Oleh: Johanis Kopong
Kalesang Alam Tanimbar, Dorong Pengelolaan SDA Berkelanjutan
Saumlaki | suaraanaknegeri.com – Sabtu, 10 Oktober 2026 – Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak, M.K.M., menghadiri sekaligus membuka secara resmi Dialog Publik bertajuk “Kalesang Alam Tanimbar: Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan Berbasis Masyarakat Adat untuk Ekologi yang Lestari dan Kesejahteraan Masyarakat.”
Baca juga: Dari Iman Menuju Integritas, Pekerja Kristen BRI Saumlaki Gelar Ibadah Rutin Bulanan
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama tersebut melibatkan berbagai elemen organisasi kemasyarakatan (ormas), di antaranya Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Pemuda Katolik, Ikatan Sarjana Katolik Indonesia (ISKA), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta unsur terkait lainnya.

Dorong Kepedulian terhadap Kelestarian Alam
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati menegaskan pentingnya kesadaran bersama untuk menjaga dan merawat lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab terhadap kehidupan saat ini maupun masa depan.
Baca juga: RD Ponsianus Ongirwalu Pimpin Doa Penanaman Pohon Kaleseng Alam Tanimbar
Ia mengingatkan bahwa bumi merupakan rumah bersama yang harus dijaga demi menciptakan lingkungan yang nyaman, sekaligus memastikan keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang.
“Bumi ini adalah rumah kita semua. Oleh karena itu, kita wajib menjaga dan merawatnya dengan sebaik-baiknya demi kenyamanan kita semua serta demi anak cucu kita di masa yang akan datang,” demikian pesan Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut.

Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat Adat
Dialog publik ini mengangkat pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan dengan melibatkan masyarakat adat sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan ekologi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Melalui forum tersebut, diharapkan tumbuh kesadaran dan kolaborasi berbagai elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian alam Kepulauan Tanimbar, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.
(Sumber: Tanimbar.go.id)



