Oleh: Herkulaus Mety, S.Fils., M.Pd| Alumnus STF Seminari Pineleng dan Pascasarjana IAIN Manado
Bahasa adalah cermin sekaligus arena pertarungan kekuasaan. Di panggung politik Indonesia kontemporer, artikulasi verbal seorang kepala negara bukan lagi sekadar instrumen penyampaian kebijakan publik, melainkan komoditas wacana yang mengalami disrupsi radikal di ruang digital. Fenomena pidato-pidato Presiden Prabowo Subianto—dengan gaya retorika yang sering kali melepaskan diri dari teks protokoler, diwarnai klaim capaian pribadi, penyebutan istilah rakyat (“omon-omon”), hingga penggunaan diksi informal atau kasar—telah memicu gelombang artikulasi tandingan dari publik. Di platform TikTok, X, YouTube, dan Facebook, ungkapan presiden tidak sekadar didengar, melainkan dipotong, direkayasa ulang, dijadikan latar suara (audio template), dikritisi, dan ditertawakan. Tercipta sebuah kelakar satiristis yang beredar luas di tengah masyarakat: “Presidennya banyak omon, menteri-menterinya asal omon, wakil rakyatnya hanya omon-omon, tetapi rakyatnya dilarang omon.” Fenomena ini mengisyaratkan sebuah dinamika kebudayaan politik baru, di mana humor digital bertransformasi dari sekadar hiburan menjadi mekanisme koping atas kesulitan hidup, sekaligus wujud perlawanan terselubung terhadap alienasi kekuasaan.
Baca juga: DEMO DAN KORUPSI KEDAULATAN RAKYAT
Retorika Tanpa Teks dan Anatomi Komunikasi Publik Pemerintah
Dalam tata kelola kehumasan dan protokoler kepresidenan (presidential protocol), teks pidato resmi dirancang bukan sekadar untuk formalitas estetis, melainkan sebagai dokumen strategis berbobot diplomatis, yuridis, dan sosiologis. Protokol bertindak sebagai pemelihara marwah institusi negara (Goffman, 1959). Namun, ketika seorang pemimpin secara konsisten mengabaikan teks yang disiapkan oleh tim pakar dan protokoler untuk kemudian melontarkan retorika spontan (off-the-cuff remarks), terjadi pergeseran dari paradigma komunikasi terstruktur menuju komunikasi populistik yang berisiko tinggi.
Ditinjau dari ilmu komunikasi publik dan kehumasan pemerintah (government public relations), ketidaksesuaian antara narasi verbal yang diucapkan dengan realitas tindakan objektif menciptakan apa yang disebut communicative gap. Kehumasan ideal berfungsi membangun transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik (public trust). Ketika kata-kata pimpinan tertinggi negara dipersepsikan sebatas “omon-omon” atau omong kosong yang minim realisasi, kredibilitas kelembagaan mengalami erosi sistematik. Lebih jauh, kecenderungan memuji diri sendiri (self-aggrandizement) dan penggunaan diksi yang dinilai kurang sopan di depan umum merusak prinsip dasar kepemimpinan etis. Diksi yang kasar meruntuhkan fungsi bahasa sebagai sarana pendidikan politik publik (political education), lalu menggantikannya dengan normalisasi penyampaian emosi mentah di ruang publik (Fairclough, 1995).
Ketidakdisiplinan dalam mematuhi rujukan teks pidato menunjukkan adanya ketegangan antara kepribadian personal sang pejabat dan ekspektasi peran kelembagaan. Institusi kepresidenan menuntut kontinuitas, kepastian hukum, dan kesantunan diplomasis; sementara karakter kepemimpinan populistik sering kali mengedepankan spontanitas emosional untuk mengaitkan diri dengan “kemurnian suara rakyat” atau sekadar mendominasi panggung. Sayangnya, dalam konteks masyarakat pasca-kebenaran (post-truth society), spontanitas tanpa dasar data yang presisi justru membuka celah manipulasi wacana dan menurunkan standar moralitas berkomunikasi di tingkat pejabat publik lainnya.
Karnaval Digital: Humor, Ketakutan, dan Perlawanan Terselubung
Bagaimana masyarakat merespons dinamika komunikasi puncak kekuasaan ini? Melalui kacamata antropologi budaya dan sosiologi politik, gelombang meme, video parodi, dan kritik berselubung humor di media sosial merupakan bentuk nyata dari apa yang disebut Mikhail Bakhtin (1984) sebagai carnivalesque—sebuah ruang diskursif sementara di mana hierarki resmi dibalikkan, kekuasaan yang sakral ditertawakan, dan norma-norma formal dileburkan dalam kebebasan rakyat. Di ranah digital, hierarki politik yang sangat timpang antara Istana dan rakyat jelata mendadak runtuh ketika cuplikan pidato presiden diubah menjadi bahan tertawaan di TikTok atau meme di platform X.
