Selasa, 18 Agustus 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Mengukuhkan Kedaulatan Bangsa Melalui Integrasi Ketahanan Pangan dan Transformasi Pembangunan Perdesaan-Perkotaan

Oleh: Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.

Ketua Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota, Fakultas Teknik, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA)”

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia dihadapkan pada tantangan strategis untuk mampu berdiri di atas kaki sendiri. Salah satu pilar paling penting dalam mewujudkan kemandirian nasional tersebut adalah pemenuhan ketahanan pangan.

Baca juga: Bukan Memusuhi Gadget, Tetapi Menghidupkan Dunia Nyata Anak

Pengalaman luas beliau dalam bidang pertahanan dan keamanan diproyeksikan membawa cara pandang yang lebih sistematis dan terintegrasi dalam merumuskan prioritas nasional.

Dalam kerangka berpikir geopolitik modern, ketahanan pangan tidak lagi dimaknai sebatas persoalan teknis bercocok tanam atau dinamika sektor pertanian semata, melainkan telah menjelma menjadi instrumen vital dalam menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan negara secara utuh.

Ancaman Impor Pangan dan Ketimpangan
Ketergantungan terhadap impor pasokan komoditas pangan dari luar negeri membawa risiko serius bagi keselamatan nasional, terutama di tengah situasi geopolitik global yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman disrupsi rantai pasok.

Baca juga: Di Bawah Terik Matahari, Umat Santa Maria Biak Tetap Bertahan dalam Sukacita Iman

Gejolak harga pangan dunia, ancaman blokade perdagangan, hingga dampak ekstrem dari perubahan iklim secara langsung mengancam ketersediaan pangan yang memadai, aman, bergizi, dan terjangkau bagi seluruh rakyat. Kelangkaan atau lonjakan harga pangan di pasar domestik berpotensi memicu gejolak sosial, protes massa, hingga instabilitas politik yang merusak ketenteraman dalam negeri.

Sayangnya, akar dari persoalan ketahanan pangan ini berbenturan langsung dengan ketimpangan struktur spasial antara wilayah perdesaan dan perkotaan.

Proses urbanisasi masif dan fenomena “kotadesasi” memicu pertumbuhan kawasan mega-urban yang rentan terhadap degradasi lingkungan serta ketidakseimbangan ekonomi dengan wilayah penyangganya (hinterland). Di sisi lain, wilayah perdesaan yang sesungguhnya menjadi basis utama produksi pangan justru mengalami defisit infrastruktur yang memprihatinkan.

Keterbatasan sarana air bersih, jaringan pengairan pertanian, teknologi tepat guna, hingga sarana telekomunikasi dan moda transportasi menjadikan perdesaan tertinggal jauh. Ketimpangan ini tecermin dari data klasifikasi desa, di mana porsi Desa Mandiri masih sangat terbatas, sementara sebagian besar desa masih berstatus Desa Berkembang dan Desa Tertinggal.

Integrasi Perdesaan Perkotaan dan Pangan
Secara konseptual, penanganan masalah ini memerlukan pemahaman mendalam mengenai kerangka Pembangunan Desa-Kota (Rural-Urban Development).

Konsep ini menegaskan adanya keterhubungan dan saling ketergantungan yang tidak terpisahkan antara wilayah perdesaan dan perkotaan, baik dari segi dinamika pasar tenaga kerja, ekosistem lingkungan hulu-hilir, maupun rantai nilai pasokan pangan.

Pembangunan nasional yang berkeadilan harus bersandar pada prinsip Trilogi Pembangunan yang memadukan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan stabilitas nasional.

Landasan hukum pembangunan perdesaan di Indonesia telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 78 Ayat (1), yang mengamanatkan bahwa pembangunan desa diarahkan pada peningkatan pelayanan dasar, pemeliharaan infrastruktur dan lingkungan, pengembangan ekonomi pertanian berskala produktif, pemanfaatan teknologi tepat guna, serta peningkatan kualitas hidup dan ketenteraman masyarakat.

