<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>POLRI &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<atom:link href="https://www.suaraanaknegeri.com/category/polri/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<description>Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll</description>
	<lastBuildDate>Fri, 09 Oct 2026 20:44:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-150x150.png</url>
	<title>POLRI &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>PRIHATIN KUSDINI Pimpin Posbakum Petisi Ahli Tegaskan Komitmen Bantuan Hukum dan Pemberantasan Korupsi</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/umum/prihatin-kusdini-pimpin-posbakum-petisi-ahli-tegaskan-komitmen-bantuan-hukum-dan-pemberantasan-korupsi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Oct 2026 06:37:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel (SDGs 16]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan Berkualitas (SDGs 4)]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[SDGs]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[POSBAKUM]]></category>
		<category><![CDATA[Prihatin Kusdini]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=12091</guid>

					<description><![CDATA[Laporan: Nuyang Jaimee JAKARTA — Dr(c). Prihatin Kusdini, S.H., M.H., resmi memimpin Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Petisi Ahli setelah pelantikan pengurus yang dirangkaikan dengan deklarasi organisasi tersebut di Gedung Joang DHN 45, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, meningkatkan layanan bantuan hukum, serta mendorong [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Laporan: Nuyang Jaimee</strong></span></p>
<p>JAKARTA — Dr(c). Prihatin Kusdini, S.H., M.H., resmi memimpin Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Petisi Ahli setelah pelantikan pengurus yang dirangkaikan dengan deklarasi organisasi tersebut di Gedung Joang DHN 45, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu, meningkatkan layanan bantuan hukum, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-12094" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0030-300x169.jpg" alt="" width="300" height="169" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0030-300x169.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0030-1024x576.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0030-768x432.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0030.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh organisasi, akademisi, perwakilan aparat penegak hukum, praktisi hukum, serta pegiat perlindungan perempuan dan anak. Hadir pula perwakilan Polda Metro Jaya, unsur kepolisian wilayah Jakarta Pusat, Dewan Pakar dan Dewan Penasihat Petisi Ahli serta perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan.</p>
<p>Sejumlah tokoh yang hadir antara lain Presiden Petisi Ahli Dr(c). Pitra Romandoni Nasution, Prof. Dr. Hotma P. Sibuea, S.H., M.H., serta Direktur Perlindungan Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Margareth Robin Korwa, S.H., M.H. Perwakilan Polda Metro Jaya, AKBP Roby Heri Saputra, hadir dalam kapasitasnya sebagai Kasubbid Sunlahkum Bidkum Polda Metro Jaya.</p>
<figure id="attachment_12122" aria-describedby="caption-attachment-12122" style="width: 226px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-12122 size-medium" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0001-226x300.jpg" alt="" width="226" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0001-226x300.jpg 226w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0001-770x1024.jpg 770w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0001-768x1021.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261010-WA0001.jpg 963w" sizes="(max-width: 226px) 100vw, 226px" /><figcaption id="caption-attachment-12122" class="wp-caption-text">Dr(c). Prihatin Kusdini, S.H., M.H.</figcaption></figure>
<p><strong><span style="color: #0000ff;">Prihatin Kusdini: Bantuan Hukum, Antikorupsi, dan Akses Keadilan</span></strong></p>
<p>Dalam pidato sambutannya sebagai Ketua Umum Baru 2026 Posbakum Petisi Ahli, Prihatin Kusdini menegaskan tiga fokus utama perjuangan organisasi, yakni bantuan hukum, antikorupsi, dan akses keadilan bagi masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, ketiga hal tersebut bukan sekadar slogan, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui pelayanan nyata, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan berhadapan dengan persoalan hukum.</p>
<p>“Menjadi Pusat Bantuan Hukum yang profesional, berintegritas, dan terdepan dalam mewujudkan akses keadilan yang mudah, cepat, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” demikian salah satu penegasan dalam pidato yang disampaikan Prihatin.</p>
<p>Ia menyoroti kondisi perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), anak-anak yang berhadapan dengan hukum, buruh, petani, serta pedagang kecil yang kerap mengalami kesulitan memperoleh pendampingan hukum. Kelompok masyarakat tersebut, menurutnya, membutuhkan layanan hukum yang tidak hanya profesional, tetapi juga mudah dijangkau dan tidak membebani kemampuan ekonomi mereka.</p>
