<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Trending &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<atom:link href="https://www.suaraanaknegeri.com/category/trending/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<description>Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll</description>
	<lastBuildDate>Wed, 05 Aug 2026 08:31:42 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-150x150.png</url>
	<title>Trending &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>TransJakarta: Transportasi Publik sebagai Ruang Istirahat di Tengah Kota (Bagian 2)</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/nasional/transjakarta-transportasi-publik-sebagai-ruang-istirahat-di-tengah-kota-bagian-2</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Aug 2026 05:25:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Esai]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Modern]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Kota]]></category>
		<category><![CDATA[Transjakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Transportasi Publik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8594</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Nuyang Jaimee &#8211; Dalam pembahasan mengenai transportasi publik, perhatian kita hampir selalu tertuju pada kecepatan, ketepatan waktu, tarif, jumlah armada, atau integrasi antarmoda. Semua itu memang merupakan indikator penting dalam menilai kualitas sebuah sistem transportasi. Namun ada satu fungsi yang jarang dibicarakan, padahal diam-diam dirasakan oleh banyak pengguna setiap hari: transportasi publik juga dapat [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<h5><span style="color: #333399;">Oleh: Nuyang Jaimee</span></h5>
<p>&#8211;</p>
<p>Dalam pembahasan mengenai transportasi publik, perhatian kita hampir selalu tertuju pada kecepatan, ketepatan waktu, tarif, jumlah armada, atau integrasi antarmoda. Semua itu memang merupakan indikator penting dalam menilai kualitas sebuah sistem transportasi. Namun ada satu fungsi yang jarang dibicarakan, padahal diam-diam dirasakan oleh banyak pengguna setiap hari: transportasi publik juga dapat menjadi ruang istirahat dan pemulihan sementara.</p>
<p>Pandangan ini mungkin terdengar sederhana, bahkan tidak lazim. Selama ini bus dipahami sebagai alat untuk berpindah dari satu tempat ke tempat lain. Padahal, bagi sebagian masyarakat perkotaan yang menjalani mobilitas tinggi, perjalanan bukan hanya perpindahan ruang, melainkan juga perpindahan kondisi tubuh dan pikiran. Di antara tuntutan pekerjaan, kemacetan, serta ritme kota yang nyaris tidak pernah berhenti, perjalanan dapat menjadi jeda yang memberi kesempatan bagi tubuh untuk memulihkan energi sebelum memulai atau mengakhiri aktivitas.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Perubahan fungsi tersebut tidak dapat dilepaskan dari perkembangan kualitas transportasi publik itu sendiri. Mereka yang pernah mengalami masa ketika bus kota identik dengan kendaraan yang padat, panas, berisik, dan tanpa pendingin udara akan merasakan perbedaan yang cukup mencolok. Dahulu, perjalanan sering kali menambah kelelahan. Tubuh dipaksa bertahan di tengah suhu yang tinggi, kepadatan penumpang, dan kenyamanan yang terbatas. Sesampainya di tempat tujuan, energi justru telah banyak terkuras.</p>
<p>Kondisi itu berbeda dengan pengalaman yang dapat diperoleh melalui TransJakarta saat ini. Dengan tarif yang relatif terjangkau, penumpang memperoleh ruang yang lebih tertata, berpendingin udara, dan lebih stabil untuk melakukan perjalanan. Tentu tidak setiap perjalanan berlangsung lengang, terutama pada jam-jam sibuk. Namun ketika penumpang memperoleh tempat duduk, perjalanan dapat berubah menjadi waktu yang tenang. Tubuh tidak lagi dibebani kewajiban mengemudi, tidak harus terus-menerus memperhatikan arus lalu lintas, tidak dipaksa berkonsentrasi menghadapi kendaraan lain, dan tidak dibayangi kecemasan mencari tempat parkir. Seluruh pekerjaan mengendalikan kendaraan telah diambil alih oleh sistem transportasi.</p>
<p>Dalam kondisi seperti itu, penumpang memperoleh sesuatu yang semakin langka di kota besar: kesempatan untuk berhenti sejenak. Beristirahat sejenak. Bahkan mungkin saja bisa menjadi ruang komunikasi pada diri sendiri.</p>
<p>Istirahat bukan semata-mata persoalan tidur. Dalam kajian psikologi, pemulihan juga berarti berkurangnya beban kognitif dan mental setelah seseorang menjalani aktivitas yang menuntut perhatian secara terus-menerus. Ketika seseorang duduk dengan tenang di dalam bus, mengatur napas, memejamkan mata beberapa saat, atau sekadar menikmati perjalanan tanpa kewajiban mengambil keputusan, tubuh dan pikiran memperoleh kesempatan untuk mengurangi kelelahan yang terakumulasi.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Karena itu, bagi sebagian orang, perjalanan dengan TransJakarta pada pagi hari bukan sekadar perjalanan menuju kantor misalnya, ia menjadi masa transisi dari kehidupan domestik menuju kehidupan profesional. Sebaliknya, perjalanan pada malam hari menjadi masa pelepasan dari tekanan pekerjaan sebelum kembali memasuki ruang keluarga. Dalam kedua situasi tersebut, bus berfungsi sebagai ruang antara, sebuah ruang yang tidak sepenuhnya milik rumah yang bisa saja punya kerumitan berbeda setiap orang, tetapi juga belum menjadi tempat kerja yang butuh tanggungjawab dan konsentrasi terhadap pekerjaan.</p>
<p>Menariknya, pengalaman ini juga memperlihatkan sebuah paradoks kehidupan perkotaan. Rumah selama ini dipahami sebagai tempat paling ideal untuk beristirahat. Namun kenyataannya, tidak semua orang memiliki kondisi hunian yang mendukung. Masih banyak warga yang tinggal di rumah berukuran terbatas, dengan sirkulasi udara yang kurang baik, suhu ruang yang panas, atau lingkungan yang padat dan bising. Sebagian harus berbagi kamar dengan anggota keluarga lain. Sebagian lagi belum memiliki pendingin udara yang mampu menciptakan kenyamanan termal.</p>
<p>Dalam situasi demikian, perjalanan dengan TransJakarta dapat menghadirkan pengalaman yang berbeda. Ruang berpendingin udara, tempat duduk yang nyaman ketika tersedia, serta bebas dari tanggung jawab mengemudi memungkinkan tubuh memperoleh jeda yang mungkin tidak selalu ditemukan di tempat lain. Bukan berarti bus menggantikan fungsi rumah sebagai ruang hidup, melainkan menunjukkan bahwa kualitas istirahat tidak selalu ditentukan oleh lokasi, tetapi juga oleh kondisi yang memungkinkan tubuh dan pikiran benar-benar melepaskan ketegangan.</p>
<p>Fenomena ini memperlihatkan bahwa fungsi sebuah ruang dapat berkembang melampaui tujuan awal pembangunannya. Bus memang dirancang sebagai sarana transportasi. Namun dalam praktik kehidupan sehari-hari, ia juga dapat menjadi ruang pemulihan, ruang jeda, dan ruang transisi yang membantu masyarakat menghadapi ritme metropolitan yang semakin padat.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pengalaman tersebut juga mengubah cara kita memandang waktu perjalanan. Selama bertahun-tahun, perjalanan dianggap sebagai waktu yang hilang karena tidak menghasilkan apa-apa. Padahal, waktu tidak selalu harus diisi dengan aktivitas yang produktif dalam arti bekerja. Beristirahat juga merupakan bentuk produktivitas karena memungkinkan seseorang kembali menjalankan aktivitas dengan kondisi fisik dan mental yang lebih baik.</p>
<p>Seorang pekerja yang dapat memejamkan mata selama tiga puluh menit dalam perjalanan menuju kantor mungkin akan memulai pekerjaannya dengan konsentrasi yang lebih baik. Seorang mahasiswa yang sempat mengistirahatkan tubuhnya selama perjalanan pulang dapat kembali belajar dengan pikiran yang lebih segar. Bahkan, bagi sebagian orang, tidur singkat di dalam perjalanan justru menjadi istirahat paling efektif yang mereka peroleh pada hari itu.</p>
<p>Tentu pengalaman tersebut tidak berlaku bagi setiap penumpang. Kepadatan pada jam tertentu, perjalanan sambil berdiri, atau kondisi operasional lainnya tetap menjadi tantangan yang nyata. Namun justru di sinilah letak pentingnya peningkatan kualitas layanan transportasi publik. Semakin nyaman sistem yang disediakan, semakin besar pula peluang transportasi publik memberikan manfaat yang melampaui fungsi dasarnya sebagai alat mobilitas.</p>
<p>Pada akhirnya, TransJakarta menunjukkan bahwa transportasi publik tidak hanya berbicara tentang memindahkan manusia dari satu tempat ke tempat lain. Ia juga dapat memelihara kualitas hidup penggunanya. Di tengah kota yang terus bergerak dan menuntut kecepatan, keberadaan ruang-ruang kecil untuk beristirahat menjadi kebutuhan yang semakin penting.</p>
<p>Mungkin karena itulah, bagi sebagian warga Jakarta, kenyamanan sebuah perjalanan tidak lagi hanya diukur dari seberapa cepat mereka tiba di tujuan. Kadang-kadang, yang lebih berarti adalah apakah selama perjalanan itu mereka sempat memulihkan tenaga, menenangkan pikiran, dan memperoleh jeda sebelum kembali menghadapi ritme kehidupan yang menunggu di ujung perjalanan.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8638" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/NUYANG1.png" alt="" width="768" height="1002" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/NUYANG1.png 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/NUYANG1-230x300.png 230w" sizes="(max-width: 768px) 100vw, 768px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong> Tentang Penulis </strong></p>
<p><em>Nuyang Jaimee</em> adalah pegiat seni dan budaya. Ia aktif di seni sastra dan teater. Direktur lembaga Cakra Budaya Indonesia (CBI). Pendiri komunitas Keluarga Besar Penyar Seksih (KBPS) dan Kampung Seni Jakarta (KSJ). Ia juga bergabung di Komunitas WPI dan MKJ. Karya-karyanya, baik fiksi dan nonfiksi masuk di beberapa media massa di Jakarta dan daerah, selain masuk dalam portal online dan majalah sastra, juga dalam antologi bersama dalam dan luar negeri. Menginisiasi dan aktif mengikuti berbagai kegiatan, acara dan pertemuan seni, sastra dan budaya. Sebagai pembaca puisi, monolog, dan sutradara teater. Pernah bekerja di production house dan bermain beberapa FTV, Sinetron dan Channal Youtube. Pernah menjadi kontributor di harian Madina, Bulletin H.B. Jassin dan terakhir bergabung di Suara Anak Negeri Media Group. Sampai sekarang menulis cerpen, puisi, esai, artikel, feature, juga naskah drama dan skenario. Menjadi guru/pengajar/pelatih/narasumber seni sastra dan teater baik pelatihan/workshop umum maupun sekolah. Menjuarai lomba baca puisi se-Asia Tenggara di acara ZKMUA-Malaysia dan menjuarai lomba cipta puisi elaborasi karya senirupa, Satarupa. Buku Puisi tunggalnya <strong><em>“Pendoa yang Lupa Nama Tuhannya”</em></strong> terbit 2023.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pelepasan Kontingen Pramuka Kabupaten Supiori Mengikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Jakarta</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sdgs/pendidikan-berkualitas/pelepasan-kontingen-pramuka-kabupaten-supiori-mengikuti-jambore-nasional-xii-tahun-2026-di-jakarta</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 04:18:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Supiori]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelepasan Kontingen Pramuka Kabupaten Supiori Mengikuti Jambore Nasional XII Tahun 2026 di Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8319</guid>

					<description><![CDATA[Supiori, Suara Anak Negeri&#8211; 27 Juli 2026Pemerintah Kabupaten Supiori melalui Kwartir Cabang (Kwarcab) 2620 Gerakan Pramuka Kabupaten Supiori secara resmi melepas Kontingen Pramuka Penggalang yang akan mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 di Jakarta. Upacara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh semangat, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Supiori, Drs. Sahrul Hasannudin Nunsi, M.Si., yang juga [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Supiori, Suara Anak Negeri</strong>&#8211; 27 Juli 2026Pemerintah Kabupaten Supiori melalui Kwartir Cabang (Kwarcab) 2620 Gerakan Pramuka Kabupaten Supiori secara resmi melepas Kontingen Pramuka Penggalang yang akan mengikuti <strong>Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026</strong> di Jakarta. Upacara pelepasan berlangsung khidmat dan penuh semangat, dipimpin langsung oleh <strong>Wakil Bupati Supiori, Drs. Sahrul Hasannudin Nunsi, M.Si.,</strong> yang juga menjabat sebagai <strong>Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Supiori</strong>.</p>
<p>Kegiatan pelepasan ini menjadi momentum penting bagi para anggota Pramuka Penggalang yang terpilih untuk mewakili Kabupaten Supiori pada ajang pertemuan Pramuka terbesar tingkat nasional. Acara tersebut turut dihadiri oleh para pembina Pramuka, orang tua peserta, unsur pemerintah daerah, serta sejumlah tamu undangan yang memberikan dukungan dan motivasi kepada para peserta sebelum keberangkatan menuju Jakarta.</p>
<p>Dalam amanatnya, Wakil Bupati Supiori menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya kepada seluruh anggota kontingen yang telah melalui proses seleksi dan pembinaan hingga dipercaya menjadi wakil daerah pada Jambore Nasional XII. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan nasional ini bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi para peserta, tetapi juga membawa nama baik Kabupaten Supiori di tingkat nasional.</p>
<p>Menurutnya, Jambore Nasional merupakan sarana yang sangat strategis untuk membentuk karakter generasi muda yang tangguh, disiplin, mandiri, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan semangat kebangsaan yang kuat. Melalui kegiatan tersebut, para peserta akan memperoleh pengalaman berharga, memperluas wawasan, membangun persahabatan dengan sesama Pramuka dari seluruh Indonesia, serta meningkatkan keterampilan yang bermanfaat bagi masa depan mereka.</p>
<p>&#8220;Kami berharap seluruh peserta dapat menjaga kesehatan, mematuhi aturan yang berlaku, menjunjung tinggi nilai-nilai kepramukaan, serta menunjukkan sikap yang santun dan bertanggung jawab selama mengikuti kegiatan. Jadilah duta-duta terbaik Kabupaten Supiori yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional,&#8221; pesan Wakil Bupati.</p>
<p>Kontingen Pramuka Penggalang Kabupaten Supiori dijadwalkan bertolak menuju Jakarta untuk mengikuti rangkaian kegiatan <strong>Jambore Nasional XII Tahun 2026</strong> yang diselenggarakan di <strong>Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka (Buperta) Cibubur, Jakarta Timur</strong>. Kegiatan tersebut akan mempertemukan ribuan anggota Pramuka dari seluruh provinsi di Indonesia dalam berbagai aktivitas pendidikan, keterampilan, kebudayaan, teknologi, lingkungan hidup, serta penguatan karakter kebangsaan.</p>
<p>Jambore Nasional sendiri merupakan agenda lima tahunan Gerakan Pramuka yang bertujuan mempererat persaudaraan antaranggota Pramuka, meningkatkan kemampuan peserta didik, serta menanamkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa. Melalui ajang ini, para peserta didorong untuk mengembangkan potensi diri, kreativitas, serta kemampuan bekerja sama dalam keberagaman.</p>
<p>Pelepasan kontingen ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Supiori dalam mendukung pembinaan generasi muda melalui Gerakan Pramuka. Diharapkan para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, memperoleh pengalaman yang berharga, serta kembali ke daerah dengan membawa pengetahuan, keterampilan, dan inspirasi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pembangunan daerah.</p>
<p>Dengan semangat kepramukaan yang berlandaskan Satya dan Darma Pramuka, Kontingen Kabupaten Supiori diharapkan mampu menjadi teladan bagi generasi muda serta memberikan kontribusi positif dalam membangun karakter bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.</p>
<p>(Laporan: Chris Rumaropen)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketika Matematika Menjadi Menyenangkan: Mahasiswa UNCEN Hadirkan Pameran Alat Peraga yang Memikat Pelajar Biak Timur</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sdgs/pendidikan-berkualitas/ketika-matematika-menjadi-menyenangkan-mahasiswa-uncen-hadirkan-pameran-alat-peraga-yang-memikat-pelajar-biak-timur</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jul 2026 03:23:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Ketika Matematika Menjadi Menyenangkan]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa UNCEN Hadirkan Pameran Alat Peraga]]></category>
		<category><![CDATA[Pelajar Biak Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8309</guid>

					<description><![CDATA[Laporan Paulus Laratmase &#8211; BIAK TIMUR – SUARA ANAK NEGERI &#124; Angka-angka yang selama ini dianggap rumit mendadak berubah menjadi permainan yang menyenangkan. Di tangan mahasiswa Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura, matematika tidak lagi deretan rumus di papan tulis, melainkan ilmu yang dapat disentuh, dimainkan, dan dipahami melalui berbagai alat peraga edukatif. Semangat itulah yang mewarnai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Laporan Paulus Laratmase</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>BIAK TIMUR – SUARA ANAK NEGERI</strong> | Angka-angka yang selama ini dianggap rumit mendadak berubah menjadi permainan yang menyenangkan. Di tangan mahasiswa Universitas Cenderawasih (UNCEN) Jayapura, matematika tidak lagi deretan rumus di papan tulis, melainkan ilmu yang dapat disentuh, dimainkan, dan dipahami melalui berbagai alat peraga edukatif.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8312" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-31-at-09.43.54.jpeg" alt="" width="1280" height="1280" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-31-at-09.43.54.jpeg 1280w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-31-at-09.43.54-300x300.jpeg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-31-at-09.43.54-1024x1024.jpeg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-31-at-09.43.54-150x150.jpeg 150w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-31-at-09.43.54-768x768.jpeg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>Semangat itulah yang mewarnai Pameran Alat Peraga Matematika yang digelar di Distrik Biak Timur, Sabtu (31/7).</p>
<p>Kegiatan yang diprakarsai oleh mahasiswa UNCEN ini menjadi ruang belajar yang berbeda bagi siswa-siswi dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga SMK.</p>
<p>Sejumlah sekolah turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut, di antaranya SMP Negeri 6 Biak Timur, SMP Negeri 5 Sauri, SMP Inpres Prima Jaya, SD Negeri Bosnik, SD YPK Bosnik, SMP Negeri 1 Biak Timur, serta SMK Negeri 1 Biak Timur. Selama satu hari penuh, para peserta diajak mengenal konsep-konsep matematika melalui media pembelajaran yang kreatif, sederhana, dan mudah dipahami.</p>
<p>Hadir sebagai pendamping dari SMK Negeri 1 Biak Timur, Eliza Wellem Rawar, S.Pd., bersama Isak Boseren, S.A.N., menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. Keduanya hadir mewakili sekolah atas penugasan dari kepala sekolah.</p>
<p>Menurut Eliza, pendekatan pembelajaran menggunakan alat peraga memberikan pengalaman belajar yang jauh lebih efektif dibandingkan metode konvensional.</p>
<p>&#8220;Tadi kami melihat sendiri bagaimana anak-anak begitu cepat memahami konsep perkalian dan pembagian melalui alat peraga. Mereka terlihat antusias, tidak takut lagi dengan matematika. Cara seperti ini membuat belajar menjadi lebih mudah, lebih cepat, sekaligus menyenangkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Salah satu peserta yang menarik perhatian adalah Graviola, siswi kelas XI Akuntansi SMK Negeri 1 Biak Timur. Dalam sesi demonstrasi, ia mampu menjawab berbagai soal hitungan sederhana secara spontan, mulai dari operasi penjumlahan, pengurangan hingga perkalian. Kepercayaan dirinya menjadi gambaran bahwa metode pembelajaran interaktif mampu menumbuhkan keberanian sekaligus meningkatkan pemahaman siswa.</p>
<p>Pameran ini selain memperkenalkan alat peraga, tetapi juga menghadirkan cara pandang baru bahwa matematika bukanlah pelajaran yang harus ditakuti. Ketika teori dipadukan dengan praktik, angka-angka yang selama ini terasa rumit berubah menjadi pengalaman belajar yang menyenangkan.</p>
<p>Kehadiran mahasiswa Universitas Cenderawasih di Biak Timur menjadi bukti bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan sekolah mampu menghadirkan inovasi pendidikan yang nyata.</p>
<p>Dari ruang pameran sederhana itu lahir harapan bahwa kualitas pembelajaran matematika di Papua akan terus bertumbuh, melahirkan generasi yang tidak hanya mampu berhitung, tetapi juga berani berpikir logis, kreatif, dan inovatif.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komite Sekolah atau Komite Pungutan? Ketika Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Diabaikan</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/pendidikan/komite-sekolah-atau-komite-pungutan-ketika-permendikbud-nomor-75-tahun-2016-diabaikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 29 Jul 2026 06:10:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Komite Sekolah atau Komite Pungutan? Ketika Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 Diabaikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8244</guid>

