Nuyang Jaimee | Penulis
Ada alasan mengapa nama Wiji Thukul tidak pernah benar-benar hilang. Tubuhnya memang tidak diketahui keberadaannya sejak 1998, tetapi kata-katanya justru terus berjalan. Ia berpindah dari buku ke panggung, dari panggung ke jalan, dari poster ke mural, dari mulut penyair ke suara buruh, mahasiswa, aktivis, dan rakyat yang merasa haknya dirampas. Karena itu, ketika kegiatan “Bertemu Wiji Thukul” digelar pada Minggu, 30 Agustus 2026 di Plaza Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, pertemuan itu sesungguhnya bukan sekadar acara mengenang seorang penyair. Ia adalah pertemuan antara ingatan sejarah dengan kegelisahan hari ini.
Acara yang mengangkat semangat “Seni untuk Rakyat”, “Seni Adalah Senjata”, dan berkaitan dengan Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional, menjadi penting justru karena ada sejarah yang belum selesai. Wiji Thukul bukan hanya nama yang melekat pada sebuah masa politik yang represif. Ia adalah salah satu simbol dari pertanyaan besar yang hingga sekarang belum memperoleh jawaban tuntas: di mana orang-orang yang dihilangkan secara paksa, apa yang terjadi kepada mereka, dan siapa yang harus bertanggung jawab?
Baca juga: DARI RUMAH, MENYALAKAN CAHAYA RANAH MINANG
Wiji Thukul adalah penyair sekaligus aktivis yang tumbuh dari lingkungan rakyat biasa. Ia tidak menulis dari menara gading. Puisinya lahir dari kampung, dari pengalaman rakyat kecil, dari persoalan buruh, penggusuran, kemiskinan, ketidakadilan, represi, dan pengalaman berhadapan dengan kekuasaan. Ia aktif dalam kegiatan kesenian sekaligus terlibat dalam gerakan sosial-politik. Puisi baginya bukan sekadar permainan estetika, melainkan alat untuk mengatakan sesuatu yang sering tidak boleh dikatakan.

Kekuatan Thukul justru terletak pada bahasa yang relatif sederhana tetapi menghantam. “Peringatan”, “Sajak Suara”, dan “Bunga dan Tembok” menjadi karya yang sangat dikenal dan kerap dibacakan dalam aksi-aksi massa. Ketiganya bahkan tercatat sebagai karya yang populer dalam gerakan massa dan terdapat dalam antologi Mencari Tanah Lapang.
Baca juga: RUMAH SAKIT SASTRA
Dalam Peringatan, misalnya, Thukul berbicara tentang hubungan rakyat dengan penguasa: ketika kritik dibungkam, suara tidak boleh dibantah, dan rakyat tidak diberi ruang untuk menyampaikan keberatan, maka demokrasi sedang berada dalam bahaya. Karena itu, kata-kata Thukul tidak pernah benar-benar menjadi milik masa lalu. Ia terus menemukan konteks baru setiap kali masyarakat berhadapan dengan pembungkaman, ketidakadilan, penyalahgunaan kekuasaan atau ketakutan untuk berbicara.
Demikian pula Bunga dan Tembok. Bunga menjadi gambaran rakyat yang ingin tumbuh, sementara tembok menjadi simbol kekuasaan dan struktur yang menghalangi. Sedangkan Sajak Suara berbicara tentang suara yang tidak mudah dimatikan. Karya-karya tersebut menunjukkan bagaimana Thukul menjadikan puisi sebagai bahasa politik rakyat—bahasa yang tidak rumit, tetapi memiliki daya gugah. Sejumlah kajian sastra juga menempatkan karya-karya tersebut dalam tema kebebasan, demokrasi, politik dan kritik sosial.
Ada pula “Aku Masih Utuh dan Kata-Kata Belum Binasa”, yang ditulis pada 18 Juni 1997. Puisi tersebut memperlihatkan keyakinan Thukul bahwa kata-kata dapat bertahan bahkan ketika tubuh seorang manusia berada dalam tekanan. Dalam konteks perjalanan hidupnya, kalimat itu kemudian memperoleh makna yang jauh lebih dalam: tubuhnya menghilang, tetapi kata-katanya justru semakin hidup.