Fenomena ini selaras dengan konsep hidden transcripts (naskah terselubung) yang digagas James C. Scott (1990). Ketika perlawanan politik terbuka (public transcript) mengandung risiko penindasan, hukum, atau intimidasi aparat, kelompok bawahan (subaltern) mengembangkan cara-cara perlawanan terselubung melalui anekdot, humor, kebisuan yang disengaja, dan satire. Guyonan “rakyatnya dilarang omon” mencerminkan kesadaran kritis masyarakat terhadap represi wacana dan pembatasan kebebasan berpendapat. Ketika kritik substantif berisiko dijerat pasal-pasal karet, maka tertawa menjadi benteng pertahanan terakhir.
Secara sosiologis, respon netizen dan konten kreator tidak tunggal. Terdapat spektrum motivasi yang melatarbelakanginya. Pertama, mekanisme koping dan katarsis: di tengah himpitan ekonomi, kenaikan harga kebutuhan pokok, dan ketidakpastian lapangan kerja, komedi politik berfungsi sebagai anestesi emosional untuk menghibur diri dari kesulitan hidup. Kedua, sinisme dan apatisme: sebagian masyarakat merespons perbedaaan antara kata dan perbuatan pemimpin dengan sikap skeptis radikal (cynicism), menganggap semua janji politik hanyalah sandiwara yang tidak perlu diambil pusing. Ketiga, ekspresi perlawanan kritis: konten kreator memanfaatkan algoritma media sosial untuk membongkar kontradiksi logis pidato pemerintah, menjadikannya sarana edukasi politik populer bagi generasi muda (Hall, 1980).
Humor digital dengan demikian bukan sekadar hiburan kosong (harmless fun), melainkan arena negosiasi kekuasaan tempat legitimasi politik diuji dan digerogoti secara perlahan.
Psikologi Kekuasaan: Narsisme, Disonansi, dan Wajah Epistemis
Untuk memahami mengapa pidato yang lepas kontrol terus berulang dan bagaimana dampak psikologisnya terhadap publik, kita perlu meninjau teori kepribadian dan psikologi sosial. Dari sudut pandang psikoanalisis dan psikologi kepribadian, retorika yang berulang kali menonjolkan kehebatan diri (self-praise) serta penggunaan bahasa yang agresif dapat diindikasikan sebagai kecenderungan narsisme politik (political narcissism) atau mekanisme pertahanan diri (defense mechanism) terhadap kecemasan atas keraguan publik (Freud, 1960). Gaya retorika defensif-agresif ini sering dimunculkan untuk menutupi kerentanan kebijakan atau ketidakmampuan merealisasikan janji kampanye.
Di sisi lain, publik yang menyaksikan jurang pemisah antara artikulasi janji manis di atas panggung dengan realitas pahit di lapangan mengalami apa yang disebut Leon Festinger (1957) sebagai cognitive dissonance (disonansi kognitif). Ketegangan psikologis timbul ketika terdapat ketidaksesuaian mendasar antara apa yang dipercayai/dengar (pidato yang menjanjikan kesejahteraan) dengan apa yang dialami secara nyata (kesulitan hidup sehari-hari). Untuk melepaskan diri dari ketegangan disonansi tersebut, individu memiliki dua opsi: mengubah persepsi politiknya atau melakukan redefinisi terhadap realitas. Di sinilah satire dan komedi berperan sebagai alat penyeimbang kognitif; rakyat menertawakan pidato tersebut agar tidak frustrasi oleh kebohongan yang disajikan.
Ditinjau secara epistemologis dalam filsafat bahasa, kata-kata yang kehilangan jangkar pada kenyataan objektif menurunkan bobot kebenaran (truth-value) dari bahasa itu sendiri. Ketika bahasa tidak lagi dipercaya sebagai pengantar kebenaran, terjadilah krisis epistemis. Bahasa presiden yang seharusnya menjadi fondasi arah kebijakan nasional terdegradasi menjadi sekadar simulacra (Baudrillard, 1994)—sebuah realitas buatan yang terputus dari kenyataan konkret.
Krisis Marwah Istana dan Etika Post-Truth
Secara filosofis dan etis, jabatan presiden bukan sekadar posisi administratif kekuasaan, melainkan lambang kedaulatan, martabat, dan etos moral sebuah bangsa (moral beacon). Dalam pandangan filsafat politik Hannah Arendt (1958), tindakan dan ucapan di ruang publik (the public realm) adalah manifestasi kebebasan manusia yang harus dipertanggungjawabkan secara etis. Ucapan seorang presiden membawa bobot eksistensial karena mewakili seluruh konstituen negara, baik yang mendukung maupun yang menolak.
Ketika etika berkomunikasi dikesampingkan—di mana kekasaran dikemas sebagai “ketegasan” dan Janji kosong dianggap sebagai hal lumrah dalam politik—terjadi penurunan standar etika publik secara mendasar. Etika diskursus Jürgen Habermas (1984) menegaskan bahwa komunikasi politik yang sahih harus memenuhi empat syarat klaim keabsahan (validity claims): klaim kejelasan (comprehensibility), klaim kebenaran faktual (truth), klaim ketulusan niat (sincerity), dan laim ketepatan normatif (rightness).
