<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Unggulan &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<atom:link href="https://www.suaraanaknegeri.com/category/unggulan/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<description>Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll</description>
	<lastBuildDate>Sat, 31 Oct 2026 05:58:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.4</generator>

<image>
	<url>https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-150x150.png</url>
	<title>Unggulan &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rajesh Sharma&#8217;s Selected Bilingual Poems Translated by Leni Marlina: &#8220;THE RISING OF PHOENIX&#8221;</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/internasional/rajesh-sharmas-selected-bilingual-poems-translated-by-leni-marlina-the-rising-of-phoenix</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 31 Oct 2026 05:58:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Bilingual Poems]]></category>
		<category><![CDATA[Kebangkitan Burung Phoenix]]></category>
		<category><![CDATA[Leni Marlina]]></category>
		<category><![CDATA[Puisi Dwibahasa]]></category>
		<category><![CDATA[Rajesh Sharma]]></category>
		<category><![CDATA[The Rising of Phoenix]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=13082</guid>

					<description><![CDATA[Rajesh Sharma&#8217;s Selected Bilingual Poems Translated by Leni Marlina: &#8220;THE RISING OF PHOENIX&#8221; &#8211; English Version /1/ From the Ashes to the Words Poem by Rajesh Sharma &#8211; From the ashes of the thought wordsarise From the silence of the heart my Poetry rise I wrote in smoke what I couldn&#8217;t say And watched the [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Rajesh Sharma&#8217;s Selected Bilingual Poems Translated by Leni Marlina: &#8220;THE RISING OF PHOENIX&#8221;</strong><span id="more-13082"></span></p>
<p>&#8211;</p>
<p>English Version</p>
<p>/1/</p>
<p><strong>From the Ashes to the Words</strong></p>
<p><em><strong>Poem by Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>From the ashes of the thought wordsarise<br />
From the silence of the heart my Poetry rise<br />
I wrote in smoke what I couldn&#8217;t say<br />
And watched the dark turn into day<br />
I buried dreams where no one looked<br />
Counted scars like books I&#8217;ve cooked<br />
The world said &#8220;hush&#8221;, I learned to roar<br />
In ink, in fire, forevermore<br />
No crown was given, none was lent<br />
I built my name on what I meant<br />
If pain could burn, then let it burn<br />
From loss I learn, from ash I turn<br />
So read me when your night feels long<br />
I&#8217;m proof that silence makes a song<br />
A phoenix doesn&#8217;t beg for the sky<br />
It writes them, and then learns to fly</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/2/</p>
<p><strong>Be Her Choice Not a Burden</strong></p>
<p><em><strong>Poem by Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Hold her hand, but let her wings fly<br />
If she stays it is love it not it&#8217;s a goodbye<br />
The love you beg, is a love that&#8217;s gone<br />
The love that&#8217;s free has to be the one<br />
She didn&#8217;t leave because she didn&#8217;t Love<br />
Left because, you never did prove<br />
Love is a dance, not a fight<br />
Which has to stay everyday and night.<br />
Don&#8217;t chase the heart that doesn&#8217;t align<br />
Let go, and let love find its rhythm again<br />
In silence, find your inner peace<br />
And let her go, if that&#8217;s what she seeks<br />
In love&#8217;s vast space, don&#8217;t be a plea<br />
Be the calm wave, let her be the sea<br />
If she returns, it&#8217;s a gift to cherish<br />
If not, the love already did vanish.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/3/</p>
<p><strong>The Page I Wanna Be</strong></p>
<p><em><strong>Poem by Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p><em>&#8211;</em></p>
<p>Tomorrow I may fade to just a name,<br />
A quiet line you don&#8217;t claim.<br />
An old page folded, out of view,<br />
A story that was me and you.<br />
But when the nights grow long and grey,<br />
And loneliness begins to stay,<br />
I hope my words come back to mind,<br />
A page you search for, soft and kind.<br />
Remember laughs that filled the air,<br />
Those late-night talks, the way we&#8217;d care.<br />
If thinking of them brings a smile,<br />
Then loving you was all worthwhile.<br />
Together or apart, it&#8217;s true,<br />
Each moment spent was made of you.<br />
So let me be the page you keep,<br />
The one your heart returns to sleep.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/4/</p>
<p><strong>The Phoenix Rising</strong></p>
<p><em><strong>Poem by Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>I burned in silence,<br />
Ash in places where I was light once.<br />
They called it an end game,<br />
I called it fuel for my name.<br />
Every scar, a feather.<br />
Every fall, a spark.<br />
I searched and did gather<br />
From the dark.<br />
No more asking to be seen,<br />
No more waiting to listen.<br />
From the smoke I built my wings,<br />
From the pain I found my words.<br />
Watch me rise and shine<br />
Not to prove, but to be shown .<br />
Not the old me,<br />
But the fire that set me free.<br />
The phoenix doesn&#8217;t beg for skies,<br />
Rather it makes the skies.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&#8212;-</p>
<p>/5/</p>
<p><strong>Bloom, Shine and Get Crowned</strong></p>
<p><em><strong>Poem by Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Flowers don&#8217;t chase butterflies,<br />
Kings don&#8217;t need followers.<br />
When it&#8217;s time, the flower gets blooming,<br />
True resolve will crown the king.<br />
When the flower blooms in morning light,<br />
With petals wide and colors bright,<br />
The butterflies return in flight,<br />
Drawn to the honey, pure and right.<br />
No call was sent, no word was said,<br />
No begging tears, no paths were led.<br />
They left when the green began to fade,<br />
But sweetness brings them back instead.<br />
So when a man begins to rise,<br />
With a sharpened mind and clearer eyes,<br />
The ones who walked and said goodbyes,<br />
Return like winds to open skies.<br />
For growth&#8217;s a bloom none can deny,<br />
A silent roar, a fearless cry.<br />
You do not chase. You learn to fly,<br />
Those who left return to ask you why.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/6/</p>
<p><strong>Still Chose to Bloom</strong></p>
<p><em><strong>Poem by Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Even the most beautiful souls<br />
are shaped by pain, carved deep.<br />
Yet still through cracks the flower grows<br />
roots hold firm where waters weep.<br />
They bend beneath the weight of grief,<br />
but breaking isn&#8217;t in their vow.<br />
Storms may strip each tender leaf,<br />
still they find the sun somehow.<br />
Scarred, but never made of stone,<br />
they wear their wounds like silver thread.<br />
From every hurt, a seed was sown<br />
and from that dark, new colors spread.<br />
So call it pain, or call it art:<br />
the heart that bleeds can still impart<br />
a bloom that only broken heart<br />
can raise from ashes to restart.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&#8212;&#8212;-</p>
<p><strong>About the Poet: Rajesh Sharma</strong></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-13084" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261031_093811_Gallery-160x300.jpg" alt="" width="160" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261031_093811_Gallery-160x300.jpg 160w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261031_093811_Gallery.jpg 286w" sizes="(max-width: 160px) 100vw, 160px" /></p>
<p>Rajesh Sharma is a poet from Telangana, India. He authored an English Poetry book entitled “Hey Honey”. Many of his poems have been published in various international anthologies. He works as a Junior Assistant in ZPHS B SHAYAMPET SCHOOL in Hanumakonda District of Telangana State, INDIA. Rajesh Rasma is prolific poets in ACC Shanghai Huifeng International Community (ACC SHILA), Poetry Pen International Community (PPIC) &amp; PPIPM – India.</p>
<p>—-</p>
<p><strong>About the Translator— Leni Marlina</strong></p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-13085" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261031_093756_Chrome-162x300.jpg" alt="" width="162" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261031_093756_Chrome-162x300.jpg 162w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261031_093756_Chrome.jpg 275w" sizes="(max-width: 162px) 100vw, 162px" /><!--more--></p>
<p>Leni Marlina is an Indonesian poet, writer, translator, and lecturer in the English Department, Faculty of Languages and Arts, at Universitas Negeri Padang, Indonesia since 2006. Her creative and scholarly work spans poetry, fiction, essays, literary criticism, translation, and literacy studies. Among her recent publications are the bilingual poetry collections The Beloved Teachers (2025) and L-BEAUMANITY: Love, Beauty, and Humanity (2026). In addition to poetry, Marlina writes short fiction, essays, literary criticism, and reviews, while also translating literary and journalistic texts for national and international digital platforms. Alongside her academic career, she is actively involved in literary journalism and literacy advocacy. She serves as a writer, contributor, editor, and editorial board member for SAN Media Group—including Suara Anak Negeri News, Suara Anak Negeri, and Negeri News—where she publishes literary works, essays, articles, and reports on education, literature, culture, and humanitarian issues. These platforms share a common mission: “Giving Voice to Those Who Cannot Speak.” Marlina is also the founder and chairperson of several international literary and literacy communities, including PPIPM-Indonesia, Poetry Pen International Community (PPIC), Littalk-C Literary Talk Community, Translation Practice Community (Trans-PC), and the World Children’s Literature Community (WCLC). She is also an active member of several professional writers organizations, including SatuPena West Sumatra and PLS. Since 2012 she has been affiliated with the Victorian Writers Centre in Australia, and since 2024 has also been a member of the Shanghai Huifeng International Literary Association (ACC SHILA).</p>
<p>&#8212;&#8212;-</p>
<p><strong>Indonesian Version</strong></p>
<p><strong>Kumpulan Puisi Dwibahasa Karya Rajesh Sharma &#8211; Penerjemah Leni Marlina: &#8220;Kebangkitan Sang Burung Phoenix&#8221;</strong></p>
<p>/1/</p>
<p><strong>DARI ABU MENJELMA KATA</strong></p>
<p>(Judul Asli: &#8220;From the Ashes to the Words&#8221;<strong>)</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p><em><strong>Penerjemah (Inggris &#8211; Indonesia): Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Dari abu pikiran kata-kata bangkit<br />
Dari keheningan hati puisiku bangkit<br />
Kutulis dalam asap apa yang tak bisa kukatakan<br />
Dan kulihat kegelapan berubah menjadi siang<br />
Kukubur mimpi di tempat tak seorang pun melihat<br />
Menghitung bekas luka bagai buku yang kuhitung pekat<br />
Dunia berkata &#8220;diam&#8221;, aku belajar mengaum<br />
Dalam tinta, dalam api, untuk selamanya meranum<br />
Tiada mahkota diberikan, tiada pula dipinjamkan<br />
Kubangun namaku di atas apa yang kuartikan<br />
Jika rasa sakit bisa membakar,<br />
biarlah ia membakar<br />
Dari kehilangan aku belajar,<br />
dari abu aku berpendar<br />
Maka bacalah aku saat malammu terasa panjang<br />
Akulah bukti kesunyian melahirkan senandung gemilang<br />
Seekor phoenix tak pernah mengemis langit terang<br />
Ia menulisnya,<br />
lalu belajar untuk terbang</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&#8212;-</p>
<p>/2/</p>
<p><strong>LEMBARAN TEMPAT AKU INGIN SINGGAH</strong></p>
<p>(Judul Asli: &#8220;The Page I Wanna Be&#8221;&#8221;)</p>
<p><em><strong>Puisi: Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p><em><strong>Penerjemah (Inggris &#8211; Indonesia): Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Esok aku mungkin memudar menjadi sekadar nama,<br />
Sebaris bait sunyi yang tak kau akui di dalam dada.<br />
Sebuah halaman usang terlipat,<br />
tak terlihat pandangan,<br />
Sebuah kisah yang dulu adalah aku dan kau dalam kenangan.<br />
Namun saat malam tumbuh panjang dan kelam,<br />
Dan kesepian mulai menetap di dalam malam,<br />
Kuharap kata-kataku kembali ke dalam benak,<br />
Halaman yang kau beri tanda,<br />
lembut dan tak semarak.<br />
Ingatlah gelak tawa yang memenuhi udara,<br />
Bincang larut malam itu, cara kita menjaga.<br />
Jika memikirkannya membawa senyum di bibirmu,<br />
Maka mencintaimu adalah hal berharga padu.<br />
Terpisah atau bersama, itu adalah kenyataan,<br />
Setiap detik yang dihabiskan tercipta dari dirimu tatanan.<br />
Maka biarkan aku menjadi halaman yang kau simpan,<br />
Tempat hatimu kembali untuk tidur dalam angan.<br />
&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&#8212;-</p>
<p>/3/</p>
<p><strong>KEBANGKITAN SANG BURUNG PHOENIX</strong></p>
<p>(Judul Asli: &#8220;The Phoenix Rising&#8221;)</p>
<p><em><strong>Puisi: Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p><em><strong>Penerjemah (Inggris &#8211; Indonesia): Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Aku terbakar dalam kesunyian,<br />
Abu di tempat aku pernah menjadi cahaya sekian.<br />
Mereka menyebutnya akhir dari permainan,<br />
Kupanggil itu bahan bakar bagi namaku di masa depan.<br />
Setiap bekas luka, sehelai bulu sayap.<br />
Setiap kejatuhan, sebuah percikan api senyap.<br />
Kucari dan kukumpulkan<br />
Dari dalam kegelapan.<br />
Tiada lagi meminta untuk dilihat,<br />
Tiada lagi menanti untuk didapat.<br />
Dari asap kubangun sayapku megah,<br />
Dari rasa sakit kutemukan kata-kataku terarah.<br />
Saksikan aku bangkit dan bersinar<br />
Bukan untuk membuktikan, tapi untuk ditebarkan pendar.<br />
Bukan lagi aku yang lama,<br />
Tapi api yang membebaskan jiwa.<br />
Seekor phoenix tak mengemis angkasa,<br />
Melainkan ia menciptakan langitnya.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/4/</p>
<p><strong>MEKAR, BERSINAR, DAN RAIH MAHKOTA</strong></p>
<p>(Judul Asli: Bloom, Shine and Get Crowned)</p>
<p><em><strong>Puisi: Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p><em><strong>Penerjemah (Inggris &#8211; Indonesia): Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Bunga-bunga tak mengejar kupu-kupu,<br />
Para raja tak butuh pengikut tentu.<br />
Saat waktunya tiba, bunga mulai mekar,<br />
Tekad sejati yang menyematkan mahkota berbinar.<br />
Saat bunga mekar dalam cahaya pagi,<br />
Dengan kelopak lebar dan warna berseri,<br />
Kupu-kupu kembali dalam penerbangan kemari,<br />
Tertarik pada madu, murni dan sejati.<br />
Tiada panggilan dikirim, tiada kata terucap,<br />
Tiada ratapan iba, tiada jalan tersingkap.<br />
Mereka pergi saat warna hijau mulai pudar,<br />
Namun kemanisan membawa mereka pulang berbinar.<br />
Maka saat seorang manusia mulai bangkit berdiri,<br />
Dengan pikiran tajam dan mata jernih berseri,<br />
Mereka yang dulu pergi dan mengucapkan selamat tinggal,<br />
Kembali bagai angin ke langit lepas kekal.<br />
Sebab pertumbuhan adalah mekar yang tak terbantahkan,<br />
Raungan sunyi, jeritan keberanian tanpa ketakutan.<br />
Kau tidak mengejar.<br />
Kau belajar terbang,<br />
Mereka yang pergi kembali bertanya dengan bimbang.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/5/</p>
<p><strong>SENANTIASA MEMILIH UNTUK BERSEMI</strong></p>
<p>(Judul Asli: &#8220;Still Chose to Bloom&#8221;)</p>
<p><em><strong>Puisi: Rajesh Sharma</strong></em></p>
<p><em><strong>Penerjemah (Inggris &#8211; Indonesia): Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Bahkan jiwa-jiwa paling indah di dunia<br />
Dibentuk oleh rasa sakit, dipahat dalam duka.<br />
Namun lewat retakan bunga tetap tumbuh mekar<br />
Akar kokoh berdiri di tempat air mata berpendar.<br />
Mereka membungkuk di bawah beban kesedihan,<br />
Namun menyerah bukanlah bagian dari sumpah ikatan.<br />
Badai boleh merenggut setiap daun rapuh,<br />
Namun mereka tetap menemukan matahari utuh.<br />
Penuh bekas luka, namun tak terbuat dari batu,<br />
Mereka mengenakan luka bak benang perak bermutu.<br />
Dari setiap luka, benih ditanamkan<br />
Dan dari gelap itu, warna baru disebarkan.<br />
Maka sebutlah itu rasa sakit, atau sebutlah seni:<br />
Hati yang berdarah masih dapat memberi melodi<br />
Bunga yang hanya bisa oleh hati patah dibentuk<br />
Bangkit dari abu untuk memulai hidup.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>India, 2026</em></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Timothee Bordenave &#8216;s Bilingual Poems Translated by Leni Marlina: &#8220;HUMBLE BE&#8221;</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/internasional/timothee-bordenave-s-bilingual-poems-translated-by-leni-marlina-humble-be</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 30 Oct 2026 10:44:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Bilingual Poems Translated by Leni Marlina]]></category>
		<category><![CDATA[HUMBLE BE]]></category>
		<category><![CDATA[Timothée Bordenave]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=13028</guid>

					<description><![CDATA[/1/ HUMBLE BE Poem by Timothée Bordenave &#8211; Glorious, Lord of the skies above, Thank you for this life you gave me, Thanks to Your love, and alchemy, Let me gaze at the clouds You move In prayers to You, a little, Time after time, I wish to be, Please smile at me, Your tiny [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>/1/</p>
<p><strong>HUMBLE BE</strong></p>
<p>Poem by Timothée Bordenave<br />
&#8211;</p>
<p>Glorious, Lord of the skies above,<br />
Thank you for this life you gave me,<br />
Thanks to Your love, and alchemy,<br />
Let me gaze at the clouds You move</p>
<p>In prayers to You, a little,<br />
Time after time, I wish to be,<br />
Please smile at me, Your tiny bee,<br />
Dizzy, with a quiet bumble</p>
<p>The most humble is happiest!<br />
Understand I, in the great world,<br />
Peace is the best time to harvest</p>
<p>May I find joy, might You accept<br />
My works! May I keep well these words<br />
Forever worship, and expect.</p>
<p>&#8212;</p>
<p><em>Paris, France, 2026</em></p>
<p>&#8212;-</p>
<p>/2/</p>
<p><strong>ZEN GARDEN</strong></p>
<p>Poem by Timothée Bordenave<br />
&#8211;</p>
<p>It is a garden made of stones<br />
Standing bare to the winds of sky,<br />
And I sit here resting my bones,<br />
As the time silently flies by<br />
This garden is made for my dreams,<br />
Blessed this poetry of a space!<br />
Made out of an immortal lace<br />
Garden, you are more than you seem<br />
Shall I see you no more o Earth?<br />
Garden where melt love, death and birth,<br />
Work of an ancient romance<br />
Shall I forget you o Flowers?<br />
In a shrine of quiet wonder<br />
The stones caught my heart in their dance!</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Paris, Prancis, 2017</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/3/</p>
<p><strong>THE SAILOR OF YOUR EYES</strong></p>
<p><strong><em>Poem by</em> Timothée Bordenave</strong><br />
&#8211;</p>
<p>I am the sailor of your eyes<br />
The navigator of your glance<br />
They are an infinite distance<br />
Of water, winds, long waves and skies<br />
Calm, on my ship, I fall in love<br />
With drizzle brought far from a stare<br />
By clouds<br />
As the soft breezes move</p>
<p>My heart in their enchanting air<br />
Never shall I find any coast<br />
This is fine with me I prefer<br />
To sail on the Sea forever,<br />
On your eyelids forever lost!</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Paris, France, 2017</em></p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p><strong>About the Poet &#8211; Timothée Bordenave</strong></p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-13031" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-5.10.30-PM-1-240x300.jpeg" alt="" width="349" height="436" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-5.10.30-PM-1-240x300.jpeg 240w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-5.10.30-PM-1-819x1024.jpeg 819w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-5.10.30-PM-1-768x960.jpeg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-5.10.30-PM-1.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 349px) 100vw, 349px" /></p>
<p>Timothée Bordenave is a French artist, photographer, and writer from Paris, deeply influenced by surrealism, cubism, and expressionism. Alongside his artistic career, he has also been a librarian and a data scientist, directing two major libraries in Paris, further enriching his multidisciplinary approach to creativity. With an early passion for art, Bordenave initially pursued law studies at Paris II University, earning a Bachelor’s degree in Private Law in 2006. However, his artistic calling led him on a diverse creative journey, spanning visual arts, literature, poetry, philosophy, and music. He has exhibited extensively in France and internationally, with solo and collective shows at notable venues such as Galerie Fabrique Contemporaine, L’Entracte, and East End Collective in San Francisco. A significant milestone in his career was his 2022 exhibition at the Town Hall of Paris, Sixth Borough, one of the city’s most prestigious cultural spaces. Tim&#8217;s exhibitions in 2025 has extend his global reach, with shows scheduled in Italy, Spain, Austria, and the United States.</p>
<p>Beyond the visual arts, Bordenave is a prolific writer, having published numerous poetry collections, novellas, and essays, including La Langue des Oiseaux (2023) and Pilgrimage (2023). His work has also appeared in global poetry anthologies such as Canto Planetario (2023). He remains an active figure in France’s creative scene, curating exhibitions and supporting fellow artists. Notably, Tim holds the distinction of being the youngest poet ever admitted and published by the Société des Poètes Français, surpassing the record once held by Louis Aragon. You can explore his visual art and painting collection on different electronic platforms, such as saatchiart.com/timothee tumblr.com/tim84 And at the Instagram account @tim1ami. You can read or listen to his poetry on various platforms too, including tumblr.com/tim84 and the Facebook account «Timothée Bordenav » . Then the artist and poet is represented by various institutions or organizations, worldwide, many of which have online presence. Just query for his name «Timothée Bordenave» in your favorite search engine, then you will find a lot of commercial or free content. Timothee also runs some music webpages. And the most important of them is maybe soundcloud.com/anothertim &#8211; amongst different addresses! Furthermore, Timothée Bordenave has served as a virtual presenter and virtual poetry reader at IOSoP (International Online Seminar on Poetry) 2025 and 2026, organized by SAN Media Group in Padang, Indonesia.”</p>
<p>&#8212;</p>
<p><strong>About the Translator – Leni Marlina</strong></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-13032" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-5.12.59-PM-238x300.jpeg" alt="" width="349" height="440" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-5.12.59-PM-238x300.jpeg 238w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-5.12.59-PM.jpeg 736w" sizes="(max-width: 349px) 100vw, 349px" /></p>
<p>Leni Marlina was born in Baso, Agam Regency, West Sumatra, Indonesia, and has lived in Padang since 2000. She is a poet, writer, and lecturer in the English Literature Study Program at the Faculty of Languages and Arts, Universitas Negeri Padang, where she has served as a faculty member since 2006. Among her recent publications are the single-author poetry collections The Beloved Teachers (2025) and L-BEAUMANITY: Love, Beauty, and Humanity (2025), as well as the English Stories for Literacy trilogy (2024–2025). In addition to poetry, Leni actively writes short stories, essays, literary criticism, and book reviews, and has translated a wide range of literary and journalistic texts for national and international digital platforms. Her works consistently position language as a space for reflection, empathy, and the affirmation of human dignity. Alongside her academic career, Leni is also actively engaged in literary and cultural journalism. She works as a freelance writer and contributor to various digital platforms and serves as an editor for several media outlets. Among them are Suara Anak Negeri News (suaraanaknegerinews.com) and Negeri News (negerinews.com), both of which focus on issues of education, literacy, literature, culture, and humanitarian values. These media platforms share a common mission: to give voice to those who are rarely heard.</p>
<p>Leni&#8217;s contributions to literature have earned her several recognitions, including the Best Writer Award 2025 from SATU PENA Sumatera Barat at the The 3rd International Minangkabau Literary Festival, chaired by Sastri Bakry. She also received the ACC International Literary Prize (2005) from ACC Shanghai Huiyu International Literary Creative Media Centre and was honored by the international literary community The Rhythm of Vietnam in 2025. Since 2025, Leni Marlina has served as Indonesia’s Poetry Ambassador to ACC Shanghai Huifeng International Literary Association (ACC SHILA) and as ASEAN Director for ACC SHILA Poets. In the same year, she was appointed National Director for Indonesia by Capital Writers International Foundation for the Panorama International Literary Festival (PILF), held in India in January–February 2026. Furthermore, Leni Marlina has served as one of keynote speakers and Secretary of IOSoP (International Online Seminar on Poetry) 2025 and 2026, organized by SAN Media Group in Padang, Indonesia</p>
<p>&#8212;&#8212;-</p>
<p><strong>Indonesian Version of Timothée Bordenave&#8217;s Poems</strong></p>
<p>/1/</p>
<p><strong>JADILAH RENDAH HATI</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Timothée Bordenave</strong></em><br />
<em><strong>Penerjemah (Inggris &#8211; Indonesia): Leni Marlina</strong></em></p>
<p><em>&#8211;</em></p>
<p>Wahai Tuhan Yang Maha Mulia,<br />
Penguasa langit yang menjulang di atas segala cakrawala,<br />
terima kasih atas kehidupan<br />
yang Engkau titipkan ke dalam napasku.</p>
<p>Terima kasih atas kasih-Mu,<br />
atas rahasia alkimia-Mu<br />
yang mengubah debu menjadi harapan,<br />
dan mengizinkanku menatap awan-awan<br />
yang Engkau gerakkan perlahan di langit sunyi.</p>
<p>Dalam doa-doa kecilku kepadamu<br />
dari waktu ke waktu<br />
aku hanya ingin menjadi<br />
seekor lebah mungil milik-Mu</p>
<p>yang terhuyung oleh keindahan dunia,<br />
berdengung pelan<br />
di taman rahasia ciptaan-Mu.</p>
<p>Sebab kini kupahami:<br />
yang paling rendah hati<br />
adalah yang paling berbahagia.</p>
<p>Di dunia yang luas ini<br />
kedamaian<br />
adalah musim terbaik<br />
untuk memanen kehidupan.</p>
<p>Semoga aku menemukan sukacita,<br />
dan Engkau berkenan menerima<br />
segala kerja tanganku.</p>
<p>Biarlah kata-kata ini kujaga,<br />
seperti doa yang tak pernah habis<br />
untuk selamanya<br />
menyembah,<br />
menanti,<br />
dan berharap hanya kepada-Mu.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Paris, Prancis, 2026</em></p>
<p>&#8212;-</p>
<p>/2/</p>
<p><strong>TAMAN ZEN</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Timothée Bordenave</strong></em><br />
<em><strong>Penerjemah (Inggris &#8211; Indonesia): Leni Marlina</strong></em><br />
&#8211;</p>
<p>Taman ini tersusun dari batu-batu,<br />
tegak tanpa topeng di hadapan angin langit,<br />
dan aku duduk di sini merebahkan tulang-tulang lelahku<br />
sementara waktu berlalu tanpa suara.</p>
<p>Taman ini dicipta bagi mimpi-mimpiku,<br />
diberkahi puisi dari sebuah ruang sunyi.<br />
Terajut dari renda yang tak akan mati<br />
wahai taman, engkau lebih dari yang tampak.</p>
<p>Akankah suatu hari aku tak lagi melihatmu, wahai bumi?<br />
Taman tempat cinta, kelahiran, dan kematian<br />
melebur dalam satu kisah purba.</p>
<p>Akankah kulupakan engkau, wahai bunga-bunga?<br />
Di kuil keheningan yang penuh takjub,<br />
batu-batu menangkap hatiku<br />
dalam tarian abadi mereka.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Paris, Prancis, 2017</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/3/</p>
<p><strong>PELAUT DI MATAMU</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Timothée Bordenave</strong></em><br />
<em><strong>Penerjemah (Inggris &#8211; Indonesia): Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Akulah pelaut di lautan matamu,<br />
penjelajah dalam arah tatapanmu.<br />
Di sana terbentang jarak tak bertepi<br />
air, angin, gelombang panjang, dan langit.</p>
<p>Tenang di kapalku, aku jatuh cinta<br />
pada gerimis yang datang dari kejauhan pandangan,<br />
dibawa awan yang mengembara,<br />
sementara angin lembut menggerakkan hatiku<br />
dalam udara yang memikat.</p>
<p>Takkan pernah kutemukan pantai mana pun<br />
dan itu tak mengapa bagiku.</p>
<p>Aku lebih memilih berlayar selamanya<br />
di samudra matamu,<br />
tersesat untuk selama-lamanya<br />
di kelopak matamu.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Paris, Prancis, 2017</em></p>
<p>&#8212;&#8211;</p>
<p><strong>Tentang Penyair &#8211;  Timothée Bordenave</strong></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-13025" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-4.03.37-PM-300x200.jpeg" alt="" width="635" height="423" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-4.03.37-PM-300x200.jpeg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-4.03.37-PM-1024x683.jpeg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-4.03.37-PM-768x512.jpeg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/WhatsApp-Image-2026-10-30-at-4.03.37-PM.jpeg 1366w" sizes="(max-width: 635px) 100vw, 635px" /></p>
<p>Timothée Bordenave merupakan seorang seniman, fotografer, dan penulis asal Paris, Prancis, yang karyanya banyak dipengaruhi oleh aliran surealisme, kubisme, dan ekspresionisme. Selain berkarya di dunia seni, ia juga pernah bekerja sebagai pustakawan dan ilmuwan data, serta memimpin dua perpustakaan besar di Paris. Pengalaman lintas bidang ini memperkaya pendekatan multidisipliner dalam kreativitasnya. Sejak usia muda, Bordenave telah memiliki ketertarikan yang kuat terhadap dunia seni. Ia sempat menempuh studi hukum di Universitas Paris II, dan meraih gelar Sarjana Hukum Privat pada tahun 2006. Namun panggilan artistiknya membawanya menempuh perjalanan kreatif yang luas, meliputi seni rupa, sastra, puisi, filsafat, dan musik. Karya-karyanya telah dipamerkan secara luas, baik di Prancis maupun di berbagai negara lain. Ia pernah mengadakan pameran tunggal maupun bersama di sejumlah galeri ternama, seperti Galerie Fabrique Contemporaine, L’Entracte, serta East End Collective di San Francisco. Salah satu tonggak penting dalam kariernya adalah pameran pada tahun 2022 di Balai Kota Paris, Distrik Keenam, salah satu ruang budaya paling prestisius di kota tersebut.</p>
<p>Pada tahun 2025, pameran Tim semakin memperluas jangkauan internasionalnya, dengan agenda pameran di Italia, Spanyol, Austria, dan Amerika Serikat. Di luar seni visual, Bordenave juga dikenal sebagai penulis yang sangat produktif. Ia telah menerbitkan berbagai kumpulan puisi, novela, dan esai, di antaranya La Langue des Oiseaux (2023) dan Pilgrimage (2023). Karya-karyanya juga muncul dalam antologi puisi internasional seperti Canto Planetario (2023). Hingga kini ia tetap aktif dalam dunia kreatif Prancis, termasuk sebagai kurator pameran serta pendukung bagi para seniman lain.</p>
<p>Salah satu pencapaian penting dalam perjalanan sastranya adalah ketika Tim menjadi penyair termuda yang pernah diterima dan dipublikasikan oleh Société des Poètes Français, melampaui rekor yang sebelumnya pernah dipegang oleh penyair terkenal Louis Aragon. Karya seni visual dan lukisan Tim dapat dijelajahi melalui berbagai platform digital, antara lain: saatchiart.com/timotheetumblr.com/tim84 serta akun Instagram @tim1ami. Puisi-puisinya juga dapat dibaca atau didengarkan melalui berbagai platform, termasuk tumblr.com/tim84 dan akun Facebook “Timothée Bordenave.” Selain itu, Tim juga mengelola beberapa laman musik daring. Salah satu yang paling dikenal adalah: soundcloud.com/anothertim. Sebagai seniman dan penyair, Timothée Bordenave juga terhubung dengan berbagai lembaga dan organisasi seni di seluruh dunia yang memiliki kehadiran daring. Dengan menelusuri namanya melalui mesin pencari, berbagai karya dan aktivitas kreatifnya dapat ditemukan, baik yang bersifat komersial maupun yang tersedia secara bebas. Selain itu, Timothée Bordenave juga berperan sebagai presenter virtual sekaligus pembaca puisi virtual dalam IOSoP (International Online Seminar on Poetry) 2025 dan IOSoP 2026, yang diselenggarakan oleh SAN Media Group di Padang, Indonesia</p>
<p>&#8212;&#8212;-</p>
<p><strong>Tentang Penerjemah &#8211; Leni Marlina</strong></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-12508" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-3-300x288.jpg" alt="" width="300" height="288" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-3-300x288.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-3-1024x983.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-3-768x737.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-3.jpg 1080w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Leni Marlina lahir di Baso, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dan sejak tahun 2000 berdomisili di Padang, Sumbar. Leni merupakan penyair, penulis, dan dosen di Program Studi Sastra Inggris, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang, tempat ia mengabdi sejak tahun 2006. Karya terbarunya antara lain kumpulan puisi tunggal &#8220;The Beloved Teachers&#8221; (2025) dan &#8220;L-BEAUMANITY: Love, Beauty, and Humanity&#8221; (2025), serta trilogi English Stories for Literacy (2024–2025). Selain menulis puisi, Leni juga aktif menulis cerpen, esai, kritik sastra, dan resensi, serta menerjemahkan berbagai teks sastra dan jurnalistik untuk platform digital nasional dan internasional. Karya-karyanya secara konsisten menempatkan bahasa sebagai ruang refleksi, empati, dan peneguhan martabat kemanusiaan. Di samping aktivitas akademik, Leni terlibat aktif dalam jurnalisme sastra dan kebudayaan. Ia bekerja sebagai penulis lepas dan kontributor di berbagai platform digital, serta dipercaya sebagai editor dan redaktur di sejumlah media. Di antaranya adalah Suara Anak Negeri News (suaraanaknegerinews.com) dan Negeri News (negerinews.com), yang berfokus pada isu-isu pendidikan, literasi, sastra, kebudayaan, serta nilai-nilai kemanusiaan. Kedua media tersebut digerakkan oleh komitmen yang sama, yakni “menyuarakan mereka yang tak bersuara”.</p>
<p>Kontribusi Leni dalam dunia sastra telah mengantarkannya menerima penghargaan Penulis Terbaik 2025 dari SATU PENA Sumatera Barat pada ajang The 3rd International Minangkabau Literary Festival (IMLF-3) yang diketuai oleh Sastri Bakry. Ia juga dianugerahi ACC International Literary Prize 2005 dari ACC Shanghai Huiyu International Literary Creative Media Centre serta diberikan penghormatan dari komunitas sastra internasional The Rhythm of Vietnam (2025). Sejak tahun 2025, Leni dipercaya sebagai Duta Puisi Indonesia untuk ACC Shanghai Huifeng International Literary Association (ACC SHILA), sekaligus diamanahkan sebagai Direktur ASEAN untuk ACC SHILA Poets. Pada tahun yang sama, ia ditunjuk oleh Capital Writers International Foundation sebagai Direktur Nasional (Indonesia) untuk Panorama International Literary Festival (PILF) yang diselenggarakan di India pada Januari–Februari 2026. Selain itu, Leni Marlina juga berperan sebagai salah seorang pembicara utama (keynote speaker) sekaligus Sekretaris IOSoP (International Online Seminar on Poetry) 2025 dan IOSoP 2026, yang diselenggarakan oleh SAN Media Group di Padang, Sumbar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Magister Manajemen UNIPAR Siapkan Pemimpin Masa Depan Melalui Integrasi IPTEKS, Kewirausahaan, Kearifan Lokal, dan Inklusi</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/pendidikan/magister-manajemen-unipar-siapkan-pemimpin-masa-depan-melalui-integrasi-ipteks-kewirausahaan-kearifan-lokal-dan-inklusi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Oct 2026 06:22:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmiah]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=12829</guid>

					<description><![CDATA[Magister Manajemen UNIPAR Siapkan Pemimpin Masa Depan Melalui Integrasi IPTEKS, Kewirausahaan, Kearifan Lokal, dan Inklusi Jember, Suara Anak Negeri-Universitas PGRI Argopuro Jember (UNIPAR) memberikan kesempatan bagi sarjana untuk melanjutkan studi di jenjang Magister Manajemen (S2) pada Tahun Akademik 2026/2027, Semester Genap. Program ini tidak hanya fokus pada aspek teori dan gelar akademik, tetapi juga menekankan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Magister Manajemen UNIPAR Siapkan Pemimpin Masa Depan Melalui Integrasi IPTEKS, Kewirausahaan, Kearifan Lokal, dan Inklusi</strong></p>
<p><strong>Jember, Suara Anak Negeri</strong>-Universitas PGRI Argopuro Jember (UNIPAR) memberikan kesempatan bagi sarjana untuk melanjutkan studi di jenjang Magister Manajemen (S2) pada Tahun Akademik 2026/2027, Semester Genap. Program ini tidak hanya fokus pada aspek teori dan gelar akademik, tetapi juga menekankan pada pengembangan keterampilan kepemimpinan, inovasi usaha, keputusan berbasis data, serta dampak positif bagi masyarakat. Dengan perancangan baru pada Program Studi Manajemen tahun 2026, UNIPAR berkomitmen untuk memadukan profesionalisme, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEKS), kewirausahaan, kearifan lokal, inklusi disabilitas, dan prinsip keberlanjutan. Pendekatan ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang siap menghadapi tantangan organisasi dan masyarakat di tengah dinamika lingkungan bisnis yang terus berubah. Dengan demikian, pendidikan magister bukan hanya menjadi sarana penguasaan gelar, melainkan juga ruang untuk pengembangan kapasitas intelektual serta kemampuan strategis.</p>
<p><strong>Kaprodi Amin Silalahi: Mengarahkan Manajemen yang Strategik dan Visioner</strong></p>
<p>Kaprodi Magister Manajemen UNIPAR, Amin Silalahi, BA., MBA., DMS, memiliki peran penting dalam merumuskan arah pengembangan program studi ini. Komitmennya untuk menghubungkan pendidikan akademik dengan realitas dunia usaha menjadikan program ini relevan dengan perkembangan manajemen strategik. Lulusan diharapkan tidak hanya memahami kondisi terkini, tetapi juga mampu menganalisis perubahan, merumuskan prioritas, dan menyusun strategi untuk mengatasi tantangan masa depan. Dalam konteks ini, pemimpin organisasi saat ini dituntut untuk mengintegrasikan beragam faktor dalam pengambilan keputusan yang tepat dan bertanggung jawab.</p>
<p>Oleh karena itu, pengembangan Program Magister Manajemen UNIPAR berfokus pada kompetensi yang menghubungkan pengetahuan, analisis, dan praktik. Mahasiswa diharapkan mampu mengidentifikasi isu manajerial, mengevaluasi alternatif solusi, serta merancang strategi implementasi yang efektif. Fokus ini juga terlihat dalam perhatian terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM harus didorong untuk tidak hanya bertahan, tetapi juga berinovasi dalam model bisnis, teknologi, dan strategi pemasaran.</p>
<p>Melalui matakuliah seperti Kewirausahaan Bisnis, Strategi dan Inovasi UMKM, serta Kepemimpinan dan Inovasi, mahasiswa diarahkan untuk mengembangkan ide menjadi peluang usaha dan membangun keunggulan kompetitif. Orientasi strategik ini mencakup lebih dari sekadar rencana jangka panjang; hal ini juga melibatkan kemampuan untuk menerjemahkan visi menjadi keputusan, tindakan, dan hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p><strong>Direktur Pascasarjana: Tanggung Jawab Pendidikan Magister</strong></p>
<p>Direktur Pascasarjana UNIPAR, Dr. Ahmad Zaki Emyus, M.Pd., berperan penting dalam mengarahkan pendidikan pascasarjana agar tetap terfokus pada relevansi akademik dan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks pendidikan tinggi, visi yang bijaksana dan futuristik menuntut keseimbangan antara mutu akademik, relevansi, penguatan karakter, dan kontribusi terhadap pembangunan. Pendidikan magister seharusnya bukan sekadar berfokus pada penguasaan teori, melainkan juga mengajak mahasiswa untuk menerapkan pengetahuan dalam menyelesaikan tantangan organisasi dan sosial.</p>
<p>Pengembangan Magister Manajemen UNIPAR menunjukkan betapa pentingnya integrasi antara pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ketiga aspek ini harus berjalan bersama agar proses belajar menghasilkan kompetensi yang tidak hanya diukur dari nilai akademik, tetapi juga dari kemampuan analisis dan perumusan solusi. Misalnya, mahasiswa magister dapat melakukan penelitian tentang strategi meningkatkan daya saing UMKM, transformasi digital organisasi, atau pengelolaan risiko.</p>
<p>Pendekatan ini memungkinkan mahasiswa untuk mengaitkan pengalaman profesional mereka dengan kajian akademik. Masalah yang dihadapi di tempat kerja atau dalam masyarakat dapat dikembangkan menjadi analisis yang sistematis. Dalam hal ini, peran Direktur Pascasarjana sangat strategis untuk memastikan pengembangan program studi tetap pada jalur peningkatan kualitas dan pencapaian tujuan pendidikan tinggi.</p>
<p><strong>Lima Kekhasan dalam Pengembangan Magister Manajemen UNIPAR</strong></p>
<p>Di tengah banyaknya pilihan pendidikan magister, calon mahasiswa harus mempertimbangkan bukan hanya nama program dan gelar, tetapi juga kompetensi yang dikembangkan serta relevansi kurikulum. Rancangan pengembangan Magister Manajemen UNIPAR menonjolkan lima orientasi utama:</p>
<ol>
<li><strong>Profesionalisme Berbasis IPTEKS</strong></li>
</ol>
<p>Dalam dunia manajemen yang semakin memerlukan penggunaan teknologi dan pengolahan data, penting bagi pembelajaran untuk melampaui metode konvensional. Materi sistem informasi manajemen, analisis data, dan analitik bisnis diharapkan dapat memperkuat kemampuan mahasiswa dalam mengevaluasi masalah dan menentukan tindakan yang tepat.</p>
<ol>
<li><strong>Kewirausahaan dan Inovasi UMKM</strong></li>
</ol>
<p>Program ini memberikan perhatian pada pengembangan kewirausahaan. Mahasiswa tidak hanya belajar tentang organisasi yang sudah ada, tetapi juga tentang menciptakan usaha baru dan membantu UMKM dalam meningkatkan nilai tambah.</p>
<ol>
<li><strong>Kearifan Lokal sebagai Sumber Keunggulan</strong></li>
</ol>
<p>Kearifan lokal dipandang sebagai sumber pengetahuan dan potensi ekonomi yang strategis. Potensi tersebut dapat diterjemahkan ke dalam inovasi produk dan strategi pemasaran yang sesuai dengan kebutuhan pasar lokal.</p>
<ol>
<li><strong>Manajemen Inklusif dan Ramah Disabilitas</strong></li>
</ol>
<p>Fokus pada inklusi dan keberagaman di tempat kerja menjadi salah satu keunggulan program ini. Mahasiswa diharapkan memahami pentingnya kebijakan dan praktik sumber daya manusia yang membangun lingkungan kerja yang lebih inklusif.</p>
<ol>
<li><strong>Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Organisasi</strong></li>
</ol>
<p>Pengambilan keputusan harus mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Orientasi ini mendorong calon pemimpin untuk memahami tata kelola dan tanggung jawab sosial.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-12831" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bambar_-5-Kekhasan-Magister-Manajemen-300x200.png" alt="" width="786" height="524" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bambar_-5-Kekhasan-Magister-Manajemen-300x200.png 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bambar_-5-Kekhasan-Magister-Manajemen-1024x683.png 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bambar_-5-Kekhasan-Magister-Manajemen-768x512.png 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bambar_-5-Kekhasan-Magister-Manajemen.png 1366w" sizes="(max-width: 786px) 100vw, 786px" /></p>
<p><strong>Tiga Konsentrasi untuk Memperdalam Kompetensi Manajerial</strong></p>
<p>Untuk memberikan ruang pendalaman sesuai kebutuhan mahasiswa, program ini menawarkan tiga konsentrasi:</p>
<ol>
<li><strong>Manajemen Sumber Daya Manusia</strong></li>
</ol>
<p>Fokus pada pengembangan keterampilan dalam mengelola sumber daya manusia sebagai aset strategis organisasi. Materi meliputi perilaku organisasi, kepemimpinan, dan praktik SDM yang inklusif.</p>
<ol>
<li><strong>Manajemen Pemasaran</strong></li>
</ol>
<p>Menekankan pada pemahaman perilaku konsumen dan pengembangan strategi pemasaran yang relevan dalam lingkungan bisnis digital dan kompetitif.</p>
<ol>
<li><strong>Manajemen Strategik</strong></li>
</ol>
<p>Memfokuskan pada kemampuan membaca lingkungan bisnis dan merumuskan strategi yang mengembangkan keunggulan kompetitif. Kewirausahaan dan inovasi menjadi bagian penting dalam konteks ini.</p>
<p>Ketiga konsentrasi ini saling terhubung dengan fondasi manajemen yang kuat dan relevan dengan kebutuhan pasar.</p>
<p><strong> </strong><strong>Kurikulum yang Menghubungkan Ilmu, Praktik, dan Penelitian</strong></p>
<p>Tantangan dalam pendidikan magister adalah keterkaitan antar mata kuliah. Pengetahuan yang diperoleh harus saling melengkapi agar mahasiswa dapat memahami organisasi sebagai sistem utuh. Kurikulum Magister Manajemen UNIPAR diarahkan untuk mengintegrasikan penguasaan dasar manajemen, pendalaman konsentrasi, serta penelitian dan tesis.</p>
<p>Mahasiswa didorong untuk tidak hanya memahami teori, tetapi juga mengaplikasikannya untuk menyelesaikan masalah nyata. Proyek, analisis kasus, dan penelitian menjadi sarana untuk menguji relevansi pengetahuan yang diperoleh. Hal ini juga penting bagi mereka yang telah memiliki pengalaman profesional, karena pengalaman tersebut dapat menjadi sumber pembelajaran yang berharga.</p>
<p><strong> </strong><strong>Peluang Karier yang Luas</strong></p>
<p>Pendidikan Magister Manajemen membuka berbagai peluang karier yang menjanjikan, antara lain:</p>
<ul>
<li>Manajer atau spesialis sumber daya manusia, pengelola talenta, dan praktisi pengembangan karyawan.</li>
<li>Manajer pemasaran, analis pasar, dan spesialis pemasaran digital.</li>
<li>Analis bisnis, perencana strategis, dan konsultan manajemen.</li>
<li>Wirausahawan dan pengembang UMKM.</li>
<li>Praktisi dalam tata kelola, keberlanjutan, dan inklusi.</li>
<li>Peneliti, dosen, atau analis kebijakan.</li>
</ul>
<p>Meskipun gelar magister adalah langkah awal, pengalaman kerja dan kompetensi yang benar-benar dikuasai menjadi faktor penentu keberhasilan karier.</p>
<p><strong> </strong><strong>Biaya Pendidikan Angkatan Pertama Mendapatkan Diskon 40 Persen</strong></p>
<p>Aspek finansial menjadi faktor penting bagi calon mahasiswa. Untuk angkatan pertama, total biaya pendidikan selama empat semester setelah diskon 40 persen adalah Rp16.050.000, dari biaya normal sebesar Rp26.750.000. Rincian biaya adalah sebagai berikut:</p>
<ul>
<li><strong>Pendaftaran</strong>: Rp750.000 (Rp450.000 setelah diskon)</li>
<li><strong>Daftar ulang/matrikulasi</strong>: Rp1.000.000 (Rp600.000 setelah diskon)</li>
<li><strong>Biaya pengembangan</strong>: Rp5.000.000 (Rp3.000.000 setelah diskon)</li>
<li><strong>SPP empat semester</strong>: Rp20.000.000 (Rp12.000.000 setelah diskon)</li>
<li><strong>Total</strong>: Rp26.750.000 (Rp16.050.000 setelah diskon)</li>
</ul>
<p>Calon mahasiswa dapat mengangsur biaya SPP dan pengembangan sesuai ketentuan. Biaya yudisium dan wisuda belum termasuk dalam total tersebut, dan detail lebih lanjut dapat diperoleh dari administrasi Pascasarjana UNIPAR.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-12863" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/belakang-1-300x203.jpg" alt="" width="745" height="504" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/belakang-1-300x203.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/belakang-1-768x519.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/belakang-1.jpg 816w" sizes="(max-width: 745px) 100vw, 745px" /></p>
<p><strong> </strong><strong>Pendaftaran Mahasiswa Baru Semester Genap 2026/2027</strong></p>
<p>Penerimaan mahasiswa baru untuk Program Magister Manajemen UNIPAR terbuka bagi lulusan sarjana yang ingin memperdalam ilmu manajemen. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi:</p>
<ol>
<li>Hasil pindai Kartu Keluarga (KK).</li>
<li>Hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP).</li>
<li>Hasil pindai ijazah S1.</li>
<li>Pas foto dengan latar belakang merah.</li>
</ol>
<p>Calon mahasiswa dapat menghubungi Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru Pascasarjana UNIPAR melalui nomor 081234567890 atau menggunakan QR Code pendaftaran dari materi promosi resmi.</p>
<p><strong> </strong><strong>Melangkah Lebih Maju, Membangun Masa Depan</strong></p>
<p>Di tengah perubahan dunia kerja, transformasi digital, dan persaingan bisnis yang semakin dinamis, pendidikan magister merupakan investasi strategis untuk memperluas wawasan, mempertajam kemampuan analisis, dan mempersiapkan diri menghadapi tanggung jawab kepemimpinan yang lebih besar. Melalui Program Magister Manajemen, UNIPAR berupaya mengembangkan pendidikan yang menghubungkan profesionalisme, ilmu pengetahuan dan teknologi, kewirausahaan, kearifan lokal, inklusi, dan keberlanjutan. Perpaduan ini diharapkan menjadi landasan bagi lahirnya lulusan yang tidak hanya mampu mengelola organisasi, tetapi juga berani berinovasi, menciptakan peluang, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Bagi para sarjana, pendidik, aparatur pemerintahan, pengusaha, dan profesional yang ingin meningkatkan kapasitas manajerial, melanjutkan studi ke jenjang magister merupakan langkah untuk mempersiapkan masa depan yang lebih baik. Sebab, pemimpin yang hebat bukan hanya mereka yang berhasil mencapai tujuan pribadi, melainkan juga mereka yang mampu membuka peluang, memberdayakan orang lain, dan menciptakan perubahan yang berkelanjutan.</p>
<p><strong>Saatnya melangkah lebih maju bersama Magister Manajemen UNIPAR. Membangun kompetensi, menumbuhkan inovasi, mengembangkan potensi lokal, dan menyiapkan pemimpin masa depan yang profesional, inklusif, serta berdampak bagi bangsa.</strong></p>
<p><strong> </strong><strong>Informasi dan pendaftaran:</strong><br />
Panitia PMB Pascasarjana UNIPAR<br />
HP/WhatsApp: 081234567890</p>
<p><strong>Penulis:</strong><br />
<strong>Dr. Balthasar Watunglawar, S.Pd., MAP., S.H., M.H.</strong><br />
Sekretaris Program Studi Magister Manajemen<br />
Program Pascasarjana<br />
Universitas PGRI Argopuro Jember (UNIPAR)</p>
<p><em>Sumber informasi: Pascasarjana Universitas PGRI Argopuro Jember (UNIPAR).</em></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anto Narasoma&#8217;s Bilingual Short Story &#8211; Translated by Leni Marlina: &#8220;Mak Ani &#8211; The Mother in The Market&#8221;</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sastra/anto-narasomas-bilingual-short-story-translated-by-leni-marlina-mak-ani-the-mother-in-the-market</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 19 Oct 2026 05:15:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Cerpen]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Anto Narasoma]]></category>
		<category><![CDATA[Bilingual short story]]></category>
		<category><![CDATA[Cerpen Dwibahasa]]></category>
		<category><![CDATA[Mak Ani - the Mother and the Market]]></category>
		<category><![CDATA[Penerjemah: Leni Marlina]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=12564</guid>

