Senin, 19 Oktober 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

Membaca Pernikahan dari Halaman-Halaman Sastra

Heri Isnaini

–

Pada hari pernikahan, kita kerap menyaksikan kata-kata yang diucapkan dengan penuh harapan: “Selamat menempuh hidup baru. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.” Ucapan itu beredar dari mulut ke mulut, tertulis dalam kartu ucapan, disampaikan melalui pesan singkat, atau diselipkan di antara foto-foto pasangan pengantin yang tersenyum di hadapan kamera. Ada kebahagiaan yang ingin dibagikan, ada harapan yang hendak dititipkan, dan ada doa yang dipanjatkan agar dua orang yang telah memilih satu sama lain mampu menjalani kehidupan bersama dengan tenteram.

Baca juga: A Bilingual Poetry Collection by Wulandari - Translated by Leni Marlina: "THE LITTLE BOAT"

Akan tetapi, saya selalu merasa bahwa kata-kata yang baik menyimpan pertanyaan yang tidak sederhana. Ketika kita mengucapkan sakinah, misalnya, apakah kita sedang mendoakan sesuatu yang akan datang atau sesungguhnya sedang mengakui bahwa ketenteraman merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan? Ketika kita menyebut mawaddah, apakah cinta akan selalu menemukan jalannya sendiri atau justru membutuhkan pengetahuan tentang orang lain yang tidak pernah selesai dipelajari? Dan ketika rahmah kita ucapkan sebagai bagian dari doa pernikahan, apakah kita telah sungguh-sungguh memahami bahwa kasih sayang juga berarti kesediaan merawat seseorang ketika ia tidak sedang menyenangkan, tidak selalu sependapat, dan tidak selalu memenuhi harapan kita?

Pertanyaan-pertanyaan itu membawa saya kepada sastra. Barangkali karena sastra tidak tergesa-gesa memberikan jawaban, melainkan menyediakan ruang bagi pengalaman manusia untuk diperiksa dari berbagai sisi. Dalam karya sastra, pernikahan tidak selalu hadir sebagai peristiwa yang membahagiakan. Pernikahan dapat menjadi ruang perjumpaan, tetapi juga arena pertentangan; dapat menjadi tempat seseorang menemukan dirinya, tetapi dapat pula menjadi tempat seseorang kehilangan kebebasan untuk menentukan siapa dirinya.

Kita dapat membaca persoalan itu melalui Sitti Nurbaya karya Marah Rusli, novel yang pertama kali terbit pada 1922. Kisah Sitti Nurbaya dan Samsulbahri sering dikenang sebagai cerita cinta yang tidak sampai. Namun, jika kita membaca lebih jauh daripada kesedihan sepasang kekasih, novel ini memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar: perkawinan dapat menjadi institusi yang mempertemukan kehidupan pribadi dengan kekuasaan sosial dan ekonomi. Sitti Nurbaya terpaksa menikah dengan Datuk Maringgih demi menyelamatkan ayahnya dari jeratan utang. Pilihan yang tampak seperti keputusan pribadi itu sesungguhnya berlangsung dalam situasi yang telah membatasi kebebasannya.

Baca juga: PETA AGAMA DUNIA 2026: Islam Tumbuh Paling Cepat, Bagaimana Komposisinya pada 2036?

Di hadapan kisah tersebut, doa sakinah memperoleh dimensi yang berbeda. Ketenteraman tidak cukup dibayangkan sebagai suasana rumah yang tenang atau kehidupan keluarga yang tampak baik-baik saja. Ketenteraman juga berkaitan dengan martabat, kebebasan, dan kemampuan seseorang untuk menjalani perkawinan tanpa kehilangan haknya sebagai manusia. Rumah tangga yang dibangun di atas pemaksaan mungkin memiliki upacara, saksi, dan pengakuan sosial, tetapi semua itu tidak dengan sendirinya menghadirkan kedamaian batin. Sastra mengingatkan kita bahwa status perkawinan dan pengalaman hidup dalam perkawinan merupakan dua hal yang tidak selalu berjalan seiring.

