Secangkir Kopi Cak Mus – 04.09.26
–

Baca juga: Dilema Eksodus Desa Demi Gemerlap Impian Kota
Ada yang “pergi” dari tata krama “kesantrian” kita belakangan ini, seperti daun-daun jati yang rontok sebelum kemarau sepenuhnya tiba. Di linimasa dan algoritma Medsos, kita dengan mudah sekali menyaksikan sebuah pemandangan yang ganjil sekaligus menyakitkan: banyak dari kita, punya jemari yang ringan, tanpa beban, menghujat dan membully para kiai.
Kita yang baru kemarin sore mengeja sebaris ayat, tiba-tiba merasa berhak menuding wajah-wajah yang rambutnya telah memutih oleh debu kitab kuning. Kita seperti sedang merayakan musim lupa diri. Sebuah tanya mengusik hati: ke mana perginya rasa takzim? Seseorang yang pernah mencium aroma perpustakaan pesantren, atau setidaknya pernah duduk bersila di atas tikar surau, mestinya tahu bahwa kiai bukan sekadar sosok yang menghafal teks.
Beliau-beliau adalah penjaga gawang sunyi yang merawat umat dengan doa-doa di sepertiga malam, saat kita sedang terlelap. Membully mereka bukan hanya bentuk kelancangan, tetapi sebuah tanda bahwa kita sedang kehilangan kompas batin. Kita lupa siapa diri kita di hadapan samudera ilmu yang mereka selami.
Baca juga: MENGOREKSI ADAB KEMANUSIAAN KITA
Padahal, jika ingatan kita mau pulang sejenak ke bangku-bangku santri, ada satu kaidah fikih yang begitu indah, yang mengajarkan kita untuk tahu diri dan menahan diri: Al-Khuruj minal khilaf mustahabbun—keluar dari perbedaan pendapat itu dianjurkan. Kaidah ini adalah sebuah undangan untuk bersikap dewasa. Ia lahir dari rahim kearifan, sebuah kesadaran bahwa kebenaran mutlak seringkali tersamar di balik kabut perbedaan argumen.
Selain itu, dalam diskursus Ushul Fiqh, ketika seorang ulama atau mujtahid dihadapkan pada dua dalil yang tampak kontradiktif (ta’arudh al-adillah) dan tidak bisa ditempuh jalan kompromi (al-jam’u), pembatalan (naskh), maupun penguatan (tarjih), maka langkah terakhirnya adalah tawaqquf, yaitu semacam menahan diri atau diam.
Tentu saja, koreksi dan kritik bagian dari peradaban. Silahkan kritis, dan koreksi jika ada yang perlu dievaluasi, tetapi kritik tidak perlu merendahkan dan mempermalukan, itu juga adab dan peradaban. Jika kita merendahkan, membully dan mempermalukan itu kita anggap bagian dari sikap “peradaban”, maka disinilah perbedaan itu.
Ketika dunia luar riuh oleh debat yang tak berujung, ketika masing-masing pihak merasa paling suci dan benar, kaidah ini membisikkan sebuah jalan keluar yang teduh: diam dan menahan diri. Itu bukan tanda ketakutan atau kekalahan. Diam di sini adalah wujud dari ihtiyat, sebuah sikap kehati-hatian yang teramat dalam agar kaki kita tidak tergelincir ke dalam kubangan dosa dan pusaran konflik yang sia-sia.
Daripada sibuk memihak pada kebencian yang belum tentu benar, bukankah lebih baik kita mengambil jalan aman yang disepakati oleh semua? Menghormati kiai, memuliakan ulama, dan menjaga lisan adalah wilayah yang tak pernah diperdebatkan oleh mazhab mana pun. Semua sepakat di sana.
Maka, ketika jemari kita ini gatal untuk ikut menghakimi seorang kiai di media sosial, ingatlah kaidah itu. Tarik napas dalam-dalam, pandang cermin, lalu tanyakan pada sunyi: “Siapakah aku ini sampai berani meruntuhkan wibawa mereka yang umurnya dihabiskan untuk menjaga agama?” Kadang-kadang, jalan pulang menuju iman yang selamat bukanlah dengan memenangkan perdebatan, melainkan dengan memilih untuk diam dan kembali tahu diri. Wallahu’alam.