					<description><![CDATA[English Version Mak Ani &#8211; The Mother in The Market Short Story by Anto Narasoma Translated (Indonesia &#8211; English) by Leni Marlina &#8211; Ten years earlier, after the death of her child, Mak Ani’s life had become a relentless struggle. Poverty had tightened its grip on her, and without a steady means of earning a [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>English Version</p>
<p><strong>Mak Ani &#8211; The Mother in The Market</strong></p>
<p><em><strong>Short Story by Anto Narasoma</strong></em></p>
<p><em><strong>Translated (Indonesia &#8211; English) by Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>Ten years earlier, after the death of her child, Mak Ani’s life had become a relentless struggle. Poverty had tightened its grip on her, and without a steady means of earning a living, she could barely provide for her most basic needs.</strong></p>
<p>To keep herself alive, she tried to make a little money selling chillies and cooking spices discarded during sorting at the traditional market in her village.</p>
<p>The chillies, turmeric, and ginger she sold were leftovers from the sorting process at a wholesale market five kilometres away.</p>
<p>Every morning, Mak Ani walked the entire distance, a bamboo basket strapped to her back.</p>
<p>At the central market, she helped the workers sort through chillies and other spices, including turmeric and ginger. In return for her labour, they let her take whatever discarded produce was still good enough to use.</p>
<p>“Thank you, my dear. May I take these?” she would ask whenever they offered her the rejects.</p>
<p>She gathered the produce into her basket, carefully keeping whatever remained fit for sale. Then she would take her leave.</p>
<p>“I’ll be going now, everyone,” she said, before setting off for home with her modest collection.</p>
<p>The journey back to her village was long, and by midday the heat could be fierce. For Mak Ani, however, such hardships had become an ordinary part of life.</p>
<p>Even so, exhaustion showed on her face. Sweat drenched her body as she walked beneath the scorching sun.</p>
<p>She paid little heed to her weariness. She had to reach the village market in time to lay a sheet of plastic on the ground and arrange her chillies for sale.</p>
<p>The afternoon was sweltering. Sunlight blazed overhead, its scorching rays beating mercilessly against the skin.</p>
<p>Mak Ani reached the village market later than she had hoped. After walking five kilometres, her body was weary with exhaustion.</p>
<p>By then, only a small space at the far end of the market remained vacant. The spots nearer the main road had already been taken by other vendors.</p>
<p>“Ah, the only place left is right at the end, beside the rubbish dump. Never mind. Fortune, misfortune, and death are all in God’s hands. I’ll sell my goods here,” Mak Ani murmured to herself.</p>
<p>She spread a plastic sheet on the ground and arranged her wares. The chillies she had collected were divided into four small piles, each priced at five thousand rupiah.</p>
<p>Before long, a woman approached and asked about the price.</p>
<p>“How much for one pile of chillies, Mak Ani?” she asked.</p>
<p>Many people in the market knew Mak Ani. Her kind nature had made her familiar to the traders and regular customers, and her name was easily remembered.</p>
<p>“Only five thousand rupiah a pile, dear,” Mak Ani replied with a smile. “I don’t make much profit. You know, I walk all the way from the central market, five kilometres on foot. That’s why I don’t charge much.”</p>
<p>The woman was touched by the sight of Mak Ani’s deeply lined face, glistening with sweat.</p>
<p>“All right, Mak. I’ll take these two piles,” she said, holding out her money.</p>
<p>Mak Ani promptly gathered the two small piles of chillies into a black plastic bag and handed it to her customer.</p>
<p>“Thank you, dear.”</p>
<p>“You’re welcome, Mak,” the woman replied, then walked away.</p>
<p>The day was growing hotter. Mak Ani had long been accustomed to the sun’s relentless glare; years of working outdoors had darkened the skin of her arms.</p>
<p>She sold her little bundles of produce simply to meet her daily needs. There was no one else to provide for her, no family member she could depend on for a living.</p>
<p>Every day, she went to the central market to gather goods for resale. With no capital to buy merchandise, she helped the workers sort chillies, turmeric, ginger, and galangal.</p>
<p>She received no wages for her labour. What she received instead were the discarded chillies and spices that the workers allowed her to take home.</p>
<p>“Alhamdulillah,” she whispered. “Today, there is still some sustenance for me, something I can turn into a meal.”</p>
<p>She carefully put the ten-thousand-rupiah payment from her customer away. Then she cleared the space where the two piles had been and rearranged the remaining chillies into two neat piles, hoping someone else would buy them.</p>
<p>When she had finished, she sat behind a rubbish bin some distance from her stall.</p>
<p>Nearby stood a breadfruit tree heavy with fruit, offering a little shade from the punishing sun. Mak Ani rested beneath it, her eyes never straying far from her goods.</p>
<p>From the northern end of the market came three young men, their hands and faces covered in tattoos. They staggered as they walked, their movements betraying their drunkenness.</p>
<p>“Whose goods are these?” shouted the long-haired one.</p>
<p>His face was menacing, his expression utterly devoid of warmth.</p>
<p>Startled, Mak Ani hurried towards them. She looked at the three young men in fear, her body trembling.</p>
<p>“They’re mine, son. Is there something wrong?” she asked.</p>
<p>“We’ve come to collect protection money,” the first young man said sternly.</p>
<p>“Oh, son, I’ve only just set up my stall. I’ve sold only ten thousand rupiah’s worth so far. Could you wait a little longer?” Mak Ani pleaded.</p>
<p>“Pay now! If you don’t give us the protection money, I’ll smash your goods to pieces!” he shouted.</p>
<p>His voice was so harsh that people nearby turned to see what was happening.</p>
<p>Fear settled deep within Mak Ani. She knew how ruthless these thugs could be. Only the previous week, they had beaten a Javanese fried-noodle vendor whom they accused of refusing to pay their protection fee.</p>
<p>Ten thousand rupiah. That was all she had earned from selling two small piles of chillies—the very produce she had painstakingly gathered that morning, thanks to the kindness of the workers at the central market.</p>
<p>No. I will not give them this money.</p>
<p>She had risen early and walked five kilometres to collect those discarded chillies. Every coin she earned came from her own labour, from the hours she spent sorting produce and the miles she walked beneath the sun.</p>
<p>Oh, Allah, how cruel these thugs are, she thought bitterly.</p>
<p>Mat Rompal, the gang’s leader, grew angrier. His face hardened, and his behaviour became increasingly violent. He reached for the machete tucked into his waistband and drew it out.</p>
<p>Mak Ani did not run.</p>
<p>The market had become a second home to her. Over the years, she had grown attached to the people who worked and traded there. They, in turn, had come to regard her as an elder among them. To them, she was simply Mak Ani, the familiar old woman whose presence had become part of their everyday lives.</p>
<p>“My son, I can’t give you protection money yet. I’ve only just arrived,” she explained.</p>
<p>“I saw someone buy your chillies,” Mat Rompal replied sharply. “That means you’ve already made money. So pay us!”</p>
<p>His eyes were bloodshot, and he swayed on his feet. He was plainly drunk.</p>
<p>Without warning, he swung his machete at the small piles of chillies. His companions crowded around the stall and joined in, trampling the poor woman’s merchandise underfoot.</p>
<p>“Oh, Allah! How could you do this to me, Mat Rompal?” Mak Ani cried, tears streaming down her face. “How can you oppress a poor old woman like me? Have I not suffered enough?”</p>
<p>Her voice broke into a hoarse, sorrowful sob.</p>
<p>The sight of Mat Rompal and his gang abusing Mak Ani filled the people around them with anger.</p>
<p>“Hey, Mat Rompal! You can’t treat her like that!” someone shouted, unable to bear the injustice. “Mak Ani is an old woman struggling just to survive. If you want money, go and demand it from the big traders in this market!”</p>
<p>“What do you want?” Mat Rompal roared. “You want to defend Mak Ani? Come here, and I’ll chop your head off!”</p>
<p>At once, the thugs moved to attack the man.</p>
<p>But the surrounding traders rallied together. They rushed forward in solidarity, carrying whatever they could find to defend themselves: pieces of wood, stones, and other makeshift weapons.</p>
<p>Together, they descended upon Mat Rompal.</p>
<p>The heavily tattooed drunkard was soon overwhelmed. He collapsed onto the filthy, black mud, his body drenched in blood. His companions fled in haste, abandoning him where he lay.</p>
<p>But what of Mak Ani?</p>
<p>Before the market traders could unite against Mat Rompal and his gang, the old woman had already been struck by the slash of his machete.</p>
<p>She lay motionless in a corner beside the wall of the market’s rubbish enclosure.</p>
<p>Her eyes stared wide open. Blood covered her frail body, and in her thin, lifeless-looking hand she still clutched a black plastic bag containing the ten thousand rupiah she had earned from selling her chillies.</p>
<p>The money remained in her grasp. Not long afterwards, three police officers arrived at the scene.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Palembang, Indonesia, October 10th, 2026</em></p>
<p><em>&#8211;</em></p>
<p><strong>Brief Information About the Writer &#8211; Anto Narasoma</strong></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-12565" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261019_120613_WhatsApp-235x300.jpg" alt="" width="235" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261019_120613_WhatsApp-235x300.jpg 235w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261019_120613_WhatsApp.jpg 650w" sizes="(max-width: 235px) 100vw, 235px" /></p>
<p>Anto Narasoma is a respected national poet, writer, and senior journalist, stands as a guiding light in Indonesia’s literary scene. Known for his modesty and deep dedication, he has shaped generations of writers through mentorship and community leadership. In 2022, his lifelong contribution was recognized with a Literary Award from the Spanish International Literary Association, honoring both his poetic depth and quiet influence on global literary exchange.</p>
<p>&#8212;</p>
<p><strong>Brief Information About the Translator &#8211; Leni Marlina</strong></p>
<p><strong><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-12508" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-3-300x288.jpg" alt="" width="300" height="288" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-3-300x288.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-3-1024x983.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-3-768x737.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-3.jpg 1080w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></strong></p>
<p>Leni Marlina is an Indonesian poet, writer, translator, and lecturer in the English Department, Faculty of Languages and Arts, at Universitas Negeri Padang, Indonesia since 2006. Her creative and scholarly work spans poetry, fiction, essays, literary criticism, review, translation, and literacy studies.</p>
<p>&#8212;-</p>
<p>Indonesian Version</p>
<p><strong>MAK ANI</strong></p>
<p><em><strong>Cerpen: Anto Narasoma</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>Sejak sepuluh tahun lalu, setelah ditinggal mati anaknya, nasib Mak Ani benar-benar sulit. Ia sangat menderita karena tak ada mata pencarian yang dapat menyejahterakan hidupnya.</strong></p>
<p>Dalam perjuangan hidup yang teramat berat itu, Mak Ani mencoba mengais rezeki lewat berjualan cabe dan bumbu-bumbu masakan sisa sortiran di emperan pasar rakyat di kampungnya.</p>
<p>Cabe, kunyit, dan jahe yang ia jual, diperoleh Mak Ani dari hasil sortiran pedagang besar di pasar induk yang berjarak lima kilometar dari kampungnya.</p>
<p>Setiap pagi, dengan berjalan kaki sejauh lima kilometer, Mak Ani membawa keranjang bambu di punggungnya.</p>
<p>Mak Ani selalu membantu pekerja yang berusaha menyortir cabe dan bumbu-bumbu rempah lainnya seperti kunyit dan jahe.</p>
<p>Dari sortiran itu Mak Ani disilahkan mengambil sisa-sisa cabe, kunyit, dan jahe yang masih bisa dimanfaatkan.</p>
<p>&#8220;Terima kasih, adik. Saya ambil ya?&#8221; tukas Mak Ani saat diberikan sisa barang sortiran tersebut.</p>
<p>Kemudian Mak Ani mewadahinya ke keranjang yang ia bawa. Lalu ia permisi dan membawa sisa barang sortiran yang masih bagus. &#8220;Saya pamit adik-adik,&#8221; kata Mak Ani. Ia pun berlalu dari sana.</p>
<p>Dalam perjalanan panjang kembali ke kampungnya, cuaca siang cukup panas. Bagi Mak Ani, hal-hal seperti itu sudah biasa saja.</p>
<p>Meski demikian, dari wajahnya kelihatan begitu lelah dengan keringat membasahi sekujur tubuhnya.</p>
<p>Walaupun begitu, Mak Ani tak ambil peduli. Pokoknya ia harus sampai tepat waktu ke pasar rakyat untuk menjual cabe secara menghampar di atas lapisan plastik.</p>
<p>Siang itu suasana cukup panas. Sorot cahaya matahari begitu mencorong menyengat kulit.</p>
<p>Mak Ani tiba di pasar rakyat kampung sudah agak kesiangan karena berjalan kaki sejauh lima kilometer. Uh, alangkah lelahnya fisik Mak Ani.</p>
<p>Kebetulan saat ia tiba di pasar rakyat, hanya tinggal ruang kecil paling ujung. Sementara ruang-ruang yang dekat jalan besar sudah ditempati pedagang lain.</p>
<p>&#8220;&#8221;Ah, saya di posisi paling ujung dekat pembuangan sampah. Tak apalah. Tapi balak, maut, dan rezeki ada di tangan Tuhan. Biar saya jualan di sini saja,&#8221; tukas Mas Ani seolah berbicara pada dirinya sendiri.</p>
<p>Ia meletakkan karung plastik di atas tanah dan menjajarkan dagangannya. Cabe yang ia himpun dibikin empat kelompok. Satu kelompok ia hargai sekitar Rp 5000.</p>
<p>Tak lama di antaranya seorang pembeli wanita datang dan menanyakan harga cabe yang tersusun rapi.</p>
<p>&#8220;Berapa seporsi cabe ini, Mak Ani?&#8221; tanya wanita itu. Mak Ani sudah banyak yang kenal dan diketahui pembeli. Mereka tahu sikap Mak Ani yang baik hati. Jadi orang begitu mudah mengingat nama Mak Ani.</p>
<p>&#8220;Seporsinya hanya lima ribu rupiah, Nak. Mak tak banyak mengambil untung. Tahu sendiri, Nak, mak jalan kaki dari pasar induk sejauh lima kilometer. Makanya mak tak banyak mencari untung,&#8221; jawab Mak Ani tersenyum.</p>
<p>Wajahnya yang penuh keriput dan becek keringat itu sangat menyentuh perasaan pembeli.</p>
<p>&#8220;Baik, Mak. Saya minta dua tumpuk ini saja,&#8221; tukas wanita itu seraya menyodorkan uangnya.</p>
<p>Mak Ani segera mewadahi dua tumpuk kecil cabe ke dalam kantong plastik hitam dan langsung memberikannya ke pembeli tersebut.</p>
<p>&#8220;Terima kasih, Nak,&#8221; ujar Mak Ani.</p>
<p>&#8220;Sama-sama, Mak,&#8221; jawab wanita itu dan segera berlaku dari situ.</p>
<p>Saat itu hari mulai siang. Cahaya matahari menyorot panas. Mak Ani sudah terbiasa dengan sengatan sinar matahari. Karena itu kulit lengannya terlihat hitam akibat terbakar matahari.</p>
<p>Ia berusaha jualan kecil-kecilan hanya untuk menutupi kebutuhan hidupnya. Karena tak ada orang atau keluarga lainnya yang akan menafkahi Mak Ani.</p>
<p>Ia mencari barang dagangan setiap hari ke pasar induk. Karena tak mempunyai modal berdagang, ia membantu para pekerja untuk menyortir cabe, kunyit, jahe dan lengkuas.</p>
<p>Walaupun Mak Ani tidak mendapat upah bayaran, tapi ia memperoleh sisa-sisa cabe sortiran dan sisa bumbu lainnya.</p>
<p>&#8220;Alhamdulillah. Hari ini masih ada rezeki yang bisa saya manfaatkan untuk mengatasi kebutuhan makan saya,&#8221; ucap Mak Ani segera memasukkan uang sepuluh ribuan dari pembeli tadi.</p>
<p>Ia segera membersihkan bekas dua tumpuk cabe tadi, dan mengatur dua tumpuk cabe yang belum laku untuk dijual kembali.</p>
<p>Setelah menyusun dua tumpuk cabe yang tampak menarik pembeli, Mak Ani duduk di belakang bak sampah yang agak jauh dari dagangannya.</p>
<p>Ia berlindung di bawah pohon sukun yang berbuah lebat tak jauh dari bak sampah. Mata orang tua itu tak lepas dari barang dagangannya.</p>
<p>Dari arah utara, ada tiga pemuda yang tangan dan wajah mereka penuh tato. Mereka jalan sempoyongan. Tampaknya kondisinya dalam keadaan mabuk.</p>
<p>&#8220;Ini dagangan siapa?&#8221; teriak pemuda berambut gondrong. Wajahnya terlihat seram dan tak terlihat adanya senyuman.</p>
<p>Mak Ani kaget. Ia segera datang dengan tergesa-gesa. Wajahnya terlihat takut menatap tiga pemuda.</p>
<p>&#8220;Ini dagangan saya, Nak. Ada apa, ya?&#8221; tukas Mak Ani dengan tubuh bergetar.</p>
<p>&#8220;Minta duit keamanan,&#8221; kata pemuda pertama dengan suara tegas.</p>
<p>&#8220;O, ibu baru saja meletakkan dagangan ini, Nak. Baru laku sepuluh ribu rupiah. Nanti saja, ya, sebentar lagi,&#8221; jelas Mak Ani.</p>
<p>&#8220;Bayar sekarang. Kalau tidak memberi uang keamanan, dagangan ibu akan saya hancurkan,&#8221; kata pemuda itu dengan nada keras, sehingga orang-orang di sekitar itu memandang ke arah mereka.</p>
<p>Ada rasa takut di dalam diri Mak Ani. Ia merasakan bagaimana kekejaman para preman itu. Karena pada minggu lalu, ia memukuli pedagang mie goreng Jawa yang dinilainya tidak membayar uang keamanan.</p>
<p>Apakah uang sepuluh ribu hasil penjualan dua _cumpuk_ (kelompok kecil) cabe yang ia peroleh dari hasil sortiran pemberian dari para sahabatnya di pasar induk.</p>
<p>Ah, uang ini tidak akan saya berikan kepada para preman tersebut. Sebab, cabe yang terjual itu ia peroleh setelah pagi-pagi sekali Mak Ani ke pasar induk.</p>
<p>Ya Allah, alangkah kejinya preman-preman ini, begitu bisik hati Mak Ani.</p>
<p>Mat Rompal yang menjadi pemimpin preman tersebut marah dan kelihatan mulai brutal. Ia mencabut golok yang terselip di pinggangnya.</p>
<p>Mak Ani tidak mau lari dari tempat itu. Sebab, ia merasa bahwa lokasi pasar tersebut sudah menjadi rumah kedua baginya.</p>
<p>Lagi pula Mak Ani merasa bahwa orang pasar sudah menjadikan dirinya sebagai orang tua. Mak Ani, sebutan akrab warga pasar.</p>
<p>&#8220;Nak, Emak belum bisa memberi uang jaga untuk kalian. Apalagi Emak baru sampai di pasar ini,&#8221; jelas Mak Ani.</p>
<p>&#8220;Saya lihat tadi dagangan Emak sudah laku. Makanya kami minta uang keamanan,&#8221; tukas Mat Rompal dengan suara tegas.</p>
<p>Matanya memerah memandang Mak Ani. Kelihatannya Mat Rompal ini mabuk berat. Ia berdiri agak sempoyongan.</p>
<p>Golok di tangannya itu ia sabetkan ke lima cabe tumpukan kecil. Bahkan anak buahnya segera mengerubungi dan menginjak-injak dagangan orang kecil.</p>
<p>&#8220;Yah Allah, alangkah teganya kau melakukan ini kepada Emak, Mat Rompal. Orang miskin seperti Emak masih kau tindas seperti ini,&#8221; Mak Ani mengucurkan air mata. Ia menangis sedih sekali. Suara tangisannya terdengar<br />
parau.</p>
<p>Melihat Mak Ani diperlakukan kelompok Mat Rompal, mereka marah bukan main.</p>
<p>&#8220;Hei, Mat Rompal, jangan begitu caranya. Mak Ani itu wanita tua yang hidupnya sudah. Kalau mau minta duit, minta saja dengan pedagang besar di pasar ini,&#8221; teriak seseorang yang simpatik melihat Mak Ani diperlakukan tidak adil.</p>
<p>&#8220;Kau mau apa? Mau membela Mak Ani? Sini nanti aku penggal lehermu,&#8221; teriak Mat Rompal dengan suara marah..</p>
<p>Saat itu juga, para preman berusaha untuk menyerang orang tersebut. Tapi dengan kompaknya, para pedagang sekitar ikut menyerbu. Mereka membawa berbagai senjata. Ada yang membawa potongan kayu, batu, dan senjata seadanya</p>
<p>Mereka secara beramai-ramai mengeroyok Mat Rompal. Laki-laki pemabuk yang di tubuhnya banyak tato itu akhirnya terkulai mandi darah di tanah becek yang hitam dan busuk. Sedangkan anak-anak buahnya bergegas lari meninggalkan tempat itu.</p>
<p>Lalu bagaimana nasib Mak Ani? Ternyata, sebelum orang-orang pasar ikut mengeoroyok Mat Rompal, Mak Ani terkena sabetan golok Mat Rompal.</p>
<p>Wanita tua itu tergeletak diam di sudut dinding bak sampah pasar rakyat.</p>
<p>Matanya terbelalak, sedangkan tubuhnya mandi darah, dengan tangan kurusnya menggenggam plastik hitam tempat menyimpan uang Rp 10 ribu hasil jualan cabenya tadi. Tak lama di antaranya, tiga polisi tiba di tempat tersebut.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Palembang, 10 Oktober 2026</em></p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p><strong>Informasi Singkat Mengenai Penulis &#8211; Anto Narasoma</strong></p>
<p>Anto Narasoma adalah penyair nasional, penulis, dan wartawan senior terkemuka yang menjadi salah satu sosok penting dalam perkembangan sastra Indonesia. Dikenal karena kesederhanaan dan dedikasinya yang mendalam, ia telah membimbing banyak generasi penulis melalui pendampingan serta kiprahnya dalam komunitas sastra. Pada 2022, kontribusi panjangnya dalam dunia sastra mendapat pengakuan melalui Penghargaan Sastra dari Spanish International Literary Association, sebagai bentuk apresiasi atas kedalaman karya puisinya dan pengaruhnya yang bersahaja dalam memperkuat pertukaran sastra lintas negara.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anies Septivirawan&#8217;s Bilingual Poems &#8211; Translated by Leni Marlina: &#8220;At the Threshold of Your Lucid Eyes&#8221;</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sastra/anies-septivirawans-bilingual-poems-translated-by-leni-marlina-at-the-threshold-of-your-lucid-eyes</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 17 Oct 2026 04:38:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Inggris]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Asep Septivirawan]]></category>
		<category><![CDATA[At the Threshold of Your Lucid Eyes]]></category>
		<category><![CDATA[Bilingual Poems]]></category>
		<category><![CDATA[Di Pelupuk Bening Mata-Mu]]></category>
		<category><![CDATA[Penerjemah: Leni Marlina]]></category>
		<category><![CDATA[Puisi Dwibahasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=12434</guid>

					<description><![CDATA[Anies Septivirawan&#8217;s Bilingual Poems (Indonesia &#8211; English) &#8211; Translated by Leni Marlina: &#8220;At the Threshold of Your Lucid Eyes&#8221; &#160; English Version /1/ At the Threshold of Your Lucid Eyes Poem by Anies Septivirawan Translated (Indonesia &#8211; English) by Leni Marlina &#8211; At the threshold of Your limpid eyes, I found a river, running clear. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Anies<strong> Septivirawan&#8217;s Bilingual Poems (Indonesia &#8211; English) &#8211; Translated by Leni Marlina: &#8220;At the Threshold of Your Lucid Eyes&#8221;</strong><span id="more-12434"></span></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>English Version</p>
<p>/1/</p>
<p><strong>At the Threshold of Your Lucid Eyes</strong></p>
<p><strong>Poem by Anies Septivirawan</strong></p>
<p><em><strong>Translated (Indonesia &#8211; English) by Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>At the threshold of Your limpid eyes,<br />
I found a river, running clear.<br />
I stepped inside without a knock,<br />
bearing an ancient longing that settled on Your eyelid, waiting for leave.</p>
<p>The sky has never gathered clouds.<br />
Light trickles down, slowly, like prayer.<br />
Each blink of Yours becomes a bridge, guiding me home.</p>
<p>I ask for so little:<br />
just one honest gaze to cleanse the weariness of the world from my chest.</p>
<p>At the threshold of Your limpid eyes,<br />
I learn what home means: not walls, not an address,<br />
but a place where the heart may stand bare and still be welcomed.</p>
<p>So let me stay a little while upon the threshold of your clarity, waiting for your smile.<br />
And then, at last, grant me leave to enter deeper.</p>
<p>At the threshold of Your limpid eyes,<br />
I entrust all my words to you, for there, no tumult stirs only heartbeats greeting one another.</p>
<p>One blink of Yours, a thousand promises;<br />
one gaze of Yours, a thousand homes, a million meanings.</p>
<p>I long for You, not because you are far,<br />
but because Your nearness feels like coming home.<br />
And homecoming is an addiction my heart has no wish to cure.</p>
<p>Let me sit upon Your eyelid until the world knows I have been chosen to dwell within that clarity.</p>
<p>Your clarity becomes my humility;<br />
we become one.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Malang, East Java, Indonesia, Late 2024</em></p>
<p>&#8212;&#8212;</p>
<p>/2/</p>
<p><strong>Independence Amid a Mountain of Debt</strong></p>
<p><em><strong>Poem by Anies Septivirawan</strong></em></p>
<p><em><strong>Translated (Indonesia &#8211; English) by Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>When our flag rises again this morning,<br />
red is more than blood, white more than a fragment of prayer. Numbers, too, rise with it, fluttering in the wind, their weight heavy on our shoulders.</p>
<p>Independence arrives with fireworks and debt. One explodes across the sky;<br />
the other sits quietly in the ledger.<br />
We celebrate the speeches while counting installments that never seem to end.</p>
<p>Children run across the field, never asking who lent us the money.<br />
Motherland stitches the flag with thread bought from the sweat of her own labor.<br />
Fathers stand upright as the national anthem rises; their voices are beyond the bank&#8217;s appraisal.</p>
<p>Freedom, in these times, does not mean living without burdens.<br />
Debt can be recorded, paid in installments, and settled in full.<br />
But a bowed head must never be the price.</p>
<p>&#8211;<br />
<em>Situbondo, East Java, Indonesia, 2026</em></p>
<p>&#8212;&#8212;</p>
<p><strong>About the Poet &#8211; Anies Septivirawan</strong></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-12428" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261017_091056_Chrome-239x300.jpg" alt="" width="239" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261017_091056_Chrome-239x300.jpg 239w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261017_091056_Chrome-768x962.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261017_091056_Chrome.jpg 803w" sizes="(max-width: 239px) 100vw, 239px" /></p>
<p>Anies Septivirawan is an admirer of literature, the arts, and culture. His passion for poetry has endured since 1995, shaping a creative journey grounded in reflection and an abiding appreciation for the written word. Born in Dawuhan, Situbondo, East Java, Indonesia, he is a member of the Association of Indonesian Writers, Poets, and Authors (HP3N) in Batu City and SATUPENA East Java. He works as an online media journalist. Beyond its artistic dimensions, poetry offers him a personal space for reflection and an enduring connection with life. He has published three solo poetry collections, and his poems have appeared in numerous collaborative anthologies. His poetry and other writings have also been featured in a volume alongside those of Gol A Gong, a prominent Indonesian writer and literacy advocate. His three solo poetry collections are Luka dan Kota Sepi Literasi (Wounds and a City Bereft of Literary Life), Menimang Rindu Senja Kala (Cradling Longing at Dusk), and Dua Senja Menyulam Damai (Two Dusks Stitching Peace)</p>
<p>&#8212;-</p>
<p><strong>About the Translator &#8211; Leni Marlina</strong></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-12363" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-1-300x288.jpg" alt="" width="300" height="288" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-1-300x288.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-1-1024x983.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-1-768x737.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/Screenshot_20261016_082611_Gallery-1.jpg 1080w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Leni Marlina is an Indonesian poet, writer, translator, and lecturer in the English Department, Faculty of Languages and Arts, at Universitas Negeri Padang, Indonesia since 2006. Her creative and scholarly work spans poetry, fiction, essays, literary criticism, review, translation, and literacy studies.</p>
<p>&#8212;-</p>
<p>Indonesian Version</p>
<p><strong>Puisi Dwibahasa (Indonesia &#8211; Inggris) Karya Anies Septivirawan: &#8220;Di Pintu Mata Bening-Mu&#8221;</strong></p>
<p>/1/</p>
<p>‎<strong>Di Pintu Mata Bening-Mu</strong><br />
<strong>‎</strong><br />
<strong>‎<em>Puisi: Anies Septivirawan</em></strong><br />
‎<br />
‎-<br />
‎<br />
‎Di pintu mata bening-Mu<br />
‎Kutemukan aliran sungai jernih<br />
‎Telah kusinggahi tanpa mengetuk<br />
‎Kubawa rindu yang purba<br />
‎Duduk di pelupuk, menunggu izin<br />
‎<br />
‎Langit tidak pernah mendung<br />
‎Cahya menetes perlahan,<br />
‎Seperti doa<br />
‎Setiap kedip-Mu adalah jembatan<br />
‎menuntunku pulang<br />
‎<br />
‎Aku tak minta banyak<br />
‎Cukup satu tatap  jujur<br />
‎Yang membersihkan lelah dunia di dadaku<br />
‎<br />
‎Di pintu mata bening-Mu<br />
‎Aku belajar arti rumah<br />
‎Bukan dinding,<br />
‎Bukan alamat<br />
‎Namun tempat bagi hati boleh telanjang<br />
‎Tetap diterima<br />
‎<br />
‎Maka biarkan aku tinggal sebentar<br />
‎Di ambang bening-Mu<br />
‎Sambil menunggu Engkau tersenyum<br />
‎Syahdan, ijinkan aku masuk lebih dalam<br />
‎<br />
‎Di pintu mata bening-Mu<br />
‎Aku menitipkan semua kata<br />
‎Sebab di sana tak ada gaduh<br />
‎Hanya detak saling menyapa<br />
‎<br />
‎Satu kedip-Mu, seribu janji<br />
‎Satu tatap-Mu, seribu rumah<br />
‎Sejuta arti<br />
‎<br />
‎Aku rindu bukan karena jauh<br />
‎Tapi karena dekat-Mu terasa seperti pulang<br />
‎Dan pulang itu candu<br />
‎Yang tak ingin diobati<br />
‎<br />
‎Biarkan aku duduk di pelupuk-Mu<br />
‎Sampai dunia tahu<br />
‎Aku dipilih tinggal di bening itu<br />
‎Bening-Mu adalah tawadhu-ku<br />
‎Menjadi satu<br />
‎<br />
&#8211;<br />
‎<br />
‎Malang, Ujung 2024<br />
‎<br />
&#8212;</p>
<p>‎/2/</p>
<p>‎<strong>Kemerdekaan di Tengah Tumpukan Hutang</strong><br />
‎<br />
<em><strong>Puisi: Anies Septivirawan</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>‎Ketika bendera kita naik lagi pagi ini<br />
‎Merah itu bukan cuma darah,<br />
‎Putih itu pun bukan cuma sepenggal doa.<br />
‎Ada  juga angka-angka<br />
‎ikut berkibar,<br />
‎berat di pundak<br />
‎ kemerdekaan datang<br />
‎membawa kembang api dan hutang.<br />
‎Yang satu meledak di langit,<br />
‎Satu lagi duduk tenang di buku besar.<br />
‎Kita merayakan  pidato,<br />
‎seraya menghitung cicilan yang tidak pernah usai<br />
‎<br />
‎Anak-anak di lapangan<br />
‎Berlari tanpa bertanya siapa  meminjamkan<br />
‎Ibu pertiwi menjahit bendera<br />
‎dengan benang yang dibeli dari hasil keringat sendiri.<br />
‎bapak-bapak berdiri tegak saat lagu kebangsaan<br />
‎suara mereka tidak ditaksir bank.<br />
‎<br />
‎Merdeka saat ini<br />
‎bukalah  bebas dari beban<br />
‎Hutang bisa dicatat, bisa dicicil, bisa dilunasi.<br />
‎Namun kepala ditundukkan, itu  tak boleh.<br />
‎<br />
‎-</p>
<p>‎<em>Situbondo, Jatim, 2026</em><br />
‎<br />
&#8212;&#8211;<br />
<strong>Tentang Penulis – Anies Septivirawan</strong></p>
<p>Anies Septivirawan merupakan seorang penikmat tulisan seni sastra dan budaya. Ia gemar menulis puisi sejak tahun 1995 sampai saat ini. Ia bergabung dengan himpunan penulis penyair dan pengarang nusantara (HP3N) Kota Batu dan SATUPENA Jawa Timur. Anies Lahir di kelurahan Dawuhan, Situbondo, Jawa Timur. Aktivitasnya sehari-hari sebagai wartawan media online. Baginya, menulis upaya mengusir ion -ion negatif di dalam tubuh agar tetap sehat dan panjang umur. Ia sudah menulis 3 buku antologi puisi tunggal dan puisi-puisinya juga menyemarakkan sejumlah buku antologi bersama. Puisinya dan tulisan lainnya juga pernah satu buku dengan Gol A Gong. Buku antologi puisi tunggalnya yang pertama berjudul “Luka dan Kota Sepi Literasi”, yang kedua adalah “Menimang Rindu Senja Kala” dan buku yang ketiga berjudul “Dua Senja Menyulam Damai”</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HUTAN YAMDENА DI PERSIMPANGAN JALAN: LEGALITAS HPH, CUKONG KAYU, DAN HAK MASYARAKAT ADAT ATAS KEADILAN EKOLOGIS</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/ekonomi/hutan-yamden%d0%b0-di-persimpangan-jalan-legalitas-hph-cukong-kayu-dan-hak-masyarakat-adat-atas-keadilan-ekologis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 16 Oct 2026 11:13:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Aksi Iklim (SDGs 13)]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmiah]]></category>
		<category><![CDATA[Industri & Inovasi (SDGs 9)]]></category>
		<category><![CDATA[Kehidupan di Darat (SDGs 15)]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[CUKONG KAYU]]></category>
		<category><![CDATA[DAN HAK MASYARAKAT ADAT ATAS KEADILAN EKOLOGIS]]></category>
		<category><![CDATA[HUTAN YAMDENА DI PERSIMPANGAN JALAN]]></category>
		<category><![CDATA[LEGALITAS HPH]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=12406</guid>

