Sabtu, 10 Oktober 2026

Suara Anak Negeri News - Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll

DPRD dan Pemda Turun Langsung ke Lokasi PT KJB, Tuntutan Transparansi dan Reboisasi Menguat

Laporan Johanis Kopong (4)

–

Kepulauan Tanimbar — Suara Anak Negeri, Sabtu 10 Oktober 2026| Persoalan aktivitas penebangan hutan oleh PT KJB di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar memasuki babak penting. Kunjungan langsung atau on the spot yang melibatkan unsur pemerintah daerah, legislatif, masyarakat, dan insan pers menjadi momentum untuk menguji kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban lingkungan serta menjawab keresahan masyarakat.

Baca juga: YSH PAMERKAN TUBUH URBAN

Hasilnya diharapkan menjadi dasar evaluasi dan rekomendasi resmi terhadap aktivitas perusahaan, terutama menyangkut keterbukaan informasi, pelaksanaan kewajiban lingkungan, pembibitan, penanaman kembali, dan reboisasi.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Richie Laurens Anggito, menyoroti pentingnya transparansi dalam pelaksanaan kegiatan penambangan atau penebangan di wilayah kerja PT KJB. Ia menilai persoalan harus ditangani secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan konflik berkepanjangan dengan masyarakat.

Menurutnya, perusahaan semestinya membangun komunikasi dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebelum kegiatan berlangsung, bukan baru melakukan mediasi setelah muncul temuan dan persoalan di lapangan.

Baca juga: Waropen Sehat, Cerdas, dan Terkoneksi: Visi F.X. Mote–Yoel Boari Mendorong Waropen Keluar dari Ketertinggalan

“Coba transparan,” demikian penekanan yang disampaikan dalam pembicaraan di lokasi.

Sikap ini memperlihatkan bahwa keterbukaan perusahaan menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperiksa. Masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai wilayah kerja perusahaan, pelaksanaan kegiatan, serta langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan.

Pemda: Hasil Peninjauan Akan Ditindaklanjuti dengan Rekomendasi Tertulis

Sementara itu, Ketua Tim Eksekutif, Christianus Fatlolon, S.S., M.M., menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan unsur legislatif, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten, yang terlibat dalam peninjauan langsung tersebut.

Ia menegaskan bahwa kunjungan lapangan bertujuan melihat kondisi riil, sehingga persoalan yang berkembang tidak hanya dibahas berdasarkan laporan atau keterangan sepihak.

Fatlolon juga menekankan pentingnya memastikan PT KJB melaksanakan kewajiban lingkungan sebagaimana mestinya. Aktivitas penebangan, menurut substansi keterangannya, harus diimbangi dengan upaya pembibitan, penanaman kembali, dan reboisasi.

“Supaya bisa ada tebang, tapi juga ada tumbuh untuk kelangsungan kehidupan kita punya anak cucu ke depan,” demikian pesan yang disampaikannya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kegiatan pemanfaatan hutan tidak boleh hanya berorientasi pada penebangan. Keberlanjutan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang harus menjadi bagian penting dari tanggung jawab perusahaan.

Pemerintah daerah berharap seluruh kekurangan yang ditemukan di lapangan dapat diidentifikasi secara jelas dan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi.

DPRD Siapkan Pembahasan Lanjutan Bersama Pihak Terkait

Fatlolon menjelaskan, hasil peninjauan lapangan akan dituangkan dalam rekomendasi tertulis. Persoalan tersebut selanjutnya akan dibahas dalam pertemuan lanjutan di DPRD, khususnya melalui Komisi II.

Pertemuan itu direncanakan melibatkan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, masyarakat, forum terkait, dan unsur legislatif.

Langkah ini penting untuk memastikan setiap temuan memiliki tindak lanjut yang jelas, bukan berhenti sebagai catatan kunjungan lapangan.

Pemerintah daerah juga berharap hasil on the spot menghasilkan kontribusi nyata dalam menjawab aspirasi dan tuntutan masyarakat yang menaruh perhatian terhadap aktivitas PT KJB.

Jangan Berhenti pada Kunjungan, Harus Ada Tindakan Nyata

Persoalan yang mengemuka dalam peninjauan ini bagaimana komitmen pihak legislative, eksekutif dan Masyarakat dapat membuahkan hasil yang memuaskan semua pihak terlebih harapan Masyarakat akan Hutan Yamdena Yang Lestari. Pemerintah daerah, DPRD, serta instansi teknis perlu memastikan bahwa seluruh temuan diperiksa secara objektif, kewajiban perusahaan diverifikasi, dan rekomendasi yang diterbitkan benar-benar ditindaklanjuti.

Jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaan kewajiban lingkungan, perusahaan harus diminta melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya harus diserahkan kepada instansi berwenang berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, perusahaan perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai wilayah kegiatan, mekanisme koordinasi dengan masyarakat, serta langkah konkret untuk memulihkan dan menjaga kelestarian hutan.

Masyarakat tidak cukup hanya menerima janji. Mereka membutuhkan kepastian bahwa aspirasi yang disampaikan memperoleh jawaban dan bahwa setiap persoalan yang ditemukan di lapangan ditangani secara serius.

Kini, perhatian publik tertuju pada hasil rekomendasi tertulis dan tindak lanjut DPRD bersama pemerintah daerah. Ukuran keberhasilan peninjauan ini bukan seberapa banyak pejabat yang hadir, melainkan seberapa jelas persoalan diselesaikan, seberapa tegas kewajiban perusahaan ditegakkan, dan seberapa nyata perlindungan lingkungan diwujudkan.

Suara Anak Negeri — Menyuarakan Kebenaran, Menginspirasi Negeri. Akurat, Berimbang, Terpercaya.

Kategori:
Tags:

Terkini