<p>Karena itu, Posbakum Petisi Ahli berkomitmen memberikan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, cepat, dan berintegritas sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
<figure id="attachment_12093" aria-describedby="caption-attachment-12093" style="width: 218px" class="wp-caption alignnone"><img decoding="async" class="wp-image-12093 size-medium" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261009_133020-218x300.jpg" alt="" width="218" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261009_133020-218x300.jpg 218w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261009_133020.jpg 676w" sizes="(max-width: 218px) 100vw, 218px" /><figcaption id="caption-attachment-12093" class="wp-caption-text">Dr(c). Prihatin Kusdini, S.H., M.H.</figcaption></figure>
<p><strong><span style="color: #0000ff;">Enam Gerak Strategis Posbakum</span></strong></p>
<p>Untuk menjalankan visi sebagai garda terdepan bantuan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, Prihatin memaparkan enam gerak strategis organisasi.</p>
<p>Pertama, Gerak Layan, melalui optimalisasi layanan bantuan hukum cuma-cuma di pengadilan negeri serta program jemput bola bagi masyarakat. Kedua, Gerak Kompetensi, dengan meningkatkan kapasitas advokat dan paralegal melalui pelatihan dan sertifikasi.</p>
<p>Ketiga, Gerak Jaringan, berupa penguatan sinergi dengan Mahkamah Agung, kementerian terkait, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dan lembaga penegak hukum. Keempat, Gerak Literasi, melalui edukasi hukum ke desa, sekolah, serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).</p>
<p>Kelima, Gerak Digital, melalui pengembangan E-Posbakum, konsultasi hukum daring, dan sistem pendataan kasus nasional. Keenam, Gerak Sosial, dengan memberikan perhatian kepada perempuan dan anak yang rentan, korban bencana, fakir miskin, tunawisma, serta upaya pelestarian lingkungan.</p>
<p>Keenam program tersebut diarahkan untuk memperluas jangkauan pelayanan sekaligus meningkatkan kualitas pendampingan hukum kepada masyarakat</p>
<figure id="attachment_12102" aria-describedby="caption-attachment-12102" style="width: 226px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-12102 size-medium" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0026-226x300.jpg" alt="" width="226" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0026-226x300.jpg 226w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0026-770x1024.jpg 770w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0026-768x1021.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0026.jpg 963w" sizes="(max-width: 226px) 100vw, 226px" /><figcaption id="caption-attachment-12102" class="wp-caption-text">AKBP Roby Heri Saputra Kasubid sunlahkum bidkum PMJ</figcaption></figure>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Antikorupsi dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum</strong></span></p>
<p>Dalam sambutannya, Prihatin juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menyentuh persoalan yang secara langsung merugikan masyarakat kecil.</p>
<p>Ia menyoroti praktik pungutan liar di kantor pelayanan publik, dugaan penyimpangan dana bantuan sosial dan dana desa, serta tindakan kriminalisasi maupun pemerasan terhadap warga yang tidak memahami hak-hak hukumnya.</p>
<p>Menurutnya, praktik-praktik tersebut dapat memperburuk kondisi masyarakat miskin dan menghambat mereka memperoleh pelayanan serta keadilan.</p>
<p>Posbakum Petisi Ahli, lanjut Prihatin, berkomitmen mendampingi masyarakat yang menghadapi dugaan pemerasan, pungutan liar, atau perampasan hak. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, organisasi akan mengawal pengaduan dan menempuh jalur pelaporan kepada aparat berwenang, termasuk melalui mekanisme penanganan tindak pidana korupsi di lingkungan Polri.</p>
<p>Ia juga mengajak kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan pemerintah daerah membangun kerja sama agar pelayanan hukum tidak menjadi hambatan bagi masyarakat.</p>
<p>“Hukum bukan milik orang kaya. Hukum adalah milik kita semua,” tegasnya dalam pesan penutup sambutan.</p>
<p><strong><span style="color: #0000ff;">Pelantikan, Sambutan Tokoh, dan Peluncuran Buku</span></strong></p>
<p>Rangkaian acara meliputi sambutan sejumlah tokoh, pelantikan pengurus Posbakum Petisi Ahli, deklarasi organisasi, peluncuran buku oleh Presiden Petisi Ahli Dr(c). Pitra Romandoni Nasution, serta diskusi mengenai peran Posbakum dalam pencegahan korupsi dan perluasan akses keadilan.</p>