					<description><![CDATA[Ketika &#8220;Partisipasi&#8221; Berubah Menjadi Pungutan dan Komite Kehilangan Jati Diri Hukumnya Oleh: Paulus Laratmase &#8211; Di hampir seluruh sekolah negeri di Indonesia, nama Komite Sekolah bukanlah sesuatu yang asing. Lembaga ini dibentuk sebagai mitra sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui dukungan masyarakat. Namun, setelah hampir satu dekade Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>Ketika &#8220;Partisipasi&#8221; Berubah Menjadi Pungutan dan Komite Kehilangan Jati Diri Hukumnya</em></strong></p>
<p>Oleh: Paulus Laratmase</p>
<p>&#8211;</p>
<p>Di hampir seluruh sekolah negeri di Indonesia, nama Komite Sekolah bukanlah sesuatu yang asing. Lembaga ini dibentuk sebagai mitra sekolah untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui dukungan masyarakat. Namun, setelah hampir satu dekade Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah diberlakukan, muncul pertanyaan mendasar: mengapa masih banyak sekolah negeri yang mewajibkan orang tua membayar iuran komite setiap bulan, bahkan membayar &#8220;uang partisipasi&#8221; atau &#8220;dana pembangunan&#8221; dalam jumlah tertentu?</p>
<p>Setelah bertemu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamarudin, S.Pd.,M.M dan Sekretaris Dinas Pendidikan Biak Numfor, Nolly Ayomi, S.H., M.Hum, dan sudah begitu  eksplisit dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPRK Biak Numfor telah dipaparkan secara gambalang apa yang menjadi tupoksi “Pengurus Komite Sekolah” dan “Edaran Dinas Pendidikan” terkait penerimaan siswa baru Tahun Ajaran 2026/2027.</p>
<p>Sebagai mantan pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Biak Numfor Periode 2004-2009, 2009-2014, sejak  UU Sisdiknas disahkan telah mengakomodir keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah,  saya tergerak menulis dengan judul di atas, agar menjadi pencerahan bagi semua orang yang mengklain dirinya sebagai pengurus komite sekolah di sekolah-sekolah negeri, dengan mengacu pada aturan formal dan hasil wawancara dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Biak Numfor.</p>
<p><em>&#8220;Judul tulisan  ini menjadi penting karena secara hukum, Komite Sekolah justru dibentuk untuk menghapus praktik-praktik pungutan yang membebani masyarakat.&#8221;</em></p>
<p><strong>Esensi Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016</strong></p>
<p>Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 lahir untuk mempertegas kedudukan Komite Sekolah sebagai lembaga mandiri yang mewakili orang tua, tokoh masyarakat, dan pemerhati pendidikan.</p>
<p>Komite Sekolah bukan bagian dari struktur sekolah, bukan pula bawahan kepala sekolah. Komite dibentuk untuk menjadi mitra kritis sekaligus pengawas penyelenggaraan pendidikan.</p>
<p>Secara normatif, terdapat empat fungsi utama Komite Sekolah, yaitu: (1) memberikan pertimbangan terhadap kebijakan sekolah; (2) memberikan dukungan berupa pemikiran, tenaga, dan sumber daya; (3) melakukan pengawasan terhadap pelayanan pendidikan; (4) menjadi mediator antara sekolah dengan masyarakat.</p>
<p>Keempat fungsi ini sama sekali tidak menempatkan Komite sebagai lembaga pemungut uang dari orang tua.</p>
<p><strong>Larangan Melakukan Pungutan</strong></p>
<p>Inilah substansi yang sering diabaikan. Pasal-pasal dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 secara tegas membedakan antara sumbangan dan pungutan.</p>
<p><em>Sumbangan mempunyai karakteristik:</em></p>
<ol>
<li>bersifat sukarela;</li>
<li>tidak menentukan jumlah;</li>
<li>tidak menentukan waktu pembayaran;</li>
<li>tidak mengikat;</li>
<li>tidak menimbulkan sanksi apabila tidak membayar.</li>
</ol>
<p>Sebaliknya, <em>pungutan memiliki ciri-ciri:</em></p>
<ol>
<li>jumlahnya ditentukan;</li>
<li>waktu pembayarannya ditentukan;</li>
<li>wajib dibayar;</li>
<li>terdapat tekanan moral maupun administratif apabila tidak membayar.</li>
</ol>
<p>Artinya, apabila sekolah menetapkan:</p>
<ol>
<li>uang komite Rp10.000 per bulan;</li>
<li>Rp20.000 per bulan;</li>
<li>Rp30.000 per bulan;</li>
<li>uang partisipasi ditentukan bervariasi berdasarkan pendapatan orang tua yang harus dibayar saat penerimaan siswa baru, maka secara substansi praktik tersebut telah memenuhi unsur pungutan, bukan lagi sumbangan sukarela.</li>
</ol>
<p>Perubahan istilah dari &#8220;pungutan&#8221; menjadi &#8220;partisipasi&#8221;, &#8220;kontribusi&#8221;, &#8220;uang pembangunan&#8221;, &#8220;dana komite&#8221;, atau nama lainnya tidak mengubah hakikat hukumnya. Dalam hukum administrasi, yang dinilai adalah substansi perbuatan, bukan label yang diberikan.</p>
<p><strong>Sekolah Negeri Sudah Dibiayai Negara</strong></p>
<p>Pasal 31 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan bahwa negara bertanggung jawab menyelenggarakan pendidikan.</p>
<p><em>Sekolah negeri setiap tahun menerima berbagai sumber pembiayaan, antara lain:</em></p>
<ol>
<li>Dana BOSP;</li>
<li>Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik maupun Nonfisik (sesuai program yang tersedia);</li>
<li>anggaran APBD provinsi atau kabupaten/kota;</li>
<li>bantuan rehabilitasi sarana-prasarana;</li>
<li>berbagai program bantuan pemerintah lainnya.</li>
</ol>
<p>Dengan adanya sumber pembiayaan ini, maka pungutan yang bersifat wajib kepada orang tua harus dipandang sebagai pengecualian yang sangat terbatas, bukan menjadi kebiasaan tahunan.</p>
<p><strong>Mengapa Masih Terjadi?</strong></p>
<p>Dalam praktiknya terdapat beberapa penyebab:</p>
<p>Pertama, banyak kepala sekolah menganggap Komite Sekolah sebagai alat legalisasi pungutan. Atau <em>Pengurus Komite Sekolah pura pura tidak mengerti dan memahami essensi dari Permendiknas No 75 Tahun 2016.</em></p>
<p>Kedua, sebagian pengurus komite belum memahami tugas hukumnya.</p>
<p>Ketiga, banyak orang tua takut menolak karena khawatir anaknya diperlakukan berbeda.</p>
<p>Keempat, lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan.</p>
<p>Padahal, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 justru dibuat untuk menghentikan praktik tersebut.</p>
<p><strong>Bila Sekolah Membutuhkan Dana Tambahan</strong></p>
<p>Kebutuhan sekolah memang sering kali melebihi anggaran pemerintah. Namun, kondisi itu tidak membenarkan penarikan iuran wajib kepada orang tua.</p>
<p>Jika sekolah membutuhkan tambahan pembiayaan, langkah yang sejalan dengan regulasi antara lain:</p>
<ol>
<li>menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan kebutuhan nyata;</li>
<li>mengusulkan tambahan anggaran kepada pemerintah daerah atau pemerintah pusat sesuai kewenangannya;</li>
<li>menggalang sumbangan sukarela dari masyarakat tanpa menetapkan nominal, tanpa target, dan tanpa kewajiban;</li>
<li>menjalin kemitraan dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sesuai ketentuan yang berlaku;</li>
<li>membangun kerja sama dengan alumni, yayasan, organisasi sosial, lembaga filantropi, maupun donor yang sah dan tidak mengikat;</li>
<li>memastikan seluruh penerimaan dan penggunaannya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.</li>
</ol>
<p>Dengan demikian, Komite Sekolah berfungsi sebagai fasilitator penggalangan dukungan masyarakat, bukan sebagai &#8220;bendahara&#8221; yang menarik iuran wajib.</p>
<p><strong>Ketika Komite Berubah Menjadi Alat Pungutan</strong></p>
<p>Persoalan menjadi serius apabila Komite Sekolah justru dijadikan tameng untuk melegitimasi pungutan.</p>
<p>Sering muncul alasan: <em>&#8220;Ini bukan pungutan sekolah, tetapi keputusan rapat komite.&#8221;</em></p>
<p>Alasan demikian tidak otomatis menghilangkan konsekuensi hukumnya. Apabila pembayaran ditentukan besarannya, diwajibkan, atau dikaitkan dengan pelayanan pendidikan, maka praktik tersebut tetap dapat dikategorikan sebagai pungutan berdasarkan karakteristik yang diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.</p>
<p><strong>Komite Harus Kembali pada Marwahnya</strong></p>
<p>Komite Sekolah seharusnya menjadi:</p>
<ol>
<li>pengawas penggunaan Dana BOSP;</li>
<li>pengawas transparansi RKAS;</li>
<li>penyambung aspirasi orang tua;</li>
<li>pemberi masukan terhadap peningkatan mutu sekolah;</li>
<li>penjaga akuntabilitas publik.</li>
</ol>
<p>Bukan menjadi lembaga yang setiap awal bulan menagih uang kepada orang tua melalui guru guru di sekolah. Guru guru melaksanakan tugas rangkap sebagai pengangajar/ pendidik sekaligus bertugas menagih pembayaran iuran komite yang diwajibkan.</p>
<p>Jika fungsi pengawasan berjalan efektif, Komite justru akan mendorong sekolah mengoptimalkan penggunaan anggaran negara dan mencari sumber dukungan yang sah apabila terdapat kebutuhan tambahan.</p>
<p><strong>Penutup</strong></p>
<p>Keberadaan Komite Sekolah tetap penting dalam sistem pendidikan nasional. Namun, keberadaannya hanya bermakna apabila kembali menjalankan fungsi sebagaimana diatur dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016.</p>
<p>Apabila Komite Sekolah lebih dikenal sebagai lembaga penarik iuran daripada pengawas mutu pendidikan, maka masyarakat berhak mempertanyakan apakah lembaga tersebut masih menjalankan mandat hukumnya atau telah bergeser menjadi instrumen pembebanan biaya kepada orang tua.</p>
<p>Pendidikan dasar dan menengah di sekolah negeri merupakan tanggung jawab negara. Dukungan masyarakat tetap dibutuhkan, tetapi harus dilakukan dalam koridor hukum: bersifat sukarela, transparan, tidak mengikat, dan tidak menjadi syarat memperoleh layanan pendidikan. Di sinilah integritas penyelenggara pendidikan diuji, apakah menjunjung tinggi semangat regulasi atau justru mengaburkannya dengan istilah-istilah yang berbeda.</p>
<p><strong>Catatan penting dari pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Sekretaris Dinas Pendidikan Biak Numfor adalah: </strong></p>
<p>Penting dibedakan bahwa tidak semua penggalangan dana oleh Komite Sekolah melanggar aturan. Yang menjadi persoalan adalah apabila dana tersebut dipungut dengan sifat <strong><em>wajib,</em></strong> <strong><em>nominalnya ditentukan, waktunya ditetapkan, atau terdapat tekanan maupun konsekuensi bagi orang tua yang tidak membayar. </em></strong>Dalam kondisi demikian, praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan semangat dan ketentuan Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 serta prinsip penyelenggaraan pendidikan yang akuntabel.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Tanah Sendiri Menjadi Penonton: Migrasi, Ekonomi, dan Rasa Terpinggirkan Orang Papua (IV)</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sdgs/kemitraan-pembangunan/di-tanah-sendiri-menjadi-penonton-migrasi-ekonomi-dan-rasa-terpinggirkan-orang-papua-iv</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 23:18:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kemitraan Pembangunan (SDGs 17)]]></category>
		<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[dan Rasa Terpinggirkan Orang Papua (IV)]]></category>
		<category><![CDATA[Di Tanah Sendiri Menjadi Penonton: Migrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8172</guid>

					<description><![CDATA[Perubahan Demografi, Migrasi, dan Dinamika Ekonomi yang Membentuk Persepsi Marginalisasi Oleh: Paulus Laratmase &#124; Mantan Wartawan Tifa Irian &#8211; Papua hari ini tidak hanya menghadapi perdebatan tentang sejarah, politik, dan pembangunan, tetapi juga pergulatan sosial yang lahir dari perubahan demografi dan dinamika ekonomi yang berlangsung selama puluhan tahun. Di berbagai ruang diskusi masyarakat, baik di [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Perubahan Demografi, Migrasi, dan Dinamika Ekonomi yang Membentuk Persepsi Marginalisasi</em></p>
<p>Oleh: Paulus Laratmase | Mantan Wartawan Tifa Irian</p>
<p>&#8211;</p>
<p>Papua hari ini tidak hanya menghadapi perdebatan tentang sejarah, politik, dan pembangunan, tetapi juga pergulatan sosial yang lahir dari perubahan demografi dan dinamika ekonomi yang berlangsung selama puluhan tahun. Di berbagai ruang diskusi masyarakat, baik di kampung, kota, maupun lingkungan akademik, sering terdengar ungkapan bahwa Orang Asli Papua (OAP) perlahan menjadi “penonton di tanah sendiri”. Ungkapan itu tentu bukan kesimpulan yang mewakili seluruh masyarakat Papua. Namun, ia mencerminkan perasaan yang berkembang di sebagian kalangan yang melihat perubahan sosial berlangsung begitu cepat, sementara kemampuan masyarakat lokal untuk beradaptasi dengan perubahan dimaksud tidak selalu tumbuh dengan kecepatan yang sama. Akibatnya, muncul persepsi bahwa pembangunan yang berlangsung belum sepenuhnya menghadirkan rasa keadilan bagi semua pihak. Untuk memahami persepsi ini, kita perlu melihat lebih jauh bagaimana perubahan demografi, arus migrasi, dan perkembangan ekonomi membentuk realitas sosial Papua kini.</p>
<p><strong><b>Papua dan Perubahan Wajah Demografi </b></strong></p>
<p>Sejak integrasinya ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, Papua mengalami perubahan yang cukup besar dalam struktur kependudukannya. Pembukaan akses transportasi, pembangunan infrastruktur, ekspansi ekonomi, serta berbagai program pemerintah telah mendorong meningkatnya mobilitas penduduk dari berbagai wilayah Indonesia menuju Papua.</p>
<p>Pada masa Orde Baru, program transmigrasi menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap perubahan komposisi penduduk. Ribuan keluarga dari Jawa, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, dan daerah lainnya ditempatkan di berbagai wilayah Papua dengan tujuan pemerataan penduduk dan percepatan pembangunan ekonomi. Selain transmigrasi resmi pemerintah, arus migrasi juga berlangsung secara alami.</p>
<p>Papua yang kaya sumber daya alam dan menawarkan berbagai peluang usaha menarik masyarakat dari berbagai daerah untuk datang mencari pekerjaan, berdagang, membuka usaha, maupun bekerja di sektor jasa dan pemerintahan. Akibatnya, kota-kota seperti Jayapura, Timika, Sorong, Merauke, Manokwari, Nabire, dan Biak berkembang menjadi ruang sosial yang semakin multikultural. Berbagai kelompok etnis hidup berdampingan dan menjadi bagian dari wajah baru Papua yang terus berubah.</p>
<p><strong><b>Migrasi Sebagai Konsekuensi Negara Kesatuan </b></strong></p>
<p>Dalam perspektif hukum dan konstitusi, perpindahan penduduk antardaerah merupakan hak setiap warga negara. Tidak ada wilayah di Indonesia yang tertutup bagi warga negara Indonesia lainnya untuk tinggal, bekerja, atau mencari kehidupan yang lebih baik. Karena itu, kehadiran masyarakat pendatang di Papua pada dasarnya merupakan konsekuensi logis dari Indonesia sebagai negara kesatuan. Fenomena serupa juga terjadi di berbagai daerah lain. Orang Minangkabau merantau ke seluruh Nusantara, masyarakat Bugis dikenal sebagai pelaut dan pedagang yang tersebar hingga Papua, sementara masyarakat Jawa dan Batak juga bermigrasi ke berbagai wilayah Indonesia. Persoalannya bukan terletak pada migrasi itu sendiri. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana perubahan demografi  berinteraksi dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat asli Papua. Ketika kelompok pendatang lebih cepat beradaptasi dengan ekonomi modern sementara sebagian masyarakat lokal masih menghadapi berbagai keterbatasan, maka lahirlah kesenjangan persepsi yang kemudian berkembang menjadi rasa keterpinggiran.</p>
<p><strong><b>Ketika Pertumbuhan Ekonomi Tidak Selalu Berarti Keadilan </b></strong></p>
<p>Dalam berbagai laporan pembangunan, Papua menunjukkan kemajuan yang cukup signifikan. Jalan raya dibangun hingga menjangkau wilayah pedalaman, bandara dan pelabuhan diperluas, fasilitas pendidikan dan kesehatan bertambah, serta investasi terus masuk ke berbagai sektor. Namun, pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan kesejahteraan.</p>
<p>Di tengah berbagai kemajuan, masih banyak masyarakat Papua yang hidup dalam keterbatasan akses pendidikan, layanan kesehatan, lapangan kerja, dan peluang usaha. Ketika sebagian masyarakat melihat pusat-pusat perdagangan, jasa, dan distribusi ekonomi lebih banyak dikuasai oleh kelompok yang memiliki modal dan jaringan usaha yang kuat, maka muncul pertanyaan mengenai posisi masyarakat asli dalam proses pembangunan. Di sinilah lahir perasaan bahwa mereka belum menjadi pelaku utama dalam pembangunan yang berlangsung di atas tanah mereka, Papua.</p>
<p><strong><b>Mengapa Persepsi Marginalisasi Muncul? </b></strong></p>
<p>Persepsi marginalisasi tidak lahir dalam ruang kosong. Ia terbentuk melalui pengalaman sosial yang panjang dan dipengaruhi oleh berbagai faktor yang saling berkaitan. Pertama, faktor pendidikan. Selama bertahun-tahun, banyak daerah di Papua menghadapi keterbatasan guru, sarana pendidikan, dan akses terhadap pendidikan tinggi. Kondisi ini berdampak pada kemampuan masyarakat lokal untuk bersaing dalam dunia kerja modern.</p>
<p>Kedua, faktor keterampilan dan pengalaman kerja. Banyak sektor ekonomi membutuhkan kemampuan teknis, manajerial, dan kewirausahaan yang tidak selalu mudah diperoleh oleh masyarakat yang sebelumnya hidup dalam sistem ekonomi tradisional.</p>
<p>Ketiga, faktor akses modal. Dalam dunia usaha, modal merupakan salah satu syarat penting untuk berkembang. Banyak pelaku usaha pendatang memiliki dukungan jaringan keluarga, komunitas, maupun akses pembiayaan yang lebih luas dibandingkan sebagian masyarakat lokal.</p>
<p>Keempat, faktor jaringan ekonomi. Kesuksesan usaha tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga oleh jaringan distribusi, pemasok, dan pasar. Kelompok yang telah memiliki jaringan ekonomi antardaerah biasanya lebih mudah berkembang dibandingkan mereka yang baru memulai. Faktor-faktor tersebut kemudian membentuk kesenjangan dalam penguasaan sektor ekonomi yang terlihat secara nyata di berbagai wilayah Papua.</p>
<p><strong><b>Dinamika Penguasaan Ekonomi </b></strong></p>
<p>Di banyak kota di Papua, aktivitas perdagangan, distribusi barang, usaha grosir, transportasi, hingga sektor jasa berkembang pesat dan sebagian besar dijalankan oleh masyarakat pendatang. Sementara itu, Orang Asli Papua lebih banyak berperan dalam pemerintahan, lembaga adat, organisasi masyarakat, dan berbagai aktivitas ekonomi berbasis sumber daya lokal. Perbedaan posisi dalam struktur ekonomi tersebut sering kali menimbulkan kesan bahwa manfaat pembangunan lebih banyak dinikmati oleh kelompok tertentu. Padahal, realitas ekonomi jauh lebih kompleks daripada sekadar perbedaan identitas etnis. Faktor pendidikan, pengalaman, kebijakan pembangunan, akses modal, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan ekonomi juga memainkan peran yang sangat besar. Karena itu, memahami persoalan Papua memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif daripada sekadar melihatnya sebagai persoalan antara pendatang dan masyarakat asli.</p>
<p><strong><b>Dampak Sosial yang Dirasakan </b></strong></p>
<p>Masyarakat Perubahan demografi dan ekonomi yang berlangsung cepat membawa berbagai konsekuensi sosial. Sebagian generasi muda Papua mengaku menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak. Harga tanah terus meningkat di berbagai daerah sehingga semakin sulit dijangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Di sejumlah wilayah, perubahan tata ruang dan ekspansi pembangunan juga menimbulkan kekhawatiran mengenai masa depan tanah adat.</p>
<p>Selain itu, modernisasi yang berlangsung cepat sering kali memunculkan kekhawatiran terhadap keberlangsungan nilai-nilai budaya lokal. Banyak masyarakat adat merasa bahwa ruang sosial dan budaya yang selama ini menjadi bagian dari identitas mereka semakin menyempit di tengah arus perubahan yang begitu kuat. Perasaan-perasaan inilah yang kemudian menjadi bagian dari narasi marginalisasi yang berkembang di sebagian masyarakat Papua.</p>
<p><strong><b>Otonomi Khusus dan Harapan yang Belum Selesai</b></strong></p>
<p>Untuk menjawab berbagai ketimpangan tersebut, pemerintah memberikan status Otonomi Khusus kepada Papua. Melalui kebijakan ini, Papua memperoleh alokasi anggaran yang besar untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan hak-hak Orang Asli Papua.</p>
<p>Otonomi Khusus juga memberikan ruang afirmasi bagi Orang Asli Papua dalam bidang politik dan pemerintahan. Namun, lebih dari dua dekade pelaksanaannya, berbagai evaluasi menunjukkan bahwa masih terdapat tantangan serius dalam tata kelola anggaran, efektivitas program, pengawasan, serta pemerataan hasil pembangunan.</p>
<p>Besarnya dana yang dialokasikan belum selalu berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat akar rumput. Karena itu, persoalan Papua tidak hanya berkaitan dengan jumlah anggaran, tetapi juga menyangkut bagaimana kebijakan tersebut dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.</p>
<p><strong><b>Menjadikan Orang Papua Pelaku Utama </b></strong></p>
<p>Pembangunan Masa depan Papua tidak dapat dibangun hanya dengan pendekatan infrastruktur dan investasi. Pembangunan yang berkelanjutan harus menempatkan Orang Asli Papua sebagai subjek utama, bukan sekadar objek pembangunan. Peningkatan kualitas pendidikan, penguatan keterampilan kerja, pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas, perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta perluasan akses terhadap modal usaha harus menjadi prioritas utama. Pada saat yang sama, hubungan harmonis antara masyarakat asli dan masyarakat pendatang perlu terus dipelihara sebagai modal sosial yang penting bagi masa depan Papua. Keberagaman bukan ancaman, melainkan kekuatan yang dapat mempercepat pembangunan apabila dikelola dengan adil dan bijaksana.</p>
<p><strong><b>Penutup </b></strong></p>
<p>Perubahan demografi dan dinamika ekonomi merupakan kenyataan yang tidak dapat dihindari dalam proses pembangunan. Namun, pembangunan yang berhasil bukan hanya pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi, melainkan pembangunan yang mampu menghadirkan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat. Selama masih ada sebagian masyarakat yang merasa menjadi penonton di tanahnya sendiri, maka pekerjaan besar pembangunan Papua belum sepenuhnya selesai. Tantangan terbesar ke depan adalah memastikan bahwa Orang Asli Papua memperoleh kesempatan yang setara untuk tumbuh, berpartisipasi, dan menikmati hasil pembangunan. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan pembangunan Papua bukan hanya terletak pada jumlah jalan yang dibangun atau besarnya investasi yang masuk, melainkan pada sejauh mana masyarakat Papua dapat berdiri sebagai pelaku utama, pemilik masa depan, dan tuan rumah yang bermartabat di tanah leluhurnya sendiri.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Simak edisi berikut:  <em>Jalan Menuju Papua Damai: Rekonsiliasi, Keadilan, dan Masa Depan Bersama (V)</em></strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Syabar David Rumakito Soroti 80 Persen Bangunan SMK Negeri 1 Biak Rusak</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/pendidikan/syabar-david-rumakito-soroti-80-persen-bangunan-smk-negeri-1-biak-rusak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 21:56:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Syabar David Rumakito Soroti 80 Persen Bangunan SMK Negeri 1 Biak Rusak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8168</guid>

