Oleh Agung Marsudi
–
DEMOKRASI tanpa rakyat adalah kekuasaan yang bertopeng.
Baca juga: UI: UNCERTAIN INDONESIA
Indonesia dikenal sebagai negara demokrasi terbesar ketiga, setelah India dan Amerika. Secara formal, Indonesia memiliki seluruh perangkat demokrasi: pemilu lima tahunan, parlemen yang gemuk, lembaga peradilan, serta konstitusi yang menjamin kedaulatan rakyat. Namun suara rakyat tidak lagi menjadi penentu arah bangsa. Ia hanya berfungsi sebagai alat legitimasi. Yang terlihat bukan demokrasi yang hidup, melainkan panggung demokrasi. Demokrasi tanpa demos adalah demokrasi yang sakit; ia telah berubah wajah. Dan rakyat hanyalah hitungan “angka”.
Demokrasi tanpa demos adalah pemilu yang semu. Biayanya mahal, penuh pesta. Surat suara dihitung rapi, hasil diumumkan dengan kemegahan. Akan tetapi, pertandingan sering dimainkan dengan aturan yang diubah di tengah jalan, sementara anggaran negara terkuras hingga triliunan rupiah.
Ciri lainnya adalah melemahnya pengawasan dan keseimbangan kekuasaan. Lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi penjaga—parlemen, pengadilan, lembaga antikorupsi, dan media—perlahan berubah menjadi penonton, bahkan menjadi pendukung kekuasaan. Oposisi yang berprinsip dan berdaya semakin langka. Partai-partai lebih memilih bergabung dalam koalisi demi bagian kekuasaan daripada berdiri sebagai penyeimbang di luar gelanggang.
Baca juga: Reformasi: 28 Tahun Buka Praktik Demokrasi Zombie
Dalam demokrasi tanpa demos, kebebasan berpendapat dan ruang publik menyempit. Suara yang berbeda tidak lagi diterima sebagai bagian dari perdebatan sehat, melainkan dianggap gangguan, musuh, bahkan ancaman terhadap persatuan. Isu seperti “Londo Ireng” pun dimunculkan untuk membungkam. Narasi tunggal yang disebarkan melalui media sosial terorganisir dan media yang patuh menggantikan keragaman pandangan yang seharusnya menjadi napas demokrasi. Hanya puja puji yang dianggap sah. Akibatnya, rakyat merasa tidak aman untuk bersuara berbeda.
Demokrasi tanpa demos juga membiarkan janji kesejahteraan menjadi alat politik yang menggantikan tanggung jawab kelembagaan. Bantuan sosial yang semestinya menjadi jaring pengaman berubah menjadi mata uang politik untuk membeli kesetiaan. Rakyat menerima manfaat, namun kehilangan keberanian untuk menuntut perubahan. Kesejahteraan yang dijanjikan bukan hasil keadilan sistemik, melainkan pemberian yang sewaktu-waktu bisa dihentikan.
Lebih jauh, demokrasi tanpa demos melahirkan ketidakpedulian. Ketika warga menyadari bahwa kehadiran mereka di bilik suara tidak benar-benar mengubah arah negara, kepercayaan mereka menguap. Tingkat partisipasi yang tinggi bisa menipu, karena banyak yang datang bukan karena keyakinan, melainkan karena takut atau sekadar menjalankan kewajiban. Demokrasi kehilangan nyawanya bahkan sebelum keluar dari bilik suara.
Pada akhirnya, demokrasi tanpa demos adalah peringatan. Demokrasi bukan bangunan yang selesai dibangun lalu ditinggalkan. Ia adalah hubungan yang harus terus dihidupi antara pemerintah dan rakyat. Tanpa rakyat yang berdaya, berani berbicara, dan dihormati pendapatnya, demokrasi hanyalah plakat di pintu istana, sementara yang sesungguhnya berkuasa adalah mereka yang mengatur panggung di belakang layar.
Demokrasi bukanlah apa yang tertulis di atas kertas. Ia adalah demos—rakyat yang hidup, bebas, dan berdaulat—yang tanpanya seluruh bangunan itu hanyalah maya. Bukankah kita mencintai Indonesia Raya, bukan Indonesia Maya!
Solo, 1 September 2026


