<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Taman Ismail Marzuki (TIM) &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<atom:link href="https://www.suaraanaknegeri.com/tag/taman-ismail-marzuki-tim/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<description>Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll</description>
	<lastBuildDate>Sun, 13 Sep 2026 15:21:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-150x150.png</url>
	<title>Taman Ismail Marzuki (TIM) &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Jumat Aksi Seni 11 September, FPS-TIM Angkat Isu Seni dan Kebebasan Berekspresi</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/nasional/jumat-aksi-seni-11-september-fps-tim-angkat-isu-seni-dan-kebebasan-berekspresi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Sep 2026 15:16:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Front Penggerak Seniman TIM (FSP-TIM)]]></category>
		<category><![CDATA[Jumat Aksi Seni (JAS)]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Ismail Marzuki (TIM)]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Rasa Unjuk Karya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11319</guid>

					<description><![CDATA[Laporan: Nuyang Jaimee JAKARTA, 11 September 2026 — Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPS-TIM) kembali menggelar Jumat Aksi Seni (JAS) di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (11/9/2026). JAS kali ini tetap membawa format unjuk rasa dan unjuk karya dengan menghadirkan pembacaan puisi, musik, serta diskusi publik yang mengangkat tema “Seni dan Kebebasan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Laporan: Nuyang Jaimee</strong></span></p>
<p>JAKARTA, 11 September 2026 — Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPS-TIM) kembali menggelar Jumat Aksi Seni (JAS) di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Jumat (11/9/2026). JAS kali ini tetap membawa format unjuk rasa dan unjuk karya dengan menghadirkan pembacaan puisi, musik, serta diskusi publik yang mengangkat tema “Seni dan Kebebasan Ekspresi.”</p>
<p>Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian JAS yang selama ini digunakan FPS-TIM sebagai ruang menyampaikan aspirasi sekaligus mempertahankan fungsi TIM sebagai ruang kebudayaan. Melalui seni, para seniman tidak hanya menampilkan karya, tetapi juga menyampaikan pandangan kritis terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan kehidupan berkesenian dan kebebasan berekspresi.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11321" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260911-WA0022-225x300.jpg" alt="" width="225" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260911-WA0022-225x300.jpg 225w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260911-WA0022-768x1024.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260911-WA0022-1152x1536.jpg 1152w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260911-WA0022.jpg 1200w" sizes="(max-width: 225px) 100vw, 225px" /></p>
<p>Salah satu rangkaian utama kegiatan adalah pembacaan puisi oleh Nuyang Jaimee dan Rian dari Teater Tukang. Yang mengisi musik Tora Bunga Genjer dan kawan-kawan lainnya. Pembacaan karya menjadi bagian dari unjuk karya yang menempatkan puisi sebagai medium ekspresi, kritik, dan penyampaian gagasan di ruang publik.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11322" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_215909-267x300.jpg" alt="" width="267" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_215909-267x300.jpg 267w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_215909-911x1024.jpg 911w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_215909-768x863.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260913_215909.jpg 1215w" sizes="(max-width: 267px) 100vw, 267px" /></p>
<p>Rian dari Teater Tukang juga tampil membaca puisi dengan gaya dalang Sunda, membawakan puisi tentang keresahan seniman terhadap nasib Taman Ismail Marzuki dan berbagai persoalan yang dihadapi kehidupan kesenian di TIM. Sementara Tia Fairuz dan Jack Al-Ghozali bertugas sebagai pembawa acara yang mengawal jalannya kegiatan.</p>
<p>Setelah rangkaian pertunjukan seni, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik mengenai Seni dan Kebebasan Ekspresi. Diskusi tersebut dipantik oleh Mujib Hermani, Yon Bayu Wahono, dan Dinaldo, serta dimoderatori oleh Den Chupank.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11323" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911191142-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911191142-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911191142-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911191142-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911191142.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Pembahasan mengenai kebebasan berekspresi menjadi penting dalam konteks kehidupan seni karena seniman membutuhkan ruang untuk menyampaikan gagasan, kritik, keresahan, maupun pandangan terhadap persoalan sosial dan kebudayaan. Seni tidak hanya ditempatkan sebagai tontonan, tetapi juga sebagai medium komunikasi publik dan bagian dari proses demokrasi.</p>
<p>Format JAS yang menggabungkan unjuk rasa dan unjuk karya memperlihatkan karakter gerakan FPS-TIM yang menggunakan ekspresi artistik sebagai bagian dari penyampaian sikap. Aksi tidak hanya dilakukan melalui orasi, tetapi juga melalui puisi, musik, diskusi, dan pertemuan antarseniman.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11324" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911203412-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911203412-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911203412-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911203412-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911203412.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>JAS 11 September juga merupakan kelanjutan dari rangkaian kegiatan FPS-TIM sebelumnya. Gerakan tersebut sebelumnya mengangkat berbagai persoalan terkait tata kelola TIM, komersialisasi, keberlangsungan ekosistem seni, hingga tuntutan untuk mengembalikan marwah Taman Ismail Marzuki sebagai Pusat Kesenian.</p>
<p>Dalam perjalanan tersebut, FPS-TIM telah menggelar sejumlah aksi di TIM, termasuk JAS 7 Agustus dengan keranda bertuliskan “TIM Sudah Mati”, JAS bertema “Tumpeng Kemerdekaan” pada 21 Agustus, serta dua kali JAS yang mengangkat “Solidaritas untuk Flores, NTT” pada 28 Agustus dan 4 September.</p>
<p>Dengan mengangkat tema Seni dan Kebebasan Ekspresi, JAS 11 September memperluas pembahasan dari persoalan tata kelola menuju persoalan yang lebih mendasar dalam kehidupan berkesenian: hak seniman untuk berekspresi dan menggunakan ruang kebudayaan sebagai tempat menyampaikan gagasan secara terbuka.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11327" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911195649-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911195649-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911195649-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911195649-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260911195649.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Bagi FPS-TIM, keberadaan ruang seni tidak hanya ditentukan oleh bangunan dan fasilitasnya. Sebuah pusat kesenian juga harus menyediakan ruang bagi kebebasan berpikir, berkarya, berdiskusi, berbeda pandangan, dan menyampaikan kritik.</p>
<p>Karena itu, Jumat Aksi Seni 11 September menjadi ruang pertemuan antara aksi, karya, dan dialog publik, sekaligus bagian dari perjalanan FPS-TIM dalam memperjuangkan ekosistem Taman Ismail Marzuki yang sehat, terbuka, dan memberi tempat bagi kebebasan berekspresi para seniman. [PM].</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FPS-TIM Audiensi ke DKJ, Dorong Tata Kelola Kesenian Jakarta Lebih Terbuka dan Berpihak pada Komunitas</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/nasional/fps-tim-audiensi-ke-dkj-dorong-tata-kelola-kesenian-jakarta-lebih-terbuka-dan-berpihak-pada-komunitas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Sep 2026 14:43:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Dewan Kesenian Jakarta (DKJ)]]></category>
