<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>di Biak Numfor &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<atom:link href="https://www.suaraanaknegeri.com/tag/di-biak-numfor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<description>Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll</description>
	<lastBuildDate>Thu, 27 Aug 2026 02:38:47 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-150x150.png</url>
	<title>di Biak Numfor &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Job Fair 2026: Wujud Nyata Afirmasi Otsus dan Perluasan Kesempatan Kerja bagi OAP di Biak Numfor</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/job-fair-2026-wujud-nyata-afirmasi-otsus-dan-perluasan-kesempatan-kerja-bagi-oap-di-biak-numfor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 02:29:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[di Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Job Fair 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Perluasan Kesempatan Kerja bagi OAP]]></category>
		<category><![CDATA[Wujud Nyata Afirmasi Otsus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10126</guid>

					<description><![CDATA[BIAK&#124;SUARA ANAK NEGERI– Pelaksanaan Job Fair atau Bursa Tenaga Kerja yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (26/8/2026) mendapat sambutan positif dan apresiasi mendalam dari tokoh adat setempat. Demianus Wakman, S.H., M.H., selaku Ketua I Dewan Adat Suku Kankain Karkara Byak, menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dan konkret dalam membuka akses kesempatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff6600;"><strong>BIAK</strong></span>|<span style="color: #800000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span>– Pelaksanaan Job Fair atau Bursa Tenaga Kerja yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (26/8/2026) mendapat sambutan positif dan apresiasi mendalam dari tokoh adat setempat. <strong>Demianus Wakman, S.H., M.H., selaku Ketua I Dewan Adat Suku Kankain Karkara Byak,</strong> menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dan konkret dalam membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).</p>
<figure id="attachment_10129" aria-describedby="caption-attachment-10129" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-10129 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0057.jpg" alt="" width="1366" height="1028" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0057.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0057-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0057-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0057-768x578.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10129" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi usai Kegiatan JOB FAIR di Hanggar Biak </em></span></figcaption></figure>
<p>Menurut Demianus, respons antusias dari para pencari kerja serta keterlibatan 21 perusahaan swasta menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha memegang peranan vital. Kolaborasi ini tidak hanya berfungsi untuk mengurangi angka pengangguran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat lokal.</p>
<p><strong>Afirmasi Otsus: Dari Kebijakan Menjadi Realita</strong></p>
<p>Dari perspektif pembangunan di Tanah Papua, Demianus menekankan bahwa keberpihakan terhadap OAP bukan sekadar menjadi wacana kebijakan, melainkan harus terimplementasi secara nyata. Hal ini sejalan dengan roh Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang mengamanatkan prinsip keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua.</p>
<figure id="attachment_10131" aria-describedby="caption-attachment-10131" style="width: 1025px" class="wp-caption alignleft"><img decoding="async" class="wp-image-10131 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0053.jpg" alt="" width="1025" height="1366" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0053.jpg 1025w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0053-225x300.jpg 225w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0053-768x1024.jpg 768w" sizes="(max-width: 1025px) 100vw, 1025px" /><figcaption id="caption-attachment-10131" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi Bupati Biak bersama  Waket II DPRK Biak , Asisten I dan Direktur Utama PT.Bos </em></span></figcaption></figure>
<p><em>“Kehadiran Job Fair ini patut diapresiasi sebagai salah satu bentuk konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi OAP untuk memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan kompetensi, serta mengambil bagian secara aktif dalam pembangunan daerah,”</em> ujar Demianus.</p>
