Penulis : Anis Rum
–
BIAK|SUARA ANAK NEGERI– Menyikapi viralnya pemberitaan terkait dugaan perlakuan diskriminatif dan sengketa administratif terhadap Wellem Mathias Rumaropen, karyawan PT Angkasa Pura I (Persero) yang saat ini ditugaskan di Bandar Udara Sam Ratulangi Manado, Keluarga Besar Rumaropen secara resmi menyampaikan sikap melalui dua wakil utamanya, Mananwir Yakonias (Oni) Rumaropen dan Lukas Rumaropen (Ketua Ikatan Keluarga Besar Rumaropen). Pernyataan sikap ini disampaikan dalam sebuah pertemuan strategis keluarga yang bertempat di Gua Jepang, Biak, pada Minggu (13/9/2026). Pertemuan bersejarah tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai klaster keluarga besar, termasuk Bar Swapor, Bar Napa, dan Wamurem, bersama anggota keluarga terkait lainnya. Dalam forum yang melibatkan multipihak ini, keluarga menegaskan tuntutan agar Wellem dikembalikan ke Kabupaten Biak Numfor dengan status karyawan penuh, serta meminta penyelesaian transparan atas isu perumahan dinas dan ketidakjelasan posisi jabatan.
Baca juga: Menjaga Kedalaman Hati di Tengah Riuk Dunia
Tuntutan Kepastian Status dan Pengakhiran Ambiguitas Jabatan
Mananwir Yakonias (Oni) Rumaropen, yang bertindak selaku ayah kandung Wellem, menyoroti adanya ketidaksesuaian antara penugasan awal yang dijanjikan oleh PT Angkasa Pura I Biak dengan realitas di lapangan. Ia menjelaskan bahwa Wellem seharusnya bertugas sebagai Shift Supervisor (Sif Sukriti) di Manado sesuai kesepakatan, namun dalam pelaksanaannya terjadi pergeseran peran yang merugikan secara moral dan profesional.

“Kami mewakili anak kami, Wellem, yang sementara ini bertugas di Angkasa Pura I Manado. Kami keluarga menginginkan anak kami kembali bertugas di Kabupaten Biak Numfor atau Angkasa Pura Biak dengan status sebagai karyawan penuh,” ujar Mananwir Yakonias (Oni). Ia menekankan bahwa klarifikasi diperlukan untuk menghilangkan stigma negatif akibat ketidakpastian status kerja tersebut, sekaligus membuka ruang dialog konstruktif antara keluarga dan manajemen.
Sengketa Hunian Dinas dan Tanggung Jawab Finansial
Selain isu ketenagakerjaan, pihak keluarga juga mengangkat persoalan aset perumahan dinas di Biak yang hingga kini masih menjadi sumber ketegangan. Mananwir menjelaskan bahwa meskipun Wellem telah dipindah tugaskan ke Manado, proses pengosongan rumah dinas terkendala oleh logistik pemindahan barang dan belum adanya kejelasan administratif dari pihak perusahaan.
“Terkait dengan rumah atau aset perumahan yang sudah ditinggalkan, itu menjadi satu masalah yang bagi dia harus dijelaskan juga dan kemudian harus dikembalikan ke Wellem sebagai karyawan tetap di PT Angkasa Pura I Biak,” jelasnya. Pihak keluarga menegaskan komitmen mereka untuk tetap bertanggung jawab secara finansial atas biaya hunian selama proses penyelesaian berlangsung, serta bersedia membangun komunikasi intensif dengan manajemen demi kelancaran operasional perusahaan.
Solidaritas Keluarga dan Pendekatan Restoratif
Menyambung pernyataan tersebut, Lukas Rumaropen, Ketua Ikatan Keluarga Besar Rumaropen untuk wilayah Biak Numfor dan Papua, menekankan pentingnya pendekatan restoratif dalam menyelesaikan konflik ini. Kehadiran perwakilan dari Bar Swapor, Bar Napa, dan Wamurem menunjukkan soliditas struktur kekerabatan adat dalam mendukung penyelesaian masalah secara kekeluargaan namun tetap prinsipil.
“Kami menyikapi ini sebagai bagian penting untuk melihat persoalan yang dihadapi oleh saudara kami. Kami berharap manajemen dapat menyikapi apa yang sudah menjadi pembicaraan anak kami Wellem agar yang bersangkutan diperlakukan sebagaimana seorang karyawan pada PT Angkasa Pura dalam tugas dan pekerjaannya,” tegas Lukas.
Lukas menambahkan bahwa tujuan utama keluarga bukan untuk menciptakan konfrontasi, melainkan untuk memastikan adanya proses penyelesaian yang adil (due process). “Kami mau mengambil sisi positifnya sehingga kami juga berharap kepada manajemen… agar supaya ada proses yang baik bagaimana untuk menyelesaikan masalah ini sehingga saudara Wellem Rumaropen ini juga dapat dikembalikan ke tugas pokoknya di Biak dan bisa bersama-sama dengan keluarga kami,” pungkasnya.
Dengan pernyataan sikap yang disampaikan di situs bersejarah Gua Jepang dan didukung oleh seluruh elemen keluarga besar (Bar Swapor, Bar Napa, dan Wamurem), Keluarga Besar Rumaropen mengharapkan respons cepat dan solusi win-win solution dari pimpinan PT Angkasa Pura I Biak, guna memulihkan hak-hak normatif Wellem Mathias Rumaropen sebagai pegawai dan anggota masyarakat adat setempat


