Oleh: Johanis Kopong
Bapas Saumlaki Perkuat Pembimbingan Klien Cuti Bersyarat
Baca juga: Rekening Emas BRImo Tumbuh Signifikan Usai Rilis Open Bundling Emas
Saumlaki | suaraanaknegeri.com – Kamis, 8 Oktober 2026 — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Saumlaki menerima penyerahan seorang Klien Cuti Bersyarat (CB) berinisial CP dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki, Senin, 5 Oktober 2026.
Memulai Tahapan Integrasi Sosial
Kegiatan penyerahan berlangsung mulai pukul 14.00 WIT di Ruang Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Bapas Kelas II Saumlaki. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Saumlaki.
Baca juga: Investasi Hulu Migas Butuh Kepastian Regulasi
Penyerahan klien Cuti Bersyarat merupakan bagian dari proses integrasi sosial. Setelah diserahkan kepada Bapas, klien selanjutnya menjalani pembimbingan dan pengawasan selama masa integrasi di tengah masyarakat.
Melalui pembimbingan tersebut, Bapas memastikan klien memahami kewajiban serta ketentuan yang harus dipatuhi selama menjalani Cuti Bersyarat.
Pembimbingan dan Pengawasan Berkelanjutan
Kepala Bapas Kelas II Saumlaki, Marthina Ch. Solilit, menegaskan bahwa setiap klien yang memasuki masa integrasi akan mendapatkan pembimbingan dan pengawasan sesuai kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.
“Penyerahan klien Cuti Bersyarat merupakan awal dari proses pembimbingan di Bapas. Kami akan memastikan klien memahami kewajibannya dan menjalani masa integrasi dengan baik sehingga dapat kembali berperan secara positif di tengah masyarakat,” ujar Kabapas.
Kegiatan penyerahan klien CB berlangsung lancar dan tertib hingga selesai. Selanjutnya, Bapas Saumlaki akan melaksanakan pembimbingan dan pengawasan terhadap klien sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mendorong Perubahan Perilaku
Melalui kegiatan tersebut, Bapas Saumlaki terus menjalankan perannya dalam mendukung proses reintegrasi sosial melalui pembimbingan yang berkelanjutan dan humanis.
Proses ini diharapkan dapat membantu klien menjalani masa integrasi dengan baik, memahami tanggung jawabnya, serta secara bertahap kembali menjalankan peran positif di tengah keluarga dan masyarakat.
(Sumber: Info_Pas/Bapas Kelas II Saumlaki)