<p>Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, khususnya Dinas Tenaga Kerja, yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Upaya tersebut dinilai menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk mendekatkan akses ketenagakerjaan kepada masyarakat sekaligus membangun jembatan kepercayaan antara pencari kerja lokal dengan sektor industri.</p>
<p><strong>Sinergi Swasta dan Harapan Keberlanjutan</strong></p>
<p>Apresiasi serupa juga disampaikan kepada seluruh perusahaan mitra, termasuk PT. Biak Ocean Seafood (PT. BOS), atas dukungan dan sinerginya dalam membuka peluang kerja. Keterlibatan sektor swasta dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam menyerap tenaga kerja lokal yang kompeten.</p>
<figure id="attachment_10132" aria-describedby="caption-attachment-10132" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img decoding="async" class="wp-image-10132 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0056.jpg" alt="" width="1366" height="1025" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0056.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0056-300x225.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0056-1024x768.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0056-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10132" class="wp-caption-text">Dokumentasi</figcaption></figure>
<p>Meski demikian, Demianus berharap agar Job Fair tidak berhenti sebagai acara seremonial tahunan semata. Ia mendesak agar kegiatan ini berkembang menjadi agenda ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan sistematis.</p>
<p><em>“Ke depan, kami berharap ada penguatan pada aspek pelatihan keterampilan, sertifikasi kompetensi, dan penyaluran tenaga kerja yang terukur. Peningkatan kapasitas OAP sangat diperlukan agar mereka mampu bersaing secara sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi di dunia kerja,”</em> harapnya.</p>
<p><strong>Jembatan Menuju Kemandirian Ekonomi</strong></p>
<p>Bagi Suara Anak Negeri, Job Fair ini bukan sekadar ajang pertemuan administratif antara pelamar dan perusahaan, melainkan sebuah jembatan menuju kemandirian ekonomi masyarakat adat. Melalui kolaborasi triple helix antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga adat, pembangunan di Kabupaten Biak Numfor diharapkan benar-benar inklusif dan memberikan manfaat maksimal bagi putra-putri asli daerah.</p>
<p><span style="color: #808080;"><strong>“Inilah semangat Otsus yang harus terus kita dorong: keberpihakan yang nyata, perlindungan yang kuat, dan pemberdayaan yang berkelanjutan bagi Orang Asli Papua,”</strong></span> tutup Demianus Wakman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: AR(DW)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekonsiliasi Historis Dewan Adat Papua: Yan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut Satukan Kembali Lembaga Adat di Biak Numfor</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/rekonsiliasi-historis-dewan-adat-papua-yan-pieter-yarangga-dan-dominikus-sorabut-satukan-kembali-lembaga-adat-di-biak-numfor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2026 00:06:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[di Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Rekonsiliasi Historis Dewan Adat Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Satukan Kembali Lembaga Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Yan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8508</guid>

					<description><![CDATA[BIAK&#124;SUARA ANAK NEGERI– Aidoram, 2 Agustus 2026 – Sejarah baru dalam perjalanan gerakan masyarakat adat Papua telah tertulis. Setelah lebih dari satu dekade mengalami fragmentasi kepemimpinan, Dewan Adat Papua (DAP) resmi menyatu kembali melalui proses rekonsiliasi yang dipimpin oleh Yan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut. Deklarasi persatuan ini dilangsungkan di Rumah Aidoram, Pintu Angin, Kampung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>BIAK</strong></span>|<span style="color: #ff0000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span>– Aidoram, 2 Agustus 2026 – Sejarah baru dalam perjalanan gerakan masyarakat adat Papua telah tertulis. Setelah lebih dari satu dekade mengalami fragmentasi kepemimpinan, Dewan Adat Papua (DAP) resmi menyatu kembali melalui proses rekonsiliasi yang dipimpin oleh Yan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut. Deklarasi persatuan ini dilangsungkan di Rumah Aidoram, Pintu Angin, Kampung Goa Binsari, Kabupaten Biak Numfor, dengan disaksikan oleh para Mananwir (tetua adat/pemimpin klan) dari tujuh wilayah adat, menandai berakhirnya dualisme dan kembalinya DAP sebagai satu entitas yang utuh.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-8512 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-04-09-08-13-41_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg" alt="" width="719" height="398" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-04-09-08-13-41_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg 719w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-04-09-08-13-41_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-300x166.jpg 300w" sizes="(max-width: 719px) 100vw, 719px" /></p>