					<description><![CDATA[Laporan Paulus Laratmase &#8211; “Revitalisasi Tujuh Ruang Kelas Senilai Sekitar Rp1 Miliar Dimulai, Namun Rehabilitasi Menyeluruh Masih Menjadi Harapan Besar Dunia Pendidikan di Biak” Biak, Suara Anak Negeri – Dinding-dinding yang mulai retak, plafon yang menua, serta bangunan sekolah yang telah berdiri lebih dari tiga dekade menjadi saksi perjalanan panjang pendidikan vokasi di Kabupaten Biak [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Laporan Paulus Laratmase</p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong><em>“Revitalisasi Tujuh Ruang Kelas Senilai Sekitar Rp1 Miliar Dimulai, Namun Rehabilitasi Menyeluruh Masih Menjadi Harapan Besar Dunia Pendidikan di Biak”</em></strong></p>
<p><strong>Biak, Suara Anak Negeri</strong> – Dinding-dinding yang mulai retak, plafon yang menua, serta bangunan sekolah yang telah berdiri lebih dari tiga dekade menjadi saksi perjalanan panjang pendidikan vokasi di Kabupaten Biak Numfor. Di balik bangunan yang diresmikan pada tahun 1993 itu, tersimpan harapan ribuan generasi muda Papua yang setiap hari menimba ilmu di tengah keterbatasan sarana dan prasarana.</p>
<p>Saat meninjau kondisi SMK Negeri 1 Biak, Syabar David Rumakito menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi fisik sekolah yang dinilai telah mengalami kerusakan hingga sekitar 80 persen.</p>
<p>&#8220;Kalau melihat kondisi sekolah ini, tentu kita semua prihatin. Pendidikan adalah investasi masa depan. Jangan sampai anak-anak kita belajar di ruang yang sudah tidak lagi layak,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dalam dialog bersama pihak pengawas pekerjaan, dijelaskan bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Tahun Anggaran 2026 mengalokasikan program revitalisasi berupa rehabilitasi tujuh ruang kelas dengan nilai anggaran sekitar Rp1 miliar.</p>
<p>Pekerjaan revitalisasi ini dijadwalkan mulai pada 20 Juli 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Apabila berjalan sesuai jadwal, seluruh pekerjaan diharapkan selesai pada akhir tahun sehingga ruang-ruang belajar dapat kembali digunakan untuk mendukung proses pembelajaran.</p>
<p>&#8220;Kalau revitalisasi hanya tujuh ruang kelas, tentu ini langkah yang baik. Namun melihat kondisi sekolah yang sebagian besar bangunannya sudah rusak, saya berharap pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar agar rehabilitasi dilakukan secara bertahap hingga seluruh fasilitas sekolah kembali layak digunakan,&#8221; ungkap David Rumakito.</p>
<p>Ia berharap Pemerintah Pusat terus melanjutkan program revitalisasi pada tahun-tahun mendatang sehingga seluruh bangunan dan fasilitas pendidikan di SMK Negeri 1 Biak dapat diperbaiki secara menyeluruh.</p>
<p>David Rumakito  menjelaskan bahwa usulan rehabilitasi sekolah memang diajukan setiap tahun oleh pihak sekolah. Namun, penetapan prioritas pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah berdasarkan hasil perencanaan dan penganggaran nasional.</p>
<p><strong>Kepala Sekolah Berharap Dukungan Berkelanjutan</strong></p>
<p>Kepala SMK Negeri 1 Biak, Drs. Maskur Bora, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat atas dimulainya program revitalisasi tersebut. Menurutnya, bantuan ini menjadi kabar baik bagi seluruh warga sekolah setelah bertahun-tahun memanfaatkan gedung yang kualitas fisiknya terus menurun.</p>
<p>&#8220;Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atas perhatian yang diberikan kepada SMK Negeri 1 Biak. Revitalisasi tujuh ruang kelas ini merupakan langkah awal yang sangat baik untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan proses belajar mengajar.&#8221;</p>
<p>Maskur Bora menambahkan bahwa sebagian besar bangunan sekolah telah berusia lebih dari 30 tahun sehingga membutuhkan rehabilitasi secara bertahap dan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Harapan kami, program revitalisasi ini tidak berhenti sampai di sini. Masih ada sejumlah ruang belajar dan fasilitas pendukung yang membutuhkan perhatian agar seluruh peserta didik dapat belajar di lingkungan yang aman, nyaman, representatif, dan sesuai dengan kebutuhan pendidikan vokasi.&#8221;</p>
<p>Ia menegaskan bahwa seluruh warga sekolah siap mendukung kelancaran pelaksanaan revitalisasi sehingga pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu dan segera dimanfaatkan oleh para siswa.</p>
<p><strong>Sekolah Unggulan Indonesia Timur yang Kini Menunggu Kebangkitan</strong></p>
<p>SMK Negeri 1 Biak, yang dahulu dikenal sebagai SMEA Negeri 1 Biak, merupakan salah satu sekolah kejuruan unggulan di Kawasan Indonesia Timur. Sekolah ini dibangun atas gagasan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan saat itu, Prof. Dr. Wardiman Djojonegoro, sebagai pusat pengembangan pendidikan kejuruan yang modern dan berkualitas.</p>
<p>Berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 50.000 meter persegi, sekolah ini pernah menjadi kebanggaan masyarakat Papua. Berbagai fasilitas pembelajaran, seperti laboratorium praktik, laboratorium bahasa Inggris, ruang komputer, bengkel kerja, serta sarana pendukung lainnya, menjadi standar pendidikan vokasi yang maju pada masanya.</p>
<p>Namun, seiring berjalannya waktu, usia bangunan yang telah melampaui tiga dekade menyebabkan sebagian besar gedung mengalami kerusakan. Diperkirakan sekitar 80 persen bangunan kini membutuhkan rehabilitasi. Sejumlah fasilitas penunjang pembelajaran, termasuk laboratorium komputer dan laboratorium bahasa, juga sudah tidak mengikuti perkembangan teknologi, bahkan sebagian di antaranya mengalami kerusakan dan tidak lagi dapat dimanfaatkan secara optimal.</p>
<p>Keterbatasan anggaran pemeliharaan selama bertahun-tahun turut mempercepat penurunan kondisi fisik sekolah. Akibatnya, ruang-ruang belajar dan berbagai fasilitas pendidikan terus mengalami kerusakan dari waktu ke waktu.</p>
<p>Oleh karena itu, perhatian Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Tahun Anggaran 2026 disambut dengan penuh harapan. Program revitalisasi yang sedang berjalan diharapkan menjadi awal dari upaya rehabilitasi secara bertahap, tidak hanya terhadap ruang kelas, tetapi juga terhadap laboratorium, fasilitas komputer, peralatan praktik, serta sarana pendukung lainnya.</p>
<p>Revitalisasi ini, selain memperbaiki bangunan, juga menghidupkan kembali semangat sebuah sekolah yang pernah menjadi kebanggaan Indonesia Timur. Sebab, pendidikan yang berkualitas hanya dapat tumbuh di lingkungan belajar yang aman, layak, dan mampu menjawab tantangan zaman. Harapannya, SMK Negeri 1 Biak kembali menjadi pusat lahirnya tenaga-tenaga vokasi unggul yang mampu membangun Papua.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Akselerasi Urbanisasi dan Urgensi Transformasi Tata Ruang Indonesia</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/mendorong-tata-kelola-pemerintahan-yang-transparan-dan-akuntabel-sdgs-16/akselerasi-urbanisasi-dan-urgensi-transformasi-tata-ruang-indonesia</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 27 Jul 2026 04:57:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Melalui kemitraan strategis lintas institus (SDGs 17)]]></category>
		<category><![CDATA[Mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan (SDGs 8)]]></category>
		<category><![CDATA[Mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel (SDGs 16]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Akselerasi Urbanisasi]]></category>
		<category><![CDATA[Urgensi Transformasi Tata Ruang Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8154</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T. &#124; Ketua Program Pascasarjana S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik UNISSULA Semarang &#8211; Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang seiring pesatnya laju pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan ini tidak hanya terjadi secara alamiah melalui dinamika fertilitas dan mortalitas, melainkan juga didorong oleh masifnya urbanisasi, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T. | Ketua Program Pascasarjana S2 Magister Perencanaan Wilayah dan Kota (Planologi) Fakultas Teknik UNISSULA Semarang</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Indonesia menghadapi tantangan yang semakin kompleks di masa mendatang seiring pesatnya laju pertumbuhan penduduk. Pertumbuhan ini tidak hanya terjadi secara alamiah melalui dinamika fertilitas dan mortalitas, melainkan juga didorong oleh masifnya urbanisasi, baik berupa migrasi penduduk dari desa ke kota maupun proses pengkotaan area perdesaan. Jika tidak diimbangi dengan instrumen penataan ruang yang responsif dan terukur, fenomena ini dapat memicu krisis multidimensional yang mengancam daya dukung serta daya tampung lingkungan hidup.</p>
<p>Perkembangan kawasan perkotaan di Indonesia yang terakselerasi tanpa kendali menimbulkan serangkaian permasalahan fundamentalm<br />
Pertama, tekanan keruangan dan infrastruktur kota. Lonjakan jumlah penduduk perkotaan menciptakan beban berlebih pada prasarana dan sarana kota, seperti keterbatasan jaringan air bersih, sanitasi, transportasi, serta krisis perumahan layak huni. Kedua, fenomena urban sprawl dan kemiskinan perkotaan. Tingginya arus migrasi tanpa ketersediaan lapangan kerja formal melahirkan kantong-kantong permukiman kumuh (slums) dan maraknya sektor informal berupah rendah. Banyak penduduk miskin desa justru berubah menjadi miskin kota. Ketiga, degradasi ekologis. Eksploitasi lahan perkotaan secara berlebihan mengikis Ruang Terbuka Hijau (RTH), memicu pencemaran air dan udara, serta meningkatkan kerentanan kota terhadap bencana ekologis seperti banjir.</p>
<p>Guna membedah kompleksitas masalah yang ada, perlu dipahami hubungan sebab-akibat yang saling mengikat antara wilayah perdesaan (hinterland) dan perkotaan (core). Penyebab akar (root cause) dari fenomena ini bersumber pada ketimpangan pembangunan antara desa dan kota, di mana pembangunan di wilayah perdesaan yang kurang terencana serta pemanfaatan sumber daya alam yang belum optimal menyebabkan perekonomian desa mengalami stagnasi. Keterbatasan fasilitas sosial dan minimnya lapangan kerja di perdesaan menciptakan daya dorong (push factor) yang kuat bagi warga untuk bermigrasi. Kondisi ini diperparah oleh pola pembangunan yang tidak berkelanjutan (un-sustainable), sebab kebijakan pembangunan kerap kali hanya mengejar pertumbuhan ekonomi jangka pendek tanpa mengindahkan hukum-hukum alam dan batas ekologis suatu wilayah.</p>
<p>Arus migrasi penduduk dan urbanisasi tanpa kendali tersebut memberikan dampak langsung berupa tekanan beban ruang serta keterbatasan infrastruktur di wilayah perkotaan. Dampak sistemik dan akibat lanjutan (consequences) dari dinamika ini meliput rentetan permasalahan sosio-ekonomi dan lingkungan. Dari sisi sosio-ekonomi, timbul kesenjangan pendapatan yang semakin melebar, tingginya angka pengangguran struktural, maraknya tingkat kriminalitas, hingga kemacetan lalu lintas yang mereduksi produktivitas kota.</p>
<p>Sementara dari sisi lingkungan dan ekologis, alih fungsi lahan produktif perdesaan serta hilangnya zona resapan air di perkotaan berdampak langsung pada penurunan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Hal ini sejalan dengan pandangan Tom Dale dan Vernon Gill Carter dalam buku &#8220;Top Soil and Civilization&#8221;, yang menegaskan bahwa peradaban manusia tidak dapat memisahkan diri dari hukum alam, sehingga pengabaian terhadap keseimbangan lingkungan pada akhirnya akan merusak peradaban itu sendiri.</p>
<p>Dalam perspektif perencanaan wilayah dan kota, masalah urbanisasi di Indonesia bersumber pada lemahnya penataan pola ruang dan struktur ruang nasional serta keterbatasan data spasial.</p>
<p>Pertama, struktur ruang yang memusat (monosentrik), yaitu pusat-pusat pertumbuhan ekonomi masih terpusat secara agresif di kota-kota besar (khususnya Pulau Jawa). Ruang memusat menciptakan jurang pemisah (disparity) yang lebar dengan kawasan sekitarnya. Kedua, pengendalian pemanfaatan ruang yang belum optimal. Lemahnya pengawasan terhadap penyimpangan izin tata ruang mengakibatkan kawasan lindung, zona resapan air, dan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) terus tergerus oleh ekspansi permukiman dan komersial. Ketiga, keterbatasan data spasial. Pengambilan keputusan tata ruang kerap terkendala oleh minimnya sistem data geospasial yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi secara real-time (baik data geometrik maupun semantik).</p>
<p>Guna mereduksi dampak negatif urbanisasi serta menciptakan pembangunan yang adaptif, diusung konsep Penataan Ruang Berkelanjutan Berbasis Keseimbangan Desa-Kota (Rurban Integration). Konsep ini mengintegrasikan tiga pilar utama, yaitu pembangunan desa berbasis sumber daya, pembentukan sistem perkotaan polisentrik, dan pemanfaatan sistem data spasial yang akurat.<br />
Pilar pertama mengusung prinsip keberlanjutan (Principle of Sustainability) dengan mengintegrasikan batas ekologis kawasan ke dalam setiap hierarki Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pilar kedua berfokus pada pengembangan struktur polisentrik dan decentralized urbanization untuk memecah beban kota utama melalui pembentukan hirarki kota-kota sedang, kota kecil, hingga kota satelit. Sementara itu, pilar ketiga menerapkan data-driven spatial planning dengan memanfaatkan Sistem Informasi Geografis (SIG) serta teknologi pemetaan spasial multidimensi berbasis waktu guna merumuskan kebijakan tata ruang yang presisi, adil, dan adaptif terhadap perubahan</p>
<p><strong>Solusi Strategis atas Permasalahan Tata Ruang</strong></p>
<p>Sebagai langkah konkret atas permasalahan tersebut, dirumuskan strategi penataan ruang dan pengelolaan wilayah yang terintegrasi sebagai berikut.</p>
<p>Langkah pertama berfokus pada redistribusi beban kota melalui pengembangan kota satelit, di mana pemerintah perlu merancang struktur ruang terpadu dengan membangun dan memperkuat kota-kota satelit serta kota penyangga. Upaya ini diimbangi dengan penyediaan sistem transportasi massal berbasis rel (Transit Oriented Development/TOD) yang menghubungkan kota pusat dengan kawasan sekitarnya guna membatasi penumpukan massa di satu titik perkotaan.</p>
<p>Langkah kedua bertumpu pada penguatan ekonomi perdesaan (rural economic revitalization) untuk mengurangi daya dorong migrasi dari desa, yaitu dengan menata dan mengembangkan kawasan perdesaan berbasis agropolitan atau komoditas lokal. Peningkatan ketersediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, jalan, listrik, dan internet di desa akan memicu terciptanya lapangan kerja lokal sekaligus menjaga stabilitas ekonomi perdesaan.</p>
<p>Selanjutnya, langkah ketiga mengedepankan pengendalian pemanfaatan ruang dan infrastruktur hijau dengan mengintegrasikan konsep green infrastructure di kawasan perkotaan, memperketat penetapan batas Ruang Terbuka Hijau (RTH) minimal 30 persen, melakukan revitalisasi daerah aliran sungai (DAS), serta menerapkan sistem drainase ramah lingkungan (ecodrain) guna mencegah banjir dan memulihkan kualitas air.</p>
<p>Terakhir, strategi ini disempurnakan melalui digitalisasi tata ruang dan penggunaan data spasial terpadu, yang mengoptimalkan pemanfaatan teknologi data spasial dan geospasial yang akurat, mutakhir, serta dapat dipercaya dalam proses penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Penggunaan data berbasis dimensi waktu (spatio-temporal) menjadi sangat krusial untuk memantau perubahan penggunaan lahan serta memberikan respons yang cepat dan presisi terhadap dinamika pertumbuhan kota.</p>
<p>Jadi, masa depan pembangunan Indonesia sangat bergantung pada sejauh mana kebijakan penataan ruang mampu menyelaraskan pertumbuhan penduduk dengan daya dukung lingkungannya. Urbanisasi tidak seharusnya dipandang sebagai ancaman semata, melainkan fenomena yang jika dikelola dengan perencanaan wilayah komprehensif, berkelanjutan, dan berbasis data spasial yang presisi, justru dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui keseimbangan pembangunan desa-kota, penegakan regulasi tata ruang yang tegas, serta perlindungan terhadap ekosistem alam, Indonesia dapat menciptakan lingkungan permukiman yang produktif, inklusif, dan tangguh bagi generasi mendatang.</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p>Tentang Penulis &#8211; Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.</p>
<p>Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T. merupakan Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Penulis juga merupakan Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah.</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8211;</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8156" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-27-at-13.43.09.jpeg" alt="" width="1599" height="1473" /></p>
<p>Tentang Penulis &#8211; Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T.</p>
<p>Dr. Ir. Mohammad Agung Ridlo, M.T. merupakan Sekretaris I Bidang Penataan Kota, Pemberdayaan Masyarakat Urban, Pengembangan Potensi Daerah, dan Pemanfaatan SDA, ICMI Orwil Jawa Tengah. Serta sebagai Sekretaris Umum Satupena Jawa Tengah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Papua Menangis, Kita Tidak Boleh Diam</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/papua-menangis-kita-tidak-boleh-diam</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 23:26:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Esai]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Kita Tidak Boleh Diam]]></category>
		<category><![CDATA[Papua Menangis]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8148</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Christofilus Rumaropen  Sebagai seorang jurnalis Papua, saya menyaksikan secara langsung berbagai realitas yang terjadi di Tanah Papua. Di balik keindahan alam yang memukau dan kekayaan budaya yang luar biasa, masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Berbagai tantangan di bidang keamanan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian semua [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: Christofilus Rumaropen </strong></p>
<p>Sebagai seorang jurnalis Papua, saya menyaksikan secara langsung berbagai realitas yang terjadi di Tanah Papua. Di balik keindahan alam yang memukau dan kekayaan budaya yang luar biasa, masih banyak persoalan yang belum terselesaikan. Berbagai tantangan di bidang keamanan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat masih menjadi pekerjaan besar yang membutuhkan perhatian semua pihak.</p>
<p>Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Papua di berbagai wilayah juga menghadapi dampak konflik yang berkepanjangan. Banyak keluarga harus hidup dalam ketidakpastian, sebagian warga mengalami pengungsian, sementara akses terhadap pendidikan, pelayanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi ikut terganggu. Berbagai lembaga, termasuk Komnas HAM, telah mendorong agar perlindungan terhadap warga sipil, penegakan hukum yang akuntabel, dan penanganan dampak kemanusiaan menjadi prioritas.</p>
<p>Sebagai jurnalis, saya percaya bahwa tugas pers bukan memperkeruh keadaan ataupun memihak pada kepentingan tertentu. Tugas seorang jurnalis adalah menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Di tengah berbagai perbedaan pandangan, masyarakat membutuhkan informasi yang jernih agar tidak mudah terpengaruh oleh provokasi maupun berita yang tidak benar.</p>
<p>Papua memiliki sumber daya alam yang melimpah. Namun, kekayaan tersebut seharusnya berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Anak-anak Papua berhak memperoleh pendidikan yang layak, masyarakat berhak menikmati pelayanan kesehatan yang memadai, para pemuda berhak mendapatkan kesempatan kerja, dan setiap keluarga berhak hidup dengan aman serta bermartabat.</p>
<p>Saya meyakini bahwa masa depan Papua tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, aparat keamanan, atau kelompok-kelompok tertentu. Masa depan Papua dibangun melalui kerja sama seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, perempuan, akademisi, organisasi masyarakat sipil, media, dan seluruh warga yang memiliki kepedulian terhadap tanah ini.</p>
<p>Sebagai putra Papua, hati saya merasa sedih ketika melihat masih adanya keluarga yang kehilangan orang-orang tercinta akibat konflik, anak-anak yang kesulitan mengakses pendidikan, maupun masyarakat yang hidup dalam rasa takut. Semua korban adalah manusia yang memiliki hak untuk hidup aman dan bermartabat. Karena itu, perlindungan terhadap warga sipil harus menjadi perhatian utama semua pihak.</p>
<p>Saya percaya bahwa dialog, penghormatan terhadap hukum, penghargaan terhadap hak asasi manusia, dan pembangunan yang adil merupakan jalan yang lebih baik dibandingkan kekerasan. Papua membutuhkan kedamaian agar generasi muda dapat tumbuh, belajar, berkarya, dan membangun masa depan tanpa rasa takut.</p>
<p>Melalui tulisan ini, saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk melihat Papua bukan hanya ketika terjadi konflik, tetapi juga sebagai tanah yang kaya akan budaya, nilai-nilai persaudaraan, dan potensi besar untuk maju. Papua adalah bagian penting dari Indonesia yang patut mendapatkan perhatian, keadilan, dan kesempatan yang sama untuk berkembang.</p>
<p>Semoga suara-suara kemanusiaan semakin didengar, keadilan terus ditegakkan, dan damai dapat bertumbuh di setiap sudut Tanah Papua. Sebab pada akhirnya, harapan terbesar setiap masyarakat Papua sangatlah sederhana: hidup dalam kedamaian, memperoleh keadilan, dan menyongsong masa depan yang lebih baik bagi generasi yang akan datang.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hari Lansia Sedunia VI di Gereja Santa Maria Biak: Pastor Sebastianus Ture Liwu Ajak Umat Hormati Orang Tua, WKRI Teguhkan Semangat Pelayanan</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sdgs/pendidikan-berkualitas/hari-lansia-sedunia-vi-di-gereja-santa-maria-biak-pastor-sebastianus-ture-liwu-ajak-umat-hormati-orang-tua-wkri-teguhkan-semangat-pelayanan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 10:29:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Religi]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Lansia Sedunia VI di Gereja Santa Maria Biak]]></category>
		<category><![CDATA[Hormati Orang Tua]]></category>
		<category><![CDATA[Pastor Sebastianus Ture Liwu]]></category>
		<category><![CDATA[WKRI Teguhkan Semangat Pelayanan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8127</guid>