		<category><![CDATA[Front Penggerak Seniman TIM (FSP-TIM)]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Ismail Marzuki (TIM)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11112</guid>

					<description><![CDATA[Laporan: Nuyang Jaimee JAKARTA — Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPS-TIM) melakukan audiensi dengan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Selasa, 8 September 2026. Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan terkait tata kelola ekosistem berkesenian di Jakarta serta arah program kerja DKJ ke depan. Pertemuan menjadi ruang dialog antara FPS-TIM dan DKJ untuk menyampaikan sejumlah pandangan mengenai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Laporan: Nuyang Jaimee</strong></span></p>
<p>JAKARTA — Front Penggerak Seni Taman Ismail Marzuki (FPS-TIM) melakukan audiensi dengan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), Selasa, 8 September 2026. Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan terkait tata kelola ekosistem berkesenian di Jakarta serta arah program kerja DKJ ke depan.</p>
<p>Pertemuan menjadi ruang dialog antara FPS-TIM dan DKJ untuk menyampaikan sejumlah pandangan mengenai pentingnya tata kelola kesenian yang lebih terbuka, transparan, partisipatif, serta memiliki hubungan yang kuat dengan komunitas seni di tingkat akar rumput.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11133" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0027-300x169.jpg" alt="" width="300" height="169" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0027-300x169.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0027-1024x576.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0027-768x432.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0027.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Dalam pembukaan dialog, David Karo-karo menyatakan FPS-TIM memandang DKJ memiliki posisi strategis dalam perkembangan ekosistem kesenian Jakarta. Karena itu, keberadaan DKJ diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelenggaraan program, tetapi juga mampu menjadi ruang yang menerima, menghimpun, dan mengolah berbagai aspirasi dari komunitas seni yang tumbuh di berbagai wilayah Jakarta dan sekitarnya.</p>
<p>Dalam audiensi tersebut, salah satu perhatian utama FPS-TIM adalah bagaimana program kerja DKJ ke depan dapat lebih mengangkat keberadaan komunitas-komunitas seni yang selama ini berkembang dari bawah. Banyak komunitas bekerja secara mandiri dengan keterbatasan sumber daya, tetapi tetap menjadi bagian penting dalam menjaga kehidupan kesenian di masyarakat.</p>
<p>Karena itu, FPS-TIM mendorong agar DKJ lebih sering turun ke bawah, bertemu langsung dengan komunitas, mendengarkan kebutuhan mereka, serta membangun pola kerja yang memungkinkan terjadinya sinergi. Hubungan antara lembaga kesenian dengan komunitas tidak semestinya hanya berlangsung ketika terdapat sebuah program atau kegiatan tertentu.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11134" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0065-1-223x300.jpg" alt="" width="223" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0065-1-223x300.jpg 223w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0065-1-762x1024.jpg 762w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0065-1-768x1032.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0065-1.jpg 816w" sizes="(max-width: 223px) 100vw, 223px" /></p>
<p>Selanjutnya Mujib Hermani dalam pengantarnya juga mengemukakan DKJ diharapkan dapat membangun hubungan yang lebih berkelanjutan dengan komunitas melalui komunikasi, kerja sama, pertukaran gagasan, serta berbagai bentuk pengembangan kapasitas. Dengan demikian, DKJ tidak berada jauh dari dinamika kesenian yang berlangsung di masyarakat.</p>
<p><strong>Pentingnya Keterbukaan dan Transparansi</strong></p>
<p>Persoalan keterbukaan juga menjadi perhatian dalam audiensi. Mujib menambahkan FPS-TIM ikut mendorong agar DKJ ke depan menjalankan tata kelola yang lebih transparan, baik dalam penyusunan program maupun dalam membangun hubungan dengan komunitas seni.</p>
<p>Keterbukaan diperlukan agar kesempatan untuk berpartisipasi dalam berbagai program kesenian tidak hanya berputar pada kelompok atau lingkungan tertentu. Informasi mengenai kegiatan, pembinaan, pelatihan, pendanaan, kesempatan tampil, maupun program pengembangan seni perlu dapat diakses secara luas oleh komunitas.</p>
<p>FPS-TIM juga mengingatkan pentingnya DKJ belajar dari berbagai persoalan dan preseden yang terjadi pada periode sebelumnya. Tata kelola DKJ ke depan diharapkan tidak mengulangi persoalan yang pernah menimbulkan kritik di kalangan komunitas seni, sambung Mujib.</p>
<p>Harapannya, DKJ dapat membangun mekanisme kerja yang lebih terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga hubungan antara lembaga kesenian, seniman, pekerja seni, dan komunitas dapat berlangsung secara sehat.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11135" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0030-225x300.jpg" alt="" width="225" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0030-225x300.jpg 225w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0030-768x1024.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0030-1152x1536.jpg 1152w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260908-WA0030.jpg 1200w" sizes="(max-width: 225px) 100vw, 225px" /></p>
<p><strong>Membangun Database Komunitas Seni</strong></p>
<p>Salah satu gagasan yang didorong FPS-TIM dalam audiensi, seperti yang dipaparkan Nuyang Jaimee adalah perlunya DKJ membangun database komunitas seni yang tumbuh dan berkembang di Jakarta serta wilayah Jabodetabek.</p>
<p>Pendataan tersebut penting untuk mengetahui keberadaan, bidang kesenian, kebutuhan, serta potensi masing-masing komunitas. Selama ini terdapat banyak komunitas yang aktif menjalankan kegiatan kesenian, tetapi belum seluruhnya terhubung dengan lembaga-lembaga kebudayaan maupun memperoleh akses informasi mengenai berbagai peluang pengembangan.</p>
<p>Dengan adanya basis data yang terbuka dan terus diperbarui, informasi mengenai program pembinaan, pelatihan, pendanaan, kesempatan tampil, residensi, maupun berbagai peluang berkesenian dapat disebarluaskan secara lebih cepat dan merata kepada komunitas, lanjut Nuyang.</p>
<p>Database tersebut juga dapat menjadi salah satu instrumen untuk membangun ekosistem kesenian yang lebih terhubung. DKJ dapat mengetahui peta komunitas seni berdasarkan bidang, wilayah, kegiatan, kebutuhan, serta potensi yang dimiliki.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11136" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908171650-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908171650-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908171650-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908171650-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908171650.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Pendataan ini bukan dimaksudkan untuk mengontrol komunitas, melainkan membangun jejaring komunikasi dan kerja sama. DKJ dapat menjadi salah satu penghubung informasi sehingga komunitas yang selama ini berada di luar lingkaran akses kelembagaan tetap memperoleh informasi dan kesempatan yang sama.</p>
<p>Dengan pola tersebut, hubungan DKJ dengan komunitas tidak berhenti pada program sesaat. Hubungan dapat berkembang menjadi jejaring kerja yang saling terhubung dan memungkinkan berbagai komunitas berkolaborasi.</p>
<p><strong>DKJ Diharapkan Menjadi Penghubung Ekosistem</strong></p>
