BIAK, PAPUA – SUARA ANAK NEGERI| Agama hadir dalam kehidupan manusia bukan hanya untuk menjawab pertanyaan tentang Tuhan dan kehidupan sesudah kematian, tetapi juga untuk memberikan arah bagi manusia dalam memperlakukan sesamanya. Agama mengajarkan nilai, membentuk kesadaran moral, dan menawarkan pedoman untuk membangun kehidupan yang lebih adil dan bermartabat. Namun, sejarah juga memperlihatkan kenyataan yang tidak selalu mudah diterima: agama yang seharusnya menjadi sumber kedamaian terkadang justru digunakan untuk membenarkan pertentangan, diskriminasi, bahkan kekerasan.
Di tengah persoalan itulah buku Islam, Agama-agama, dan Nilai Kemanusiaan: Festschrift untuk M. Amin Abdullah menghadirkan sebuah percakapan intelektual yang penting. Buku yang disunting oleh Moch Nur Ichwan dan Ahmad Muttaqin ini menghimpun tulisan 17 penulis dari beragam latar belakang keilmuan dan tradisi keagamaan. Para penulis tidak hanya membahas pemikiran Islam, tetapi juga hubungan antaragama, kepemimpinan intelektual, keadilan gender, dan cita-cita pencerahan kemanusiaan.
Buku ini merupakan penghormatan kepada Prof. Dr. M. Amin Abdullah atas sumbangannya bagi pengembangan pemikiran Islam, pendidikan tinggi, dialog antariman, dan nilai-nilai kemanusiaan. Akan tetapi, arti penting buku ini tidak berhenti pada penghormatan terhadap seorang tokoh. Lebih jauh, kumpulan tulisan para penulis, mengajak pembaca memikirkan kembali bagaimana agama seharusnya hadir dalam masyarakat yang majemuk.
Pesan utamanya dapat dirumuskan secara sederhana: kedalaman iman perlu berjalan bersama keluasan pengetahuan, penghormatan terhadap perbedaan, keberanian menegakkan keadilan, dan tanggung jawab untuk memanusiakan manusia.
Membebaskan pemikiran Islam dari kebekuan
Bagian pertama buku membahas M. Amin Abdullah dan pemikiran Islam. Alim Roswantoro, Muhammad Azhar, Waryani Fajar Riyanto, Sahiron Syamsuddin, dan Khoiruddin Nasution menghadirkan pembahasan tentang epistemologi Islam, perkembangan pemikiran, integrasi-interkoneksi ilmu, studi Al-Qur’an, dan kajian hukum keluarga Islam.
Baca juga: GANDHI DAN CAHAYA KEBENARAN: KEMENANGAN ADALAH MENAKLUKKAN DIRI SENDIRI
Salah satu persoalan penting yang diangkat Alim Roswantoro ialah kecenderungan truth claim, yakni sikap yang menganggap pemahaman keagamaan kelompok sendiri sebagai satu-satunya kebenaran yang tidak boleh diperiksa kembali. Ketika suatu penafsiran manusia diperlakukan seolah-olah identik dengan kebenaran mutlak agama, ruang dialog dan pembaruan pemikiran menjadi semakin sempit.
Padahal, pemikiran manusia selalu berkembang dalam ruang sejarah tertentu. Perubahan sosial, penemuan ilmiah, perkembangan kebudayaan, serta pengalaman hidup masyarakat menghadirkan pertanyaan-pertanyaan baru yang menuntut jawaban yang bertanggung jawab. Mempertahankan keyakinan tidak harus berarti menutup pintu terhadap pemeriksaan kritis.
Dalam kerangka pemikiran Amin Abdullah, penting untuk membedakan normativitas Islam dari historisitas pemahaman dan praktik keberagamaan. Normativitas berkaitan dengan ajaran dan nilai dasar agama, sedangkan historisitas berkaitan dengan cara manusia memahami, menafsirkan, dan menjalankan ajaran agama dalam kehidupan nyata. Keduanya tidak dapat dipisahkan, tetapi juga tidak boleh dicampuradukkan begitu saja.