					<description><![CDATA[SAUMLAKI &#8211; SUARA ANAK NEGERI&#124; Ada sebuah pernyataan sederhana, tetapi mengandung persoalan ekonomi, hukum, etika, dan keadilan ekologis yang sangat mendasar. Pernyataan itu disampaikan oleh sahabat saya sejak bangku sekolah menengah pertama, Sirilus Atajalim,  ketika menanggapi polemik pengelolaan hutan di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku di Whattsap Group Seminari SYV Saumlaki. Ia mengemukakan perbandingan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SAUMLAKI &#8211; SUARA ANAK NEGERI</strong>| Ada sebuah pernyataan sederhana, tetapi mengandung persoalan ekonomi, hukum, etika, dan keadilan ekologis yang sangat mendasar. Pernyataan itu disampaikan oleh sahabat saya sejak bangku sekolah menengah pertama, <em>Sirilus Atajalim</em>,  ketika menanggapi polemik pengelolaan hutan di Pulau Yamdena, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku di Whattsap Group Seminari SYV Saumlaki.</p>
<p>Ia mengemukakan perbandingan berikut:</p>
<p><strong><em>Perusahaan pemegang Hak Pengusahaan Hutan (HPH) membabat hutan, tetapi membayar pajak kepada negara dan memberikan tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR kepada masyarakat. Sementara itu, cukong kayu yang mencuri kayu juga membabat hutan, tetapi tidak membayar pajak kepada negara dan masyarakat tidak memperoleh manfaat apa pun. Lantas, kita memilih yang mana?</em></strong></p>
<p>Ungkapan kekecewaan seorang putra Tanimbar. Di dalamnya terkandung pertanyaan yang lebih mendasar: apakah suatu kegiatan eksploitasi sumber daya alam dapat dianggap benar hanya karena dilakukan melalui mekanisme perizinan, membayar kewajiban kepada negara, dan memberikan sebagian manfaat kepada masyarakat?</p>
<p>Pertanyaan ini relevan untuk menguji posisi PT Karya Jaya Berdikari (KJB), perusahaan yang aktivitas pemanfaatan hutannya di Yamdena menjadi sorotan masyarakat dan Forum Gerakan Save Hutan Yamdena.</p>
<p>Namun, agar perdebatan berlangsung secara ilmiah, kita perlu membedakan antara legalitas administratif, kepatuhan terhadap seluruh kewajiban hukum, dampak ekologis, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, dan manfaat ekonomi yang benar-benar diterima masyarakat.</p>
<p><em>Tesis utama tulisan ini adalah bahwa legalitas dan pembayaran kewajiban fiskal merupakan unsur penting dalam pengelolaan hutan, tetapi keduanya tidak cukup untuk membenarkan kegiatan yang terbukti merusak ekosistem, melanggar hak masyarakat, atau mengabaikan prinsip keberlanjutan.</em></p>
<p>Sebaliknya, kegiatan penebangan tanpa izin juga tidak dapat dibenarkan hanya karena dampak ekologisnya dianggap serupa dengan kegiatan perusahaan berizin.</p>
<p>Dengan demikian, persoalannya tidak cukup dijawab dengan memilih antara perusahaan berizin dan pencuri kayu. Yang harus diuji ialah apakah kegiatan pemanfaatan hutan memenuhi standar hukum, keadilan sosial, dan kelestarian ekologis secara bersamaan.</p>
<p><strong>Membongkar Logika Perbandingan: Legal Belum Tentu Lestari</strong></p>
<p>Pernyataan Sirilus Atajalim memiliki kekuatan retoris karena memperlihatkan dua bentuk kegiatan yang dapat menghasilkan akibat serupa, tetapi berbeda dalam status hukum dan kontribusi fiskalnya.</p>
<p>Dalam satu sisi, perusahaan pemegang izin menjalankan usaha berdasarkan kewenangan administratif yang diberikan negara. Perusahaan KJB dapat diwajibkan memenuhi pungutan kehutanan, pajak, kewajiban lingkungan, serta tanggung jawab sosial sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Di sisi lain, penebangan tanpa izin dapat menghindari kewajiban itu, merugikan penerimaan negara, dan merampas sumber daya yang seharusnya dikelola berdasarkan hukum.</p>
<p>Akan tetapi, dari sudut pandang ilmu lingkungan dan tata kelola sumber daya alam, terdapat persoalan yang tidak boleh diabaikan: <strong>kerusakan hutan tidak otomatis menjadi dapat diterima hanya karena pelakunya membayar pajak.</strong></p>
<p>Pajak adalah instrumen penerimaan negara. Pajak bukan surat pembebasan dari tanggung jawab ekologis.</p>
<p>Demikian pula, CSR merupakan salah satu instrumen tanggung jawab sosial perusahaan. CSR tidak dapat diperlakukan sebagai pembayaran untuk memperoleh hak merusak lingkungan tanpa batas.</p>
<p>Jika suatu perusahaan memenuhi kewajiban fiskal, tetapi terbukti melampaui batas penebangan yang diizinkan, mengabaikan kewajiban pemulihan, atau merugikan hak masyarakat adat, pembayaran pajak tidak dengan sendirinya menghapus persoalan perusakan lingkungan.</p>
<p>Sebaliknya, apabila kegiatan penebangan ilegal dilakukan tanpa membayar kewajiban negara dan tanpa memperhatikan kelestarian hutan, kegiatan itu juga tidak dapat dibenarkan.</p>
<p>Oleh karena itu, perbandingan Sirilus perlu dikembangkan menjadi tiga pertanyaan mendasar: (1) Apakah kegiatan penebangan  sah menurut hukum dan benar-benar mematuhi seluruh persyaratan izinnya? (2) Apakah kegiatan penebangan kayu menjaga fungsi ekologis hutan dan memenuhi kewajiban pemulihan? (3) Apakah manfaat ekonomi yang dihasilkan didistribusikan secara adil kepada negara, masyarakat adat, dan generasi mendatang?</p>
<p>Ketiga pertanyaan di atas harus dijawab secara bersamaan. Mengabaikan salah satunya akan menghasilkan penilaian yang tidak utuh.</p>
<p><strong>Hutan Bukan  Komoditas Kayu</strong></p>
<p>Salah satu kekeliruan mendasar dalam memandang hutan ialah memperlakukannya semata-mata sebagai persediaan kayu yang dapat dijual untuk menghasilkan pendapatan. Padahal, hutan merupakan suatu kesatuan ekosistem yang mencakup pepohonan, tanah, air, satwa, tumbuhan, mikroorganisme, dan hubungan ekologis di antara seluruh unsur di dalamnya.</p>
<p>Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menegaskan bahwa hutan harus dikelola dan dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, dengan tetap mempertahankan kelestariannya bagi generasi sekarang dan generasi mendatang. Undang-undang No 41/1999 juga menempatkan keberlanjutan, keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas sebagai prinsip penting dalam pengurusan hutan Rujukan: <a href="https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/1999/41TAHUN~1999UU.htm">Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan</a>.</p>
<p>Konsekuensinya, keberhasilan pengelolaan hutan tidak dapat diukur hanya berdasarkan jumlah kayu yang dihasilkan, besarnya pajak yang dibayarkan, atau banyaknya bantuan sosial yang disalurkan.</p>
<p>Pengukuran yang lebih menyeluruh harus mencakup kondisi tutupan hutan, kualitas tanah, keberlanjutan sumber air, keanekaragaman hayati, kondisi kehidupan masyarakat, dan kemampuan ekosistem untuk pulih setelah kegiatan pemanfaatan dilakukan.</p>
<p>Hutan yang masih berdiri memberikan manfaat ekologis yang tidak seluruhnya dapat digantikan oleh uang. Hutan membantu mengatur tata air, mengurangi erosi, menyimpan karbon, menopang keanekaragaman hayati, dan mendukung kehidupan masyarakat yang bergantung pada lingkungan sekitarnya.</p>
<p>Sebagian manfaat  tidak langsung tercermin dalam penerimaan pajak maupun laporan keuntungan perusahaan.</p>
<p>Di sinilah letak persoalan ekonomi ekologis: pendapatan yang diperoleh dari penjualan kayu belum tentu mencerminkan keseluruhan biaya yang harus ditanggung masyarakat akibat kerusakan lingkungan.</p>
<p>Apabila keuntungan dinikmati oleh pihak tertentu, sedangkan kehilangan sumber air, penurunan kualitas tanah, berkurangnya hasil hutan, dan biaya pemulihan ditanggung masyarakat luas, maka terdapat kemungkinan terjadinya ketimpangan antara manfaat privat dan biaya sosial.</p>
<p>Dalam keadaan demikian, kegiatan ekonomi mungkin menghasilkan keuntungan secara finansial, tetapi belum tentu menghasilkan kesejahteraan sosial yang bersih.</p>
<p>Karena itu, bagi Tanimbar, pertanyaan yang tepat bukan hanya berapa banyak kayu yang keluar dari Yamdena, melainkan juga berapa besar nilai ekonomi yang dihasilkan, siapa yang menikmatinya, berapa biaya ekologisnya, dan apakah generasi berikutnya masih mempunyai sumber daya yang memadai.</p>
<p><strong>Legalitas HPH: Hak Mengelola, Bukan Hak Mengeksploitasi Tanpa Batas</strong></p>
<p>Hak Pengusahaan Hutan merupakan istilah yang dikenal dalam sejarah kebijakan kehutanan Indonesia. Dalam rezim perizinan yang berlaku sekarang, kegiatan pemanfaatan hutan harus dinilai berdasarkan jenis perizinan berusaha, ruang lingkup hak, kawasan yang diizinkan, serta ketentuan teknis dan lingkungan yang berlaku.</p>
<p>Karena itu, istilah HPH dalam percakapan masyarakat tidak boleh langsung dianggap sebagai bukti lengkap mengenai status dan ruang lingkup perizinan perusahaan tertentu. Status perizinan PT KJB, batas areal, rencana kerja, dan kewajiban aktualnya harus diverifikasi melalui dokumen resmi.</p>
<p>Hal yang perlu ditegaskan adalah bahwa <strong><em>izin merupakan kewenangan yang dibatasi oleh persyaratan, bukan kekebalan terhadap pengawasan dan pertanggungjawaban hukum.</em></strong></p>
<p>Perusahaan yang memiliki izin tetap harus menjalankan kegiatannya sesuai batas kawasan, rencana kerja, ketentuan penebangan, perlindungan lingkungan, serta kewajiban pemulihan yang berlaku.</p>
<p>Apabila pelaksanaan di lapangan menyimpang dari ketentuan seperti dipaparkan di atas, penyimpangannya harus diperiksa dan ditindak sesuai mekanisme hukum.</p>
<p>Sebaliknya, apabila perusahaan dapat menunjukkan bahwa seluruh kegiatan dilakukan sesuai ketentuan, klaim pelanggaran juga harus diuji berdasarkan bukti, bukan semata-mata berdasarkan prasangka.</p>
<p>Dalam konteks PT KJB, pemberitaan Suara Anak Negeri pada 14–15 Oktober 2026 mencatat adanya sorotan Forum Gerakan Save Hutan Yamdena mengenai sasi adat, CSR, reboisasi, legalitas kayu, dan kesesuaian rencana kerja tahunan. Pemberitaan berikutnya juga memuat penjelasan Manager Camp PT KJB, Fitra Yuda, mengenai persoalan-persoalan dimaksud.</p>
<p>Hal ini menunjukkan pentingnya pemeriksaan terbuka terhadap dokumen perusahaan, keberatan masyarakat, dan hasil pengawasan pemerintah. Pemberitaan mengenai keberatan masyarakat maupun penjelasan perusahaan belum dengan sendirinya membuktikan seluruh tuduhan ataupun menyelesaikan substansi persoalan.</p>
<p>Rujukan: <a href="https://www.suaraanaknegeri.com/umum/forum-gerakan-save-hutan-yamdena-soroti-dugaan-pelanggaran-pt-kjb-manager-beri-penjelasan">Forum Gerakan Save Hutan Yamdena Soroti Dugaan Pelanggaran PT KJB, Manager Beri Penjelasan</a>; <a href="https://www.suaraanaknegeri.com/umum/fitra-yuda-jelaskan-sikap-pt-kjb-soal-sasi-adat-csr-reboisasi-dan-legalitas-kayu-di-yamdena">Fitra Yuda Jelaskan Sikap PT KJB soal Sasi Adat, CSR, Reboisasi, dan Legalitas Kayu di Yamdena</a>.</p>
<p>Sikap ilmiah yang diperlukan ialah meminta data yang dapat diuji: peta areal kerja, rencana kerja tahunan, laporan produksi, dokumen asal-usul kayu, hasil pemantauan lingkungan, serta bukti pelaksanaan kewajiban rehabilitasi.</p>
<p>Jika data-data ini memperlihatkan pelanggaran, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai hukum. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan juga harus diumumkan secara transparan.</p>
<p>Dengan demikian, kritik terhadap perusahaan tidak berubah menjadi penghakiman tanpa bukti, sementara status legal tidak berubah menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan.</p>
<p><strong>Pajak dan CSR: Apakah Cukup untuk Membenarkan Kerusakan?</strong></p>
<p>Pernyataan Sirilus menempatkan pajak dan CSR sebagai pembeda utama antara perusahaan berizin dan pencuri kayu.</p>
<p>Secara fiskal, perbedaan itu penting. Kegiatan ilegal yang menghindari pungutan dan kewajiban hukum dapat menimbulkan kerugian negara serta merugikan masyarakat yang bergantung pada tata kelola sumber daya alam yang tertib.</p>
<p>Namun, analisis ekonomi publik tidak berhenti pada pertanyaan mengenai besarnya penerimaan negara.</p>
<p>Penerimaan fiskal harus dibandingkan dengan biaya yang timbul dari kegiatan ekonomi, termasuk biaya pengawasan, rehabilitasi, kerusakan infrastruktur ekologis, hilangnya sumber penghidupan, dan potensi konflik sosial.</p>
<p>Sebagai ilustrasi, sebuah kegiatan penebangan dapat menghasilkan penerimaan pajak dan keuntungan usaha. Akan tetapi, apabila pada saat yang sama kegiatan itu menyebabkan kerusakan yang biaya pemulihannya lebih besar daripada manfaat bersih yang diterima masyarakat, keuntungan finansial itu tidak cukup untuk membuktikan bahwa kegiatan dimaksud layak secara sosial.</p>
<p>Ini bukan berarti setiap penebangan pasti merugikan. Kegiatan pemanfaatan hutan dapat memberikan manfaat ekonomi apabila dilakukan dalam batas yang sah, direncanakan dengan baik, diawasi, dan disertai pemulihan yang efektif.</p>
<p>Persoalannya terletak pada pembuktian manfaat bersih dan keberlanjutannya.</p>
<p>CSR juga perlu ditempatkan secara proporsional. Program pendidikan, kesehatan, pembangunan fasilitas umum, atau pemberdayaan ekonomi dapat membantu masyarakat. Namun, bantuan itu tidak boleh digunakan untuk menutupi kerusakan lingkungan atau menggantikan hak masyarakat yang mungkin dilanggar.</p>
<p>Masyarakat berhak mengetahui besarnya komitmen CSR, jumlah dana yang benar-benar direalisasikan, penerima manfaat, mekanisme penentuan program, dan hasil yang dicapai.</p>
<p><strong><em>Lebih jauh, manfaat CSR perlu dibedakan dari penerimaan negara dan kompensasi atas dampak tertentu. Ketiganya mempunyai dasar dan fungsi yang berbeda. Tidak semua pembayaran perusahaan dapat disebut sebagai CSR, dan tidak semua bantuan sosial dapat dianggap sebagai kompensasi yang memadai atas kerugian masyarakat.</em></strong></p>
<p>Oleh sebab itu, ukuran yang tepat bukan apakah perusahaan membayar pajak dan memberikan CSR, melainkan apakah kewajiban fiskal, kewajiban lingkungan, serta tanggung jawab sosial dan hukumnya dipenuhi secara lengkap dan dapat diperiksa.</p>
<p><strong>Masyarakat Adat Tanimbar Bukan Penonton di Tanah Leluhurnya</strong></p>
<p>Pembahasan mengenai hutan Yamdena tidak dapat dipisahkan dari masyarakat adat yang memiliki hubungan historis, sosial, budaya, dan ekonomi dengan wilayah Kabupaten Kepulauan Taninbar.</p>
<p>Bagi masyarakat adat, hutan bukan semata-mata kawasan produksi. Hutan dapat menjadi sumber pangan, obat-obatan, bahan bangunan, identitas budaya, ruang kehidupan, dan bagian dari warisan leluhur.</p>
<p>Karena itu, perubahan kondisi hutan dapat menimbulkan dampak yang melampaui nilai jual kayu. Kerusakan pada tempat tertentu dapat mengganggu hubungan antargenerasi, praktik adat, serta sumber penghidupan yang tidak mudah digantikan dengan uang.</p>
<p>Dalam konteks ini, persoalan sasi adat atau sweri yang muncul dalam perdebatan mengenai PT KJB perlu diperiksa secara serius. Kedudukan, ruang lingkup, bukti pelaksanaan, hubungan dengan peraturan nasional, serta hak para pihak harus ditelaah berdasarkan fakta dan hukum yang relevan.</p>
<p>Pengakuan terhadap masyarakat hukum adat tidak cukup berhenti pada pernyataan simbolis. Hak, partisipasi, akses informasi, dan kepentingan mereka harus diperhitungkan dalam pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumber daya alam.</p>
<p>Pendekatan ini sejalan dengan pandangan Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO) mengenai tata kelola hutan yang baik. FAO menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, keadilan, partisipasi, penegakan hukum, dan pembagian manfaat yang adil dalam pengelolaan hutan. (Rujukan: <a href="https://www.fao.org/sustainable-forest-management-toolbox/modules/forest-governance/en">FAO — Forest Governance</a>).</p>
<p>Jika masyarakat adat merasa dirugikan, jawaban yang tepat bukanlah meminta mereka menerima keadaan hanya karena perusahaan mempunyai izin. Sebaliknya, keberatan mereka juga harus ditangani melalui mekanisme yang terbuka, berdasarkan bukti, dan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh pihak.</p>
<p>Pemerintah perlu memastikan bahwa masyarakat mempunyai akses terhadap informasi perizinan, peta kawasan, rencana penebangan, hasil pemantauan lingkungan, serta laporan realisasi program sosial.</p>
<p>Apabila ditemukan kerugian yang nyata, mekanisme pencegahan, pemulihan, kompensasi, atau penegakan hukum harus dijalankan sesuai dasar hukum yang berlaku.</p>
<p>Pembangunan yang mengabaikan masyarakat adat mungkin menghasilkan kayu dan penerimaan ekonomi dalam jangka pendek, tetapi berisiko meninggalkan konflik dan ketidakpercayaan dalam jangka panjang.</p>
<p><strong>Kerusakan Hutan dan Beban yang Ditanggung Generasi Mendatang</strong></p>
<p>Dampak kerusakan hutan tidak selalu langsung terlihat pada saat pohon ditebang. Sebagian dampak baru muncul secara bertahap, bahkan setelah kegiatan ekonomi yang menyebabkannya selesai.</p>
<p>Pembukaan hutan yang tidak terkendali dapat meningkatkan risiko erosi, mengubah aliran permukaan air, mengganggu habitat, serta mengurangi kemampuan ekosistem menyimpan karbon. Besarnya dampak bergantung pada kondisi lokasi, intensitas penebangan, topografi, karakteristik tanah, curah hujan, dan tindakan mitigasi yang dilakukan.</p>
<p>Karena itu, tidak tepat menyatakan bahwa seluruh kegiatan penebangan selalu menghasilkan dampak yang sama. Akan tetapi, sama tidak tepatnya jika dampak lingkungan dianggap tidak penting hanya karena belum dihitung dalam laporan keuangan perusahaan.</p>
<p>Dalam konteks Yamdena, diperlukan pemeriksaan berbasis data lapangan untuk mengetahui luas tutupan hutan yang berubah, lokasi penebangan, kondisi daerah aliran sungai, tingkat kerusakan, serta efektivitas rehabilitasi.</p>
<p>Data-data dimaksud dapat diperoleh melalui citra satelit, pemetaan partisipatif, inventarisasi vegetasi, pemeriksaan kualitas air, dan audit lingkungan oleh pihak yang kompeten.</p>
<p>Rehabilitasi juga tidak boleh dinilai hanya dari jumlah bibit yang ditanam. Tingkat kelangsungan hidup tanaman, kesesuaian jenis lokal, pemulihan fungsi ekologis, dan kondisi kawasan setelah beberapa tahun harus menjadi bagian dari evaluasi.</p>
<p>Menanam kembali pohon memang penting, tetapi hutan yang kompleks tidak selalu dapat dipulihkan hanya dengan menanam sejumlah bibit. Pemulihan ekosistem memerlukan waktu dan harus memperhatikan kondisi ekologis setempat.</p>
<p>Di sinilah prinsip antargenerasi menjadi relevan. Generasi sekarang mempunyai hak untuk memperoleh manfaat dari sumber daya alam, tetapi juga mempunyai tanggung jawab untuk tidak menghilangkan kesempatan generasi berikutnya menikmati manfaat yang sama.</p>
<p>Negara yang menerima pajak hari ini, tetapi membiarkan biaya kerusakan dibebankan kepada masyarakat pada masa depan, belum tentu telah mencapai keberhasilan pembangunan.</p>
<p>Dengan kata lain, <em>penerimaan ekonomi saat ini harus dinilai bersama biaya ekologis dan sosial yang muncul sekarang maupun pada masa mendatang.</em></p>
<p><strong>Membandingkan Perusahaan Berizin dan Cukong Kayu dengan Ukuran yang Adil</strong></p>
<p>Untuk menguji pernyataan Sirilus secara lebih sistematis, kita dapat membandingkan kedua bentuk kegiatan berdasarkan beberapa indikator.</p>
<table>
<tbody>
<tr>
<td><strong>Indikator</strong></td>
<td><strong>Perusahaan pemegang izin</strong></td>
<td><strong>Penebang kayu ilegal</strong></td>
</tr>
<tr>
<td>Status hukum</td>
<td>Dapat menjalankan kegiatan sesuai ruang lingkup izin dan persyaratannya</td>
<td>Melakukan kegiatan tanpa hak atau izin yang diwajibkan</td>
</tr>
<tr>
<td>Pajak dan pungutan</td>
<td>Memiliki kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku</td>
<td>Dapat menghindari kewajiban fiskal dan pungutan yang seharusnya dibayar</td>
</tr>
<tr>
<td>CSR</td>
<td>Dapat memiliki kewajiban atau program sosial sesuai ketentuan yang berlaku</td>
<td>Tidak otomatis mempunyai program tanggung jawab sosial</td>
</tr>
<tr>
<td>Dampak ekologis</td>
<td>Harus dinilai berdasarkan kegiatan aktual, kepatuhan, dan kondisi lingkungan</td>
<td>Harus dinilai berdasarkan kegiatan aktual dan kerusakan yang ditimbulkan</td>
</tr>
<tr>
<td>Hak masyarakat adat</td>
<td>Harus dihormati sesuai hukum dan hak yang berlaku</td>
<td>Tidak boleh merampas hak masyarakat dengan alasan kegiatan informal</td>
</tr>
<tr>
<td>Pemulihan lingkungan</td>
<td>Harus memenuhi kewajiban pemulihan yang berlaku</td>
<td>Pelaku tetap dapat dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran dan kerusakan sesuai hukum</td>
</tr>
<tr>
<td>Akuntabilitas</td>
<td>Dapat diperiksa melalui dokumen izin, laporan, pengawasan, dan penegakan hukum</td>
<td>Harus ditangani melalui pengawasan dan penegakan hukum yang sesuai</td>
</tr>
</tbody>
</table>
<p>Tabel di atas memperlihatkan bahwa keduanya tidak dapat disamakan dalam semua aspek. Legalitas dan kepatuhan fiskal memang merupakan pembeda yang penting.</p>
<p>Namun, tabel itu juga menunjukkan bahwa status izin saja tidak dapat menggantikan penilaian atas dampak ekologis dan sosial. Perusahaan yang berizin tetap harus membuktikan kepatuhan, sedangkan pelaku penebangan ilegal harus mempertanggungjawabkan pelanggarannya.</p>
<p>Ada pula kemungkinan bahwa manfaat ekonomi perusahaan tidak terbagi secara merata. Karena itu, keberadaan lapangan kerja atau program CSR belum cukup untuk membuktikan bahwa masyarakat memperoleh manfaat bersih yang adil.</p>
<p>Sebaliknya, perusahaan tidak boleh dianggap melakukan pelanggaran hanya karena masyarakat menolak suatu kegiatan. Penolakan merupakan fakta sosial yang penting untuk ditangani, tetapi kesimpulan tentang pelanggaran hukum harus didasarkan pada pemeriksaan yang memadai.</p>
<p>Prinsip yang adil adalah menerapkan standar hukum dan lingkungan secara konsisten kepada setiap pelaku, tanpa membedakan besar kecilnya usaha, kedekatan dengan kekuasaan, atau besarnya kontribusi finansial.</p>
<p><strong>Apa yang Seharusnya Dilakukan Pemerintah dan Masyarakat Tanimbar?</strong></p>
<p>Perdebatan mengenai hutan Yamdena tidak akan selesai hanya dengan mempertukarkan argumentasi antara pihak yang mendukung perusahaan dan pihak yang menolaknya.</p>
<p>Diperlukan langkah konkret yang menghasilkan data, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.</p>
<p>Pertama, pemerintah dan instansi berwenang perlu membuka informasi mengenai status perizinan, batas areal kerja, rencana kerja tahunan, volume produksi yang disetujui, dan kewajiban pemulihan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan ketentuan keterbukaan informasi dan perlindungan data yang sah.</p>
<p>Kedua, diperlukan pemeriksaan independen terhadap kondisi hutan pada lokasi yang dipersoalkan. Pemeriksaan ini sebaiknya melibatkan tenaga ahli kehutanan, pemerintah, perwakilan masyarakat adat, perguruan tinggi, dan unsur masyarakat sipil yang relevan.</p>
<p>Ketiga, realisasi pajak, pungutan kehutanan, dan program CSR harus dibedakan secara jelas. Masyarakat perlu memperoleh informasi yang dapat diverifikasi mengenai kontribusi perusahaan, penerima manfaat, dan hasil program yang dilaksanakan.</p>
<p>Keempat, pelaksanaan sasi adat atau sweri dan keberatan masyarakat harus ditelaah secara terbuka. Proses ini perlu memperhatikan bukti, kedudukan hukum, kepentingan masyarakat yang terdampak, dan kewenangan pemerintah.</p>
<p>Kelima, apabila ditemukan pelanggaran yang memenuhi dasar hukum, pemerintah harus mengambil tindakan sesuai ketentuan, termasuk penghentian kegiatan tertentu, sanksi administratif, kewajiban pemulihan, atau proses hukum lainnya apabila memenuhi persyaratan.</p>
<p>Keenam, apabila kegiatan dinyatakan memenuhi persyaratan hukum, hasil pemeriksaan harus tetap disertai pemantauan berkala. Kepatuhan pada suatu waktu tidak menghapus kebutuhan untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan tetap berkelanjutan.</p>
<p>Ketujuh, masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan, termasuk melalui pemetaan partisipatif dan pelaporan dugaan kerusakan yang didukung dokumentasi, lokasi, waktu, serta bukti yang dapat diperiksa.</p>
<p>Langkah-langkah tersebut tidak dimaksudkan untuk menghakimi perusahaan terlebih dahulu. Tujuannya adalah memastikan bahwa pengelolaan sumber daya alam berlangsung berdasarkan hukum, ilmu pengetahuan, keterbukaan, dan kepentingan publik.</p>
<p>Tata kelola yang baik harus dapat menjawab dua kepentingan sekaligus: memberikan kepastian hukum bagi kegiatan usaha yang patuh dan memastikan bahwa kegiatan yang melanggar hukum atau merusak lingkungan tidak dibiarkan berlangsung tanpa pertanggungjawaban.</p>
<p><strong>Jawaban atas Pertanyaan Sirilus Atajalim</strong></p>
<p>Sebagai sahabat sejak bangku SMP, pernyataan Sirilus Atajalim, patut dihargai karena mengangkat persoalan yang sering kali luput dari pembahasan: perbedaan antara penebangan yang memperoleh keuntungan privat dan penebangan yang memberikan kontribusi kepada negara serta masyarakat.</p>
<p>Namun, pertanyaan <em>“Kita pilih yang mana?”</em> perlu diperluas agar tidak menempatkan masyarakat pada pilihan yang terlalu sempit.</p>
<p>Jika pilihannya hanya antara penebangan ilegal yang menghindari kewajiban dan kegiatan perusahaan berizin yang mematuhi seluruh ketentuan, maka keduanya memang berbeda secara hukum dan tata kelola.</p>
<p>Tetapi jika kegiatan perusahaan berizin terbukti melanggar batas izin, merusak lingkungan secara melawan hukum, atau mengabaikan hak masyarakat, status legalitas administratif tidak dapat dijadikan alasan untuk membenarkannya.</p>
<p>Sebaliknya, apabila perusahaan memenuhi seluruh persyaratan dan menerapkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan, maka keberadaannya harus dinilai berdasarkan bukti dan hasil yang dicapai, bukan hanya berdasarkan anggapan bahwa semua kegiatan penebangan pasti merusak.</p>
<p>Karena itu, pilihan yang seharusnya diperjuangkan masyarakat Tanimbar bukanlah seaja memilih pelaku penebangan yang membayar pajak daripada pelaku yang tidak membayar pajak.</p>
<p>Pilihan yang lebih mendasar adalah <strong>menuntut pengelolaan hutan yang sah, transparan, adil, menghormati hak masyarakat adat, memberikan manfaat ekonomi yang terukur, dan menjaga kelestarian ekosistem.</strong></p>
<p>Jika suatu kegiatan tidak memenuhi standar dimaksud, pemerintah wajib melakukan koreksi sesuai hukum. Jika kegiatan memenuhi standar berdasarkan aturan formal yang berlaku, maka pelaksanaannya tetap harus diawasi secara konsisten.</p>
<p>Dengan cara ini, masyarakat tidak terjebak pada pembenaran terhadap kerusakan hanya karena ada penerimaan negara atau bantuan sosial.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>Pernyataan Sirilus Atajalim,  mengandung kritik penting terhadap penebangan kayu ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Namun, analisis yang lengkap menunjukkan bahwa perbedaan antara perusahaan berizin dan penebang ilegal tidak cukup dinilai dari pajak dan CSR semata.</p>
<p>Legalitas, penerimaan negara, tanggung jawab sosial, kepatuhan lingkungan, penghormatan terhadap hak masyarakat adat, dan keberlanjutan ekosistem merupakan dimensi yang saling berkaitan, tetapi tidak dapat saling menggantikan.</p>
<p>Pembayaran pajak tidak menghapus pelanggaran lingkungan. CSR tidak menggantikan kewajiban pemulihan. Izin tidak menghilangkan tanggung jawab hukum. Sebaliknya, tuduhan kerusakan juga harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif agar keputusan yang diambil adil bagi seluruh pihak.</p>
<p>Oleh sebab itu, penilaian terhadap PT Karya Jaya Berdikari di Yamdena harus didasarkan pada dokumen perizinan, kondisi faktual hutan, pelaksanaan kewajiban perusahaan, hasil pemeriksaan lingkungan, dan bukti mengenai hak serta kepentingan masyarakat adat. Apabila ditemukan pelanggaran, tindakan hukum harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Apabila tidak ditemukan pelanggaran, kesimpulannya juga harus disampaikan secara terbuka dan dapat diuji.</p>
<p>Bagi masyarakat Tanimbar, ukuran keberhasilan pengelolaan hutan bukan berapa banyak kayu yang berhasil dijual, berapa besar pajak yang masuk ke negara, atau berapa banyak bantuan yang diberikan kepada masyarakat. Ukurannya juga mencakup apakah sumber air tetap terjaga, apakah ekosistem mampu pulih, apakah masyarakat adat memperoleh perlindungan yang semestinya, dan apakah generasi mendatang masih dapat menikmati kekayaan alam Yamdena.</p>
<p>Dengan demikian, kesimpulan yang paling kuat secara logis bukanlah bahwa semua perusahaan pemegang izin pasti lebih baik daripada penebang ilegal, ataupun bahwa keduanya pasti sama buruknya.</p>
<p>Kesimpulan yang dapat dipertahankan berdasarkan prinsip hukum dan ilmu lingkungan adalah bahwa <strong><em>setiap kegiatan pemanfaatan hutan hanya dapat dibenarkan sejauh memenuhi persyaratan hukum, tidak melampaui batas kewenangannya, mempertanggungjawabkan dampak ekologis dan sosialnya, serta menjaga kepentingan generasi mendatang.</em></strong></p>
<p>Jika standar dimaksud tidak terpenuhi, pembayaran pajak dan pemberian CSR tidak cukup untuk membenarkan kegiatan yang melanggar hukum atau menimbulkan kerusakan yang tidak dapat diterima.</p>
<p>Dan jika standar itu terpenuhi, kegiatan usaha harus tetap diawasi agar manfaat ekonomi tidak diperoleh dengan mengorbankan hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.</p>
<p>Sebagai putra Tanimbar, saya memandang bahwa hutan Yamdena bukan hanya warisan ekonomi yang dapat dihitung dalam rupiah. Hutan itu juga merupakan warisan ekologis, sosial, dan budaya yang melekat pada kehidupan masyarakat serta masa depan anak cucu kita.</p>
<p><strong><em>Negara membutuhkan penerimaan. Masyarakat membutuhkan kesejahteraan. Dunia usaha membutuhkan kepastian hukum. Namun, ketiganya tidak boleh dibangun dengan mengabaikan kelestarian hutan dan hak masyarakat adat.</em></strong></p>
<p>Inilah prinsip yang seharusnya menjadi dasar bagi setiap keputusan mengenai masa depan hutan Tanimbar.</p>
<p>Hutan boleh dimanfaatkan sesuai hukum, tetapi tidak boleh diperlakukan seolah-olah nilainya habis ketika kayu terakhir keluar dari kawasan Yamdena. Sebab, ketika hutan kehilangan fungsi ekologisnya, kerugian yang ditinggalkan dapat melampaui keuntungan yang pernah diperoleh.</p>
<p><strong><em>Pertanyaan terakhir bagi kita semua bukan sekadar siapa yang menebang hutan dan siapa yang membayar pajak, melainkan: apakah cara kita mengelola hutan hari ini masih memungkinkan anak cucu Tanimbar hidup sejahtera di tanah leluhurnya esok hari?</em></strong></p>
<p>Jika pertanyaan itu dijadikan ukuran, maka kepentingan publik tidak lagi berhenti pada legalitas dan keuntungan sesaat, melainkan bergerak menuju keadilan, tanggung jawab, dan keberlanjutan.</p>
<p><strong>Referensi</strong></p>
<p>Republik Indonesia. 1999. <em>Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan</em>. Tersedia melalui JDIH Kementerian Keuangan: <a href="https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/1999/41TAHUN~1999UU.htm">https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/1999/41TAHUN~1999UU.htm</a>.</p>
<p>Republik Indonesia. 2009. <em>Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup</em>, beserta perubahan yang berlaku. JDIH Badan Pemeriksa Keuangan: <a href="https://peraturan.bpk.go.id/Details/38771/uu-no-32-tahun-2009">https://peraturan.bpk.go.id/Details/38771/uu-no-32-tahun-2009</a>.</p>
<p>Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO). <em>Forest Governance</em>. Sustainable Forest Management Toolbox. <a href="https://www.fao.org/sustainable-forest-management-toolbox/modules/forest-governance/en">https://www.fao.org/sustainable-forest-management-toolbox/modules/forest-governance/en</a>.</p>
<p>Food and Agriculture Organization of the United Nations (FAO). <em>Community-Based Forestry</em>. <a href="https://www.fao.org/forestry/our-focus/forests-people/community-based-forestry/en">https://www.fao.org/forestry/our-focus/forests-people/community-based-forestry/en</a>.</p>
<p>World Bank. 2023. <em>Protecting Forests and Improving Livelihoods in Indonesia</em>. <a href="https://www.worldbank.org/in/news/feature/2023/04/04/protecting-forests-and-improving-livelihoods-in-indonesia">https://www.worldbank.org/in/news/feature/2023/04/04/protecting-forests-and-improving-livelihoods-in-indonesia</a>.</p>
<p>Suara Anak Negeri. 14 Oktober 2026. <em>Forum Gerakan Save Hutan Yamdena Soroti Dugaan Pelanggaran PT KJB, Manager Beri Penjelasan</em>. <a href="https://www.suaraanaknegeri.com/umum/forum-gerakan-save-hutan-yamdena-soroti-dugaan-pelanggaran-pt-kjb-manager-beri-penjelasan">https://www.suaraanaknegeri.com/umum/forum-gerakan-save-hutan-yamdena-soroti-dugaan-pelanggaran-pt-kjb-manager-beri-penjelasan</a>.</p>
<p>Suara Anak Negeri. 15 Oktober 2026. <em>Fitra Yuda Jelaskan Sikap PT KJB soal Sasi Adat, CSR, Reboisasi, dan Legalitas Kayu di Yamdena</em>. <a href="https://www.suaraanaknegeri.com/umum/fitra-yuda-jelaskan-sikap-pt-kjb-soal-sasi-adat-csr-reboisasi-dan-legalitas-kayu-di-yamdena">https://www.suaraanaknegeri.com/umum/fitra-yuda-jelaskan-sikap-pt-kjb-soal-sasi-adat-csr-reboisasi-dan-legalitas-kayu-di-yamdena</a>.</p>
<p><em>&#8211;</em></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-12408" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/c8d4711e-ab68-4a82-b245-25625e398af0-300x274.png" alt="" width="300" height="274" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/c8d4711e-ab68-4a82-b245-25625e398af0-300x274.png 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/c8d4711e-ab68-4a82-b245-25625e398af0-1024x936.png 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/c8d4711e-ab68-4a82-b245-25625e398af0-768x702.png 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/c8d4711e-ab68-4a82-b245-25625e398af0.png 1312w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p><em>Paulus Laratmase, Pernah sekolah di Seminari Santo Yohanis Maria Vianey Saumlaki.</em></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KETIKA INTEGRITAS DIUJI DAN HUKUM DIPERTANYAKAN: MAHKAMAH KONSTITUSI, GIBRAN, DAN STANDAR GANDA DALAM POLITIK INDONESIA</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sdgs/pendidikan-berkualitas/ketika-integritas-diuji-dan-hukum-dipertanyakan-mahkamah-konstitusi-gibran-dan-standar-ganda-dalam-politik-indonesia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 15 Oct 2026 01:42:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel (SDGs 16]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[DAN STANDAR GANDA DALAM POLITIK INDONESIA]]></category>
		<category><![CDATA[GIBRAN]]></category>
		<category><![CDATA[KETIKA INTEGRITAS DIUJI DAN HUKUM DIPERTANYAKAN]]></category>
		<category><![CDATA[MAHKAMAH KONSTITUSI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=12306</guid>

