<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Biak Numfor &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<atom:link href="https://www.suaraanaknegeri.com/tag/badan-pertanahan-nasional-kantor-pertanahan-biak-numfor/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<description>Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll</description>
	<lastBuildDate>Wed, 03 Jun 2026 01:38:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0</generator>

<image>
	<url>https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-150x150.png</url>
	<title>Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Biak Numfor &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Supiori dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Biak Numfor Perkuat Tata Kelola Pertanahan</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/perjanjian-kerja-sama-pemerintah-kabupaten-supiori-dengan-kementerian-agraria-dan-tata-ruang-badan-pertanahan-nasional-kantor-pertanahan-biak-numfor-perkuat-tata-kelola-pertanahan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 03 Jun 2026 01:35:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kemitraan Pembangunan (SDGs 17)]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Badan Pertanahan Nasional Kantor Pertanahan Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Perjanjian Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Supiori]]></category>
		<category><![CDATA[Perkuat Tata Kelola Pertanahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=5881</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Chris Rumaropen &#8211; SUPIORI PAPUA &#124; SUARA ANAK NEGERI, 02 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Supiori resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Biak Numfor dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan, meningkatkan kepastian hukum atas aset daerah, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Supiori. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Chris Rumaropen</p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>SUPIORI PAPUA | SUARA ANAK NEGERI</strong>, 02 Juni 2026 – Pemerintah Kabupaten Supiori resmi menjalin kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (<strong>ATR/BPN)</strong> melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Biak Numfor dalam upaya memperkuat tata kelola pertanahan, meningkatkan kepastian hukum atas aset daerah, serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Supiori.</p>
<p>Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pertanahan dalam rangka mewujudkan administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, terutama dalam penyelesaian berbagai persoalan pertanahan yang selama ini menjadi perhatian bersama.</p>
<p>Bupati Kabupaten Kabupaten Supiori <strong>Heronimus Mansoben S.IP,. M.SI</strong> menyampaikan bahwa pengelolaan aset dan tanah pemerintah yang baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, kerja sama dengan ATR/BPN menjadi langkah yang sangat penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah memiliki legalitas yang jelas dan terlindungi secara hukum.</p>
<p>“<em>Melalui perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat mempercepat proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah, meningkatkan tertib administrasi pertanahan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat maupun pemerintah,” ujarnya.</em></p>
<p>Sementara itu, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Biak Numfor menyampaikan komitmennya untuk mendukung Pemerintah Kabupaten Supiori dalam berbagai program strategis di bidang pertanahan. Dukungan tersebut meliputi pendataan dan sertifikasi aset pemerintah, penyelesaian sengketa pertanahan, peningkatan kualitas data pertanahan, serta pendampingan teknis dalam pelaksanaan program-program pertanahan di daerah.</p>
<p>Kerja sama ini juga sejalan dengan program nasional yang dicanangkan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah melalui berbagai program sertifikasi dan penataan ruang yang berkelanjutan. Dengan adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif tanpa terkendala oleh permasalahan status dan legalitas lahan.</p>
<p>Selain memberikan manfaat bagi pemerintah daerah, kerja sama ini diharapkan mampu mendorong peningkatan investasi di Kabupaten Supiori. Kepastian hukum atas tanah dan tata ruang yang jelas menjadi salah satu faktor penting yang dapat meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modalnya di berbagai sektor pembangunan daerah.</p>
<p>Para peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik penandatanganan perjanjian kerja sama ini. Mereka berharap kolaborasi yang terjalin dapat menghasilkan berbagai program nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Supiori.</p>
<p>Dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Supiori dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Biak Numfor, diharapkan tercipta koordinasi yang semakin kuat dalam pengelolaan pertanahan, perlindungan aset daerah, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.</p>
<p>Kerja sama ini menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun Kabupaten Supiori yang tertib administrasi, memiliki kepastian hukum pertanahan yang kuat, dan mampu mendukung percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat di masa yang akan datang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