Pembedaan ini membawa konsekuensi besar. Kritik terhadap suatu penafsiran tidak otomatis berarti penolakan terhadap agama. Sebaliknya, pemeriksaan kritis terhadap pemikiran keagamaan dapat menjadi jalan untuk memahami pesan moral agama secara lebih mendalam.
Agama tidak kehilangan kewibawaannya ketika manusia belajar berpikir kritis. Justru, pemahaman agama dapat menjadi lebih bertanggung jawab apabila keyakinan disertai kesediaan untuk belajar, berdialog, dan memperbaiki kekeliruan dalam penafsiran.
Integrasi ilmu
Gagasan penting Amin Abdullah lainnya ialah paradigma integratif-interkonektif. Gagasan ini berangkat dari kesadaran bahwa kehidupan merupakan jaringan hubungan yang saling memengaruhi. Manusia, alam, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan agama tidak hidup dalam ruang-ruang yang sepenuhnya terpisah.
Dalam dunia pendidikan, pemisahan yang terlalu tajam antara ilmu agama dan ilmu umum dapat mengakibatkan keduanya kehilangan sebagian kekuatannya. Ilmu pengetahuan berisiko berkembang tanpa pertimbangan moral yang memadai, sementara kajian agama dapat menjadi kurang tanggap terhadap persoalan konkret apabila mengabaikan perkembangan ilmu sosial, sejarah, sains, dan teknologi.
Paradigma integratif-interkonektif berupaya mempertemukan berbagai bidang seperti dipaparkan di atas tanpa harus menghapus identitas dan metode masing-masing. Kajian Al-Qur’an, misalnya, dapat diperkaya melalui sejarah, linguistik, sosiologi, antropologi, dan hermeneutika. Kajian hukum keluarga Islam juga dapat memperoleh pemahaman yang lebih utuh melalui dialog dengan ilmu hukum, studi sosial, dan pengalaman nyata keluarga dalam masyarakat.
Dalam daftar isi buku, perhatian terhadap pendekatan studi Al-Qur’an tampak dalam tulisan Sahiron Syamsuddin, sedangkan Khoiruddin Nasution membahas hukum keluarga Islam melalui kajian interdisipliner. Keduanya menunjukkan luasnya wilayah kajian yang perlu dipertimbangkan ketika persoalan agama dihadapkan pada kompleksitas kehidupan manusia.
Dari sini kita dapat menarik pelajaran bahwa pendidikan agama tidak cukup hanya menghasilkan orang yang menguasai teks, sebagaimana pendidikan ilmu umum tidak cukup hanya menghasilkan orang yang terampil secara teknis. Masyarakat membutuhkan manusia yang mampu menghubungkan pengetahuan dengan kebijaksanaan, kecakapan dengan tanggung jawab, serta kemajuan dengan keadilan.
Ilmu menjadi bermakna ketika membantu manusia memahami kenyataan dan memperbaiki kehidupan. Agama menjadi semakin nyata peran sosialnya ketika nilai-nilai moral yang dikandungnya mengarahkan penggunaan ilmu untuk kepentingan bersama.
Dialog antaragama
Bagian kedua buku beralih kepada hubungan M. Amin Abdullah dengan agama-agama. Ahmad Muttaqin membahas harmoni Muslim-Kristen, M. Sastrapratedja dan G. Budi Subanar mengangkat hospitalitas, Elga Joan Sarapung membahas dialog dan ketidakadilan, Zuly Qodir mengkaji etika sosial, sedangkan Moch Nur Ichwan menawarkan pemikiran mengenai tata kelola keragaman agama yang manusiawi, adil, dan beradab.
Kumpulan tulisan ini mengarahkan perhatian kepada kenyataan bahwa keragaman agama merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Perbedaan keyakinan tidak selalu harus berakhir dengan pertentangan. Persoalannya terletak pada cara manusia memahami perbedaan, membangun hubungan, dan mengelola kepentingan bersama.
Salah satu konsep yang penting ialah hospitalitas, yaitu kesediaan menerima dan memperlakukan orang lain sebagai manusia yang layak dihormati, termasuk ketika ia memiliki keyakinan yang berbeda. Dalam tulisan M. Sastrapratedja tentang hospitalitas dalam dialog interreligius, gagasan ini dikaitkan dengan upaya membangun hubungan dengan pihak yang berbeda tanpa harus menghapus identitas diri sendiri.
