Penulis : Anis Rum
–
BIAK | SUARA ANAK NEGERI – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area konsesi PT Wapoga Mutiara Industri (WMI), Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, pada Selasa (1/9/2026). Aksi cepat ini mencegah api meluas dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih parah.
Baca juga: JAS Solidaritas untuk NTT: Pembacaan Puisi, Monolog, dan Musik Menjadi Suara Kemanusiaan
Kapolsek Yendidori, IPTU Lababa, menjelaskan bahwa informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima pihaknya sekitar pukul 12.40 WIT dari petugas keamanan (security) PT WMI. Saat itu, terlihat kepulan asap tebal yang diduga berasal dari nyala api di sekitar wilayah perusahaan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Yendidori segera berkoordinasi dengan Polres Biak Numfor untuk melakukan penanganan di lokasi,” ujar IPTU Lababa saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).
Pengerahan Water Cannon dan Personel Gabungan
Baca juga: Jumat Aksi Seni FPS-TIM Angkat Solidaritas untuk Flores, NTT
Sekitar satu jam setelah laporan diterima, tepatnya pukul 13.40 WIT, Kabag Ops Polres Biak Numfor AKP Enceng Kurniadi, S.H., bersama Kasat Samapta AKP Kartiko dan sejumlah personel tiba di lokasi kejadian. Mereka membawa serta satu unit kendaraan Water Cannon milik Polres Biak Numfor untuk mendukung proses pemadaman.
Proses penyemprotan air dimulai pada pukul 13.45 WIT. Personel gabungan bekerja keras menyisir titik-titik api hingga kondisi dinyatakan benar-benar aman. Setelah melalui perjuangan selama hampir tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 16.30 WIT.
“Alhamdulillah, pukul 16.30 WIT api berhasil dipadamkan. Selanjutnya, personel kembali ke Mako Polres untuk melaksanakan standby guna mengantisipasi kemungkinan lain,” tambah IPTU Lababa.
Imbauan Waspada Musim Kemarau
Melihat kejadian ini, Kepolisian Resort Biak Numfor mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Biak Numfor agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang rentan memicu kebakaran.
Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, seperti membakar sampah atau lahan secara sembarangan. Apabila menemukan kepulan asap atau titik api, warga diharapkan segera melaporkannya kepada aparat terdekat agar dapat ditangani sejak dini sebelum meluas.
Kepolisian menekankan bahwa respons cepat dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah bencana ekologis dan menjaga kelestarian lingkungan di Tanah Papua.