					<description><![CDATA[BIAK &#8211; SUARA ANAK NEGERI&#124; Dalam negara demokrasi konstitusional, lembaga peradilan memiliki kedudukan strategis sebagai penjaga konstitusi, pelindung hak-hak warga negara, sekaligus pengendali penggunaan kekuasaan agar tidak menyimpang dari prinsip negara hukum. Peradilan tidak semata-mata berfungsi menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak yang berperkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap tindakan penyelenggara negara dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum. Kedudukan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BIAK &#8211; SUARA ANAK NEGERI</strong>| Dalam negara demokrasi konstitusional, lembaga peradilan memiliki kedudukan strategis sebagai penjaga konstitusi, pelindung hak-hak warga negara, sekaligus pengendali penggunaan kekuasaan agar tidak menyimpang dari prinsip negara hukum. Peradilan tidak semata-mata berfungsi menyelesaikan sengketa antara pihak-pihak yang berperkara, tetapi juga memastikan bahwa setiap tindakan penyelenggara negara dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum.</p>
<p>Kedudukan Lembaga Peradilan menempatkan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai salah satu institusi penting dalam arsitektur ketatanegaraan Indonesia. Berdasarkan Pasal 24C Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, MK memiliki kewenangan konstitusional tertentu, antara lain menguji undang-undang terhadap UUD 1945 dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Pelaksanaan kewenangannya menuntut independensi, imparsialitas, kecermatan dalam menilai bukti, dan konsistensi dalam menerapkan hukum.</p>
<p>Namun, independensi peradilan tidak dapat dimaknai sebagai kekebalan institusi dari pengawasan masyarakat. Dalam demokrasi, lembaga peradilan tetap berada dalam ruang pertanggungjawaban konstitusional dan etika publik. Putusan hakim harus dihormati sebagai produk lembaga yang berwenang, tetapi pertimbangan hukum, prosedur pemeriksaan, serta penerapan norma tetap dapat dianalisis secara kritis melalui pendekatan akademik.</p>
<p>Persoalan menjadi semakin kompleks ketika proses peradilan bersinggungan dengan kepentingan politik, reputasi tokoh publik, kontroversi persyaratan pendidikan pejabat negara, serta perdebatan mengenai kedudukan hukum pemohon. Dalam situasi demikian, perbedaan pendapat mudah berkembang menjadi pertentangan antara pendukung pemerintah dan pengkritiknya. Akibatnya, substansi hukum berisiko tenggelam di tengah kompetisi narasi politik.</p>
<p>Kontroversi yang melibatkan Gibran Rakabuming Raka, Denny Indrayana, Roy Suryo, Rocky Gerung, dan Mahkamah Konstitusi memperlihatkan pentingnya membangun standar penilaian yang konsisten. Setiap pihak perlu dinilai berdasarkan kedudukan, tindakan, bukti, dan tanggung jawabnya masing-masing, bukan semata-mata berdasarkan afiliasi politik atau popularitas.</p>
<p><em>Tesis utama tulisan ini adalah bahwa legitimasi negara hukum tidak cukup dibangun melalui keberadaan peraturan dan kewenangan formal. Legitimasi juga membutuhkan penerapan hukum yang konsisten, proses pengambilan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kesediaan semua pihak untuk tunduk pada standar pembuktian yang sama.</em></p>
<p>Tulisan ini membahas enam persoalan utama: hubungan integritas moral dengan pembuktian hukum, kedudukan hukum pemohon, transparansi dalam kontroversi pendidikan Gibran, independensi dan akuntabilitas hakim konstitusi, etika kritik politik, serta dampaknya terhadap kepercayaan masyarakat kepada institusi negara.</p>
<p><strong>Integritas Moral, Kredibilitas Argumentasi, dan Pembuktian Hukum</strong></p>
<p>Integritas merupakan salah satu prasyarat penting bagi seseorang yang menjalankan fungsi publik. Integritas dapat dipahami sebagai kesesuaian antara nilai yang dinyatakan, tindakan yang dilakukan, dan tanggung jawab yang bersedia dipikul. Dalam kehidupan politik, integritas berhubungan dengan kejujuran, konsistensi, keterbukaan, serta kesediaan mempertanggungjawabkan keputusan kepada masyarakat.</p>
<p>Akan tetapi, integritas moral tidak identik dengan status hukum. Seseorang dapat dipertanyakan integritasnya tanpa berarti ia telah terbukti melakukan tindak pidana. Sebaliknya, seseorang yang mempunyai reputasi baik tetap dapat dimintai pertanggungjawaban apabila terdapat bukti mengenai pelanggaran hukum.</p>
<p>Dalam analisis hukum-politik, setidaknya terdapat tiga dimensi yang perlu dibedakan.</p>
<p>Pertama, <strong>integritas pribadi</strong>, yaitu konsistensi perilaku seseorang terhadap nilai etika dan tanggung jawabnya. Kedua, <strong>kredibilitas argumentasi</strong>, yakni kualitas alasan, ketepatan penggunaan data, dan kekuatan bukti yang mendukung suatu pernyataan. Ketiga, <strong>pertanggungjawaban hukum</strong>, yaitu penilaian atas tindakan berdasarkan norma, prosedur, dan mekanisme hukum yang berlaku.</p>
<p>Ketiga dimensi di atas saling berhubungan, tetapi tidak dapat saling menggantikan. Reputasi seseorang tidak otomatis membuktikan benar atau salahnya suatu argumen. Demikian pula, keberanian mengkritik pemerintah tidak dengan sendirinya menjadikan setiap tuduhan yang disampaikan sebagai fakta.</p>
<p>Prinsip ini relevan ketika menilai perdebatan mengenai Denny Indrayana dan Roy Suryo. Dalam perkara yang melibatkan tokoh publik, masyarakat berhak memeriksa konsistensi pernyataan, rekam jejak, serta dasar argumentasi mereka. Namun, penilaian mereka harus merujuk pada perkara yang spesifik dan informasi yang dapat diverifikasi.</p>
<p>Pemberitaan pada 2015, misalnya, mengaitkan Denny Indrayana dengan penyidikan dugaan korupsi proyek <em>payment gateway</em> pembayaran paspor elektronik. Informasi mengenai penetapan tersangka pada suatu tahap penyidikan tidak boleh disamakan dengan putusan pengadilan yang menyatakan seseorang bersalah. Status akhir perkara harus diperiksa melalui dokumen resmi sebelum kesimpulan hukum dibuat.</p>
<p>Demikian pula, pemberitaan mengenai penagihan barang inventaris Kementerian Pemuda dan Olahraga yang dikaitkan dengan masa jabatan Roy Suryo sebagai menteri perlu dibedakan dari pembuktian tindak pidana. Catatan administratif, klaim penguasaan barang, dan putusan pidana merupakan kategori informasi yang berbeda.</p>
<p>Perbedaan kasus-kasus di atas,  bukan dimaksudkan untuk membebaskan seseorang dari kritik, melainkan untuk menjaga agar kritik tetap akurat. Dalam negara hukum, tuduhan tidak dapat menggantikan pembuktian, sebagaimana reputasi tidak dapat menggantikan pemeriksaan fakta.</p>
<p>Dengan demikian, integritas seorang pengkritik maupun pejabat publik harus dinilai melalui ukuran yang sama: konsistensi perilaku, akurasi informasi, keterbukaan terhadap koreksi, dan kesediaan mempertanggungjawabkan pernyataannya.</p>
<p><strong>Legal Standing dan Rasionalitas Proses Peradilan</strong></p>
<p>Salah satu persoalan penting dalam hukum acara adalah <em>legal standing</em> atau kedudukan hukum pemohon. Dalam perkara pengujian undang-undang, kedudukan hukum berkaitan dengan persyaratan bahwa pemohon memiliki hak atau kewenangan konstitusional yang dianggap dirugikan oleh berlakunya norma yang diuji.</p>
<p>Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, sebagaimana telah diubah, menjadi salah satu dasar pengaturan mengenai pihak yang dapat mengajukan permohonan pengujian undang-undang. Dalam perkembangannya, putusan-putusan MK, termasuk Putusan Nomor 006/PUU-III/2005 dan Putusan Nomor 11/PUU-V/2007, merumuskan kriteria kerugian konstitusional yang menjadi pedoman penilaian kedudukan hukum dalam perkara pengujian undang-undang.</p>
<p>Secara umum, penilaian itu mencakup keberadaan hak konstitusional, dugaan kerugian yang bersifat spesifik dan aktual atau potensial, hubungan sebab-akibat antara berlakunya norma dan kerugian, serta kemungkinan bahwa kerugian dapat dipulihkan melalui putusan yang dimohonkan. Penerapan kriteria ini tetap harus memperhatikan jenis perkara dan ketentuan hukum acara yang berlaku.</p>
<p>Persoalan legal standing menjadi penting karena pengadilan tidak hanya dituntut menyelesaikan sengketa, tetapi juga memastikan bahwa perkara yang diperiksa memenuhi persyaratan yurisdiksi dan prosedural.</p>
<p>Dalam konteks ini, perlu dibedakan antara pemeriksaan awal mengenai kelayakan suatu permohonan dan pemeriksaan pokok perkara. Pengadilan dapat memerlukan pemeriksaan pendahuluan untuk menilai kedudukan hukum, kejelasan permohonan, serta unsur-unsur prosedural lainnya. Karena itu, keputusan yang menyatakan pemohon tidak mempunyai kedudukan hukum tidak secara otomatis membuktikan bahwa seluruh proses sebelumnya tidak profesional.</p>
<p>Meskipun demikian, pertanyaan mengenai efisiensi dan proporsionalitas proses tetap sah diajukan. Apabila suatu kekurangan mendasar dapat diketahui pada tahap awal, masyarakat berhak meminta penjelasan mengenai alasan perkara tetap diperiksa lebih lanjut dan tahapan apa yang diperlukan untuk menghasilkan putusan yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Di sinilah evaluasi hukum harus dibedakan dari tuduhan personal. Kritik yang kuat bukanlah kritik yang paling keras, melainkan kritik yang mampu menunjukkan hubungan antara norma, tindakan hakim, prosedur yang ditempuh, dan konsekuensi hukumnya.</p>
<p>Oleh sebab itu, pertanyaan akademik yang tepat meliputi: apakah persyaratan kedudukan hukum diterapkan secara konsisten, apakah tahapan pemeriksaan proporsional, apakah para pihak memperoleh kesempatan yang adil, dan apakah alasan putusan disampaikan secara memadai?</p>
<p>Pertanyaan ini memungkinkan masyarakat mengevaluasi profesionalisme peradilan tanpa harus berspekulasi mengenai motif pribadi hakim.</p>
<p><strong>Kontroversi Pendidikan Gibran: Transparansi, Pembuktian, dan Kepastian Hukum</strong></p>
<p>Kontroversi mengenai persyaratan pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024 merupakan persoalan yang mempertemukan kepentingan publik, persyaratan hukum pencalonan, kewenangan lembaga negara, dan pembuktian dokumen pendidikan.</p>
<p>Secara prinsip, riwayat pendidikan merupakan bagian dari informasi pribadi. Namun, apabila persyaratan pendidikan secara eksplisit ditentukan oleh undang-undang sebagai salah satu syarat jabatan publik, verifikasi atas pemenuhan persyaratan tersebut dapat memiliki dimensi kepentingan publik. Keterbukaan tetap harus dilaksanakan sesuai kewenangan lembaga, prosedur yang sah, dan perlindungan terhadap informasi pribadi yang tidak relevan.</p>
<p>Persoalan ini tidak dapat diselesaikan hanya melalui potongan video, pernyataan di media sosial, atau penilaian berdasarkan kedekatan politik. Pembuktian harus merujuk pada dokumen resmi, keterangan institusi yang berwenang, ketentuan penyetaraan pendidikan apabila relevan, serta prosedur hukum yang sesuai.</p>
<p>Dalam perkembangan yang menjadi perhatian publik, perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan oleh 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana, terkait persyaratan pendidikan Gibran dalam pencalonan wakil presiden pada Pemilu 2024. Mahkamah Konstitusi mengucapkan putusan pada 6 Oktober 2026. Dalam amar putusannya, MK menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum. Mahkamah juga menilai bahwa perkara Wapres Gibran secara substantif tidak lagi tepat ditempatkan dalam rezim perselisihan hasil pemilu presiden dan wakil presiden setelah tahapan pemilu berakhir.</p>
<p>Dalam penjelasan resminya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan adanya ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan pendidikan sebagaimana dipersoalkan dalam perkara tersebut. Mahkamah sekaligus menjelaskan bahwa temuan itu tidak memberinya dasar untuk membatalkan atau mendiskualifikasi Gibran dari jabatan wakil presiden melalui permohonan yang diajukan. <u>Rujukan:</u> Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, pemberitaan putusan perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, 6 Oktober 2026.</p>
<p>Putusan MK perlu dibaca secara cermat agar tidak menghasilkan kesimpulan yang melampaui apa yang benar-benar diputuskan. Setidaknya ada tiga persoalan yang berbeda.</p>
<p>Pertama, apakah para pemohon mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan melalui mekanisme yang digunakan. Kedua, apakah jalur sengketa hasil pemilu merupakan mekanisme yang tepat untuk menguji persoalan persyaratan pendidikan setelah tahapan pemilu berakhir. Ketiga, apa yang dapat disimpulkan dari penilaian bukti yang dilakukan dalam persidangan.</p>
<p>Ketiganya tidak boleh dicampuradukkan. Amar tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum bukanlah putusan yang secara otomatis menetapkan seluruh substansi tuduhan benar atau salah. Sebaliknya, penjelasan mengenai tidak ditemukannya bukti meyakinkan dalam persidangan juga tidak boleh diubah menjadi pernyataan yang lebih luas daripada cakupan pemeriksaan dan kewenangan pengadilan.</p>
<p>Dengan kata lain, <strong>tidak ditemukannya bukti tertentu dalam suatu persidangan tidak identik dengan pembuktian menyeluruh atas semua kemungkinan fakta di luar perkara tersebut</strong>. Namun, pernyataan itu juga tidak dapat digunakan untuk menganggap suatu tuduhan benar tanpa bukti tambahan.</p>
<p>Dari sudut pandang negara hukum, persoalan penting berikutnya ialah kewenangan lembaga yang dapat memverifikasi dokumen pendidikan, menentukan kesetaraan kualifikasi, serta menilai pemenuhan persyaratan pencalonan sesuai peraturan yang berlaku. Pertanyaan ini harus dijawab berdasarkan pembagian kewenangan hukum, bukan melalui asumsi politik.</p>
<p>Masyarakat tetap berhak mengajukan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas. Akan tetapi, kualitas pertanyaan publik akan meningkat apabila diarahkan pada dokumen yang diperlukan, lembaga yang berwenang, prosedur verifikasi, dan dasar hukum yang dapat diperiksa.</p>
<p>Transparansi tidak berarti semua tuntutan publik harus dikabulkan. Transparansi berarti bahwa keputusan yang menyangkut kepentingan publik dijelaskan melalui alasan yang relevan, prosedur yang sah, dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p><strong>Independensi Hakim Konstitusi dan Akuntabilitas Kekuasaan Yudisial</strong></p>
<p>Independensi peradilan merupakan prinsip mendasar dalam negara hukum. Tanpa independensi, hakim berisiko mengambil keputusan berdasarkan tekanan politik, kepentingan ekonomi, pengaruh kekuasaan, atau tuntutan kelompok tertentu. Sebaliknya, apabila independensi dipahami sebagai kebebasan tanpa pertanggungjawaban, kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan dapat melemah.</p>
<p>Karena itu, independensi dan akuntabilitas harus ditempatkan sebagai dua prinsip yang saling melengkapi. Independensi melindungi hakim dari campur tangan yang tidak sah, sedangkan akuntabilitas memastikan bahwa kewenangan kehakiman digunakan sesuai hukum dan etika.</p>
<p>Prinsip-prinsip dasar Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai independensi peradilan menekankan bahwa lembaga peradilan harus dapat menjalankan fungsinya tanpa intervensi yang tidak semestinya. Pada saat yang sama, hakim terikat pada hukum dan standar perilaku yang menjaga integritas jabatan.</p>
<p>Dalam konteks Indonesia, sembilan hakim konstitusi memikul tanggung jawab besar karena putusan MK dapat memengaruhi penafsiran konstitusi, perlindungan hak warga negara, dan dinamika ketatanegaraan. Oleh sebab itu, mutu pertimbangan hukum menjadi salah satu unsur penting dalam menjaga legitimasi institusi.</p>
<p>Putusan yang tidak populer tidak otomatis salah secara hukum. Sebaliknya, putusan yang mendapat dukungan luas juga tidak otomatis benar hanya karena sesuai dengan kehendak mayoritas. Ukuran utamanya adalah kesesuaian dengan konstitusi, ketepatan penerapan norma, penilaian bukti, serta kualitas argumentasi.</p>
<p>Dalam perkara yang menimbulkan kontroversi, masyarakat berhak mempertanyakan apakah hakim telah menjelaskan alasan menerima atau menolak permohonan, apakah bukti relevan telah dinilai, dan apakah hukum acara diterapkan secara konsisten. Pertanyaan tersebut merupakan bagian dari pengawasan demokratis yang sehat.</p>
<p>Namun, tuduhan bahwa hakim sengaja melindungi pihak tertentu, bertindak tidak profesional, atau memperoleh keuntungan dari pemeriksaan perkara membutuhkan bukti tersendiri. Tuduhan mengenai pelanggaran etik perlu diajukan melalui mekanisme etik yang berwenang, sedangkan dugaan tindak pidana harus diproses melalui mekanisme hukum yang sesuai.</p>
<p>Perlu pula ditegaskan bahwa laporan atau pengaduan etik bukan dengan sendirinya bukti bahwa pelanggaran telah terjadi. Status pengaduan, pemeriksaan, dan putusan etik harus dibedakan sebagaimana status dugaan dan putusan pidana.</p>
<p>Dengan demikian, penghormatan terhadap putusan MK tidak mengharuskan masyarakat menerima semua pertimbangannya tanpa analisis. Sebaliknya, kritik terhadap putusan tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hukum acara atau menyimpulkan adanya niat buruk tanpa pembuktian.</p>
<p><strong>Rocky Gerung, Gibran, dan Etika Perdebatan Politik</strong></p>
<p>Perdebatan antara pejabat publik, akademisi, pengamat politik, dan masyarakat di media sosial menunjukkan bahwa politik modern tidak hanya berlangsung melalui institusi formal, tetapi juga melalui pertarungan persepsi.</p>
<p>Dalam ruang digital, sebuah pernyataan dapat dipotong dari konteksnya, disebarkan berulang kali, lalu diperlakukan sebagai representasi lengkap dari pendapat seseorang. Mekanisme tersebut berpotensi memperkuat polarisasi karena masyarakat lebih mudah menilai siapa yang berbicara daripada memeriksa apakah pernyataannya benar.</p>
<p>Pernyataan Rocky Gerung, respons Gibran terhadap kritik atau perundungan, serta komentar warganet karena itu perlu diperiksa berdasarkan konteks asli, rekaman lengkap, tanggal, dan sumber yang dapat diverifikasi. Tanpa informasi tersebut, penafsiran terhadap maksud pembicara berisiko menjadi spekulasi.</p>
<p>Dalam etika demokrasi, kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kebebasan berekspresi dan pengawasan masyarakat. Pejabat yang memegang kekuasaan publik harus bersedia mempertanggungjawabkan kebijakan, keputusan, rekam jejak jabatan, serta pernyataan yang relevan dengan tugasnya.</p>
<p>Namun, kritik substantif harus dibedakan dari serangan personal yang tidak mempunyai hubungan memadai dengan kepentingan publik. Kritik substantif berfokus pada kebijakan, tindakan, bukti, dan akibat yang dapat diperiksa. Sebaliknya, penyebaran informasi palsu, manipulasi gambar, atau tuduhan yang sengaja disajikan sebagai fakta tanpa dasar dapat merusak kualitas diskusi publik.</p>
<p>Pembedaan tersebut tidak berarti bahwa semua kritik keras merupakan perundungan. Nada yang keras saja tidak cukup untuk menentukan sifat suatu pernyataan. Konteks, isi, dasar faktual, tujuan komunikasi, serta dampaknya perlu dipertimbangkan secara proporsional.</p>
<p>Prinsip kesetaraan juga harus diterapkan kepada semua pihak. Gibran tidak boleh dikecualikan dari pertanyaan yang relevan dengan jabatannya hanya karena ia pejabat negara. Sebaliknya, Rocky Gerung, Denny Indrayana, Roy Suryo, dan tokoh lain tidak otomatis benar hanya karena mereka mengkritik kekuasaan.</p>
<p>Demokrasi yang matang tidak menuntut masyarakat memilih satu tokoh untuk dibela secara mutlak. Masyarakat dapat menerima argumen tertentu dari seseorang sekaligus menolak argumen lainnya karena tidak didukung bukti.</p>
<p>Dalam konteks ini, integritas komunikasi publik tercermin dalam kesediaan menyampaikan informasi secara akurat, memberikan konteks yang memadai, mengakui ketidakpastian, dan mengoreksi pernyataan apabila ditemukan kekeliruan.</p>
<p>Dengan demikian, kebebasan berpendapat dan tanggung jawab terhadap fakta bukan dua hal yang bertentangan. Keduanya justru merupakan fondasi bagi diskusi politik yang rasional.</p>
<p><strong>Standar Ganda dan Tantangan Konsistensi Penegakan Hukum</strong></p>
<p>Standar ganda terjadi ketika seseorang atau institusi menggunakan ukuran berbeda untuk menilai tindakan yang secara relevan sebanding, terutama karena perbedaan identitas, afiliasi, kepentingan, atau posisi kekuasaan.</p>
<p>Dalam politik, standar ganda dapat muncul ketika kesalahan pihak sendiri dianggap wajar, sementara kesalahan pihak lawan dibesar-besarkan. Fenomena serupa dapat terjadi dalam perdebatan hukum ketika seseorang menuntut pembuktian ketat terhadap lawan politiknya, tetapi menerima tuduhan yang belum terverifikasi terhadap pihak yang tidak disukainya.</p>
<p>Namun, tidak setiap perbedaan perlakuan otomatis merupakan standar ganda. Perbedaan tindakan hukum dapat dibenarkan apabila terdapat perbedaan fakta, dasar kewenangan, alat bukti, atau ketentuan hukum yang relevan. Karena itu, penilaian mengenai standar ganda harus didasarkan pada perbandingan yang terukur, bukan semata-mata pada kesan ketidakadilan.</p>
<p>Untuk menguji konsistensi hukum, sekurang-kurangnya terdapat empat pertanyaan mendasar.</p>
<p>Pertama, apakah norma yang digunakan sama bagi pihak-pihak yang berada dalam keadaan hukum yang sebanding? Kedua, apakah bukti dinilai dengan standar yang konsisten? Ketiga, apakah alasan perbedaan perlakuan dijelaskan secara rasional? Keempat, apakah tersedia mekanisme koreksi ketika ditemukan kesalahan prosedur atau penerapan hukum?</p>
<p>Keempat pertanyaan tersebut membantu memisahkan ketidakpuasan politik dari persoalan hukum yang dapat diuji.</p>
<p>Dalam perkara yang melibatkan tokoh publik, pengujian konsistensi harus mempertimbangkan kedudukan setiap pihak. Seorang hakim dinilai berdasarkan pelaksanaan kewenangan yudisial dan standar etik profesinya. Seorang pejabat dinilai berdasarkan kewajiban jabatan serta persyaratan hukum yang berlaku. Seorang pengkritik dinilai berdasarkan kualitas argumentasi, keakuratan informasi, dan tanggung jawab komunikasinya.</p>
<p>Standar yang sama tidak berarti semua orang memiliki fungsi atau kewajiban yang identik. Standar yang sama berarti setiap orang dinilai secara adil berdasarkan norma yang relevan dengan kedudukannya, tanpa pengecualian yang tidak dapat dibenarkan.</p>
<p>Pendekatan ini penting agar istilah standar ganda tidak berubah menjadi slogan politik. Ia harus berfungsi sebagai alat analisis untuk menemukan ketidakkonsistenan yang dapat dibuktikan, menjelaskan penyebabnya, dan mengusulkan koreksi yang tepat.</p>
<p><strong>Kepercayaan Publik, Kepastian Hukum, dan Reformasi Institusional</strong></p>
<p>Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara merupakan unsur penting dalam keberlangsungan demokrasi konstitusional. Kepercayaan tersebut tidak semata-mata lahir dari kewenangan formal atau pernyataan bahwa institusi telah bekerja sesuai aturan. Kepercayaan berkembang ketika masyarakat dapat memahami alasan keputusan, melihat konsistensi penerapan hukum, dan memperoleh akses terhadap informasi yang memang terbuka untuk publik.</p>
<p>Dalam konteks peradilan, kepastian hukum berarti bahwa keputusan diambil berdasarkan norma yang berlaku dan melalui prosedur yang dapat diprediksi secara wajar. Keadilan prosedural menuntut perlakuan yang adil terhadap para pihak, kesempatan yang layak untuk mengajukan bukti, serta penilaian yang tidak sewenang-wenang. Akuntabilitas menuntut agar penggunaan kewenangan dapat dijelaskan dan diperiksa melalui mekanisme yang sah.</p>
<p>Ketiga prinsip ini saling melengkapi. Kepastian hukum tanpa keadilan prosedural berisiko menghasilkan penerapan aturan yang kaku. Keadilan prosedural tanpa kejelasan norma dapat menimbulkan ketidakpastian. Sementara itu, keduanya akan sulit memperoleh legitimasi apabila keputusan tidak disertai alasan yang memadai.</p>
<p>Karena itu, penguatan kepercayaan publik memerlukan langkah-langkah institusional yang konkret.</p>
<p>Pertama, lembaga peradilan perlu menyajikan putusan dan pertimbangan hukum secara jelas, sistematis, serta mudah diakses sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, informasi mengenai tahapan perkara harus disampaikan secara akurat agar masyarakat dapat membedakan proses pemeriksaan, putusan sela apabila ada, dan putusan akhir. Ketiga, mekanisme pengaduan etik harus dijalankan secara independen dengan tetap menghormati asas praduga tidak bersalah. Keempat, media dan masyarakat perlu membangun budaya verifikasi sebelum menyebarkan tuduhan mengenai individu atau lembaga.</p>
<p>Selain itu, literasi hukum perlu ditingkatkan agar masyarakat memahami perbedaan antara laporan, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan putusan pengadilan. Pemahaman yang memadai membantu mencegah status hukum seseorang disimpulkan secara keliru hanya berdasarkan pemberitaan pada satu tahap proses.</p>
<p>Bagi media massa, prinsip verifikasi menjadi sangat penting. Pemberitaan mengenai perkara yang menyangkut reputasi seseorang seharusnya mengutamakan dokumen resmi, konfirmasi kepada pihak terkait, konteks yang utuh, dan pemisahan yang jelas antara fakta dengan opini. Media tidak kehilangan daya kritis karena berhati-hati; justru ketelitian merupakan sumber kredibilitasnya.</p>
<p>Koreksi institusional juga harus berjalan melalui mekanisme yang tepat. Kekeliruan penerapan hukum perlu diuji melalui jalur hukum yang tersedia. Dugaan pelanggaran etik harus disampaikan kepada lembaga etik yang berwenang. Dugaan tindak pidana harus ditangani oleh aparat penegak hukum berdasarkan bukti. Pembagian jalur ini mencegah persoalan yang berbeda dicampuradukkan dalam tekanan politik.</p>
<p>Dengan demikian, kepercayaan publik tidak dapat dipulihkan hanya melalui pembelaan verbal terhadap lembaga negara. Kepercayaan membutuhkan kinerja yang dapat diuji, komunikasi yang bertanggung jawab, dan kesediaan melakukan koreksi apabila ditemukan kekurangan.</p>
<p><strong>Implikasi bagi Demokrasi dan Budaya Hukum Indonesia</strong></p>
<p>Kontroversi mengenai integritas tokoh publik, persyaratan pendidikan pejabat, legal standing, serta independensi hakim memperlihatkan bahwa demokrasi Indonesia menghadapi tantangan yang tidak hanya bersifat institusional, tetapi juga kultural.</p>
<p>Tantangan institusional berkaitan dengan efektivitas prosedur, pembagian kewenangan, transparansi putusan, dan mekanisme pertanggungjawaban. Sementara itu, tantangan kultural berkaitan dengan kebiasaan masyarakat dalam memperlakukan informasi, menyikapi perbedaan politik, dan menilai seseorang berdasarkan bukti.</p>
<p>Ketika loyalitas politik lebih menentukan penilaian daripada fakta, masyarakat berisiko mengembangkan pola pembenaran selektif. Informasi yang menguntungkan kelompok sendiri diterima tanpa pemeriksaan, sedangkan informasi yang merugikan lawan langsung ditolak. Dalam jangka panjang, pola ini dapat mengurangi kualitas diskusi publik dan memperlemah kepercayaan terhadap mekanisme hukum.</p>
<p>Sebaliknya, budaya hukum yang sehat menuntut kesediaan untuk menguji pendapat sendiri, menerima koreksi, dan membedakan keyakinan politik dari fakta yang dapat dibuktikan. Sikap ini tidak mengharuskan masyarakat bersikap netral terhadap ketidakadilan. Masyarakat tetap dapat bersikap tegas, tetapi ketegasan tersebut harus ditopang oleh penalaran dan bukti.</p>
<p>Dalam kerangka demokrasi konstitusional, kritik publik memiliki dua fungsi. Pertama, sebagai pengawasan terhadap penggunaan kekuasaan. Kedua, sebagai dorongan untuk memperbaiki kualitas institusi. Kedua fungsi tersebut hanya dapat berjalan secara produktif apabila kritik diarahkan pada persoalan yang jelas, didukung informasi yang dapat diverifikasi, dan disampaikan melalui cara yang tidak menggantikan proses pembuktian dengan penghakiman.</p>
<p>Oleh sebab itu, pembenahan budaya hukum tidak cukup dilakukan melalui perubahan peraturan. Ia juga membutuhkan pendidikan kewarganegaraan, literasi media, keterbukaan institusi, dan keteladanan pejabat dalam mempertanggungjawabkan keputusan.</p>
<p>Pada akhirnya, demokrasi yang kuat bukanlah demokrasi tanpa konflik atau kritik. Demokrasi yang kuat adalah demokrasi yang mampu mengelola konflik melalui aturan, membatasi kekuasaan melalui konstitusi, dan menjaga agar perbedaan pendapat tidak menghilangkan penghormatan terhadap fakta serta hak-hak setiap orang.</p>
<p><strong>Kesimpulan</strong></p>
<p>Pembahasan mengenai integritas tokoh publik, legal standing, kontroversi pendidikan Gibran Rakabuming Raka, independensi hakim konstitusi, dan etika perdebatan politik menunjukkan bahwa persoalan utama negara hukum bukanlah siapa yang paling lantang berbicara atau siapa yang paling kuat secara politik. Persoalan mendasarnya adalah apakah setiap orang dan institusi bersedia tunduk pada standar hukum, pembuktian, dan pertanggungjawaban yang dapat diterapkan secara konsisten.</p>
<p>Pertama, integritas moral penting bagi pejabat maupun pengkritik kekuasaan, tetapi integritas tidak dapat menggantikan pembuktian hukum. Riwayat dugaan perkara tidak otomatis membuktikan seseorang bersalah, sebagaimana reputasi baik tidak menjadikan seseorang kebal dari pemeriksaan. Setiap tuduhan harus dinilai berdasarkan bukti, prosedur, dan status hukum yang dapat diverifikasi.</p>
<p>Kedua, legal standing merupakan bagian mendasar dari hukum acara dan berfungsi memastikan bahwa permohonan diajukan oleh pihak yang memenuhi persyaratan hukum. Putusan yang menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena kedudukan hukum tidak boleh disamakan dengan putusan yang menyelesaikan seluruh persoalan substantif. Namun, prosedur dan alasan putusan tetap dapat dievaluasi secara kritis berdasarkan hukum yang berlaku.</p>
<p>Ketiga, putusan MK mengenai perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 harus dibaca sesuai amar, pertimbangan, ruang lingkup pembuktian, dan batas kewenangan yang dijelaskan oleh Mahkamah. Pernyataan bahwa tidak ditemukan bukti meyakinkan dalam persidangan mengenai dokumen pendidikan yang dipersoalkan tidak boleh diubah menjadi kesimpulan yang lebih luas daripada isi putusan. Pada saat yang sama, pertanyaan publik yang relevan harus diarahkan kepada lembaga dan mekanisme yang berwenang untuk menjawabnya.</p>
<p>Keempat, independensi hakim konstitusi merupakan prasyarat peradilan yang adil, tetapi tidak menghapus hak masyarakat untuk mengkritik kualitas pertimbangan hukum. Kritik yang sah harus bertumpu pada analisis norma, bukti, prosedur, dan alasan putusan. Tuduhan mengenai motif buruk, pelanggaran etik, atau tindak pidana memerlukan pembuktian tersendiri.</p>
<p>Kelima, kebebasan mengkritik pejabat publik harus berjalan bersama tanggung jawab terhadap fakta. Pejabat tidak boleh menggunakan jabatannya untuk menutup pertanyaan yang sah, sedangkan pengkritik tidak boleh memperlakukan dugaan sebagai kebenaran hanya karena tuduhan tersebut sesuai dengan pandangan politiknya. Media juga memiliki tanggung jawab untuk membedakan informasi terverifikasi, dugaan, dan opini.</p>
<p>Berdasarkan kelima hal tersebut, dapat ditegaskan bahwa kualitas negara hukum bergantung pada konsistensi penerapan prinsip-prinsip konstitusional, bukan pada kemenangan salah satu kubu politik. Perbedaan perlakuan hanya dapat dibenarkan apabila memiliki dasar hukum dan alasan objektif yang relevan. Sebaliknya, perlakuan berbeda yang didasarkan semata-mata pada kedekatan atau permusuhan politik merupakan ancaman bagi keadilan dan legitimasi institusi.</p>
<p>Karena itu, perbaikan demokrasi Indonesia harus ditempuh melalui penguatan transparansi, peningkatan kualitas argumentasi hukum, penegakan etika, verifikasi informasi, serta penggunaan mekanisme koreksi yang sah. Langkah-langkah tersebut lebih produktif daripada membangun kesimpulan berdasarkan prasangka atau memperlakukan kontroversi sebagai bukti kesalahan.</p>
<p><strong>Pada akhirnya, keadilan tidak ditentukan oleh jabatan seseorang, keberanian seorang pengkritik, atau banyaknya dukungan politik yang dimilikinya. Keadilan harus ditentukan melalui penerapan hukum yang tepat, penilaian bukti yang dapat diuji, proses yang adil, dan pertanggungjawaban yang konsisten.</strong></p>
<p>Inilah prinsip yang seharusnya menjadi pegangan bersama: kekuasaan tidak boleh menggantikan hukum, kritik tidak boleh menggantikan bukti, dan popularitas tidak boleh menggantikan kebenaran. Apabila prinsip tersebut diterapkan secara konsisten, perbedaan politik dapat menjadi sarana pengawasan dan perbaikan demokrasi, bukan sumber pembenaran bagi standar ganda.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waropen Sehat, Cerdas, dan Terkoneksi: Visi F.X. Mote–Yoel Boari Mendorong Waropen Keluar dari Ketertinggalan</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/nasional/waropen-sehat-cerdas-dan-terkoneksi-visi-f-x-mote-yoel-boari-mendorong-waropen-keluar-dari-ketertinggalan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 05 Oct 2026 12:16:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kabupaten Waropen]]></category>
		<category><![CDATA[Kolom]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Cerdas]]></category>
		<category><![CDATA[dan Terkoneksi]]></category>
		<category><![CDATA[Mendorong Waropen Keluar dari Ketertinggalan]]></category>
		<category><![CDATA[Visi F.X. Mote–Yoel Boari]]></category>
		<category><![CDATA[Waropen Sehat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11954</guid>

					<description><![CDATA[Laporan Paulus Laratmase &#8211; WAROPEN — SUARA ANAK NEGERI&#124; Membangun Kabupaten Waropen tidak cukup hanya dengan menghadirkan pembangunan fisik. Di balik jalan, sarana kesehatan, sekolah, tempat ibadah, dan berbagai infrastruktur lainnya, terdapat satu tujuan yang lebih besar: membangun manusia Waropen yang sehat, cerdas, produktif, berkarakter, serta mampu berdiri sejajar dengan daerah lain di Papua. Gagasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Laporan Paulus Laratmase</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>WAROPEN</strong> — <strong>SUARA ANAK NEGERI</strong>| Membangun Kabupaten Waropen tidak cukup hanya dengan menghadirkan pembangunan fisik. Di balik jalan, sarana kesehatan, sekolah, tempat ibadah, dan berbagai infrastruktur lainnya, terdapat satu tujuan yang lebih besar: membangun manusia Waropen yang sehat, cerdas, produktif, berkarakter, serta mampu berdiri sejajar dengan daerah lain di Papua.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-11956" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/rsud-waropen-new-193x300.jpg" alt="" width="808" height="1256" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/rsud-waropen-new-193x300.jpg 193w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/rsud-waropen-new-658x1024.jpg 658w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/rsud-waropen-new-768x1195.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/rsud-waropen-new-987x1536.jpg 987w" sizes="(max-width: 808px) 100vw, 808px" /></p>
<p>Gagasan ini menjadi bagian penting dari visi dan misi <em>Bupati Waropen Drs. F.X. Mote, M.Si. bersama Wakil Bupati Yoel Boari</em> untuk periode 2024–2030. Pembangunan Waropen diarahkan melalui sejumlah program utama yang saling terhubung, mulai dari pendidikan, kesehatan, produktivitas masyarakat, hingga sarana-prasarana dan konektivitas.</p>
<p>Salah satu gagasan yang mendapat perhatian khusus adalah <em>Waropen Sehat</em>.</p>
<p>Menurut Bupati Drs.  F.X. Mote, M.Si, Waropen Sehat tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai pembangunan rumah sakit atau pelayanan medis. Kesehatan harus dilihat secara utuh, mencakup kesehatan jasmani sekaligus kesehatan rohani. “Sehat jasmani itu yang dimaksud adalah sehat tentang lingkungan kehidupan kita, sehat sanitasi, sehat olahraga,” ujar F.X. Mote, ketika dihubungi melalui telpon seluler, Senin 5 Oktober 2026.</p>
<p>Dalam pengertian itu, pembangunan kesehatan harus hadir sejak tingkat paling dasar di tengah masyarakat. Pelayanan posyandu, puskesmas, rumah sakit, pendidikan kesehatan, hingga pembinaan kehidupan keluarga menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat Waropen yang sehat secara jasmani.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-11957" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-war-dan-wamen-225x300.jpeg" alt="" width="816" height="1089" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-war-dan-wamen-225x300.jpeg 225w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-war-dan-wamen-768x1024.jpeg 768w" sizes="(max-width: 816px) 100vw, 816px" /></p>
<p>“Pelayanan-pelayanan yang dilaksanakan, baik itu pendidikan di bidang kesehatan maupun pendidikan dalam kehidupan keluarga yang dibangun oleh teman-teman atau ibu-ibu PKK, ibu-ibu di gereja dan lain sebagainya, itu lebih kepada sehat jasmani,” jelasnya.</p>
<p>Pandangan ini, sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab fasilitas kesehatan. Masyarakat, keluarga, organisasi perempuan, gereja, dan berbagai unsur sosial memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kehidupan yang sehat.</p>
<p>F.X. Mote kemudian menghubungkan konsep kesehatan dengan prinsip klasik <strong><em>mens sana in corpore sano</em></strong>, di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat.</p>
<p>Namun bagi Bupati Waropen, kesehatan jiwa tidak berhenti pada aspek psikologis. Ia juga berkaitan erat dengan kehidupan spiritual dan pembentukan karakter.</p>
<p>“Kalau sehat rohani itu lebih kepada ibadah Tuhan, pembangunan tempat ibadah, pendidikan di bidang keagamaan, pendidikan di bidang kerohanian,” katanya.</p>
<p>Karena itu, dukungan terhadap guru sekolah Minggu, hamba Tuhan, pembangunan gereja, serta berbagai kegiatan pembinaan keagamaan dipandang sebagai bagian dari pembangunan manusia Waropen.</p>
<p>Lebih jauh, F.X. Mote menegaskan bahwa dimensi rohani memiliki hubungan langsung dengan pembangunan karakter.</p>
<p>“Ini terutama kepada pembangunan karakter. Supaya orang-orang itu mempunyai karakter yang baik, yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.</p>
<p>Dalam perspektif itu, Waropen Sehat sesungguhnya memiliki cakupan yang luas. Masyarakat tidak hanya diharapkan sehat secara fisik, tetapi juga memiliki moralitas, spiritualitas, tanggung jawab, dan karakter yang kuat.</p>
<p>“Karena apa yang kau tanam, itu yang kau tuai,” kata F.X. Mote.</p>
<p><strong>Rumah Sakit dan Masa Depan Pelayanan Kesehatan Waropen</strong></p>
<p>Konsep Waropen Sehat juga tidak dapat dilepaskan dari pembangunan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan. Bagi pemerintah daerah, keberadaan rumah sakit dengan pelayanan yang semakin prima menjadi bagian penting dari upaya menjadikan Waropen sebagai salah satu pusat pelayanan kesehatan di kawasan Teluk Cenderawasih.</p>
<p>Menurut F.X. Mote, Waropen memiliki potensi untuk berkembang menjadi salah satu ikon pelayanan kesehatan di kawasan Papua Utara.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-11959" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-waropen1-215x300.jpeg" alt="" width="815" height="1137" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-waropen1-215x300.jpeg 215w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-waropen1-734x1024.jpeg 734w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-waropen1-768x1071.jpeg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/bupati-waropen1.jpeg 882w" sizes="(max-width: 815px) 100vw, 815px" /></p>
<p>Gagasan itu menjadi semakin penting karena Waropen berada dalam konteks geografis Papua yang memiliki tantangan konektivitas dan akses pelayanan publik. Dengan peningkatan sarana kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan konektivitas antarkawasan, Waropen diharapkan tidak lagi hanya menjadi daerah yang dilihat dari keterbatasannya, tetapi dari potensi dan kemampuannya memberikan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p><strong>Infrastruktur dan Konektivitas sebagai Penghubung Pembangunan</strong></p>
<p>Di samping kesehatan dan pendidikan, pembangunan sarana-prasarana atau infrastruktur serta konektivitas menjadi fondasi penting dalam visi pembangunan Waropen.</p>
<p>Jalan, transportasi, fasilitas publik, jaringan komunikasi, dan berbagai infrastruktur dasar tidak sekadar dipandang sebagai bangunan fisik. Semuanya merupakan penghubung antara masyarakat dengan pelayanan pemerintah, pendidikan, kesehatan, pasar, dan peluang ekonomi.</p>
<p>Dengan demikian, pembangunan infrastruktur memiliki hubungan langsung dengan program <em>Waropen Cerdas, Waropen Sehat, dan Waropen Produktif.</em></p>
<p>Sekolah yang baik membutuhkan akses yang baik. Puskesmas dan rumah sakit membutuhkan konektivitas. Produk masyarakat membutuhkan jalan dan transportasi untuk mencapai pasar. Anak-anak membutuhkan akses terhadap pendidikan dan teknologi.</p>
<p>Karena itu, pembangunan Waropen harus dilihat sebagai satu kesatuan yang saling terkoneksi.</p>
<p><strong>Dari Daerah 3T Menuju Waropen yang Lebih Mandiri</strong></p>
<p>F.X. Mote juga menempatkan pembangunan Waropen dalam konteks tantangan geografis dan status ketertinggalan yang selama ini melekat pada sejumlah wilayah di Papua.</p>
<p>“Kabupaten Waropen ini kan kabupaten yang tergolong kabupaten 3T,” katanya.</p>
<p>Menurutnya, kondisi 3T, justru menjadi tantangan bagi pemerintah untuk mempercepat pembangunan agar Waropen dapat keluar dari kategori ketertinggalan.</p>
<p>“Sehingga upaya kita untuk menjadikan kabupaten ini supaya tidak tergolong dalam kategori itu,” tegasnya.</p>
<p>Dengan demikian, visi dan misi pemerintahan F.X. Mote–Yoel Boari periode 2024–2030 diarahkan melalui program-program yang diarahkan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk memperkuat fondasi pembangunan manusia dan membuka akses ekonomi serta pelayanan publik bagi masyarakat Waropen.</p>
<p><strong>Terkoneksi dengan Agenda Papua dan Nasional</strong></p>
<p>Menariknya, visi pembangunan Waropen yang dikembangkan F.X. Mote–Yoel Boari juga ditempatkan dalam kesinambungan kebijakan pembangunan Papua dan nasional.</p>
<p>F.X. Mote menjelaskan bahwa sejumlah gagasan pembangunan Papua sebelumnya telah menjadi bagian dari kebijakan pembangunan yang lebih luas dan kemudian masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan.</p>
<p>“Program itu yang sudah ada di RPJMD, RPJMN sudah masuk di nasional dan itu yang digunakan saat ini khusus di Papua,” jelasnya.</p>
<p>Ia menyebut gagasan pembangunan <em>Papua Cerdas, Papua Sehat, dan Papua Produktif</em> sebagai bagian dari kerangka pembangunan yang kemudian harus diterjemahkan pula di tingkat kabupaten.</p>
<p>Karena itu, program pembangunan Waropen tidak berdiri sendiri. Ada hubungan antara perencanaan nasional, provinsi, dan kabupaten, “Sehingga kita punya program RPJMD Kabupaten, Provinsi dan Nasional itu terkoneksi,” ujar F.X. Mote.</p>
<p>Kata <em>terkoneksi</em> menjadi penting. Sebab pembangunan daerah tidak dapat berjalan sendirian. Waropen membutuhkan dukungan kebijakan nasional, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, masyarakat, gereja, dunia pendidikan, dunia usaha, dan berbagai elemen lainnya.</p>
<p><strong>Membangun Manusia</strong></p>
<p>Pada akhirnya, visi pembangunan Waropen 2024–2030 bermuara pada satu hal: <strong>manusia</strong>.</p>
<p>Infrastruktur menjadi sarana. Rumah sakit menjadi pelayanan. Sekolah menjadi ruang pembelajaran. Tempat ibadah menjadi ruang pembentukan spiritualitas. Jalan dan konektivitas menjadi penghubung. Namun seluruhnya diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.</p>
<p>Waropen Cerdas hendak melahirkan manusia yang memiliki pengetahuan.</p>
<p>Waropen Sehat hendak menghadirkan masyarakat yang sehat secara jasmani dan rohani.</p>
<p>Waropen Produktif hendak membuka ruang bagi masyarakat untuk bekerja, berkarya, dan meningkatkan kesejahteraan.</p>
<p>Sementara pembangunan sarana-prasarana dan konektivitas menjadi jembatan yang menghubungkan seluruh agenda tersebut.</p>
<p>Di sinilah visi F.X. Mote dan Yoel Boari menemukan relevansinya: <em>membangun Waropen bukan hanya tentang bagaimana daerah itu berkembang secara fisik, tetapi bagaimana masyarakatnya tumbuh menjadi manusia yang sehat, cerdas, produktif, berkarakter, dan mandiri.</em></p>
<p>Jika pembangunan fisik adalah tubuh dari sebuah daerah, maka pendidikan, kesehatan, spiritualitas, dan karakter adalah jiwanya.</p>
<p>Dan Waropen masa depan membutuhkan keduanya, <em>tubuh yang kuat dan jiwa yang sehat.</em></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Leni Marlina&#8217;s Bilingual Poems Collection: &#8220;THE TREE THAT REMEMBERS THE SEASONS&#8221;</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sastra/leni-marlinas-bilingual-poems-collection-the-tree-that-remembers-the-seasons</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 04 Oct 2026 13:03:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Inggris]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Bilingual Poems Collection]]></category>
		<category><![CDATA[Leni Marlina]]></category>
		<category><![CDATA[POHON YANG MENGINGAT MUSIM]]></category>
		<category><![CDATA[Puisi Dwibahasa]]></category>
		<category><![CDATA[THE TREE THAT REMEMBERS THE SEASONS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11912</guid>

