Kamis, 15 Oktober 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Kemendikdasmen Gandeng UMSURA, Perkuat Kompetensi Guru Non-BK untuk Pendidikan Inklusif

Laporan: Dr. Budidarma

–

SURABAYA, SUARA ANAK NEGERI — 15 Oktober 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus berkolaborasi dengan Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMSURA) menyelenggarakan Program Peningkatan Kompetensi Guru dalam Memberikan Layanan Bimbingan dan Konseling bagi Guru Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kamis (15/10/2026).

Baca juga: KOSMOLOGI BARU THOMAS BERRY: MENEMUKAN KEMBALI KISAH MANUSIA DI DALAM KISAH SEMESTA (2)

Program yang dilaksanakan secara bauran, melalui partisipasi daring dan luring, ini bertujuan memperkuat kapasitas guru dalam mendampingi perkembangan pribadi, sosial, emosional, dan akademik murid. Kegiatan dibuka oleh Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Arif Jamali.

Sejumlah tokoh pendidikan dan pimpinan perguruan tinggi turut hadir, di antaranya Wakil Ketua Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof. Achmad Jainuri, Ph.D.; Rektor UMSURA, Prof. Dr. Mundakir, S.Kep., Ns., M.Kep., FISQua.; Wakil Rektor III UMSURA, Dr. Nur Mukarromah, S.KM., M.Kes.; serta Dekan Fakultas Psikologi UMSURA, Dr. Dewi Ilma Antawati, S.Psi., M.Psi., Psikolog.

Baca juga: Martha Tilaar, Sang Ratu Kosmetik Indonesia, Berpulang pada Usia 89 Tahun: Warisan Kecantikan Nusantara Tetap Hidup

Hadir pula Ketua Tim Kerja Pembelajaran, Kesejahteraan, dan Penghargaan, para fasilitator, panitia, serta guru peserta pelatihan.

Guru Tidak Hanya Mengajar, tetapi Juga Mendampingi

Dalam arahannya, Arif Jamali menegaskan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak boleh dibatasi pada pencapaian prestasi akademik. Sekolah juga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, mengembangkan potensi, serta memastikan setiap murid memperoleh dukungan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya.

“Pendidikan memiliki tanggung jawab yang jauh lebih besar daripada sekadar memastikan murid menguasai pengetahuan dan mencapai prestasi akademik,” ujar Arif sebagaimana tertuang dalam naskah pengarahannya.

Menurutnya, perubahan sosial, perkembangan teknologi, dan derasnya arus informasi telah menghadirkan tantangan yang semakin kompleks bagi murid. Kondisi tersebut menuntut sekolah untuk memperkuat pendekatan pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada aspek kognitif, tetapi juga memperhatikan kesehatan sosial-emosional, pembentukan karakter, dan kesejahteraan murid.

Oleh karena itu, keterampilan dasar bimbingan dan konseling perlu dimiliki oleh seluruh guru, termasuk guru kelas dan guru mata pelajaran, tanpa mengabaikan peran profesional guru Bimbingan dan Konseling (BK).

“Kita ingin membangun pemahaman bahwa setiap guru tidak hanya memiliki tanggung jawab untuk mengajar, tetapi juga memiliki peran dalam membimbing dan mendampingi perkembangan murid,” tegasnya.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa proses pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Guru tidak hanya menyampaikan materi pembelajaran, tetapi juga berperan mengenali potensi, memahami kesulitan, dan membantu murid menemukan jalan keluar atas persoalan yang dihadapinya.

Transformasi Guru Non-BK untuk Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan

Program ini turut menghadirkan Staf Khusus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah 3T, Dr. Rita Pranawati, yang membawakan materi bertajuk “Transformasi Peran Guru Non-BK dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif dan Berkeadilan”.

Materi tersebut menyoroti pentingnya memperluas kapasitas guru non-BK agar mampu berkontribusi dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, ramah, dan responsif terhadap keberagaman kebutuhan murid.

Dalam perspektif pendidikan inklusif, setiap murid memiliki karakteristik, potensi, latar belakang, serta kebutuhan belajar yang berbeda. Perbedaan tersebut tidak semestinya menjadi alasan bagi sekolah untuk membatasi kesempatan murid dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.

Sebaliknya, sekolah perlu membangun sistem pendampingan yang memungkinkan setiap murid berkembang secara optimal, termasuk mereka yang menghadapi hambatan belajar, memiliki kebutuhan khusus, atau mengalami persoalan sosial dan emosional.

Pendekatan ini juga relevan bagi satuan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), yang masih menghadapi beragam tantangan dalam pemerataan akses, ketersediaan tenaga pendidikan, dan penguatan layanan pendampingan murid.

Namun, penguatan peran guru non-BK bukan berarti menggantikan tugas profesional guru BK atau konselor. Peran tersebut justru harus dibangun melalui pembagian tanggung jawab yang jelas dan kolaborasi antarpihak.

Arif menekankan pentingnya kerja sama antara guru kelas, guru mata pelajaran, guru BK, wali kelas, guru wali, pimpinan sekolah, dan orang tua. Guru diharapkan mampu mendengarkan persoalan murid, memberikan pendampingan awal sesuai kompetensinya, serta mengenali situasi yang memerlukan rujukan kepada tenaga profesional atau pihak yang lebih kompeten.