					<description><![CDATA[Laporan Paulus Laratmase &#8211; Biak, Suara Anak Negeri – Suasana penuh syukur dan sukacita mewarnai Perayaan Ekaristi Minggu Biasa Ke-17 yang dirangkaikan dengan Hari Lansia Sedunia VI, Minggu (26/7/2026), di Gereja Santa Maria Biak, Papua. Misa dipimpin oleh Pastor Paroki, Pastor Sebastianus Ture Liwu, Pr, dengan koor yang dipersembahkan oleh Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Laporan Paulus Laratmase</strong></p>
<p><strong>&#8211;</strong></p>
<p><strong>Biak, Suara Anak Negeri</strong> – Suasana penuh syukur dan sukacita mewarnai Perayaan Ekaristi Minggu Biasa Ke-17 yang dirangkaikan dengan Hari Lansia Sedunia VI, Minggu (26/7/2026), di Gereja Santa Maria Biak, Papua. Misa dipimpin oleh Pastor Paroki, Pastor Sebastianus Ture Liwu, Pr, dengan koor yang dipersembahkan oleh Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) Cabang Paroki Santa Maria Biak.</p>
<p><a href="https://www.youtube.com/watch?v=CyHtAqDqcs0&amp;list=RDCyHtAqDqcs0&amp;start_radio=1">HARTA ADALAH PILIHAN HIDUP &#8211; YouTube</a></p>
<p>Perayaan diawali dengan sapaan hangat Pastor Sebastianus kepada seluruh umat, terutama para opa, oma, dan umat lanjut usia yang hadir. Dalam pengantar misa, ia mengajak umat bersyukur atas penyertaan Tuhan yang terus menuntun kehidupan setiap keluarga, khususnya para orang tua dan kakek-nenek yang telah menjadi teladan iman bagi generasi penerus.</p>
<p>&#8220;Hari ini Gereja Katolik merayakan Hari Lansia Sedunia yang keenam. Kita semua diajak merenungkan tema yang diangkat Gereja, yaitu <em>&#8216;Aku tidak pernah melupakan engkau&#8217;</em>. Allah tetap setia menyertai umat-Nya dan tidak pernah meninggalkan mereka yang berharap kepada-Nya,&#8221; ungkap Pastor Sebastianus.</p>
<p>Dalam homilinya, Pastor Sebastianus mengulas bacaan Kitab Suci tentang Raja Salomo yang memilih memohon hikmat dan kebijaksanaan kepada Tuhan, bukan kekayaan ataupun umur panjang.</p>
<p>Menurutnya, pilihan Salomo menjadi teladan bagi umat beriman bahwa orang yang mengutamakan kebijaksanaan akan memperoleh berkat Tuhan yang melimpah.</p>
<p>&#8220;Allah turut bekerja dalam segala sesuatu untuk mendatangkan kebaikan bagi mereka yang sungguh mengasihi-Nya. Semua anugerah yang kita miliki, baik umur panjang, kesehatan, damai sejahtera maupun sukacita hidup, adalah rahmat Tuhan, bukan semata-mata karena kekuatan manusia,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Pastor juga mengingatkan bahwa para lansia merupakan saksi hidup kasih Allah yang telah melewati berbagai pengalaman kehidupan dengan tetap memelihara iman.</p>
<p>Di hadapan para opa dan oma, ia menyampaikan rasa hormat Gereja atas keteladanan mereka dalam menjaga iman, mewariskan kebijaksanaan, serta terus mendoakan anak cucu mereka.</p>
<p>&#8220;Kita patut bersyukur karena masih memiliki orang tua dan kakek-nenek yang tetap setia menjaga, melindungi, serta mewariskan iman kepada generasi muda. Mereka adalah berkat bagi keluarga dan Gereja,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Mengutip Kitab Efesus 6:1–3 dan Kitab Keluaran, Pastor Sebastianus mengingatkan kaum muda agar senantiasa menghormati ayah dan ibu sebagai perintah Allah yang membawa berkat umur panjang.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa penghormatan kepada orang tua bukan sekadar kewajiban moral, melainkan juga bentuk iman yang diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Selain Perayaan Ekaristi, umat lanjut usia yang hadir juga menerima Sakramen Pengurapan Orang Sakit, sebagai tanda kasih Gereja yang senantiasa mendampingi mereka dalam perjalanan hidup dan iman.</p>
<p>Suasana misa semakin khidmat melalui pelayanan koor WKRI Cabang Paroki Santa Maria Biak yang menghadirkan puji-pujian penuh penghayatan sehingga membantu umat menghayati liturgi dengan lebih mendalam.</p>
<p><strong>Ketua WKRI: Lansia Adalah Pilar Iman Keluarga</strong></p>
<p>Ketua WKRI Cabang Paroki Santa Maria Biak, Ny. Ema Pattipeluhu-Fun, S.E., menyampaikan rasa syukur karena WKRI kembali dipercaya melayani melalui koor pada perayaan yang sangat bermakna bagi para lansia.</p>
<p>Menurutnya, Hari Lansia Sedunia menjadi momentum penting untuk memperkuat penghargaan terhadap orang tua dan kakek-nenek sebagai pilar iman dalam keluarga.</p>
<p>&#8220;Kami bersyukur dapat mengambil bagian dalam pelayanan liturgi pada Hari Lansia Sedunia ini. Para orang tua dan kakek-nenek adalah teladan iman, sumber kebijaksanaan, dan kekuatan doa bagi keluarga. Sudah sepantasnya mereka dihormati, dikasihi, serta didampingi dalam setiap tahap kehidupan,&#8221; ujar Ny. Ema Pattipeluhu-Fun, S.E.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa WKRI akan terus mendukung berbagai kegiatan pastoral yang memperkuat kehidupan keluarga, memberdayakan kaum perempuan, serta menumbuhkan kepedulian terhadap para lansia.</p>
<p>&#8220;Semoga melalui perayaan ini semakin tumbuh semangat kasih, penghormatan, dan perhatian kepada para lansia. Mereka bukan beban keluarga, melainkan anugerah Tuhan yang menghadirkan pengalaman hidup, kebijaksanaan, dan doa bagi generasi penerus,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Perayaan Hari Lansia Sedunia VI di Paroki Santa Maria Biak berlangsung dalam suasana penuh sukacita, kekeluargaan, dan syukur. Momentum ini menjadi pengingat bagi seluruh umat bahwa menghormati orang tua dan merawat para lansia merupakan wujud nyata kasih kepada Allah sekaligus penghargaan terhadap mereka yang telah mewariskan iman, nilai kehidupan, dan pengorbanan bagi keluarga serta Gereja.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Festival Film Papua ke-8 Siap Digelar, Papuan Voices Buka Ruang Bagi Seluruh Pembuat Film Dokumenter Papua</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/festival-film-papua-ke-8-siap-digelar-papuan-voices-buka-ruang-bagi-seluruh-pembuat-film-dokumenter-papua</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 10:09:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Dokumenter]]></category>
		<category><![CDATA[Film]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Festival Film Papua ke-8 Siap Digelar]]></category>
		<category><![CDATA[Papuan Voices Buka Ruang Bagi Seluruh Pembuat Film Dokumenter Papua]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8128</guid>

					<description><![CDATA[Jayapura, Suara Anak Negeri – Perkumpulan Papuan Voices kembali menggelar Festival Film Papua (FFP) ke-8 pada 7–9 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia. Festival tahunan ini mengangkat tema &#8220;Alam dan Kehidupan Manusia Papua&#8221;, sebagai ruang bersama untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua melalui karya film dokumenter. Festival Film Papua selama [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Jayapura, Suara Anak Negeri –</strong> Perkumpulan Papuan Voices kembali menggelar Festival Film Papua (FFP) ke-8 pada 7–9 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Masyarakat Adat Sedunia. Festival tahunan ini mengangkat tema &#8220;Alam dan Kehidupan Manusia Papua&#8221;, sebagai ruang bersama untuk menyuarakan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Papua melalui karya film dokumenter.</p>
<p>Festival Film Papua selama ini dikenal sebagai salah satu wadah penting bagi sineas lokal, komunitas, dan masyarakat adat dalam mendokumentasikan realitas kehidupan di Tanah Papua.</p>
<p>Melalui medium film dokumenter, berbagai cerita mengenai budaya, lingkungan, pendidikan, hingga hak-hak masyarakat adat diharapkan dapat tersampaikan kepada publik secara lebih luas.</p>
<p>Ketua Panitia Festival Film Papua ke-8 yang juga Sekretaris Papuan Voices, Max Wayeni, mengatakan bahwa penyelenggaraan festival tahun ini akan menghadirkan beragam kegiatan yang tidak hanya berfokus pada pemutaran film, tetapi juga menjadi ruang pembelajaran, diskusi, dan kampanye berbagai isu strategis di Papua.</p>
<p>&#8220;Selama pelaksanaan Festival Film Papua akan ada beberapa agenda utama yang dilaksanakan. Pertama adalah forum diskusi, kemudian pemutaran film. Dalam forum diskusi kami akan mengkaji berbagai isu serta kebutuhan internal, sekaligus membahas isu-isu yang sedang berkembang di Papua saat ini,&#8221; ujar Max Wayeni saat konferensi pers di Kantor Papuan Voices, Kota Jayapura, Sabtu (25/7/2026).</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-8129 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260726_174049.jpg" alt="" width="1036" height="1366" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260726_174049.jpg 1036w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260726_174049-228x300.jpg 228w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260726_174049-777x1024.jpg 777w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG_20260726_174049-768x1013.jpg 768w" sizes="(max-width: 1036px) 100vw, 1036px" /><br />
Menurut Max, tema &#8220;Alam dan Kehidupan Manusia Papua&#8221; dipilih melalui proses diskusi yang cukup panjang di internal Papuan Voices. Tema tersebut dinilai sangat relevan dengan berbagai dinamika yang sedang dihadapi masyarakat Papua, terutama berkaitan dengan hubungan antara manusia, alam, serta tantangan pembangunan yang terus berkembang.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa film-film yang akan diputar selama festival mengangkat beragam persoalan, mulai dari pendidikan, kehidupan sosial masyarakat, pelestarian budaya, hingga isu lingkungan hidup yang menjadi perhatian banyak pihak.</p>
<p>&#8220;Festival ini kami harapkan menjadi ruang bagi masyarakat, khususnya anak muda, untuk melihat situasi Papua hari ini, membangun kesadaran kritis, sekaligus mendorong lahirnya tindakan nyata bagi masa depan Tanah Papua,&#8221; katanya.</p>
<p>Salah satu hal yang menjadi pembeda pada penyelenggaraan Festival Film Papua tahun ini adalah keterbukaan bagi para pembuat film dokumenter. Jika pada pelaksanaan sebelumnya film yang ditayangkan didominasi karya anggota Papuan Voices, maka pada Festival Film Papua ke-8 panitia membuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh sineas dan pembuat film dokumenter yang mengangkat cerita tentang Papua untuk ikut berpartisipasi.<br />
Kebijakan tersebut diharapkan mampu menghadirkan perspektif yang lebih beragam mengenai kehidupan masyarakat Papua sekaligus mendorong tumbuhnya ekosistem perfilman dokumenter yang semakin inklusif dan berkembang.</p>
<p>Selain menjadi ajang apresiasi karya, Festival Film Papua juga diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara komunitas film, organisasi masyarakat sipil, akademisi, pemerhati lingkungan, serta masyarakat adat dalam memperjuangkan berbagai isu melalui pendekatan visual yang edukatif dan inspiratif.</p>
<p>Melalui rangkaian workshop, forum diskusi, pemutaran film, hingga ruang kampanye komunitas, Festival Film Papua ke-8 diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat literasi visual masyarakat sekaligus memperluas ruang dialog mengenai masa depan Papua yang berkeadilan, berkelanjutan, dan tetap menghormati nilai-nilai budaya serta hak-hak masyarakat adat.</p>
<p>Dengan semangat kolaborasi dan partisipasi, Papuan Voices berharap Festival Film Papua ke-8 dapat menjadi panggung bagi lahirnya karya-karya dokumenter berkualitas yang mampu merekam realitas Papua secara jujur, kritis, dan humanis, sekaligus memperkenalkan wajah Papua kepada masyarakat Indonesia maupun dunia.</p>
<p><em>(Penulis:Chris)</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>PUNOKAWAN</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sdgs/pendidikan-berkualitas/punokawan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 26 Jul 2026 00:34:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[PUNOKAWAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8079</guid>

					<description><![CDATA[Secangkir Kopi Cak Mus – 26.7.26 &#8211; punokawan warisan Sunan Kalijogo nguri budoyo sarujuk marang agomo ora bendu ora mekso percoyo piwulangan kanti alus penggalih tulodho Kanjeng Nabi kang utomo &#160; mbah Semar ngemong tutur wicaksono Gareng olo katon nanging sabar narimo Petruk tanggap waskito limpat boso Bagong lugu nanging eling waspodo &#160; punokawan prejengan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Secangkir Kopi Cak Mus – 26.7.26</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p><iframe title="PUNOKAWAN" width="800" height="600" src="https://www.youtube.com/embed/Y655Wh2C8rA?feature=oembed" frameborder="0" allow="accelerometer; autoplay; clipboard-write; encrypted-media; gyroscope; picture-in-picture; web-share" referrerpolicy="strict-origin-when-cross-origin" allowfullscreen></iframe></p>
<p>punokawan warisan Sunan Kalijogo</p>
<p>nguri budoyo sarujuk marang agomo</p>
<p>ora bendu ora mekso percoyo</p>
<p>piwulangan kanti alus penggalih</p>
<p>tulodho Kanjeng Nabi kang utomo</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>mbah Semar ngemong tutur wicaksono</p>
<p>Gareng olo katon nanging sabar narimo</p>
<p>Petruk tanggap waskito limpat boso</p>
<p>Bagong lugu nanging eling waspodo</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>punokawan prejengan wong cilik trapsilo</p>
<p>asring dilirwakake poro digdoyo</p>
<p>Sunan Kalijogo madangi kelir peteng kuoso</p>
<p>punokawan dadi panyuluh jiwo</p>
<p>ati peteng iso padang ora kroso</p>
<p>kanti gegojegan nanging paninggil roso</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>mulo konco ayo podo demen wayang</p>
<p>iku adiluhung nuswantoro agung</p>
<p>mahabarata ramayana lakon luhur</p>
<p>punokawan manjing goro-goro panglipur</p>
<p>nanging wekasane sukmo pitutur</p>
<p>Sunan Kalijogo mendhem jero mikul dhuwur</p>
<p>Lamongan, 25-7-2026</p>
<p>-000-</p>
<p>PUNOKAWAN</p>
<p>Punokawan warisan Sunan Kalijaga</p>
<p>Melestarikan budaya yang selaras dengan agama</p>
<p>Tidak memaksa dan tidak memerintah untuk percaya</p>
<p>Pelajaran disampaikan dengan hati yang halus</p>
<p>Meneladani Kanjeng Nabi yang paling utama</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-full wp-image-8081" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/Untitled-1.webp" alt="" width="512" height="512" /></p>
<p>Mbah Semar mengasuh dengan tutur bijaksana</p>
<p>Gareng bertubuh kurang sempurna tapi sabar dan ikhlas menerima</p>
<p>Petruk tanggap, cerdas, dan lincah bicara</p>
<p>Bagong polos tapi tetap ingat dan waspada</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Punokawan berpihak pada orang kecil yang berbudi luhur</p>
<p>Sering diabaikan oleh para penguasa</p>
<p>Sunan Kalijaga menerangi kelir yang gelap dan berkuasa</p>
<p>Punokawan menjadi penerang jiwa</p>
<p>Hati yang gelap bisa menjadi terang tanpa terasa</p>
<p>Dengan gurauan, namun meninggikan rasa</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Maka kawan, mari sama-sama mencintai wayang</p>
<p>Itu adiluhung, warisan Nusantara yang agung</p>
<p>Mahabarata Ramayana adalah lakon yang luhur</p>
<p>Punokawan masuk di bagian goro-goro sebagai penghibur</p>
<p>Namun akhirnya menjadi wejangan untuk jiwa</p>
<p>Sunan Kalijaga menyimpan dalam-dalam sambil menjunjung tinggi</p>
<p>Lamongan, 25-7-2026</p>
<p>-000-</p>
<p>Makna Inti Puisinya:</p>
<p>Puisi ini memuliakan Punokawan sebagai &#8220;guru bangsa&#8221; ciptaan Sunan Kalijaga.</p>
<p>Mereka bukan cuma pelawak di wayang, tapi panyuluh jiwo &#8211; penerang jiwa. Lewat guyon, nyelipin dakwah, akhlak, dan pembelaan untuk wong cilik.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Pas banget sama semangat &#8220;Kembang Kangkung&#8221; dan &#8220;Hanya Berharap Pada Allah&#8221; mu kemarin: rendah hati, melayani, tapi punya pengaruh besar.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Komite SMA Negeri 1 Biak Ajak 508 Orang Tua Murid Bersinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/pendidikan/komite-sma-negeri-1-biak-ajak-508-orang-tua-murid-bersinergi-tingkatkan-mutu-pendidikan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 25 Jul 2026 10:50:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Komite SMA Negeri 1 Biak Ajak 508 Orang Tua Murid Bersinergi Tingkatkan Mutu Pendidikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8067</guid>

					<description><![CDATA[Laporan: Paulus Laratmase &#8211; Biak, Suara Anak Negeri – Sebanyak  508 orang tua murid baru Kelas X SMA Negeri 1 Biak Tahun Ajaran 2026/2027 menghadiri pertemuan bersama pihak sekolah dan Komite Sekolah yang berlangsung di halaman SMA Negeri 1 Biak, Sabtu 25 Juli 2026. Pertemuan dipimpin oleh Kepala SMA Negeri 1 Biak, Rudolf A. Randongkir, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Laporan: Paulus Laratmase</p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong><b>Biak, Suara Anak Negeri</b></strong> – Sebanyak  508 orang tua murid baru Kelas X SMA Negeri 1 Biak Tahun Ajaran 2026/2027 menghadiri pertemuan bersama pihak sekolah dan Komite Sekolah yang berlangsung di halaman SMA Negeri 1 Biak, Sabtu 25 Juli 2026.</p>
<p>Pertemuan dipimpin oleh Kepala SMA Negeri 1 Biak, Rudolf A. Randongkir, S.Sos., didampingi Ketua Komite SMA Negeri 1 Biak, Ferdinand P. Abindondifu, SE, yang juga menjabat sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Biak Numfor. Turut hadir para guru, tenaga kependidikan, serta jajaran pengurus Komite Sekolah.</p>
<p>Dalam sambutannya, Ketua Komite Ferdinand Abindondifu menyampaikan apresiasi atas kehadiran para orang tua murid. Ia menegaskan bahwa seluruh orang tua siswa secara otomatis menjadi bagian dari Komite Sekolah sehingga memiliki hak dan tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.</p>
<p>&#8220;Hari ini merupakan momentum yang sangat baik bagi kita untuk bertemu, berdiskusi, dan membangun komitmen bersama. Keputusan tertinggi dalam berbagai hal yang berkaitan dengan dukungan orang tua berada di tangan Bapak dan Ibu. Kami sebagai pengurus komite hanya mewakili seluruh orang tua murid,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ferdinand menjelaskan, pada tahun ajaran ini terdapat sekitar 508 orang tua murid baru yang bergabung dengan keluarga besar SMA Negeri 1 Biak. Jika digabungkan dengan orang tua siswa kelas XI dan XII, maka Komite Sekolah mewakili sekitar 1.300 hingga hampir 1.400 orang tua siswa.</p>
<p>&#8220;Selamat datang dan selamat bergabung menjadi bagian dari Komite SMA Negeri 1 Biak. Mari kita bersama-sama berkomitmen mendukung sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan yang nantinya akan dinikmati oleh anak-anak kita sendiri,&#8221; katanya.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Ferdinand juga memperkenalkan jajaran Pengurus Komite SMA Negeri 1 Biak periode 2025–2028 kepada seluruh orang tua murid. Ia menjelaskan bahwa kepengurusan komite terdiri dari unsur orang tua dan unsur sekolah sebagai bentuk sinergi dalam mendukung pelayanan pendidikan.</p>
<p>Menurutnya, keberadaan pengurus komite sangat penting sebagai mitra sekolah sekaligus jembatan komunikasi antara orang tua dengan pihak sekolah.</p>
<p>&#8220;Kalau anak-anak berurusan dengan guru dan sekolah, maka orang tua akan berkoordinasi dengan komite. Karena itu penting bagi Bapak dan Ibu mengenal siapa saja pengurus komite,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia juga berharap pada akhir masa kepengurusan tahun 2028 akan lahir kader-kader baru dari kalangan orang tua murid yang bersedia melanjutkan estafet kepemimpinan komite.</p>
<p>Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Biak, Rudolf A. Randongkir, S.Sos., menegaskan bahwa keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada sekolah, tetapi juga membutuhkan dukungan aktif orang tua dan komite sekolah. Menurutnya, kolaborasi yang harmonis antara ketiga unsur itu akan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, disiplin, dan mampu meningkatkan prestasi peserta didik.</p>
<p>Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan dialog terbuka. Orang tua diberikan kesempatan untuk mengenal sistem pendidikan di SMA Negeri 1 Biak, program sekolah, tata tertib, serta mekanisme kerja sama antara sekolah, komite, dan keluarga dalam mendukung perkembangan karakter maupun prestasi akademik peserta didik.</p>
<p>Melalui pertemuan ini, SMA Negeri 1 Biak berharap terbangun kemitraan yang semakin kuat antara sekolah dan orang tua demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas serta menghasilkan lulusan yang berkarakter, berprestasi, dan siap menghadapi tantangan masa depan.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kumpulan Puisi Karya Leni Marlina: &#8220;PABRIK YANG MENGALENGKAN HUJAN&#8221;</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sdgs/pendidikan-berkualitas/kumpulan-puisi-karya-leni-marlina-pabrik-yang-mengalengkan-hujan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 24 Jul 2026 10:10:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Leni Marlina]]></category>
		<category><![CDATA[PABRIK YANG MENGALENGKAN HUJAN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8033</guid>