<p><strong>Integrasi Kepemimpinan dan Roadmap Strategis</strong></p>
<p>Dalam siaran pers bersama, kedua pimpinan adat merumuskan enam pilar kesepakatan strategis sebagai fondasi operasional DAP pasca-rekonsiliasi:</p>
<p>1. Satu Dewan, Satu Rumah Bersama: Penghapusan sekat kepemimpinan paralel. DAP yang sebelumnya terpisah kini bersatu menjadi satu lembaga induk, rumah spiritual, dan ruang pengabdian bagi seluruh masyarakat adat Papua.</p>
<p>2. Penyatuan Struktur Kepemimpinan Sementara: Seluruh jajaran kepengurusan dari kedua kubu akan diintegrasikan ke dalam satu struktur kepemimpinan sementara yang berbasis pada prinsip kesetaraan dan keadilan. Struktur definitif ini akan ditetapkan paling lambat 30 hari pasca-ritual rekonsiliasi, dan akan berlaku hingga penyelenggaraan Konferensi Besar Masyarakat Adat Papua (KBMAP) V pada Oktober 2026 di Manokwari Selatan.</p>
<p>3. Konsolidasi Menuju KBMAP V: Struktur persatuan diberi mandat penuh untuk mengonsolidasikan Dewan Adat Suku, Daerah, dan Wilayah di seluruh Tanah Papua. Tujuannya adalah menciptakan satu suara yang kokoh dalam membangun kemitraan strategis dengan pemerintah, lembaga nasional, dan komunitas internasional.</p>
<p>4. Penguatan Hak-Hak Dasar Masyarakat Adat: Rekonsiliasi ini menjadi landasan moral untuk memperjuangkan hak-hak dasar masyarakat adat, termasuk perlindungan wilayah adat, martabat budaya, dan keberlangsungan hidup secara bermartabat.</p>
<p>5. Mekanisme Penyelesaian Sengketa Adat: Kedua pihak berkomitmen menyelesaikan setiap perbedaan pandangan di masa depan melalui musyawarah adat dan dialog yang bermartabat, menolak segala bentuk langkah yang berpotensi memecah belah.</p>
<p>6. Legitimasi Melalui Ritual Adat: Persatuan ini dikukuhkan melalui Ritual Adat Rekonsiliasi (Babe Asuser/Payasyos) di atas para-para adat, sebagai simbol pemulihan hubungan, pengampunan, dan penyatuan kembali keluarga besar masyarakat adat Papua.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-8515 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-04-09-24-05-85_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg" alt="" width="719" height="315" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-04-09-24-05-85_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg 719w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-04-09-24-05-85_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-300x131.jpg 300w" sizes="(max-width: 719px) 100vw, 719px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Dimensi Sosiologis dan Spiritual Rekonsiliasi</strong></p>
<p>Proses rekonsiliasi ini bukan sekadar penyatuan administratif, melainkan sebuah ikhtiar moral-spiritual untuk memulihkan kepercayaan (social trust) yang sempat retak. Yan Pieter Yarangga dan Dominikus Sorabut menekankan bahwa kepemimpinan sejati diukur dari keberanian merangkul perbedaan dan mengutamakan masa depan kolektif di atas kepentingan pribadi.</p>
<p><em>&#8220;Dewan Adat Papua adalah Bapa, Mama, Rumah, dan Dapur Bangsa Papua. Hari ini, rumah itu telah kembali dipersatukan,&#8221;</em> demikian pernyataan simbolis yang menegaskan peran DAP sebagai pusat gravitasi sosial-budaya masyarakat Papua.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8514" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-04-09-23-11-33_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg" alt="" width="720" height="313" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-04-09-23-11-33_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg 720w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Screenshot_2026-08-04-09-23-11-33_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-300x130.jpg 300w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p><strong>Seruan kepada Pemangku Kepentingan</strong></p>
<p>Dewan Adat Papua mengajak Pemerintah di semua tingkatan, gereja, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, kaum perempuan, pemuda, serta komunitas diaspora Papua untuk menghormati dan mendukung proses rekonsiliasi ini. Dukungan multipihak dinilai krusial untuk memperkuat fondasi persatuan dalam memperjuangkan perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Tanah Papua.</p>
