dan Dinas Kebudayaan agar fasilitas TIM dapat diakses masyarakat secara adil.

Dari JAS ke Balai Kota
Tuntutan tersebut tidak muncul secara tiba-tiba. Sebelumnya, FPS-TIM telah melakukan serangkaian pertemuan dan konsolidasi di TIM. Jumat Aksi Seni pada 7 Agustus menjadi salah satu momentum penting ketika seniman melakukan karnaval, membawa keranda bertuliskan “TIM Sudah Mati”, memasang poster perlawanan, serta menggelar dialog publik di pelataran TIM.

Dari aksi tersebut, persoalan berkembang menjadi pembahasan mengenai komersialisasi ruang seni, pengelolaan TIM, hotel, akses seniman, serta peran lembaga-lembaga kesenian dalam tata kelola TIM.

Kini, suara tersebut dibawa dari TIM ke pusat pemerintahan. Rute karnaval dari Cikini menuju Balai Kota diposisikan FPS-TIM sebagai perjalanan simbolik dari rumah kebudayaan menuju ruang tempat kebijakan publik ditentukan.

Melalui penyerahan petisi tersebut, FPS-TIM meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta membuka dialog dengan seniman dan komunitas, menjamin transparansi tata kelola, serta memastikan kebijakan terhadap TIM berpihak pada kepentingan kebudayaan publik.

Bagi FPS-TIM, persoalan utama bukan sekadar siapa yang mengelola TIM, tetapi arah dan tujuan pengelolaannya. Revitalisasi, menurut mereka, tidak boleh hanya menghasilkan bangunan yang lebih megah, tetapi harus menghasilkan ekosistem seni yang lebih terbuka, terjangkau, demokratis, dan hidup. “Selamatkan Marwah Taman Ismail Marzuki” menjadi pesan utama yang dibawa FPS-TIM dalam aksi dari TIM menuju Balai Kota hari ini.

Kategori:
Tags:

Terkini