Rabu, 26 Agustus 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

DEMO DAN KORUPSI KEDAULATAN RAKYAT

Oleh Agung Marsudi| Founder Duri Institute

JAKARTA – SUARA ANAK NEGERI| Laporan dari lapangan menyebutkan, “Gelombang kedatangan massa dari Pati dan daerah-daerah lain menuju Jakarta terus bertambah menjelang Aksi 27 Agustus”. Setelah tim pendahulu lebih dulu tiba dan membuka posko di sekitar Gedung DPR RI, kini tambahan rombongan kembali terlihat sudah memasuki Jakarta untuk bergabung dengan peserta yang telah berada di Senayan. Kedatangan bertahap ini menjadi bagian dari konsolidasi menjelang puncak aksi pada 27 Agustus 2026.

Baca juga: Geger Gowa

Sebelumnya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyatakan aksi di DPR RI akan membawa sejumlah tuntutan, termasuk mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka juga menegaskan aksi akan dilakukan secara damai dan meminta peserta tidak melakukan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas umum.

Demo itu alarm, bahwa defisit demokrasi makin membahayakan kehidupan bernegara bangsa di negeri Pancasila. Parahnya selama ini korupsi adalah bahan bakar politik kita. Lalu candu dominonya menjalar ke gedung DPR RI. Simbol kedaulatan yang hanya disakralkan. “Katanya rumah aspirasi tapi dipagar besi tinggi-tinggi. Ini rumah rakyat atau kerajaan korupsi,” ujar seorang warga yang takut disebut namanya.

Kedaulatan ada di tangan rakyat —itu pasal paling dasar UUD 1945. Ini bukan kalimat hiasan, ini fondasi bangunan negara. Ketika hak tertinggi rakyat diperjualbelikan—dimonetisasi, sejatinya kedaulatan telah dikorupsi. Bentuk korupsinya bukan korupsi uang negara biasa, tapi korupsi yang jauh lebih berbahaya—di balik pagar tinggi, hak rakyat ditawar, dihargai, disepakati, tanpa rakyat tahu berapa harganya dan untuk siapa untungnya.

Baca juga: 81 Tahun Indonesia Merdeka: Sejauh Cita-Cita Kemerdekaan Terwujud?

Ini bukan soal ketidakjujuran biasa. Ini pencurian yang paling besar, mencuri kekuasaan tertinggi, mengambil suara jutaan orang, lalu menjualnya atas nama dirinya, partainya, kelompoknya. Inilah yang disebut korupsi kedaulatan rakyat.

Kedaulatan rakyat bukan warisan. Jangan pernah biarkan orang lain bernegosiasi atas nama rakyat di ruang gelap. Karena sekali suara dijual—yang hilang bukan cuma satu protes. Yang hilang adalah kedaulatan seluruh bangsa. Dan itu harganya tak terbayar berapa pun uangnya.

DPR itu wakil rakyat, dibentuk bukan supaya rakyat datang berteriak ke pagar, tapi supaya suara rakyat sudah ada di dalam ruangan sejak awal, dibahas dengan jujur, diputuskan dengan berani, dan diawasi dengan ketat sampai selesai.

Selama rakyat merasa harus berdemo dulu supaya didengar, berarti kita belum punya demokrasi. Kita cuma punya sistem yang hanya mendengar kalau sudah cukup keras suaranya. Itu namanya sistem yang menunggu api menyala, baru mencari air, padahal tangki air sudah tersedia di dalam gedung sejak awal.

Salahnya: pintunya tertutup rapat, dan tidak ada yang berani membukanya.

Menjadi relevan jika kemudian, rakyat berunjuk rasa menuntut pengesahan RUU perampasan aset dan hukuman mati bagi para koruptor. Pada titik ini, demo menjadi alat. Hak menyampaikan pendapat, berkumpul, protes, dan menuntut perubahan adalah bagian tak terpisahkan dari kedaulatan itu sendiri. Bagaimana mengembalikan kedaulatan itu ke pemiliknya, seluruh rakyat Indonesia.

Jakarta, 26 Agustus 2026

Kategori:
Tags:

Terkini