<p>Dengan tersatukannya kembali DAP, diharapkan energi persaudaraan dapat mengalir dari tingkat elit adat hingga ke akar rumput (kampung, marga, dan klan), meninggalkan luka masa lalu dan membuka lembaran baru menuju Papua yang damai, adil,dan sejahtera.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>(<span style="color: #808000;"><em>Anis Rumaropen)</em></span></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dari Mitos ke Realitas: Fenomena &#8220;Negeri Dongeng&#8221; di Biak Numfor sebagai Bukti Keajaiban Alam</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/opini/dari-mitos-ke-realitas-fenomena-negeri-dongeng-di-biak-numfor-sebagai-bukti-keajaiban-alam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 02:36:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Cerpen]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Dari Mitos ke Realitas]]></category>
		<category><![CDATA[di Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Fenomena "Negeri Dongeng"]]></category>
		<category><![CDATA[sebagai Bukti Keajaiban Alam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8223</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Yahya Marandof Biak&#124;Suara Anak Negeri &#124; 28 Juli 2026 Dalam khazanah sastra anak-anak, istilah &#8220;Negeri Dongeng&#8221; sering kali diasosiasikan dengan dunia imajinatif yang jauh dari realitas. Ia hadir dalam buku-buku cerita seperti Regina dan Tom, digunakan oleh orang tua sebagai alat penenang saat anak-anak sedang rewel atau &#8220;jengkel&#8221;. Dalam konteks itu, Negeri Dongeng hanyalah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Oleh: Yahya Marandof</p>
<p><span style="color: #993300;"><strong><span style="color: #333399;">Biak</span>|Suara Anak Negeri</strong> </span>| 28 Juli 2026</p>
<p>Dalam khazanah sastra anak-anak, istilah &#8220;Negeri Dongeng&#8221; sering kali diasosiasikan dengan dunia imajinatif yang jauh dari realitas. Ia hadir dalam buku-buku cerita seperti Regina dan Tom, digunakan oleh orang tua sebagai alat penenang saat anak-anak sedang rewel atau &#8220;jengkel&#8221;. Dalam konteks itu, Negeri Dongeng hanyalah sebuah mitos—sebuah narasi fiksi yang tidak memiliki wujud fisik, semata-mata berfungsi sebagai hiburan psikologis bagi anak kecil.</p>
<p>Namun, fenomena menarik terjadi di Kabupaten Biak Numfor, Papua. Apa yang dulu kita anggap sebagai dongeng belaka, kini telah bertransformasi menjadi bukti nyata yang dapat disaksikan, dirasakan, dan dikunjungi. Biak Numfor ternyata menyimpan sejumlah lokasi yang secara harfiah dan visual merepresentasikan keindahan layaknya sebuah negeri dalam dongeng. Transformasi dari mitos menjadi destinasi wisata ini menandai pergeseran paradigma masyarakat dalam memandang potensi alam lokal.</p>
<p><strong>Titik-Titik Keajaiban di Empat Penjuru Biak</strong></p>
<p>Keberadaan &#8220;Negeri Dongeng&#8221; di Biak Numfor tidak terpusat pada satu lokasi saja, melainkan tersebar di berbagai titik strategis yang mencakup wilayah utara, barat, hingga timur kabupaten ini.</p>
<p>1. Biak Utara: Di kawasan ini, terdapat beberapa titik yang oleh masyarakat lokal dan wisatawan disebut sebagai bagian dari Negeri Dongeng. Keindahan alamnya yang masih asri menjadi daya tarik utama.</p>
<p>2. Biak Barat: Kawasan ini juga menjadi destinasi favorit para turis yang ingin merasakan suasana magis alam Papua.</p>
<p>3. Biak Timur: Tidak kalah memukau, wilayah timur Biak juga menyumbangkan pesona alam yang serupa dengan deskripsi dalam cerita-cerita klasik.</p>
<p>Salah satu lokasi yang paling ikonik dan sering dikaitkan dengan julukan ini adalah Kali Barupi atau Telaga Barupi di Kampung Padwa, Distrik Yendidori, serta Telaga Biru Samares di Biak Timur. Tempat-tempat ini menawarkan pemandangan air jernih, vegetasi hijau yang rimbun, dan ketenangan yang seolah-olah membawa pengunjung masuk ke dimensi lain—persis seperti apa yang digambarkan dalam buku cerita Regina dan Tom.</p>
<p><strong>Dongeng yang Menjadi Fakta</strong></p>
<p>Yang membuat fenomena ini begitu istimewa adalah bagaimana sesuatu yang tadinya dianggap sebagai &#8220;mitos&#8221; atau &#8220;dongeng pengantar tidur&#8221; kini berdiri kokoh sebagai aset pariwisata nyata. Masyarakat Biak Numfor tidak lagi hanya mendengarkan cerita tentang Negeri Dongeng; mereka hidup di dalamnya dan menjadikannya sumber kebanggaan serta ekonomi melalui sektor pariwisata.</p>
<p>Kehadiran Negeri Dongeng di Biak Utara, Biak Barat, Biak Timur, serta lokasi spesifik seperti Samares dan Padwa, membuktikan bahwa imajinasi manusia tentang keindahan seringkali tertandingi oleh realitas alam ciptaan Tuhan. Ini bukan lagi sekadar cerita untuk membujuk anak kecil, melainkan bukti empiris bahwa Biak Numfor adalah rumah bagi keajaiban alam yang sesungguhnya.</p>