Mengapa Wiji Thukul harus terus digaungkan?
Karena persoalan yang diperjuangkannya tidak berhenti bersama berakhirnya Orde Baru.
Memang Indonesia telah berubah. Reformasi membuka ruang kebebasan yang jauh lebih luas dibandingkan masa sebelumnya. Tetapi demokrasi bukan benda yang sekali diperoleh lalu selesai. Demokrasi harus terus dijaga. Kebebasan berpendapat harus terus dipertahankan.
Hak rakyat untuk mengkritik kekuasaan harus terus dijamin. Dan ketika kekuasaan kembali menunjukkan kecenderungan untuk membungkam, membatasi, mengintimidasi atau mengabaikan suara masyarakat, maka ingatan terhadap perjuangan orang-orang seperti Thukul menjadi relevan.
Di sinilah pentingnya “Bertemu Wiji Thukul”.
Mengenang Thukul bukan berarti mengajak masyarakat hidup dalam romantisme masa lalu. Sebaliknya, mengenang adalah cara untuk menguji masa kini. Apakah kita benar-benar telah belajar dari sejarah? Apakah kebebasan yang diperjuangkan pada masa Reformasi sudah menjadi milik semua orang? Apakah buruh, petani, masyarakat miskin kota, seniman, mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya benar-benar memiliki ruang yang cukup untuk menyampaikan keberatan tanpa ketakutan?

Pertanyaan-pertanyaan itu membuat Thukul tetap aktual.
Dan seni memiliki posisi penting dalam proses tersebut. Ketika sebuah acara mengenang Thukul menghadirkan puisi, musik, teatrikal, diskusi dan film, sesungguhnya yang sedang dilakukan bukan sekadar pertunjukan. Seni sedang menjadi medium ingatan. Seni mengubah sejarah yang mungkin terasa jauh dan abstrak menjadi pengalaman emosional yang dapat dirasakan kembali oleh generasi yang tidak mengalami langsung peristiwa tersebut.
Menolak lupa terhadap orang-orang yang hilang
Persoalan paling mendasar dalam kisah Wiji Thukul adalah bahwa sampai hari ini keberadaannya tidak diketahui.
Ia termasuk dalam daftar aktivis yang hilang dalam rangkaian penghilangan paksa 1997–1998. Komnas HAM telah melakukan penyelidikan dan merekomendasikan tindak lanjut terhadap kasus tersebut. DPR pada 2009 juga merekomendasikan kepada Presiden pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc, pencarian terhadap 13 orang yang masih dinyatakan hilang, rehabilitasi serta kompensasi bagi keluarga korban, dan ratifikasi Konvensi Anti Penghilangan Paksa. Namun rekomendasi-rekomendasi tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang memberikan keadilan secara efektif bagi korban dan keluarga, data ini seperti dilansir KontraS Surabaya.

Di sinilah luka demokrasi itu berada.
Sebuah negara demokratis bukan hanya negara yang menyelenggarakan pemilu. Demokrasi juga berarti negara mampu memberikan jawaban ketika warganya hilang. Negara harus mampu menjelaskan apa yang terjadi, melakukan pencarian, mengungkap kebenaran, memastikan pertanggungjawaban hukum dan memberikan pemulihan kepada korban serta keluarganya.
Sebab bagi keluarga korban, waktu tidak pernah benar-benar menyelesaikan kehilangan. Tidak tahu adalah bentuk penderitaan yang berbeda dari kematian yang telah diketahui. Selama keberadaan seseorang tidak diketahui, pertanyaan terus hidup. Apakah ia masih hidup? Di mana ia berada? Siapa yang terakhir melihatnya? Siapa yang membawa? Siapa yang memerintahkan? Apa yang sebenarnya terjadi?
Karena itu, menolak lupa bukan sekadar slogan. Menolak lupa adalah tuntutan terhadap kebenaran. Siapa yang bertanggung jawab?
Pertanyaan ini tidak boleh dijawab secara serampangan dengan menunjuk seseorang tanpa proses hukum. Tetapi justru karena itulah pertanyaan tersebut harus terus diajukan.
Dalam negara hukum, tanggung jawab harus ditelusuri melalui penyelidikan, penyidikan dan proses peradilan yang transparan. Mereka yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Institusi negara juga memiliki kewajiban untuk membuka informasi yang relevan, membantu pencarian korban dan memastikan proses hukum tidak berhenti karena berlalunya waktu.
Komnas HAM sendiri menempatkan penghilangan orang secara paksa yang korbannya belum kembali sebagai persoalan yang terus berlangsung atau continuing crime, senada dikatakan detikNews.
Maka persoalannya bukan sekadar “siapa Wiji Thukul?” Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: mengapa setelah puluhan tahun kita masih belum memperoleh jawaban mengenai nasibnya?
Dan pertanyaan itu membawa kita kepada persoalan yang lebih besar: seberapa serius negara menjaga hak warganya dari kekerasan dan penghilangan paksa?