					<description><![CDATA[/1/ PABRIK YANG MENGALENGKAN HUJAN Puisi: Leni Marlina &#8211; Siapa yang memberi hak kepadamu? Siapa yang menyuruhmu menghitung denyut awan seperti menghitung laba? Siapa yang membisikkan bahwa hujan dapat dijinakkan oleh baut, angka dan pagar-pagar logam? Di pinggir musim, kau mendirikan sebuah pabrik. Cerobong-cerobongnya menjulur ke tubuh langit, seperti jarum raksasa yang menyedot darah dari [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>/1/</p>
<p><strong>PABRIK YANG MENGALENGKAN HUJAN</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Siapa yang memberi hak kepadamu?<br />
Siapa yang menyuruhmu menghitung denyut awan seperti menghitung laba?<br />
Siapa yang membisikkan<br />
bahwa hujan dapat dijinakkan oleh baut, angka dan pagar-pagar logam?</p>
<p>Di pinggir musim,<br />
kau mendirikan sebuah pabrik.<br />
Cerobong-cerobongnya menjulur ke tubuh langit,<br />
seperti jarum raksasa<br />
yang menyedot darah dari urat cuaca.</p>
<p>Setiap pagi, awan keluar dari sana lebih kurus daripada kemarin.<br />
Perutnya kempis hingga kelihatan tulang-tulang kapasnya.<br />
Dan angin berjalan terpincang-pincang<br />
membawa sisa napas yang belum habis diperah.</p>
<p>Kau menangkap gerimis.<br />
Mengalengkannya.<br />
Menyusunnya berjajar<br />
di rak-rak baja yang dingin seperti buku besar utang.<br />
Semua kaleng diberi label.<br />
Semua tetes diberi harga.<br />
Semua musim diberi nomor inventaris.<br />
Bahkan bau lumpur<br />
kau pisahkan dari tanahnya.<br />
Bahkan suara katak<br />
kau cabut dari rawa.<br />
Bahkan desir padi<br />
kau keluarkan dari tubuh sawah,<br />
seperti mencabut lidah<br />
dari mulut yang lapar.</p>
<p>Di gudang penyimpananmu,<br />
hujan-hujan tergantung terbalik.<br />
Dari tubuhnya menetes<br />
sisa kabut pegunungan, doa para benih,<br />
sungai yang belum selesai dilahirkan.<br />
Kau menyebutnya kemajuan.<br />
Kau menyebutnya pengelolaan.<br />
Kau menyebutnya masa depan.<br />
Namun malam selalu menyimpan sesuatu yang gagal dihitung oleh mesinmu.</p>
<p>Dari kedalaman bumi,<br />
seuntai akar beringin mulai bergerak.<br />
Ia tidak datang<br />
membawa pidato,<br />
tidak datang<br />
membawa dokumen,<br />
tapi datang<br />
membawa ingatan.</p>
<p>Ia mencium warna karat,<br />
meraba bau keserakahan<br />
yang merembes dari pondasi.<br />
Ia mendengar angka-angka<br />
menggerogoti tulang hujan<br />
hingga tinggal kerangka statistik.<br />
Perlahan, akar itu menyelinap<br />
ke jantung bangunan.<br />
Melilit baut dan mengunyah semen.<br />
Menyeret gelap keluar dari tempat persembunyiannya.</p>
<p>Dan ketika pondasi retak,<br />
yang muncrat terlebih dahulu<br />
bukan air.<br />
Melainkan segala yang selama ini<br />
kau rampas dari namanya sendiri: desir padi, napas sungai,<br />
lumut yang dipenjara,<br />
kabut yang diborgol,<br />
dan suara anak-anak<br />
yang pernah menggambar hujan<br />
dengan krayon biru.</p>
<p>Pabrik itu berguncang.<br />
Cerobong-cerobongnya patah<br />
seperti sumpah yang terlalu lama berdusta.<br />
Kaleng-kaleng pecah.<br />
Label-label beterbangan.<br />
Nomor-nomor berjatuhan<br />
seperti daun-daun kering<br />
yang akhirnya menyadari<br />
mereka bukan pohon.<br />
Lalu hujan keluar berlari menuju sungai dan sawah.<br />
Menuju segala tempat<br />
yang masih mengingat namanya.</p>
<p>Dan kau, berdiri di tengah reruntuhan,<br />
menyaksikan sesuatu<br />
yang tak pernah diajarkan oleh kepemilikan:<br />
bahwa hujan tidak diciptakan<br />
untuk menjadi barang dagangan.<br />
Ia diciptakan untuk jatuh,<br />
hingga bumi kembali percaya kepada langit.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, 2026</em></p>
<p>&#8212;-</p>
<p>/2/</p>
<p><strong>SEGALA YANG KAU RAMPAS</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;<br />
Untuk kau<br />
yang selalu mengira<br />
dunia diciptakan<br />
agar dapat dimiliki.</p>
<p>Kau mengalengkan hujan.<br />
Kau memajang tulang matahari.<br />
Kau menyelundupkan cakrawala.<br />
Kau memaksa pohon<br />
menandatangani akarnya sendiri.<br />
Kau membekukan fajar.<br />
Kau memberi nomor pada embun.<br />
Kau memberi label pada angin.<br />
Kau menimbang bayangan gunung.<br />
Kau mengukur panjang sungai<br />
dengan penggaris yang tak pernah mengenal haus.</p>
<p>Kau percaya<br />
segala yang bernapas<br />
dapat diubah menjadi arsip.<br />
Kau percaya<br />
segala yang tumbuh<br />
dapat dipindahkan ke kolom kepemilikan.<br />
Kau percaya<br />
nama lebih tua daripada asal-usul.</p>
<p>Padahal sebelum kertas ditemukan,<br />
hujan telah mengenal jalannya.<br />
Sebelum stempel dilahirkan,<br />
akar telah berbicara dengan tanah.<br />
Sebelum inventaris disusun,<br />
cakrawala telah mengajari laut<br />
cara memandang jauh.<br />
Sebelum kontrak ditandatangani,<br />
matahari telah membagikan terang<br />
tanpa memilih wajah.</p>
<p>Dan sebelum siapa pun menyebut dirinya pemilik,<br />
fajar telah membuka pintu pagi<br />
untuk semua makhluk.</p>
<p>Maka berkali-kali<br />
kau membangun kurungan.<br />
Dan berkali-kali pula<br />
kehidupan menemukan celah.<br />
Sebab hujan selalu mengingat awan.<br />
Cahaya selalu mengingat langit.<br />
Cakrawala selalu mengingat kejauhan.<br />
Akar selalu mengingat bumi.<br />
Dan fajar selalu mengingat Timur.</p>
<p>Inilah kisah<br />
tentang segala yang kau rampas.<br />
Dan segala yang,<br />
meski terluka,<br />
tetap menemukan jalan pulang<br />
kepada dirinya sendiri.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, 2026</em></p>
<p>&#8212;-</p>
<p>/3/</p>
<p><strong>MUSEUM PENYIMPAN TULANG MATAHARI</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Kau menggantung kerangka matahari di leher sebuah jam, sejak itu waktu berbau gandum hangus.<br />
Siapa mengajari angka memakan cahaya sampai tulang-tulang siang terdengar berderak dari balik kaca?</p>
<p>Sepotong fajar duduk di kursi inventaris,<br />
pergelangan jingganya diborgol oleh huruf-huruf yang terlalu dingin untuk menjadi bahasa.</p>
<p>Di luar, ladang menumbuhkan bayangan lebih cepat daripada padi.<br />
Lebah-lebah pulang membawa debu senja pada lututnya, bunga-bunga sibuk melupakan warna mereka sendiri.<br />
Bukankah langit hanya museum yang belum selesai ditutup?</p>
<p>Pada etalase ketiga,<br />
sepotong terang diawetkan dalam formalin,<br />
ia masih bergerak seperti ikan yang memimpikan api.<br />
Malam mengunyah sisik-sisik emas yang rontok dari tubuhnya,<br />
lalu menyembunyikan kunyahan itu di bawah kuku marmer.<br />
Dari sana tumbuh akar-akar pijar yang minum karat, menyusu pada baut, dan tidur di paru-paru gedung.</p>
<p>Tidakkah kau mendengar dinding-dinding itu mulai berfotosintesis dalam gelap?<br />
Anak-anak menggambar matahari dengan arang; lingkaran hitam mereka berkicau di halaman buku.</p>
<p>Pada malam kesepuluh, sumsum tulang matahari menetas menjadi kawanan burung yang terbuat dari arah timur.<br />
Paruh mereka mematuki kata “milik” sampai huruf-hurufnya berubah menjadi kawat berdarah.<br />
Kaca pecah bukan ke luar,<br />
melainkan ke dalam,<br />
seperti danau yang tenggelam ke dasar dirinya sendiri.</p>
<p>Apakah cahaya pernah meminta alamat sebelum menyentuh wajah-wajah yang letih?<br />
Dan kau tinggal sendiri bersama segenggam angka yang menggigil,<br />
sementara langit mengenakan kembali tulang-tulangnya.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, 2026</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/4/</p>
<p><strong>KAPAL YANG MENYELUNDUPKAN CAKRAWALA</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Kau melipat cakrawala seperti surat tua,<br />
sejak itu laut berjalan pincang di atas tongkat ombaknya sendiri.<br />
Siapa mengajarimu bahwa kejauhan dapat dilipat tanpa membuat langit berdarah?</p>
<p>Di lambung kapalmu, garis-garis ufuk ditumpuk seperti kulit ular yang gagal berganti musim.<br />
Burung camar terbang membawa kompas patah di paruhnya;<br />
arah utara bocor dari matanya sepanjang pelayaran.<br />
Bukankah angin terdengar lebih tua ketika kehilangan tempat untuk pulang?</p>
<p>Di geladak, matahari mentah diasinkan dalam tong-tong besi,<br />
aromanya mengundang kawanan senja yang lapar.</p>
<p>Nelayan melempar pandangan ke laut, tetapi pandangan itu jatuh sebelum mencapai jarak.<br />
Jaring-jaring terangkat penuh dengan bayangan, ikan-ikan telah berubah menjadi pertanyaan.</p>
<p>Di ruang muatan, cakrawala berdenyut pelan seperti insang paus yang sedang memimpikan benua.<br />
Malam memerah susu bintang ke dalam peti-peti kayu,<br />
lalu menyegelnya dengan lilin dari bulan yang meleleh.</p>
<p>Tidakkah kau dengar samudra mulai berbicara melalui retakan paku-paku kapal?<br />
Seekor ikan terbang menabrak lambung; sisiknya berhamburan menjadi kawanan mata yang memandang ke segala arah.</p>
<p>Retakan itu tumbuh seperti akar cahaya, menjalar melalui papan, tali, dan tulang pelayaran.</p>
<p>Dari celahnya, horizon-horizon meloloskan diri,<br />
berlari di atas ombak seperti kuda biru yang baru dilepaskan dari kandang badai.</p>
<p>Apakah kejauhan pernah meminta izin sebelum memanggil manusia untuk berlayar?<br />
Kau hanya menyisakan segenggam peta yang menggigil,<br />
sementara cakrawala mengenakan kembali tubuhnya pada pertemuan laut dan langit.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, 2026</em></p>
<p>/5/</p>
<p><strong>MUSEUM PENYIMPAN TULANG MATAHARI</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Kau menggantung kerangka matahari di leher sebuah jam,<br />
sejak itu waktu berbau gandum hangus.<br />
Siapa mengajari angka memakan cahaya sampai tulang-tulang siang terdengar berderak dari balik kaca?</p>
<p>Sepotong fajar duduk di kursi inventaris,<br />
pergelangan jingganya diborgol oleh huruf-huruf yang terlalu dingin untuk menjadi bahasa.<br />
Di luar, ladang menumbuhkan bayangan lebih cepat daripada padi.<br />
Lebah-lebah pulang membawa debu senja pada lututnya, bunga-bunga sibuk melupakan warna mereka sendiri.<br />
Bukankah langit hanya museum yang belum selesai ditutup?</p>
<p>Pada etalase ketiga,<br />
sepotong terang diawetkan dalam formalin,<br />
ia masih bergerak seperti ikan yang memimpikan api.<br />
Malam mengunyah sisik-sisik emas yang rontok dari tubuhnya,<br />
lalu menyembunyikan kunyahan itu di bawah kuku marmer.</p>
<p>Dari sana tumbuh akar-akar pijar yang minum karat,<br />
menyusu pada baut,<br />
tidur di paru-paru gedung.<br />
Tidakkah kau mendengar dinding-dinding itu mulai berfotosintesis dalam gelap?</p>
<p>Anak-anak menggambar matahari dengan arang; lingkaran hitam mereka berkicau di halaman buku.<br />
Pada malam kesepuluh, sumsum tulang matahari menetas menjadi kawanan burung yang terbuat dari arah timur.<br />
Paruh mereka mematuki kata “milik” sampai huruf-hurufnya berubah menjadi kawat berdarah.<br />
Kaca pecah ke dalam seperti danau yang tenggelam ke dasar dirinya sendiri.</p>
<p>Apakah cahaya pernah meminta alamat sebelum menyentuh wajah-wajah yang letih?<br />
Dan kau tinggal sendiri bersama segenggam angka yang menggigil,<br />
sementara langit mengenakan kembali tulang-tulangnya.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, 2026</em></p>
<p>&#8212;&#8211;</p>
<p>/6/</p>
<p><strong>KAPAL YANG MENYELUNDUPKAN CAKRAWALA</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Kau melipat cakrawala seperti surat tua,<br />
sejak itu laut berjalan pincang di atas tongkat ombaknya sendiri.<br />
Siapa mengajarimu bahwa kejauhan dapat dilipat tanpa membuat langit berdarah?</p>
<p>Di lambung kapalmu, garis-garis ufuk ditumpuk seperti kulit ular yang gagal berganti musim.<br />
Burung camar terbang membawa kompas patah di paruhnya,<br />
arah utara bocor dari matanya sepanjang pelayaran.<br />
Bukankah angin terdengar lebih tua ketika kehilangan tempat untuk pulang?</p>
<p>Pada geladak, matahari mentah diasinkan dalam tong-tong besi,<br />
aromanya mengundang kawanan senja yang lapar.<br />
Nelayan melempar pandangan ke laut,<br />
tetapi pandangan itu jatuh sebelum mencapai jarak.<br />
Jaring-jaring terangkat penuh dengan bayangan,<br />
ikan-ikan telah berubah menjadi pertanyaan.</p>
<p>Di ruang muatan, cakrawala berdenyut pelan seperti insang paus yang sedang memimpikan benua.<br />
Malam memerah susu bintang ke dalam peti-peti kayu,<br />
lalu menyegelnya dengan lilin dari bulan yang meleleh.<br />
Tidakkah kau dengar samudra mulai berbicara melalui retakan paku-paku kapal?</p>
<p>Seekor ikan terbang menabrak lambung,<br />
sisiknya berhamburan menjadi kawanan mata yang memandang ke segala arah.<br />
Retakan itu tumbuh seperti akar cahaya,<br />
menjalar melalui papan, tali, dan tulang pelayaran.</p>
<p>Dari celahnya, horizon-horizon meloloskan diri,<br />
berlari di atas ombak seperti kuda biru yang baru dilepaskan dari kandang badai.<br />
Apakah kejauhan pernah meminta izin sebelum memanggil manusia untuk berlayar?</p>
<p>Dan kau hanya menyisakan segenggam peta yang menggigil,<br />
sementara cakrawala mengenakan kembali tubuhnya pada pertemuan laut dan langit.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, 2026</em></p>
<p>&#8212;-</p>
<p>/7/</p>
<p><strong>POHON YANG DIPAKSA MENANDATANGANI AKARNYA</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Kau menggelar selembar kertas di bawah pohon,<br />
sejak itu tanah berbau arsip yang baru digali dari kubur.<br />
Siapa mengajarimu bahwa akar membutuhkan tanda tangan untuk mengenali bumi?</p>
<p>Tinta hitam merangkak di batangnya seperti kawanan semut yang sedang memindahkan malam.<br />
Daun-daun saling berbisik dengan lidah hijau yang gemetar,<br />
angin mengumpulkan ketakutan mereka di saku-saku senja.</p>
<p>Bukankah hujan selalu menemukan pohonnya tanpa membaca dokumen apa pun?<br />
Satu per satu akar ditarik keluar,<br />
tanah mengerang seperti mulut tua yang kehilangan seluruh giginya sekaligus.</p>
<p>Cacing-cacing memikul serpihan gelap di punggungnya; mereka tampak seperti huruf-huruf yang melarikan diri dari kontrak.<br />
Pada lubang bekas akar,<br />
mata air menutup wajahnya dengan lumpur.</p>
<p>Burung-burung hinggap pada cabang yang kosong,<br />
paruh mereka dipenuhi serbuk sejarah yang belum selesai dikisahkan.<br />
Malam menjahit kembali retakan bumi dengan benang kabut,<br />
namun luka itu terus bernapas di bawah permukaan.<br />
Tidakkah kau dengar batu-batu menghafal nama yang lebih tua daripada peta?</p>
<p>Jauh di kedalaman, sehelai akar rambut masih hidup,<br />
ia meminum gelap seperti susu purba dari rahim tanah.<br />
Dari tubuhnya tumbuh ribuan urat cahaya yang menjalar melalui batu, fosil, dan tulang hujan yang terkubur.<br />
Ketika fajar tiba,<br />
akar-akar itu muncul ke permukaan seperti tangan-tangan yang bangkit dari mimpi bumi.</p>
<p>Apakah sejarah pernah benar-benar mati hanya karena dikubur di bawah cap dan meterai?<br />
Dan kau hanya menyisakan segenggam kertas yang basah oleh embun,<br />
sementara pohon mengenakan kembali namanya pada tanah.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, 2026</em></p>
<p>&#8212;</p>
<p>/8/</p>
<p><strong>KETIKA KATA ITU KEHILANGAN SUARANYA</strong></p>
<p><em><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></em></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Pada akhir zaman inventaris,<br />
kata yang kaut emukan dahulu<br />
terbaring sendirian<br />
di antara karat dan lumut.<br />
Sayap hitamnya rontok.<br />
Giginya tanggal satu per satu.</p>
<p>Tak ada lagi yang takut kepadanya.<br />
Hujan telah melarutkan sebagian hurufnya.<br />
Akar telah meminum sisanya.</p>
<p>Angin membawa serpihan vokalnya<br />
ke sarang burung.<br />
Laut menggulung konsonannya<br />
ke dasar samudra.<br />
Matahari membakar bunyi-bunyi yang tersisa<br />
hingga menjadi abu cahaya.</p>
<p>Kini tak ada lagi pagar<br />
yang mampu mengurung cakrawala.<br />
Tak ada lagi label<br />
yang mampu menempel pada fajar.<br />
Tak ada lagi angka<br />
yang mampu menghitung<br />
berapa kali musim harus lahir.<br />
Siapa dapat memiliki hujan<br />
ketika hujan berubah menjadi awan?</p>
<p>Siapa dapat memiliki cahaya<br />
ketika cahaya berubah menjadi langit?<br />
Siapa dapat memiliki bumi<br />
ketika bumi sedang bermimpi<br />
menjadi hutan?</p>
<p>Malam itu,<br />
seluruh arsip dunia<br />
pelan-pelan berubah<br />
menjadi kawanan kunang-kunang.<br />
Mereka terbang<br />
membawa lembar demi lembar<br />
kepemilikan yang terbakar.</p>
<p>Dan dari abu yang jatuh,<br />
rumput-rumput liar tumbuh sangat kecil.<br />
Dari sanalah<br />
dunia memulai dirinya lagi.<br />
Tanpa pagar, label dan inventaris.</p>
<p>&#8211;</p>
<p><em>Padang, Sumbar, 2026</em></p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p><strong>Tentang Penulis – Leni Marlina</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-7943" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0002-212x300.jpg" alt="" width="125" height="177" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0002-212x300.jpg 212w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0002-723x1024.jpg 723w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0002.jpg 762w" sizes="(max-width: 125px) 100vw, 125px" /></p>
<p>Leni Marlina merupakan penyair, penulis dan akademisi asal Sumatera Barat yang menetap di Padang. Kecintaannya pada dunia literasi tumbuh sejak masa sekolah dan terus menemaninya hingga kini. Ketertarikannya pada sastra semakin berkembang ketika menempuh studi Master of Arts (Writing and Literature) di Australia.</p>
<p>Sejak tahun 2006, ia mengajar sebagai dosen tetap di Departemen Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang. Di sela-sela aktivitas akademiknya, ia menulis puisi, cerpen, esai, artikel ilmiah, serta terlibat dalam sejumlah kegiatan penerjemahan dan penyuntingan. Ia juga mengabdikan diri sebagai kontributor dan redaktur di beberap media termasuk SAN (Suara Anak Negri) Media Group.</p>
<p>Bagi Leni, menulis bukan sekadar kegiatan kreatif, melainkan juga cara untuk belajar memahami kehidupan, merawat kemanusiaan, dan berbagi harapan. Karena itu, selain berkarya, ia aktif dalam berbagai komunitas literasi dan kepenulisan serta turut mengelola sejumlah ruang belajar dan berbagi bagi para pencinta edukasi, literasi dan sastra, termasuk PPIC (Poetry Pen International Community), Litttalk-C (Litterary Talk Community) &amp; Starcom Indonesia (Starmoonsun Edupreneur Community).</p>
<p>Melalui kata-kata dan kegiatan literasi yang dijalaninya, ia berusaha memberi sumbangsih, sekecil apa pun, bagi tumbuhnya budaya membaca, menulis, dan apresiasi sastra. Beberapa penghargaan di bidang kepenulisan pada tingkat lokal, nasional, dan internasional pernah diterimanya, yang ia syukuri sebagai bagian dari perjalanan panjang untuk terus belajar dan berkarya.</p>
<p>Email: lenimarlina@fbs.unp.ac.id<br />
Wattpad: @lenimarlina_write<br />
Instagram: @lenimarlina_starmoonsun</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-8034" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-11.17.32-PM-200x300.jpeg" alt="" width="436" height="654" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-11.17.32-PM-200x300.jpeg 200w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-11.17.32-PM-682x1024.jpeg 682w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-11.17.32-PM-768x1152.jpeg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-23-at-11.17.32-PM.jpeg 853w" sizes="(max-width: 436px) 100vw, 436px" /></p>
<p>Ilustrasi Cover Kumpulan Puisi &#8220;Pabrik yang Mengalengkan Hujan&#8221; Karya Leni Marlina. Sumber gambar: Starcom Indonesia&#8217;s Cover No.922.21072026-LM.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Irian Jaya yang Terluka: Membaca Kembali Sejarah yang Tak Pernah Selesai</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/politik/irian-jaya-yang-terluka-membaca-kembali-sejarah-yang-tak-pernah-selesai</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 22:53:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Opini]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Irian Jaya yang Terluka]]></category>
		<category><![CDATA[Luka Sejarah yang Masih Membekas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8024</guid>