<p>Bagi kita, generasi muda dan pecinta alam, ini adalah panggilan untuk menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan lebih luas lagi bahwa &#8220;Negeri Dongeng&#8221; itu ada, nyata, dan terletak tepat di tanah leluhur kita, Biak Numfor.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DKLH Papua Perintahkan Penghentian Total Pengambilan Rotan/Tali Kuning Ilegal di Biak Numfor, Yapen, dan Waropen</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/hukum/dklh-papua-perintahkan-penghentian-total-pengambilan-rotan-tali-kuning-ilegal-di-biak-numfor-yapen-dan-waropen</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 13 Jun 2026 07:23:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[di Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[DKLH Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Pengambilan Rotan/Tali Kuning]]></category>
		<category><![CDATA[Perintahkan Penghentian Total]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=6573</guid>

					<description><![CDATA[BIAK – PAPUA &#124; SUARA ANAK NEGERI, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua secara resmi mengeluarkan instruksi tegas berupa penghentian seluruh aktivitas pengambilan dan pengangkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), khususnya komoditas Rotan atau Tali Kuning, yang tidak memiliki izin legal. Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 525.5/106/3 yang ditandatangani oleh pejabat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #800000;">BIAK – PAPUA | SUARA ANAK NEGERI</span>,</strong> Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Papua secara resmi mengeluarkan instruksi tegas berupa penghentian seluruh aktivitas pengambilan dan pengangkutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), khususnya komoditas Rotan atau Tali Kuning, yang tidak memiliki izin legal. Instruksi ini tertuang dalam <strong>Surat Edaran Nomor 525.5/106/3 yang ditandatangani oleh pejabat berwenang, Yaconias Maintindom, S.P., M.Si.,</strong> pada 29 Mei 2026.</p>
<p>Penegasan ini dilakukan sebagai langkah preventif dan represif untuk mencegah eksploitasi sumber daya alam yang merusak ekosistem hutan di wilayah kerja Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Kepulauan Yapen, dan Kabupaten Waropen. Surat yang bersifat &#8220;Segera&#8221; tersebut ditujukan kepada Kepala UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Lindung Biak Numfor, KPH Produksi Kabupaten Kepulauan Yapen, dan KPH Produksi Kabupaten Waropen.</p>
<p><strong>Modus Operandi: Rantai Pasok Melalui Penadah Lokal ke Pasar Luar Biak</strong></p>
<p>Berdasarkan pemantauan lapangan, pelanggaran yang paling masif melibatkan jaringan distribusi yang terstruktur. Aktivitas pengambilan rotan liar tidak hanya berhenti di tingkat pemetik, melainkan dilanjutkan melalui mekanisme penjualan kepada para penadah (tengkulak) yang beroperasi di beberapa titik kumpul (collection points) di wilayah Biak.</p>
<p>Setelah dikonsolidasikan oleh para penadah, komoditas Tali Kuning tersebut kemudian dimuat ke dalam armada truk, baik berukuran besar maupun kecil, untuk dikirim ke pembeli akhir di luar wilayah Biak, terutama menuju Kabupaten Nabire dan Manokwari. Praktik perantara ini seringkali menyulitkan pelacakan asal-usul hasil hutan karena adanya pencampuran barang dari berbagai lokasi pengambilan yang tidak jelas status legalitasnya.</p>
<p>Instruksi DKLH Provinsi Papua secara spesifik memerintahkan agar aktivitas pengambilan, penampungan oleh penadah, dan pengangkutan Tali Kuning ini dihentikan total. Langkah ini diambil untuk memutus mata rantai perdagangan ilegal yang merugikan potensi ekonomi daerah serta mengancam kelestarian stok rotan alami.</p>
<p><strong>Landasan Yuridis dan Sanksi Administratif</strong></p>
<p>Instruksi penghentian aktivitas ini merujuk pada tiga regulasi kunci yang mengikat:</p>
<p>1. UU No. 18 Tahun 2013: Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, yang mengkriminalisasi pengambilan hasil hutan tanpa izin.</p>
<p>2. PP No. 23 Tahun 2021: Tentang Penyelenggaraan Kehutanan.</p>
<p>3. Permen LHK No. 08 Tahun 2021: Tentang Tata Hutan dan Pemanfaatan Hutan di Kawasan Lindung dan Produksi.</p>
<p>Melalui surat tersebut, DKLH Provinsi Papua memerintahkan para Kepala UPTD KPH untuk melakukan pengawasan ketat, pengendalian lapangan, dan pelarangan total terhadap sirkulasi HHBK ilegal, termasuk menindak para penadah yang memfasilitasi perdagangan tersebut. Kegagalan dalam melaksanakan pengawasan ini dapat berimplikasi pada sanksi administratif bagi pejabat terkait.</p>
<p><strong>Desakan Peran Dewan Adat dan Sinergi Lintas Sektor</strong></p>
<p>Menyikapi surat edaran ini, Suara Anak Negeri mencatat adanya urgensi keterlibatan Dewan Adat di masing-masing kabupaten. Mengingat banyak area pengambilan Rotan/Tali Kuning berada di wilayah ulayat, peran tokoh adat sangat krusial dalam menghentikan eksploitasi yang merusak keseimbangan alam dan mengontrol aktivitas penadah di tingkat komunitas.</p>
<p>Dinas Kehutanan Provinsi Papua juga telah meneruskan tembusan surat ini kepada:</p>
<p>* Gubernur Papua (sebagai laporan);</p>
<p>* Bupati Biak Numfor;</p>
<p>* Bupati Kepulauan Yapen;</p>
