Kamis, 18 Juni 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Sinergi Legislatif-Akademisi: DPRP Papua dan Uncen Biak Kawal Implementasi Otsus serta Revitalisasi Pendidikan Tinggi

Editor ✍️:Anis Rumaropen 

BIAK – PAPUA | SUARA ANAK NEGERI,– Dalam upaya memperkuat ekosistem pembangunan berbasis kearifan lokal dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dari Komisi V Fraksi Otonomi Khusus, Jaqualine J. Kafiar, S.H., melaksanakan kunjungan kerja strategis ke Universitas Cenderawasih (Uncen) Kampus Kabupaten Biak Numfor pada Kamis (18/6/2026). Dialog terbuka ini melibatkan sivitas akademika untuk membahas tiga agenda krusial: evaluasi efektivitas Otonomi Khusus (Otsus), sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat, serta akselerasi revitalisasi infrastruktur pendidikan tinggi.

Baca juga: Optimalisasi Tata Kelola Fiskal Desa: Bupati Biak Numfor Tegaskan Akuntabilitas Penyaluran Dana Kampung 2026

Paradigma Baru Otsus: Dari Bantuan Sosial Menuju Pemberdayaan Hukum

Dalam sesi dialog, Jaqualine J. Kafiar menyoroti adanya kesenjangan pemahaman publik mengenai esensi Otonomi Khusus. Ia menegaskan bahwa Otsus bukan sekadar instrumen distribusi anggaran atau bantuan sosial (bansos), melainkan produk hukum konstitusional yang memberikan kewenangan khusus bagi orang asli Papua.

Baca juga: Kepala Kampung Bruyadori Kornelis Awom: Regulasi Tata Kelola Pemerintahan Berlaku Universal bagi 257 Kampung di Biak Numfor

“Masih terdapat miskonsepsi di masyarakat yang memandang Otsus hanya dari perspektif fiskal. Padahal, UU Otsus adalah mandat konstitusi yang mengatur hak-hak fundamental dan kewenangan politik. Mahasiswa dan akademisi harus berperan sebagai agen kontrol sosial untuk memastikan eksekusi kebijakan ini tepat sasaran,” ujar Jaqualine.

Legislator jalur pengangkatan wilayah adat Kabupaten Supiori ini juga menjelaskan implikasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 yang memperjelas pembagian kewenangan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas dan efisiensi penyerapan anggaran demi kesejahteraan masyarakat adat.

Peran Strategis Akademisi dalam Pengawalan Hak Adat

Menanggapi paparan legislator, Koordinator Uncen Kampus Biak Numfor, Yesaya Saneraro Wamaer, A.Md.IP., S.IP., M.A.P., menyatakan komitmen penuh perguruan tinggi untuk mendukung proses legislasi daerah. Terkait Raperdasus Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat, Saneraro menekankan urgensi pelibatan masyarakat adat sebagai subjek utama, bukan objek.

Tanah bagi masyarakat Papua adalah identitas ontologis dan ruang hidup. Uncen siap menyediakan basis data akademik, penelitian, dan pendampingan teknis untuk memastikan Raperdasus ini tidak hanya simbolis, tetapi benar-benar melindungi hak ulayat,” tegas Saneraro.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan Otsus harus diukur melalui indikator kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Akses pendidikan tinggi yang inklusif merupakan kunci untuk menciptakan generasi Papua yang kompetitif dan mampu mengelola potensi daerah secara mandiri.

Revitalisasi Uncen Biak: Investasi SDM Menjawab Momentum Bandar Antariksa

Dialog ini juga menyinggung tantangan infrastruktur di Uncen Kampus Biak. Saat ini, kampus yang melayani wilayah Papua Utara (Biak Numfor, Supiori, Yapen, Waropen) tersebut menaungi 899 mahasiswa across tujuh program studi, yaitu:

1. Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD): 355 mahasiswa

2. Ilmu Kesehatan Masyarakat: 195 mahasiswa

3. Ilmu Hukum: 84 mahasiswa

4. Sistem Informasi: 82 mahasiswa

5. Hubungan Internasional: 74 mahasiswa

6. Teknik Mesin: 62 mahasiswa

7. Ilmu Kelautan: 47 mahasiswa

Dengan dukungan 19 tenaga kependidikan dan metode Blended Learning, kampus ini terus berupaya menjaga kualitas akademik. Namun, Saneraro mendesak adanya percepatan revitalisasi fisik dan kelembagaan, terutama dalam menghadapi momentum nasional pengembangan Bandar Antariksa Biak.

“Revitalisasi kampus bukan sekadar pembangunan gedung, melainkan investasi strategis untuk menyiapkan SDM Papua agar menjadi pelaku utama, bukan penonton, dalam proyek strategis nasional seperti Bandar Antariksa,” ungkap Saneraro.

Kolaborasi Multipihak untuk Masa Depan Papua

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Prof. Frans Reumi, S.H., M.H., akademisi Andrias Wambrau, serta Komisioner KPU Sirmomen Rumere. Kehadiran mereka mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor—legislatif, akademisi, dan lembaga negara—dalam merumuskan kebijakan yang berkeadilan.

Para mahasiswa yang hadir secara aktif memberikan masukan terkait hambatan birokrasi dan kebutuhan fasilitas belajar. Respons positif dari DPRP Papua menunjukkan keterbukaan institusi legislatif terhadap aspirasi akar rumput.

Penutup: Urgensi Kontrol Sosial Berbasis Data

Kunjungan kerja ini menegaskan peran ganda akademisi: sebagai pencetak SDM unggul dan sebagai mitra kritis pemerintah dalam mengawal kebijakan publik. Dengan penguatan literasi hukum Otsus dan perlindungan hak adat melalui pendekatan ilmiah, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan di Papua yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Dialog konstruktif antara DPRP dan Uncen Biak ini merupakan langkah progresif dalam mendekatkan kebijakan makro dengan realitas mikro di lapangan.

Kategori:
Tags:

Terkini