Penulis: Anis Rum
–
BIAK | SUARA ANAK NEGERI – Menyikapi dinamika informasi yang berkembang di ruang digital maupun pemberitaan media terkait status kepegawaian Sdr. Wellem Mathias Rumaropen, manajemen PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Frans Kaisiepo Biak menggelar forum klarifikasi tertutup di Restoran Jakarta Biak pada Selasa (15/9/2026). Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini dihadiri oleh Ketua Ikatan Keluarga Besar Rumaropen Lukas Rumaropen, Wakil Ketua I DPRK Biak Numfor Noak Krey, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Syors Krey, serta Kepala Dinas Perhubungan Simon Rumaropen. General Manager PT Angkasa Pura Frans Kaisiepo, Iwan Sanusi, menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan menyajikan informasi yang berimbang (balanced information), mencegah distorsi persepsi publik, dan menjaga stabilitas operasional objek vital nasional.
Baca juga: Biak Numfor Gelar Workshop SIO Papua, Perkuat Data OAP untuk Penargetan Dana Otsus
Restrukturisasi Organisasi dan Sentralisasi Fungsi Human Capital
Dalam paparannya, GM Iwan Sanusi menjelaskan bahwa sejak penggabungan PT Angkasa Pura I dan II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) pada September 2024, telah terjadi transformasi struktur organisasi secara fundamental. Kantor Cabang Bandara Frans Kaisiepo kini difokuskan sepenuhnya pada aspek operasional kebandarudaraan, keselamatan penerbangan, dan pelayanan penumpang. Sementara itu, fungsi pengelolaan Sumber Daya Manusia (Human Capital) telah disentralisasi ke Kantor Regional V Makassar sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance).
“Kami tidak melakukan pengelolaan SDM secara langsung di tingkat cabang. Semua keputusan terkait penugasan, evaluasi, dan pengembangan karier berada di bawah kewenangan kantor pusat regional,” ujar Iwan Sanusi. Penjelasan ini penting untuk meluruskan asumsi publik bahwa mutasi atau kebijakan kepegawaian merupakan diskresi lokal semata.
Baca juga: Menatap Meja Makan yang Kosong: Refleksi di Balik Riuh Program Makan Bergizi Gratis
Penugasan ke Manado sebagai Strategi Pengembangan Kompetensi Profesional
Terkait penugasan Sdr. Wellem Mathias Rumaropen ke Bandara Sam Ratulangi Manado, manajemen menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari strategi pengembangan kompetensi berbasis kebutuhan organisasi. Manado dipilih karena memiliki skala operasional dan kompleksitas aktivitas penerbangan yang lebih tinggi dibandingkan Biak, sehingga menawarkan lingkungan belajar yang optimal untuk peningkatan profesionalisme.
“Manajemen memandang penugasan tersebut bukan bentuk diskriminasi, melainkan kesempatan strategis untuk pengayaan pengalaman. Yang bersangkutan diberikan hak-hak kepindahan yang memadai, termasuk fasilitas rumah dinas dan tiket pulang-pergi keluarga setahun sekali yang dibiayai perusahaan,” jelas Iwan Sanusi. Ia menambahkan bahwa harapan perusahaan adalah agar Sdr. Wellem dapat menggali ilmu sebanyak-banyaknya di bandara yang lebih besar, sehingga ketika kembali ditugaskan di masa depan, ia memiliki kapasitas SDM yang jauh lebih unggul (powerful).
Klarifikasi Status Kepegawaian dan Fasilitas Rumah Dinas
Menanggapi isu non-job yang beredar, hasil koordinasi intensif dengan Kantor Regional V memastikan bahwa tidak terdapat keputusan formal yang menetapkan Sdr. Wellem berstatus non-job. Selama bertugas di Manado, yang bersangkutan tetap menjalankan tugas administrasi dan operasional sesuai jadwal kerja yang berlaku. Terkait kedisiplinan dan evaluasi kinerja, manajemen mengakui adanya proses pembinaan internal, namun detailnya tidak dapat dipublikasikan karena menyangkut kerahasiaan data individu pegawai dan etika pengelolaan SDM.
Sementara itu, terkait tuduhan pengusiran dari rumah dinas di Biak, manajemen memberikan bantahan tegas berdasarkan fakta administratif. Penggunaan rumah dinas diatur melalui perjanjian tertulis yang telah ditandatangani oleh Sdr. Wellem, yang menyatakan kesediaan mematuhi ketentuan tata kelola aset perusahaan. “Tidak benar jika disebut ada pengusiran. Fasilitas tersebut masih tersedia sesuai kontrak, namun penggunaannya harus mengikuti aturan korporat dan tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan manajemen,” tegas Iwan Sanusi.
Peran Tokoh Masyarakat dalam Mediasi dan Literasi Informasi
Mengingat sensitivitas isu ini dan dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap objek vital nasional, manajemen meminta dukungan tokoh adat, legislatif, dan eksekutif daerah yang hadir untuk turut mendampingi dan memberikan pemahaman kepada Sdr. Wellem. Iwan Sanusi menekankan bahwa penyelesaian masalah kepegawaian harus tetap berada dalam koridor mekanisme perusahaan yang objektif, bukan melalui tekanan eksternal yang berpotensi mengganggu stabilitas layanan publik.
“Kami menghormati aspirasi keluarga dan permintaan klarifikasi dari media SAN. Namun, kebenaran substantif mengenai penempatan pegawai berada di level regional. Kami berharap semua pihak memahami bahwa tujuan kami adalah membina adik-adik kita agar berkembang menjadi SDM yang berkualitas, bukan mencari siapa yang benar atau salah,” pungkasnya.
Forum klarifikasi ini mencerminkan komitmen PT Angkasa Pura Frans Kaisiepo dalam menerapkan transparansi terbatas yang bertanggung jawab, sekaligus mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menjaga integritas institusi dan kesejahteraan pegawai melalui jalur dialog yang konstruktif.