<p>* Bupati Waropen.</p>
<p>Hal ini menunjukkan bahwa penanganan masalah ini memerlukan pendekatan kolaboratif antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, aparat penegak hukum, dan masyarakat adat untuk memastikan perintah penghentian aktivitas ilegal tersebut dipatuhi hingga ke akar rumput.</p>
<p><strong>Imbauan Kepada Pelaku Usaha dan Masyarakat</strong></p>
<p>Masyarakat, pelaku usaha, dan khususnya para penadah dihimbau untuk segera menghentikan aktivitas pembelian, penampungan, dan pengangkutan Tali Kuning serta HHBK lainnya tanpa dokumen sah (Surat Angkutan Hasil Hutan/SKSHH). Petugas di lapangan kini diperintahkan untuk melakukan penyitaan terhadap barang bukti di titik-titik penampungan dan menindaklanjuti secara hukum bagi setiap oknum yang kedapatan melanggar.</p>
<p>Langkah tegas DKLH Provinsi Papua ini diharapkan dapat menyelamatkan stok Rotan/Tali Kuning dari kepunahan lokal dan mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Editor <img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/270d.png" alt="✍" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />:Anis.R</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Aman dari Ancaman Ledakan: Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 8 Amunisi Aktif Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor   </title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/nasional/aman-dari-ancaman-ledakan-tim-jibom-polda-papua-musnahkan-8-amunisi-aktif-peninggalan-perang-dunia-ii-di-biak-numfor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 09 Jun 2026 00:27:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[TNI/Polri]]></category>
		<category><![CDATA[di Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Musnahkan 8 Amunisi Aktif]]></category>
		<category><![CDATA[Peninggalan Perang Dunia II]]></category>
		<category><![CDATA[Tim Jibom Polda Papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=6266</guid>

					<description><![CDATA[Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 8 Amunisi Aktif Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor Editor &#x270d;&#xfe0f;: Yohanis Rumaropen &#8211; BIAK – PAPUA &#124; SUARA ANAK NEGERI, 8 Juni 2026 — Potensi ancaman bahaya yang ditimbulkan oleh bom peninggalan Perang Dunia II telah dinetralisasi sepenuhnya melalui peledakan terkontrol di Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Tim Jibom Polda Papua Musnahkan 8 Amunisi Aktif Peninggalan Perang Dunia II di Biak Numfor</em></p>
<p>Editor <img src="https://s.w.org/images/core/emoji/17.0.2/72x72/270d.png" alt="✍" class="wp-smiley" style="height: 1em; max-height: 1em;" />: Yohanis Rumaropen</p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>BIAK – PAPUA | SUARA ANAK NEGER</strong>I, 8 Juni 2026 — Potensi ancaman bahaya yang ditimbulkan oleh bom peninggalan Perang Dunia II telah dinetralisasi sepenuhnya melalui peledakan terkontrol di Kampung Sunyar, Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor. Masyarakat di wilayah tersebut kini dapat bernapas lega dan beraktivitas dengan rasa aman, setelah Tim Penjinak Bahan Peledak (Jibom) Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Papua berhasil melaksanakan pemusnahan teknis (disposal) terhadap delapan unit bahan peledak aktif warisan Perang Dunia II. Seluruh objek berbahaya ini sebelumnya diserahkan oleh masyarakat kepada pihak berwenang, sebelum dimusnahkan secara aman dan terkendali di lingkungan Markas Kompi IV Batalyon A Pelopor, Kampung Sunyar, pada Senin (8/6/2026).</p>
<figure id="attachment_6282" aria-describedby="caption-attachment-6282" style="width: 300px" class="wp-caption alignright"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-6282 size-medium" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2026-06-08-23-27-54-08_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-300x176.jpg" alt="" width="300" height="176" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2026-06-08-23-27-54-08_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817-300x176.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/Screenshot_2026-06-08-23-27-54-08_99c04817c0de5652397fc8b56c3b3817.jpg 719w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /><figcaption id="caption-attachment-6282" class="wp-caption-text"><em>Foto Kapolres Biak Numfor </em></figcaption></figure>
<p>Usai pelaksanaan operasi teknis tersebut, Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan prioritas dan wajib dilaksanakan guna mengeliminasi risiko detonasi spontan yang sewaktu-waktu dapat terjadi, serta mencegah potensi kerugian korban jiwa maupun kerusakan lingkungan yang diakibatkannya.</p>
<p><strong>Tingkat Bahaya Ledakan Bom di Wilayah Distrik Yendidori</strong></p>
