Esai: Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.
–
Pesatnya laju urbanisasi di berbagai kawasan perkotaan Jawa Tengah seperti Semarang, Surakarta, dan wilayah koridor industri lainnya menghadirkan tantangan sosial yang sangat kompleks. Di balik pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur modern, terdapat realitas kelam yang dihadapi oleh kelompok miskin dan marjinal perkotaan. Keterbatasan akses terhadap sumber daya ekonomi dan papan memaksa sebagian warga bermukim di kawasan kumuh (slums) atau pemukiman liar (informal settlements). Kondisi ini menciptakan lingkaran setan kemiskinan yang membatasi mobilitas sosial mereka.
Baca juga: Hebat Kali Menhut Raja Juli, Begitu Nongol, Hotspot Langsung Turun
Kondisi pemukiman yang tidak layak huni di perkotaan Jawa Tengah melahirkan rentetan permasalahan multidimensi yang saling berkaitan secara kompleks. Ketidakmampuan mengakses hunian layak memaksa kaum marjinal tinggal di kawasan rawan bencana, seperti wilayah terdampak banjir rob dan tanah longsor, yang diperparah oleh minimnya fasilitas sanitasi serta akses air bersih.
Dampak dari degradasi lingkungan dan tingginya kepadatan hunian ini tidak hanya memicu penyebaran berbagai penyakit menular yang mengancam kesehatan fisik, tetapi juga memperburuk kondisi psikososial masyarakat melalui peningkatan tingkat stres kronis, kecemasan, hingga trauma psikologis.
Lebih jauh lagi, lingkungan yang tidak kondusif serta ketimpangan kesempatan ekonomi semakin membatasi ruang dan peluang tumbuh-kembang warga. Desakan kebutuhan hidup sehari-hari yang tidak diimbangi dengan akses ke lapangan kerja formal akhirnya mendorong sebagian individu ke dalam kerentanan sosial, hingga terjerumus pada berbagai perilaku menyimpang seperti maraknya aksi kriminalitas, vandalisme, dan praktik prostitusi.
Untuk memahami fenomena marjinalisasi perkotaan secara komprehensif, berbagai kerangka teori sosiologi dan perkotaan dapat diterapkan secara saling melengkapi. Berdasarkan Teori Disorganisasi Sosial yang dikembangkan oleh Clifford Shaw dan Henry D. McKay, tingkat kejahatan dan perilaku menyimpang terbukti lebih dipengaruhi oleh kondisi lingkungan pemukiman dibandingkan karakteristik individu itu sendiri, di mana degradasi fisik, kemiskinan ekstrem, dan mobilitas penduduk yang tidak stabil secara bertahap melemahkan kontrol sosial informal hingga memicu suburnya perilaku menyimpang.
Pemahaman ini semakin diperkuat oleh Teori Ekologi Manusia dan konsep urban poverty, yang menjelaskan bahwa daya dukung lingkungan yang buruk berbanding lurus dengan rendahnya kualitas hidup manusia; sebagaimana ditegaskan pula dalam konsep poverty trap oleh Jeffrey Sachs, minimnya akses terhadap kebutuhan dasar seperti hunian, kesehatan, dan pendidikan secara otomatis membelenggu peluang generasi mendatang untuk melepaskan diri dari lingkaran setan kemiskinan.
Pada akhirnya, melalui pendekatan habitus dan kapital sosial dari Pierre Bourdieu, terlihat jelas bahwa masyarakat di pemukiman kumuh mengalami keterbatasan kapital ekonomi, budaya, maupun sosial yang mendalam, sehingga tanpa adanya intervensi struktural yang nyata, marginalisasi tersebut akan mengkristal menjadi bentuk keterasingan sosial yang memisahkan mereka dari arus utama pembangunan perkotaan.
Mengatasi kerentanan kaum miskin perkotaan di Jawa Tengah memerlukan pendekatan holistik dan partisipatif, bukan sekadar penataan fisik yang bersifat represif atau melalui tindakan penggusuran. Upaya ini dapat diawali melalui perbaikan infrastruktur berbasis komunitas (consolidated urban renewal), yang diwujudkan lewat peningkatan kualitas pemukiman melalui program konsolidasi tanah, perbaikan jalan lingkungan, drainase, sanitasi, serta penyediaan air bersih, yang dipadukan dengan pengembangan hunian terjangkau seperti Rumah Susun Sederhana Sewa atau Sewa Beli di area yang dekat dengan pusat kegiatan ekonomi warga.
Langkah ini harus diimbangi dengan penguatan kesempatan ekonomi dan pendidikan melalui penyediaan pelatihan keterampilan (vocational training) berbasis potensi lokal dan kebutuhan pasar kerja modern, pemberian beasiswa serta jaminan pendidikan bagi anak-anak di kawasan marjinal untuk memutus rantai kemiskinan antargenerasi, hingga pendampingan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) beserta kemudahan akses permodalan formal.
Selain itu, penerapan perencanaan partisipatif (participatory planning) menjadi krusial dengan melibatkan masyarakat terdampak secara aktif dalam forum perencanaan seperti Musrenbang Tematik Perkotaan mulai dari tahapan identifikasi masalah, perancangan solusi, hingga eksekusi program; pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up) ini memastikan setiap kebijakan yang dirumuskan dapat tepat sasaran serta berkelanjutan karena tumbuhnya rasa kepemilikan (sense of ownership) yang tinggi dari masyarakat.
Penanganan ini kemudian disempurnakan melalui intervensi sosial dan layanan kesehatan mental, yang mencakup penyediaan fasilitas kesehatan fisik dan pendampingan psikososial berbasis komunitas untuk memulihkan kesehatan mental warga, sekaligus memperkuat jejaring sosial dan kegiatan kemasyarakatan positif guna membangun kembali fungsi kontrol sosial di lingkungan setempat. Pada akhirnya, melalui sinergi yang solid antara pemerintah daerah, akademisi, sektor swasta, dan keterlibatan aktif masyarakat marjinal itu sendiri, pembangunan perkotaan di Jawa Tengah tidak hanya akan mengejar kemajuan fisik semata, melainkan juga berhasil mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan yang inklusif bagi seluruh lapisan warga
Laju urbanisasi di Jawa Tengah memicu fenomena marjinalisasi perkotaan yang menjebak kaum miskin dalam kawasan kumuh, kerentanan kesehatan, dan ancaman masalah sosial akibat tingginya tekanan ekonomi serta lemahnya daya dukung lingkungan. Secara teoritis, kondisi ini menciptakan kontrol sosial yang lemah dan memicu lingkaran setan kemiskinan. Solusinya memerlukan pendekatan holistik melalui perbaikan infrastruktur berbasis komunitas, penguatan ekonomi dan pendidikan, perencanaan partisipatif, serta pendampingan psikososial guna mewujudkan pembangunan perkotaan yang adil dan inklusif.
—
Tentang Penulis

Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T. adalah Ketua Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik UNISSULA. Juga sebagai Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Selain itu juga menjadi Ketua Bidang Teknologi Tradisional, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Jawa Tengah.