Apabila pidato kepresidenan secara konsisten melanggar klaim ketulusan dan kebenaran faktual (karena perbedaan nyata antara ucapan dan tindakan), maka komunikasi politik tersebut kehilangan legitimasi komunikatifnya dan berubah menjadi tindakan manipulatif.
Kerusakan ini diperparah oleh fenomena post-truth di mana emosi dan keyakinan personal lebih mempengaruhi opini publik daripada fakta objektif. Ketika menteri-menteri dan wakil rakyat ikut mengadopsi pola komunikasi asal-asalan (asal omon), kelembagaan demokrasi kehilangan marwahnya. Narasi “rakyat dilarang omon” menjadi kritik tajam terhadap hipokrisi elite: mereka yang berkuasa merasa bebas memproduksi kebisingan verbal tanpa akuntabilitas, sementara rakyat yang mencoba menguji kebisingan tersebut dipaksa diam melalui ancaman hukum atau stigmatisasi.
Merawat Keretakan: Urgensi Restorasi Etos Berbangsa
Fenomena pidato presiden dan tanggapan satiristis netizen bukanlah sekadar dinamika media sosial yang lewat begitu saja, melainkan sinyal bahaya (alarm bell) bagi kesehatan demokrasi Indonesia. Ada urgensi mendesak untuk melakukan restorasi kebudayaan politik dan tata kelola komunikasi publik kepresidenan.
Pertama, restorasi protokoler dan komitmen kehumasan. Lembaga kepresidenan harus menyadari bahwa kebebasan berbicara seorang presiden di depan publik diikat oleh etika jabatan dan tanggung jawab kenegaraan. Tim komunikasi presiden dan institusi protokoler tidak boleh hanya menjadi pelengkap dekoratif, melainkan benteng analisis strategis yang memastikan setiap narasi verbal berorientasi pada ketenangan publik, kebenaran faktual, dan pendidikan kebangsaan.
Kedua, penghormatan terhadap ruang kritis rakyat. Pemerintah tidak boleh menyikapi satire, meme, dan kritik humor di media sosial dengan pendekatan represif. Humor netizen adalah cermin kejujuran publik. Alih-alih membungkam “omon-omon” rakyat, pemerintah harus membaca artikulasi digital tersebut sebagai evaluasi jujur atas kinerja kabinet. Menutup saluran ekspresi rakyat hanya akan memindahkan perlawanan dari ruang digital yang humoris ke ruang sosial yang eksplosif.
Ketiga, penyelarasan antara narasi dan realitas. Kunci utama berakhirnya satire politik bukanlah pembentukan citra (image-building) yang lebih canggih, melainkan pembuktian kerja nyata. Ketika kebijakan publik benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat dan keteladanan ditunjukkan oleh pejabat negara, maka dengan sendirinya narasi sindiran akan surut.
Demokrasi yang sehat membutuhkan kewarasan bahasa. Jika kata-kata pimpinan negara terus menguap menjadi sekadar janji dan celaan, sementara rakyat dipaksa menerima kontradiksi tersebut dalam diam, maka humor digital akan tetap menjadi senjata terbaik masyarakat untuk bertahan hidup. Pada akhirnya, sejarah tidak diukir oleh seberapa lantang seorang pemimpin memuji dirinya di atas panggung, melainkan oleh sejauh mana kata-katanya dapat dipercaya dan diwujudkan demi kemanusiaan dan keadilan sosial. (*)
Referensi
- Arendt, H. (1958). The Human Condition. University of Chicago Press.
- Bakhtin, M. (1984). Rabelais and His World(H. Iswolsky, Trans.). Indiana University Press.
- Baudrillard, J. (1994). Simulacra and Simulation(S. F. Glaser, Trans.). University of Michigan Press.
- Fairclough, N. (1995). Critical Discourse Analysis: The Critical Study of Language. Longman.
- Festinger, L. (1957). A Theory of Cognitive Dissonance. Stanford University Press.
- Freud, S. (1960). Jokes and Their Relation to the Unconscious(J. Strachey, Trans.). W. W. Norton & Company.
- Goffman, E. (1959). The Presentation of Self in Everyday Life. Anchor Books.
- Habermas, J. (1984). The Theory of Communicative Action, Volume 1: Reason and the Rationalization of Society(T. McCarthy, Trans.). Beacon Press.
- Hall, S. (1980). Encoding/decoding. In S. Hall, D. Hobson, A. Lowe, & P. Willis (Eds.), Culture, Media, Language(pp. 128–138). Hutchinson.
- Scott, J. C. (1990). Domination and the Arts of Resistance: Hidden Transcripts. Yale University Press.