<p>Kapolres menegaskan bahwa wilayah Biak merupakan salah satu kawasan dengan tingkat risiko sangat tinggi terkait persebaran amunisi dan bom peninggalan Perang Dunia II. Secara historis, wilayah ini menjadi lokasi pertempuran strategis dan pangkalan militer pada masa lalu, sehingga masih banyak sisa persenjataan yang tertanam di lapisan tanah, tersembunyi di kawasan vegetasi lebat, maupun terbawa aliran hingga berada di dasar sungai dan pinggiran perairan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-6275 alignright" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0105-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0105-300x200.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0105-1024x682.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0105-768x512.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0105.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Bahaya teknis yang ditimbulkan apabila objek-objek tersebut meledak sangatlah besar dan merusak, dengan rincian dampak sebagai berikut:</p>
<p>1. Jangkauan Efek Luas: Munisi militer jenis ini memiliki daya hancur yang mampu merusak struktur bangunan, tempat tinggal, dan fasilitas umum dalam radius hingga ratusan meter dari titik ledakan. Satu butir proyektil udara saja memiliki daya ledak yang cukup kuat untuk meratakan bangunan permanen di sekitarnya.</p>
<p>2. Hamburan Serpihan Mematikan: Saat terjadi ledakan, selongsong logam akan terfragmentasi menjadi ribuan kepingan tajam yang bergerak dengan kecepatan supersonik. Serpihan ini bertindak sebagai proyektil sekunder yang dapat menewaskan atau melukai parah siapa saja yang berada di luar batas aman, tidak terhalang oleh perlindungan fisik biasa.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-6276 alignright" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0110-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0110-300x200.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0110-1024x682.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0110-768x512.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0110.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>3. Gelombang Kejut Tekanan Tinggi: Detonasi menghasilkan gelombang tekanan udara hebat yang berpotensi merobohkan benda padat, memecahkan kaca, hingga merusak jaringan lunak tubuh manusia jika berada dalam jarak dekat.</p>
<p>4. Risiko Tinggi pada Aktivitas Sipil: Karena banyak ditemukan di lahan pertanian, kebun, atau aliran air, warga yang sedang berladang, menggali tanah, atau mencari ikan memiliki risiko tinggi memicu ledakan hanya akibat tusukan alat kerja, guncangan, atau tekanan fisik ringan.</p>
<p>5. Stabilitas Bahan Sangat Rendah: Berbeda dengan persenjataan modern yang memiliki sistem pengaman berlapis, bom masa perang telah mengalami degradasi struktur dan korosi akibat tertanam puluhan tahun. Kondisi kimia bahan isinya menjadi sangat tidak stabil dan berpotensi meledak hanya akibat perubahan suhu, kelembapan, atau sentuhan sekecil apa pun.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-6278 alignright" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0108-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0108-300x200.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0108-1024x682.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0108-768x512.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0108.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p><strong>Karakteristik Bahaya: Mengapa Bom Ini Sangat Berisiko?</strong></p>
<p>Dalam pemaparan teknisnya, AKBP Ari Trestiawan menjabarkan perbedaan prinsipil Antara karakteristik bahan peledak militer warisan perang dengan bahan peledak komersial yang digunakan untuk keperluan industri atau pertambangan.</p>
<p>&#8220;<em>Munisi peninggalan Perang Dunia II tidak memiliki batas kedaluwarsa maupun standar keamanan seperti bahan peledak tambang yang dirancang untuk stabilitas tinggi. Meskipun telah tertanam puluhan tahun di dalam tanah, kandungan zat peledaknya masih bersifat reaktif. Sifatnya sangat tidak stabil dan berbahaya sekali jika menerima guncangan, gesekan, atau perubahan tekanan fisik,&#8221; jelas AKBP Ari Trestiawan.</em></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-6284 alignright" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0109-1-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0109-1-300x200.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0109-1-1024x682.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0109-1-768x512.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0109-1.