<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Biak Numfor &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<atom:link href="https://www.suaraanaknegeri.com/tag/polres-biak-numfor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<description>Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll</description>
	<lastBuildDate>Wed, 02 Sep 2026 04:06:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-150x150.png</url>
	<title>Polres Biak Numfor &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Respons Cepat Polres Biak Numfor, Karhutla di Area PT WMI Yendidori Berhasil Dipadamkan</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/umum/respons-cepat-polres-biak-numfor-karhutla-di-area-pt-wmi-yendidori-berhasil-dipadamkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 04:06:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Berhasil Dipadamkan]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla di Area PT WMI Yendidori]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Respons Cepat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10588</guid>

					<description><![CDATA[Penulis : Anis Rum &#8211; BIAK &#124; SUARA ANAK NEGERI – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area konsesi PT Wapoga Mutiara Industri (WMI), Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, pada Selasa (1/9/2026). Aksi cepat ini mencegah api meluas dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Anis Rum</p>
<p>&#8211;</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>BIAK</strong></span> | <span style="color: #339966;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong> </span>– Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area konsesi PT Wapoga Mutiara Industri (WMI), Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, pada Selasa (1/9/2026). Aksi cepat ini mencegah api meluas dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih parah.</p>
<p>Kapolsek Yendidori, <strong>IPTU Lababa,</strong> menjelaskan bahwa informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima pihaknya sekitar pukul 12.40 WIT dari petugas keamanan (security) PT WMI. Saat itu, terlihat kepulan asap tebal yang diduga berasal dari nyala api di sekitar wilayah perusahaan.</p>
<p>“<em>Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Yendidori segera berkoordinasi dengan Polres Biak Numfor untuk melakukan penanganan di lokasi,”</em> ujar IPTU Lababa saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).</p>
<p><strong>Pengerahan Water Cannon dan Personel Gabungan</strong></p>
<p>Sekitar satu jam setelah laporan diterima, tepatnya pukul 13.40 WIT, Kabag Ops Polres Biak Numfor AKP Enceng Kurniadi, S.H., bersama Kasat Samapta AKP Kartiko dan sejumlah personel tiba di lokasi kejadian. Mereka membawa serta satu unit kendaraan Water Cannon milik Polres Biak Numfor untuk mendukung proses pemadaman.</p>
<p>Proses penyemprotan air dimulai pada pukul 13.45 WIT. Personel gabungan bekerja keras menyisir titik-titik api hingga kondisi dinyatakan benar-benar aman. Setelah melalui perjuangan selama hampir tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 16.30 WIT.</p>
<p>“<em>Alhamdulillah, pukul 16.30 WIT api berhasil dipadamkan. Selanjutnya, personel kembali ke Mako Polres untuk melaksanakan standby guna mengantisipasi kemungkinan lain,”</em> tambah IPTU Lababa.</p>
<p><strong>Imbauan Waspada Musim Kemarau</strong></p>
<p>Melihat kejadian ini, Kepolisian Resort Biak Numfor mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Biak Numfor agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang rentan memicu kebakaran.</p>
<p>Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, seperti membakar sampah atau lahan secara sembarangan. Apabila menemukan kepulan asap atau titik api, warga diharapkan segera melaporkannya kepada aparat terdekat agar dapat ditangani sejak dini sebelum meluas.</p>
<p>Kepolisian menekankan bahwa respons cepat dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah bencana ekologis dan menjaga kelestarian lingkungan di Tanah Papua.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Waspada Modus &#8220;Bantuan Palsu&#8221;, Polres Biak Numfor Serahkan Tersangka Curas ke Kejaksaan; Mahasiswa Rugi Rp17 Juta</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/hukum/waspada-modus-bantuan-palsu-polres-biak-numfor-serahkan-tersangka-curas-ke-kejaksaan-mahasiswa-rugi-rp17-juta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Aug 2026 22:01:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa Rugi Rp17 Juta]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Serahkan Tersangka Curas ke Kejaksaan;]]></category>
		<category><![CDATA[Waspada Modus "Bantuan Palsu"]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8839</guid>

					<description><![CDATA[Polres Biak Numfor Serahkan Tersangka Curas ke Kejaksaan; Mahasiswa Rugi Rp17 Juta &#8211; BIAK&#124;SUARA ANAK NEGERI – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Biak Numfor resmi menyerahkan tersangka Ferdy Yakob Dimara (23) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Biak Numfor pada Jumat (7/8/2026) pukul 10.00 WIT. Penyerahan tahap II ini menandai bahwa berkas perkara dugaan Pencurian [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #808000;">Polres Biak Numfor Serahkan Tersangka Curas ke Kejaksaan; Mahasiswa Rugi Rp17 Juta</span></p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>BIAK</strong>|<span style="color: #ff0000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span> – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Biak Numfor resmi menyerahkan tersangka Ferdy Yakob Dimara (23) beserta barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Biak Numfor pada Jumat (7/8/2026) pukul 10.00 WIT. Penyerahan tahap II ini menandai bahwa berkas perkara dugaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan/atau Pemerasan telah dinyatakan lengkap (P-21) dan siap untuk diproses di pengadilan.</p>