					<description><![CDATA[Bagian I: Luka Sejarah yang Masih Membekas Oleh: Paulus Laratmase Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia Mantan Wartawan Tifa Irian &#8211; Tidak ada masa depan yang dapat dibangun dengan kokoh tanpa keberanian menatap masa lalu secara jujur. Kalimat itu selalu terngiang dalam benak saya setiap kali menyusuri kembali lembar-lembar sejarah Irian Jaya, yang kini bernama Papua. [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Bagian I: Luka Sejarah yang Masih Membekas</strong></p>
<p><strong>Oleh: Paulus Laratmase</strong><br />
<em>Direktur Eksekutif LSM Santa Lusia</em><br />
<em>Mantan Wartawan Tifa Irian</em></p>
<p><em>&#8211;</em></p>
<p>Tidak ada masa depan yang dapat dibangun dengan kokoh tanpa keberanian menatap masa lalu secara jujur. Kalimat itu selalu terngiang dalam benak saya setiap kali menyusuri kembali lembar-lembar sejarah Irian Jaya, yang kini bernama Papua. Sejarah merupakan rangkaian tanggal, pergantian pemerintahan, atau perubahan kebijakan negara. Ia adalah kisah tentang manusia, tentang harapan yang tumbuh, tentang kekecewaan yang mengendap, dan tentang luka yang bagi sebagian orang Papua belum sepenuhnya sembuh.</p>
<p>Selama menjadi wartawan <strong><em>Tifa Irian</em></strong>, saya menyaksikan sendiri bagaimana masyarakat berbicara dengan bahasa yang berbeda ketika membicarakan tanah ini. Di satu sisi ada narasi resmi negara yang menempatkan Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di sisi lain terdapat pengalaman hidup banyak orang Papua yang memandang perjalanan sejarah mereka dengan cara yang berbeda. Perbedaan cara pandang inilah yang, hingga hari ini, menjadi salah satu akar persoalan Papua.</p>
<p>Laporan <strong>International Crisis Group (ICG)</strong> berjudul <strong><em>Indonesia: Ending Repression in Irian Jaya</em></strong> yang diterbitkan pada 20 September 2001 menggambarkan bahwa persoalan Papua tidak dapat dipahami hanya melalui pendekatan keamanan ataupun politik semata. Menurut laporan itu yang sebagian besar referensi tulisan diambil dari tulisan tulisan para jurnalis Tifa Irian, mengisahkan sejarah, identitas, marginalisasi, pelanggaran hak asasi manusia, perubahan demografi, serta hubungan yang tidak selalu harmonis antara pemerintah pusat dan masyarakat Papua merupakan mata rantai yang saling berkaitan.</p>
<p>ICG mencatat bahwa setelah jatuhnya Presiden Soeharto pada tahun 1998, ruang politik di Papua terbuka lebih luas. Aspirasi masyarakat yang selama bertahun-tahun terpendam mulai muncul secara terbuka melalui dialog, kongres, organisasi masyarakat sipil, tokoh adat, gereja, hingga kaum intelektual Papua. Namun keterbukaan itu tidak berlangsung lama. Memasuki tahun 2000, pemerintah kembali mengambil pendekatan yang lebih keras terhadap gerakan-gerakan politik yang dianggap mengancam keutuhan negara. Dalam pandangan ICG, pendekatan represif dimaksud justru berpotensi memperdalam rasa keterasingan masyarakat Papua.</p>
<p>Sebagai seorang wartawan pada masa itu, saya masih mengingat bagaimana setiap berita dari Jayapura, Wamena, Biak, Timika maupun Merauke selalu membawa kegelisahan tersendiri. Ruang redaksi Tifa Irian dipenuhi laporan mengenai demonstrasi, dialog, pengibaran simbol-simbol politik, penangkapan tokoh masyarakat, hingga cerita keluarga yang kehilangan anggota keluarganya. Tidak semua kisah itu memperoleh ruang yang sama dalam media nasional.</p>
<p>Dalam pandangan saya, persoalan Papua bukan semata-mata persoalan politik. Ia juga merupakan persoalan rasa memiliki, rasa dihargai, dan rasa dipercaya sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Ketika masyarakat merasa suara mereka tidak didengar, maka jarak psikologis antara negara dan rakyat semakin melebar.</p>
<p>Laporan ICG menjelaskan bahwa sejarah Papua memiliki karakter yang berbeda dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Papua merupakan wilayah terakhir bekas Hindia Belanda yang bergabung ke Indonesia. Selama masa kolonial Belanda, berkembang identitas politik Papua yang berbeda, bahkan disiapkan menuju pembentukan negara sendiri pada akhir 1960-an. Faktor sejarah  membuat sebagian masyarakat Papua memiliki cara pandang yang berbeda mengenai proses integrasi dengan Indonesia.</p>
<p>Perbedaan tafsir sejarah inilah yang kemudian melahirkan dua narasi besar yang berjalan berdampingan hingga sekarang. Narasi pertama adalah sejarah resmi negara yang menempatkan integrasi Papua sebagai bagian dari perjuangan nasional. Narasi kedua adalah sejarah yang hidup dalam sebagian masyarakat Papua, yang memandang proses itu melalui pengalaman politik dan sosial yang berbeda. Kedua narasi ini tidak pernah benar-benar dipertemukan dalam ruang dialog yang terbuka.</p>
<p>ICG juga menggarisbawahi bahwa rasa marginalisasi masyarakat Papua tidak hanya lahir dari persoalan politik. Perubahan demografi akibat arus migrasi, dominasi ekonomi oleh pendatang di banyak wilayah perkotaan, serta terbatasnya akses masyarakat asli terhadap berbagai peluang pembangunan ikut memperkuat perasaan dimaksud. Banyak orang Papua merasa bahwa kekayaan alam daerahnya berkembang pesat, tetapi kesejahteraan mereka sendiri belum mengalami perubahan yang sepadan.</p>
<p>Sebagai wartawan yang meliput berbagai daerah di Papua pada masa Reformasi, saya melihat bahwa kenyataan di lapangan jauh lebih kompleks daripada sebuah penilaian hitam dan putih. Saya bertemu aparat negara yang bekerja dengan penuh dedikasi, tetapi saya juga mendengar kesaksian masyarakat mengenai tindakan yang mereka anggap tidak adil. Saya bertemu tokoh adat yang tetap menginginkan perdamaian, tetapi juga mendengar kegelisahan generasi muda yang merasa masa depannya tidak pasti.</p>
<p>Pengalaman-pengalaman itulah yang mengajarkan saya bahwa penyelesaian persoalan Papua tidak mungkin hanya mengandalkan kekuatan negara ataupun tuntutan politik semata. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk saling mendengar.</p>
<p>Laporan ICG pada akhirnya menawarkan pendekatan yang menurut mereka lebih menjanjikan, yaitu memperkuat Otonomi Khusus melalui dialog politik, penghormatan terhadap hak asasi manusia, peningkatan kapasitas pemerintahan daerah, serta pelibatan masyarakat Papua secara lebih luas dalam proses pembangunan. Laporan itu juga menilai bahwa penggunaan kekuatan secara berlebihan hanya akan memperpanjang siklus represi dan keterasingan.</p>
<p>Sebagai penulis opini, saya memandang bahwa pelajaran terbesar dari sejarah Papua bukanlah mencari siapa yang paling benar atau siapa yang paling salah. Sejarah seharusnya menjadi cermin untuk memahami mengapa luka itu muncul dan bagaimana mencegahnya terulang kembali. Bangsa yang besar bukan bangsa yang menyembunyikan sejarahnya, melainkan bangsa yang berani belajar dari sejarahnya.</p>
<p>Hari ini Papua telah banyak berubah. Jalan-jalan baru dibangun, sekolah bertambah, pelayanan kesehatan berkembang, dan berbagai kebijakan baru terus dilaksanakan. Namun pembangunan fisik tidak selalu berjalan seiring dengan pembangunan rasa kepercayaan. Kepercayaan hanya dapat dibangun melalui keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, dan dialog yang jujur.</p>
<p>Serial tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi masa lalu ataupun menghidupkan kembali permusuhan lama. Tujuannya adalah mengajak pembaca memahami bahwa sejarah Papua adalah bagian dari sejarah Indonesia. Memahami sejarah bukan berarti membenarkan semua yang pernah terjadi, tetapi belajar agar kesalahan yang sama tidak kembali terulang.</p>
<p>Pada tulisan berikutnya, kita akan memasuki pembahasan yang lebih mendalam mengenai bagaimana identitas politik orang Papua mulai terbentuk sejak masa pemerintahan Belanda hingga menjelang integrasi dengan Indonesia. Mengapa identitas itu tumbuh? Faktor-faktor apa yang membentuknya? Dan mengapa hingga kini persoalan identitas tetap menjadi salah satu isu penting dalam memahami Papua?</p>
<p><em>Jangan lewatkan Bagian Kedua: &#8220;Ketika Identitas Papua Dilahirkan: Dari Koloni Belanda Menuju Persimpangan Sejarah.&#8221;</em></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>FANCY 2026 Resmi Dibuka: UKBA Universitas Negeri Padang Undang Pelajar dan Mahasiswa Tampilkan Talenta Bahasa dan Sastra di Ajang Nasional</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/pendidikan/fancy-2026-resmi-dibuka-ukba-universitas-negeri-padang-undang-pelajar-dan-mahasiswa-tampilkan-talenta-bahasa-dan-sastra-di-ajang-nasional</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jul 2026 13:48:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Cerpen]]></category>
		<category><![CDATA[Esai]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[FANCY 2026 Resmi Dibuka: UKBA Universitas Negeri Padang Undang Pelajar dan Mahasiswa Tampilkan Talenta Bahasa dan Sastra di Ajang Nasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=8009</guid>

					<description><![CDATA[Oleh: Panitia FANCY 2026 UKBA UNP &#8211; Padang, Sumbar&#124;Suara Anak Negeri — Unit Kegiatan Bahasa Asing (UKBA) Universitas Negeri Padang (UNP) resmi membuka pendaftaran FANCY 2026, sebuah ajang kompetisi bahasa dan sastra tingkat nasional yang mengundang pelajar dan mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Mengusung tema &#8220;Soul in Words, Light in Voice&#8221;, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Oleh: </strong><br />
<strong>Panitia FANCY 2026 UKBA UNP</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>Padang, Sumbar|Suara Anak Negeri —</strong> Unit Kegiatan Bahasa Asing (UKBA) Universitas Negeri Padang (UNP) resmi membuka pendaftaran FANCY 2026, sebuah ajang kompetisi bahasa dan sastra tingkat nasional yang mengundang pelajar dan mahasiswa dari seluruh Indonesia untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka. Mengusung tema &#8220;Soul in Words, Light in Voice&#8221;, kegiatan ini menjadi ruang bagi generasi muda untuk menyalakan gagasan, kreativitas, dan keberanian melalui kekuatan kata serta suara.</p>
<p>FANCY 2026 menghadirkan berbagai cabang perlombaan yang terbagi ke dalam dua kategori. Untuk kategori University, peserta dapat mengikuti English Debate serta Essay Presentation dalam bahasa Inggris maupun bahasa Indonesia. Sementara itu, kategori Senior High School membuka kompetisi Poetry Reading dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia, serta Lomba Menulis Cerpen berbahasa Indonesia.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="aligncenter wp-image-8011 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0024.jpg" alt="" width="1080" height="1350" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0024.jpg 1080w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0024-240x300.jpg 240w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0024-819x1024.jpg 819w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260723-WA0024-768x960.jpg 768w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>Melalui kompetisi ini, UKBA UNP mengajak para peserta untuk tidak sekadar berkompetisi, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, berkomunikasi secara efektif, serta mengekspresikan ide dan kreativitas melalui bahasa dan sastra.</p>
<p>Panitia menyediakan total hadiah puluhan juta rupiah yang terdiri atas uang pembinaan, trofi, medali, sertifikat nasional, dan exclusive goodie bag bagi para pemenang.</p>
<p>Biaya pendaftaran reguler ditetapkan sebesar Rp300.000 untuk kategori Debate, Rp95.000 untuk Essay Presentation, serta Rp45.000 untuk kategori Poetry Reading dan Menulis Cerpen. Pembayaran dilakukan melalui DANA dengan nomor 0851-6572-8069 atas nama Shania Khairunnisa Chasidy.</p>
<p>Untuk memudahkan peserta, panitia menyediakan akses terpadu yang memuat formulir pendaftaran, guidebook perlombaan, serta media sosial resmi kegiatan melalui tautan berikut:</p>
<p>https://linktr.ee/UKBAFANCY2026</p>
<p>Tautan tersebut juga dapat diakses melalui bio akun Instagram @Fancy_ukbaunp.</p>
<p>Peserta yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Naaila Salsabila di nomor +62 822-6871-4605.</p>
<p>Melalui FANCY 2026, UKBA Universitas Negeri Padang berharap semakin banyak pelajar dan mahasiswa Indonesia yang terdorong untuk mengembangkan potensi di bidang bahasa, sastra, debat, dan kepenulisan, sekaligus membangun jejaring, memperluas pengalaman, dan mengukir prestasi di tingkat nasional.</p>
<p>&#8220;The Stage Is Yours!&#8221; Jangan biarkan suaramu hanya menjadi gema. Nyalakan cahayamu, jadikan setiap kata bermakna, dan buktikan kemampuan terbaikmu di FANCY 2026.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ORYOIN, NEGARA HUKUM, DAN DESA MANDIRI: KETIKA PEMBANGUNAN HARUS MENGHORMATI HAK, MENGUATKAN MASYARAKAT, DAN MENGHASILKAN NILAI PUBLIK</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/politik/oryoin-negara-hukum-dan-desa-mandiri-ketika-pembangunan-harus-menghormati-hak-menguatkan-masyarakat-dan-menghasilkan-nilai-publik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 17:42:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Ilmiah]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=7963</guid>