Dengan demikian, penanganan persoalan murid tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui pendekatan yang terkoordinasi, proporsional, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak.

7 Jurus BK Hebat: Memperkuat Keterampilan Dasar Pendampingan

Sebagai bagian dari upaya penguatan layanan bimbingan dan konseling, Kemendikdasmen mengembangkan pendekatan 7 Jurus BK Hebat sebagai bekal keterampilan dasar pendampingan yang praktis dan dapat diterapkan dalam interaksi sehari-hari di sekolah.

Pendekatan ini mendorong perubahan paradigma bahwa layanan BK bukan semata-mata ditujukan kepada murid yang melanggar tata tertib atau menghadapi masalah perilaku. Lebih dari itu, BK merupakan layanan pendampingan yang mendukung seluruh murid dalam mengenali potensi diri, membangun karakter, mengembangkan kemampuan sosial, dan menghadapi tantangan kehidupan.

Dalam pelaksanaannya, keterampilan mendengarkan, membangun komunikasi yang positif, memahami kebutuhan murid, dan memberikan respons yang tepat menjadi bagian penting dari upaya menciptakan hubungan edukatif yang sehat antara guru dan murid.

Melalui pelatihan ini, peserta didorong untuk berdiskusi, berbagi praktik baik, dan mempraktikkan strategi pendampingan yang sesuai dengan kondisi nyata di sekolah.

Arif juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan UM Surabaya. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk menghubungkan kepakaran akademik dan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dengan kebutuhan praktis guru di lapangan.

Sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan satuan pendidikan diharapkan dapat memperkuat kompetensi guru secara berkelanjutan, sekaligus mendorong penerapan layanan pendampingan yang lebih efektif dan relevan dengan perkembangan peserta didik.

Membangun Sekolah yang Aman, Nyaman, dan Menggembirakan

Arif Jamali berharap program peningkatan kompetensi ini mampu memperkuat budaya sekolah yang mengutamakan kepedulian, empati, penghargaan terhadap perbedaan, dan kesejahteraan murid.

Menurutnya, keberhasilan seorang guru tidak cukup diukur dari kemampuannya menyampaikan materi pembelajaran atau meningkatkan nilai akademik. Guru juga perlu memiliki kepekaan dalam memahami kebutuhan murid, mendengarkan aspirasi mereka, dan memberikan dukungan yang sesuai.

“Guru yang hebat bukan hanya guru yang mampu menyampaikan materi pembelajaran dengan baik, tetapi juga guru yang mampu memahami kebutuhan murid, mendengarkan mereka, serta memberikan dukungan yang tepat dalam proses perkembangannya,” pesannya.

Pesan tersebut menegaskan pentingnya menempatkan murid sebagai subjek utama pendidikan. Lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menggembirakan perlu dibangun melalui hubungan yang menghargai martabat setiap individu serta mencegah perlakuan diskriminatif, perundungan, dan pengabaian terhadap kebutuhan murid.

Dalam konteks ini, pendidikan inklusif bukan sekadar menghadirkan murid dengan beragam kebutuhan di ruang kelas yang sama. Pendidikan inklusif juga menuntut kesiapan sekolah untuk memberikan dukungan yang tepat agar setiap murid memperoleh kesempatan belajar, berpartisipasi, dan berkembang sesuai dengan potensinya.

Karena itu, keberhasilan program ini pada akhirnya perlu tercermin dalam perubahan praktik pembelajaran, kualitas interaksi guru dan murid, serta kemampuan sekolah merespons persoalan peserta didik secara lebih terarah.

Kolaborasi untuk Pendidikan Bermutu bagi Semua

Kolaborasi Kemendikdasmen dan UM Surabaya menjadi bagian dari upaya memperkuat kapasitas pendidik dalam menghadapi tantangan pendidikan yang semakin beragam. Melalui penguatan keterampilan dasar bimbingan dan konseling, guru non-BK diharapkan mampu mengambil peran yang lebih aktif dalam mendukung perkembangan murid tanpa mengesampingkan kompetensi dan kewenangan profesional guru BK.

Ke depan, keberhasilan program ini membutuhkan tindak lanjut yang konsisten melalui pendampingan, penerapan praktik baik di sekolah, evaluasi pelaksanaan, dan penguatan kerja sama antara guru, pimpinan sekolah, orang tua, serta tenaga profesional terkait.

Dengan pendekatan tersebut, layanan bimbingan dan konseling diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan pelatihan, tetapi berkembang menjadi bagian integral dari budaya pendidikan sehari-hari.

Pada akhirnya, pendidikan yang bermutu tidak hanya ditandai oleh capaian akademik, tetapi juga oleh kemampuan sekolah membangun lingkungan yang menghargai keberagaman, melindungi murid, dan membuka kesempatan bagi setiap anak untuk berkembang secara optimal.

Melalui transformasi peran guru dan penguatan kolaborasi lintas sektor, cita-cita Pendidikan Bermutu untuk Semua diharapkan semakin nyata dalam praktik pendidikan di Indonesia.

 

Kategori:
Tags:

Terkini