Hospitalitas bukan saja keramahan ketika bertemu. Ia merupakan sikap etis yang menuntut kesediaan mendengar, menghormati martabat orang lain, dan membuka ruang perjumpaan tanpa prasangka. Seseorang dapat tetap teguh pada imannya sekaligus bersedia menjalin persahabatan dengan orang yang berbeda agama.
Dialog antaragama juga tidak boleh dibatasi pada pertemuan tokoh agama, seminar, atau pernyataan resmi. Dialog harus hadir dalam kehidupan sehari-hari: ketika tetangga berbeda agama saling membantu, ketika masyarakat bekerja bersama menghadapi bencana, ketika warga menjaga keamanan lingkungan, dan ketika lembaga keagamaan bergandengan tangan melayani mereka yang membutuhkan.
Dalam keadaan seperti itu, dialog tidak berhenti sebagai pembicaraan mengenai toleransi. Dialog menjadi pengalaman nyata bahwa manusia dapat bekerja bersama tanpa harus menyeragamkan keyakinan.
Namun, dialog yang bermakna juga harus berani menghadapi ketidakadilan. Persoalan diskriminasi, ketimpangan sosial, prasangka, dan perlakuan yang tidak setara tidak dapat diselesaikan hanya dengan ajakan untuk hidup rukun. Kerukunan perlu dibangun di atas penghormatan terhadap hak, martabat, dan kesempatan yang setara bagi setiap warga.
Dengan demikian, dialog antaragama selain cara menghindari konflik, tetapi sebuah dialog sebagai jalan untuk membangun kehidupan bersama yang lebih manusiawi.
Kemanusiaan sebagai ukuran kedalaman keberagamaan
Bagian ketiga buku membahas nilai kemanusiaan dan perjuangan intelektual M. Amin Abdullah. Al Makin mengangkat keteladanan intelektual dan kepemimpinan yang berkarakter. Siti Ruhaini Dzuhayatin membahas hubungan antara idealisme Islam substantif dan tuntutan pragmatis dalam kehidupan nyata. Alimatul Qibtiyah menguraikan perjuangan melawan penindasan dan menegakkan keadilan gender.
Ketiga tulisan itu membawa kita kepada satu pertanyaan mendasar: apakah keberhasilan seseorang dalam kehidupan beragama dapat dinilai hanya dari pengetahuan, kedudukan, dan simbol-simbol yang dikenakannya, atau harus pula dilihat dari dampak kehadirannya terhadap kehidupan orang lain?
Kepemimpinan intelektual tidak cukup diukur melalui banyaknya gelar akademik, luasnya jaringan, atau tingginya jabatan. Seorang intelektual memperoleh makna sosial ketika pengetahuannya digunakan untuk membuka jalan bagi kemajuan, membela mereka yang diperlakukan tidak adil, dan membangun lembaga yang memberi manfaat bagi masyarakat.
Dalam pengantar editor, perjalanan Amin Abdullah memimpin transformasi IAIN menjadi UIN Sunan Kalijaga digambarkan sebagai bagian penting dari pengabdiannya. Perubahan itu bukan semata-mata perubahan nama atau bangunan kelembagaan, melainkan juga berkaitan dengan upaya memperluas cakrawala keilmuan perguruan tinggi Islam.
Dari sini, kepemimpinan dapat dipahami sebagai pertemuan antara gagasan dan tindakan. Pemimpin yang memiliki visi harus mampu menerjemahkan cita-cita menjadi kebijakan dan program yang nyata. Idealisme membutuhkan keberanian untuk mempertahankan nilai, sedangkan pragmatisme diperlukan agar nilai dimaksud dapat diwujudkan dalam kondisi yang konkret.
Perhatian terhadap keadilan gender memperluas pembicaraan mengenai kemanusiaan. Martabat manusia tidak boleh dibatasi oleh stereotip, diskriminasi, atau ketimpangan kesempatan. Perempuan dan laki-laki sama-sama perlu memperoleh ruang untuk mengembangkan kemampuan, berpartisipasi dalam kehidupan publik, dan menikmati perlindungan dari perlakuan yang merendahkan martabat mereka.