					<description><![CDATA[ORYOIN, NEGARA HUKUM, DAN DESA MANDIRI: KETIKA PEMBANGUNAN HARUS MENGHORMATI HAK, MENGUATKAN MASYARAKAT, DAN MENGHASILKAN NILAI PUBLIK   Oleh: Dr. Balthasar Watunglawar, S.Pd., S.H., M.A.P., M.H. &#160; Pendahuluan Olilit Raya, Suaraanaknegeri.com&#8211;Polemik mengenai pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan Oryoin kembali mengemuka setelah adanya tanggapan Kepala Desa Olilit Raya di media (mediatifatanimbar,id.,22 Juli 2026). [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ORYOIN, NEGARA HUKUM, DAN DESA MANDIRI: KETIKA PEMBANGUNAN HARUS MENGHORMATI HAK, MENGUATKAN MASYARAKAT, DAN MENGHASILKAN NILAI PUBLIK</strong></p>
<p><strong> </strong></p>
<p><strong>Oleh: Dr. Balthasar Watunglawar, S.Pd., S.H., M.A.P., M.H.</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Pendahuluan</strong></p>
<p><strong>Olilit Raya, <em>Suaraanaknegeri.com</em>&#8211;</strong>Polemik mengenai pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di kawasan Oryoin kembali mengemuka setelah adanya tanggapan Kepala Desa Olilit Raya di media (mediatifatanimbar,id.,22 Juli 2026). Pemberitaan tersebut mencerminkan pandangan pemerintah desa mengenai sejarah proyek, kepentingan pembangunan air bersih, dan ajakan agar pihak yang keberatan menempuh jalur hukum. Sebagai warga desa sekaligus akademisi di bidang administrasi publik dan hukum, saya memandang bahwa polemik ini tidak seharusnya dipahami hanya sebagai perbedaan pendapat antara pemerintah desa dan keluarga Watunglawar. Kasus ini sesungguhnya memberikan pelajaran yang jauh lebih besar mengenai bagaimana negara menjalankan kewenangannya, bagaimana pemerintah menggunakan uang negara secara bertanggung jawab, serta bagaimana pembangunan desa harus memadukan kepentingan umum dengan penghormatan terhadap hak-hak warga.</p>
<p>Indonesia secara konstitusional merupakan <strong>negara hukum</strong>, sehingga setiap tindakan pemerintah harus didasarkan pada hukum, menjunjung prinsip kepastian hukum, serta menghormati hak-hak warga negara (Asshiddiqie, 2010; Republik Indonesia, 1945). Dalam perspektif administrasi publik, setiap keputusan pemerintahan juga wajib berpedoman pada <strong>Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)</strong> sebagaimana diatur dalam <strong>Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan</strong> (Republik Indonesia, 2014a).</p>
<p><strong>Sejarah Oryoin: Melampaui Narasi Proyek Pemerintah</strong></p>
<p>Dalam pemberitaan, disebutkan bahwa Oryoin telah menjadi bagian dari proyek pemerintah sejak sekitar tahun 1992 dan dikaitkan dengan kesepakatan adat pada masa sebelumnya. Namun, berdasarkan pemahaman dan riwayat yang dipegang keluarga Watunglawar, hubungan keluarga dengan kawasan Oryoin telah berlangsung jauh sebelum itu. Hal ini menunjukkan bahwa narasi sejarah Oryoin tidak dapat disederhanakan menjadi sekadar riwayat proyek pemerintah.</p>
<p>Keluarga Watunglawar menyatakan bahwa aktivitas berkebun, pengelolaan kawasan, hingga pembangunan rumah oleh anggota keluarga merupakan bagian dari sejarah yang lebih Panjang, bahkan di zaman penjajahan Jepang. Dalam perspektif antropologi hukum, keberadaan hukum adat dan memori kolektif masyarakat merupakan unsur penting dalam memahami relasi masyarakat dengan wilayah yang mereka kelola (Sutoro Eko, 2015).</p>
<p>Apabila terdapat perbedaan narasi sejarah, penyelesaiannya tidak cukup dilakukan melalui pernyataan di media. Dalam negara hukum, setiap pihak berhak menyampaikan versinya dan, apabila diperlukan, membuktikannya melalui mekanisme hukum yang sah. Negara hukum menghendaki penyelesaian sengketa melalui proses yang adil (<em>due process of law</em>) dan penghormatan terhadap hak setiap warga negara (Hadjon, 1987).</p>
<p><strong>Bukan Penolakan terhadap Air Bersih</strong></p>
<p>Sangat disayangkan apabila polemik ini dipahami seolah-olah keluarga Watunglawar menolak masyarakat memperoleh akses terhadap air bersih. Pandangan keluarga menunjukkan bahwa yang dipersoalkan bukanlah tujuan pembangunan, melainkan cara pembangunan dijalankan. Dalam administrasi publik modern, kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari tercapainya tujuan pembangunan, tetapi juga dari proses pengambilan keputusan yang menghormati hak warga negara, mengutamakan partisipasi masyarakat, dan menjamin akuntabilitas pemerintah (Denhardt &amp; Denhardt, 2015).</p>
<p>Keluarga menyatakan komitmen untuk mengelola sumber air Oryoin sebagai warisan keluarga sembari tetap memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, persoalan utamanya bukan terletak pada keberadaan air, melainkan pada pilihan kebijakan pemerintah dalam menggunakan kewenangannya. Situasi ini mencerminkan perlunya pendekatan yang lebih inklusif melalui dialog dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sebelum suatu keputusan pembangunan dilaksanakan (Ansell &amp; Gash, 2008).</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-7965" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/foto-larangan-demi-kesejahteraan-1-225x300.png" alt="" width="646" height="861" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/foto-larangan-demi-kesejahteraan-1-225x300.png 225w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/foto-larangan-demi-kesejahteraan-1-768x1024.png 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/foto-larangan-demi-kesejahteraan-1.png 1025w" sizes="(max-width: 646px) 100vw, 646px" /></p>
<p><strong> </strong><strong>Negara Hukum dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik</strong></p>
<p>Dalam konteks hukum administrasi negara, terdapat argumen bahwa pandangan yang menyatakan bahwa pihak yang tidak setuju dipersilakan menempuh jalur hukum merupakan cara pandang yang perlu dikaji secara kritis. Pemerintah sebagai pihak yang mengambil keputusan dan tindakan administrasi memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa seluruh prosedur administratif telah dipenuhi sebelum suatu tindakan dilaksanakan. Kewajiban tersebut mencakup proses verifikasi, klarifikasi, konsultasi, koordinasi, serta penghormatan terhadap hak-hak warga negara yang berpotensi terdampak oleh kebijakan pemerintah (Hadjon, 1987).</p>
<p>Prinsip tersebut sejalan dengan <strong>Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan</strong> yang menegaskan bahwa setiap keputusan dan tindakan pejabat pemerintahan harus berpedoman pada <strong>Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB)</strong>. Asas kepastian hukum, kecermatan, keterbukaan, proporsionalitas, kepentingan umum, dan pelayanan yang baik merupakan pedoman yang wajib dipenuhi sebelum pemerintah menjalankan suatu kebijakan (Republik Indonesia, 2014a).</p>
<p>Jimly Asshiddiqie (2010) menjelaskan bahwa negara hukum modern tidak hanya menempatkan hukum sebagai dasar legitimasi kekuasaan, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan terhadap hak-hak warga negara. Oleh karena itu, pembangunan atas nama kepentingan umum tidak boleh mengabaikan prinsip-prinsip hukum administrasi maupun perlindungan terhadap warga negara. Dalam perspektif tersebut, negara hukum tidak mengenal prinsip <strong>&#8220;bangun dahulu, apabila ada yang keberatan silakan menggugat.&#8221;</strong> Sebaliknya, prinsip yang harus dikedepankan adalah <strong>memastikan terlebih dahulu bahwa seluruh aspek hukum, administrasi, dan penghormatan terhadap hak warga telah dipenuhi sebelum tindakan pemerintahan dijalankan</strong>. Dengan demikian, beban kehati-hatian (<em>duty of care</em>) berada pada pemerintah sebagai pemegang kewenangan, bukan pada warga negara yang kemudian dipaksa mempertahankan haknya melalui proses litigasi (Hadjon, 1987; Republik Indonesia, 2014a).</p>
<p><strong>Penggunaan Dana Negara untuk Mewujudkan Nilai Publik</strong></p>
<p>Dana pembangunan SPAM yang direncanakan berasal dari Pemerintah Pusat. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan merupakan uang rakyat yang harus menghasilkan manfaat publik sebesar-besarnya. Dalam administrasi publik modern, keberhasilan pemerintah tidak hanya diukur dari terselesaikannya suatu proyek, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghasilkan <strong>nilai publik (<em>public value</em>)</strong> yang berkelanjutan (Moore, 1995).</p>
<p>Mark H. Moore (1995) menjelaskan bahwa pemerintah harus mampu memilih alternatif kebijakan yang memberikan manfaat paling besar bagi masyarakat, bukan sekadar melaksanakan proyek berdasarkan ketersediaan anggaran. Dalam konteks Oryoin, apabila keluarga tetap berkomitmen mengelola sumber air tersebut dan pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap dapat berlangsung, maka pemerintah memiliki ruang untuk mempertimbangkan penggunaan dana Pemerintah Pusat bagi pengembangan sumber air lain yang selama ini belum memperoleh pelayanan.</p>
<p>Pertanyaan yang seharusnya diajukan bukan hanya apakah masyarakat membutuhkan air bersih; karena jawabannya tentu membutuhkan, melainkan apakah penggunaan anggaran negara pada lokasi tertentu merupakan pilihan yang menghasilkan manfaat publik paling besar dibandingkan alternatif kebijakan lainnya. Dengan demikian, pengambilan keputusan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian proyek, tetapi juga pada efisiensi penggunaan sumber daya publik, pemerataan pelayanan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara luas (Moore, 1995; Bryson, Crosby, &amp; Bloomberg, 2014).</p>
<p><strong>Debit Air sebagai Salah Satu Pertimbangan Kebijakan</strong></p>
<p>Dalam pemberitaan disebutkan bahwa Oryoin dipilih karena memiliki debit air yang memenuhi syarat. Pertimbangan teknis tersebut tentu penting dalam penyusunan kebijakan publik. Namun, administrasi publik modern menegaskan bahwa keputusan pemerintah tidak boleh hanya didasarkan pada aspek teknis semata. Bryson, Crosby, dan Bloomberg (2014) menjelaskan bahwa kebijakan publik yang efektif harus mempertimbangkan berbagai dimensi secara bersamaan, termasuk aspek hukum, sosial, ekonomi, keberlanjutan lingkungan, efisiensi penggunaan anggaran, tingkat penerimaan masyarakat, serta potensi konflik yang mungkin timbul.</p>
<p>Dengan dukungan perkembangan teknologi dan rekayasa infrastruktur, pengembangan sumber air alternatif tetap dimungkinkan apabila secara keseluruhan memberikan manfaat publik yang lebih besar. Oleh karena itu, debit air merupakan salah satu dasar pertimbangan teknis, tetapi bukan satu-satunya faktor dalam menentukan lokasi pembangunan. Keputusan pemerintah seharusnya dihasilkan melalui analisis yang komprehensif agar tidak hanya memenuhi standar teknis, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan, partisipasi, dan tata kelola pemerintahan yang baik (UNDP, 1997).</p>
<p><strong>Desa Mandiri: Mendorong Inisiatif Warga</strong></p>
<p>Status Olilit sebagai <strong>Desa Mandiri</strong> seharusnya dipahami lebih luas daripada sekadar indikator administratif. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menempatkan desa sebagai subjek pembangunan yang memiliki kewenangan mengelola potensi lokal, memperkuat partisipasi masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan warga melalui pemanfaatan sumber daya yang dimiliki desa (Republik Indonesia, 2014b).</p>
<p>Keberhasilan Desa Mandiri tidak hanya diukur dari banyaknya proyek pembangunan yang masuk ataupun besarnya anggaran pemerintah yang dibelanjakan. Sebaliknya, keberhasilan desa diukur dari kemampuan masyarakat membangun dirinya sendiri melalui kekuatan modal sosial, partisipasi, gotong royong, dan pengelolaan sumber daya lokal secara bertanggung jawab (Putnam, 2000).</p>
<p>Dalam konteks tersebut, komitmen keluarga Watunglawar untuk menjaga dan mengelola Oryoin dapat dipandang sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Apabila komitmen tersebut diwujudkan secara konsisten dengan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat, maka inisiatif tersebut menjadi bagian dari penguatan kapasitas masyarakat desa dalam mengelola sumber daya lokal secara mandiri.</p>
<p><strong>Modal Sosial dan Prinsip Subsidiaritas</strong></p>
<p>Robert Putnam (2000) menjelaskan bahwa <strong>modal sosial (<em>social capital</em>)</strong> terdiri atas jaringan sosial, norma, dan kepercayaan yang memungkinkan masyarakat bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Modal sosial menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pembangunan karena memperkuat partisipasi masyarakat serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.</p>
<p>Pandangan tersebut diperkuat oleh Elinor Ostrom (1990) yang menunjukkan bahwa masyarakat lokal sering kali mampu mengelola sumber daya bersama (<em>common-pool resources</em>) secara berkelanjutan apabila terdapat aturan yang disepakati, rasa saling percaya, dan mekanisme akuntabilitas yang berjalan dengan baik. Dengan demikian, negara tidak selalu harus mengambil alih pengelolaan seluruh sumber daya masyarakat, melainkan dapat berperan sebagai fasilitator yang memperkuat kapasitas masyarakat.</p>
<p>Pendekatan ini juga sejalan dengan prinsip <strong>subsidiaritas</strong>, yaitu bahwa pemerintah seharusnya melaksanakan fungsi yang memang memerlukan intervensi negara, sementara urusan yang mampu dikelola masyarakat diberikan ruang untuk berkembang secara mandiri (OECD, 2019). Apabila pelayanan air melalui Oryoin tetap dapat diwujudkan melalui pengelolaan masyarakat sebagaimana dinyatakan oleh keluarga, maka pemerintah memiliki peluang mengalokasikan dana Pemerintah Pusat untuk mengembangkan sumber air lain yang belum memperoleh pelayanan. Dengan demikian, manfaat pembangunan menjadi lebih merata, pelayanan publik meningkat, dan penggunaan anggaran negara menghasilkan <strong>nilai publik (<em>public value</em>)</strong> yang lebih besar (Moore, 1995).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Penutup: Pembelajaran dari Kasus Oryoin</strong></p>
<p>Kasus Oryoin memberikan pelajaran bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari selesainya suatu proyek fisik. Pembangunan yang berkualitas adalah pembangunan yang menghormati hak-hak warga negara, dilaksanakan berdasarkan prosedur hukum yang benar, memanfaatkan anggaran negara secara efektif, serta memperkuat kapasitas masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan.</p>
<p>Dalam perspektif <strong><em>New Public Service</em></strong>, Denhardt dan Denhardt (2015) menegaskan bahwa tugas utama pemerintah bukan sekadar mengendalikan masyarakat atau menyelesaikan proyek, melainkan <strong>melayani warga negara (<em>serving citizens, not steering</em>)</strong>. Oleh karena itu, masyarakat harus dipandang sebagai mitra pembangunan yang memiliki hak untuk didengar, dihormati, dan dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan.</p>
<p>Dalam perspektif tersebut, Oryoin lebih dari sekadar sumber air. Oryoin merupakan cermin bagi kualitas negara hukum, kualitas tata kelola pemerintahan, kualitas penggunaan anggaran publik, serta kualitas pembangunan desa yang ingin diwariskan kepada generasi mendatang. Pembangunan yang berkeadilan bukan hanya menghasilkan infrastruktur, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat, memperkuat partisipasi warga, dan menciptakan nilai publik yang berkelanjutan.</p>
<h1>DAFTAR REFERENSI</h1>
<p data-start="529" data-end="548">Ansell, C., &amp; Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. <em data-start="630" data-end="688">Journal of Public Administration Research and Theory, 18</em>(4), 543–571. <a href="https://doi.org/10.1093/jopart/mum032" data-start="702" data-end="739">https://doi.org/10.1093/jopart/mum032</a></p>
<p data-start="741" data-end="826">Asshiddiqie, J. (2010). <em data-start="765" data-end="810">Konstitusi dan konstitusionalisme Indonesia</em>. Sinar Grafika.</p>
<p data-start="828" data-end="1068">Bryson, J. M., Crosby, B. C., &amp; Bloomberg, L. (2014). Public value governance: Moving beyond traditional public administration and the new public management. <em data-start="986" data-end="1020">Public Administration Review, 74</em>(4), 445–456. <a href="https://doi.org/10.1111/puar.12238" data-start="1034" data-end="1068">https://doi.org/10.1111/puar.12238</a></p>
<p data-start="1070" data-end="1182">Denhardt, J. V., &amp; Denhardt, R. B. (2015). <em data-start="1113" data-end="1160">The New Public Service: Serving, Not Steering</em> (4th ed.). Routledge.</p>
<p data-start="1184" data-end="1260">Hadjon, P. M. (1987). <em data-start="1206" data-end="1248">Perlindungan Hukum bagi Rakyat Indonesia</em>. Bina Ilmu.</p>
<p data-start="1262" data-end="1369">Moore, M. H. (1995). <em data-start="1283" data-end="1342">Creating Public Value: Strategic Management in Government</em>. Harvard University Press.</p>
<p data-start="1371" data-end="1513">Organisation for Economic Co-operation and Development. (2019). <em data-start="1435" data-end="1495">Making Decentralisation Work: A Handbook for Policy-Makers</em>. OECD Publishing.</p>
<p data-start="1515" data-end="1639">Ostrom, E. (1990). <em data-start="1534" data-end="1610">Governing the Commons: The Evolution of Institutions for Collective Action</em>. Cambridge University Press.</p>
<p data-start="1641" data-end="1745">Putnam, R. D. (2000). <em data-start="1663" data-end="1726">Bowling Alone: The Collapse and Revival of American Community</em>. Simon &amp; Schuster.</p>
<p data-start="1747" data-end="1834">Republik Indonesia. (1945). <em data-start="1775" data-end="1833">Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945</em>.</p>
<p data-start="1836" data-end="1968">Republik Indonesia. (2014a). <em data-start="1865" data-end="1912">Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa</em>. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7.</p>
<p data-start="1970" data-end="2126">Republik Indonesia. (2014b). <em data-start="1999" data-end="2068">Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan</em>. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292.</p>
<p data-start="2128" data-end="2286">Sutoro Eko. (2015). <em data-start="2148" data-end="2218">Regulasi Baru, Desa Baru: Ide, Misi, dan Semangat Undang-Undang Desa</em>. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.</p>
<p data-start="2288" data-end="2387">United Nations Development Programme. (1997). <em data-start="2334" data-end="2380">Governance for Sustainable Human Development</em>. UNDP.</p>
<h1 style="text-align: center;">***</h1>
<p><em>Dr. Balthasar Watunglawar, S.Pd., SH., MAP., MH adalah akademisi dan peneliti yang memiliki minat kajian pada bidang hukum administrasi negara, kebijakan publik, tata kelola pemerintahan, dan pembangunan desa. </em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kumpulan Puisi Karya Leni Marlina: &#8220;UDARA PAGI DAN KOTA PEMAKAN WAJAH&#8221;  &#8211;</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/unggulan/kumpulan-puisi-karya-leni-marlina-udara-pagi-dan-kota-pemakan-wajah</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 22 Jul 2026 01:52:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Puisi]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Kumpulan Puisi Karya Leni Marlina: "UDARA PAGI DAN KOTA PEMAKAN WAJAH" -]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=7942</guid>

					<description><![CDATA[/1/ UDARA PAGI DAN KOTA PEMAKAN WAJAH Puisi: Leni Marlina — Siapa memberi kota itu mulut? Geraham kacanya mengunyah kicau burung, aroma sawah, dan susu embun dari bulu ilalang. Setiap subuh kerongkongannya berdahak debu. Dari sela giginya menetes bau besi dan musim yang dipetik sebelum matang. Pagi itu udara digiring ke alun-alun. Lehernya dililit asap; [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>/1/</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>UDARA PAGI DAN KOTA PEMAKAN WAJAH</strong></span></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></span></p>
<p>—</p>
<p>Siapa memberi kota itu mulut?<br />
Geraham kacanya mengunyah kicau burung, aroma sawah, dan susu embun dari bulu ilalang.<br />
Setiap subuh kerongkongannya berdahak debu.<br />
Dari sela giginya menetes bau besi dan musim yang dipetik sebelum matang.</p>
<p>Pagi itu udara digiring ke alun-alun.<br />
Lehernya dililit asap; pergelangan tangannya diborgol kabel yang tumbuh dari tanah.<br />
&#8220;Apa yang kau sembunyikan di dalam dada manusia?&#8221; tanya kota.<br />
Dari bibir udara hanya gugur serbuk sari, desir padi, dan suara lesung yang terusir dari ingatan.</p>
<p>Maka dada bening itu dibelah.<br />
Mesin-mesin menggali, berharap menemukan emas, minyak, dan angka.<br />
Yang terangkat justru pipi anak berbau capung, telapak petani beraroma gabah, dan mata tua yang semalaman menjaga gelap.<br />
Kota tertawa; tawanya berpantul dari kaca ke kaca seperti baut yang lepas.</p>
<p>Lalu segumpal embun pecah di ujung rumput.<br />
Akar-akar tipis merayap ke trotoar, fondasi, arsip, buku hitung, dan jam-jam yang mengunyah waktu.<br />
Menjelang siang:<br />
lumut membuka mata; padi muda tumbuh dari retakan kaca.<br />
Udara pagi berjalan menjauh;<br />
pada sebutir embun di bahu kupu-kupu,<br />
sebuah sawah masih terhampar luas.</p>
<p>&#8211;</p>
<p>Padang, Sumbar, 2026</p>
<p>&#8212;&#8211;</p>
<p>/2/</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>TIMBANGAN YANG MEMAMAH MALAM</strong></span></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></span></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Lihatlah sekelilingmu!<br />
Dari sela-sela marmer,<br />
malam mengelupas seperti cat tua<br />
yang menyembunyikan musim lain.<br />
Di ruang yang selalu berbau pendingin udara,<br />
sebuah timbangan turun dari pigura.<br />
Lidah logamnya menjulur.<br />
Ia menjilat angka-angka rontok seperti telur serangga<br />
dari lipatan kertas yang demam.</p>
<p>Bukalah matamu lebih lebar!<br />
Kertas-kertas mendadak keropos,<br />
seperti daun diam-diam<br />
dikunyah musim.<br />
Di luar,<br />
orang-orang menggantung pagi<br />
pada kabel melintang di atas gang.<br />
Yang mengering hanya seragam sekolah.</p>
<p>Bukalah mata hatimu!<br />
Pada ujung jemuran,<br />
sebutir telur terus berayun,<br />
mengerami kesunyiannya sendiri.<br />
Sementara itu,<br />
beberapa tangan mengebor napas bukit,<br />
lalu menampungnya<br />
dalam tong-tong yang tak mengenal akar.</p>
<p>Apakah kau masih menyangkal?<br />
Dari luka yang menganga,<br />
mengalir cairan kuning pucat<br />
berbau tanah yang kehilangan ingatan.<br />
Cairan itu mengeras<br />
menjadi gagang-gagang kuasa<br />
yang tak pernah disentuh tanah,<br />
menjadi dinding-dinding tinggi<br />
yang memantulkan wajah langit<br />
tanpa menyimpan awan.</p>
<p>Bagaimana mungkin kau membiarkannya?<br />
Mereka memanen sesuatu<br />
yang bahkan belum tumbuh sempurna.<br />
Musim dipetik saat masih berupa tunas.<br />
Hujan dilipat<br />
ke dalam kotak-kotak besi.<br />
Muara sungai dipelintir<br />
hingga muat dimasukkan<br />
ke dalam laci.</p>
<p>Lihatlah gagak yang hinggap<br />
di bahu perempuan batu.<br />
Paruhnya menarik sehelai kain hitam<br />
dari wajah patung itu.<br />
Kain tersebut membentang di udara,<br />
berubah menjadi meja panjang.</p>
<p>Di atasnya,<br />
stempel-stempel itu bertelur.<br />
Dari cangkangnya keluar<br />
cap-cap baru<br />
yang baru saja memiliki tinta.<br />
Tinta menetes.<br />
Beberapa nama tenggelam.<br />
Beberapa nama lain<br />
mengapung seperti gabus.</p>
<p>Lihatlah di lorong itu!<br />
Seorang ibu masih duduk di bawah lampu yang berkedip.<br />
Ia memungut malam yang tercerai-berai<br />
dari lantai.<br />
Potongan-potongan gelap itu<br />
ia satukan dengan helaian rambutnya.<br />
Jarum terakhir patah.<br />
Ia menjahit malam<br />
dengan serpihan kukunya sendiri.</p>
<p>Tidakkah kau melihat?<br />
Di dekatnya,<br />
seorang anak tertidur.<br />
Buku yang dipeluknya terbuka.<br />
Dari sela halaman,<br />
baut-baut kecil<br />
memanjat keluar dari buku<br />
sambil membawa potongan taman bermain.<br />
Di belakangnya,<br />
suara mesin berputar<br />
tanpa pernah menemukan wajahnya.</p>
<p>Menjelang subuh,<br />
langit mengeluarkan bunyi<br />
seperti kendi pecah di dasar sumur.<br />
Tak ada cahaya tumpah.<br />
Yang berhamburan justru<br />
lembar-lembar tipis<br />
yang menyimpan denyut nadi asing.<br />
Lembar itu beterbangan<br />
masuk ke jendela,<br />
ke saku,<br />
ke bawah bantal,<br />
hingga ke liang yang belum selesai digali .</p>
<p>Ketika matahari muncul,<br />
patung perempuan batu itu<br />
masih berdiri di tempatnya.<br />
Namun kini,<br />
akar-akar tipis keluar dari bibirnya,<br />
mencari kata-kata<br />
yang pernah dikuburkan.<br />
Timbangan itu<br />
tergantung miring di udara,<br />
terus memamah gelap.<br />
Dari sela giginya<br />
lahir malam yang baru.<br />
Malam itu membawa<br />
timbangan yang lain.<br />
Apakah kau masih berdiam diri di sana?</p>
<p>&#8211;</p>
<p>Padang, Sumbar, 2026</p>
<p>&#8212;&#8211;</p>
<p>/3/</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>SUNGAI YANG KEHILANGAN MUARANYA</strong></span></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></span></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Kita adalah sungai<br />
yang muaranya dicabut dari tubuh laut<br />
seperti gigi emas dari rahang raksasa.</p>
<p>Sejak itu,<br />
air berjalan pincang<br />
dan ombak kecil belajar menjadi debu.<br />
Ikan-ikan membawa sisa laut di bawah sisiknya<br />
seperti foto keluarga yang hangus terbakar.</p>
<p>Malam demi malam,<br />
kita mengumpulkan sisa-sisa asin<br />
yang tercecer di antara batu,<br />
lalu menyembunyikannya<br />
di bawah lidah ikan,<br />
di sela akar bakau,<br />
dan di kantong-kantong hujan yang belum ditemukan.</p>
<p>Ketika musim berganti, dari retakan batu<br />
kita menumbuhkan muara yang baru.</p>
<p>&#8211;</p>
<p>Padang, Sumbar, 2026</p>
<p>&#8212;&#8211;<br />
/4/</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>BULAN YANG DITAMBANG DARI DALAM SUMUR</strong></span></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></span></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Di kampung kami,<br />
bulan tidak tinggal di langit.<br />
Ia tidur<br />
di dasar sumur tua,<br />
di antara akar beringin<br />
dan doa-doa yang belum selesai diaminkan.</p>
<p>Wahai sumur tua,<br />
berapa banyak malam<br />
yang kau simpan<br />
di dasar matamu?</p>
<p>Setiap malam,<br />
nenek menimba sedikit cahaya<br />
untuk menambal robekan<br />
pada kain gelap.</p>
<p>Anak-anak mencelupkan telapak tangan<br />
ke dalam airmu,<br />
lalu pulang<br />
dengan jari-jari berkilau.</p>
<p>Bulan, bulan,<br />
kepada siapa kau titipkan cahaya<br />
ketika manusia mulai lapar<br />
pada segala yang bersinar?<br />
Ed<br />
Suatu musim,<br />
orang-orang datang<br />
membawa bor yang lebih keras<br />
daripada petir.</p>
<p>Siapa yang mengajari besi<br />
cara melukai cahaya?<br />
Siapa yang membisikkan pada mata bor<br />
bahwa bulan dapat diperah<br />
seperti sumur minyak?</p>
<p>Ketika besi menyentuh tulang bulan,<br />
langit mengeluarkan bunyi<br />
seperti kendi pecah<br />
di dada seorang ibu.</p>
<p>Bukankah burung-burung malam<br />
berhak memiliki arah pulang?<br />
Bukankah kunang-kunang<br />
berhak menyimpan bintang kecilnya sendiri?</p>
<p>Pagi berikutnya,<br />
yang terangkat dari sumur<br />
bukan lagi cahaya,<br />
melainkan gema,<br />
potongan gelap,<br />
dan bau logam<br />
yang menempel lama<br />
di telapak tangan.</p>
<p>Namun dengarlah:<br />
hujan yang jatuh<br />
masih mengetuk dasar sumur.<br />
Akar beringin<br />
masih mengirimkan kabar<br />
kepada batu-batu tua.</p>
<p>Dan saat<br />
seekor katak bernyanyi,<br />
kami percaya<br />
sebutir cahaya<br />
masih berdenyut<br />
di bawah tanah.<br />
Sebab siapa dapat membunuh bulan<br />
seluruhnya?<br />
Bukankah cahaya selalu menemukan<br />
cara lain untuk tumbuh?</p>
<p>Maka diam-diam<br />
kami menjatuhkan biji-biji beringin,<br />
doa-doa kecil,<br />
dan sisa-sisa kunang-kunang<br />
ke dasar sumur.</p>
<p>Barangkali suatu hari,<br />
dari sana akan tumbuh<br />
pohon cahaya.<br />
Pada cabang-cabangnya,<br />
bulan yang baru belajar berbuah.</p>
<p>&#8211;</p>
<p>Padang, Sumbar, 2026</p>
<p>&#8212;-</p>
<p>/5/</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>LEMARI MENYIMPAN TAHUN-TAHUN YANG DITANGKAP</strong></span></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></span></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Tengah malam.<br />
Lemari tua itu terjaga<br />
oleh suara engselnya sendiri.<br />
Wahai kayu yang dipaksa menghafal,<br />
berapa dekade kau menyimpan napas<br />
yang bukan milikmu?</p>
<p>Tak ada jawaban.<br />
Hanya bau debu<br />
yang perlahan berubah<br />
menjadi bau hujan.<br />
Lalu sesuatu terjadi.<br />
Dari laci paling bawah,<br />
tahun-tahun mulai keluar.<br />
Tahun 1945 muncul terlebih dahulu.<br />
Di punggungnya<br />
masih menempel awan<br />
yang belum sempat pecah.<br />
Menyusul sesudahnya<br />
tahun-tahun lain:<br />
tahun yang dipaku,<br />
tahun yang dibungkam,<br />
tahun yang disimpan<br />
seperti pisau di bawah meja.</p>
<p>Dari sela map,<br />
keluar sore-sore<br />
yang selama ini gagal tenggelam.<br />
Mereka berkeliaran<br />
di sepanjang lorong<br />
sambil membawa warna jingga<br />
yang mulai berkarat.</p>
<p>Segaris sungai<br />
melompat dari lembar berita acara.<br />
Tubuhnya penuh cap merah.<br />
Airnya berbau tinta.<br />
Di belakangnya,<br />
seorang lelaki berjalan keluar<br />
dari halaman yang menguning.<br />
Di sakunya,<br />
seekor burung kecil<br />
terus mencoba berubah<br />
kembali menjadi langit.</p>
<p>Siapa yang mengira<br />
bahwa waktu dapat dipenjara?<br />
Siapa yang percaya<br />
bahwa kertas mampu menelan musim?<br />
Namun lihatlah:<br />
hujan-hujan yang disita<br />
kini turun sekaligus.<br />
Membasahi lantai.<br />
Membasahi nama.<br />
Membasahi stempel-stempel<br />
yang selama ini mengira<br />
dirinya batu.</p>
<p>Menjelang fajar,<br />
lemari itu pecah.<br />
Bukan karena usia.<br />
Bukan karena rayap.<br />
Melainkan karena terlalu banyak hari<br />
yang ingin dilahirkan kembali.<br />
Dari retakannya,<br />
keluar anak-anak matahari,<br />
anak-anak hujan,<br />
anak-anak sungai,<br />
membawa tahun-tahun yang berhasil mereka selamatkan.</p>
<p>Sekarang gedung itu telah kosong,<br />
dapatkah kau melihat laci terbuka<br />
berisi satu musim kecil<br />
yang akhirnya pulang.</p>
<p>&#8211;</p>
<p>Padang, Sumbar, 2026</p>
<p>&#8212;&#8211;</p>
<p>/6/</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>GUDANG YANG MENYIMPAN MUSIM DEPAN</strong></span></p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Puisi: Leni Marlina</strong></span></p>
<p>&#8211;</p>
<p>Di pinggir kota ini,<br />
berdiri sebuah gudang<br />
yang dibangun dari kalender hangus.<br />
Wahai dinding,<br />
berapa musim<br />
yang dipaksa tidur<br />
di dalam perutmu?<br />
Tak ada jawaban.<br />
Hanya bau tanah basah<br />
yang sesekali lolos<br />
dari retakan semen.</p>
<p>Suatu malam,<br />
angin menemukan celah.<br />
Dari sana<br />
ia melihat hujan<br />
digantung seperti baju anak-anak.<br />
Panen dilipat<br />
ke dalam peti besi.<br />
Bunga-bunga dibungkam<br />
di bawah gembok.<br />
Dan permainan<br />
dirantai bersama layang-layang.</p>
<p>Siapa yang takut<br />
pada tunas?<br />
Siapa yang menyita daun<br />
sebelum sempat menjadi rindang?<br />
Diam-diam,<br />
angin mencuri serbuk sari.<br />
Embun menyelundupkan benih.<br />
Burung pipit membawa musim<br />
di bawah paruhnya.</p>
<p>Tahun demi tahun,<br />
akar-akar tipis<br />
menulis namanya sendiri<br />
pada lantai gudang.<br />
Mula-mula seperti retakan.<br />
Lalu seperti sungai.<br />
Lalu seperti jalan pulang.<br />
Hingga suatu pagi,<br />
pintu itu roboh<br />
oleh dorongan bunga.<br />
Dari dalamnya<br />
berhamburan hujan,<br />
panen,<br />
dan suara anak-anak<br />
yang selama ini dikurung.</p>
<p>Di tengah cahaya yang pecah,<br />
masa depan berjalan keluar<br />
dengan kaki berlumpur,<br />
membawa segenggam benih.<br />
“Masih adakah tanah,” tanyanya,<br />
“yang belum dijadikan gudang?”</p>
<p>&#8211;</p>
<p>Padang, Sumbar, 2026</p>
<p>&#8212;&#8212;&#8212;</p>
<p style="text-align: center;"><strong>Tentang Penyair </strong></p>
<p style="text-align: center;"><strong>Leni Marlina</strong></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-7943 aligncenter" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0002-212x300.jpg" alt="" width="212" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0002-212x300.jpg 212w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0002-723x1024.jpg 723w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260722-WA0002.jpg 762w" sizes="(max-width: 212px) 100vw, 212px" /></p>
<p><em>Leni Marlina merupakan penulis, penyair, dan akademisi asal Sumatera Barat yang menetap di Padang. Kecintaannya pada dunia literasi tumbuh sejak masa sekolah dan terus menemaninya hingga kini. Ketertarikannya pada sastra semakin berkembang ketika menempuh studi Master of Arts (Writing and Literature) di Australia.</em></p>
<p><em>Sejak tahun 2006, ia mengajar sebagai dosen tetap di Departemen Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Padang. Di sela-sela aktivitas akademiknya, ia menulis puisi, cerpen, esai, artikel ilmiah, serta terlibat dalam sejumlah kegiatan penerjemahan dan penyuntingan. Leni juga mengabdikan diri sebagai redaktur di beberapa media online termasuk SAN Media Group.</em></p>
<p><em>Bagi Leni, menulis bukan sekadar kegiatan kreatif, melainkan juga cara untuk belajar memahami kehidupan, merawat kemanusiaan, dan berbagi harapan. Karena itu, selain berkarya, ia aktif dalam berbagai komunitas literasi dan kepenulisan serta turut mengelola sejumlah ruang belajar dan berbagi bagi para pencinta edukasi, literasi dan sastra, termasuk PPIC (Poetry Pen International Community), Litttalk-C (Literary Talk Community) &amp; Starcom Indonesia (Starmoonsun Edupreneur Community).</em></p>
<p><em>Melalui kata-kata dan kegiatan literasi yang dijalaninya, ia berusaha memberi sumbangsih, sekecil apa pun, bagi tumbuhnya budaya membaca, menulis, dan apresiasi sastra. Beberapa penghargaan di bidang kepenulisan pada tingkat lokal, nasional, dan internasional pernah diterimanya, yang ia syukuri sebagai bagian dari perjalanan panjang untuk terus belajar dan berkarya.</em></p>
<p><em>Email: lenimarlina@fbs.unp.ac.id</em><br />
<em>Wattpad: @lenimarlina_write</em><br />
<em>Instagram: @lenimarlina_starmoonsun</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Muhammad Defri Andika: Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Top 8 &#038; Putera Kebudayaan Photogenic Riau 2026</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/berita/muhammad-defri-andika-mahasiswa-uin-suska-riau-sabet-top-8-putera-kebudayaan-photogenic-riau-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 Jul 2026 11:19:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Pekanbaru]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Muhammad Defri Andika: Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Top 8 & Putera Kebudayaan Photogenic Riau 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=7936</guid>