<p>FPS-TIM melihat Jakarta memiliki kehidupan kesenian yang sangat beragam. Kesenian tidak hanya tumbuh di ruang-ruang institusional, tetapi juga di sanggar, komunitas, ruang publik, kampung, sekolah, perguruan tinggi, serta berbagai ruang alternatif.</p>
<p>Karena itu, pengembangan ekosistem kesenian membutuhkan pola pengelolaan yang mampu membaca keragaman tersebut. DKJ diharapkan dapat mengambil peran sebagai penghubung berbagai kekuatan kesenian, bukan sekadar sebagai penyelenggara kegiatan, berikut dikemukakan oleh salah satu anggota FPSTIM lainnya Dyah Kencono.</p>
<p>Sinergi dengan komunitas menjadi penting agar kebijakan dan program kesenian tidak berjalan dari atas ke bawah tanpa cukup mendengar kondisi di lapangan. Sebaliknya, berbagai gagasan dari komunitas dapat menjadi masukan dalam merancang program yang lebih sesuai dengan kebutuhan ekosistem.</p>
<p>Sepeerti Audiensi sehari sebelumnya ke Akademi Jakarta, Audiensi ke DKJ kali ini diikuti oleh sekitar 25 orang dari unsur seniman, pekerja seni, komunitas, dan organisasi. Mereka adalah David Karo Karo, Dompax RedFlag, Jack Al-Ghozali, Ina SK, Adith, Tora Bunga Genjer, Dewa, Heru Santos Bunga Genjer, Benny dari SBJ Mandiri, Tuti dari SBJ Mandiri, Mujib Hermani, Budi Renil, Nuyang Jaimee, Muzlifah (Ipah), Den Cupank, Milla, Boy, Dinaldo, Dyah Kencono, Andrew, Yogi S, Mini dari SBJ Mandiri, serta Ridho dari DPP GJPI, dan sebagainya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11137" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908171559-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908171559-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908171559-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908171559-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908171559.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Audiensi FPS-TIM dengan DKJ pada akhirnya menempatkan persoalan tata kelola sebagai bagian penting dari pembicaraan mengenai masa depan kesenian Jakarta. Keterbukaan, transparansi, keberpihakan kepada komunitas, pendataan, komunikasi, serta kerja sama menjadi sejumlah hal yang dinilai perlu diperkuat.</p>
<p>FPS-TIM berharap dialog tersebut dapat ditindaklanjuti dalam bentuk kerja nyata. DKJ diharapkan semakin dekat dengan komunitas, membuka ruang komunikasi yang lebih luas, serta membangun ekosistem kesenian Jakarta yang tidak hanya hidup di pusat-pusat kebudayaan, tetapi juga tumbuh kuat dari masyarakat.</p>
<p>Dengan demikian, tata kelola kesenian Jakarta tidak berhenti pada siapa yang membuat program, tetapi juga menyangkut bagaimana seluruh komunitas seni dapat memperoleh ruang, informasi, kesempatan, dan kesempatan untuk berkembang secara lebih adil. [PM]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DISKUSI FKSTIM SOROTI PROSES PEMILIHAN DKJ: DARI PERSOALAN KOMPOSISI HINGGA WACANA PEMBUBARAN AKADEMI JAKARTA</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/hukum/diskusi-fkstim-soroti-proses-pemilihan-dkj-dari-persoalan-komposisi-hingga-wacana-pembubaran-akademi-jakarta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 15:55:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Komunitas Seni TIM (FKSTIM)]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Anggota DKJ Langgar Pergub]]></category>
		<category><![CDATA[Pergub No. 4 Tahun 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Ismail Marzuki (TIM)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11065</guid>

					<description><![CDATA[Laporan: Nuyang Jaimee JAKARTA — Persoalan proses pemilihan dan pengukuhan anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 2026–2029 kembali menjadi perhatian komunitas seni Jakarta. Forum Komunitas Seni Taman Ismail Marzuki (FKSTIM) menggelar diskusi terbuka untuk membahas keberatan terhadap proses tersebut sekaligus mencari kemungkinan langkah penyelesaian atas persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Laporan: Nuyang Jaimee</span></strong></p>
<p><strong>JAKARTA</strong> — Persoalan proses pemilihan dan pengukuhan anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 2026–2029 kembali menjadi perhatian komunitas seni Jakarta. Forum Komunitas Seni Taman Ismail Marzuki (FKSTIM) menggelar diskusi terbuka untuk membahas keberatan terhadap proses tersebut sekaligus mencari kemungkinan langkah penyelesaian atas persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.</p>
<p>Diskusi berlangsung Selasa, 8 September 2026, di PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat. Puluhan ketua dan pengurus komunitas seni, terutama dari bidang sastra dan teater, hadir dalam forum tersebut.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11067" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144243-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144243-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144243-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144243-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144243.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Forum tersebut merupakan kelanjutan dari keberatan FKSTIM terhadap pengukuhan 25 anggota DKJ oleh Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung pada 5 Agustus 2026. Dalam press release FKSTIM tertanggal 4 September 2026, forum menyatakan bahwa pengukuhan tersebut dipersoalkan karena dinilai tidak sesuai dengan sejumlah ketentuan dalam Pergub Nomor 4 Tahun 2020.</p>
<h3>Tiga persoalan utama</h3>
<p>Diskusi dipandu apik oleh Fikar W. Eda. Dalam kesempatan pertama koordinator FKSTIM Yon Bayu Wahyono membuka pembahasan dengan memaparkan kronologi proses pemilihan anggota DKJ, mulai dari Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ), proses seleksi di Akademi Jakarta (AJ), penetapan kandidat, hingga pengukuhan oleh gubernur.</p>
<p>Menurut paparan Yon Bayu yang tercatat dalam hasil diskusi, terdapat tiga persoalan utama yang menjadi keberatan FKSTIM.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11068" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908160746-226x300.jpg" alt="" width="226" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908160746-226x300.jpg 226w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908160746-771x1024.jpg 771w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908160746-768x1020.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908160746.jpg 1029w" sizes="(max-width: 226px) 100vw, 226px" /></p>
<p>Pertama, keputusan AJ Nomor 02 Tahun 2026 mengenai penetapan kandidat terpilih calon anggota DKJ ditetapkan pada 23 Juli 2026, hanya empat hari sebelum berakhirnya masa bakti DKJ periode 2023–2026 pada 27 Juli 2026. Press release FKSTIM juga mengaitkan persoalan waktu penetapan ini dengan Pasal 46 Pergub Nomor 4 Tahun 2020 yang, menurut FKSTIM, mengatur penetapan anggota DKJ oleh AJ paling lambat enam bulan sebelum masa bakti DKJ periode berjalan berakhir.</p>
<p>Kedua, FKSTIM mempersoalkan proses uji kelayakan dan kepatutan atau <em>fit and proper test</em>. Berdasarkan press release, Pasal 25 ayat (10) Pergub Nomor 4 Tahun 2020 mengatur kewajiban AJ melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka pada tahap calon terpilih hasil MKJ.</p>
<p>Namun, menurut FKSTIM, proses yang berlangsung justru berupa wawancara tertutup terhadap 46 calon sebagaimana tercantum dalam surat AJ Nomor 15/V-KAJ/2026. Sementara itu, MKJ pada 25–26 November 2025 menghasilkan 104 calon anggota DKJ yang kemudian diserahkan kepada AJ.</p>
<p>Ketiga, dan menjadi persoalan yang paling banyak dibahas, adalah jumlah serta komposisi anggota DKJ. Dari keputusan yang dikukuhkan, jumlah anggota DKJ hanya 25 orang. Komite Sastra terdiri atas tiga anggota, sedangkan Komite Teater, Musik, dan Tari masing-masing empat anggota. Komite Film dan Seni Rupa masing-masing terdiri atas lima anggota.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11082" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144306-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144306-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144306-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144306-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144306.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>FKSTIM membandingkan komposisi tersebut dengan Pasal 23 ayat (1) Pergub Nomor 4 Tahun 2020 yang disebut menetapkan jumlah Anggota Biasa DKJ sebanyak 30 orang dan Pasal 24 ayat (2) yang menetapkan lima anggota untuk setiap komite.</p>