Dari sini, sakinah bukan sekadar kata yang kita titipkan kepada pasangan pengantin. Sakinah merupakan harapan etis tentang kehidupan bersama, tentang bagaimana seseorang dapat merasa aman tanpa harus mengecilkan dirinya di hadapan orang yang dicintainya. Ketenteraman tidak lahir dari ketiadaan perbedaan, melainkan dari cara dua orang menghadapi perbedaan tanpa mengubahnya menjadi alat untuk saling menguasai.

Persoalan mawaddah membawa kita kepada Emma Bovary dalam novel Madame Bovary karya Gustave Flaubert. Emma memasuki perkawinan dengan bayangan tentang cinta romantis, penuh gairah, dan sanggup mengubah kehidupan menjadi sesuatu yang istimewa. Akan tetapi, kehidupan bersama Charles Bovary tidak menghadirkan pengalaman sebagaimana yang ia bayangkan. Rutinitas domestik, kekecewaan, dan keinginannya terhadap kehidupan yang berbeda membentuk konflik yang semakin rumit.

Kisah Emma tentu tidak dapat diperlakukan sebagai rumus untuk memahami semua perkawinan. Ia adalah tokoh yang hidup dalam konteks sosial dan psikologis tertentu. Namun, melalui tokoh tersebut, kita dapat melihat jarak antara cinta sebagai bayangan dan cinta sebagai pengalaman. Manusia kadang-kadang mencintai bukan hanya seseorang yang hadir di hadapannya, melainkan juga gambaran tentang kehidupan yang diharapkannya melalui orang tersebut. Ketika kenyataan tidak sesuai dengan gambaran itu, kekecewaan dapat tumbuh dari harapan yang sejak awal tidak pernah benar-benar diuji.

Mawaddah, dalam konteks ini, mengajak kita memikirkan cinta yang tidak berhenti pada daya tarik dan perasaan. Cinta memerlukan pengenalan, percakapan, serta kesediaan menerima kenyataan bahwa orang yang kita pilih tidak akan selalu sesuai dengan sosok yang kita bayangkan dalam pikiran. Kita dapat mengagumi seseorang, tetapi belum tentu memahami cara ia menghadapi kegagalan, mengelola kemarahan, memperlakukan orang lain, atau menyikapi perubahan. Pernikahan mempertemukan dua kehidupan yang masing-masing membawa sejarah, kebiasaan, luka, dan harapan yang tidak seluruhnya dapat diketahui pada masa berpacaran atau sebelum akad diucapkan.

Karena itu, mawaddah bukan jaminan bahwa hubungan akan selalu terasa indah. Mawaddah lebih dekat dengan upaya merawat kedekatan ketika kebaruan mulai memudar dan kehidupan sehari-hari menuntut perhatian. Ada cinta yang diuji oleh persoalan ekonomi, ada yang diuji oleh perbedaan cara berpikir, dan ada pula yang diuji oleh perubahan diri. Cinta tidak kehilangan makna ketika berhadapan dengan semua itu. Justru di sanalah manusia belajar membedakan antara keinginan untuk memiliki seseorang dan kesediaan untuk mengenalinya sebagai pribadi yang utuh.

Sementara itu, Pride and Prejudice karya Jane Austen memperlihatkan bahwa hubungan yang mengarah pada perkawinan juga membutuhkan keberanian untuk mengoreksi diri. Elizabeth Bennet dan Fitzwilliam Darcy tidak serta-merta memahami satu sama lain dengan tepat. Penilaian, kebanggaan, dan prasangka turut membentuk cara mereka memandang orang lain. Hubungan keduanya berkembang ketika mereka mulai meninjau kembali anggapan yang sebelumnya dianggap benar.

Dalam pembacaan ini, rahmah dapat kita pahami sebagai kesediaan memberikan ruang bagi perubahan dan perbaikan. Kasih sayang tidak berarti membenarkan segala sesuatu yang dilakukan pasangan. Kasih sayang tidak menuntut seseorang mengabaikan ketidakadilan atau menanggung perlakuan buruk atas nama kesetiaan. Rahmah justru membutuhkan kejernihan untuk mengenali kesalahan, keberanian untuk mengakuinya, dan kemauan untuk memperbaiki cara memperlakukan orang lain. Memaafkan tidak menghapus tanggung jawab; memahami tidak berarti menyerahkan seluruh batas diri.