Keadilan bukan hadiah yang diberikan oleh pihak yang kuat kepada pihak yang lemah. Keadilan merupakan prinsip yang seharusnya menata hubungan manusia, lembaga pendidikan, masyarakat, dan negara.
Oleh karena itu, nilai kemanusiaan tidak dapat dipisahkan dari praktik kelembagaan. Sebuah institusi pendidikan dapat mengajarkan toleransi, tetapi nilai itu baru benar-benar hidup ketika seluruh warga sekolah diperlakukan secara adil. Sebuah organisasi dapat berbicara tentang kesetaraan, tetapi komitmennya perlu terlihat dalam pembagian kesempatan, pengambilan keputusan, dan perlindungan terhadap mereka yang rentan.
Belajar dari tradisi agama yang berbeda
Salah satu kekuatan buku ini adalah keterbukaannya terhadap pemikiran yang berasal dari tradisi agama yang berbeda. Bagian ketiga menghadirkan Emanuel Gerrit Singgih melalui pembahasan Kitab Ayub, Sasanabodhi Bhikhu melalui perspektif Buddhisme, dan Haidar Bagir melalui perspektif Muslim tentang kearifan perenial dan dialog peradaban.
Kehadiran ketiga tulisan itu memperluas horizon pembaca. Persoalan penderitaan, pencarian makna, pencerahan, kebijaksanaan, dan hubungan antarmanusia bukanlah persoalan yang hanya dimiliki satu tradisi agama. Masing-masing tradisi memiliki bahasa, sumber ajaran, dan cara penalarannya sendiri, tetapi semuanya dapat menjadi ruang pembelajaran mengenai tanggung jawab manusia.
Tulisan Emanuel Gerrit Singgih, yang mengangkat Kitab Ayub dalam konteks Indonesia melalui percakapan dengan Davidson dan Capps, membawa pembaca pada persoalan penderitaan dan pertanyaan tentang kesalahan manusia. Penderitaan sering kali menghadirkan pertanyaan yang tidak mudah dijawab. Dalam situasi demikian, sikap bijaksana tidak selalu berarti terburu-buru memberikan penjelasan atau menyalahkan orang yang menderita.
Ada kalanya tindakan paling manusiawi justru dimulai dari kesediaan untuk mendengar, mendampingi, dan menghormati pergulatan batin sesama.
Sementara itu, perspektif Buddhisme yang dihadirkan Sasanabodhi Bhikhu memperkaya pembicaraan tentang pencerahan peradaban. Adapun Haidar Bagir menghubungkan kearifan perenial dengan dialog peradaban dari perspektif Muslim. Keduanya membuka ruang untuk mempertimbangkan bagaimana kebijaksanaan spiritual dapat berkontribusi pada kehidupan bersama.
Penting untuk tidak menyamakan semua agama seolah-olah memiliki ajaran yang identik. Dialog yang sehat justru mengakui adanya perbedaan mendasar. Namun, perbedaan dimaksud tidak harus menghalangi kerja sama dalam menghadapi persoalan kemanusiaan.
Manusia dapat berbeda dalam memahami Tuhan, keselamatan, atau jalan spiritual, tetapi tetap dapat bekerja sama untuk mengurangi penderitaan, membantu masyarakat miskin, menjaga lingkungan, melindungi anak-anak, dan menentang kekerasan.
Di sinilah dialog peradaban menemukan arti praktisnya. Dialog bukan perlombaan untuk menentukan siapa yang paling unggul, melainkan kesempatan untuk memperluas pemahaman dan menemukan bentuk tanggung jawab bersama.
Dari pemikiran menuju tindakan sosial
Buku ini akan kehilangan sebagian maknanya apabila hanya dibaca sebagai kumpulan pemikiran akademis. Gagasan integrasi ilmu, dialog antaragama, hospitalitas, keadilan gender, dan kepemimpinan berkarakter mengandung tuntutan untuk diwujudkan dalam tindakan.