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Mengingat klasifikasinya sebagai bahan peledak berdaya ledak tinggi (high explosive), objek-objek berbahaya ini tidak dapat dimusnahkan melalui metode pembakaran biasa—metode yang hanya aman diterapkan pada bahan peledak berdaya rendah. Untuk jenis persenjataan militer, satu-satunya metode yang memenuhi standar keamanan adalah melalui peledakan terkontrol. Metode ini menjamin seluruh komponen kimia dan fisik hancur total hingga tingkat molekuler, sehingga tidak menyisakan potensi bahaya sisa.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-6279 alignright" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0106-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0106-300x200.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0106-1024x682.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0106-768x512.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0106.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p><strong>Prosedur Pemusnahan Berstandar Keamanan Internasional</strong></p>
<p>Guna menjamin pelaksanaan yang aman, terkendali, dan bebas risiko, Tim Jibom Gegana menerapkan prosedur operasi baku melalui tiga tahapan teknis utama:</p>
<p>1. Identifikasi dan Verifikasi: Tim ahli melakukan pemeriksaan mendalam untuk memastikan benda yang ditemukan benar-benar merupakan bahan peledak aktif, bukan sekadar benda logam bekas atau besi tua, serta mengklasifikasikan jenis dan tingkat bahayanya.</p>
<p>2. Sterilisasi dan Pengamanan Area: Warga yang berada di sekitar lokasi pemusnahan diminta menyingkir ke jarak aman minimal 300 meter. Langkah ini diterapkan sebagai perlindungan teknis terhadap potensi dampak getaran tanah, gelombang kejut, maupun hamburan serpihan saat proses detonasi berlangsung.</p>
<p>3. Eksekusi Terkontrol: Proses pemusnahan dilakukan menggunakan peralatan khusus dan sistem pemicu jarak jauh di wilayah yang telah dinyatakan steril sepenuhnya, agar dampak ledakan dapat dikurung dan dikendalikan secara maksimal.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-6280 alignright" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0111-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0111-300x200.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0111-1024x682.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0111-768x512.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/06/IMG-20260608-WA0111.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Secara rinci, jenis persenjataan berbahaya yang berhasil dinetralisasi dalam operasi ini meliputi tiga unit ranjau darat, tiga proyektil mortir, satu proyektil artileri udara, satu butir granat tangan tipe fragmentasi, serta tambahan 30 butir amunisi kaliber besar yang masih berfungsi aktif.</p>
<p><strong>Kompetensi Personel dan Sinergitas Lintas Sektoral</strong></p>
<p>Operasi teknis ini dipimpin langsung oleh personel ahli penjinak bahan peledak yang memiliki sertifikasi dan kompetensi khusus dari Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua, dengan susunan personel sebagai berikut:</p>
<p>&#8211; AKP Sem Hanasbey (Wadanyon A)</p>
<p>&#8211; IPTU Yabes Baransano (Kanit)</p>
<p>&#8211; Ipda Bambang Pamungkas Jaya (Kanit)</p>
<p>&#8211; Aiptu Samsul Bahri (Panit)</p>
<p>Pelaksanaan operasi ini juga didukung oleh kerja sama erat antara jajaran Polres Biak Numfor dan Pemerintah Kabupaten. Sinergitas ini diterapkan untuk memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan lancar, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat yang berada di luar batas zona aman yang telah ditetapkan.</p>
<p><strong><em>Rekomendasi Teknis bagi Masyarakat: Jangan Sentuh, Segera Lapor!</em></strong></p>
<p>Mengingat data temuan lapangan menunjukkan masih banyaknya persebaran amunisi sisa perang yang belum teridentifikasi di berbagai wilayah Biak Numfor, Kapolres kembali menegaskan rekomendasi keselamatan publik bagi seluruh elemen masyarakat.</p>
<p>&#8220;<em>Apabila ditemukan benda asing yang memiliki karakteristik fisik menyerupai peluru, selongsong bom, atau benda logam mencurigakan baik di tanah galian, kebun, maupun di aliran sungai, dilarang keras untuk menyentuh, memindahkan, mengangkut, atau mencoba membuka bagian benda tersebut. Langkah paling tepat dan aman adalah segera melaporkan temuan kepada pihak kepolisian maupun TNI terdekat. Biarkan tim ahli yang memiliki peralatan lengkap dan pengetahuan teknis yang menangani proses evakuasi dan penanganan lanjut,&#8221; tegas AKBP Ari Trestiawan.</em></p>
<p>Demikian keterangan teknis yang disampaikan Kapolres Biak Numfor di akhir sesi keterangan pers. Langkah sosialisasi dan edukasi ini diharapkan menjadi acuan pemahaman berharga bagi seluruh warga, agar tidak terjadi lagi kecelakaan atau korban jiwa akibat ketidaktahuan terhadap bahaya nyata dari warisan amunisi perang yang masih tersembunyi di wilayah tanah Papua. Semoga informasi ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk tetap waspada dan menjaga keselamatan bersama</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