					<description><![CDATA[Leni Marlina&#8217;s Bilingual (English &#8211; Indonesia) Poems Collection: &#8220;THE TREE THAT REMEMBERS THE SEASONS&#8221; &#8211; English Version THE TREE THAT REMEMBERS THE SEASONS Poem by Leni Marlina &#8211; Lightning writes its name into the ancient wood, a white seam splitting the vein down into ember; after the sky has scrubbed away every sign, blackness slowly [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Leni Marlina&#8217;s Bilingual (English &#8211; Indonesia) Poems Collection: &#8220;THE TREE THAT REMEMBERS THE SEASONS&#8221;</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p>English Version</p>
<p><strong>THE TREE THAT REMEMBERS THE SEASONS</strong></p>
<p><strong>Poem by Leni Marlina</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Lightning writes its name into the ancient wood,<br />
a white seam splitting the vein down into ember;<br />
after the sky has scrubbed away every sign,<br />
blackness slowly blooms where brightness once burned.</p>
<p>I stand where the forest has fallen silent,<br />
roots hoarding night beneath the bones of earth;<br />
tree rings draw shut like the lids of eyes,<br />
as though even time fears counting its years.</p>
<p>Rain comes with cold, with creased and weathered fingers,<br />
tapping my bark as if calling someone within;<br />
water works its way through ash that will not burn,<br />
then slips away before it knows the wound.</p>
<p>Then you come from a far road, nameless, nowhere,<br />
mud drying on your feet, salt bright in your eyes;<br />
your breath bears a distance beyond every map,<br />
a homecoming whose address vanished before arrival.</p>
<p>You lean into my body, blackened by light,<br />
bringing no story, carrying no name;<br />
yet something slips slowly from your shoulders,<br />
through the old lightning scar, into the grain.</p>
<p>I cannot tell if it is sorrow, or only salt,<br />
or some name too long preserved in human blood;<br />
it enters me quietly, asking nothing of speech,<br />
like groundwater knowing the root before the eye.</p>
<p>One drop falls into the old, black earth,<br />
and underneath, the roots open their ears;<br />
they seek neither water, neither warmth nor light,<br />
only the faint stir of something without sound.</p>
<p>The old well suddenly shifts its level;<br />
water rises slowly, like a memory mislaid,<br />
over stone, over sand, touching the tired roots,<br />
carrying your body&#8217;s salt into the body&#8217;s earth.</p>
<p>Then comes a knock from the oldest ring—<br />
once—and silence swallows back the sound;<br />
once again—deeper than the depth of voice—<br />
root against earth, or earth against forgotten root.</p>
<p>On the blackest branch, something begins unnamed:<br />
not flower, not wound, only a swelling there;<br />
the wind brushes it, then wanders away,<br />
as though colour itself has yet to choose its shape.</p>
<p>Its red is iron long hidden inside embers,<br />
its white is mist before mist has learned the light;<br />
I cannot tell if both were born from rain or wound,<br />
or from lightning learning, in secret, how to flower.</p>
<p>You return when the season has changed its skin,<br />
standing before me without touching the old body;<br />
your eyes linger where the branch holds its colour,<br />
as if the lost were waiting somewhere within.</p>
<p>One petal loosens, catches on the ancient scar;<br />
it falls neither earthward nor back into air;<br />
beneath it, the roots reach farther from the light,<br />
digging for something still without a name.</p>
<p>Night keeps its murmur under the sightless soil,<br />
the moon hangs mute, a splinter of pale metal;<br />
seasons pass, bearing leaves that never ask why,<br />
while the tree rings close their mouths once more.</p>
<p>I remain the tree once struck by the sky&#8217;s fire,<br />
black in the bone, salt in the root, rain in the breast;<br />
yet deep below, where light has lost its reign,<br />
something stirs before the season speaks its word.</p>
<p>Perhaps the roots seek the body they once belonged to,<br />
perhaps the earth remembers shape before earth;<br />
perhaps you left behind what was never yours,<br />
or perhaps a season is learning to lose its name.</p>
<p>And when dawn draws colour from the voiceless dark,<br />
the black branch trembles—only once—<br />
one petal opens, or one wound,<br />
and I cannot tell which of them is flowering.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Melbourne, Australia, 2012</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/2/</p>
<p><strong>THE WORDS SERVICE AS THIN AS MIST</strong></p>
<p><strong>Poem by Leni Marlina</strong></p>
<p>—</p>
<p>At the tip of your tongue, you shelter a bee,<br />
honey gleaming along the veins, still wet;<br />
beneath the ribs, the gall begins to bloom,<br />
honing its bitterness before it breaks.</p>
<p>You serve the words as thin as mist,<br />
and those who lift their hands have no time to speak;<br />
they taste the sweetness shining on the tongue,<br />
while bitterness burrows, darkens, roots beneath.</p>
<p>A name comes close to carving itself<br />
into the wall of a heart that will not still;<br />
before a single letter learns its shape,<br />
the pulse pulls hard and tears it from the root.</p>
<p>From the fissure you have fastened shut,<br />
roots reach, searching out the earth&#8217;s deep vein;<br />
they ask no space, no shelter in which to stand,<br />
yet shift the soil from somewhere under skin.</p>
<p>Gall turns around, seeking its address;<br />
honey passes through hands and alters in passing;<br />
what should have been inherited loses its place,<br />
and blood refuses to become a book of blackened names.</p>
<p>Then earth draws its mouth tight, tightens into silence,<br />
swallowing the trace before its ending;<br />
beneath, something stirs—slow, secret, subterranean—<br />
perhaps root has found a vein,<br />
perhaps vein is finding root.</p>
<p>When earth grows still, there is no flower, no greeting,<br />
no sign, no syllable offered back.<br />
Only a pulse deep down, deliberate and low,<br />
knocking your name, softly,<br />
from a direction<br />
you never dared to name.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Melbourne, Australia, 2012</em></p>
<p>&#8212;-</p>
<p><strong>About the Poet – Leni Marlina3</strong></p>
<p>Leni Marlina is an Indonesian writer, poet, and a lectuter from West Sumatra who resides in Padang. Her passion for literacy and creative writing began during her school years and has remained a guiding force throughout her life. Her engagement with literature deepened further while pursuing a Master of Arts in Writing and Literature in Australia.</p>
<p>Since 2006, she has served as a lecturer in the Department of English Language and Literature at the Faculty of Languages and Arts, Universitas Negeri Padang, Indonesia. Alongside her academic responsibilities, she writes poetry, short fiction, essays, and scholarly articles, while also participating in various translation and editorial projects.</p>
<p>For Leni, writing is far more than a creative endeavor; it is a way of learning to understand life, nurturing humanity, and sharing hope. This conviction has led her to engage actively in numerous literacy and writing communities. In addition to her literary work, she contributes to the development of educational and literary learning spaces, including PPIC (Poetry-Pen International Community), WCLC (World Children&#8217;s Literature Community), ACC SHILA (ACC Shanghai Huifeng International Literary Community), Littalk-C (Literary Talk Community) and Starcom Indonesia (Starmoonsun Edupreneur Community), which bring together individuals who share a passion for education, literacy, and literature.</p>
<p>Through both her writing and literacy initiatives, she seeks to make meaningful contribution, however modest, to the cultivation of reading, writing, and literary appreciation. Over the years, she has received a number of local, national, and international literary recognitions, which she regards not as destinations, but as milestones in an ongoing journey of learning, creativity, and service through literature. Email: lenimarlina@fbs.unp.ac.id</p>
<p>&#8212;-</p>
<p>Indonesian Version</p>
<p>Puisi Dwi Bahasa Karya Leni Marlina: &#8220;<strong>POHON YANG MENGINGAT MUSIM&#8221;</strong></p>
<p>/1/</p>
<p><strong>POHON YANG MENGINGAT MUSIM</strong></p>
<p><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Petir menulis namanya ke kayu yang tua,<br />
segaris putih membelah nadi hingga bara;<br />
setelah langit selesai menghapus segala tanda,<br />
hitam perlahan berbunga di bekas cahaya.</p>
<p>Aku berdiri ketika hutan kehilangan suara,<br />
akar menimbun malam di bawah tulang tanah;<br />
lingkar tahun mengatup seperti kelopak mata,<br />
seakan waktu pun gentar menghitung usia.</p>
<p>Hujan datang dengan jemari dingin dan renta,<br />
mengetuk kulitku seolah memanggil seseorang di dalam;<br />
air menyusup melalui arang yang enggan menyala,<br />
lalu lenyap sebelum mengenali luka yang diam.</p>
<p>Kemudian engkau datang dari jalan jauh, entah di mana,<br />
lumpur mengering di kaki, garam berkilau di mata;<br />
napasmu membawa jarak yang tak mengenal peta,<br />
sebuah pulang yang kehilangan alamat sebelum tiba.</p>
<p>Engkau bersandar pada tubuhku yang dihitamkan cahaya,<br />
tanpa cerita, tanpa nama yang hendak dibawa;<br />
namun sesuatu turun perlahan dari bahumu,<br />
melewati parut petir, masuk ke serat kayu tua.</p>
<p>Aku tak tahu: kesedihan, atau sekadar garam yang tersisa,<br />
atau nama yang terlalu lama disimpan darah manusia;<br />
ia mengalir ke dalamku tanpa meminta bahasa,<br />
seperti air tanah mengenal akar sebelum mata.</p>
<p>Setetes jatuh ke tanah yang tua dan hitam,<br />
akar-akar di bawah membuka telinga dalam-dalam;<br />
mereka tak mencari air, tak pula mengejar cahaya,<br />
hanya meraba gerak yang tumbuh tanpa suara.</p>
<p>Sumur lama mendadak mengubah tinggi permukaan,<br />
air naik perlahan seperti ingatan kehilangan wajah;<br />
melewati batu, pasir, menyentuh akar yang renta,<br />
membawa asin tubuhmu ke tubuh bumi purba.</p>
<p>Lalu terdengar ketukan dari lingkar tahun tertua—<br />
sekali—dan sunyi menelan kembali bunyinya;<br />
sekali lagi—lebih dalam dari kedalaman suara—<br />
entah akar mengetuk tanah, entah tanah mengetuk akar terlupa.</p>
<p>Pada ranting paling hitam sesuatu tumbuh tanpa nama,<br />
bukan bunga, belum luka, hanya benjolan kecil di sana;<br />
angin menyentuhnya, lalu pergi tanpa makna,<br />
seakan warna sendiri belum memilih tubuhnya.</p>
<p>Merahnya seperti besi lama dikurung bara,<br />
putihnya seperti kabut sebelum mengenal cahaya;<br />
aku tak tahu keduanya lahir dari hujan atau luka,<br />
atau petir yang diam-diam belajar menjadi bunga.</p>
<p>Engkau kembali ketika musim mengganti wajahnya,<br />
berdiri di hadapanku tanpa menyentuh tubuh tua;<br />
matamu tertahan pada ranting yang menyimpan warna,<br />
seolah yang hilang sedang menunggu dari dalamnya.</p>
<p>Satu kelopak lepas, tersangkut pada parut petir tua,<br />
tak jatuh ke bumi, tak kembali kepada udara;<br />
di bawahnya akar merambat menjauh dari cahaya,<br />
menggali sesuatu yang bahkan belum bernama.</p>
<p>Malam menyimpan gumam di bawah tanah yang buta,<br />
bulan menggantung bisu, serpih logam di udara;<br />
musim berlalu membawa daun yang tak sempat bertanya,<br />
sementara lingkar tahun kembali mengatupkan mulutnya.</p>
<p>Aku tetap pohon yang pernah disambar bara langit,<br />
hitam di tulang, asin di akar, hujan di dada;<br />
namun jauh di bawah, tempat cahaya kehilangan kuasa,<br />
sesuatu bergerak sebelum musim menemukan kata.</p>
<p>Mungkin akar mencari tubuh yang pernah dimilikinya,<br />
mungkin tanah mengingat bentuk sebelum menjadi tanah;<br />
mungkin engkau meninggalkan sesuatu yang tak pernah menjadi milikmu,<br />
atau musim sedang belajar kehilangan namanya.</p>
<p>Dan ketika fajar menorehkan warna dari gelap tanpa suara,<br />
ranting hitam itu bergetar—hanya sekali—<br />
satu kelopak membuka, atau satu luka,<br />
dan aku tak sempat tahu mana yang sedang berbunga.</p>
<p>&#8211;</p>
<p>Melbourne, Australia, 2012</p>
<p>&#8212;</p>
<p>/2/</p>
<p><strong>HIDANGKAN KATA SETIPIS KABUT</strong></p>
<p><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Di ujung lidah kau sembunyikan lebah,<br />
madu mengilat di urat yang basah;<br />
di bawah rusuk empedu merekah,<br />
mengasah getir sebelum tumpah.</p>
<p>Kau hidangkan kata setipis kabut,<br />
orang menadah, tak sempat menyebut;<br />
mereka mengecap manis di mulut,<br />
sementara pahit mengakar di perut.</p>
<p>Satu nama nyaris terukir<br />
di dinding jantung yang terus bergetar;<br />
sebelum huruf sempat lahir,<br />
denyut merobeknya dari akar.</p>
<p>Dari celah yang kau kunci sendiri,<br />
akar meraba nadi bumi;<br />
ia tak meminta ruang untuk berdiri,<br />
namun menggeser tanah dari dalam diri.</p>
<p>Empedu berputar mencari alamat,<br />
madu berpindah, mengubah sifat;<br />
yang hendak diwariskan kehilangan tempat,<br />
darah menolak menjadi catatan pekat.</p>
<p>Lalu tanah mengatupkan mulut rapat,<br />
menelan jejak yang belum sempat tamat.<br />
Di bawahnya sesuatu bergerak lambat—<br />
entah akar yang menemukan urat,<br />
entah urat yang sedang mencari akar.</p>
<p>Ketika tanah kembali diam,<br />
tak ada bunga, tak ada salam.<br />
Hanya denyut dari kedalaman—<br />
mengetuk namamu perlahan<br />
dari arah<br />
yang tak pernah kau sebutkan.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Melbourne, Australia, 2012</em></p>
<p>&#8212;<br />
<strong>Tentang Penyair – Leni Marlina</strong></p>
<p>Leni Marlina merupakan penerima penghargaan Juara Pertama Seleksi Mahasiswa Berprestasi Naional Tahun 2024, lebih dari dekade yang lalu. Sekarang ia merupakan seorang penyair, penulis, penerjemah, dan dosen asal di Departemen Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang, tempat ia mengabdi sebagai dosen pegawai negeri sipil sejak tahun 2006. Karya-karya kreatif dan akademiknya bergerak melintasi berbagai bidang, seperti puisi, fiksi, esai, kritik sastra, penerjemahan, dan kajian literasi, yang mencerminkan komitmennya yang berkelanjutan terhadap bahasa sebagai medium refleksi, empati, dan martabat kemanusiaan.</p>
<p>Di antara publikasi terbarunya adalah kumpulan puisi The Beloved Teachers (2025) dan L-BEAUMANITY: Love, Beauty, and Humanity (2025) &#8211; diluncurkan pada acara International Online Seminarc on Poetry (IOSoP 2025), serta trilogi pendidikan English Stories for Literacy (2024–2025). Melalui karya-karya tersebut, ia mengeksplorasi pertemuan antara sastra, pendidikan, dan kemanusiaan, dengan memandang tulisan bukan hanya sebagai praktik kreatif, tetapi juga sebagai dialog moral dengan dunia.</p>
<p>Leni mulai menulis puisi secara intensif untuk koleksi pribadi sejak tahun 2000, ketika ia menempuh studi di Departemen Bahasa dan Sastra Inggris, Universitas Negeri Padang. Perjalanan di dunia menulis dan kepenyairannya berkembang semakin mendalam pada tahun 2011–2013 saat ia menjalani studi Master of Arts (Writing and Literature) di Australia melalui beasiswa pemerintah Indonesia. Sejak tahun 2023, ia mulai mempublikasikan puisi-puisinya secara lebih luas, serius, dan konsisten melalui berbagai platform sastra digital.</p>
<p>Selain puisi, Leni juga aktif menulis cerita pendek, esai, kritik sastra, dan ulasan. Ia turut menerjemahkan karya sastra dan teks jurnalistik untuk berbagai platform digital nasional maupun internasional. Tulisan-tulisannya banyak mengangkat tema pendidikan, budaya, literasi, perdamaian, dan nilai-nilai kemanusiaan, sehingga menempatkan sastra sebagai jembatan antara pengetahuan, imajinasi, dan kesadaran sosial.</p>
<p>Di samping kegiatan akademis di kampus, Leni juga aktif dalam jurnalisme sastra dan advokasi literasi. Ia berkontribusi sebagai penulis dan editor, ia juga mengabdikan diri sebagai Redaktur sejumlah platform media digital seperti SAN Group (Suara Anak Negeri, Negeri News, dan Suara Anak Negeri News) tempat ia menerbitkan tulisan mengenai pendidikan, sastra, budaya, dan isu-isu kemanusiaan. Semua media tersebut memiliki semangat yang sama, yakni “memberi suara bagi mereka yang tidak dapat bersuara.”</p>
<p>Leni juga merupakan pendiri dan ketua dari sejumlah komunitas sastra dan literasi, di antaranya komunitas Pondok Puisi Inspirasi Pemikiran Masyarakat (PPIPM-Indonesia), Poetry Pen International Community (PPIC), Littalk-C Literary Talk Community, Translation Practice Community (Trans-PC), serta World Children’s Literature Community (WCLC). Melalui komunitas-komunitas ini, ia mendorong dialog sastra internasional, praktik penerjemahan, dan pengembangan literasi lintas budaya.</p>
<p>Selain itu, ia aktif dalam berbagai organisasi kepenulisan, termasuk sebagai anggita SatuPena Sumatera Barat, KEAI, dan Penyala Literas Semesta. Sejak tahun 2012, ia juga berafiliasi dengan Victorian Writers Centre di Australia, dan sejak tahun 2024 menjadi anggota Shanghai Huifeng International Literary Association (ACC SHILA). Pada tahun 2025, ia menerima Best Writer Award dari SatuPena Sumatera Barat dalam ajang The 3rd International Minangkabau Literary Festival (IMLF-3) yang diketuai oleh Sastri Bakry. Pada tahun yang sama, ia juga dianugerahi ACC International Literary Prize 2025 dari ACC Shanghai Huifeng International Literary Creative Media Centre serta memperoleh penghargaan dari komunitas sastra internasional The Rhythm of Vietnam.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Pratikno Hingga Rocky Gerung: Membaca Makna Wantimpres Prabowo Menuju 2029</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/politik/dari-pratikno-hingga-rocky-gerung-membaca-makna-wantimpres-prabowo-menuju-2029</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 03 Oct 2026 02:08:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kemitraan Pembangunan (SDGs 17)]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Dari Pratikno Hingga Rocky Gerung: Membaca Makna Wantimpres Prabowo Menuju 2029]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11880</guid>

					<description><![CDATA[*(Dr. Oleh Satrio Arismunandar &#8211; Ada sesuatu yang menarik dari susunan baru Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026. Bukan hanya karena jumlahnya mencapai 26 orang. Bukan pula semata karena di dalamnya terdapat mantan menteri, jenderal, pengusaha besar, ulama, tokoh organisasi keagamaan, akademisi, ahli hukum tata negara, mantan hakim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>*(Dr. Oleh Satrio Arismunandar</p>
<p>&#8211;</p>
<p>Ada sesuatu yang menarik dari susunan baru Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 2 Oktober 2026.</p>
<p>Bukan hanya karena jumlahnya mencapai 26 orang. Bukan pula semata karena di dalamnya terdapat mantan menteri, jenderal, pengusaha besar, ulama, tokoh organisasi keagamaan, akademisi, ahli hukum tata negara, mantan hakim Mahkamah Konstitusi, aktivis, hingga tokoh yang selama ini dikenal kritis terhadap pemerintah.</p>
<p>Yang menarik adalah pesan politik dan kelembagaan yang dapat dibaca dari keragaman itu. Prabowo tampaknya tidak sedang membangun satu &#8220;kabinet kedua&#8221;. Ia sedang membangun sebuah ruang konsultasi yang jauh lebih lebar: ruang tempat pengalaman kekuasaan, pengalaman bisnis, pengetahuan agama, pengalaman keamanan, pemikiran hukum, jaringan masyarakat sipil dan bahkan suara kritik dapat ditempatkan dalam satu meja.</p>
<p>Pertanyaannya kemudian bukan sekadar: siapa saja mereka? Pertanyaan yang lebih penting adalah: untuk apa Prabowo membutuhkan mereka pada tiga tahun terakhir pemerintahannya menuju 2029?</p>
<p><strong>Karakter Wantimpres Baru</strong></p>
<p>Lihat komposisinya. Di pucuk Wantimpres terdapat Pratikno sebagai ketua, Hatta Rajasa sebagai wakil ketua dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris. Ketiganya membawa pengalaman yang berbeda.</p>
<p>Pratikno adalah akademisi ilmu politik yang kemudian menjadi Rektor UGM dan Menteri Sekretaris Negara selama dua periode pemerintahan Joko Widodo, sebelum menjadi Menko PMK pada pemerintahan Prabowo. Hatta Rajasa adalah teknokrat-politikus yang pernah menjadi menteri di pemerintahan Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Sementara Qodari datang dari dunia riset politik, survei, komunikasi politik dan pemerintahan Prabowo.</p>
<p>Susunan tiga serangkai ini sendiri sudah memberi petunjuk mengenai karakter Wantimpres baru: pengalaman birokrasi, pengalaman kebijakan ekonomi-politik dan kemampuan membaca opini serta komunikasi publik.</p>
<p>Menariknya lagi, Pratikno baru saja meninggalkan posisi Menko PMK dan kemudian ditempatkan sebagai ketua Wantimpres. Artinya, ia tidak datang ke lembaga ini sebagai orang yang harus belajar dari nol mengenai mesin pemerintahan Prabowo. Ia datang dari dalam pemerintahan itu sendiri.</p>
<p>Ini penting. Wantimpres membutuhkan orang yang memahami bagaimana sebuah kebijakan dirumuskan, bagaimana ia dinegosiasikan antarkementerian, bagaimana keputusan politik diterjemahkan menjadi program dan di mana biasanya birokrasi mengalami hambatan. Pratikno memiliki pengalaman tersebut.</p>
<p><strong>Bukan Sekadar &#8220;Orang Dekat&#8221;</strong></p>
<p>Di sinilah istilah &#8220;afiliasi&#8221; menjadi menarik. Dalam politik, seseorang bisa memiliki afiliasi karena hubungan partai, hubungan organisasi, hubungan profesional, hubungan personal atau pengalaman bekerja bersama. Tetapi afiliasi tidak otomatis berarti ketidakprofesionalan.</p>
<p>Justru dalam sebuah lembaga penasihat presiden, pengalaman kedekatan dengan pusat kekuasaan dapat menjadi sumber pengetahuan yang berharga—sekaligus potensi kelemahan apabila kedekatan itu membuat seseorang kehilangan jarak kritis.</p>
<p>Karena itu, ukuran penting Wantimpres bukan semata-mata apakah anggotanya dekat atau tidak dekat dengan Presiden. Ukuran yang lebih substantif adalah: apakah mereka mampu mengatakan kepada Presiden sesuatu yang mungkin tidak ingin didengarnya?</p>
<p>Di sinilah keberadaan Rocky Gerung menjadi menarik. Ia bukan figur yang selama ini dikenal sebagai bagian dari lingkaran kekuasaan Prabowo. Sebaliknya, ia dikenal sebagai akademisi dan intelektual publik yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.</p>
<p>Setelah dilantik, Rocky sendiri mengatakan bahwa fungsi Wantimpres adalah bersikap &#8220;kritis terhadap kebijakan&#8221;. Menurutnya, Wantimpres berada pada wilayah pertimbangan etis dan strategis, bukan mengurusi teknis pemerintahan sehari-hari.</p>
<p>Jika posisi itu benar-benar dijalankan, keberadaan Rocky justru dapat dibaca sebagai upaya menyediakan &#8220;cermin&#8221; dari luar lingkaran birokrasi.</p>
<p>Presiden tentu memiliki menteri, staf, penasihat politik dan aparat birokrasi yang setiap hari memberikan laporan. Yang lebih sulit adalah memperoleh suara yang bersedia mengatakan: kebijakan ini mungkin keliru, masyarakat melihatnya berbeda, atau konsekuensinya tidak seperti yang dibayangkan pemerintah.</p>
<p><strong>Dari NU Sampai Lintas Agama</strong></p>
<p>Dimensi lain yang sangat kentara adalah representasi keagamaan dan sosial. Ada Quraish Shihab, Said Aqil Siradj, Anwar Iskandar dan Yahya Cholil Staquf. Ada Salim Segaf Al-Jufri. Ada pula Shinta Nuriyah Wahid. Di luar itu terdapat Philip Kuncoro Wijaya dari lingkungan umat Buddha, Budi Tanuwibowo dari komunitas Khonghucu, serta Jacky Manuputty dari lingkungan gereja.</p>
<p>Komposisi ini menarik karena Indonesia tidak hanya membutuhkan kebijakan ekonomi dan keamanan, tetapi juga membutuhkan pengelolaan kohesi sosial. Pemerintahan Prabowo akan memasuki fase yang semakin berat: pertumbuhan ekonomi harus dijaga, program-program besar harus menghasilkan dampak, sementara masyarakat Indonesia semakin terfragmentasi oleh media sosial, identitas, ketimpangan informasi dan pertarungan opini.</p>
<p>Dalam situasi seperti itu, ulama dan tokoh agama bukan hanya dibutuhkan untuk berbicara tentang agama. Mereka juga dapat menjadi kanal untuk membaca denyut sosial masyarakat.</p>
<p>Quraish Shihab membawa otoritas keilmuan Islam. Said Aqil dan Yahya Staquf membawa pengalaman panjang di NU. Anwar Iskandar membawa posisi kelembagaan MUI. Salim Segaf membawa pengalaman politik dan pemerintahan sekaligus latar belakang keagamaan. Sementara Shinta Nuriyah membawa tradisi pemikiran pluralisme dan dialog lintas agama yang selama bertahun-tahun melekat pada warisan politik Abdurrahman Wahid.</p>
<p>Dengan demikian, bagian ini dapat dibaca sebagai sebuah &#8220;panel sosial-keagamaan&#8221;: bukan untuk mengendalikan masyarakat melalui tokoh agama, tetapi untuk memberi Presiden perspektif tentang bagaimana kebijakan negara diterima oleh komunitas yang berbeda.</p>
<p><strong>Ada Jenderal, Ada Pengusaha</strong></p>
<p>Kemudian masuklah dimensi keamanan dan ekonomi. Agum Gumelar, Budi Gunawan dan Ida Bagus Purwalaksana membawa pengalaman dari lingkungan pertahanan dan keamanan. Dalam pemerintahan Prabowo, perspektif ini tentu memiliki relevansi tersendiri.</p>
<p>Prabowo adalah presiden dengan latar belakang militer dan memiliki agenda pertahanan yang besar: modernisasi alutsista, penguatan industri pertahanan, ketahanan nasional dan posisi Indonesia di tengah kompetisi kekuatan besar.</p>
<p>Tetapi Wantimpres tidak berhenti di situ. Ada Chairul Tanjung dan Dato&#8217; Sri Tahir. Ada Jusuf Hamka. Mereka membawa pengalaman dunia usaha dengan karakter yang berbeda-beda.</p>
<p>Kehadiran para pengusaha dapat memberi perspektif yang tidak selalu tersedia dalam birokrasi: bagaimana regulasi dirasakan oleh pelaku usaha, bagaimana investasi membaca risiko Indonesia, bagaimana proyek infrastruktur menghadapi persoalan pembiayaan dan bagaimana kebijakan pemerintah diterjemahkan menjadi keputusan ekonomi.</p>
<p>Namun di sinilah prinsip profesionalitas menjadi sangat penting. Pengusaha yang duduk sebagai penasihat Presiden idealnya tidak sekadar membawa kepentingan dunia usaha. Mereka harus mampu melihat kepentingan ekonomi nasional secara lebih luas.</p>
<p>Sebab kebijakan ekonomi selalu memiliki dua wajah. Di satu sisi ada kebutuhan investasi, pertumbuhan, efisiensi dan kepastian usaha. Di sisi lain ada kepentingan pekerja, konsumen, UMKM, lingkungan, fiskal negara dan pemerataan.</p>
<p>Wantimpres akan diuji pada kemampuannya mempertemukan berbagai kepentingan itu, bukan sekadar menyuarakan kepentingan kelompok asalnya.</p>
<p><strong>Ruang untuk Hukum dan Konstitusi</strong></p>
<p>Kemudian ada Margarito Kamis dan Anwar Usman. Keduanya membawa pengalaman berbeda dalam bidang hukum tata negara. Margarito dikenal sebagai pakar hukum tata negara, sementara Anwar Usman adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi. Kehadiran mereka menjadi relevan karena semakin besar program pemerintah, semakin besar pula potensi persoalan hukumnya.</p>
<p>Pemerintahan tidak cukup hanya bertanya: &#8220;Apakah program ini bagus?&#8221; Ia juga harus bertanya: apakah dasar hukumnya kuat? Apakah prosedurnya benar? Apakah kebijakan tersebut kompatibel dengan konstitusi? Bagaimana jika digugat? Apa konsekuensi kelembagaannya?</p>
<p>Di negara demokrasi, kebijakan yang besar hampir selalu memiliki konsekuensi hukum. Karena itu, ahli hukum tata negara dalam Wantimpres bukan sekadar &#8220;penjaga pasal&#8221;. Mereka dapat berfungsi sebagai alarm konstitusional sebelum sebuah kebijakan berubah menjadi sengketa.</p>
<p>Tetapi kehadiran mantan hakim juga membawa kebutuhan akan jarak profesional. Pengalaman yudisial seharusnya menjadi sumber ketelitian konstitusional, bukan pembenaran terhadap keputusan politik.</p>
<p><strong>Para Teknokrat: Hatta, Jonan dan Soekarwo</strong></p>
<p>Ada pula kelompok yang dapat disebut sebagai &#8220;orang-orang kerja&#8221;. Hatta Rajasa memiliki pengalaman panjang sebagai teknokrat dan menteri. Ignasius Jonan memiliki pengalaman dalam birokrasi dan pengelolaan transportasi serta energi. Soekarwo memiliki pengalaman sebagai birokrat dan gubernur Jawa Timur.</p>
<p>Mereka berbeda dengan intelektual atau tokoh agama. Kekuatan mereka justru berada pada pengalaman mengelola sistem. Bagi Prabowo, ini penting karena tiga tahun terakhir pemerintahannya bukan lagi masa untuk sekadar merumuskan visi.</p>
<p>Visi harus berubah menjadi hasil. Program seperti hilirisasi, industrialisasi, ketahanan pangan, energi, infrastruktur, transformasi transportasi, pendidikan, kesehatan, penguatan BUMN dan agenda strategis lainnya membutuhkan bukan hanya visi politik, tetapi kemampuan eksekusi.</p>
<p>Di sinilah pengalaman mantan pejabat menjadi berguna. Mereka tahu bahwa kebijakan yang terlihat sederhana di atas kertas dapat menjadi sangat rumit ketika bertemu anggaran, regulasi, ego sektoral, pemerintah daerah, aparat birokrasi, pengadaan, dunia usaha dan realitas lapangan.</p>
<p>Jusuf Wanandi juga menarik. Sebagai salah satu pendiri CSIS, ia membawa tradisi pemikiran strategis dan hubungan internasional. Ini menjadi relevan bagi Indonesia yang berada di tengah perubahan geopolitik besar.</p>
<p>Perang dan kompetisi kekuatan besar tidak lagi hanya berlangsung dalam bentuk konfrontasi militer. Ada perang dagang, teknologi, energi, mineral kritis, rantai pasok, semikonduktor, kecerdasan buatan dan perebutan pengaruh di kawasan.</p>
<p>Presiden membutuhkan orang yang dapat membantu melihat Indonesia bukan hanya dari Jakarta, tetapi dari Washington, Beijing, Tokyo, New Delhi, Canberra dan kawasan ASEAN. Dalam konteks ini, pengalaman strategis para anggota Wantimpres dapat menjadi pelengkap bagi kementerian yang menangani politik luar negeri dan pertahanan.</p>
<p><strong>Wantimpres Bukan &#8220;Superkabinet&#8221;</strong></p>
<p>Pertanyaan berikutnya justru yang paling menarik: mengapa sebanyak 26? Jawabannya secara hukum cukup sederhana. Setelah perubahan UU Wantimpres pada 2024, jumlah anggota tidak lagi dikunci seperti formula lama. Undang-undang memberikan ruang agar jumlahnya ditentukan sesuai kebutuhan Presiden dengan memperhatikan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.</p>
<p>Tetapi secara politik-administratif, angka 26 tentu membawa konsekuensi. Dewan yang terlalu kecil mungkin kekurangan perspektif. Dewan yang terlalu besar dapat menghadapi persoalan sebaliknya: terlalu banyak perspektif, terlalu banyak kepentingan dan terlalu sulit menghasilkan sintesis.</p>
<p>Karena itu, tantangan terbesar Wantimpres Prabowo bukanlah apakah 26 orang tersebut hebat atau tidak. Pertanyaannya adalah apakah 26 pengalaman yang berbeda itu dapat diubah menjadi satu sistem nasihat yang efektif. Ini dua hal yang sangat berbeda. Mengumpulkan orang-orang hebat belum tentu menghasilkan lembaga yang hebat. Yang menentukan adalah mekanisme kerja.</p>
<p>Ada satu hal yang perlu ditegaskan. Wantimpres bukanlah superkabinet. Mereka tidak menjalankan kementerian. Mereka tidak menggantikan menteri. Mereka tidak membuat keputusan pemerintahan. Tugas dasarnya adalah memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.</p>
<p>Bahkan undang-undang mengatur bahwa isi nasihat dan pertimbangan tersebut bersifat rahasia. Hatta Rajasa kembali menegaskan setelah pelantikan bahwa Wantimpres tidak akan membuka kepada publik isi nasihat yang diberikan kepada Presiden. Ini sekaligus membuat lembaga tersebut unik.</p>
<p>Publik mungkin tidak pernah tahu apakah suatu keputusan Presiden lahir setelah mendengar nasihat tertentu dari Wantimpres. Akibatnya, keberhasilan Wantimpres tidak mudah diukur dengan indikator yang biasa digunakan untuk kementerian.</p>
<p>Tidak ada jalan tol yang bisa diklaim sebagai hasil kerja Wantimpres. Tidak ada angka ekspor yang secara langsung dapat diberi label &#8220;hasil Wantimpres&#8221;. Keberhasilannya lebih subtil: apakah Presiden memperoleh perspektif yang lebih luas sebelum mengambil keputusan?</p>
<p>Apakah ada kebijakan yang diperbaiki setelah mendapat masukan? Apakah risiko yang semula tidak terlihat menjadi terlihat? Dan yang paling penting: apakah para penasihat berani berbeda pendapat?</p>
<p><strong>Menuju 2029: Bukan Lagi Soal Popularitas</strong></p>
<p>Di sinilah paradoks Wantimpres baru berada. Prabowo mendapatkan sebuah dewan yang sangat kaya pengalaman. Secara teoritis, ini adalah kekayaan perspektif. Tetapi kekayaan perspektif baru berarti apabila perspektif itu benar-benar dipertemukan.</p>
<p>Kalau semua orang hanya menyampaikan apa yang ingin didengar Presiden, maka Wantimpres berubah menjadi ruang gema. Sebaliknya, kalau perbedaan pandangan dapat disampaikan secara profesional, rahasia dan argumentatif, lembaga ini bisa menjadi semacam &#8220;ruang uji&#8221; bagi kebijakan Presiden.</p>
<p>Sampai 2029, tantangan Prabowo bukan hanya mempertahankan popularitas pemerintahan. Yang lebih menentukan adalah apakah janji politik berubah menjadi kapasitas negara. Dan apakah program-program unggulan pemerintah mampu bertahan ketika berhadapan dengan keterbatasan anggaran dan perubahan ekonomi global.</p>
<p>Untuk semua itu, Presiden membutuhkan lebih dari sekadar loyalitas. Ia membutuhkan pengalaman, keahlian dan kritik. Maka, makna paling penting dari susunan Wantimpres baru ini mungkin justru bukan pada siapa yang paling dekat dengan Prabowo, siapa yang pernah dekat dengan Jokowi, siapa yang berasal dari NU, siapa yang pengusaha, atau siapa yang selama ini dikenal sebagai pengkritik pemerintah.</p>
<p>Maknanya terletak pada apakah semua latar belakang tersebut dapat diubah menjadi keragaman nasihat. Dan figur seperti Rocky Gerung diharapkan membawa fungsi yang sangat berbeda: menjaga agar meja pertimbangan tidak kehilangan suara kritis.</p>
<p>Pada akhirnya, Prabowo sendiri yang menentukan apakah semua itu menjadi kekuatan atau hanya menjadi daftar panjang nama besar. Sebab nasihat yang paling berguna bagi seorang presiden bukanlah nasihat yang selalu membenarkan keputusan Presiden. Nasihat yang paling berguna justru adalah nasihat yang membuat Presiden melihat sesuatu yang sebelumnya tidak terlihat.</p>
<p>Dan tiga tahun terakhir menuju 2029 akan menjadi ujian nyata bagi 26 orang di ruang itu: apakah mereka sekadar menjadi penghias struktur kekuasaan, atau benar-benar menjadi ruang berpikir strategis bagi seorang presiden yang sedang berusaha menyelesaikan pekerjaannya sebelum masa jabatan berakhir. #</p>
<p>Depok, 3 Oktober 2026</p>
<p>&#8211;</p>
<p>*(<strong>Dr. Satrio Arismunandar</strong>, Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA.</p>
<p>WA: 081286299061.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Biak ke Timika, Kami Bertemu Kembali di Rumah Sakit Mitra Masyarakat</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/pendidikan/dari-biak-ke-timika-kami-bertemu-kembali-di-rumah-sakit-mitra-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 09:59:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Dari Biak ke Timika]]></category>
		<category><![CDATA[Kami Bertemu Kembali di Rumah Sakit Mitra Masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11799</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Paulus Laratmase &#8211; Perjalanan dari Biak menuju Timika kali ini bukan sekadar perjalanan untuk berpindah tempat. Saya bersama isteri, Lusia, sedang menempuh perjalanan menuju Timika untuk menjenguk cucu pertama kami. Di usia yang tidak lagi muda, perjalanan panjang tentu menghadirkan kelelahan. Tubuh membutuhkan jeda, dan pada suatu titik kami harus mencari pertolongan medis. Di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Paulus Laratmase</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Perjalanan dari Biak menuju Timika kali ini bukan sekadar perjalanan untuk berpindah tempat.</p>
<p>Saya bersama isteri, Lusia, sedang menempuh perjalanan menuju Timika untuk menjenguk cucu pertama kami. Di usia yang tidak lagi muda, perjalanan panjang tentu menghadirkan kelelahan. Tubuh membutuhkan jeda, dan pada suatu titik kami harus mencari pertolongan medis.</p>
<p>Di situlah sebuah perjumpaan yang tidak kami rencanakan terjadi.</p>
<p>Di tengah suasana Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika, ketika tubuh sedang membutuhkan pelayanan dokter dan tenaga medis, saya justru dipertemukan kembali dengan seorang suster biara yang pernah menjadi bagian dari perjalanan pendidikan dan pelayanan di Biak.</p>
<p>Namanya <strong>Suster Lusia, FCh</strong>.</p>
<p>Pertemuan itu terasa seperti sebuah lingkaran yang kembali menemukan titiknya.</p>
<p>Suster Lusia, FCh kini mendapat tugas baru sebagai <strong>pembina rohani (Pastoral Care)  di Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika, mulai 1 Oktober 2026</strong>. Sebelumnya, ia menjalankan tugas pelayanan di <strong>Paroki Santa Maria Biak</strong>, Papua, sebagai guru dan pengajar pada jenjang SD, SMP, dan SMA Katolik bahkan kegiatan pastoral di Biak.</p>
<p>Kami mengenalnya dalam ruang pendidikan, kehidupan religi dalam komunitas basis, wilayah dan lingkungan paroki.</p>
<p>Hari ini kami berjumpa dengannya dalam ruang pelayanan kesehatan.</p>
<p>Namun rupanya, tempat boleh berubah, tetapi panggilan untuk melayani manusia tetap menemukan jalannya sendiri.</p>
<p><strong>Pertemuan yang Tidak Direncanakan</strong></p>
<p>Ada pertemuan yang kita rancang.</p>
<p>Ada pula pertemuan yang seolah-olah dirancang oleh perjalanan hidup.</p>
<p>Pertemuan dengan Suster Lusia adalah salah satunya.</p>
<p>Kami datang ke RSMM sebagai orang yang membutuhkan pelayanan. Tubuh yang lelah membawa kami ke rumah sakit. Namun di tempat itu, kami justru memperoleh lebih dari sekadar pelayanan medis.</p>
<p>Kami bertemu seorang sahabat perjalanan.</p>
<p>Suster Lusia menyambut kami dengan kehangatan yang tidak asing. Percakapan pun mengalir. Dari kabar tentang Biak, pendidikan, pelayanan gereja, hingga tugas barunya di rumah sakit.</p>
<p>Saya kemudian menyadari bahwa perjalanan hidup seorang biarawati sering kali seperti sungai.</p>
<p>Ia berpindah dari satu tempat ke tempat lain, tetapi air yang dibawanya tetap sama: pelayanan.</p>
<p>Dari Biak menuju Timika.</p>
<p>Dari ruang kelas menuju ruang perawatan.</p>
<p>Dari mendampingi anak-anak belajar menuju mendampingi pasien dan keluarga yang sedang menghadapi kecemasan, sakit, bahkan kemungkinan kehilangan.</p>
<p><strong>Dari Guru Menjadi Pendamping Rohani</strong></p>
<p>Di Biak, Suster Lusia dikenal melalui dunia pendidikan.</p>
<p>Ia hadir di sekolah-sekolah Katolik, berhadapan dengan anak-anak dan remaja, mengajar, mendidik, dan membangun karakter.</p>
<p>Sekolah menjadi ruang pengabdiannya.</p>
<p>Kini ruang itu berubah.</p>
<p>RSMM menjadi tempat tugasnya.</p>
<p>Tetapi sesungguhnya tidak banyak yang berubah dari inti panggilannya.</p>
<p>Jika di sekolah ia menemani anak-anak menemukan pengetahuan dan masa depan, di rumah sakit ia menemani manusia menemukan kekuatan ketika tubuh sedang lemah dan hati sedang gelisah.</p>
<p>Di rumah sakit, seseorang tidak hanya datang membawa penyakit.</p>
<p>Ia membawa kecemasan.</p>
<p>Ia membawa keluarga.</p>
<p>Ia membawa harapan.</p>
<p>Kadang ia membawa pertanyaan yang tidak mudah dijawab.</p>
<p>Di ruang seperti itulah pelayanan rohani menjadi penting.</p>
<p>Seorang pasien mungkin membutuhkan dokter untuk tubuhnya. Ia membutuhkan perawat untuk perawatannya. Tetapi pada saat tertentu, ia mungkin juga membutuhkan seseorang yang mau duduk di sampingnya dan berkata:</p>
<p><em>Kamu tidak sendirian.</em></p>
<p>Dan mungkin, di situlah tugas seorang pembina rohani menemukan maknanya.</p>
<p><strong>Rumah Sakit yang Tumbuh dari Keprihatinan</strong></p>
<p>Percakapan dengan Suster Lusia kemudian membawa ingatan kami kepada sejarah panjang RSMM.</p>
<p>Rumah sakit ini tidak lahir hanya dari rancangan bangunan dan kebutuhan pelayanan kesehatan.</p>
<p>Ia lahir dari keprihatinan terhadap penderitaan masyarakat.</p>
<p>Dahulu, ketika kawasan Timika belum seperti sekarang, sebagian wilayahnya masih berupa hutan. Kehidupan masyarakat Amungme, Kamoro, dan kelompok masyarakat lainnya berlangsung dalam situasi yang jauh berbeda dari wajah Timika hari ini.</p>
<p>Di tengah keterbatasan itu, muncul kesadaran bahwa masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan yang lebih dekat dan manusiawi.</p>
<p>Gagasan tersebut kemudian berkembang menjadi sebuah rumah sakit.</p>
<p>Namun rumah sakit tidak pernah hanya membutuhkan gedung.</p>
<p>Ia membutuhkan manusia.</p>
<p>Orang-orang yang mau datang.</p>
<p>Orang-orang yang mau tinggal.</p>
<p>Orang-orang yang mau bekerja.</p>
<p>Orang-orang yang bersedia merawat bukan hanya tubuh, tetapi juga martabat manusia.</p>
<p>Dalam perjalanan itulah nama <strong>Caritas Palembang</strong> menjadi bagian dari sejarah pelayanan.</p>
<p>Dari Palembang, Sumatera Selatan, para suster datang membawa pengalaman pelayanan. Beberapa tenaga kerja juga didatangkan untuk membantu membangun sistem pelayanan rumah sakit pada masa awal.</p>
<p>Ada tenaga keperawatan.</p>
<p>Ada tenaga rekam medis.</p>
<p>Ada tenaga dapur.</p>
<p>Ada tenaga pendukung lainnya.</p>
<p>Menurut penuturan Suster Lusia, sekitar sebelas orang pernah direkrut dan dibawa dari Palembang untuk membantu pelayanan di Timika.</p>
<p>Mereka datang ketika Timika belum seperti sekarang.</p>
<p>Mereka datang ke sebuah tempat yang masih banyak keterbatasannya.</p>
<p>Mereka datang bukan untuk membawa Palembang ke Papua, tetapi membawa semangat pelayanan dan kemudian belajar menyesuaikannya dengan kehidupan masyarakat Papua.</p>
<p><strong>Tiga Kamar dan Sebuah Panggilan</strong></p>
<p>Pada masa awal kedatangan para suster, kehidupan mereka pun jauh dari kemewahan.</p>
<p>Mereka belum memiliki biara sendiri.</p>
<p>Sebuah rumah masyarakat di kawasan Jalan Garuda disewa untuk tempat tinggal. Rumah itu sederhana, hanya sekitar tiga kamar. Para suster harus berbagi ruang dan menata kehidupan komunitas di tengah keterbatasan.</p>
<p>Tetapi sejarah pelayanan sering kali memang dimulai dari tempat-tempat sederhana.</p>
<p>Bukan dari gedung besar.</p>
<p>Bukan dari fasilitas lengkap.</p>
<p>Melainkan dari keberanian untuk berkata:</p>
<p><strong>“Kami siap.”</strong></p>
<p>Kesediaan itulah yang kemudian menjadi perjalanan panjang.</p>
<p>Hari demi hari.</p>
<p>Tahun demi tahun.</p>
<p>Pelayanan demi pelayanan.</p>
<p>Hingga masyarakat mulai mengenal bukan hanya rumah sakitnya, tetapi juga wajah-wajah manusia yang bekerja di dalamnya.</p>
<p><strong>Ketika Sapaan Menjadi Obat</strong></p>
<p>Dalam kisah yang disampaikan Suster Lusia, ada satu hal yang terasa sederhana tetapi justru sangat dalam: <em>pelayanan manusiawi.</em></p>
<p>Seorang pasien membutuhkan obat.</p>
<p>Tetapi ia juga membutuhkan sapaan.</p>
<p>Ia membutuhkan seseorang yang mau mendengarkan.</p>
<p>Ia membutuhkan perhatian.</p>
<p>Ia membutuhkan pendampingan.</p>
<p>Ia membutuhkan doa.</p>
<p>Karena sakit bukan hanya membuat tubuh kehilangan kekuatan. Sakit juga dapat membuat manusia merasa takut dan sendirian.</p>
<p>Karena itu, pelayanan di rumah sakit tidak berhenti pada tindakan medis.</p>
<p>Ada dimensi kemanusiaan yang tidak selalu dapat diukur dengan angka.</p>
<p>Satu sapaan mungkin tampak kecil.</p>
<p>Satu senyuman mungkin terlihat biasa.</p>
<p>Satu doa mungkin tidak tercatat dalam rekam medis.</p>
<p>Tetapi bagi seseorang yang sedang berada dalam kesakitan, semua itu bisa menjadi kekuatan.</p>
<p>Kepercayaan masyarakat pun tumbuh dengan cara yang perlahan.</p>
<p>Seperti menabung.</p>
<p>Sedikit demi sedikit.</p>
<p>Hari demi hari.</p>
<p>Menurut Suster Lusia, pengalaman pelayanan yang konsisten membuat sejumlah orang tetap memilih datang ke Caritas meskipun mereka memiliki pilihan fasilitas kesehatan lainnya.</p>
<p>Kepercayaan itu tidak lahir dalam satu malam.</p>
<p>Ia ditanam melalui pelayanan.</p>
<p><strong>Dari Biak, Kembali Menemukan Jejak di Timika</strong></p>
<p>Bagi saya dan istri, pertemuan dengan Suster Lusia pada 1 Oktober 2026 menjadi sesuatu yang lebih dari sekadar kebetulan.</p>
<p>Kami datang ke Timika untuk menjenguk cucu pertama.</p>
<p>Kami datang sebagai keluarga.</p>
<p>Kami datang dengan tubuh yang lelah dan membutuhkan pelayanan kesehatan.</p>
<p>Tetapi di Rumah Sakit Mitra Masyarakat, kami menemukan kembali seorang sosok yang pernah bersama kami dalam perjalanan kehidupan di Biak.</p>
<p>Dahulu ia hadir di sekolah.</p>
<p>Kini ia hadir di rumah sakit.</p>
<p>Dahulu ia mendampingi anak-anak belajar.</p>
<p>Kini ia mendampingi pasien dan keluarga yang sedang menghadapi pergulatan kehidupan.</p>
<p>Tempatnya berubah.</p>
<p>Seragam dan ruang pengabdiannya berubah.</p>
<p>Tetapi satu hal tetap sama:</p>
<p><strong>semangat melayani.</strong></p>
<p><strong>Dari Palembang, Biak, hingga Tanah Amungme dan Kamoro</strong></p>
<p>Ada garis panjang yang menghubungkan semuanya.</p>
<p>Palembang.</p>
<p>Biak.</p>
<p>Timika.</p>
<p>Caritas.</p>
<p>Pendidikan.</p>
<p>Kesehatan.</p>
<p>Pastoral.</p>
<p>Dan manusia.</p>
<p>Garis itu tidak selalu terlihat.</p>
<p>Namun pada hari itu, di sebuah rumah sakit di Timika, garis tersebut seperti bertemu.</p>
<p>Seorang suster dari Palembang pernah datang ke tanah Papua.</p>
<p>Kemudian mengabdi di Biak.</p>
<p>Kini melanjutkan panggilan di Timika.</p>
<p>Sementara kami, dari Biak, datang ke Timika untuk sebuah perjalanan keluarga.</p>
<p>Kami bertemu justru ketika tubuh sedang membutuhkan pertolongan.</p>
<p>Barangkali begitulah cara kehidupan mengajarkan kepada kita bahwa manusia tidak pernah benar-benar berjalan sendiri.</p>
<p>Ada orang-orang yang kita jumpai di satu tempat, kemudian bertemu kembali di tempat lain.</p>
<p>Ada pelayanan yang berpindah ruang, tetapi tidak kehilangan jiwa.</p>
<p>Ada perjalanan yang tampaknya hanya perjalanan keluarga, tetapi ternyata membawa kita kepada sebuah cerita yang lebih besar.</p>
<p><strong>Rumah Sakit dan Rumah bagi Kemanusiaan</strong></p>
<p>RSMM akhirnya bukan hanya sebuah bangunan kesehatan.</p>
<p>Ia adalah bagian dari perjalanan panjang pelayanan manusia di Tanah Papua.</p>
<p>Di tempat itu, dokter merawat.</p>
<p>Perawat mendampingi.</p>
<p>Tenaga kesehatan bekerja.</p>
<p>Keluarga menunggu.</p>
<p>Pasien berharap.</p>
<p>Dan para pelayan rohani hadir untuk menemani pergulatan batin manusia.</p>
<p>Di situlah rumah sakit menemukan maknanya yang lebih dalam.</p>
<p>Bahwa menyembuhkan tidak selalu berarti membuat seseorang segera bebas dari penyakit.</p>
<p>Kadang menyembuhkan berarti membuat seseorang tidak merasa sendirian ketika menghadapi penyakitnya.</p>
<p>Kadang kesembuhan hadir melalui obat.</p>
<p>Kadang melalui tangan yang menolong.</p>
<p>Kadang melalui kata-kata yang menenangkan.</p>
<p>Dan kadang melalui seseorang yang hanya duduk diam di samping tempat tidur sambil berkata:</p>
<p><strong>“Saya ada di sini.”</strong></p>
<p>Pertemuan kami dengan Suster Lusia di RSMM Timika pada awal Oktober 2026 akhirnya menjadi sebuah catatan kecil dari perjalanan yang panjang.</p>
<p>Dari Biak ke Timika.</p>
<p>Dari sekolah ke rumah sakit.</p>
<p>Dari Palembang ke tanah Amungme dan Kamoro.</p>
<p>Dari ruang pendidikan menuju ruang pastoral.</p>
<p>Sebuah perjalanan yang memperlihatkan bahwa tempat pengabdian boleh berganti, tetapi kasih tidak harus berpindah arah.</p>
<p>Ia hanya menemukan ruang baru untuk bernapas.</p>
<p>Dan di Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika, mulai 1 Oktober 2026, napas itu kembali menemukan ruangnya, melalui seorang Suster Lusia, FCh, yang untuk menemani manusia dalam salah satu perjalanan paling rapuh dalam hidupnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru BK di NTT, Optimalkan Pendampingan Murid di Daerah 3T</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/internasional/kemendikdasmen-perkuat-kompetensi-guru-bk-di-ntt-optimalkan-pendampingan-murid-di-daerah-3t</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2026 05:35:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendikdasmen Perkuat Kompetensi Guru BK di NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalkan Pendampingan Murid di Daerah 3T]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11796</guid>