<p>Dalam lampiran kronologi press release disebutkan, keputusan AJ Nomor 02 Tahun 2026 yang ditetapkan 23 Juli 2026 mencantumkan Pergub Nomor 4 Tahun 2020 sebagai dasar hukum, tetapi menetapkan jumlah anggota kurang dari lima orang pada empat komite, yakni Sastra, Teater, Musik, dan Tari. Lima hari kemudian, pada 5 Agustus 2026, 25 anggota DKJ tersebut dikukuhkan oleh Gubernur Pramono Anung di Balairung Balai Kota DKI Jakarta.</p>
<h3>Bukan sekadar persoalan jumlah</h3>
<p>Bagi FKSTIM, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai kurangnya jumlah anggota. Dalam press release, forum menyatakan bahwa ketidaksesuaian tersebut berpotensi menimbulkan persoalan mengenai legitimasi hukum dan tata kelola DKJ, termasuk dalam pelaksanaan program kerja, rekomendasi kebudayaan, penetapan kurator, serta pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran publik.</p>
<p>FKSTIM juga menyoroti bahwa Keputusan AJ Nomor 02 Tahun 2026 memuat klausul mengenai kemungkinan perbaikan apabila terdapat kekeliruan. Namun, menurut forum, sampai pengukuhan pada 5 Agustus 2026 tidak terdapat penyempurnaan komposisi maupun penjelasan resmi mengenai persoalan tersebut.</p>
<p>Dalam diskusi, Yon Bayu bahkan menyatakan bahwa persoalan tersebut sudah menyentuh masalah legalitas, bukan lagi sekadar persoalan teknis jumlah anggota.</p>
<h3><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11069" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0073-225x300.jpg" alt="" width="225" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0073-225x300.jpg 225w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0073-768x1024.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260909-WA0073.jpg 1025w" sizes="(max-width: 225px) 100vw, 225px" /></h3>
<h3>Suara komunitas dalam MKJ</h3>
<p>Persoalan berikutnya datang dari posisi komunitas seni dalam proses pemilihan DKJ. Ketua Taman Inspirasi Sastra Indonesia (TISI), Octavianus Maheshka, mengatakan komunitas seni memiliki posisi penting dalam pertumbuhan ekosistem kesenian Jakarta, khususnya di TIM. Namun, menurut Octavianus, suara komunitas belum memperoleh ruang yang memadai dalam proses pemilihan.</p>
<p>Ia menyoroti pelaksanaan MKJ yang menurutnya tidak memberikan hak memilih kepada peserta MKJ yang berasal dari komunitas seni dalam menentukan kandidat calon DKJ. Proses tersebut, menurutnya, kemudian diserahkan kepada AJ.</p>
<p>Pandangan tersebut memperluas persoalan diskusi dari sekadar komposisi jumlah anggota menuju pertanyaan mengenai representasi komunitas dan posisi MKJ dalam keseluruhan mekanisme pemilihan DKJ.</p>
<h3>TIM sebagai ekosistem kesenian</h3>
<p>Ketua Dapur Sastra Jakarta (DSJ) Remmy Novaris DM membawa pembahasan pada persoalan yang lebih luas, yakni hubungan antara lembaga-lembaga kesenian di kawasan TIM.</p>
<p>Menurut Remmy, sejak awal TIM dibangun sebagai sebuah ekosistem kesenian yang terintegrasi. Dalam pandangannya, Akademi Jakarta, DKJ, UP PKJ TIM, dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) merupakan bagian dari satu kesatuan ekosistem tersebut.</p>
<p>Remmy mengaitkan gagasan tersebut dengan semangat pendirian pusat kesenian Jakarta pada masa Gubernur Ali Sadikin. Namun, ia menilai kondisi sekarang berbeda, terutama sejak kehadiran PT Jakarta Propertindo (Jakpro), karena lembaga-lembaga tersebut dinilai semakin berjalan sendiri-sendiri.</p>
<p>Dengan demikian, diskusi FKSTIM tidak hanya membicarakan mekanisme administratif pemilihan DKJ, tetapi juga mempertanyakan kembali hubungan kelembagaan dan arah tata kelola ekosistem kesenian Jakarta.</p>
<h3><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11060" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908161155-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908161155-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908161155-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908161155-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908161155.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></h3>
<h3>Arie Batubara: ada persoalan mendasar</h3>
<p>Mantan anggota DKJ Arie Batubara kemudian menyoroti apa yang disebutnya sebagai sejumlah kekeliruan mendasar dalam proses pemilihan anggota AJ dan DKJ, termasuk mengenai jumlah dan komposisi MKJ.</p>
<p>Arie juga mempersoalkan proses pelantikan anggota baru AJ. Berdasarkan catatan diskusi, ia menyatakan bahwa proses tersebut diduga tidak dibahas dalam MKJ dan hanya dilakukan melalui pembacaan nama-nama.</p>
<p>Dalam forum tersebut hadir pula Abu Hasan, pegawai sekretariat AJ. Abu sempat memberikan tanggapan bahwa kondisi yang terjadi saat ini tidak dapat dilepaskan dari sejarah. Namun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan menegaskan bahwa dirinya tidak mewakili AJ.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11076" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223908-267x300.jpg" alt="" width="267" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223908-267x300.jpg 267w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223908-912x1024.jpg 912w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223908-768x863.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223908.jpg 1200w" sizes="(max-width: 267px) 100vw, 267px" /></p>
<p>Kehadiran Abu Hasan menjadi salah satu bagian penting dalam diskusi karena untuk pertama kalinya forum memperoleh tanggapan dari seseorang yang bekerja di lingkungan sekretariat AJ, meskipun tanggapan tersebut tidak disampaikan atas nama lembaga.</p>
<h3>Perdebatan soal diskresi</h3>
<p>Salah satu bagian diskusi yang cukup menonjol adalah pembahasan mengenai kemungkinan AJ menggunakan kewenangan diskresi dalam menentukan anggota DKJ.</p>
<p>Yogi Karmas dan Dinal mendorong agar komunikasi dengan AJ tetap dilakukan. Menurut mereka, kemungkinan masih terdapat pertimbangan tertentu yang mendasari keputusan AJ, termasuk kemungkinan penggunaan diskresi.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11074" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223951-218x300.jpg" alt="" width="218" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223951-218x300.jpg 218w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223951-744x1024.jpg 744w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223951-768x1056.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223951.jpg 993w" sizes="(max-width: 218px) 100vw, 218px" /></p>
<p>Pandangan tersebut kemudian ditanggapi Yon Bayu. Ia menyatakan bahwa diskresi tidak dapat digunakan secara sembarangan. Dalam paparannya, ia mengaitkan pembahasan tersebut dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.</p>
<p>Yon Bayu berpendapat bahwa diskresi digunakan ketika terdapat persoalan yang belum diatur, tidak jelas, atau menggantung. Sementara dalam kasus jumlah anggota DKJ dan komposisi komite, menurutnya, ketentuan dalam Pasal 23 dan 24 Pergub Nomor 4 Tahun 2020 telah menyebutkan jumlah secara jelas, yakni 30 anggota biasa dan lima anggota untuk setiap komite.</p>
<p>Karena itu, ia mempertanyakan dasar penggunaan diskresi untuk mengurangi jumlah anggota dalam sejumlah komite.</p>
<p>“Diskresi di atas aturan yang sudah jelas, namanya bukan kebijakan, melainkan penafsiran sepihak yang melanggar aturan,” kata Yon Bayu sebagaimana dicatat dalam hasil diskusi.</p>
<p>Yon Bayu juga menegaskan bahwa AJ, dalam pandangannya, merupakan pelaksana proses seleksi, bukan pembuat aturan. Jika terdapat kebutuhan untuk mengubah jumlah anggota komite, menurut dia, jalurnya adalah melakukan perubahan terhadap Pergub melalui gubernur, bukan mengubah jumlah anggota melalui keputusan AJ.</p>