Itulah mengapa acara seperti “Bertemu Wiji Thukul” perlu terus ada. Bukan untuk memuja seorang tokoh. Bukan pula untuk menjadikan Thukul sebagai ikon yang hanya dicetak di kaus, poster dan spanduk. Yang jauh lebih penting adalah membaca kembali pikirannya, memahami keberpihakannya kepada rakyat kecil, serta meneruskan keberanian untuk mempertanyakan ketidakadilan.
Sebab jika Wiji Thukul hanya dikenang sebagai penyair yang hilang, kita kehilangan separuh maknanya. Thukul adalah penyair yang bersuara sebelum ia dihilangkan. Dan setelah ia hilang, suara itu justru lebih keras menghantam nurani kita.
Hari ini, generasi yang lahir jauh setelah Reformasi dapat membaca puisinya tanpa harus bersembunyi. Mereka dapat membicarakannya di kampus, komunitas, panggung seni, media sosial dan ruang publik. Kebebasan itu sendiri adalah bagian dari warisan perjuangan yang harus dijaga.
Namun kebebasan tidak akan berarti apabila sejarah dilupakan. Karena itu, “Bertemu Wiji Thukul” pada akhirnya bukan hanya tentang bertemu dengan masa lalu. Ia adalah cara untuk bertanya kepada masa kini: apakah kita akan membiarkan luka itu kembali tertutup oleh waktu, atau berani terus membuka ruang untuk kebenaran?
Selama Wiji Thukul belum ditemukan, selama keluarga korban masih menunggu jawaban, selama pertanggungjawaban atas penghilangan paksa belum dituntaskan, dan selama masih ada kekuasaan yang harus diawasi, semangat Wiji Thukul masih memiliki tempat di tengah perjuangan hari ini.
Sebab kata-kata bisa dibungkam. Tetapi ingatan tidak boleh dihilangkan.
Dan sejarah tidak boleh dilupakan.[PM]

Tentang Penulis:
Nuyang Jaimee adalah pegiat seni dan budaya. Ia aktif di seni sastra dan teater. Direktur lembaga Cakra Budaya Indonesia (CBI). Pendiri komunitas Keluarga Besar Penyar Seksih (KBPS) dan Kampung Seni Jakarta (KSJ). Ia juga bergabung di Komunitas WPI dan MKJ. Karya-karyanya, baik fiksi dan nonfiksi masuk di beberapa media massa di Jakarta dan daerah, selain masuk dalam portal online dan majalah sastra, juga dalam antologi bersama dalam dan luar negeri. Menginisiasi dan aktif mengikuti berbagai kegiatan, acara dan pertemuan seni, sastra dan budaya. Sebagai pembaca puisi, monolog, dan sutradara teater. Pernah bekerja di production house dan bermain beberapa FTV, Sinetron dan Channal Youtube. Pernah menjadi kontributor di harian Madina, Bulletin H.B. Jassin dan terakhir bergabung di Suara Anak Negeri Media Group. Sampai sekarang menulis cerpen, puisi, esai, artikel, feature, juga naskah drama dan skenario. Menjadi guru/pengajar/pelatih/narasumber seni sastra dan teater baik pelatihan/workshop umum maupun sekolah. Menjuarai lomba baca puisi se-Asia Tenggara di acara ZKMUA-Malaysia dan menjuarai lomba cipta puisi elaborasi karya senirupa, Satarupa. Buku Puisi tunggalnya “Pendoa yang Lupa Nama Tuhannya” terbit 2023.