					<description><![CDATA[Laporan Dr. Budidarma &#8211; SUMBA BARAT DAYA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus memperkuat kompetensi guru dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling (BK) sebagai bagian penting dalam menghadirkan pendampingan yang menyeluruh bagi murid, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Upaya tersebut diwujudkan melalui Diseminasi Program Pengembangan Kompetensi Guru dalam Memberikan Layanan Bimbingan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Laporan Dr. Budidarma</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p>SUMBA BARAT DAYA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah terus memperkuat kompetensi guru dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling (BK) sebagai bagian penting dalam menghadirkan pendampingan yang menyeluruh bagi murid, termasuk di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).</p>
<p>Upaya tersebut diwujudkan melalui Diseminasi Program Pengembangan Kompetensi Guru dalam Memberikan Layanan Bimbingan dan/atau Konseling pada Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang melibatkan guru dari Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat Daya.</p>
<p>Kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan oleh Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus, Arif Jamali, S.Pd., M.Pd. Dalam laporannya disampaikan pentingnya peningkatan kompetensi guru agar layanan bimbingan dan konseling tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi benar-benar diterapkan dalam praktik pendampingan murid di satuan pendidikan.</p>
<p>Rangkaian pembukaan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan arahan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., yang hadir secara daring. Dalam arahannya, penguatan kompetensi guru dalam memberikan layanan bimbingan dan konseling ditekankan sebagai bagian penting dalam membangun ekosistem sekolah yang mampu mengenali kebutuhan dan potensi setiap murid serta memberikan pendampingan yang sesuai dengan tahap perkembangannya.</p>
<p>Penguatan tersebut sejalan dengan substansi program yang menempatkan guru BK sebagai tenaga profesional yang memiliki peran penting dalam layanan bimbingan dan konseling. Di sisi lain, guru non-BK juga perlu memiliki pemahaman dan keterampilan dasar untuk mengenali kebutuhan murid, membangun komunikasi yang empatik, menciptakan suasana belajar yang mendukung, serta berkolaborasi dan melakukan rujukan ketika diperlukan.</p>
<p>Kegiatan ini sedianya dibuka secara langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed. Namun, dalam pelaksanaannya Mendikdasmen diwakili oleh Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Pendidikan Inklusif dan Pemerataan Pendidikan Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), Dr. Rita Pranawati, S.S., M.A., yang memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan secara resmi.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat Daya, perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur, BGTK Provinsi Nusa Tenggara Timur, Tim Fasilitator Nasional dan Fasilitator Daerah, serta para guru peserta dari berbagai jenjang pendidikan. Unsur pemerintah daerah dan BGTK juga tercantum sebagai pemangku kepentingan yang dilibatkan dalam kegiatan.</p>
<p><strong>Kompetensi Guru BK Penting untuk Menjawab Persoalan Nyata Murid</strong></p>
<p>Urgensi peningkatan kompetensi guru dalam layanan BK semakin terlihat dari berbagai persoalan pendidikan yang masih dihadapi daerah.</p>
<p>Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumba Barat Daya dalam kegiatan tersebut melaporkan bahwa masih terdapat sekitar 7.000-an anak pada rentang kelas IV hingga kelas IX yang belum lancar membaca, menulis, dan berhitung (calistung).</p>
<p>Kondisi tersebut memerlukan perhatian dan kolaborasi berbagai pihak. Persoalan belajar murid tidak selalu berdiri sendiri. Di balik ketertinggalan belajar dapat terdapat berbagai faktor yang perlu dikenali dan didampingi, mulai dari motivasi dan kepercayaan diri, kondisi sosial dan keluarga, hingga lingkungan belajar anak.</p>
<p>Karena itu, peningkatan kompetensi guru dalam layanan BK diharapkan dapat memperkuat kemampuan guru untuk mengenali kebutuhan dan potensi murid, membangun komunikasi yang empatik, mendampingi perkembangan pribadi, sosial dan belajar, serta membangun kolaborasi dengan guru lain, orang tua, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait.</p>
<p>Guru BK tentu tidak menggantikan peran guru dalam memberikan intervensi pembelajaran calistung. Namun, melalui kompetensi bimbingan dan konseling yang semakin kuat, guru dapat berkontribusi dalam mengenali faktor-faktor yang menghambat proses belajar, memperkuat motivasi dan resiliensi murid, serta membantu membangun sistem pendampingan dan rujukan yang diperlukan.</p>
<p><strong>7 Jurus BK Hebat Perkuat Kompetensi Guru</strong></p>
<p>Program pengembangan kompetensi guru tersebut diperkuat melalui pendekatan 7 Jurus BK Hebat, yaitu Kenali Potensi, Kelola Emosi, Tumbuhkan Resiliensi, Jaga Konsistensi, Jalin Koneksi, Bangun Kolaborasi, dan Menata Situasi.</p>
<p>Ketujuh jurus tersebut bukan sekadar materi yang harus diselesaikan selama pelatihan, tetapi menjadi bekal bagi guru dalam menghadapi persoalan nyata ketika mendampingi murid.</p>
<p>Kenali Potensi mendorong guru melihat kekuatan setiap murid. Kelola Emosi membekali guru untuk membantu murid mengenali dan mengelola emosinya. Tumbuhkan Resiliensi membantu murid menghadapi tantangan dan tidak mudah menyerah. Sementara Jalin Koneksi menempatkan komunikasi dan relasi empatik sebagai fondasi pendampingan.</p>
<p>Adapun Bangun Kolaborasi menegaskan bahwa perkembangan murid bukan hanya menjadi tanggung jawab satu orang guru. Prinsip ini menjadi semakin relevan ketika sekolah dan pemerintah daerah menghadapi persoalan pendidikan yang kompleks, termasuk tantangan kemampuan dasar belajar murid.</p>
<p><strong>120 Guru Didorong Menjadi Penggerak</strong></p>
<p>Program ini diikuti 120 peserta dari unsur Guru BK dan guru non-BK pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang berasal dari Kabupaten Sumba Tengah dan Kabupaten Sumba Barat Daya.</p>
<p>Para peserta tidak hanya diharapkan menjadi penerima pelatihan, tetapi menjadi 120 titik penggerak perubahan praktik pembimbingan dan pendampingan murid di satuan pendidikan masing-masing.</p>
<p>Kegiatan dilaksanakan selama 24 jam pelajaran menggunakan pendekatan experiential learning melalui alur ARKA—Aktivitas, Refleksi, Konseptualisasi, dan Aplikasi. Peserta didorong membawa persoalan nyata dari sekolah, aktif berdiskusi dan melakukan simulasi, kemudian mempraktikkan berbagai pendekatan yang nantinya dapat diterapkan ketika kembali mendampingi murid.</p>
<p>Pelaksanaan program di Sumba Tengah dan Sumba Barat Daya juga diarahkan agar memperhatikan konteks dan kekayaan lokal. Praktik bimbingan dan konseling perlu adaptif, inklusif, menghargai keragaman, serta melibatkan keluarga dan komunitas sebagai mitra pendidikan.</p>
<p>Melalui peningkatan kompetensi ini, guru diharapkan semakin mampu hadir tidak hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pendamping yang mampu mengenali potensi, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi setiap murid.</p>
<p>Sinergi Kemendikdasmen, pemerintah daerah, BGTK, dinas pendidikan, satuan pendidikan, guru, orang tua, dan masyarakat menjadi penting agar penguatan kompetensi BK tidak berhenti pada pelatihan, tetapi berlanjut menjadi perubahan praktik pendampingan di sekolah dan memberikan dampak nyata bagi perkembangan murid, khususnya di wilayah 3T.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Leni Marlina&#8217;s Bilingual Collected Poems : &#8220;THE RAINBOW SWALLOWED BY HAZE&#8221;</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sastra/leni-marlinas-bilingual-collected-poems-the-rainbow-swallowed-by-haze</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 09:55:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Inggris]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Bilingual Colleted Poems]]></category>
		<category><![CDATA[Leni Marlina]]></category>
		<category><![CDATA[THE RAINBOW SWALLOWED BY HAZE]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11657</guid>

					<description><![CDATA[Leni Marlina&#8217;s Bilingual (English &#38; Bahasa Indonesia) Collected Poems : &#8220;THE RAINBOW SWALLOWED BY HAZE&#8221; /1/ THE RAINBOW SWALLOWED BY HAZE Poem by Leni Marlina &#8211; You arrive when the forest has lost its hum, insects fold their wings beneath the sullen ash; the sky seeps light through bewildered pores, seven colours are born yet [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Leni Marlina&#8217;s Bilingual (English &amp; Bahasa Indonesia) Collected Poems : &#8220;THE RAINBOW SWALLOWED BY HAZE&#8221;</strong></p>
<p>/1/</p>
<p><strong>THE RAINBOW SWALLOWED BY HAZE</strong></p>
<p><em><strong>Poem by Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>You arrive when the forest has lost its hum,<br />
insects fold their wings beneath the sullen ash;<br />
the sky seeps light through bewildered pores,<br />
seven colours are born<br />
yet the earth holds its breath.</p>
<p>You arch above a fevered city,<br />
a fragile spectrum drawn from the womb of a darkened cloud;<br />
colours pulse between windows and graves,<br />
as though light were searching for the body it had lost.</p>
<p>Then the haze rises from the blackened earth,<br />
slowly, almost without a sound;<br />
leaf ash drifts into the sky,<br />
becoming something like a grave,<br />
while roots lose their bearings in the depths below.</p>
<p>It touches your red,<br />
and red turns to ember,<br />
your orange is gnawed away until it can scarcely breathe;<br />
yellow trembles against the city windows,<br />
almost speaking,<br />
while green shelters the last forest behind the eyes.</p>
<p>Green lingers longest upon your fragile body,<br />
one last grain of chlorophyll refuses to die;<br />
it hides within your eyes,<br />
a faint, stubborn pulse,<br />
while the map folds the forest out of existence.</p>
<p>The haze is in no hurry.<br />
It has the patience of something ancient,<br />
slipping between the colours,<br />
turning light into a wound;<br />
blurring distance,<br />
smudging names and air,<br />
until even your name becomes a measure of visibility.</p>
<p>Below you,<br />
trucks haul earth stripped of roots,<br />
hills are pared away, one slow cut at a time,<br />
then carried elsewhere;<br />
above you,<br />
birds veer off before they can ask:<br />
who owns the sky, and who gets paid for it?</p>
<p>You are still smiling at the edge of a strange dusk,<br />
or perhaps the light has forgotten how to turn away;<br />
your face still holds a translucent glow,<br />
while smoke writes its name<br />
inside silent lungs.</p>
<p>Dusk strips the last colours from you,<br />
chewing the spectrum down to bitterness;<br />
red becomes dust,<br />
green becomes a secret,<br />
and the sky takes back<br />
what it once gave.</p>
<p>You are still there:<br />
a stray chromosome of light misplaced in the season,<br />
cast into lungs breathing ever more foreign air;<br />
a shard of prism with one clear edge gone,<br />
turning cold,<br />
while the colour we called for<br />
never returns on the wind.</p>
<p>It answers with a cough<br />
moving from house to house each morning;<br />
windows close, guarding breath behind their silence,<br />
while the forest keeps sending something<br />
we have never learned to name.</p>
<p>And when night finally gathers every colour,<br />
we cannot tell<br />
whether you have vanished<br />
or entered so deeply into us<br />
that the haze has begun to find<br />
your seven colours<br />
running through our blood.</p>
<p>—</p>
<p><em>Padang, West Sumatra, Indonesia, September 2026</em></p>
<p>&#8212;-</p>
<p>/2/</p>
<p><strong>AS SHARP AS YOUR GAZE</strong></p>
<p><em><strong>Poem by Leni Marlina</strong></em></p>
<p>—</p>
<p>As sharp as your gaze, salt forgets the sea,<br />
the hills keep their pulse beneath a weathered skin;<br />
mist grazes a wound not yet given a name,<br />
while roots count the soil slipping away.</p>
<p>You look at me in silence, but your gaze cuts deep,<br />
like earth sensing the blade before the hoe goes in;<br />
no cry rises from the shadowed valley,<br />
only one hill missing from the landscape.</p>
<p>Beneath the map, the river shifts its veins,<br />
a red line creeping outward, binding everything;<br />
the earth&#8217;s pulse is reduced to coordinates,<br />
and the forest becomes another number in a ledger.</p>
<p>Morning bites into the hills with iron jaws,<br />
stone is torn from bone, glints once, then disappears;<br />
its shine enters the books, dust settles in the pores,<br />
and the mountain becomes tonnage before it can say, “I am here!”</p>
<p>Truck after truck carries away the slopes and seasons,<br />
hauling the colours of soil, hauling what little memory remains;<br />
a house is reduced to an address, the river loses its clarity,<br />
and home becomes a destination no one can quite return to.</p>
<p>In the warehouse, minerals shed their names,<br />
becoming grade, tonnage, price;<br />
what once gleamed quietly in the earth&#8217;s deep womb<br />
now flashes across distant screens, far from springs and prayers.</p>
<p>In the village, muddy water settles in jars,<br />
children wait for fish that never return;<br />
diesel seeps into the river, dark and slow,<br />
teaching the water the language of loss.</p>
<p>Yet you look at me like rain arriving too late,<br />
as though your hands have never known the weight of anything;<br />
while the mountain is cut down, piece by piece,<br />
lifted into the belly of a factory<br />
until nothing remains that can still be called near.</p>
<p>At the roadside, a sign stands without apology:<br />
“PRODUCTION AREA”:<br />
two words, one hammer;<br />
wings, roots, moss, nests, and silence<br />
all suddenly reduced to numbers and speed.</p>
<p>Birds leave; branches hold what little remains,<br />
seasons lose their calendars, fog its name;<br />
the forest does not fall all at once,<br />
it dwindles slowly, like breath borrowed for too long.</p>
<p>You hold my hand, warm enough,<br />
but your palm conceals something darker:<br />
a parcel of earth stamped with a number;<br />
before it could acquire a name,<br />
it had already become a secret.</p>
<p>As gentle as your gaze, the hill remains in my eyes,<br />
though roots have been assigned boundaries, rivers their limits;<br />
stone not yet born from the earth&#8217;s deep womb<br />
already has its price.</p>
<p>Machines start; the night trembles between the cliffs,<br />
the river narrows,<br />
a vein growing stranger by the hour;<br />
the earth&#8217;s sentence is cut short before it can be read,<br />
and silence takes the place of language.</p>
<p>The last leaf drifts against our faces,<br />
our reflections meeting briefly upon the wounded water;<br />
one ripple erases the distance between us,<br />
one hand still holding,<br />
whether love,<br />
or something else.</p>
<p>I almost ask: who are we trying to save?<br />
But “save” sounds too pure<br />
on ground like this;<br />
so I let the question fall with the rain,<br />
where it becomes something we never quite finish saying.</p>
<p>We are silent.<br />
And when your hand slowly opens,<br />
there is no root, no wound, nothing<br />
only a thin red line circling our palms,<br />
a boundary, perhaps, a price,<br />
or something that has believed from the beginning<br />
that our bodies<br />
were simply another piece of land<br />
waiting to disappear from the map.</p>
<p>—</p>
<p><em>Padang, West Sumatra, Indonesia, September 2026</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/3/</p>
<p><strong>YOU HAVE GONE</strong></p>
<p><em><strong>Poem by Leni Marlina</strong></em></p>
<p>—</p>
<p>I knew you were gone<br />
long before the classroom door learned to close;<br />
what remained was not your footsteps,<br />
but time caught in a rusted hinge<br />
still pulsing<br />
whenever I try to forget.</p>
<p>I no longer trust the clock very much.<br />
It is too good<br />
at making absence<br />
look like a journey.</p>
<p>Outside the window,<br />
a rainbow tries to take shape<br />
between roof and sky,<br />
but the haze comes<br />
with its grey mouth<br />
and swallows the colours<br />
before evening can have them.</p>
<p>Perhaps that is longing:<br />
something reaching for colour<br />
when the air<br />
is no longer clear<br />
enough to receive it.</p>
<p>I do not call for you.<br />
I open the window<br />
and let your name<br />
drift into the air.<br />
Colour<br />
as though it had lungs.</p>
<p>Red holds back a cough.<br />
Yellow fades behind the mist.<br />
Green trembles on the leaves.<br />
Blue settles<br />
where the eyes<br />
can no longer reach.</p>
<p>Jealousy arrives without a sound.<br />
It only moves a chair<br />
a little closer to the window,<br />
then waits in silence<br />
to see who will be the first<br />
to admit what they have seen.</p>
<p>I do not ask where you have been.<br />
I notice a grain of dust upon your shoulder,<br />
how somehow it knows the road<br />
I never took.</p>
<p>Perhaps happiness<br />
is only a pane of glass<br />
that, for one brief moment,<br />
stops asking<br />
who stands before it.</p>
<p>The rainbow is swallowed by haze.<br />
Yet somehow<br />
I can still see traces of its colours<br />
between our breaths.</p>
<p>Do not speak to me of fidelity.<br />
The word is too slippery<br />
for hands that tremble when they choose.</p>
<p>There is something in me<br />
that has always wanted to be a door:<br />
opened and closed by you,<br />
then secretly hoping<br />
you will forget the key.</p>
<p>But night<br />
is never completely dark<br />
when the sky still holds<br />
the colours it failed to bring forth.</p>
<p>I look down at my feet.<br />
Two shadows lie across the floor.<br />
One is mine.<br />
The other seems ready to leave,<br />
yet something in the air<br />
keeps it there.</p>
<p>Then you say my name so softly<br />
the clock on the wall seems<br />
to lose a second.</p>
<p>I turn.<br />
No one is there.<br />
Only seven colours<br />
sliding slowly down the glass<br />
onto the windowsill.</p>
<p>Morning begins to stir. A moth<br />
settles there,<br />
and suddenly<br />
one of the colours catches on its wings.<br />
It flies.<br />
I do not know<br />
whether it carries the rainbow,<br />
or carries away something<br />
that was meant<br />
to stay here.</p>
<p>—</p>
<p><em>Padang, West Sumatra, Indonesia, September 2026</em><br />
&#8212;&#8211;</p>
<p><strong>About the Poet – Leni Marlina</strong></p>
<p>Leni Marlina is an Indonesian writer, poet, lecturer, from West Sumatra, Indonesia, where she resides in Padang. Her passion for literacy and creative writing began during her school years and has remained a guiding thread throughout her life. Her engagement with literature deepened while she pursued a Master of Arts in Writing and Literature in Australia.</p>
<p>The poems and nursery rhymes in this collection have a special place in her literary journey. They were first written in 2011, when Leni was taking a Children’s Literature course during her master’s studies. More than a decade later, she revisited these early works, reimagining and refining them with a deeper understanding of childhood, imagination, language, and the natural world. The poems and nursery rhymes were published for the first time in 2026.</p>
<p>Since 2006, Leni has served as a lecturer in the Department of English Language and Literature, Faculty of Languages and Arts, Universitas Negeri Padang, Indonesia. Alongside her academic work, she writes poetry, short fiction, essays, and scholarly articles, and takes part in translation, literary, and editorial projects.</p>
<p>For Leni, writing is more than a creative practice. It is a way of listening to life, learning from the world, nurturing humanity, and sharing hope. This belief has encouraged her to participate actively in literary and literacy communities and to contribute to educational and creative spaces that connect people through language and literature.</p>
<p>She has been involved in communities and international literary networks including PPIC (Poetry-Pen International Community), WCLC (World Children’s Literature Community), ACC SHILA (ACC Shanghai Huifeng International Literary Community), Littalk-C (Literary Talk Community), and Starcom Indonesia (Starmoonsun Edupreneur Community).</p>
<p>Through her writing, teaching, and literacy initiatives, Leni seeks to make a meaningful contribution—however modest—to the cultivation of reading, writing, imagination, and literary appreciation. Over the years, she has received a number of local, national, and international literary recognitions. She regards these achievements not as destinations, but as milestones in an ongoing journey of learning, creativity, and service through literature. Email: lenimarlina@fbs.unp.ac.id<br />
Wattpad: @lenimarlina_write<br />
Instagram: @lenimarlina_starmoonsun</p>
<p>&#8212;</p>
<p>The Indonesian version of the poems abova are available in the official link below:</p>
<blockquote class="wp-embedded-content" data-secret="5yVMMJkcSc"><p><a href="https://www.suaraanaknegeri.com/lingkungan/kumpulan-puisi-karya-leni-marlina-pelangi-yang-ditelan-jerebu">Kumpulan Puisi Karya Leni Marlina: &#8220;PELANGI YANG DITELAN JEREBU&#8221;</a></p></blockquote>
<p><iframe class="wp-embedded-content" sandbox="allow-scripts" security="restricted"  title="“Kumpulan Puisi Karya Leni Marlina: “PELANGI YANG DITELAN JEREBU”” — Suara Anak Negeri" src="https://www.suaraanaknegeri.com/lingkungan/kumpulan-puisi-karya-leni-marlina-pelangi-yang-ditelan-jerebu/embed#?secret=PKbfEsGAFO#?secret=5yVMMJkcSc" data-secret="5yVMMJkcSc" width="600" height="338" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"></iframe></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kumpulan Puisi Karya Leni Marlina: &#8220;PELANGI YANG DITELAN JEREBU&#8221;</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/lingkungan/kumpulan-puisi-karya-leni-marlina-pelangi-yang-ditelan-jerebu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 07:08:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Leni Marlina]]></category>
		<category><![CDATA[Pelangi Ditelan Jerebu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11652</guid>

					<description><![CDATA[Kumpulan Puisi Karya Leni Marlina: &#8220;PELANGI YANG DITELAN JEREBU&#8221; /1/ PELANGI YANG DITELAN JEREBU Puisi: Leni Marlina &#8211; Engkau tiba ketika hutan kehilangan dengung, serangga menyimpan sayap di bawah arang murung; langit meneteskan cahaya dari pori-pori bingung, tujuh warna lahir namun bumi menutup hidung. Engkau melengkung di atas kota demam, membawa spektrum tipis dari rahim [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Kumpulan Puisi Karya Leni Marlina: &#8220;PELANGI YANG DITELAN JEREBU&#8221;</strong></p>
<p>/1/</p>
<p><strong>PELANGI YANG DITELAN JEREBU</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Engkau tiba ketika hutan kehilangan dengung,<br />
serangga menyimpan sayap di bawah arang murung;<br />
langit meneteskan cahaya dari pori-pori bingung,<br />
tujuh warna lahir<br />
namun bumi menutup hidung.</p>
<p>Engkau melengkung di atas kota demam,<br />
membawa spektrum tipis dari rahim awan kelam;<br />
warna-warna berdenyut di antara kaca dan makam,<br />
seolah cahaya sedang mencari tubuhnya yang terpendam.</p>
<p>Lalu jerebu naik dari tanah menghitam,<br />
ia hanya datang perlahan dan diam;<br />
abu daun berpindah ke langit,<br />
menjadi semacam makam,<br />
sementara akar kehilangan alamat di ruang terdalam.</p>
<p>Merahmu disentuhnya<br />
merahmu menjadi bara,<br />
jinggamu digerogoti sampai kehilangan udara;<br />
kuning bergetar di kaca-kaca kota,<br />
hampir bicara,<br />
hijau menyimpan hutan terakhir di belakang mata.</p>
<p>Hijau paling lama bertahan di tubuhmu yang tipis,<br />
sebutir klorofil terakhir menolak habis;<br />
ia bersembunyi di matamu,<br />
menjadi denyut lirih,<br />
sementara peta melipat hutan hingga tak lagi berselisih.</p>
<p>Jerebu tak tergesa<br />
ia memiliki kesabaran tua,<br />
menyusup ke sela spektrum,<br />
mengubah cahaya menjadi luka;<br />
ia mengaburkan jarak,<br />
mengeruhkan nama dan udara,<br />
hingga namamu sendiri tinggal angka jarak pandang semata.</p>
<p>Di bawahmu,<br />
truk-truk mengangkut tanah tanpa akar,<br />
bukit sedikit demi sedikit dipotong perlahan,<br />
lalu dibawa ke luar;<br />
di atasmu,<br />
burung mengubah arah sebelum sempat bertanya,<br />
siapa menyewakan langit, dan siapa menerima bayarnya?</p>
<p>Engkau masih tersenyum di ambang petang asing,<br />
atau hanya cahaya lupa cara berpaling;<br />
wajahmu menyimpan warna bening,<br />
sementara asap menulis namanya pada paru-paru hening.</p>
<p>Petang menanggalkan warna terakhir dari tubuhmu,<br />
spektrum dikunyah sampai tinggal getir di udara kelu;<br />
merah menjadi debu,<br />
hijau menjadi rahasia bisu,<br />
langit menelan kembali apa yang pernah diberikannya kepadamu.</p>
<p>Engkau masih di sana:<br />
sebuah kromosom cahaya yang salah alamat di musim,<br />
terlempar ke dalam paru-paru dari udara makin asing;<br />
sepotong prisma kehilangan sisi beningnya,<br />
menjadi dingin,<br />
dan warna yang dipanggil tak lagi pulang sebagai angin.</p>
<p>Ia menjawab dengan batuk merambat dari rumah ke rumah setiap pagi;<br />
jendela-jendela tertutup menyimpan napas di balik sunyi,<br />
sementara hutan terus mengirimkan sesuatu<br />
yang tak pernah diberi nama dalam bahasa kami.</p>
<p>Dan ketika malam akhirnya mengambil seluruh warna,<br />
kami tak tahu<br />
apakah engkau telah lenyap atau justru<br />
masuk terlalu dalam ke tubuh kami<br />
hingga jerebu menemukan<br />
tujuh warnamu di dalam darah ini.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, September 2026</em></p>
<p>&#8212;&#8212;</p>
<p>/2/</p>
<p><strong>SETAJAM TATAPANMU</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Setajam tatapanmu, garam kehilangan laut,<br />
bukit menyimpan denyut di bawah kulit kusut;<br />
kabut mengusap luka yang belum sempat disebut,<br />
sementara akar menghitung tanah surut.</p>
<p>Kau menatapku diam, tapi begitu tajam,<br />
seperti tanah mengenali cangkul sebelum terbenam;<br />
tak ada jerit terdengar dari lembah kelam,<br />
hanya satu bukit berkurang dari bentang alam.</p>
<p>Di bawah peta, sungai mengubah urat,<br />
garis merah menjalar, pelan-pelan mengikat;<br />
nadi bumi dipindahkan menjadi koordinat,<br />
dan hutan dibaca sebagai angka tercatat.</p>
<p>Pagi menggigit bukit dengan rahang besi,<br />
batu keluar dari tulang, berkilau, lalu pergi;<br />
kilau masuk neraca, debu tinggal di pori,<br />
gunung menjadi tonase sebelum sempat berkata: &#8220;Aku di sini!&#8221;</p>
<p>Truk-truk beriring membawa lereng dan musim,<br />
mengangkut warna tanah, mengangkut ingatan yang lirih;<br />
rumah tinggal alamat, sungai kehilangan bening,<br />
pulang berubah menjadi sesuatu yang sulit dikirim.</p>
<p>Di gudang, mineral kehilangan nama,<br />
menjadi kadar, menjadi tonase, menjadi harga;<br />
yang dahulu berkilau di rahim bumi tanpa suara,<br />
kini gemerlap di layar jauh dari mata air dan doa.</p>
<p>Di kampung, air keruh tidur dalam tempayan,<br />
anak-anak menunggu ikan yang tak kembali ke halaman;<br />
solar merembes ke sungai, hitam dan perlahan,<br />
menjadikan air mengeja sebuah kehilangan.</p>
<p>Namun kau menatapku selembut hujan yang terlambat,<br />
seolah tanganmu tak pernah mengenal berat;<br />
sementara gunung dipotong, sedikit demi sedikit terangkat,<br />
masuk ke perut pabrik<br />
menjadi sesuatu yang tak lagi dapat disebut dekat.</p>
<p>Di tepi jalan, papan berdiri tanpa ragu:<br />
&#8220;KAWASAN PRODUKSI&#8221;:<br />
dua kata, satu palu;<br />
sayap, akar, lumut, sarang, dan bisu<br />
mendadak tak memiliki bahasa selain angka dan laju.</p>
<p>Burung pergi; dahan menahan sisa,<br />
musim kehilangan kalender, kabut kehilangan nama;<br />
hutan tak tumbang dengan satu suara,<br />
ia susut perlahan, seperti napas yang dipinjam tanpa jeda.</p>
<p>Kau menggenggam tanganku cukup hangat,<br />
Namun telapak tanganmu menyimpan sesuatu yang lebih pekat:<br />
sebidang tanah dengan nomor tercetak rapat,<br />
sebelum sempat memiliki nama, ia telah menjadi rahasia pekat.</p>
<p>Selembut tatapanmu, bukit masih tinggal di mata,<br />
tetapi akar telah diberi garis, sungai diberi batas;<br />
batu yang belum lahir dari rahim tanah<br />
telah lebih dahulu mempunyai harga.</p>
<p>Mesin menyala; malam bergetar di antara tebing,<br />
sungai mengecil,<br />
seutas urat semakin asing;<br />
kalimat bumi dipotong sebelum selesai dibaca,<br />
dan sunyi mengambil alih tempat kata-kata.</p>
<p>Daun terakhir hanyut menyentuh wajah kita,<br />
dua pantulan bertemu sebentar di permukaan luka;<br />
satu riak menghapus batas antara aku dan kau,<br />
satu tangan masih menggenggam,<br />
entah cinta,<br />
entah sesuatu yang lain di sana.</p>
<p>Aku hampir bertanya: siapa yang sedang kita selamatkan?<br />
Namun kata selamat terdengar terlalu bening di tanah yang demikian;<br />
maka kubiarkan pertanyaan itu turun bersama hujan,<br />
menjadi sesuatu yang tak selesai disebutkan.</p>
<p>Kita diam.<br />
Dan ketika tanganmu perlahan membuka,<br />
tak ada akar, tak ada luka, tak ada apa-apa,<br />
hanya satu garis merah melingkar di telapak tangan kita,<br />
entah batas tanah, entah tanda harga,<br />
entah sesuatu yang sejak awal<br />
mengira tubuh kita<br />
sebidang tanah yang hilang di peta.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, September 2026</em></p>
<p>&#8212;&#8211;</p>
<p>/3/</p>
<p><strong>KAU TELAH PERGI</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Aku tahu kau telah pergi<br />
jauh sebelum pintu belajar menutup;<br />
yang tertinggal bukan langkahmu,<br />
melainkan waktu yang tersangkut di engsel<br />
berkarat,<br />
namun masih berdenyut<br />
setiap kali aku hendak lupa.</p>
<p>Aku tak lagi begitu percaya pada jam.<br />
Ia terlalu pandai<br />
membuat kehilangan<br />
terlihat seperti perjalanan.</p>
<p>Di luar jendela,<br />
pelangi mencoba tumbuh<br />
di antara atap dan langit,<br />
tetapi jerebu datang<br />
dengan mulut kelabu<br />
dan menelan warna<br />
sebelum sempat menjadi petang.</p>
<p>Barangkali begitulah rindu:<br />
sesuatu yang ingin berwarna<br />
ketika udara<br />
tak lagi bening<br />
untuk menerimanya.</p>
<p>Aku tak memanggilmu.<br />
Aku membuka jendela<br />
dan membiarkan namamu<br />
bercampur dengan udara.<br />
warna<br />
seperti memiliki paru-paru.<br />
Merah menahan batuk.<br />
Kuning menguning di balik kabut.<br />
Hijau menggigil pada daun.<br />
Biru mengendap<br />
di tempat mata<br />
tak lagi sampai.</p>
<p>Cemburu datang tanpa langkah.<br />
Ia hanya menggeser kursi<br />
sedikit lebih dekat ke jendela,<br />
lalu diam-diam menunggu<br />
siapa yang pertama mengaku melihat.</p>
<p>Aku tak bertanya dari mana kau pulang.<br />
Aku memperhatikan sebutir debu di bahumu,<br />
entah bagaimana ia mengetahui jalan<br />
yang tak kutempuh.<br />
Mungkin bahagia<br />
hanyalah kaca untuk sesaat<br />
berhenti bertanya:<br />
siapa yang berdiri di hadapannya.</p>
<p>Pelangi ditelan jerebu.<br />
Namun entah mengapa<br />
aku masih melihat sisa warnanya<br />
di antara napas kita.<br />
Jangan bicara tentang kesetiaan.<br />
Kata itu terlalu licin<br />
untuk tangan gemetar ketika memilih.</p>
<p>Ada sesuatu dalam diriku<br />
yang selalu ingin menjadi pintu:<br />
dibuka dan ditutup olehmu,<br />
lalu diam-diam berharap<br />
engkau lupa membawa kuncinya.<br />
Tetapi malam<br />
tak pernah benar-benar gelap<br />
ketika langit menyimpan<br />
warna yang gagal dilahirkan.</p>
<p>Aku memandang kaki sendiri.<br />
Dua bayangan berdiri di lantai.<br />
Yang satu milikku.<br />
Yang satu lagi seperti hendak pergi,<br />
tetapi tertahan oleh udara.<br />
Lalu kau memanggil namaku begitu pelan<br />
hingga jam di dinding seolah<br />
kehilangan satu detik.<br />
Aku menoleh<br />
Tak ada siapa-siapa<br />
Hanya tujuh warna<br />
yang perlahan turun dari kaca<br />
ke ambang jendela.</p>
<p>Pagi mulai bergerak, seekor ngengat<br />
hinggap di sana<br />
dan tiba-tiba<br />
salah satu warna menempel di sayapnya.<br />
Ia terbang<br />
Aku tidak tahu<br />
apakah ia membawa pelangi,<br />
atau membawa sesuatu<br />
yang seharusnya tetap tinggal di sini.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, September 2026</em></p>
<p>&#8212;&#8212;</p>
<p><strong>Tentang Penulis – Leni Marlina</strong></p>
<p>Leni Marlina merupakan penulis, penyair, dan akademisi asal Sumatera Barat yang menetap di Padang. Kecintaannya pada dunia literasi tumbuh sejak masa sekolah dan terus menemaninya hingga kini. Ketertarikannya pada sastra semakin berkembang ketika menempuh studi Master of Arts (Writing and Literature) di Australia.</p>
<p>Sejak tahun 2006, Leni mengajar sebagai dosen tetap di Departemen Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang. Di sela-sela aktivitas akademiknya, ia menulis puisi, cerpen, esai, artikel ilmiah, serta terlibat dalam sejumlah kegiatan penerjemahan dan penyuntingan.</p>
<p>Bagi Leni, menulis bukan sekadar kegiatan kreatif, melainkan juga cara untuk belajar memahami kehidupan, merawat kemanusiaan, dan berbagi harapan. Karena itu, selain berkarya, ia aktif dalam berbagai komunitas literasi dan kepenulisan serta turut mengelola sejumlah ruang belajar dan berbagi bagi para pencinta edukasi, literasi dan sastra, termasuk PPIC (Poetry Pen International Community), Litttalk-C (Litterary Talk Community) &amp; Starcom Indonesia (Starmoonsun Edupreneur Community).</p>
<p>Melalui kata-kata dan kegiatan literasi yang dijalaninya, ia berusaha memberi sumbangsih, sekecil apa pun, bagi tumbuhnya budaya membaca, menulis, dan apresiasi sastra. Beberapa penghargaan di bidang kepenulisan pada tingkat lokal, nasional, dan internasional pernah diterimanya, yang ia syukuri sebagai bagian dari perjalanan panjang untuk terus belajar dan berkarya. Email: lenimarlina@fbs.unp.ac.id | Wattpad: @lenimarlina_write | Instagram: @lenimarlina_starmoonsun</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dana Kompensasi Miliaran untuk Masyarakat Adat Lermatang, LSM Sor Silai Minta Pemerintah Antisipasi Konflik Sosial</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/nasional/dana-kompensasi-miliaran-untuk-masyarakat-adat-lermatang-lsm-sor-silai-minta-pemerintah-antisipasi-konflik-sosial</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 10:50:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Kompensasi Miliaran untuk Masyarakat Adat Lermatang]]></category>
		<category><![CDATA[LSM Sor Silai Minta Pemerintah Antisipasi Konflik Sosial]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11534</guid>