<p>Ia juga mempertanyakan alasan kedaruratan yang dapat menjadi dasar diskresi. Menurutnya, tersedia 104 kandidat dalam proses MKJ, sehingga tidak terdapat persoalan kekurangan calon yang menyebabkan kuota lima anggota pada setiap komite tidak dapat dipenuhi.</p>
<h3>Usulan membentuk tim khusus</h3>
<p>Diskusi kemudian bergerak pada kemungkinan langkah konkret setelah forum menyampaikan keberatan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11078" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_224308-291x300.jpg" alt="" width="291" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_224308-291x300.jpg 291w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_224308-993x1024.jpg 993w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_224308-768x792.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_224308.jpg 1200w" sizes="(max-width: 291px) 100vw, 291px" /></p>
<p>Riri Satria dari Jagat Sastra Milenia, Ireng Halimun dari Sastra Semesta, Imam Ma’arif dari Planet Senen, Adhi Ayoe, Aquino Hayunta, dan sejumlah peserta lain memberikan masukan agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai perdebatan forum.</p>
<p>Mereka mengusulkan pembentukan tim khusus yang dapat mengkaji persoalan secara lebih mendalam. Tim tersebut diharapkan dapat menyusun kajian mengenai aspek administratif, proses pemilihan, ketentuan Pergub, serta kemungkinan langkah hukum.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11077" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223854-255x300.jpg" alt="" width="255" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223854-255x300.jpg 255w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223854-870x1024.jpg 870w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223854-768x904.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223854.jpg 1048w" sizes="(max-width: 255px) 100vw, 255px" /></p>
<p>Ireng Halimun menyampaikan bahwa apabila tidak ditemukan jalan penyelesaian lain, hasil kajian tersebut dapat digunakan sebagai landasan untuk menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p>
<h3>Wacana pembubaran AJ</h3>
<p>Diskusi juga memunculkan gagasan yang lebih keras, yakni pembubaran Akademi Jakarta.</p>
<p>Namun, gagasan tersebut muncul sebagai salah satu suara dalam forum. Berdasarkan hasil diskusi, terdapat peserta yang menghendaki pembubaran AJ apabila lembaga tersebut tidak memberikan penjelasan secara transparan dan akuntabel mengenai proses yang dipersoalkan.</p>
<p>Dengan demikian, wacana pembubaran AJ dalam forum belum menjadi keputusan kelembagaan, melainkan salah satu tuntutan atau pandangan yang muncul dalam dinamika diskusi.</p>
<h3><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11075" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223938-183x300.jpg" alt="" width="183" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223938-183x300.jpg 183w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260909_223938.jpg 476w" sizes="(max-width: 183px) 100vw, 183px" /></h3>
<h3>Dari surat keberatan menuju kemungkinan PTUN</h3>
<p>Sebelum diskusi berlangsung, FKSTIM telah mengajukan permohonan audiensi sekaligus keberatan administratif kepada Gubernur Daerah Khusus Jakarta. Forum meminta ruang dialog untuk membahas penyempurnaan komposisi DKJ serta langkah administratif dan hukum yang diperlukan.</p>
<p>Namun, berdasarkan press release yang diterbitkan 4 September 2026, sampai 3 September FKSTIM belum memperoleh respons atas permohonan audiensi tersebut. Karena itu, diskusi publik kemudian digelar sebagai bagian dari proses mencari penyelesaian dan merumuskan langkah berikutnya.</p>
<p>Hasil diskusi akan menjadi bahan bagi FKSTIM untuk mengirimkan surat kedua kepada Gubernur Jakarta. Surat tersebut akan meminta penjelasan sekaligus menindaklanjuti keberatan yang telah disampaikan sebelumnya.</p>
<p>Jika tidak memperoleh respons yang dianggap memadai, FKSTIM menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum melalui PTUN.</p>
<h3>Diskusi sebagai upaya membuka ruang penyelesaian</h3>
<p>Dari keseluruhan pembahasan, diskusi FKSTIM memperlihatkan bahwa persoalan pemilihan DKJ periode 2026–2029 telah berkembang dari keberatan terhadap jumlah anggota menjadi perdebatan yang lebih luas mengenai prosedur seleksi, kewenangan AJ, posisi MKJ dan komunitas seni, hubungan antarlembaga kesenian di TIM, serta legitimasi tata kelola DKJ.</p>
<p>FKSTIM menempatkan Pergub Nomor 4 Tahun 2020 sebagai titik utama keberatannya. Sementara forum diskusi memperlihatkan adanya beberapa pandangan berbeda mengenai jalan keluar: sebagian mendorong dialog dengan AJ, sebagian mengusulkan pembentukan tim kajian, dan sebagian lainnya mulai mempertimbangkan jalur hukum.</p>
<p>Pada akhirnya, forum belum menghasilkan putusan hukum mengenai sah atau tidaknya proses tersebut. Yang dihasilkan adalah sikap dan agenda tindak lanjut FKSTIM untuk meminta penjelasan serta membuka kembali ruang penyelesaian administratif.</p>
<p>Apabila ruang dialog tidak menghasilkan penyelesaian, FKSTIM telah menyatakan kemungkinan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum melalui PTUN. Dengan demikian, diskusi 8 September bukan sekadar forum untuk mempersoalkan komposisi 25 anggota DKJ, tetapi menjadi bagian dari proses komunitas seni mempertanyakan bagaimana tata kelola kesenian Jakarta seharusnya dijalankan berdasarkan aturan, keterbukaan, representasi komunitas, dan akuntabilitas publik. [PM]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FKSTIM GELAR DISKUSI TERBUKA, DUGAAN PELANGGARAN PEMILIHAN ANGGOTA DKJ DIBAHAS </title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/hukum/fkstim-gelar-diskusi-terbuka-dugaan-pelanggaran-pemilihan-anggota-dkj-dibahas</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Sep 2026 14:46:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Forum Komunitas Seni TIM]]></category>
		<category><![CDATA[Pemilihan Anggota DKJ]]></category>
		<category><![CDATA[Pergub No. 4 Tahun 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Ismail Marzuki (TIM)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11056</guid>

					<description><![CDATA[Laporan: Nuyang Jaimee JAKARTA — Forum Komunitas Seni Taman Ismail Marzuki (FKSTIM) menggelar diskusi terbuka membahas proses pemilihan dan pengukuhan anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 2026–2029, Selasa (8/9/2026), di PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat. Diskusi dihadiri puluhan ketua dan pengurus komunitas seni, terutama dari bidang sastra dan teater.  Diskusi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #0000ff;">Laporan: Nuyang Jaimee</span></strong></p>
<p>JAKARTA — Forum Komunitas Seni Taman Ismail Marzuki (FKSTIM) menggelar diskusi terbuka membahas proses pemilihan dan pengukuhan anggota Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 2026–2029, Selasa (8/9/2026), di PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat.</p>
<p>Diskusi dihadiri puluhan ketua dan pengurus komunitas seni, terutama dari bidang sastra dan teater.  Diskusi dipandu oleh Fikar W. Eda. Koordinator FKSTIM Yon Bayu Wahyono sebagai salah satu narasumber dalam pemaparannya menjelaskan kronologi keberatan FKSTIM terhadap pengukuhan anggota DKJ oleh Gubernur Daerah Khusus Jakarta Pramono Anung pada 5 Agustus 2026.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908160813-226x300.jpg" alt="" width="226" height="300" /></p>
<p>Menurut Yon Bayu, terdapat sejumlah persoalan yang dipandang tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.</p>
<p>Pertama, Akademi Jakarta (AJ) menetapkan kandidat terpilih calon anggota DKJ periode 2026–2029 pada 23 Juli 2026 melalui SK AJ Nomor 02 Tahun 2026, atau hanya empat hari sebelum masa bakti anggota DKJ periode 2023–2026 berakhir.</p>