					<description><![CDATA[PEKANBARU, SUARA ANAK NEGERI &#8211; Malam puncak bertabur bintang Grand Final Putera Puteri Kebudayaan Riau berlangsung penuh pesona dan kehangatan nuansa budaya di Anjungan Seni Idrus Tintin, Kompleks Bandar Seni Raja Ali Haji, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, pada Kamis, 11 Juni 2026. Momen spesial ini menjadi saksi kebanggaan bagi perwakilan Pekanbaru 1, saat nama Muhammad [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>PEKANBARU, SUARA ANAK NEGERI</strong> &#8211; Malam puncak bertabur bintang Grand Final Putera Puteri Kebudayaan Riau berlangsung penuh pesona dan kehangatan nuansa budaya di Anjungan Seni Idrus Tintin, Kompleks Bandar Seni Raja Ali Haji, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, pada Kamis, 11 Juni 2026. Momen spesial ini menjadi saksi kebanggaan bagi perwakilan Pekanbaru 1, saat nama Muhammad Defri Andika, atau akrab disapa Defri/Dika, tampil memukau. Mahasiswa Program Studi Manajemen Dakwah UIN Suska Riau ini berhasil menembus jajaran Top 8 sekaligus meraih gelar spesial Putera Kebudayaan Photogenic Riau 2026.</p>
<p>Menanggapi pencapaian tersebut, Defri menyampaikan perasaan tulusnya.<br />
“Walaupun saya gagal menjadi seorang winner, akan tetapi saya sangat bersyukur dengan pencapaian yang saya dapatkan yakni Putera Kebudayaan Photogenic Riau 2026. Memang ada sedikit rasa kecewa dengan hasil yang saya dapatkan, akan tetapi kekecewaan itu akan menjadi motivasi yang besar bagi saya untuk menjadi lebih baik ke depannya,” ujarnya dengan kerendahan hati.</p>
<p>Ia menegaskan makna besar di balik gelar yang disandangnya<br />
“Gelar ini bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan yang lebih besar. Menjadi Putera Kebudayaan Photogenic Riau adalah sebuah kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk terus membawa nilai-nilai budaya ke tengah generasi muda. Saya sendiri belum puas dengan hasil yang saya dapatkan, oleh karena itu saya akan terus maju untuk lebih berkembang dan lebih baik lagi,”Ungkapnya.</p>
<p>Pencapaian ini juga menjadi sumber inspirasi bagi dirinya sendiri<br />
“Gelar ini menginspirasi saya untuk terus berkembang, jangan cepat puas, dan selalu membawa nama budaya Riau dengan bangga,” Tuturnya.</p>
<p>Melalui amanah yang dipercayakan, Defri memiliki harapan tulus<br />
“Semoga saya bisa mengemban amanah ini dengan baik, saya juga berharap saya dapat berkembang untuk lebih baik lagi ke depannya,” Ungkapnya.</p>
<p>Ia pun menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah mendukungnya<br />
“Tentunya yang pertama saya sangat berterima kasih kepada Allah SWT atas segala rahmat, kesehatan, dan kesempatan sehingga saya bisa tampil di panggung megah ini. Kemudian saya juga berterima kasih kepada kedua orang tua saya dan juga keluarga saya, para panitia PPKIR yang telah banyak membantu kami, coach saya yang telah mengajarkan saya banyak hal yakni Bang Shandy Tangining, teman-teman saya, teman-teman dari prodi Manajemen Dakwah, teman-teman dari Putera Puteri Kebudayaan Pekanbaru, warga Pekanbaru, dan semua supporter yang telah mendukung saya. Saya ucapkan maaf dan terima kasih untuk semuanya,” Pungkasnya</p>
<p>Perjalanan Muhammad Defri Andika mengajarkan bahwa setiap hasil adalah langkah berharga menuju kemajuan. Semoga ia dapat mengemban amanah sebagai Putera Kebudayaan Photogenic Riau dengan penuh tanggung jawab, terus mencintai dan menyebarluaskan kekayaan budaya daerah, serta mencapai prestasi yang lebih gemilang di masa mendatang.</p>
<p><strong>(Laporan : Paulus Laratmase)</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Realisasi Dana Kampung Waryesi Tahap I Tahun 2026, Wujud Transparansi Pemerintah Kampung kepada Masyarakat</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/berita/realisasi-dana-kampung-waryesi-tahap-i-tahun-2026-wujud-transparansi-pemerintah-kampung-kepada-masyarakat</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 13:04:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Supiori]]></category>
		<category><![CDATA[Mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel (SDGs 16]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Realisasi Dana Kampung Waryesi Tahap I Tahun 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Wujud Transparansi Pemerintah Kampung kepada Masyarakat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=7916</guid>

					<description><![CDATA[Supiori, Suara Anak Negeri – 20 Juli 2026 Pemerintah Kampung Waryesi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui realisasi Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penyaluran berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Kepala Kampung Waryesi, Mergina Mansoben, S.IP., didampingi [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Supiori, Suara Anak Negeri</strong> – 20 Juli 2026 Pemerintah Kampung Waryesi terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel melalui realisasi Dana Kampung Tahap I Tahun Anggaran 2026. Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah penyaluran berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.</p>
<p>Kepala Kampung Waryesi, <strong>Mergina Mansoben, S.IP.</strong>, didampingi <strong>Sekretaris Kampung Frans Wompere</strong>, bersama <strong>Ketua Bamuskam</strong> serta para Kaur Kampung Waryesi, secara langsung menyerahkan <strong>insentif kepada para kader Posyandu</strong> dengan total anggaran sebesar <strong>Rp28.800.000</strong>.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-7919 aligncenter" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260720-WA0114-300x169.jpg" alt="" width="300" height="169" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260720-WA0114-300x169.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260720-WA0114-1024x576.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260720-WA0114-768x432.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260720-WA0114.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Selain penyaluran insentif, Pemerintah Kampung Waryesi juga merealisasikan <strong>pengadaan pakaian batik bagi kader Posyandu</strong> dengan nilai anggaran sebesar <strong>Rp5.000.000</strong>. Pengadaan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kampung atas dedikasi para kader yang selama ini aktif memberikan pelayanan kesehatan dasar kepada masyarakat, khususnya bagi ibu hamil, balita, dan lansia.</p>
<p>Kepala Kampung Waryesi, <strong>Mergina Mansoben, S.IP.</strong>, menyampaikan bahwa seluruh realisasi Dana Kampung dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan yang berlaku. Publikasi kegiatan ini juga menjadi bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat agar penggunaan anggaran dapat diketahui dan dipertanggungjawabkan secara terbuka.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="size-medium wp-image-7918 aligncenter" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260720-WA0016-1-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260720-WA0016-1-300x225.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260720-WA0016-1-1024x768.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260720-WA0016-1-768x576.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260720-WA0016-1.jpg 1366w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Sementara itu, <strong>Ketua Kader Posyandu Mawar, Ibu Septina Yarangga</strong>, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kampung Waryesi atas perhatian yang diberikan kepada seluruh kader Posyandu.</p>
<blockquote><p>&#8220;Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Kepala Kampung Waryesi, Mergina Mansoben, S.IP., bersama Sekretaris Kampung Frans Wompere, Ketua Bamuskam, dan seluruh perangkat kampung yang telah memberikan insentif serta pengadaan pakaian batik kepada kami. Bantuan ini menjadi penyemangat bagi seluruh kader Posyandu untuk terus memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada masyarakat Kampung Waryesi. Kami berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah kampung demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,&#8221; ujar Septina Yarangga.</p></blockquote>
<p>Masyarakat Kampung Waryesi menyambut baik realisasi program tersebut dan berharap Pemerintah Kampung terus mempertahankan semangat transparansi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pemanfaatan Dana Kampung yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.</p>
<p>Melalui realisasi Dana Kampung Tahap I Tahun 2026 ini, Pemerintah Kampung Waryesi kembali menegaskan komitmennya dalam membangun kampung yang maju, sehat, dan sejahtera melalui pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.</p>
<p><em>(Penulis : Chris Rumaropen)</em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kedaulatan Keret Menjadi Dasar Sah Pelepasan Hak Ulayat untuk Pembangunan Bandar Antariksa Biak</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/umum/kedaulatan-keret-menjadi-dasar-sah-pelepasan-hak-ulayat-untuk-pembangunan-bandar-antariksa-biak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jul 2026 03:58:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[Kedaulatan Keret]]></category>
		<category><![CDATA[Menjadi Dasar Sah Pelepasan Hak Ulayat]]></category>
		<category><![CDATA[untuk Pembangunan Bandar Antariksa Biak]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=7907</guid>

					<description><![CDATA[Kedaulatan Keret Menjadi Dasar Sah Pelepasan Hak Ulayat untuk Pembangunan Bandar Antariksa Biak BIAK-PAPUA&#124;SUARA ANAK NEGERI – Kedaulatan masyarakat adat Biak atas tanah dan sumber daya alam, yang berpusat pada institusi Keret (marga) sebagai pemegang hak ulayat, menjadi landasan hukum utama dalam proses pelepasan tanah untuk pembangunan Bandar Antariksa Biak. Dalam pesan WhatsApp yang disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #808000;"><em>Kedaulatan Keret Menjadi Dasar Sah Pelepasan Hak Ulayat untuk Pembangunan Bandar Antariksa Biak</em></span></p>
<p><span style="color: #993300;"><strong>BIAK-PAPUA|SUARA ANAK NEGERI</strong></span> – Kedaulatan masyarakat adat Biak atas tanah dan sumber daya alam, yang berpusat pada institusi Keret (marga) sebagai pemegang hak ulayat, menjadi landasan hukum utama dalam proses pelepasan tanah untuk pembangunan Bandar Antariksa Biak. Dalam pesan WhatsApp yang disampaikan pada Senin, 20 Juli 2026, <strong>Ketua I Dewan Adat Suku (DAS) Kankain Karkara Byak Supri Manggun, Demianus Wakman, S.H., M.H.,</strong> menegaskan bahwa pelepasan hak ulayat yang dilakukan pada 22 September 1980 telah memenuhi unsur keabsahan secara adat maupun administratif pemerintahan. Pernyataan resmi ini merupakan respons terhadap dinamika wacana publik terkait status tanah proyek strategis nasional tersebut.</p>
<p><strong>Legitimasi Historis dan Mekanisme Musyawarah Adat</strong></p>
<p>Berdasarkan fakta sejarah dan dokumentasi adat, pelepasan tanah untuk kepentingan Bandar Antariksa telah melalui mekanisme musyawarah adat yang melibatkan para pemilik hak ulayat dari marga Rumander dan Kapitaraw. Tokoh-tokoh kunci seperti Petrus Rumander, Ayub Rumander, Simson Kapitaraw, dan Norman Kapitaraw telah memberikan persetujuan kolektif yang disaksikan oleh sejumlah saksi adat, termasuk Saulus Dimara, Dominggus Maran, Darius Abraw, Onisimus S., dan Adrianus Ampunir.</p>
<p><em>&#8220;Keputusan tersebut merupakan bentuk persetujuan kolektif para marga/keret pemegang hak ulayat atas tanah adat yang diambil sesuai dengan tata cara dan mekanisme hukum adat yang berlaku pada saat itu,&#8221;</em> tulis Demianus Wakman dalam pesannya. Proses ini menegaskan prinsip kedaulatan Keret dalam menentukan pemanfaatan tanah ulayat, di mana setiap keputusan harus melalui konsensus internal sebelum diserahkan kepada pihak luar atau pemerintah.</p>
<p><strong>Validitas Administratif dan Pengakuan Negara</strong></p>
<p>Selain legitimasi adat, proses pelepasan hak ulayat tersebut juga tercatat secara resmi dalam sistem administrasi pemerintahan. Transaksi dan ganti rugi tanah serta tanaman tumbuh dilakukan di hadapan pejabat berwenang pada masa itu, yakni Camat Biak Utara/Kepala Distrik T. Yewun, BA., dan Ketua BAPEDA Tingkat II H. Sofian Nasition, BA., bersama instansi Agraria. Proses ini juga disaksikan oleh Panitia Pembebasan Tanah yang diketuai langsung oleh Bupati Teluk Cenderawasih, Wasnoadi, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1975 dan SK Bupati Teluk Cenderawasih Nomor 102/KPTS/BUP/TC/1978.</p>
<p>Demianus Wakman menekankan bahwa Surat Pernyataan Pelepasan Hak Atas Tanah Adat tersebut merupakan perbuatan hukum yang sah karena memenuhi dualitas validitas: diakui oleh hukum adat setempat dan tercatat dalam mekanisme birokrasi negara. &#8220;Dengan demikian, proses penyerahan sebagian hak ulayat tersebut merupakan suatu perbuatan hukum yang memenuhi unsur keabsahan secara adat sekaligus tercatat dalam mekanisme administrasi pemerintahan,&#8221; jelasnya.</p>
<p><strong>Landasan Konstitusional dan Yurisprudensi Nasional</strong></p>
<p>Secara konstitusional, keberadaan dan hak-hak masyarakat hukum adat dijamin oleh Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945, yang mengakui kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan selaras dengan perkembangan masyarakat. Pengakuan ini dipertegas oleh Pasal 3 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, yang mengedepankan prinsip penghormatan terhadap hak atas tanah, termasuk tanah ulayat.</p>
<p>Merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, masyarakat hukum adat merupakan subjek hukum yang memiliki hak konstitusional atas wilayahnya. Oleh karena itu, keputusan musyawarah adat tahun 1980 yang telah dilaksanakan dengan prosedur yang sah memiliki nilai hukum yang kuat dan harus dihormati dalam kerangka negara hukum.</p>
<p><strong>Harmoni antara Pembangunan Strategis dan Hak Adat</strong></p>
<p>Melalui penjelasan yang disampaikan pada Senin, 20 Juli 2026 ini, DAS Kankain Karkara Byak Supri Manggun menegaskan bahwa pembangunan Bandar Antariksa sebagai proyek strategis nasional tidak bertentangan dengan perlindungan hak masyarakat adat, melainkan berjalan berdampingan atas dasar kesepakatan historis yang sah. Penghormatan terhadap keputusan masyarakat adat tahun 1980 merupakan implementasi nyata dari amanat konstitusi untuk mengakui dan melindungi hak-hak masyarakat hukum adat.</p>
<p><em>&#8220;Pembangunan dan perlindungan hak masyarakat adat bukanlah dua kepentingan yang saling bertentangan, melainkan dua prinsip yang harus berjalan berdampingan sebagai wujud pembangunan yang berkeadilan, berlandaskan hukum, dan menghormati sejarah serta keputusan masyarakat adat sebagai pemilik hak ulayat,&#8221;</em> pungkas Demianus Wakman. Dengan dasar hukum yang kuat secara yuridis, administratif, dan historis, status pelepasan tanah untuk Bandar Antariksa Biak tetap kokoh dan dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>+</p>
<p>(AR)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
