Oleh: Muhamad Hasan Basri, S.Ag., M.Pd| Kasi PAPKI Kantor Kemenag Kabupaten Tanggamus
–
Peringatan Hari Kartini kerap hadir dalam suasana hangat, tetapi juga berulang. Kebaya dikenakan, lomba digelar, dan slogan emansipasi kembali digaungkan dari tahun ke tahun. Namun di balik seremoni yang terasa akrab itu, pemikiran R.A. Kartini menyimpan kegelisahan yang belum sepenuhnya selesai: bagaimana umat beragama memahami ajaran yang diyakininya secara utuh, bukan sekadar menjalankannya sebagai rutinitas yang diwariskan.
Kartini tidak pernah berdiri sebagai penolak agama. Ia justru memperlihatkan kecintaan yang kritis dan reflektif. Dalam kumpulan suratnya, Habis Gelap Terbitlah Terang (1911), ia menyinggung praktik membaca Al-Qur’an tanpa memahami maknanya. Kegelisahan itu bukan kritik kosong, melainkan panggilan untuk menghadirkan agama sebagai sumber pencerahan. Bagi Kartini, iman tidak cukup diwarisi; ia harus dipahami, dihidupi, dan diolah dalam kesadaran yang terus tumbuh.
Dalam lintasan sejarah Islam di Indonesia, kegelisahan semacam ini sesungguhnya tidak berdiri sendiri. Ahmad Mansur Suryanegara dalam Api Sejarah (2009) menunjukkan bahwa pendidikan telah lama menjadi jalan penting dalam membentuk kesadaran keagamaan sekaligus kebangsaan. Pesantren, sebagai institusi tradisional, tidak hanya mengajarkan teks, tetapi juga membentuk cara berpikir, etika, dan sikap hidup. Di ruang-ruang sederhana itulah agama perlahan dipahami sebagai nilai yang membimbing kehidupan, bukan sekadar aturan yang dihafal tanpa pemaknaan.
Perkembangan berikutnya memperlihatkan perubahan yang lebih inklusif. Pendidikan Islam mulai membuka akses yang lebih luas bagi perempuan, meski melalui proses yang tidak singkat dan sering kali penuh resistensi. Pesantren putri berdiri, sekolah-sekolah Islam menerima murid perempuan, dan ruang belajar semakin terbuka. Azyumardi Azra dalam Pendidikan Islam: Tradisi dan Modernisasi di Tengah Tantangan Milenium III (2012) mencatat bahwa transformasi ini merupakan bagian dari upaya internal umat untuk merespons perubahan zaman tanpa kehilangan akar tradisinya.
Baca juga: Jalan Panjang Menjadi Imam
Dalam konteks pemaknaan agama, penegasan Quraish Shihab menjadi penting untuk dihadirkan. Dalam Membumikan Al-Qur’an (1992), ia menekankan bahwa wahyu tidak diturunkan untuk dibaca tanpa dipahami. Al-Qur’an justru berulang kali mendorong penggunaan akal sebagai instrumen utama dalam menangkap pesan-pesannya. Di sinilah letak perbedaan antara keberagamaan yang hidup dan keberagamaan yang berhenti pada simbol dan formalitas semata.
Pandangan ini sejalan dengan gagasan Nur Rofiah dalam Nalar Kritis Muslimah (2020), yang menegaskan bahwa keadilan dalam Islam mensyaratkan akses ilmu yang setara bagi perempuan. Tanpa pengetahuan, perempuan akan terus ditempatkan sebagai objek, bukan subjek yang mampu menafsirkan dan menjalankan ajaran agama secara mandiri. Pendidikan, dengan demikian, bukan sekadar hak, melainkan prasyarat bagi terwujudnya keadilan sosial dan keagamaan.
Hari ini, kemajuan tersebut mulai tampak nyata dalam berbagai ruang kehidupan. Perempuan tidak lagi sepenuhnya terpinggirkan dalam dunia pendidikan dan keagamaan. Mereka hadir sebagai guru, cendekiawan, peneliti, bahkan pemimpin di berbagai bidang. Namun demikian, tantangan belum sepenuhnya sirna. Cara pandang yang membatasi peran perempuan masih kerap muncul, sering kali dibungkus dengan legitimasi agama tanpa refleksi yang mendalam dan tanpa pembacaan ulang terhadap konteks.
Di titik inilah pemikiran Kartini menemukan gaungnya kembali. Ia mengingatkan bahwa memahami agama adalah proses yang terus bergerak dan tidak pernah selesai. Agama bukan sekadar warisan yang diterima apa adanya, melainkan amanah yang perlu ditafsirkan ulang agar tetap relevan dengan kehidupan manusia yang terus berubah.
Dengan demikian, peringatan Kartini seharusnya tidak berhenti pada simbol dan seremoni. Ia dapat menjadi momentum untuk memperdalam pemahaman, memperluas akses pendidikan, serta menghadirkan agama sebagai sumber nilai yang membebaskan dan memanusiakan. Di sanalah, ikhtiar memaknai agama menemukan bentuknya yang paling jujur: sebuah proses yang hidup, reflektif, dan terus berkembang seiring perjalanan manusia dalam mencari makna dan kebenaran.