<p>Kedua, menurut FKSTIM, tidak dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan secara terbuka terhadap seluruh calon terpilih hasil Musyawarah Kesenian Jakarta (MKJ). AJ melalui surat Nomor 15/V-KAJ/2026 tanggal 22 Mei 2026 hanya mengundang 46 calon untuk mengikuti wawancara seleksi.</p>
<p>Persoalan ketiga yang menjadi perhatian utama adalah jumlah anggota DKJ yang ditetapkan sebanyak 25 orang. Komite Sastra berjumlah tiga orang, sedangkan Komite Teater, Musik, dan Tari masing-masing empat orang. Komite Film dan Seni Rupa masing-masing berjumlah lima orang.</p>
<p>Yon Bayu menyatakan jumlah tersebut dipersoalkan karena dalam Pergub Nomor 4 Tahun 2020 disebutkan jumlah anggota biasa sebanyak 30 orang dan jumlah anggota setiap komite sebanyak lima orang.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11060" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908161155-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908161155-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908161155-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908161155-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908161155.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Sementara itu, mantan anggota DKJ Arie Batubara sebagai narasumber berikutnya menyoroti persoalan yang lebih mendasar dalam proses pemilihan anggota AJ dan DKJ, termasuk persoalan jumlah dan komposisi MKJ.</p>
<p>Arie juga mempertanyakan proses pelantikan anggota baru AJ yang menurutnya tidak dibahas dalam MKJ dan hanya dilakukan dengan pembacaan nama-nama.</p>
<p>Ketua Taman Inspirasi Sastra Indonesia (TISI) Octavianus Maheshka selanjutnya menyoroti posisi komunitas seni dalam proses pemilihan anggota DKJ. Ia menilai komunitas memiliki peran penting dalam ekosistem kesenian Jakarta, tetapi suara komunitas dalam proses MKJ dinilai belum mendapatkan ruang sebagaimana mestinya.</p>
<p>Dan ketua Dapur Sastra Jakarta (DSJ) Remmy Novaris DM menyoroti hubungan antara AJ, DKJ, UP PKJ TIM dan Institut Kesenian Jakarta (IKJ) sebagai bagian dari ekosistem kesenian yang terintegrasi. Menurut Remmy, lembaga-lembaga tersebut saat ini dinilai berjalan semakin sendiri-sendiri.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-11063" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144217-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144217-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144217-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144217-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260908144217.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Diskusi juga membahas kemungkinan penggunaan diskresi oleh AJ. Yogi Karmas dan Dinaldo mendorong agar dialog dengan AJ tetap dilakukan karena dimungkinkan terdapat pertimbangan tertentu dalam proses penetapan anggota DKJ.</p>
<p>Yon Bayu menanggapi bahwa penggunaan diskresi tidak dapat dilakukan tanpa dasar. Ia menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Menurutnya, ketika aturan mengenai jumlah anggota dan komposisi komite telah diatur secara jelas dalam Pergub, tidak semestinya ketentuan tersebut ditafsirkan sepihak melalui alasan diskresi.</p>
<p>Yon Bayu juga menegaskan bahwa apabila terdapat keinginan mengubah jumlah anggota komite, perubahan tersebut semestinya ditempuh melalui perubahan aturan, bukan dengan mengurangi jumlah anggota melalui keputusan AJ. Ia juga mempertanyakan alasan kedaruratan karena dalam proses sebelumnya terdapat 104 kandidat calon anggota DKJ.</p>
<p>Dalam diskusi, sejumlah peserta turut memberikan tanggapan dan usulan tindak lanjut. Mereka antara lain Riri Satria dari Jagat Sastra Milenia, Ireng Halimun dari Sastra Semesta, Imam Ma’arif dari Planet Senen, Adhi Ayoe, dan Aquino Hayunta.</p>
<p>Peserta mengusulkan pembentukan tim khusus untuk mengkaji persoalan tersebut secara lebih mendalam. Ireng Halimun menyampaikan bahwa apabila tidak ditemukan jalan penyelesaian lain, hasil kajian dapat menjadi bahan untuk menempuh gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).</p>
<p>Dalam diskusi juga muncul usulan pembubaran AJ apabila lembaga tersebut tidak memberikan penjelasan secara transparan dan akuntabel mengenai proses pemilihan anggota DKJ.<br />
Sebagai tindak lanjut, FKSTIM akan mengirimkan surat kedua kepada Gubernur Jakarta untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang dipersoalkan. Apabila tidak memperoleh respons yang memadai, FKSTIM menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum melalui PTUN. [PM]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>JAS Solidaritas untuk NTT: Pembacaan Puisi, Monolog, dan Musik Menjadi Suara Kemanusiaan</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/internasional/jas-solidaritas-untuk-ntt-pembacaan-puisi-monolog-dan-musik-menjadi-suara-kemanusiaan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Sep 2026 14:13:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Deskripsi]]></category>
		<category><![CDATA[Internasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kesenian]]></category>
		<category><![CDATA[Komunitas]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Front Penggerak Seniman TIM (FSP-TIM)]]></category>
		<category><![CDATA[Gempa di Flores NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Jumat Aksi Seni (JAS)]]></category>
		<category><![CDATA[Solidaritas Untuk Flores NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Taman Ismail Marzuki (TIM)]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10506</guid>

					<description><![CDATA[Laporan: Suara Anak Negeri Jumat Aksi Seni (JAS) Solidaritas untuk NTT pada Jumat 28 Agustus 2026 kemaren tidak berhenti pada sebuah kegiatan kepedulian terhadap bencana. Di halaman Taman Ismail Marzuki itu, solidaritas menemukan bentuknya melalui kata, tubuh, suara, musik, dan ekspresi para seniman. Nuyang Jaimee, Dyah Kencono, Yogi S. Karmas, Megawati Nurdin, Jack Al-Ghozali, Yon [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Laporan: Suara Anak Negeri</strong></span></p>
<p style="text-align: left;">Jumat Aksi Seni (JAS) Solidaritas untuk NTT pada Jumat 28 Agustus 2026 kemaren tidak berhenti pada sebuah kegiatan kepedulian terhadap bencana. Di halaman Taman Ismail Marzuki itu, solidaritas menemukan bentuknya melalui kata, tubuh, suara, musik, dan ekspresi para seniman. Nuyang Jaimee, Dyah Kencono, Yogi S. Karmas, Megawati Nurdin, Jack Al-Ghozali, Yon Bayu, Sharon, Merry Tan, Mila, Den Chupank, hingga Tora Nyanyian Genjer hadir dengan medium masing-masing, menjadikan panggung JAS sebagai ruang kesaksian artistik atas penderitaan yang terjadi di NTT, khususnya Flores.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10447" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260826-WA0024-300x164.jpg" alt="" width="300" height="164" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260826-WA0024-300x164.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260826-WA0024-768x419.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260826-WA0024.jpg 994w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p style="text-align: left;">Yang dibawa para pengisi acara bukan sekadar pertunjukan. Mereka membawa kegelisahan, kemarahan, duka, empati, sekaligus pertanyaan tentang bagaimana sebuah bangsa memandang rakyatnya ketika bencana datang. Seni dalam konteks ini tidak ditempatkan sebagai hiburan yang berjarak dari kenyataan, tetapi menjadi bahasa lain untuk menyampaikan sesuatu yang terkadang terlalu pedih jika hanya dibicarakan melalui angka dan laporan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10540" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_212154-300x245.jpg" alt="" width="300" height="245" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_212154-300x245.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_212154-1024x835.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_212154-768x627.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_212154.jpg 1298w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p style="text-align: left;">Salah satu suara paling kuat adalah Nuyang Jaimee melalui puisinya “Indonesia, Jangan Mati di Tangan Penguasa.” Dengan gaya pembacaan yang dramatik, ekspresif, dan bertumpu pada kekuatan diksi, puisi tersebut dibawa sebagai kritik sosial yang tajam. Musik ilustrasi yang menyertainya memberi lapisan emosional, membawa pendengar masuk lebih jauh ke dalam persoalan yang sedang dibicarakan.</p>