<figure id="attachment_12101" aria-describedby="caption-attachment-12101" style="width: 212px" class="wp-caption alignnone"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-12101 size-medium" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261009_154312-212x300.jpg" alt="" width="212" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261009_154312-212x300.jpg 212w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261009_154312.jpg 486w" sizes="(max-width: 212px) 100vw, 212px" /><figcaption id="caption-attachment-12101" class="wp-caption-text">Ibu Margareth Robin Korwa,S.H.,M.H. Direktur Perlindungan Perempuan KPPPA</figcaption></figure>
<p>Sambutan lainnya disampaikan oleh Pitra Romandoni Nasution dan Margareth Robin Korwa. Kehadiran perwakilan bidang perlindungan perempuan dan anak memperkuat perhatian acara terhadap kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan hukum.</p>
<p>Acara diawali dengan registrasi dan penerimaan tamu, pembukaan oleh pembawa acara Ibu Letkol (Purn.) Azimatun, S.H., menyanyikan lagu Indonesia Raya dengan dirigen Ibu Ratna Herlina Suryana, Sst.Par.S.H.,M.H., pembacaan doa oleh Dr. Sarji, S.Pd., S.H., M.H., M.Pd., S.E., M.M., serta laporan ketua panitia oleh Dr. Indah Kusumawati, S.E., M.M.</p>
<p>Adapun Prof. Dr. Hotma P. Sibuea, S.H., M.H., selaku Dewan Pakar Petisi Ahli membuka acara sekaligus memimpin prosesi pelantikan pengurus. Setelah pelantikan pengurus, kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Ketua Umum Posbakum Petisi Ahli, Dr(c). Prihatin Kusdini, S.H., M.H., dan deklarasi organisasi yang disampaikan oleh Syapri Abdilla, S.H., M.H.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-12098" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261009_153624-219x300.jpg" alt="" width="219" height="300" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261009_153624-219x300.jpg 219w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG_20261009_153624.jpg 720w" sizes="(max-width: 219px) 100vw, 219px" /></p>
<p><strong><span style="color: #0000ff;">Talkshow Pencegahan Korupsi dan Akses Keadilan</span></strong></p>
<p>Agenda berikutnya adalah talkshow bertema “Peran Posbakum dalam Mencegah Korupsi dan Memberikan Akses”, dengan narasumber Yudi Purnomo Harahap dari Satgassus Pencegahan Korupsi Polri. Diskusi dipandu oleh Reski Hidayat Nasution, S.H.</p>
<p>Diskusi tersebut mengangkat pentingnya peran lembaga bantuan hukum dalam mendampingi masyarakat, meningkatkan kesadaran hukum, serta mendorong penanganan pengaduan yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan.</p>
<p>Sejumlah tokoh organisasi dan masyarakat turut hadir, di antaranya Kun Wardana dari Dewan Pakar Petisi Ahli Andrianto, S.I.P., M.Si., mantan Sekretaris Jenderal Prodem, Azma Nazria selaku Ketua Umum JakPras, Zachria Subagyo selaku Ketua Umum MKMB, serta perwakilan Srikandi TP Sriwijaya. Hadir pula perwakilan Masyarakat Kesenian Jakarta dan sejumlah undangan dari kalangan profesional serta organisasi kemasyarakatan.</p>
<p>Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama, persiapan akhir panitia, penutupan dan doa, serta ramah tamah dan hiburan.</p>
<p><span style="color: #0000ff;"><strong>Penguatan Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu</strong></span></p>
<p>Pembentukan kepengurusan Posbakum Pusat Petisi Ahli juga dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat Pos Bantuan Hukum Petisi Ahli Nomor 01/SK-PST/POSBAKUM/PETISI-AHLI/08/2026.</p>
<p>Keputusan tersebut mempertimbangkan kebutuhan pemerataan akses keadilan dan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Dasar yang dicantumkan meliputi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, serta Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.</p>
<p>Dalam keputusan tersebut, Posbakum Pusat Petisi Ahli berkedudukan di Indonesia Stock Exchange Building, Tower I, Level 3, Suite 304, SCBD, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–53, Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12190.</p>
<p>Pengurus bertugas memberikan informasi hukum, konsultasi, dan bantuan pembuatan dokumen hukum bagi masyarakat kurang mampu, sekaligus menjaga kerahasiaan data para pencari keadilan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-12099" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-300x225.jpg" alt="" width="300" height="225" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-300x225.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-1024x768.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029-768x576.jpg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/10/IMG-20261007-WA0029.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Melalui kepengurusan baru ini, Posbakum Petisi Ahli diharapkan mampu menerjemahkan komitmen organisasi menjadi pelayanan yang terukur dan berkelanjutan. Tantangan berikutnya adalah memastikan bantuan hukum benar-benar dapat dijangkau masyarakat yang membutuhkan, memperkuat kapasitas advokat dan paralegal, serta membangun sinergi dengan lembaga penegak hukum tanpa mengabaikan integritas dan kepentingan pencari keadilan.</p>