					<description><![CDATA[Laporan Johanis Kopong &#8211; SAUMLAKI  — SUARA ANAK NEGERI&#124; Rencana pembayaran dana kompensasi kepada masyarakat adat Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendapat perhatian dari Direktur Eksekutif LSM Sor Silai, Simon Lolonlun, S.AN. Simon mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan perhatian terhadap masyarakat adat melalui pembayaran kompensasi atas pemanfaatan wilayah yang akan digunakan untuk Blok Masela.  Namun, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Laporan Johanis Kopong</strong></p>
<p><strong>&#8211;</strong></p>
<p><strong>SAUMLAKI </strong> — <strong>SUARA ANAK NEGERI</strong>| Rencana pembayaran dana kompensasi kepada masyarakat adat Desa Lermatang, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, mendapat perhatian dari Direktur Eksekutif LSM Sor Silai, Simon Lolonlun, S.AN.</p>
<p>Simon mengapresiasi kebijakan pemerintah yang memberikan perhatian terhadap masyarakat adat melalui pembayaran kompensasi atas pemanfaatan wilayah yang akan digunakan untuk Blok Masela.  Namun, menurutnya, besarnya dana yang akan diterima masyarakat perlu diikuti dengan langkah antisipasi dan pendampingan yang memadai agar tidak menimbulkan persoalan sosial baru di tengah masyarakat.</p>
<p>“Pada prinsipnya kita mengapresiasi dan menyambut baik kebijakan pemerintah yang peduli dengan masyarakat adat, termasuk melalui pembayaran atau ganti untung atas area yang akan digunakan,” ujar Simon.</p>
<p>Menurutnya, persoalan tidak berhenti pada saat dana kompensasi diterima masyarakat. Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan dana tersebut dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.</p>
<p>Ia mengingatkan, masuknya dana dalam jumlah besar ke tengah masyarakat dapat membawa perubahan sosial apabila tidak disertai pemahaman dan pendampingan yang baik.</p>
<p>“Bukan karena kita cemburu atau keberatan dengan dana sebesar itu diterima masyarakat. Justru kita semua punya tanggung jawab bagaimana mengarahkan masyarakat agar dana itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” katanya.</p>
<p>Simon juga mengingatkan kemungkinan munculnya konflik sosial apabila pengelolaan dana tidak dilakukan secara hati-hati. Menurutnya, persoalan dapat muncul bukan hanya antarmasyarakat, tetapi juga dalam lingkungan keluarga maupun hubungan masyarakat dengan pemerintah desa.</p>
<p>Ia mencontohkan, dana dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan kecemburuan, salah paham, perselisihan, bahkan benturan fisik apabila tidak ada mekanisme pengelolaan dan komunikasi yang jelas.</p>
<p>“Karena uang banyak, orang bisa pesta pora. Ada sedikit ketersinggungan, bisa saja terjadi konflik fisik di lapangan. Bahkan di dalam rumah tangga pun bisa terjadi persoalan karena uang,” ujarnya.</p>
<p>Simon mengingatkan bahwa perubahan kondisi ekonomi masyarakat juga dapat berdampak pada pola hubungan sosial yang selama ini telah terbangun dan diwariskan secara turun-temurun.</p>
<p>Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya berorientasi pada pembayaran kompensasi, tetapi juga memikirkan langkah-langkah taktis untuk melakukan mitigasi sosial sejak dini.</p>
<p>“Pemerintah harus ikut bertanggung jawab secepatnya melakukan mitigasi. Jangan menunggu sampai terjadi gesekan, baru aparat kepolisian atau aparat penegak hukum datang,” tegasnya.</p>
<p><strong>Belajar dari Pengalaman Daerah Lain</strong></p>
<p>Simon mengatakan, kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Ia merujuk pada pengalaman yang pernah terjadi di daerah lain ketika dana kompensasi maupun CSR dalam jumlah tertentu disalurkan kepada masyarakat.</p>
<p>Ia mencontohkan dana CSR dan kompensasi yang disebut dikucurkan PT Karya Jaya Berdikari kepada masyarakat Desa Samia Kerawang. Menurut Simon, penyaluran dana sempat memicu kekacauan di lapangan akibat persoalan pembagian dan pengelolaan dana.</p>
<p>“Masyarakat dengan masyarakat saling beradu, kemudian terjadi persoalan dengan pemerintah desa dan buntutnya ada yang melapor ke polisi,” ungkapnya.</p>
<p>Menurut Simon, jika dana sekitar Rp550 juta saja dapat memunculkan persoalan sosial ketika dibagikan kepada masyarakat, maka dana kompensasi yang nilainya jauh lebih besar perlu dipersiapkan dengan mekanisme yang lebih matang.</p>
<p>“Kalau yang nilainya Rp550 juta saja sudah menimbulkan persoalan, bagaimana dengan nanti dana miliaran? Ini yang perlu kita antisipasi,” katanya.</p>
<p><strong>Tidak Perlu Tim Khusus, tetapi Pendampingan Harus Berjalan</strong></p>
<p>Terkait kemungkinan pembentukan tim khusus untuk mendampingi masyarakat dalam mengelola dana kompensasi, Simon berpandangan bahwa pemerintah sebenarnya telah memiliki perangkat dan organisasi yang dapat menjalankan fungsi itu.</p>
<p>Menurutnya, berbagai kementerian, lembaga maupun organisasi perangkat daerah teknis telah memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat, pembangunan ekonomi, perlindungan sosial serta pencegahan konflik.</p>
<p>“Tidak perlu membuat tim khusus. Pemerintah memang bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Ada kementerian, lembaga dan SKPD teknis yang membidangi hal-hal seperti ini,” jelasnya.</p>
<p>Yang diperlukan, lanjut Simon, adalah koordinasi dan langkah konkret dari perangkat pemerintah yang sudah ada agar masyarakat memperoleh pemahaman sebelum dana tersebut diterima dan digunakan.</p>
<p>Ia berharap masyarakat adat Desa Lermatang tidak melihat dana kompensasi semata-mata sebagai uang yang harus segera dihabiskan untuk kebutuhan konsumtif.</p>
<p>Sebaliknya, dana dimaksud perlu dipandang sebagai kesempatan untuk membangun masa depan keluarga dan masyarakat melalui kegiatan produktif, investasi, pendidikan, usaha ekonomi, maupun kebutuhan jangka panjang lainnya.</p>
<p>“Harapan kita masyarakat bijak memanfaatkan dana itu untuk kepentingan masa depan. Tentu jauh lebih baik daripada hanya digunakan untuk kebutuhan sesaat,” katanya.</p>
<p><strong>Menjaga Keharmonisan Masyarakat Adat</strong></p>
<p>Simon menilai, tantangan terbesar bukan hanya bagaimana memastikan masyarakat memperoleh hak kompensasi, tetapi juga bagaimana menjaga agar prosesnya tidak mengganggu hubungan sosial dan nilai-nilai adat yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Lermatang.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa perubahan ekonomi yang berlangsung secara tiba-tiba dapat membawa perubahan terhadap perilaku sosial masyarakat.</p>
<p>“Fenomena sosial seperti itu bukan hanya mungkin terjadi nanti. Pengalaman di daerah-daerah lain sudah menunjukkan bahwa masuknya dana dalam jumlah besar dapat mengubah dinamika hubungan masyarakat,” ujarnya.</p>
<p>Karena itu, Simon kembali menegaskan pentingnya langkah mitigasi sebelum pembayaran dilakukan. Pemerintah, menurutnya, perlu memastikan adanya transparansi, komunikasi yang terbuka, pemahaman mengenai hak dan kewajiban masyarakat, serta pendampingan dalam pemanfaatan dana.</p>
<p>“Jangan sampai ikatan sosial yang selama ini sangat sakral dan dijaga turun-temurun justru berubah karena persoalan uang,” katanya.</p>
<p>Simon berharap proses pembayaran kompensasi masyarakat adat Desa Lermatang dapat berjalan aman, transparan, tertib dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>“Ini bukan soal iri atau cemburu terhadap besarnya dana yang akan diterima masyarakat. Ini adalah bentuk tanggung jawab bersama agar dana tersebut benar-benar menjadi berkat bagi masyarakat dan tidak menjadi sumber konflik baru,” pungkasnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KETIKA NEGARA BERCAHAYA DI LAYAR, TETAPI GELAP DI RUMAH RAKYAT</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sdgs/pendidikan-berkualitas/ketika-negara-bercahaya-di-layar-tetapi-gelap-di-rumah-rakyat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 20:04:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[KETIKA NEGARA BERCAHAYA DI LAYAR]]></category>
		<category><![CDATA[TETAPI GELAP DI RUMAH RAKYAT]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10989</guid>

					<description><![CDATA[Oleh Rizal Tanjung &#8212; I NEGERI YANG BERDIRI DI DEPAN CERMIN Pada suatu pagi aku melihat negeri berdiri di depan cermin, mengenakan mahkota dari kata-kata, jubah dari pujian, dan sepatu yang berkilau oleh cahaya kamera. Ia berkata kepada cermin: &#8220;Lihatlah, betapa agung aku.&#8221; Cermin tidak menjawab. Sebab cermin hanya memantulkan wajah, bukan perut yang lapar, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh Rizal Tanjung</p>
<p>&#8212;</p>
<p>I</p>
<p><strong>NEGERI YANG BERDIRI DI DEPAN CERMIN</strong></p>
<p>Pada suatu pagi<br />
aku melihat negeri berdiri di depan cermin,</p>
<p>mengenakan mahkota dari kata-kata,<br />
jubah dari pujian,<br />
dan sepatu yang berkilau<br />
oleh cahaya kamera.</p>
<p>Ia berkata kepada cermin:</p>
<p>&#8220;Lihatlah, betapa agung aku.&#8221;</p>
<p>Cermin tidak menjawab.</p>
<p>Sebab cermin hanya memantulkan wajah,<br />
bukan perut yang lapar,<br />
bukan dada yang sesak,<br />
bukan mata seorang ibu<br />
yang menghitung sisa uang<br />
sebelum membeli beras.</p>
<p>Di belakang negeri itu<br />
seorang anak duduk di ambang pintu,</p>
<p>memegang buku yang halamannya lebih banyak<br />
daripada makanan di meja.</p>
<p>Ia bertanya kepada ibunya:</p>
<p>&#8220;Ibu, apakah negara itu yang sering muncul di televisi?&#8221;</p>
<p>Sang ibu mengusap rambutnya.</p>
<p>&#8220;Tidak, anakku.&#8221;</p>
<p>&#8220;Negara adalah ketika engkau tidur<br />
tanpa takut esok tidak ada makanan.&#8221;</p>
<p>Dan malam itu<br />
aku mengerti:</p>
<p>sebuah negara tidak tinggal di istana.</p>
<p>Ia tinggal<br />
di dapur rakyat.</p>
<p>&#8212;</p>
<p>II</p>
<p><strong>KETIKA KEKUASAAN JATUH CINTA KEPADA BAYANGANNYA</strong></p>
<p>Aku pernah melihat kekuasaan<br />
jatuh cinta kepada bayangannya sendiri.</p>
<p>Ia berdiri di hadapan kamera,<br />
tersenyum kepada ribuan mata,<br />
dan berkata:</p>
<p>&#8220;Lihatlah, aku bekerja.&#8221;</p>
<p>Tetapi ketika kamera dipadamkan,<br />
jalan-jalan menjadi sunyi,<br />
dan rakyat kembali menghitung uang<br />
dengan jari-jari yang gemetar.</p>
<p>Wahai pemimpin,</p>
<p>jangan terlalu sering bercermin<br />
kepada layar.</p>
<p>Sebab layar dapat membuatmu tinggi<br />
ketika rakyatmu sedang rendah.</p>
<p>Layar dapat membuatmu bercahaya<br />
ketika rumah-rumah mereka gelap.</p>
<p>Layar dapat menjadikan satu keberhasilan<br />
seperti seribu kemenangan.</p>
<p>Dan algoritma adalah penyair<br />
yang tidak mengenal kebenaran;</p>
<p>ia hanya mencintai apa<br />
yang membuat manusia berhenti menggulir.</p>
<p>Maka berhati-hatilah.</p>
<p>Sebab suatu hari<br />
rakyat akan mematikan telepon mereka,</p>
<p>dan yang tersisa hanyalah kehidupan.</p>
<p>Pada saat itu<br />
tidak ada filter.</p>
<p>Tidak ada musik.</p>
<p>Tidak ada slogan.</p>
<p>Hanya kenyataan<br />
yang berdiri telanjang<br />
di hadapan kekuasaan.</p>
<p>&#8212;</p>
<p>III</p>
<p><strong>PEMIMPIN DAN SERIBU LIDAH YANG BERKATA “YA”</strong></p>
<p>Seorang raja bertanya kepada istananya:</p>
<p>&#8220;Apakah aku benar?&#8221;</p>
<p>Seribu lidah menjawab:</p>
<p>&#8220;Benar, Tuanku.&#8221;</p>
<p>Ia bertanya lagi:</p>
<p>&#8220;Apakah jalanku sempurna?&#8221;</p>
<p>Seribu lidah menjawab:</p>
<p>&#8220;Sempurna, Tuanku.&#8221;</p>
<p>Maka raja berjalan<br />
semakin jauh ke dalam hutan kesombongan.</p>
<p>Tidak seorang pun berani berkata:</p>
<p>&#8220;Tuanku, engkau tersesat.&#8221;</p>
<p>Sebab mereka takut kehilangan tempat<br />
di dekat api kekuasaan.</p>
<p>Wahai pemimpin,</p>
<p>jika seluruh orang di sekelilingmu<br />
selalu berkata &#8220;ya&#8221;,</p>
<p>mungkin bukan karena engkau selalu benar.</p>
<p>Mungkin karena<br />
mereka takut pada kesalahanmu.</p>
<p>Carilah seseorang<br />
yang berani membawa cermin retak<br />
ke hadapanmu.</p>
<p>Seseorang yang berkata:</p>
<p>&#8220;Angka ini tidak benar.&#8221;</p>
<p>&#8220;Program ini gagal.&#8221;</p>
<p>&#8220;Rakyat belum sejahtera.&#8221;</p>
<p>&#8220;Keputusan ini harus diperbaiki.&#8221;</p>
<p>Jangan bunuh pembawa kabar buruk.</p>
<p>Sebab sering kali<br />
kebenaran datang dengan pakaian duka,</p>
<p>sedangkan kebohongan<br />
datang memakai bunga.</p>
<p>Pujian adalah madu<br />
yang dapat berubah menjadi racun<br />
jika diminum tanpa batas.</p>
<p>&#8212;</p>
<p>IV</p>
<p><strong>NEGARA BUKAN PERUSAHAAN</strong></p>
<p>Janganlah engkau timbang manusia<br />
hanya dengan angka.</p>
<p>Sebab angka tidak menangis.</p>
<p>Angka tidak mempunyai ibu.</p>
<p>Angka tidak mengenal lapar.</p>
<p>Angka tidak pernah duduk<br />
di lorong rumah sakit<br />
sambil memeluk anak yang demam.</p>
<p>Boleh engkau mempunyai spreadsheet.</p>
<p>Boleh engkau mempunyai dashboard.</p>
<p>Boleh engkau mempunyai ribuan indikator.</p>
<p>Tetapi jangan biarkan manusia<br />
menjadi bayangan di belakang angka.</p>
<p>Sebab negara bukan perusahaan.</p>
<p>Rakyat bukan komoditas.</p>
<p>Orang miskin bukan angka kerugian.</p>
<p>Anak yang bodoh bukan investasi gagal.</p>
<p>Orang sakit bukan beban neraca.</p>
<p>Mereka adalah manusia.</p>
<p>Dan manusia<br />
adalah alasan pertama<br />
mengapa negara diciptakan.</p>
<p>Jika angka mengatakan:</p>
<p>&#8220;Negeri ini makmur,&#8221;</p>
<p>tetapi seorang ibu berkata:</p>
<p>&#8220;Aku tidak mampu membeli susu anakku,&#8221;</p>
<p>maka dengarkan ibu itu.</p>
<p>Sebab statistik adalah peta,</p>
<p>sedangkan penderitaan<br />
adalah tanah yang diinjak kaki.</p>
<p>&#8212;</p>
<p>V</p>
<p><strong>KEWAJARAN</strong></p>
<p>Ada sebuah kata<br />
yang lebih tua daripada istana:</p>
<p>kewajaran.</p>
<p>Ia tidak memakai mahkota.</p>
<p>Tidak memiliki pasukan.</p>
<p>Tidak membutuhkan kamera.</p>
<p>Tetapi ia menjaga negeri<br />
agar tidak jatuh<br />
ke jurang kesombongan.</p>
<p>Kewajaran berkata:</p>
<p>jangan membangun menara<br />
ketika rakyat belum memiliki rumah.</p>
<p>Jangan menghias istana<br />
ketika sekolah kekurangan guru.</p>
<p>Jangan menyalakan ribuan lampu seremoni<br />
ketika rumah sakit kekurangan obat.</p>
<p>Jangan membeli kemewahan<br />
dengan uang yang berasal<br />
dari keringat rakyat.</p>
<p>Kewajaran bukan kemiskinan.</p>
<p>Kewajaran adalah kebijaksanaan<br />
untuk mengetahui batas.</p>
<p>Sebab bangsa yang besar<br />
bukan bangsa yang membeli segala sesuatu<br />
yang mampu dibelinya.</p>
<p>Bangsa yang besar<br />
adalah bangsa yang tahu<br />
apa yang harus didahulukan.</p>
<p>Dan seorang pemimpin yang bijaksana<br />
berani berkata:</p>
<p>&#8220;Kita belum mampu.&#8221;</p>
<p>Kalimat itu mungkin sederhana,</p>
<p>tetapi lebih mulia<br />
daripada seribu kemegahan<br />
yang dibangun dari utang.</p>
<p>&#8212;</p>
<p>VI</p>
<p><strong>ANAK, GURU, DAN RUMAH SAKIT</strong></p>
<p>Di sebuah sekolah kecil<br />
seorang guru menulis di papan:</p>
<p>MASA DEPAN.</p>
<p>Kemudian ia bertanya:</p>
<p>&#8220;Siapa yang akan membangunnya?&#8221;</p>
<p>Anak-anak mengangkat tangan.</p>
<p>Tetapi tangan mereka kecil.</p>
<p>Maka guru berkata:</p>
<p>&#8220;Negara harus membantu kalian.&#8221;</p>
<p>Sebab sebuah bangsa<br />
tidak dibangun hanya oleh beton.</p>
<p>Ia dibangun oleh pikiran.</p>
<p>Setiap anak yang mampu membaca<br />
adalah jendela baru bagi bangsa.</p>
<p>Setiap guru yang dihormati<br />
adalah tiang bagi peradaban.</p>
<p>Setiap rumah sakit yang manusiawi<br />
adalah doa yang telah diberi tubuh.</p>
<p>Apa arti jalan yang panjang<br />
jika manusia yang melewatinya<br />
tidak mempunyai pendidikan?</p>
<p>Apa arti gedung yang tinggi<br />
jika manusia di dalamnya<br />
tidak sehat?</p>
<p>Apa arti pertumbuhan ekonomi<br />
jika anak-anak bangsa<br />
tidak mempunyai masa depan?</p>
<p>Pendidikan adalah jembatan<br />
yang tidak dapat diputuskan oleh waktu.</p>
<p>Kesehatan adalah tanah<br />
tempat masa depan menanam akar.</p>
<p>Dan negara yang melupakan keduanya<br />
sedang membangun istana<br />
di atas pasir.</p>
<p>&#8212;</p>
<p>VII</p>
<p><strong>MAKANAN UNTUK ANAK-ANAK</strong></p>
<p>Seorang anak menerima sepiring makanan.</p>
<p>Ia tidak tahu<br />
siapa yang membuat kebijakan.</p>
<p>Ia tidak tahu<br />
siapa yang menandatangani anggaran.</p>
<p>Ia tidak tahu<br />
berapa banyak rapat yang telah dilakukan.</p>
<p>Ia hanya tahu:</p>
<p>&#8220;Apakah makanan ini aman?&#8221;</p>
<p>Maka jangan jadikan kelaparan<br />
sebagai panggung.</p>
<p>Jangan jadikan makanan<br />
sebagai poster kekuasaan.</p>
<p>Sebab perut tidak mengenal propaganda.</p>
<p>Nasi tidak mengenal slogan.</p>
<p>Gizi tidak mengenal kamera.</p>
<p>Jika makanan itu baik,<br />
biarkan tubuh anak berkata:</p>
<p>&#8220;Terima kasih.&#8221;</p>
<p>Jika makanan itu buruk,<br />
jangan sembunyikan kesalahan<br />
di balik angka keberhasilan.</p>
<p>Perbaikilah.</p>
<p>Hentikan yang salah.</p>
<p>Gantilah yang gagal.</p>
<p>Sebab seorang anak<br />
bukan satu persen.</p>
<p>Bukan nol koma sekian.</p>
<p>Bukan angka dalam laporan.</p>
<p>Ia adalah seratus persen dunia<br />
bagi seorang ibu.</p>
<p>Dan ketika seorang anak terluka,<br />
seluruh dunia ibunya<br />
ikut runtuh.</p>
<p>&#8212;</p>
<p>VIII</p>
<p><strong>PEMIMPIN YANG TAHU DIRINYA HANYA SEORANG MUSAFIR</strong></p>
<p>Wahai pemimpin,</p>
<p>ingatlah bahwa kursi<br />
hanya tempat duduk sementara.</p>
<p>Mahkota hanya logam<br />
yang menunggu karat.</p>
<p>Istana hanya rumah<br />
yang menunggu kosong.</p>
<p>Nama hanya suara<br />
yang perlahan hilang<br />
di lorong waktu.</p>
<p>Hari ini engkau dipanggil:</p>
<p>&#8220;Yang Mulia.&#8221;</p>
<p>Besok sejarah mungkin hanya menulis:</p>
<p>&#8220;Ia pernah memimpin.&#8221;</p>
<p>Maka jangan mabuk<br />
oleh suara orang-orang<br />
yang berdiri ketika engkau datang.</p>
<p>Kelak mereka akan duduk kembali.</p>
<p>Jangan terlalu percaya<br />
kepada tangan yang bertepuk.</p>
<p>Kelak tangan itu akan lelah.</p>
<p>Jangan terlalu mencintai<br />
wajahmu di layar.</p>
<p>Kelak layar itu akan gelap.</p>
<p>Yang tersisa hanyalah jejak.</p>
<p>Dan jejak seorang pemimpin<br />
bukanlah banyaknya foto<br />
yang ia tinggalkan,</p>
<p>melainkan banyaknya kehidupan<br />
yang ia selamatkan<br />
dari kesengsaraan.</p>
<p>Pemimpin hanyalah musafir<br />
yang diberi kunci<br />
untuk menjaga rumah rakyat<br />
sebelum kunci itu dikembalikan<br />
kepada waktu.</p>
<p>&#8212;</p>
<p>IX</p>
<p>KETIKA KAMERA DIMATIKAN</p>
<p>Matikan kamera.</p>
<p>Biarkan pemimpin berjalan<br />
sendirian ke pasar.</p>
<p>Biarkan ia mendengar<br />
harga beras tanpa pengeras suara.</p>
<p>Biarkan ia duduk<br />
di bangku rumah sakit.</p>
<p>Biarkan ia masuk<br />
ke ruang kelas yang sempit.</p>
<p>Biarkan ia berbicara<br />
dengan petani tanpa protokol.</p>
<p>Biarkan ia mendengar nelayan<br />
tanpa mikrofon.</p>
<p>Di sana,</p>
<p>di tempat yang tidak memiliki<br />
karpet merah,</p>
<p>negara sedang berbicara.</p>
<p>Dengarkanlah.</p>
<p>Seorang ibu berkata:</p>
<p>&#8220;Harga terlalu mahal.&#8221;</p>
<p>Seorang guru berkata:</p>
<p>&#8220;Kami kekurangan fasilitas.&#8221;</p>
<p>Seorang pemuda berkata:</p>
<p>&#8220;Aku sudah lulus, tetapi tidak mendapatkan pekerjaan.&#8221;</p>
<p>Seorang petani berkata:</p>
<p>&#8220;Hasil panenku tidak membuat keluargaku sejahtera.&#8221;</p>
<p>Seorang pasien berkata:</p>
<p>&#8220;Aku takut tidak mampu membayar.&#8221;</p>
<p>Itulah pidato rakyat.</p>
<p>Tidak indah.</p>
<p>Tidak diplomatis.</p>
<p>Tidak disusun oleh penulis pidato.</p>
<p>Tetapi jujur.</p>
<p>Dan kadang-kadang<br />
kebenaran memang tidak pandai berpakaian.</p>
<p>&#8212;</p>
<p>X</p>
<p><strong>RAKYAT ADALAH PIDATO TERAKHIR</strong></p>
<p>Pada akhirnya<br />
semua podium akan kosong.</p>
<p>Semua bendera akan terlipat.</p>
<p>Semua kamera akan padam.</p>
<p>Semua pidato akan menjadi debu<br />
di perpustakaan waktu.</p>
<p>Pemimpin akan turun<br />
dari panggung sejarah.</p>
<p>Dan rakyat akan tetap tinggal<br />
bersama kehidupan mereka.</p>
<p>Maka sejarah tidak akan bertanya:</p>
<p>&#8220;Berapa banyak pidato yang engkau ucapkan?&#8221;</p>
<p>Ia akan bertanya:</p>
<p>&#8220;Berapa banyak anak yang menjadi sehat?&#8221;</p>
<p>&#8220;Berapa banyak manusia yang menjadi terdidik?&#8221;</p>
<p>&#8220;Berapa banyak pekerjaan yang lahir?&#8221;</p>
<p>&#8220;Berapa banyak keluarga yang keluar dari kemiskinan?&#8221;</p>
<p>&#8220;Berapa banyak orang sakit yang diselamatkan?&#8221;</p>
<p>&#8220;Berapa banyak petani yang memperoleh keadilan?&#8221;</p>
<p>&#8220;Berapa banyak rakyat yang tidur<br />
tanpa takut kepada hari esok?&#8221;</p>
<p>Dan apabila jawabannya adalah:</p>
<p>banyak,</p>
<p>maka engkau tidak perlu membangun patung untuk dirimu.</p>
<p>Rakyat akan menjadi patungmu.</p>
<p>Anak-anak yang tumbuh sehat<br />
akan menjadi monumenmu.</p>
<p>Guru yang mengajar dengan bermartabat<br />
akan menjadi monumenmu.</p>
<p>Orang miskin yang bangkit<br />
akan menjadi monumenmu.</p>
<p>Rumah sakit yang menyelamatkan manusia<br />
akan menjadi monumenmu.</p>
<p>Sekolah yang menyalakan pikiran<br />
akan menjadi monumenmu.</p>
<p>Dan sebuah negeri<br />
yang rakyatnya tidak lagi takut kepada masa depan<br />
akan menjadi batu nisan<br />
bagi kesombonganmu.</p>
<p>Sebab pemimpin yang sejati<br />
tidak meninggalkan wajahnya<br />
di setiap dinding.</p>
<p>Ia meninggalkan kehidupan.</p>
<p>&#8212;</p>
<p>XI</p>
<p><strong>DOA UNTUK NEGERI YANG TIDAK INGIN BERBOHONG</strong></p>
<p>Tuhan,</p>
<p>jauhkan negeri ini<br />
dari pemimpin yang mencintai cermin<br />
lebih daripada rakyatnya.</p>
<p>Jauhkan kami<br />
dari kekuasaan yang mabuk<br />
oleh tepuk tangan.</p>
<p>Jauhkan kami<br />
dari angka-angka yang dibuat indah<br />
untuk menyembunyikan luka.</p>
<p>Jauhkan kami<br />
dari pembangunan yang megah<br />
tetapi kosong dari manusia.</p>
<p>Berikan kami pemimpin<br />
yang mampu bermimpi tinggi<br />
tanpa kehilangan kaki di tanah.</p>
<p>Berikan kami pemimpin<br />
yang berani berbicara kepada dunia<br />
tetapi lebih berani<br />
mendengar rakyatnya sendiri.</p>
<p>Berikan kami pemimpin<br />
yang tidak malu berkata:</p>
<p>&#8220;Aku salah.&#8221;</p>
<p>&#8220;Aku belum mampu.&#8221;</p>
<p>&#8220;Aku akan memperbaikinya.&#8221;</p>
<p>Berikan kami pemimpin<br />
yang mengerti bahwa kekuasaan<br />
bukan mahkota,</p>
<p>melainkan amanah<br />
yang beratnya hanya diketahui<br />
oleh mereka yang benar-benar mencintai manusia.</p>
<p>Dan apabila suatu hari<br />
ia berdiri di hadapan cermin,</p>
<p>semoga ia tidak melihat<br />
seorang penguasa.</p>
<p>Semoga ia melihat<br />
seorang manusia.</p>
<p>Seorang manusia<br />
yang hanya diberi waktu sebentar<br />
untuk menjaga jutaan kehidupan.</p>
<p>Sebab pada akhirnya,</p>
<p>negara bukanlah wajah yang terpampang di layar.</p>
<p>Negara adalah wajah anak<br />
yang tersenyum karena kenyang.</p>
<p>Negara adalah mata seorang ibu<br />
yang tidak lagi takut kepada esok.</p>
<p>Negara adalah tangan seorang guru<br />
yang menyalakan ilmu.</p>
<p>Negara adalah tubuh orang sakit<br />
yang diselamatkan.</p>
<p>Negara adalah petani<br />
yang pulang membawa hasil yang adil.</p>
<p>Negara adalah pemuda<br />
yang menemukan pekerjaan dan harga dirinya.</p>
<p>Dan jika semua itu telah tumbuh,</p>
<p>maka biarlah pemimpin menghilang<br />
seperti matahari di ujung senja.</p>
<p>Sebab ia telah melakukan<br />
pekerjaan yang paling mulia:</p>
<p>membuat rakyat mampu hidup<br />
tanpa harus terus-menerus<br />
mengingat siapa yang memerintah mereka.</p>
<p>Itulah ketika negara menjadi dewasa.</p>
<p>Itulah ketika kekuasaan menjadi sunyi.</p>
<p>Dan itulah ketika seorang pemimpin<br />
akhirnya mengerti—</p>
<p>bahwa kebesaran bukanlah<br />
seberapa tinggi ia berdiri<br />
di hadapan dunia,</p>
<p>melainkan seberapa sedikit<br />
rakyatnya harus berlutut<br />
di hadapan kemiskinan.</p>
<p>&#8212;-<br />
Sumatera Barat, Indonesia, 2026.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ORYOIN MEMANAS: KELUARGA WATUNGLAWAR–MALIRMASELE TEGASKAN PENOLAKAN, “JANGAN BANGUN DI ATAS HAK YANG BELUM SELESAI” Groundbreaking Tetap Berjalan, Keluarga Soroti Sejarah Penguasaan, Sweri, Doa Adat dan Dorong Pemerintah Beralih ke Sumber Air Lain</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/ekonomi/oryoin-memanas-keluarga-watunglawar-malirmasele-tegaskan-penolakan-jangan-bangun-di-atas-hak-yang-belum-selesai-groundbreaking-tetap-berjalan-keluarga-soroti-sejarah-pengu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 18:44:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10870</guid>

					<description><![CDATA[ORYOIN MEMANAS: KELUARGA WATUNGLAWAR–MALIRMASELE TEGASKAN PENOLAKAN, “JANGAN BANGUN DI ATAS HAK YANG BELUM SELESAI” Groundbreaking Tetap Berjalan, Keluarga Soroti Sejarah Penguasaan, Sweri, Doa Adat dan Dorong Pemerintah Beralih ke Sumber Air Lain SAUMLAKI, SUARA ANAK NEGERI — Polemik pembangunan proyek air bersih di Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, kembali menghangat setelah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ORYOIN MEMANAS: KELUARGA WATUNGLAWAR–MALIRMASELE TEGASKAN PENOLAKAN, “JANGAN BANGUN DI ATAS HAK YANG BELUM SELESAI”</strong></p>
<p><strong><em>Groundbreaking Tetap Berjalan, Keluarga Soroti Sejarah Penguasaan, Sweri, Doa Adat dan Dorong Pemerintah Beralih ke Sumber Air Lain</em></strong></p>
<p><strong>SAUMLAKI, SUARA ANAK NEGERI</strong> — Polemik pembangunan proyek air bersih di Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, kembali menghangat setelah peletakan batu pertama proyek tersebut tetap dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026. Peristiwa tersebut sebelumnya diberitakan oleh <strong>Media Tifa Tanimbar</strong> melalui berita berjudul <em>“Groundbreaking Weye Oryoin: Ketika Air Kehidupan Kembali ke Pelukan Bersama.”</em> Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa <em>groundbreaking</em> dilakukan setelah pertemuan antara pemerintah desa dan sejumlah pihak yang sebelumnya menyampaikan keberatan.</p>
<p>Media Tifa Tanimbar juga mengutip Kepala Desa Olilit Raya, Sebastian Melsasail, yang menyatakan bahwa sumber air Oryoin bukan milik Pemerintah Desa maupun marga Batmwerar, tetapi disebut sebagai milik masyarakat Desa Olilit Raya berdasarkan pemaknaan terhadap Sumpah Trisakti dan ikrar Mangfaluruk. Namun, <strong>narasi tersebut belum mengakhiri persoalan bagi keluarga Watunglawar dan Malirmasele. </strong>Keluarga justru menegaskan bahwa setelah <em>groundbreaking</em> dilakukan, persoalan mengenai sejarah penguasaan, hak keluarga, adat dan proses administratif menjadi semakin penting untuk dibicarakan secara terbuka.</p>
<p><strong>“Jangan membangun di atas hak yang belum selesai.” </strong>Kalimat tersebut menjadi sikap tegas keluarga Watunglawar–Malirmasele. <strong>Keluarga Tidak Menolak Air Bersih, tetapi Menolak Oryoin Dijadikan Lokasi Proyek Pemerintah. </strong>Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak masyarakat mendapatkan air bersih. Yang dipersoalkan adalah <strong>pemilihan Oryoin sebagai lokasi proyek pemerintah ketika menurut keluarga masih terdapat persoalan hak dan adat yang belum diselesaikan.</strong></p>
<p>Keluarga bahkan menyatakan bahwa jika tujuan pemerintah adalah memenuhi kebutuhan air masyarakat, maka terdapat banyak alternatif sumber air di Olilit yang dapat dikaji. Di antaranya <strong>Weangkir, Wersai, Wesalir dan Wempumpul</strong>. Karena itu, keluarga mempertanyakan mengapa pemerintah harus tetap mempertahankan Oryoin sebagai pilihan, sementara alternatif lain masih terbuka. <strong>“Kalau tujuannya benar-benar pelayanan masyarakat, pemerintah tidak kehilangan pilihan. Pindahkan proyek ke sumber air lain yang tidak menimbulkan konflik. Masyarakat tetap memperoleh air, pemerintah tetap membangun, sementara hak dan rencana keluarga terhadap Oryoin tetap dihormati,”</strong> demikian sikap keluarga.</p>
<p><strong>Pemberitaan Tifa Tanimbar Justru Membuka Ruang Klarifikasi. </strong>Keluarga juga memberikan perhatian khusus terhadap pemberitaan Media Tifa Tanimbar. Media tersebut menulis bahwa terdapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk keluarga Malirmasele dan keluarga Watunglawar. Dalam berita itu, Sipe Malirmasele disebut menyatakan bahwa keluarga Malirmasele tidak pernah menahan air dan mendukung proyek demi kepentingan masyarakat Olilit. Sementara itu, Baltasar Watunglawar dikutip menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan proyek air Oryoin.</p>
<p>Namun, keluarga Watunglawar–Malirmasele menilai bahwa <strong>dukungan terhadap kebutuhan air masyarakat tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai persetujuan tanpa syarat terhadap penggunaan lokasi Oryoin untuk proyek pemerintah. </strong>Menurut keluarga, ada perbedaan antara: <strong>mendukung masyarakat memperoleh air </strong>dan <strong>menyetujui lokasi Oryoin digunakan untuk proyek pemerintah.</strong></p>
<p>Dua hal tersebut, menurut keluarga, tidak boleh dicampuradukkan. <strong>“Kami mendukung masyarakat memperoleh air. Tetapi itu tidak berarti persoalan hak, adat dan sejarah penguasaan Oryoin kemudian dianggap selesai,”</strong> tegas keluarga. Media Tifa Tanimbar sendiri dalam pemberitaannya menyebut bahwa sebelumnya terdapat perdebatan dan klaim yang saling berbenturan sebelum pertemuan 3 September 2026 menghasilkan kesepahaman yang kemudian diikuti <em>groundbreaking</em>.</p>
<p><strong>Pengakuan tentang Bukan Milik Batmwerar Perlu Dibaca Secara Utuh. </strong></p>
<p>Salah satu bagian penting dalam pemberitaan Tifa Tanimbar adalah pernyataan Kepala Desa Olilit Raya bahwa air Oryoin <strong>bukan milik Pemerintah Desa dan bukan milik marga Batmwerar</strong>.  Bagi keluarga Watunglawar–Malirmasele, pernyataan tersebut justru perlu didalami. Jika benar lokasi tersebut bukan milik pemerintah desa dan bukan milik marga tertentu, maka pertanyaan berikutnya adalah: <strong>Siapa yang memiliki atau menguasai tanah tempat sumber air tersebut berada dan bagaimana sejarah penguasaannya?</strong></p>
<p>Keluarga Watunglawar–Malirmasele menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan mengatakan bahwa seluruh tanah Olilit telah menjadi milik bersama berdasarkan Sumpah Trisakti. Menurut keluarga, <strong>tanah dalam wilayah Olilit tidak berarti seluruhnya otomatis menjadi tanah pemerintah desa. </strong>Di dalamnya terdapat sejarah penguasaan keluarga, marga maupun individu yang telah berlangsung turun-temurun.</p>
<p><strong>Trisakti Bukan Berarti Semua Tanah Menjadi Milik Pemerintah Desa. </strong>Keluarga juga mempertanyakan cara memahami Sumpah Trisakti dan ikrar Mangfaluruk yang dikutip dalam pemberitaan sebelumnya. Menurut keluarga, semangat kebersamaan tidak boleh ditafsirkan sebagai penghapusan seluruh hak penguasaan keluarga dan marga atas tanah. <strong>Tanah bersama bukan berarti tanah pemerintah desa. </strong>Dan <strong>kepentingan bersama tidak identik dengan kewenangan pemerintah desa untuk menggunakan setiap bidang tanah tanpa terlebih dahulu menyelesaikan hak pihak yang menguasai atau memiliki hubungan sejarah dengan tanah tersebut.</strong></p>
<p>Keluarga berpandangan bahwa justru semangat adat mengharuskan adanya penghormatan terhadap sejarah, garis keturunan, petuanan dan penguasaan nyata atas tanah. <strong>Watunglawar–Malirmasele: Oryoin Berada dalam Ruang Penguasaan Keluarga. </strong>Keluarga Watunglawar menegaskan bahwa kawasan Oryoin berada dalam lingkungan penguasaan keluarga mereka. Menurut keterangan keluarga, lokasi tersebut berada dalam kawasan yang memiliki batas-batas penguasaan keluarga, yakni:</p>
<ul>
<li><strong>Utara:</strong> berbatasan dengan jalan raya;</li>
<li><strong>Barat:</strong> berbatasan dengan lingkungan kediaman Kepala Desa;</li>
<li><strong>Selatan:</strong> berbatasan dengan petuanan Tomyar dan kawasan hutan;</li>
<li><strong>Timur:</strong> berbatasan dengan petuanan keluarga Ngilawayan.</li>
</ul>
<p>Bagi keluarga, fakta bahwa suatu bidang tanah belum seluruhnya dipagari tidak serta-merta menghapus sejarah penguasaan dan hubungan hukum maupun adat terhadap tanah tersebut. Apalagi, menurut keluarga, terdapat sejarah pemanfaatan dan pengolahan kawasan oleh keluarga secara turun-temurun.</p>
<p><strong>Adv. Anton Watunglawar: Pembangunan Tidak Boleh Menghapus Hak. </strong></p>
<p>Adv. Anton Watunglawar, SH., menegaskan bahwa keluarga tidak berada pada posisi anti-pembangunan. Menurutnya, keluarga justru menawarkan solusi agar pemerintah tidak harus berhadapan dengan persoalan hak keluarga. <strong>“Kami tidak mempersoalkan masyarakat membutuhkan air. Kami mempersoalkan mengapa harus Oryoin ketika persoalan hak dan adat belum selesai. Pemerintah masih mempunyai alternatif sumber air lainnya,”</strong> ujar Anton. Ia menilai bahwa pembangunan harus diletakkan dalam kerangka hukum dan administrasi pemerintahan yang tertib. <strong>“Jangan karena ini proyek pemerintah lalu persoalan masyarakat dianggap selesai. Pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk meniadakan hak pihak lain,”</strong> tegasnya. Menurut Anton, keluarga telah menyampaikan berbagai surat dan keberatan administratif. Namun, menurutnya, sejumlah persoalan yang disampaikan keluarga belum memperoleh jawaban substantif sebagaimana yang diharapkan.</p>
<p><strong>Pembongkaran Pagar, Sweri dan Doa Adat Belum Selesai</strong></p>
<p>Keluarga juga menegaskan bahwa persoalan Oryoin tidak hanya mengenai kepemilikan atau penggunaan sumber air. Terdapat persoalan lain yang menurut keluarga harus diselesaikan, yakni <strong>pembongkaran pagar, pelaksanaan sweri, doa adat dan tindakan yang menurut keluarga telah mengabaikan penghormatan terhadap keluarga yang memiliki hubungan adat dengan lokasi tersebut. </strong>Karena itu, keluarga menilai peletakan batu pertama tidak otomatis menghapus persoalan-persoalan tersebut. <strong>“Batu pertama boleh diletakkan, tetapi persoalan hukum, administrasi dan adat tidak otomatis hilang karena sebuah seremoni,”</strong> demikian sikap keluarga.</p>
<p><strong>Keluarga Memilih Jalan Alternatif: Pemerintah Silakan Bangun di Sumber Lain</strong></p>
<p>Pada titik ini, keluarga menyatakan sikap yang semakin jelas: <strong>Proyek pemerintah sebaiknya dialihkan dari Oryoin. </strong>Keluarga menyodorkan beberapa alternatif: <strong>Weangkir</strong>, sumber yang menurut keluarga pernah dimanfaatkan dan memiliki potensi dikembangkan kembali. <strong>Wersai</strong>, sumber air yang secara historis dikenal sebagai salah satu identitas Olilit dan menurut keluarga selama ini belum dikelola secara efektif dan maksimal. <strong>Wesalir</strong>, sumber yang menurut keluarga memiliki potensi strategis, termasuk dikaitkan dengan perkembangan permukiman dan wilayah. <strong>Wempumpul</strong>, alternatif lain yang menurut keluarga layak dikaji dengan pembangunan bak penampung dan jaringan distribusi. Dengan demikian, keluarga tidak meminta pemerintah menghentikan pembangunan air bersih. <strong>Keluarga justru meminta pemerintah memindahkan titik pembangunan.</strong></p>
<p><strong>Oryoin Akan Dikembangkan sebagai Eco Water Park</strong></p>
<p>Di sisi lain, keluarga Watunglawar menyatakan bahwa mereka mempunyai rencana sendiri terhadap Oryoin. Konsep tersebut diarahkan menjadi <strong>Karorot Watunglawar Eco Water Park Bukit Oryoin</strong>, yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan air, tetapi juga mencakup:</p>
<ul>
<li>wisata air;</li>
<li>tempat pemandian;</li>
<li>budidaya ikan;</li>
<li>ruang rekreasi masyarakat;</li>
<li>pengembangan ekonomi keluarga;</li>
<li>pemberdayaan masyarakat; dan</li>
<li>potensi destinasi wisata lokal.</li>
</ul>
<p>Keluarga juga menyatakan telah menyiapkan <strong>proposal pembangunan</strong> serta sekitar <strong>400 meter pipa</strong> sebagai bagian dari persiapan awal pengembangan jaringan air. <strong>“Kami mempunyai perencanaan. Kami mempunyai proposal. Kami sudah menyiapkan pipa. Konsep kami bukan hanya mengambil air untuk keluarga, tetapi mengembangkan Oryoin menjadi kawasan yang mempunyai nilai ekonomi dan wisata bagi masyarakat,”</strong> ujar keluarga. Karena itu, menurut keluarga, pemindahan proyek pemerintah ke sumber air lain justru dapat menciptakan <strong>dua manfaat sekaligus</strong>. Pemerintah menjalankan proyek pelayanan publik di lokasi alternatif, sementara keluarga mengembangkan Oryoin dengan konsep wisata dan pemberdayaan.</p>
<p><strong>Keluarga Soroti Dugaan Rp200 Juta: “Harus Diklarifikasi, Bukan Menjadi Isu Liar”</strong></p>
<p>Keluarga juga kembali menyinggung isu mengenai dugaan adanya uang sebesar <strong>Rp200 juta</strong> yang beredar dalam percakapan masyarakat/group WhatsApp terkait proyek Oryoin. Keluarga menegaskan bahwa mereka <strong>tidak menyatakan dugaan tersebut sebagai fakta</strong>. Namun, karena isu tersebut telah beredar dan kemudian muncul pertanyaan mengapa Oryoin tetap dipertahankan meskipun terdapat alternatif sumber air, keluarga meminta agar isu tersebut <strong>diklarifikasi secara terbuka dan objektif oleh pihak yang berwenang. “Kami tidak mau membangun tuduhan dari isu. Tetapi kalau memang tidak benar, klarifikasi. Kalau ada fakta, periksa. Jangan sampai isu Rp200 juta justru menjadi bayang-bayang di belakang proyek yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat,”</strong> kata keluarga. Adv. Anton juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka mekanisme hukum dan pengawasan harus diberi ruang untuk bekerja.</p>
<p><strong>Simon Petrus Malirmasele: Jangan Hadapkan Masyarakat dengan Keluarga</strong></p>
<p>Simon Petrus Malirmasele mengatakan keluarga tidak menghendaki konflik berkepanjangan. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadi pihak yang mempertemukan kepentingan, bukan membuat masyarakat terpecah. <strong>“Kami tidak mau masyarakat Olilit terbelah hanya karena air. Kalau ada sumber lain, mari kita cari solusi. Jangan masyarakat diarahkan berhadapan dengan keluarga yang sejak awal sudah menyampaikan persoalannya,”</strong> ujar Simon. Ia juga meminta agar adat tidak diperlakukan hanya sebagai simbol dalam seremoni. <strong>“Kalau adat dihormati, maka ketika ada persoalan adat, selesaikan dengan adat dan keluarga yang berkepentingan. Jangan setelah doa dan sweri dilaksanakan, kemudian dianggap tidak ada persoalan,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>DPRD Diharapkan Tidak Hanya Membahas Proyek, Tetapi Membahas Persoalannya</strong></p>
<p>Keluarga Watunglawar–Malirmasele juga akan menyampaikan sikap tersebut dalam forum <strong>Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar</strong>. Keluarga berharap DPRD tidak hanya bertanya: <strong>“Apakah proyek Oryoin dilanjutkan?” </strong>Tetapi lebih mendasar: <strong>“Apakah seluruh persoalan yang mendahului proyek tersebut telah diselesaikan?” </strong>Mulai dari sejarah penguasaan tanah, kedudukan keluarga, aspek administratif, sweri, doa adat, pembongkaran pagar, proses komunikasi pemerintah desa, hingga pilihan sumber air alternatif.</p>
<p><strong>Keluarga: Oryoin Jangan Dijadikan Titik Konflik Permanen</strong></p>
<p>Pada akhirnya, keluarga Watunglawar–Malirmasele menyatakan bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk menemukan solusi yang lebih besar. Bukan siapa menang. Bukan siapa kalah. Tetapi bagaimana <strong>masyarakat memperoleh air tanpa mengorbankan hak keluarga. </strong>Bagaimana <strong>pemerintah tetap membangun tanpa memicu konflik. </strong>Dan bagaimana <strong>Oryoin dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi, wisata dan pemberdayaan masyarakat melalui konsep yang telah disiapkan keluarga. </strong>Karena itu, pesan keluarga sederhana: <strong>“Pemerintah tetap bangun. Masyarakat tetap mendapatkan air. Tetapi jangan bangun di atas hak yang belum selesai.” </strong>Dan bagi keluarga, jika masih tersedia sumber air lain di Olilit, maka <strong>mengalihkan proyek bukan berarti pemerintah kalah. </strong>Justru itulah bentuk <strong>kebijaksanaan pemerintahan dalam mencegah konflik, menghormati hak masyarakat dan memastikan anggaran negara benar-benar menghasilkan manfaat tanpa meninggalkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.</strong></p>
<p><strong>Sumber dan konteks pemberitaan</strong></p>
<p>Tulisan ini menggunakan pemberitaan <strong>Media Tifa Tanimbar</strong>, <em>“Groundbreaking Weye Oryoin: Ketika Air Kehidupan Kembali ke Pelukan Bersama”</em>, terbit 4 September 2026, sebagai sumber pembanding mengenai pelaksanaan <em>groundbreaking</em>, pernyataan Kepala Desa, pertemuan 3 September, serta pernyataan sejumlah pihak yang dikutip media tersebut.</p>
<p><a href="https://mediatifatanimbar.id/headline/groundbreaking-weye-oryoin-ketika-air-kehidupan-kembali-ke-pelukan-bersama/?utm_source=chatgpt.com">Baca pemberitaan Media Tifa Tanimbar tentang Groundbreaking Weye Oryoin</a></p>
<p><strong>Catatan redaksi:</strong> bagian mengenai hak/penguasaan Oryoin, pelanggaran adat, pembongkaran pagar, dan dugaan Rp200 juta dalam naskah di atas sengaja ditempatkan sebagai <strong>posisi, keterangan, atau permintaan klarifikasi keluarga</strong>, bukan sebagai fakta hukum yang sudah diputus. Ini penting agar pemberitaan <em>Suara Anak Negeri</em> tetap tajam, tetapi tidak berubah menjadi tuduhan yang belum terbukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Optimalisasi Tata Kelola Fiskal dan Reformasi Birokrasi: Bupati Biak Numfor Tegaskan Realisasi TPP Berbasis Kinerja di Tengah Restrukturisasi Anggaran</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/umum/optimalisasi-tata-kelola-fiskal-dan-reformasi-birokrasi-bupati-biak-numfor-tegaskan-realisasi-tpp-berbasis-kinerja-di-tengah-restrukturisasi-anggaran</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Sep 2026 12:27:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[di Tengah Restrukturisasi Anggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Optimalisasi Tata Kelola Fiskal dan Reformasi Birokrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Tegaskan Realisasi TPP Berbasis Kinerja]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10792</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Anis Rum  &#8211; BIAK&#124;SUARA ANAK NEGERI – Dalam rangka memperkuat kapasitas institusional dan menjamin keberlanjutan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor mengambil langkah strategis melalui konsolidasi sumber daya manusia aparatur dan penataan ulang mekanisme pembayaran Tunjangan Kinerja (TPP). Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM dalam keterangan persnya pada Kamis (4/9/2026), mengonfirmasikan realisasi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #808080;"><strong><em>Penulis: Anis Rum </em></strong></span></p>
<p>&#8211;</p>
<p><span style="font-weight: 400;"><span style="color: #993300;"><strong>BIAK</strong></span>|<span style="color: #008000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span> – Dalam rangka memperkuat kapasitas institusional dan menjamin keberlanjutan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor mengambil langkah strategis melalui konsolidasi sumber daya manusia aparatur dan penataan ulang mekanisme pembayaran Tunjangan Kinerja (TPP). <span style="color: #333300;"><strong>Bupati Biak Numfor, Markus Octovianus Mansnembra, SH.,MM</strong> </span>dalam keterangan persnya pada Kamis (4/9/2026), mengonfirmasikan realisasi pembayaran TPP bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada pekan depan, seraya menekankan prinsip pay for performance atau imbalan berbasis kinerja.</span></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-10796 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-04-21-43-45-21_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg" alt="" width="719" height="328" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-04-21-43-45-21_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg 719w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-04-21-43-45-21_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-300x137.jpg 300w" sizes="(max-width: 719px) 100vw, 719px" /></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Langkah ini diambil di tengah dinamika fiskal daerah yang menghadapi tekanan akibat kebijakan refocusing anggaran nasional berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berdampak pada pemotongan Transfer Ke Daerah (TKD) senilai Rp111 miliar selama dua tahun fiskal berturut-turut.</span></p>
<p><strong>Integrasi SDM dan Efisiensi Belanja Pegawai</strong></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Bupati Mansnembra menyatakan bahwa pengangkatan 634 orang PPPK Formasi 2024 merupakan bagian dari strategi penguatan kapabilitas birokrasi. <span style="color: #333300;"><em>&#8220;Penandatanganan perjanjian kerja bagi 634 PPPK ini merupakan afirmasi negara terhadap status kepegawaian mereka, sekaligus penambahan &#8216;amunisi&#8217; operasional untuk menjalankan fungsi pemerintahan secara efektif,&#8221;</em></span> ujar Bupati.</span></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-10799 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-04-21-43-31-74_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg" alt="" width="719" height="327" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-04-21-43-31-74_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg 719w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-04-21-43-31-74_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-300x136.jpg 300w" sizes="(max-width: 719px) 100vw, 719px" /></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Namun, terkait proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tertunda penerbitan Surat Keputusan (SK)-nya, Bupati menjelaskan hal tersebut sebagai implikasi dari prudensi fiskal. Dengan adanya defisit anggaran struktural yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, prioritas belanja dialokasikan untuk menjamin hak-hak dasar nearly 5.000 ASN dan PPPK yang sudah aktif, serta menjaga kelancaran layanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">&#8220;<em>Perekrutan CPNS di masa transisi fiskal ini memerlukan ketepatan waktu (timing) yang presisi. Kami harus memastikan bahwa ekspansi belanja pegawai tidak mengganggu stabilitas likuiditas daerah dan hak-hak normatif aparatur yang sudah ada,&#8221;</em> jelasnya.</span></p>
<p><strong>Implementasi E-Government sebagai Prasyarat Pembayaran TPP</strong></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Realisasi pembayaran TPP minggu depan dikaitkan secara ketat dengan implementasi sistem pemerintahan elektronik (e-government). Bupati menegaskan bahwa pencairan dana tersebut bersifat kondisional, bergantung pada kepatuhan aparatur terhadap protokol administrasi digital, termasuk:</span></p>
<ol>
<li><span style="font-weight: 400;"> Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) via aplikasi Serikandi.</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;"> Integrasi data absensi biometrik.</span></li>
<li><span style="font-weight: 400;"> Pelaporan Electronic Performance Appraisal (E-Kinerja) yang mengukur output dan outcome tugas harian.</span></li>
</ol>
<p><span style="font-weight: 400;">&#8220;<em>Mulai September 2026, disiplin pelaporan apel pagi dan E-Kinerja menjadi indikator utama evaluasi kinerja. Kami akan melakukan diferensiasi insentif di masa depan, di mana aparatur yang bertugas di wilayah kepulauan (daerah terluar) akan menerima tunjangan khusus sebagai kompensasi atas disparitas biaya hidup dan tantangan geografis, sobald APBD mencapai kondisi berimbang (balanced budget),&#8221;</em> tambah Bupati.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Target percepatan siklus pembayaran TPP dari triwulanan menjadi lebih fleksibel juga sedang dikaji, seiring dengan upaya pemulihan kesehatan fiskal daerah menuju titik impas (break-even point) antara pendapatan dan belanja.</span></p>
<p><strong>Monitoring Evaluasi Lapangan dan Desentralisasi Pelayanan</strong></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Sebagai bagian dari fungsi pengawasan manajerial, Bupati bersama Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah langsung melaksanakan kunjungan kerja ke Distrik Aimando dan Padaido. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audit lapangan terhadap efektivitas desentralisasi pelayanan kepegawaian dan administrasi publik di tingkat distrik.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">&#8220;<em>Kami melakukan monitoring langsung untuk mengidentifikasi hambatan birokrasi di tingkat akar rumput. Tujuannya adalah memastikan bahwa transformasi digital telah menjangkau seluruh lapisan aparatur, sehingga mengurangi inefisiensi mobilitas fisik bagi pegawai di wilayah kepulauan,&#8221;</em> pungkas Markus Mansnembra.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400;">Langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab Biak Numfor dalam menerapkan prinsip Good Governance, yaitu akuntabilitas, transparansi, dan responsivitas, guna menciptakan birokrasi yang adaptif terhadap tantangan fiskal maupun tuntutan pelayanan masyarakat.</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DUA LAPORAN POLISI MENGUAT DI TENGAH POLEMIK ORYOIN: ANTON WATUNGLAWAR DESAK PENEGAKAN HUKUM, “TAK ADA YANG KEBAL HUKUM” Perusakan Pagar dan Sweri serta Dugaan Penggerakan Masyarakat Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/politik/dua-laporan-polisi-menguat-di-tengah-polemik-oryoin-anton-watunglawar-desak-penegakan-hukum-tak-ada-yang-kebal-hukum-perusakan-pagar-dan-sweri-serta-dugaan-penggerakan-masyarakat-d</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:36:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10684</guid>