Pembangunan nasional harus mempertimbangkan hierarki sistem perwilayahan secara utuh mulai dari kawasan metropolitan, kota besar, kota sedang, kota kecil, hingga ke perdesaan dengan memberikan kesempatan berkembang bagi kawasan yang lebih kecil sesuai potensi lokalnya.

Mengutip prinsip mendasar pembangunan berbasis akar rumput, menyelesaikan urusan pangan di tingkat desa sesungguhnya merupakan kunci utama dalam menyelesaikan persoalan pangan Indonesia secara menyeluruh, sebab desa adalah cerminan dari jati diri bangsa.

Strategi Ketahanan Pangan Desa Berkelanjutan
Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, strategi pencapaian ketahanan pangan dan pemerataan pembangunan perdesaan dapat ditempuh melalui skema berikut:
Pertama, Penerapan Tiga Pilar Ketahanan Pangan.

Pemerintah perlu menjalankan strategi ketahanan pangan yang terintegrasi melalui tiga aspek utama:

Intensifikasi Pangan: Meningkatkan produktivitas lahan yang ada secara berkelanjutan melalui penerapan benih unggul tahan hama, efisiensi pemupukan, teknologi irigasi presisi, serta penguatan riset dan teknologi pertanian.

Ekstensifikasi Pangan: Melakukan perluasan area tanam dan pemanfaatan lahan tidur secara terukur dan berwawasan lingkungan, disertai penyediaan infrastruktur pendukung di kawasan potensial yang selama ini terisolasi.

Sindikasi Pangan: Membangun tatakelola rantai pasokan dari hulu ke hilir yang transparan dan terorganisir untuk memotong rantai distribusi yang panjang, menekan fluktuasi harga, serta menjamin keadilan distribusi pangan di seluruh pelosok tanah air.

Kedua, Redefinisi dan Reorientasi Kebijakan Pembangunan Desa
Pembangunan perdesaan harus diarahkan pada penguatan kewenangan dan kemandirian lokal (self-sustaining).

Kepastian pengambil keputusan (decision maker) dan kepastian pendanaan harus diberikan kepada masyarakat serta pemerintah desa setempat (local people), sehingga program yang dijalankan tepat sasaran dan sesuai karakteristik wilayah, bukan sekadar proyek top-down dari pemerintah pusat.

Ketiga, Penyaluran Dana Desa Berbasis Padat Karya dan Penguatan Infrastruktur. Penyaluran dana desa harus difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar dan sarana pertanian produktif dengan menerapkan sistem padat karya.

Pendekatan ini wajib melibat-aktifkan kelompok masyarakat miskin, pengangguran, dan marginal agar mereka memperoleh penghasilan langsung, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya beli dan menggerakkan roda perekonomian lokal.

Keempat, Diversifikasi Pangan dan Digitalisasi Ekonomi Desa. Guna mengurangi ketergantungan pada satu jenis makanan pokok dan menjaga kestabilan ekonomi petani, program diversifikasi pangan harus digalakkan.

Selain itu, seiring pesatnya transformasi digital, perlu dibangun Digitalisasi Ekonomi Desa melalui kemitraan strategis dengan platform e-commerce global. Melalui pelatihan literasi digital, produk-produk pertanian dan unggulan desa dapat dipasarkan secara lebih luas dan efisien.

Kesimpulan
Ketahanan pangan merupakan fondasi utama dari kedaulatan dan keamanan suatu bangsa. Di bawah kepemimpinan nasional yang baru, komitmen untuk mewujudkan kemandirian pangan harus diwujudkan melalui pengintegrasian sektor pertanian, perikanan, energi, dan pembangunan perdesaan. Dengan mengembalikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui perbaikan infrastruktur, desentralisasi kewenangan, diversifikasi pangan, serta digitalisasi, Indonesia tidak hanya mampu membentengi diri dari risiko krisis global, tetapi juga dapat mewujudkan pemerataan pembangunan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tentang Penulis

Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T. Ketua Program Studi S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik UNISSULA. Juga sebagai Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Selain itu juga menjadi Ketua Bidang Teknologi Tradisional, Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Provinsi Jawa Tengah. Serta sebagai Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah.

Kategori:
Tags:

Terkini