Oleh: joko
http://suaraanaknegeri.com | Saumlaki –
Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelaksanaan kegiatan Pembuatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun 2026.
Baca juga: GBI Milos Saumlaki: Kemuliaan Sejati Lahir dari Karakter Kristus
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Senin (22/6/2026) tersebut menjadi langkah awal dalam mendukung implementasi kerja sama antara kedua instansi.
Penyamaan Persepsi dan Strategi Pelaksanaan
Rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan, sekaligus membahas langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan penyusunan Peta Zona Nilai Tanah di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Peta ZNT sendiri merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung pengelolaan pertanahan, khususnya dalam aspek penilaian nilai tanah yang lebih akurat, transparan, dan terukur.
Baca juga: Pastor Pius Heljanan MSC: Jangan Takut, Tuhan Melindungi Pewarta Kabar Gembira
Dukungan untuk Pengelolaan Pertanahan yang Lebih Baik
Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan dan pemerintah daerah, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan pembangunan daerah.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat basis data pertanahan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan perencanaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Komitmen Kolaboratif
Dengan adanya kerja sama yang berkelanjutan, pelaksanaan Peta Zona Nilai Tanah Tahun 2026 diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih profesional, akurat, dan berorientasi pada pelayanan publik.