Ketiga karya tersebut memperlihatkan bahwa pernikahan tidak pernah sesederhana gambaran yang kita tempelkan pada hari perayaan. Ada persoalan kebebasan dalam kisah Sitti Nurbaya, ada jarak antara harapan dan kenyataan dalam kehidupan Emma Bovary, serta ada kebutuhan untuk mengoreksi prasangka dalam hubungan Elizabeth dan Darcy. Masing-masing karya menghadirkan dunia yang berbeda, tetapi semuanya mengajak kita melihat bahwa hubungan manusia dibentuk oleh lebih banyak hal daripada perasaan yang diucapkan.

Saya tidak bermaksud menjadikan sastra sebagai penjelasan langsung atas makna sakinah, mawaddah, dan rahmah. Ketiganya memiliki landasan keagamaan yang perlu dihormati dalam konteksnya sendiri. Sastra menyediakan jalan lain untuk merenungkan bagaimana nilai-nilai tersebut berhadapan dengan pengalaman manusia: bagaimana ketenteraman dapat dirusak oleh kekuasaan, bagaimana cinta dapat tersesat dalam bayangan tentang kesempurnaan, dan bagaimana kasih sayang memerlukan kesediaan untuk belajar dari kekeliruan.
Mungkin itulah yang perlu kita ingat ketika berdiri di hadapan pasangan pengantin dan mengucapkan doa. Kita tidak sedang memastikan bahwa kehidupan mereka kelak akan berjalan tanpa konflik. Kita juga tidak sedang menjanjikan bahwa cinta akan selalu hadir dalam bentuk yang sama. Kita sedang berharap agar mereka memiliki kebijaksanaan untuk menghadapi kehidupan yang tidak seluruhnya dapat direncanakan, keberanian untuk merawat hubungan tanpa menghilangkan martabat masing-masing, dan kesediaan untuk terus mengenali orang yang telah dipilihnya.

Sakinah, mawaddah, warahmah, dengan demikian, bukan tiga kata yang selesai ketika ucapan selamat diakhiri. Ketiganya dapat menjadi cakrawala etis bagi kehidupan bersama: ketenteraman yang tidak dibangun di atas ketakutan, cinta yang tidak berhenti pada bayangan, dan kasih sayang yang tidak memisahkan kelembutan dari tanggung jawab.

Di ruang pernikahan, kita mendoakan dua orang agar bahagia. Di ruang sastra, kita belajar bahwa kebahagiaan tidak dapat dipahami hanya dari wajah yang tersenyum atau janji yang diucapkan. Ada kehidupan panjang yang menunggu untuk dijalani, ada perbedaan yang perlu ditafsirkan, dan ada diri yang harus terus diperiksa. Barangkali, doa yang paling sungguh-sungguh bukanlah doa yang menganggap perjalanan telah selesai, melainkan doa yang menyertai dua manusia ketika mereka mulai belajar hidup bersama.

Sebab, pernikahan bukan hanya peristiwa ketika dua orang dipertemukan di hadapan saksi. Pernikahan juga merupakan jalinan pengalaman ketika dua kehidupan berusaha membangun pengertian tanpa kehilangan jati diri masing-masing. Dan sastra, dengan segala kemungkinan tafsirnya, membantu kita memahami bahwa cinta yang matang bukanlah cinta yang terbebas dari persoalan, melainkan cinta yang bersedia menghadapi persoalan tanpa menjadikan manusia lain sebagai korban dari keinginannya sendiri.
Bandung, 18 Oktober 2026

–

Penulis: Heri Isnaini
Heri Isnaini adalah dosen sastra di IKIP Siliwangi, Kota Cimahi, Jawa Barat. Ia lahir di Subang pada 17 Juni dan memiliki minat mendalam terhadap dunia sastra beserta berbagai kajiannya. Tulisan-tulisannya telah dipublikasikan di berbagai media massa, baik daring maupun cetak. Ia dapat dihubungi melalui alamat email : heriisnaini.heriisnaini@gmail.com.

Kategori:
Tags:

Terkini