<figure id="attachment_8844" aria-describedby="caption-attachment-8844" style="width: 800px" class="wp-caption alignleft"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-8844 size-large" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260807_225055-1-1024x830.jpg" alt="" width="800" height="648" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260807_225055-1-1024x830.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260807_225055-1-300x243.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260807_225055-1-768x623.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260807_225055-1.jpg 1110w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /><figcaption id="caption-attachment-8844" class="wp-caption-text"><em><span style="color: #808000;">Dokumentasi Satreskrim Biak Bersama Tersangka </span></em></figcaption></figure>
<p><strong>Kronologi: Dari Sikap Membantu Menjadi Ancaman Pisau</strong></p>
<p>Kasus ini bermula dari kejadian pada Kamis (10/4/2026) sekira pukul 01.00 WIT di Taman Mandouw, Jl. Sriwijaya, Kelurahan Brambaken. Saat itu, korban Fitria Novita Banua (23), seorang mahasiswi, bersama dua temannya terjatuh dari sepeda motor karena kehilangan keseimbangan.</p>
<p>Tersangka Ferdy yang berada di lokasi awalnya bersikap baik dengan membantu korban dan teman-temannya berdiri serta menyalakan kembali motor mereka. Namun, niat baik tersebut berubah menjadi kejahatan ketika korban hendak pulang. Tersangka tiba-tiba menarik tas noken milik korban. Saat korban berusaha menahan tasnya, tersangka mengeluarkan sebilah pisau kecil dan menempelkannya ke pinggang kanan korban sebagai ancaman. Karena takut, korban terpaksa melepaskan tasnya, dan tersangka pun melarikan diri.</p>
<p><img decoding="async" class="alignleft wp-image-8845 size-large" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260807_225751-1024x576.jpg" alt="" width="800" height="450" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260807_225751-1024x576.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260807_225751-300x169.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260807_225751-768x432.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260807_225751.jpg 1366w" sizes="(max-width: 800px) 100vw, 800px" /></p>
<p><strong>Dampak Kerugian bagi Korban</strong></p>
<p>Aksi nekat ini menyebabkan kerugian materiil bagi korban senilai total Rp17.411.000. Barang-barang yang hilang meliputi tiga unit ponsel pintar (iPhone 11, iPhone 12 Pro, dan Vivo Y17), satu dompet berisi uang tunai Rp600.000, identitas diri (KTP &amp; STNK), serta sebuah tas noken. Hingga saat ini, sebagian besar barang bukti tersebut telah berhasil diamankan oleh polisi dan diserahkan ke jaksa penuntut umum.</p>
<p><strong>Proses Hukum yang Transparan</strong></p>
<p>Tersangka Ferdy Yakob Dimara disangkakan melanggar Pasal 479 Ayat (1) KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 482 KUHPidana tentang Pemerasan. Proses penyidikan telah melewati beberapa tahapan pemeriksaan, termasuk perbaikan berkas pada Juli 2026, sebelum akhirnya dinyatakan lengkap pada 31 Juli 2026.</p>
<p>Penyerahan tersangka diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) I, Papuanı Woretma, S.H., di Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor. Kegiatan ini dipimpin oleh AIPDA Yulius Lewah, S.H., bersama tim penyidik Satreskrim Polres Biak Numfor.</p>
<p><strong>Pesan Keamanan untuk Generasi Muda</strong></p>
<p>Menyikapi modus kejahatan yang memanfaatkan momen kesulitan orang lain, Kasat Reskrim Ipda Daniel Zeth Rumpaidus mengajak masyarakat, khususnya anak muda, untuk tetap waspada. &#8220;Hati-hati terhadap orang asing yang menawarkan bantuan di tempat sepi atau pada malam hari. Pastikan lingkungan sekitar aman dan jangan ragu untuk menolak jika merasa curiga,&#8221; imbaunya.</p>
<p>Polres Biak Numfor juga menghimbau agar setiap tindak pidana segera dilaporkan untuk penanganan hukum yang cepat dan tepat, demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga, termasuk para pelajar dan mahasiswa.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #808000;">Penulis: (A.R)</span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Terjadi Dugaan Ledakan di Kompleks Perikanan Biak, Polres Biak Numfor Sterilisasi TKP dan Identifikasi Korban</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/terjadi-dugaan-ledakan-di-kompleks-perikanan-biak-polres-biak-numfor-sterilisasi-tkp-dan-identifikasi-korban-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 31 May 2026 08:51:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Dugaan Ledakan]]></category>