<p style="text-align: left;">Puisi itu tidak hanya berbicara tentang Flores sebagai wilayah yang dilanda bencana. Flores dijadikan pintu untuk mempertanyakan Indonesia secara lebih luas: tentang kemiskinan, korupsi, lemahnya keadilan, penyimpangan anggaran, dan tanggung jawab kekuasaan. Bencana tidak dibaca semata-mata sebagai peristiwa alam, tetapi juga sebagai momentum untuk bertanya apakah negara telah melakukan cukup banyak untuk melindungi rakyatnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10527" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210550-232x300.jpg" alt="" width="232" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210550-232x300.jpg 232w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210550-793x1024.jpg 793w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210550-768x991.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210550.jpg 874w" sizes="(max-width: 232px) 100vw, 232px" /></p>
<p style="text-align: left;">Ketika puisi menyebut ibu yang kehilangan anak, anak yang kehilangan rumah, petani yang kehilangan sawah, nelayan yang kehilangan laut, hingga rakyat kecil yang tetap bangun setiap pagi meskipun negara seolah tertegun, persoalan bencana bergerak menjadi persoalan kemanusiaan yang lebih luas.</p>
<p style="text-align: left;">Kekuatan puisi Nuyang Jaimee terletak pada keberaniannya mempertemukan tragedi kemanusiaan dengan kritik terhadap kekuasaan. Kalimat “Indonesia, kami mencintaimu. tetapi cinta bukan alasan untuk diam” menjadi semacam penegasan bahwa kritik tidak selalu lahir dari kebencian. Kritik dapat lahir justru karena seseorang masih memiliki kepedulian terhadap bangsanya.</p>
<p style="text-align: left;">Jika Nuyang Jaimee membawa suara kritik sosial dan kegelisahan kebangsaan, Dyah Kencono menghadirkan dimensi yang berbeda melalui puisi “Membaca Rahasia Semesta.” Puisi tersebut membaca tragedi NTT melalui hubungan manusia dengan alam, kesombongan manusia, spiritualitas, dan keterbatasan manusia di hadapan kekuatan semesta.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10513" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_205129-221x300.jpg" alt="" width="221" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_205129-221x300.jpg 221w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_205129.jpg 610w" sizes="(max-width: 221px) 100vw, 221px" /></p>
<p style="text-align: left;">Dalam pembacaannya, Dyah Kencono duduk di panggung dengan posisi tubuh yang tenang, menyerupai seseorang yang sedang bermeditasi. Meski pilihan tubuh tersebut justru memberikan kontras dengan isi puisi yang berbicara tentang amarah semesta, bumi yang berguncang, korban, dan penderitaan, namun justru itu menjadi kekuatan magis terhadap puisi yang dibacakan.</p>
<p style="text-align: left;">Pengulangan kata “lalai” menjadi salah satu kekuatan dramatik puisi Dyah Kencono. Kata tersebut seperti teguran yang terus dikembalikan kepada manusia. Sementara ungkapan “adigang adigung adiguna” menjadi kritik terhadap kesombongan manusia yang merasa memiliki kuasa atas kehidupan. Bencana kemudian ditempatkan sebagai peristiwa yang mengajak manusia berhenti sejenak dan membaca kembali hubungan dirinya dengan alam dan kehidupan.</p>
<p style="text-align: left;">Puisi tersebut semakin menghentak ketika angka-angka korban disebutkan. Angka yang biasanya dingin dalam pemberitaan berubah menjadi bagian dari pengalaman emosional ketika disandingkan dengan larik tentang derita, jerit tangis, dan hati yang teriris. Pada bagian akhir, “NTT berduka / kita membaca / rahasia dibalik rahasia” membawa pembaca kepada kesadaran di balik sebuah tragedi selalu ada yang harus direnungkan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10514" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204805-208x300.jpg" alt="" width="208" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204805-208x300.jpg 208w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204805-710x1024.jpg 710w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204805-768x1108.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204805.jpg 832w" sizes="(max-width: 208px) 100vw, 208px" /></p>
<p style="text-align: left;">Jack Al-Ghozali hadir melalui puisi “Anak Timur”, sebuah suara yang berbicara dari kedekatan batin dengan tanah Nusa Tenggara Timur. Puisi ini tidak memulai perbincangan dari bencana semata, tetapi dari identitas, keterpinggiran, ketahanan, dan kebanggaan sebagai anak timur. Larik “Aku anak tanah yang sering dilupakan peta, dibilang ‘paling timur’ padahal di sinilah matahari pertama belajar bangun” segera membalik cara pandang kita terhadap Timur: bukan sebagai wilayah di ujung peta, melainkan sebagai tempat matahari menyapa pertama kali.</p>
<p style="text-align: left;">Kekuatan “Anak Timur” semakin terasa ketika semangat masyarakat NTT dianalogikan dengan ombak di Sawu, petani di tanah Timor, dan penenun Sumba. Tanah boleh retak, benang boleh putus, ombak boleh dihantam karang, tetapi semuanya memiliki kemampuan untuk kembali, bertahan, menyambung, dan tumbuh. Di sinilah puisi Jack tidak sekadar berbicara tentang penderitaan, tetapi juga tentang daya hidup.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10528" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260828_201837-214x300.jpg" alt="" width="214" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260828_201837-214x300.jpg 214w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260828_201837-730x1024.jpg 730w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260828_201837-768x1077.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260828_201837.jpg 974w" sizes="(max-width: 214px) 100vw, 214px" /></p>
<p style="text-align: left;">Sementara itu, Yogi S. Karmas hadir melalui monolog. Monolog memberikan kemungkinan lain bagi tubuh dan suara untuk menjadi medium kesaksian. Jika puisi bekerja terutama melalui kepadatan bahasa dan metafora, monolog memungkinkan kegelisahan itu menjelma menjadi sosok, suara, dan pengalaman dramatik. Kehadiran Yogi memperluas bentuk ekspresi JAS dari sekadar pembacaan teks menuju peristiwa teater yang mempertemukan aktor, tubuh, suara, dan penonton.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10516" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204701-236x300.jpg" alt="" width="236" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204701-236x300.jpg 236w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204701-805x1024.jpg 805w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204701-768x977.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204701.jpg 1074w" sizes="(max-width: 236px) 100vw, 236px" /></p>
<p style="text-align: left;">Megawati Nurdin turut hadir melalui pembacaan puisi “Sajak Orang Lapar” karya W.S. Rendra, memperkuat rangkaian suara sastra dalam panggung solidaritas tersebut. Puisi ini membawa persoalan kelaparan ke wilayah yang lebih dalam: bukan sekadar keadaan perut yang kosong, tetapi kondisi sosial yang dapat melahirkan pemberontakan, penipuan, pengkhianatan kehormatan, dan kekerasan. Pembacaan Megawati membuat persoalan NTT dapat dibaca dalam konteks yang lebih luas, bahwa di balik bencana dan kemiskinan selalu ada manusia yang sedang berjuang mempertahankan hidup dan martabatnya. Puisi menjadi medium yang memungkinkan persoalan NTT tidak berhenti sebagai berita yang lewat di layar, tetapi hadir kembali sebagai pengalaman batin yang didengar secara langsung.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10519" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_205711-209x300.jpg" alt="" width="209" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_205711-209x300.jpg 209w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_205711-712x1024.jpg 712w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_205711-768x1104.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_205711.jpg 950w" sizes="(max-width: 209px) 100vw, 209px" /></p>