					<description><![CDATA[DUA LAPORAN POLISI MENGUAT DI TENGAH POLEMIK ORYOIN: ANTON WATUNGLAWAR DESAK PENEGAKAN HUKUM, “TAK ADA YANG KEBAL HUKUM” Perusakan Pagar dan Sweri serta Dugaan Penggerakan Masyarakat Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar SAUMLAKI-SUARA ANAK NEGERI. Polemik rencana pemanfaatan Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memasuki ranah hukum setelah Adv. Anton Watunglawar, S.H. melaporkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DUA LAPORAN POLISI MENGUAT DI TENGAH POLEMIK ORYOIN: ANTON WATUNGLAWAR DESAK PENEGAKAN HUKUM, “TAK ADA YANG KEBAL HUKUM”</strong></p>
<p><strong>Perusakan Pagar dan Sweri serta Dugaan Penggerakan Masyarakat Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar</strong></p>
<p><strong>SAUMLAKI-SUARA ANAK NEGERI. </strong>Polemik rencana pemanfaatan Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memasuki ranah hukum setelah <strong>Adv. Anton Watunglawar, S.H.</strong> melaporkan dua persoalan berbeda kepada Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar. Laporan pertama berkaitan dengan <strong>dugaan tindak pidana perusakan pagar, tanda larangan dan Sweri di kawasan Sumber Air Oryoin</strong>. Laporan kedua berkaitan dengan <strong>dugaan penggerakan atau penghasutan masyarakat yang diduga berujung pada terjadinya perusakan pagar</strong>.</p>
<p>Dua laporan tersebut berangkat dari rangkaian peristiwa pada <strong>30 Juli 2026</strong>, setelah sebelumnya keluarga menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan SPAM di kawasan Sumber Air Oryoin. Menurut dokumen laporan, keluarga sebelumnya telah memasang pagar, papan larangan dan Sweri sebagai bentuk perlindungan terhadap objek yang masih dipersoalkan, setelah dilakukan doa adat, penuangan sopi dan penyerahan sirih-pinang oleh tetua adat dari keluarga Malirmasele.</p>
<p><strong>LAPORAN PERTAMA: DUGAAN PERUSAKAN PAGAR DAN SWERI</strong></p>
<p>Dalam laporan pertama, Anton Watunglawar melaporkan sejumlah orang yang menurut pengamatannya diduga terlibat dalam perusakan, yaitu <strong>Ans Saikmat, Doli Fenanlampir, Soter Bersadi, Tartisius Tomyar dan Libe Londar</strong>, serta pihak lain yang identitasnya diharapkan dapat diketahui melalui proses penyelidikan. Laporan tersebut mencatat bahwa peristiwa terjadi pada <strong>Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIT di kawasan Sumber Air Oryoin</strong>.</p>
<p>Menurut laporan pelapor, pada saat kejadian terjadi tindakan berupa pemukulan pagar menggunakan palu, pencabutan tiang pagar, perusakan pagar serta pelepasan dan perusakan tanda adat berupa Sweri. Pelapor juga menyebutkan adanya kerusakan pagar, tiang, papan larangan serta simbol adat yang menurut keluarga mempunyai nilai adat, budaya dan spiritual. Dalam permohonannya, pelapor meminta kepolisian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, memanggil pihak-pihak yang dilaporkan dan mengidentifikasi pihak lain yang mungkin turut terlibat.</p>
<p><strong>LAPORAN KEDUA: SIAPA YANG MENGGERAKKAN?</strong></p>
<p>Laporan kedua membawa persoalan ke pertanyaan yang berbeda. Bukan hanya <strong>“siapa yang melakukan perusakan?”</strong>, tetapi juga:  <strong>“Apakah terdapat pihak yang menggerakkan atau mengajak masyarakat sehingga kemudian terjadi perusakan?” </strong>Dalam laporan tersebut, Anton meminta polisi menyelidiki kemungkinan hubungan hukum antara <strong>Surat Kepala Desa Olilit Raya Nomor 005/31/DS-OR/2026 tertanggal 29 Juli 2026</strong>, pengerahan berbagai unsur masyarakat, dan peristiwa perusakan yang terjadi sehari kemudian.</p>
<p>Surat tersebut, menurut dokumen laporan, mengundang berbagai unsur, antara lain Karang Taruna, BPD, Mangfaluruk, Lembaga Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan, untuk mengikuti pertemuan yang kemudian diarahkan menuju lokasi Sumber Air Oryoin dengan agenda pembongkaran pagar.</p>
<p>Keesokan harinya, 30 Juli 2026, terjadi kedatangan sejumlah orang ke lokasi dan menurut laporan kemudian terjadi pembongkaran pagar, pencabutan tiang, perusakan Sweri serta pertengkaran mulut. Karena itu, laporan kedua meminta polisi tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Polisi diminta memanggil pihak-pihak yang tercantum dalam surat, meminta keterangan Kepala Desa selaku penandatangan surat, memeriksa peserta yang hadir, mengamankan dokumentasi serta memeriksa rekaman video apabila tersedia.</p>
<p><strong>ANTON: “JANGAN HANYA MELIHAT SIAPA YANG MEMUKUL PALU”</strong></p>
<p>Dikonfirmasi <em>Suara Anak Negeri</em>, Adv. Anton Watunglawar, S.H. menilai bahwa kedua laporan tersebut harus dilihat sebagai dua mata rantai yang saling berkaitan, tetapi tetap harus dibuktikan secara objektif oleh penyidik. <strong>“Laporan pertama berbicara mengenai peristiwa konkret, yaitu dugaan perusakan. Laporan kedua meminta penyidik melihat lebih jauh apakah ada proses penggerakan atau penghasutan yang mendahului peristiwa tersebut. Jangan hanya berhenti pada siapa yang berada di lokasi dan memegang palu. Kalau ada pihak yang menggerakkan, maka hubungan hukumnya juga harus diperiksa secara profesional,”</strong> ujar Anton.</p>
<p>Menurutnya, dokumen yang sudah diserahkan kepada kepolisian memberikan titik awal yang cukup jelas untuk melakukan penyelidikan. <strong>“Kami tidak meminta polisi menghukum seseorang berdasarkan laporan. Kami meminta polisi bekerja. Periksa, klarifikasi, kumpulkan alat bukti, dengarkan saksi, lihat dokumen dan video, kemudian tentukan berdasarkan hukum apakah terdapat tindak pidana atau tidak,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>“DI NKRI TIDAK ADA ORANG YANG KEBAL HUKUM”</strong></p>
<p>Anton menegaskan bahwa posisi keluarga bukan meminta perlakuan istimewa. Sebaliknya, keluarga meminta agar <strong>semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum</strong>. <strong>“Kami tidak meminta polisi berpihak kepada keluarga Watunglawar. Kami juga tidak meminta polisi memvonis pihak tertentu. Kami hanya meminta satu hal: hukum harus bekerja,”</strong> tegasnya.</p>
<p>Ia melanjutkan:</p>
<p><strong>“Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh ada orang atau lembaga yang merasa kebal hukum. Jabatan tidak boleh menjadi tameng. Kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan. Kalau benar tidak melakukan kesalahan, justru pemeriksaan akan menjadi ruang untuk membuktikannya.” </strong>Menurut Anton, kepastian mengenai benar atau salah tidak seharusnya ditentukan melalui perdebatan di media sosial ataupun forum masyarakat.</p>
<p><strong>“Kebenaran harus diuji melalui proses hukum dan alat bukti. Kalau perkara memang memenuhi unsur dan berlanjut sampai pengadilan, biarkan pengadilan yang menguji dan memutuskan,”</strong> ujarnya.</p>
<p><strong>SURAT PEMERINTAH DESA MENJADI SALAH SATU TITIK PENTING</strong></p>
<p>Dalam laporan kedua, Surat Kepala Desa Nomor <strong>005/31/DS-OR/2026</strong> menjadi salah satu barang bukti yang diminta untuk diperiksa. Laporan tersebut secara khusus meminta penyidik meminta keterangan Kepala Desa sebagai penandatangan surat dan memeriksa seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan. Bagi Anton, hal tersebut penting karena keluarga ingin agar rangkaian peristiwa diperiksa secara utuh. <strong>“Kami tidak mengatakan surat itu otomatis merupakan tindak pidana. Itu kewenangan penyidik untuk menilai. Tetapi surat itu adalah fakta administratif yang mendahului kejadian. Karena itu harus diperiksa: apa maksudnya, siapa yang diperintahkan, apa kewenangannya, bagaimana pelaksanaannya dan apa yang kemudian terjadi di lapangan,”</strong> jelas Anton.</p>
<p><strong>MASALAHNYA BUKAN SEKADAR PAGAR</strong></p>
<p>Menurut Anton, jika persoalan hanya dilihat sebagai pagar yang rusak, maka substansi konflik Oryoin tidak akan pernah selesai. Sebab sebelum peristiwa tersebut terjadi, keluarga telah menyampaikan keberatan administratif terhadap rencana pembangunan SPAM dan telah memasang pagar serta Sweri sebagai tanda keberatan dan perlindungan terhadap objek yang dipersoalkan.</p>
<p>Karena itu, menurutnya, penyidik perlu memahami <strong>konteks sebelum dan sesudah kejadian</strong>, bukan hanya kejadian pada saat pagar dibongkar. <strong>“Ada rangkaian sebelumnya. Ada keberatan administratif. Ada Sweri. Ada doa adat. Ada surat pemerintah desa. Kemudian ada pertemuan, pengerahan orang dan terjadi pembongkaran. Semua harus dilihat sebagai rangkaian fakta yang harus diuji, bukan dipotong-potong,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>KELUARGA: YANG BERBUAT HARUS BERTANGGUNG JAWAB</strong></p>
<p>Anton menegaskan bahwa keluarga tidak sedang mencari konflik. Yang diminta adalah <strong>pertanggungjawaban berdasarkan hukum</strong>. <strong>“Kalau seseorang terbukti melakukan perusakan, harus bertanggung jawab sebagai individu. Kalau dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pihak lain yang secara hukum mempunyai tanggung jawab, maka juga harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi semuanya harus berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tuduhan,”</strong> ujar Anton.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan tindakan atau kebijakan lembaga, maka aspek kelembagaan juga harus diperiksa sesuai kewenangan hukum masing-masing. <strong>“Kami tidak membedakan individu dan lembaga dalam arti siapa yang harus kebal. Tetapi pertanggungjawabannya tentu berbeda-beda sesuai perbuatan dan kewenangan masing-masing. Prinsipnya: siapa yang terbukti bertanggung jawab, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>KELUARGA MENUNGGU KINERJA POLRES</strong></p>
<p>Dalam dokumen laporan kedua, pelapor telah meminta kepolisian memeriksa berbagai pihak dan mengamankan dokumentasi, termasuk surat, foto, video serta dokumentasi sebelum dan sesudah kejadian. Sementara dalam laporan pertama, pelapor juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara konkret terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan. Karena itu, keluarga berharap laporan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif.</p>
<p><strong>“Kami berharap Polres Kepulauan Tanimbar menunjukkan bahwa laporan masyarakat mempunyai arti. Terima laporan, telusuri, periksa, kumpulkan bukti dan tentukan secara profesional. Kalau tidak cukup bukti, sampaikan secara hukum. Kalau cukup bukti, proses sesuai hukum,”</strong> ujar Anton.</p>
<p><strong>“JANGAN ADA HUKUM YANG TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS”</strong></p>
<p>Anton menyampaikan pesan yang lebih luas kepada masyarakat Tanimbar. <strong>“Jangan sampai masyarakat kecil diminta taat hukum, sementara ketika ada tindakan yang dipersoalkan terhadap masyarakat, kemudian hukum menjadi ragu untuk bekerja karena berhadapan dengan pemerintah atau orang yang mempunyai pengaruh,”</strong> katanya. Menurutnya, prinsip equality before the law harus menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan. <strong>“Hukum harus berdiri di tengah. Tidak boleh tajam kepada masyarakat dan tumpul kepada pejabat. Tidak boleh pula sebaliknya. Semua harus diperiksa berdasarkan perbuatan dan bukti,”</strong> tegasnya.</p>
<p><strong>KEBENARAN TIDAK DITENTUKAN OLEH SIAPA YANG PALING KUAT</strong></p>
<p>Polemik Oryoin pada akhirnya menghadapkan masyarakat pada pertanyaan yang lebih mendasar: <strong>apakah suatu persoalan dapat diselesaikan dengan kekuasaan, pengerahan massa dan tekanan sosial, atau harus dikembalikan kepada hukum? </strong>Keluarga Watunglawar memilih jalur hukum. Dua laporan telah diajukan, masing-masing dengan fokus berbeda: laporan mengenai dugaan perusakan dan laporan mengenai dugaan penggerakan atau penghasutan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.</p>
<p>Dan kini bola berada pada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan kewenangannya. <strong>“Kami sudah memberikan ruang kepada hukum. Biarkan penyidik bekerja. Kalau ada yang merasa tidak bersalah, tidak perlu takut diperiksa. Kalau memang ada perbuatan pidana, proses sesuai hukum. Kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang paling kuat, tetapi oleh fakta dan alat bukti,”</strong> pungkas Anton.</p>
<p><strong>PENEGASAN REDAKSI</strong></p>
<p><em>Suara Anak Negeri</em> menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan laporan mengenai <strong>dua laporan polisi yang diajukan Adv. Anton Watunglawar, S.H.</strong> berdasarkan dokumen yang tersedia. Isi mengenai dugaan perusakan, dugaan penggerakan/penghasutan dan keterkaitan dengan Surat Nomor <strong>005/31/DS-OR/2026</strong> merupakan <strong>materi laporan dan keterangan pelapor yang masih harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan</strong>. Dokumen laporan sendiri meminta Kepolisian menilai apakah rangkaian peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana.</p>
<p>Pemberitaan ini <strong>tidak menyatakan pihak yang dilaporkan telah terbukti bersalah</strong>. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan, apabila perkara berlanjut, pengadilan. <em>Suara Anak Negeri</em> membuka ruang <strong>hak jawab dan klarifikasi</strong> bagi Pemerintah Desa Olilit Raya, pihak-pihak yang disebut dalam laporan, maupun institusi lain yang berkepentingan.</p>
<p><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></p>
<p><em>Mengawal Informasi, Mengedepankan Fakta, Menjaga Ruang Klarifikasi</em></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SWERI KEDUA DI ORYOIN: KETIKA PEMERINTAH BELUM MENYELESAIKAN PERSOALAN ADAT, KELUARGA MALIRMASELE KEMBALI MEMBERI TEGURAN Adv. Anton Watunglawar: Pemerintah Seharusnya Mengayomi dan Menjadi Teladan, Bukan Membiarkan Persoalan Hak, Adat dan Hukum Menggantung</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/politik/sweri-kedua-di-oryoin-ketika-pemerintah-belum-menyelesaikan-persoalan-adat-keluarga-malirmasele-kembali-memberi-teguran-adv-anton-watunglawar-pemerintah-seharusnya-mengayomi-dan-menjadi-teladan-b</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 05:26:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10591</guid>

					<description><![CDATA[SWERI KEDUA DI ORYOIN: KETIKA PEMERINTAH BELUM MENYELESAIKAN PERSOALAN ADAT, KELUARGA MALIRMASELE KEMBALI MEMBERI TEGURAN Adv. Anton Watunglawar, SH: Pemerintah Seharusnya Mengayomi dan Menjadi Teladan, Bukan Membiarkan Persoalan Hak, Adat dan Hukum Menggantung OLILIT RAYA &#8211; SUARA ANAK NEGERI. Persoalan Sumber Air Oryoin di Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali memasuki babak baru. Setelah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SWERI KEDUA DI ORYOIN: KETIKA PEMERINTAH BELUM MENYELESAIKAN PERSOALAN ADAT, KELUARGA MALIRMASELE KEMBALI MEMBERI TEGURAN</strong></p>
<p><strong>Adv. Anton Watunglawar, SH: Pemerintah Seharusnya Mengayomi dan Menjadi Teladan, Bukan Membiarkan Persoalan Hak, Adat dan Hukum Menggantung</strong></p>
<p><strong>OLILIT RAYA &#8211; SUARA ANAK NEGERI. </strong>Persoalan Sumber Air Oryoin di Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali memasuki babak baru. Setelah keluarga mempersoalkan pembongkaran pagar, pelanggaran <strong>Sweri</strong>, serta tidak dihormatinya doa adat Keluarga Malirmasele di lokasi Sumber Air Oryoin pada <strong>30 Juli 2026</strong>, keluarga kembali melakukan <strong>Sweri tahap kedua pada 29 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIT</strong>.</p>
<p>Menurut Keluarga Malirmasele, langkah tersebut dilakukan bukan sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah maupun masyarakat, melainkan sebagai <strong>tanda bahwa persoalan sebelumnya belum memperoleh penyelesaian yang dianggap layak oleh keluarga. </strong>Keluarga berpandangan bahwa ketika tindakan yang dipersoalkan belum diselesaikan, maka pihak yang melakukan atau bertanggung jawab atas tindakan tersebut seharusnya terlebih dahulu memberikan penjelasan dan menyelesaikannya.</p>
<p><strong>SWERI KEDUA DINILAI SEBAGAI TANDA PERSOALAN BELUM SELESAI</strong></p>
<p>Bagi keluarga, Sweri kedua menjadi simbol bahwa persoalan Oryoin belum selesai. Keluarga sebelumnya telah mempersoalkan pembongkaran pagar dan pelanggaran terhadap Sweri serta doa adat yang dilakukan di kawasan Sumber Air Oryoin. Namun sampai Sweri kedua dilakukan pada 29 Agustus 2026, keluarga menilai belum terdapat penyelesaian yang memadai terhadap persoalan tersebut. Karena itu, keluarga memilih kembali menegaskan keberadaan aturan adat melalui Sweri.</p>
<p>Dalam konteks masyarakat Tanimbar, tindakan tersebut dipandang keluarga sebagai bagian dari mekanisme penghormatan terhadap ruang, hak dan ketertiban adat yang mereka yakini berlaku di lokasi tersebut.</p>
<p><strong>“YANG BERBUAT HARUS BERTANGGUNG JAWAB”</strong></p>
<p>Adv. <strong>Anton Watunglawar, S.H.</strong>, ketika dimintai pandangannya, menilai persoalan ini harus  ilihat secara lebih luas. Menurutnya, inti persoalannya bukan sekadar apakah keluarga melakukan Sweri kedua atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah <strong>mengapa Sweri kedua sampai harus dilakukan?</strong></p>
<p><strong>“Kalau persoalan pertama sudah diselesaikan dengan baik, tentu tidak ada alasan bagi keluarga untuk kembali memberikan tanda atau teguran adat. Sweri kedua justru menunjukkan bahwa menurut keluarga masih ada persoalan yang belum diselesaikan,”</strong> ujar Anton. Menurutnya, prinsip pertanggungjawaban sederhana harus dikedepankan. <strong>“Yang berbuat harus bertanggung jawab. Kalau ada tindakan yang dilakukan dan kemudian tindakan tersebut dipersoalkan oleh warga yang merasa haknya terganggu, pemerintah seharusnya hadir untuk menjelaskan, menyelesaikan dan memulihkan keadaan, bukan membiarkan persoalan menggantung,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>PEMERINTAH MENGAYOMI, BUKAN SEBALIKNYA</strong></p>
<p>Anton menegaskan bahwa pemerintahan desa pada hakikatnya dibentuk untuk melayani dan mengayomi masyarakat. Karena itu, menurutnya, hubungan antara pemerintah dan masyarakat tidak boleh dibalik. <strong>“Aturan dibuat pemerintah untuk mengatur dan mengayomi masyarakat. Tetapi pemerintah sendiri juga terikat oleh aturan. Pemerintah tidak boleh meminta masyarakat taat hukum sementara tindakan pemerintah sendiri dipersoalkan karena tidak menghormati hak warga atau ketentuan adat yang hidup dalam masyarakat,”</strong> tegas Anton.</p>
<p>Menurutnya, apabila terdapat sengketa atau keberatan warga, pemerintah harus menjadi pihak yang pertama-tama menunjukkan <strong>keteladanan dalam penyelesaian secara tertib, dialogis dan berdasarkan kewenangan.</strong></p>
<p><strong>BUKAN HANYA SOAL AIR, TETAPI SOAL CARA PEMERINTAH MENGHORMATI WARGA</strong></p>
<p>Persoalan Oryoin selama ini memang muncul dalam konteks rencana pembangunan dan pemanfaatan Sumber Air untuk kebutuhan masyarakat. Namun bagi Keluarga Malirmasele dan Watunglawar, persoalan tersebut telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Di dalamnya terdapat persoalan:</p>
<ul>
<li>sejarah hak atas lokasi;</li>
<li>penguasaan dan pemanfaatan lokasi;</li>
<li>Sweri;</li>
<li>pembongkaran pagar;</li>
<li>doa adat;</li>
<li>komunikasi administratif;</li>
<li>rencana pembangunan SPAM;</li>
<li>serta dugaan tindakan yang dianggap tidak menghormati kedudukan keluarga.</li>
</ul>
<p>Karena itu, keluarga meminta pemerintah tidak melihat persoalan Oryoin hanya sebagai <strong>“proyek air bersih”</strong>. <strong>“Air bersih memang kepentingan masyarakat. Tetapi cara memperoleh dan membangun fasilitasnya juga harus menghormati hak warga. Jangan sampai atas nama kepentingan masyarakat kemudian persoalan hak dan adat dianggap tidak penting,”</strong> kata Anton.</p>
<p><strong>SIMON PETRUS: KAMI KECEWA, PEMERINTAH SEHARUSNYA MENJADI PANUTAN</strong></p>
<p>Salah seorang anggota Keluarga Malirmasele, <strong>Simon Petrus</strong>, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perkembangan persoalan tersebut. Menurutnya, masyarakat tentu menghormati pemerintah dan berharap pemerintah menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. <strong>“Kami sangat kecewa. Pemerintah desa seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat. Kalau ada masalah, pemerintah harus mengajarkan bagaimana menyelesaikan masalah dengan baik, bukan justru membuat masyarakat semakin berhadapan satu dengan yang lain,”</strong> ujar Simon Petrus.</p>
<p>Ia mengatakan keluarga sebenarnya berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. <strong>“Kami tidak menginginkan konflik. Kami ingin masalah ini diselesaikan. Apa yang sudah terjadi dibicarakan, siapa yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab, kemudian kita duduk bersama mencari jalan keluar,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>KELUARGA JUGA KECEWA TERHADAP SEBAGIAN MASYARAKAT</strong></p>
<p>Simon Petrus juga menyayangkan adanya sebagian masyarakat yang menurut keluarga mudah dipengaruhi sehingga persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara baik justru berkembang menjadi ketegangan. <strong>“Kami juga kecewa kalau ada masyarakat yang mudah dipengaruhi secara negatif. Jangan sampai masyarakat dipertentangkan dengan keluarga hanya karena persoalan pembangunan air,”</strong> ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat harus mampu membedakan antara <strong>kebutuhan air bersih</strong> dan <strong>persoalan hak serta adat</strong>. <strong>“Kami juga masyarakat. Kami membutuhkan kehidupan yang baik dan membutuhkan air. Tetapi kebutuhan masyarakat jangan dipakai untuk menghilangkan hak masyarakat yang lain,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>SWERI KEDUA BUKAN AKHIR MUSYAWARAH</strong></p>
<p>Keluarga menegaskan bahwa Sweri kedua tidak dimaksudkan untuk menutup seluruh pintu komunikasi. Sebaliknya, keluarga berharap tindakan tersebut menjadi <strong>peringatan agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang telah muncul. </strong>Dengan kata lain, keluarga ingin agar pemerintah memahami pesan: <strong>persoalan belum selesai → jangan bertindak seolah-olah sudah selesai → selesaikan terlebih dahulu → kemudian bicarakan langkah berikutnya.</strong></p>
<p><strong>ANTON: JANGAN MEMPERBESAR RISIKO HUKUM</strong></p>
<p>Dari perspektif hukum, Anton mengingatkan bahwa persoalan Oryoin tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi rangkaian persoalan hukum baru. Sebelumnya keluarga telah menyampaikan keberatan administratif dan mengambil langkah hukum berkaitan dengan tindakan yang mereka persoalkan. Karena itu, menurut Anton, pemerintah harus berhati-hati sebelum melakukan tindakan lebih lanjut di lokasi.</p>
<p><strong>“Kalau sudah ada keberatan tertulis, sudah ada persoalan pagar, Sweri, doa adat dan laporan kepada aparat penegak hukum, maka pemerintah harus berhati-hati. Jangan mengambil tindakan baru yang justru menambah persoalan hukum,”</strong> ujarnya. Ia menambahkan: <strong>“Pemerintah harus bertanya: apakah tindakan berikutnya benar-benar diperlukan, mempunyai dasar kewenangan dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar? Kalau belum jelas, lebih baik berhenti sejenak, selesaikan persoalan dan baru mengambil keputusan.”</strong></p>
<p><strong>“JANGAN MEMAKSAKAN ORYOIN”</strong></p>
<p>Anton juga kembali menegaskan bahwa persoalan ini tidak seharusnya dibingkai sebagai <strong>Keluarga Malirmasele dan Watunglawar melawan pembangunan air bersih. </strong>Menurutnya, keluarga justru telah menawarkan jalan keluar. <strong>“Kalau Oryoin masih mempunyai persoalan hak dan adat yang belum selesai, mengapa harus dipaksakan? Masih ada sumber air lain yang dapat dikaji secara teknis dan administratif,”</strong> katanya.</p>
<p>Alternatif seperti <strong>Wersai, Weangkir maupun Wesalir</strong> dapat dikaji kembali oleh pemerintah apabila secara teknis memungkinkan. Menurut Anton, pilihan tersebut justru dapat menghindarkan pemerintah dan masyarakat dari konflik baru. <strong>“Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi tidak harus selalu di Oryoin. Kalau ada lokasi lain yang lebih aman secara hukum dan sosial, mengapa tidak dipertimbangkan?”</strong> ujarnya.</p>
<p><strong>PERSOALAN RP200 JUTA JUGA BELUM BOLEH DIABAIKAN</strong></p>
<p>Dalam konteks kehati-hatian, Anton juga kembali mengingatkan mengenai informasi yang berkembang mengenai <strong>dugaan dana sekitar Rp200 juta</strong> yang dikaitkan dengan rencana pemanfaatan Oryoin. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut <strong>belum boleh dianggap sebagai fakta yang terbukti</strong> dan perlu diklarifikasi. <strong>“Kalau informasi itu tidak benar, silakan dibantah. Kalau benar ada dana, harus dijelaskan secara transparan dari mana sumbernya, untuk apa diberikan, kepada siapa dan bagaimana pertanggungjawabannya,”</strong> kata Anton.</p>
<p>Menurutnya, jangan sampai keberadaan suatu dana, jika memang benar ada, kemudian menjadi alasan untuk mempertahankan lokasi yang masih menimbulkan persoalan. <strong>“Jangan sampai karena sudah ada uang atau komitmen tertentu, kemudian pemerintah merasa harus memaksakan Oryoin. Itu justru berbahaya. Kalau ada masalah, lebih baik diselesaikan atau dicari alternatif sebelum risikonya menjadi lebih besar,”</strong> tegasnya.</p>
<p><strong>PELAJARAN BAGI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT</strong></p>
<p>Peristiwa Sweri kedua di Oryoin memberikan sebuah pelajaran penting mengenai hubungan antara <strong>pemerintahan desa, hukum negara dan hukum adat yang hidup dalam masyarakat. </strong>Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menjalankan pembangunan. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan publik. Namun warga yang merasa mempunyai hak atas suatu lokasi juga mempunyai hak untuk menyampaikan keberatan dan memperoleh perlindungan serta penyelesaian yang layak. Karena itu, <strong>kepentingan publik tidak seharusnya dipertentangkan dengan hak warga. </strong>Keduanya justru harus dipertemukan melalui proses yang tertib.</p>
<p><strong>“SELESAIKAN DULU, BARU BICARA PEMBANGUNAN”</strong></p>
<p>Pesan Keluarga Malirmasele dan Watunglawar pada dasarnya sederhana. Mereka meminta Pemerintah Desa: <strong>Pertama</strong>, menjelaskan dan menyelesaikan persoalan pembongkaran pagar. <strong>Kedua</strong>, menyelesaikan persoalan Sweri. <strong>Ketiga</strong>, menghormati dan menyelesaikan persoalan doa/sembayang adat. <strong>Keempat</strong>, menjawab surat-surat keberatan dan pertanyaan keluarga. <strong>Kelima</strong>, memperjelas dasar hukum pemanfaatan Sumber Air Oryoin. <strong>Keenam</strong>, mempertemukan dan mendengarkan pihak keluarga yang menyatakan mempunyai hubungan hak dengan lokasi. <strong>Ketujuh</strong>, baru membicarakan apakah Oryoin akan digunakan dan bagaimana mekanismenya. Jika tidak tercapai penyelesaian, maka alternatif sumber air lain dapat dipertimbangkan.</p>
<p><strong>ORYOIN DAN UJIAN KETELADANAN PEMERINTAH DESA</strong></p>
<p>Peristiwa Sweri kedua akhirnya bukan hanya berbicara mengenai sebuah tanda adat. Ia menjadi <strong>cermin dari sejauh mana pemerintah dan masyarakat mampu menyelesaikan konflik secara beradab. </strong>Pemerintah memiliki kewenangan. Masyarakat memiliki hak. Adat memiliki nilai yang dihormati masyarakat; dan hukum negara menyediakan mekanisme apabila musyawarah tidak menemukan penyelesaian. Karena itu, sebelum persoalan Oryoin berkembang semakin jauh, pesan keluarga kepada pemerintah adalah: <strong>“Jangan biarkan persoalan yang kecil menjadi besar. Yang sudah terjadi diselesaikan. Yang merasa dirugikan didengar. Yang merasa mempunyai hak dihormati. Setelah itu, baru kita bicara pembangunan.” </strong>Sebab pada akhirnya, <strong>pembangunan yang baik bukan hanya pembangunan yang selesai secara fisik, tetapi pembangunan yang tidak meninggalkan luka sosial, persoalan adat, maupun sengketa hukum di belakangnya.</strong></p>
<p><strong>Catatan Redaksi</strong></p>
<p>Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan <strong>Keluarga Malirmasele</strong>, Keluarga Watunglawar, dan keterangan <strong>Adv. Anton Watunglawar, S.H.</strong>, serta informasi mengenai pelaksanaan Sweri kedua pada 29 Agustus 2026, dan informasi lainnya yang didapatkan di goup WA. Pernyataan mengenai dugaan pelanggaran hukum pidana, pelanggaran adat, pembongkaran pagar dan dugaan dana sekitar Rp200 juta merupakan <strong>persoalan yang masih diperselisihkan atau memerlukan pembuktian dan/atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait</strong>. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai penetapan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. <em>Suara Anak Negeri</em> membuka ruang <strong>hak jawab dan klarifikasi</strong> bagi Pemerintah Desa Olilit Raya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pihak keluarga lain, kontraktor maupun pihak lain yang berkepentingan.</p>
<p><strong>Pewarta: Tim Suara Anak Negeri</strong></p>
<p><strong>Editor: Redaksi Suara Anak Negeri</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