		<category><![CDATA[Kompleks Perikanan Biak]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Sterilisasi TKP dan Identifikasi Korban]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=5712</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Yohanis Rumaropen &#8211; BIAK NUMFOR – PAPUA &#124; SUARA ANAK NEGERI, 31 Mei 2026 — Sebuah insiden dugaan ledakan terjadi di wilayah Kompleks Perikanan, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Kabupaten Biak Numfor, pada Minggu (31/5/2026) siang. Kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat dan memicu respons cepat dari jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Yohanis Rumaropen</p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>BIAK NUMFOR – PAPUA | SUARA ANAK NEGERI</strong>, 31 Mei 2026 — Sebuah insiden dugaan ledakan terjadi di wilayah Kompleks Perikanan, Jalan Wolter Monginsidi, Kelurahan Fandoi, Kabupaten Biak Numfor, pada Minggu (31/5/2026) siang. Kejadian tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat dan memicu respons cepat dari jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Biak Numfor untuk mengamankan lokasi serta melakukan identifikasi awal.</p>
<figure id="attachment_5716" aria-describedby="caption-attachment-5716" style="width: 300px" class="wp-caption aligncenter"><img decoding="async" class="wp-image-5716 size-medium" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG20260531172526-300x135.jpg" alt="" width="300" height="135" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG20260531172526-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG20260531172526-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG20260531172526-768x346.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/05/IMG20260531172526.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-5716" class="wp-caption-text">Dokumentasi Tempat Kejadian</figcaption></figure>
<p>Kapolres Biak Numfor, <strong>AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H.,</strong> bersama Kasat Reskrim, <strong>Ipda Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H.,</strong> memberikan keterangan pers terkait perkembangan situasi terkini. Langkah ini diambil untuk memberikan klarifikasi faktual guna mencegah penyebaran informasi yang tidak akurat (hoax) serta menenangkan kondisi psikologis masyarakat Biak Numfor.</p>
<p><em><strong>Kronologi dan Respons Cepat Aparat</strong></em></p>
<p>Berdasarkan laporan awal, insiden terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Pihak kepolisian menerima laporan adanya suara ledakan keras yang terdengar hingga ke area sekitarnya. Merespons laporan tersebut, personel Polres Biak Numfor segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).</p>
<p>“Kami mendapat laporan dan juga mendengar adanya suara ledakan, sehingga kami langsung menuju ke TKP. Setibanya di lokasi, kami mengonfirmasi bahwa memang telah terjadi sebuah ledakan,” ujar AKBP Ari Trestiawan dalam keterangannya, Minggu (31/5/2026).</p>
<p><strong><em>Dampak Material dan Identifikasi Korban</em></strong></p>
<p>Hasil identifikasi awal di lapangan menunjukkan adanya kerusakan material pada beberapa bangunan rumah warga di sekitar titik ledakan. Selain itu, pihak kepolisian juga melaporkan adanya korban jiwa akibat insiden tersebut. Namun, data rinci mengenai jumlah korban dan tingkat keparahan cedera masih dalam tahap verifikasi mendalam oleh tim medis dan forensik kepolisian.</p>
<p>AKBP Trestiawan menegaskan bahwa penyebab pasti ledakan belum dapat disimpulkan saat ini. Tim Investigasi Khusus (Inafis) dan unit teknis lainnya sedang melakukan proses Treatment Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) secara menyeluruh.</p>
<p>“Kami masih melakukan identifikasi bersama dengan seluruh aparat. Ada beberapa rumah yang kondisinya rusak dan kami juga mengidentifikasi beberapa korban. Tentunya kami belum bisa menyimpulkan penyebabnya, nanti akan kami laporkan lebih lengkap setelah hasil laboratorium dan penyelidikan keluar,” jelasnya.</p>
<p><span id="more-5712"></span>Mengingat potensi bahaya sisa-sisa materi ledakan atau struktur bangunan yang tidak stabil, Polres Biak Numfor mengeluarkan himbauan ketat kepada masyarakat. Warga diminta untuk tidak mendekati area TKP demi keselamatan diri dan kelancaran proses penyidikan.</p>
<p>“Kami menghimbau kepada masyarakat sekitar wilayah ataupun area tersebut agar tidak mendekati lokasi terlebih dahulu. Kami masih melakukan proses TPTKP dan sterilisasi setelah pengamanan TKP,” tegas AKBP Trestiawan.</p>
<p>Proses sterilisasi bertujuan untuk memastikan area tersebut aman dari ancaman sekunder sebelum dibuka kembali untuk aktivitas normal. Polres Biak Numfor juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan kooperatif dengan tidak menyebar spekulasi yang belum terverifikasi.</p>
<p><strong><em>Langkah Lanjutan Penyidikan</em></strong></p>
<p>Polres Biak Numfor berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar permasalahannya. Penyelidikan akan difokuskan pada tiga aspek utama: sumber bahan peledak (jika terbukti merupakan aksi kriminal), kelalaian teknis (jika terkait instalasi gas atau listrik), atau faktor lain yang mungkin menjadi pemicu.</p>
<p>Masyarakat diharapkan untuk memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja dan siap memberikan kesaksian jika diperlukan dalam proses penyelidikan. Informasi resmi selanjutnya akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi Polres Biak Numfor setelah hasil investigasi final diperoleh.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
