Oleh: Johanis Kopong
–
“Menjawab Tantangan Pertanahan Modern, Uji Kompetensi Penata Pertanahan Digelar Berbasis Komputer”
Baca juga: KALIMANTAN MENANGIS KETIKA POHON MENJADI API DAN LANGIT MENJADI ABU
SAUMLAKI – SUARA ANAK NEGERI, Rabu, 26 Agustus 2026 – Di balik layar komputer yang menampilkan soal-soal ujian, terdapat sebuah proses yang lebih besar daripada sekadar pengujian kemampuan. Ada tuntutan profesionalisme, tanggung jawab jabatan, serta komitmen untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin berkualitas bagi masyarakat.
Suasana tersebut mewarnai pelaksanaan Uji Kompetensi (Ujikom) Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Batch 1 Tahun 2026, yang diikuti salah satu pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Rabu, 26 Agustus 2026.
Mengukur Kompetensi, Memperkuat Profesionalisme
Baca juga: Robert Frost’s Poems Translated (English – Indonesia) by Leni Marlina
Uji kompetensi dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dengan menggunakan metode Computer Based Test (CBT).
Penggunaan metode berbasis komputer membuat proses pengujian dapat berlangsung secara terstruktur, efektif, dan terukur. Peserta diuji berdasarkan standar kompetensi yang telah ditetapkan untuk mendukung pelaksanaan tugas sebagai pejabat fungsional Penata Pertanahan.
Bagi seorang aparatur negara, kompetensi bukan hanya persoalan kemampuan menyelesaikan pekerjaan. Kompetensi juga menyangkut ketepatan dalam memahami aturan, kecermatan dalam melaksanakan tugas, kemampuan beradaptasi terhadap perubahan, serta integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bagian dari Pengembangan Karier
Pelaksanaan uji kompetensi menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan karier pejabat fungsional.
Melalui proses tersebut, kemampuan dan kesiapan pegawai dapat diukur berdasarkan tuntutan jabatan yang diemban. Dengan demikian, pengembangan karier aparatur tidak hanya bertumpu pada masa kerja, tetapi juga ditopang oleh kompetensi dan profesionalisme.
Dalam konteks penyelenggaraan urusan pertanahan, kebutuhan terhadap aparatur yang memiliki kompetensi semakin penting. Persoalan pertanahan memiliki dimensi yang luas, mulai dari administrasi pertanahan, kepastian hukum, pemanfaatan tanah, hingga kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terhadap layanan pertanahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
257 Pegawai Ikuti Batch 1 Tahun 2026
Uji Kompetensi Pejabat Fungsional Penata Pertanahan Batch 1 Tahun 2026 diikuti sebanyak 257 pegawai di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Jumlah peserta tersebut memperlihatkan bahwa agenda peningkatan kompetensi aparatur menjadi bagian penting dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Keikutsertaan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam pelaksanaan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
Kesungguhan di Balik Layar Komputer
Pelaksanaan uji kompetensi diikuti dengan penuh kesungguhan dan semangat profesionalisme.
Setiap peserta menghadapi ujian dengan tanggung jawab masing-masing. Bagi mereka, proses tersebut menjadi kesempatan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan, kemampuan, dan kesiapan profesional telah memenuhi standar yang dipersyaratkan dalam jabatan fungsional Penata Pertanahan.
Lebih jauh, uji kompetensi dapat menjadi ruang refleksi bagi aparatur untuk terus meningkatkan kapasitas diri. Dunia pertanahan terus mengalami perkembangan, baik dari sisi regulasi, teknologi, kebutuhan pelayanan, maupun ekspektasi masyarakat.
Karena itu, aparatur dituntut tidak berhenti belajar. Profesionalisme harus dibangun melalui proses yang berkelanjutan.
Kompetensi untuk Pelayanan Masyarakat
Pada akhirnya, peningkatan kompetensi aparatur memiliki hubungan langsung dengan kualitas pelayanan publik.
Pejabat fungsional Penata Pertanahan yang kompeten diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, memahami ketentuan yang berlaku, bekerja dengan cermat, serta menjaga integritas dalam setiap proses pelayanan.
Masyarakat membutuhkan pelayanan pertanahan yang tidak hanya cepat, tetapi juga memiliki kepastian, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, penguatan kompetensi aparatur menjadi investasi penting bagi keberlanjutan tata kelola pertanahan yang semakin modern.
Menuju Aparatur yang Adaptif dan Berintegritas
Pelaksanaan Uji Kompetensi Penata Pertanahan Batch 1 Tahun 2026 diharapkan melahirkan pejabat fungsional yang kompeten, profesional, berintegritas, dan adaptif dalam menghadapi dinamika penyelenggaraan pertanahan.
Semangat tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk membangun sumber daya manusia yang mampu mengikuti perubahan sekaligus mempertahankan prinsip pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kompetensi dan integritas pada akhirnya menjadi dua fondasi yang tidak dapat dipisahkan. Kemampuan tanpa integritas berpotensi kehilangan arah, sementara integritas tanpa kompetensi dapat menghadapi keterbatasan dalam menjawab kompleksitas pekerjaan.
Keduanya perlu berjalan beriringan agar pelayanan pertanahan mampu memberikan kepastian dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Dari Tanimbar untuk Pelayanan yang Lebih Berkualitas
Dari Saumlaki, keikutsertaan pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dalam uji kompetensi tersebut menjadi bagian kecil dari agenda besar membangun aparatur pertanahan yang semakin profesional.
Ujian yang berlangsung melalui perangkat komputer itu pada hakikatnya bukan hanya tentang menjawab soal dengan benar. Di dalamnya terdapat harapan agar setiap aparatur terus memperbarui pengetahuan, meningkatkan kemampuan, dan menjaga kepercayaan publik yang melekat pada tugas pelayanan negara.
Peningkatan kompetensi pun menjadi perjalanan yang tidak berhenti pada satu kali ujian. Ia harus diteruskan melalui pembelajaran, pengalaman, disiplin, integritas, serta kesungguhan dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dengan sumber daya manusia yang terus berkembang, tata kelola pertanahan diharapkan semakin berkualitas, modern, profesional, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Mari terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin berkualitas.
(Sumber: Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional)