Dalam pendidikan, misalnya, integrasi ilmu dapat diterapkan melalui pembelajaran yang mempertemukan pengetahuan dengan persoalan nyata. Siswa tidak hanya mempelajari nilai toleransi sebagai definisi, tetapi juga berlatih berdiskusi, menyelesaikan perbedaan pendapat, dan bekerja sama dengan teman yang memiliki latar belakang berbeda.
Dalam kehidupan masyarakat, dialog antaragama dapat dikembangkan melalui kegiatan bersama yang menjawab kebutuhan warga. Program sosial, pelayanan kemanusiaan, pendidikan, penanganan bencana, dan pemeliharaan lingkungan dapat menjadi ruang perjumpaan yang memperkuat kepercayaan.
Dalam kepemimpinan, nilai kemanusiaan perlu diterjemahkan menjadi keputusan yang transparan, kesempatan yang setara, dan keberanian mengoreksi kebijakan yang menimbulkan ketidakadilan.
Tentu saja, penerapan gagasan-gagasan, membutuhkan proses. Perbedaan kepentingan, prasangka yang telah lama terbentuk, keterbatasan sumber daya, dan ketimpangan kekuasaan dapat menghambat dialog. Karena itu, niat baik harus disertai mekanisme yang adil, keterbukaan terhadap kritik, dan kesediaan mengevaluasi hasil tindakan.
Pemikiran Amin Abdullah memberikan kerangka untuk memahami persoalan secara lebih menyeluruh, tetapi setiap masyarakat tetap perlu menerjemahkan prinsip-prinsip itu sesuai konteks dan kebutuhannya. Tidak ada satu pendekatan yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan secara otomatis.
Yang diperlukan adalah kesediaan untuk terus belajar, mempertemukan perspektif, dan menilai keberhasilan berdasarkan manfaat nyata bagi manusia.
Relevansi bagi Indonesia yang majemuk
Dalam masyarakat Indonesia yang memiliki beragam agama, suku, bahasa, kebudayaan, dan tradisi, gagasan yang dibicarakan dalam buku ini mempunyai arti penting. Keragaman merupakan kenyataan sosial yang tidak dapat dihapus dengan menyeragamkan masyarakat. Sebaliknya, keragaman membutuhkan tata kehidupan yang menjamin penghormatan, kesetaraan, dan keadilan.
Indonesia memerlukan kehidupan beragama yang tidak berhenti pada simbol dan seremoni. Masyarakat membutuhkan keberagamaan yang tampak dalam kejujuran, kepedulian, penghormatan terhadap hak orang lain, dan keberanian menolak ketidakadilan.
Pada saat yang sama, negara dan lembaga publik perlu memastikan bahwa perbedaan keyakinan tidak menjadi alasan untuk mengurangi hak warga negara. Kerukunan yang hanya menuntut kelompok minoritas untuk menyesuaikan diri tanpa memberikan perlindungan yang setara bukanlah kerukunan yang adil.
Karena itu, gagasan mengenai tata kelola keragaman agama yang manusiawi, adil, dan beradab dalam tulisan Moch Nur Ichwan patut dibaca sebagai bagian dari pembicaraan yang lebih luas mengenai tanggung jawab sosial. Masyarakat yang damai tidak cukup hanya bebas dari pertikaian terbuka; masyarakat juga perlu membangun kondisi yang memungkinkan setiap orang hidup dengan bermartabat.
Pada akhirnya, sumbangan terpenting buku ini bukanlah menawarkan keseragaman pemikiran, melainkan memperlihatkan bagaimana perbedaan pendekatan dapat memperkaya pemahaman. Para penulis memiliki bidang kajian dan sudut pandang masing-masing. Justru melalui keragaman itulah pembaca diajak melihat bahwa persoalan kemanusiaan terlalu kompleks untuk diselesaikan dari satu disiplin ilmu atau satu perspektif saja.
Kita membutuhkan agama yang memberi arah moral, ilmu yang membantu memahami kenyataan, dialog yang membangun kepercayaan, serta kepemimpinan yang berani menerjemahkan nilai menjadi tindakan.
Kemanusiaan menjadi titik pertemuan yang memungkinkan semuanya bergerak bersama.