<p style="text-align: left;">Yon Bayu hadir melalui puisi “Air Mata Air”, yang mempertemukan persoalan solidaritas NTT dengan kegelisahan yang lebih luas tentang tanah air dan perjuangan rakyat. Larik tentang orang-orang yang terus datang, mengangkat kepalan dan menyuarakan tuntutan yang sama, menghadirkan gambaran tentang perjuangan yang diwariskan dari generasi ke generasi. Ketika ia menulis “Mereka datang / karena tanah airnya / dipenuhi air mata&#8211; / lagi”, air mata menjadi metafora luka bangsa yang terus berulang. Puisi ini juga memiliki resonansi dengan JAS FPS TIM: tentang suara yang tidak boleh dibungkam, tuntutan yang tidak boleh dilupakan, dan pertanyaan getir apakah generasi berikutnya masih harus datang membawa suara yang sama.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10520" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204859-217x300.jpg" alt="" width="217" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204859-217x300.jpg 217w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_204859.jpg 722w" sizes="(max-width: 217px) 100vw, 217px" /></p>
<p style="text-align: left;">Merry Tan melalui lagu “Kehilangan” menghadirkan lapisan kesedihan yang berbeda. Nyanyian itu menjadi relevan dengan suasana solidaritas NTT karena kehilangan bukan hanya tentang rumah dan harta benda, tetapi juga tentang orang-orang yang pergi, keluarga yang tercerai, dan kehidupan yang berubah setelah bencana. Suara lagu tersebut membawa kesedihan personal menjadi kesedihan bersama, menyentuh ruang batin mereka yang mendengar dan mengingatkan bahwa di balik setiap bencana selalu ada kehilangan yang tidak mudah dipulihkan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10554" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_221904-300x288.jpg" alt="" width="300" height="288" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_221904-300x288.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_221904.jpg 768w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Sama halnya dengan Merry, Mila Yang turut mengisi JAS Solidaritas untuk NTT melalui lagu RAP, menghadirkan energi yang lebih ritmis dan tegas di tengah rangkaian puisi, monolog, dan nyanyian. Rap menjadi medium untuk menyampaikan kegelisahan secara langsung, cepat, dan berdaya pukul, sehingga semangat solidaritas tidak hanya hadir dalam suasana haru, tetapi juga dalam keberanian menyuarakan keresahan atas bencana, ketidakadilan, dan keadaan rakyat. Kehadiran Mila Yang memperlihatkan bahwa musik juga dapat menjadi bahasa perlawanan sekaligus ruang untuk membangun keberanian bersama.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10525" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210312-227x300.jpg" alt="" width="227" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210312-227x300.jpg 227w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210312.jpg 546w" sizes="(max-width: 227px) 100vw, 227px" /></p>
<p style="text-align: left;">Kehadiran Tora Nyanyian Genjer, biasanya membaca puisi sambil bernyanyi, tapi malam itu Tora membaca puisi sambil duduk dan terpekur hikmat. Kali ini memang Tora tak bernyanyi, namun puisinya &#8220;Menanam Keberanian&#8221;  dan &#8220;Presiden Maling&#8221; dibacakannya penuh renungan kesadaran dan kebijaksanaan memiliki daya untuk mempertemukan banyak orang dalam satu suasana keresahan batin.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10523" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210205-238x300.jpg" alt="" width="238" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210205-238x300.jpg 238w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210205-813x1024.jpg 813w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210205-768x967.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260901_210205.jpg 832w" sizes="(max-width: 238px) 100vw, 238px" /></p>
<p style="text-align: left;">Den Chupank melalui puisi “Negeri di Ujung Agustus” memperluas cakrawala solidaritas dari NTT kepada berbagai luka ekologis dan sosial di Indonesia. Ia membuka puisinya dari kehidupan rakyat sehari-hari: harga-harga yang melompat, daya beli yang melemah, dan keluarga yang harus kembali menghitung biaya hidup. Ketika Aceh, Sumatera, NTT hingga Flores, serta Kalimantan disebut dalam satu tarikan napas, bencana hadir sebagai persoalan bersama yang menuntut perhatian negara. Namun Den tidak berhenti pada kritik; ia menegaskan kekuatan gotong royong rakyat sekaligus mengingatkan agar kepedulian tidak hanya hadir ketika kamera menyorot. Pertanyaan “Mengapa yang sederhana terasa mahal, sementara yang culas kadang justru hidup berjaya?” menjadi kritik sosial yang tajam, sementara penutupnya—“Indonesia adalah rumah kita semua”—mengembalikan solidaritas kepada kesadaran bahwa negeri ini bukan milik penguasa atau segelintir manusia, melainkan milik seluruh rakyat.</p>
<p style="text-align: left;">Demikian pula dengan Sharon membacakan puisi yang menjadi bagian dari mosaik artistik JAS Solidaritas untuk NTT pada malam itu. Masing-masing membawa warna ekspresi yang berbeda, tetapi berada dalam satu garis besar yang sama: menjadikan seni sebagai ruang untuk menyatakan kepedulian terhadap sesama.</p>
<p style="text-align: left;">Sementara keberagaman pengisi acara menunjukkan bahwa solidaritas tidak harus datang dari satu bentuk seni. Puisi, monolog, pembacaan, musik, dan ekspresi pertunjukan dapat bertemu dalam satu ruang ketika persoalannya adalah kemanusiaan.</p>
<p style="text-align: left;">JAS Solidaritas untuk NTT dengan demikian memperlihatkan wajah seni yang lain. Seni tidak selalu harus berbicara tentang keindahan yang terpisah dari kehidupan. Seni dapat berdiri di tengah luka, menyebut nama penderitaan, mempertanyakan kekuasaan, mengingatkan manusia pada keterbatasannya, dan pada saat yang sama menjaga agar rasa kemanusiaan tidak ikut mati.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-10549" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260828194130-300x226.jpg" alt="" width="300" height="226" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260828194130-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260828194130-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260828194130-768x579.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260828194130.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p style="text-align: left;">Di panggung JAS malam itu, NTT tidak hadir sebagai angka statistik. Ia hadir sebagai rumah yang kehilangan penghuninya, keluarga yang kehilangan anggota keluarganya, manusia yang kehilangan tempat tinggal, dan masyarakat yang sedang berusaha bangkit dari bencana.</p>
<p style="text-align: left;">Karena itu, solidaritas melalui seni bukan sekadar acara. Ia adalah sikap. Ketika negara memiliki bahasa administrasi, media memiliki bahasa berita, dan lembaga memiliki bahasa laporan, seniman memiliki bahasa lain: <strong>Bahasa Kesaksian.</strong></p>
<p style="text-align: left;">Dan melalui JAS, kesaksian itu disuarakan. Bukan untuk menggantikan kerja kemanusiaan, tetapi untuk menjaga agar penderitaan tidak dilupakan. Bukan untuk mengambil alih suara korban, tetapi untuk ikut menggemakan suara mereka. Sebab ketika sebuah bangsa masih mampu menyanyikan luka, membacakan puisi, memainkan monolog, dan berdiri bersama mereka yang sedang tertimpa bencana, sesungguhnya masih ada sesuatu yang hidup di dalam tubuh bangsa itu: <strong>Nurani.</strong> [PM]</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
