http://suaraanaknegeri.com | Semarang – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya sinkronisasi data lahan sawah antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah guna mendukung pengendalian alih fungsi lahan serta memperkuat perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/6/2026). Menurut Ossy, perbedaan data lahan berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan kebijakan yang berdampak pada tata ruang, perlindungan lahan pertanian, hingga kepastian investasi.
“Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan,” ujar Ossy Dermawan.
Baca juga: Pastor Pius Heljanan MSC Serukan Persatuan dalam Ekaristi
Ia menjelaskan, saat ini masih terdapat perbedaan data antara Lahan Baku Sawah (LBS), Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), maupun Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat efektivitas kebijakan pemerintah dalam menjaga lahan pertanian produktif.

Karena itu, Kementerian ATR/BPN mendorong penyelarasan data guna mewujudkan satu basis data lahan sawah nasional yang konsisten dan dapat digunakan bersama oleh pemerintah pusat maupun daerah.
Baca juga: RD. Domincs Baldawins Masriat: Menjadi Roti yang Terpecah bagi Sesama
Basis data tersebut diharapkan menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan tata ruang, perlindungan lahan pertanian, dan pemberian kepastian hukum bagi investasi. “Kita ingin hanya ada satu database lahan sawah nasional yang konsisten. Yang digunakan oleh pusat dan juga oleh daerah. Ini sangat penting agar seluruh kebijakan yang diambil memiliki dasar yang sama dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” tegasnya.
Rakor tersebut dihadiri kepala daerah se-Jawa Tengah, baik bupati maupun wali kota, serta jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN. Forum itu menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyamakan persepsi serta menyelesaikan berbagai perbedaan data yang masih ditemukan di lapangan.
Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap sinergi antara pusat dan daerah semakin kuat dalam menjaga ketahanan pangan nasional, melindungi lahan pertanian produktif, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan.(rls:kantahtanimbar/jk)





