http://suaraanaknegeri.com | Saumlaki – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor terjadi di Jalan A. Lawalata, kawasan Tanjung Batu, Kota Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 04.30 WIT.
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia akibat luka serius yang dideritanya.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Ayani, melalui Kasat Lantas AKP Samuel S. Siahaya, mengonfirmasi bahwa kecelakaan melibatkan satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna kuning dengan nomor polisi DE 4274 NT.
Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraan yang dikendarainya sebelum akhirnya menabrak tiang listrik di tepi jalan.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Wowonda Tinjau Lahan Jagung Gagal Panen Milik Petani
“Pengendara diduga kehilangan kendali atas kendaraannya, kemudian sepeda motor oleng ke tepi jalan lalu menabrak tiang listrik di sekitar area tersebut,” ujar Siahaya.
Menerima laporan kejadian tersebut, personel Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan penanganan dan mengamankan barang bukti guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Lantas menyampaikan keprihatinan atas kecelakaan yang berujung meninggalnya korban dan mengingatkan masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Saumlaki Utara Perkuat Kemitraan dengan Warga
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar agar selalu mengutamakan keselamatan dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara,” katanya.
Ia menjelaskan, kecelakaan lalu lintas sering kali dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi fisik pengendara, kurangnya konsentrasi, hingga perilaku berkendara yang tidak memperhatikan aspek keselamatan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu menjaga batas kecepatan yang aman, memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berkendara, serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memengaruhi kemampuan mengendalikan kendaraan.
Selain itu, pengendara juga diminta lebih berhati-hati saat melintasi ruas jalan yang minim penerangan, terutama pada malam hingga menjelang subuh, serta memperhatikan kondisi jalan yang memiliki tikungan tajam.
Kasat Lantas juga kembali mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm standar nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.
Menurutnya, penggunaan perlengkapan keselamatan yang sesuai standar merupakan salah satu langkah penting untuk meminimalkan risiko fatalitas apabila terjadi kecelakaan.
Saat ini, Sat Lantas Polres Kepulauan Tanimbar masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.(jk)