Kesimpulan
Buku Islam, Agama-agama, dan Nilai Kemanusiaan: Festschrift untuk M. Amin Abdullah mempertemukan tiga dimensi besar kehidupan manusia: pencarian pengetahuan, penghayatan agama, dan perjuangan membangun kehidupan yang bermartabat. Ketiga dimensi ini tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri. Pengetahuan membutuhkan orientasi etis, agama perlu diwujudkan dalam tanggung jawab sosial, dan perjuangan kemanusiaan memerlukan pemahaman yang terbuka serta tindakan yang adil.
Dari Alim Roswantoro dan para penulis bagian pertama, kita belajar pentingnya membebaskan pemikiran Islam dari kebekuan serta mempertemukan pengetahuan agama dengan ilmu-ilmu lain. Dari para penulis bagian kedua, kita memahami bahwa keragaman agama menuntut dialog, hospitalitas, dan komitmen untuk mengatasi ketidakadilan. Dari para penulis bagian ketiga, kita memperoleh pelajaran tentang kepemimpinan intelektual, keadilan gender, penderitaan manusia, kebijaksanaan spiritual, dan dialog peradaban.
Sumbangan utama buku ini terletak pada pertemuan berbagai gagasan. Agama tidak cukup hanya dipertahankan sebagai keyakinan; agama perlu dihadirkan sebagai kekuatan moral yang menumbuhkan keadilan, perdamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Demikian pula, ilmu tidak cukup hanya menghasilkan kecerdasan; ilmu perlu membantu manusia memahami kehidupan dan memperbaiki keadaan masyarakat.
Pemikiran M. Amin Abdullah, sebagaimana dibahas dalam kumpulan tulisan ini, mengingatkan kita bahwa keterbukaan intelektual tidak harus melemahkan iman. Sebaliknya, kesediaan untuk berdialog dan menguji pemahaman dapat memperkaya cara manusia menghayati keyakinannya. Perbedaan tidak harus diakhiri dengan penyeragaman, dan keyakinan yang teguh tidak harus diwujudkan melalui penolakan terhadap orang lain.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan pemikiran agama bukan hanya seberapa jauh ia diperdebatkan dalam ruang akademik, melainkan juga seberapa besar kontribusinya dalam membangun kehidupan yang lebih baik. Apakah orang yang berbeda keyakinan merasa dihormati? Apakah kelompok yang lemah memperoleh perlindungan? Apakah pendidikan membuka kesempatan yang setara? Apakah ilmu digunakan untuk kepentingan masyarakat? Apakah kepemimpinan menghasilkan keadilan dan kepercayaan?
Pertanyaan-pertanyaan di atas menghubungkan seluruh tema yang dibahas para penulis.
Buku ini mengajak kita memahami bahwa pencerahan kemanusiaan bukan pekerjaan satu agama, satu tokoh, atau satu generasi. Ia merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan iman, ilmu, dialog, keberanian moral, dan kesediaan bekerja melampaui batas-batas identitas.
Ketika ilmu membebaskan pikiran, agama menuntun hati, dialog membuka ruang persaudaraan, dan keadilan melindungi martabat manusia, di situlah pencerahan kemanusiaan menemukan maknanya.
Informasi bibliografis
Judul: Islam, Agama-agama, dan Nilai Kemanusiaan: Festschrift untuk M. Amin Abdullah
Editor: Moch Nur Ichwan dan Ahmad Muttaqin
Penerbit: CISForm (Center for the Study of Islam and Social Transformation), UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta
Tahun terbit: 2013
ISBN: 978-602-1562-06-2
Jumlah penulis: 17 orang
Daftar penulis:
- Alim Roswantoro
- Muhammad Azhar
- Waryani Fajar Riyanto
- Sahiron Syamsuddin
- Khoiruddin Nasution
- Ahmad Muttaqin
- M. Sastrapratedja, S.J.
- G. Budi Subanar, S.J.
- Elga Joan Sarapung
- Zuly Qodir
- Moch Nur Ichwan
- Al Makin
- Siti Ruhaini Dzuhayatin
- Alimatul Qibtiyah
- Emanuel Gerrit Singgih
- Sasanabodhi Bhikhu
- Haidar Bagir
Biak, Papua, 27 Oktober 2026
*(Paulus Laratmase adalah Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia, Dosen dan Pegiat Pluralisme.