<p>Pelantikan tersebut menandai dimulainya tanggung jawab baru bagi Prihatin Kusdini dan seluruh pengurus untuk mewujudkan prinsip Petisi Ahli: Peduli, Tegas, Berintegritas, dengan menempatkan perlindungan masyarakat kecil dan penegakan keadilan sebagai orientasi utama pelayanan hukum. [PM]</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinergi Multipihak Melalui Coffee Morning Presisi: Kapolres Biak Numfor Sampaikan Matur Nuwun atas Kolaborasi Keamanan Berbasis Kearifan Lokal</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/sinergi-multipihak-melalui-coffee-morning-presisi-kapolres-biak-numfor-sampaikan-matur-nuwun-atas-kolaborasi-keamanan-berbasis-kearifan-lokal</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 13:44:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[Berbasis Kearifan Lokal]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Sampaikan Matur Nuwun atas Kolaborasi Keamanan]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Multipihak Melalui Coffee Morning Presisi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11412</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Anis Rum &#8211; BIAK &#124; SUARA ANAK NEGERI – Dalam rangka memperkuat fondasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pendekatan partisipatif, Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K., menggelar kegiatan Coffee Morning Presisi pada Senin (15/9/2026). Agenda strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, tokoh agama, perwakilan paguyuban perempuan, organisasi pemuda, jajaran perwira Polres [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Anis Rum</p>
<p>&#8211;</p>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>BIAK</strong></span> | <span style="color: #008000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span> – Dalam rangka memperkuat fondasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pendekatan partisipatif, <strong>Kapolres Biak Numfor AKBP Arjuna Wijaya, S.I.K.,</strong> menggelar kegiatan Coffee Morning Presisi pada Senin (15/9/2026). Agenda strategis ini dihadiri oleh sejumlah tokoh adat, tokoh agama, perwakilan paguyuban perempuan, organisasi pemuda, jajaran perwira Polres Biak Numfor, serta perwakilan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor. Kegiatan ini merupakan implementasi nyata dari slogan &#8220;Mambri&#8221; yang diusung Polresta, yang menekankan pada tiga pilar utama: bersinergi, menjaga perdamaian, dan meningkatkan perekonomian masyarakat.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-11417 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915105943.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915105943.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915105943-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915105943-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915105943-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /></p>
<p><strong>Apresiasi Kultural dan Pendekatan Humanis</strong></p>
<p>AKBP Arjuna Wijaya membuka sambutannya dengan menyampaikan &#8220;Matur nuwun&#8221; kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir. Ungkapan terima kasih dalam bahasa lokal ini bukan sekadar formalitas protokoler, melainkan simbol penghormatan institusi kepolisian terhadap kearifan budaya dan peran sentral tokoh masyarakat dalam tata kelola sosial di Biak Numfor.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-11422 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121502.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121502.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121502-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121502-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121502-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /></p>
<p>“<em>Kami merasa bangga dan tersanjung dengan kehadiran bapak-bapak adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta wakil rakyat dari DPRK. Matur nuwun atas kesediaan waktu dan komitmen kalian untuk hadir di sini. Ini adalah kesempatan luar biasa untuk menjalin sinergi yang lebih dekat dan akrab,”</em> ujar AKBP Arjuna.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa dialog terbuka seperti ini memungkinkan aspirasi masyarakat terserap secara utuh, sehingga kebijakan kepolisian dapat disesuaikan dengan dinamika sosial yang sesungguhnya. “Apabila ada anggota kami yang melakukan pelanggaran, silakan dilaporkan. Kami siap menindak, namun kami juga ingin menyerap aspirasi agar pencegahan dapat dilakukan lebih efektif,” tegasnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-11423 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_230659.jpg" alt="" width="1222" height="1366" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_230659.jpg 1222w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_230659-268x300.jpg 268w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_230659-916x1024.jpg 916w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG_20260915_230659-768x859.jpg 768w" sizes="(max-width: 1222px) 100vw, 1222px" /></p>
<p><strong>Isu Strategis: Narkoba, Kebakaran Hutan, dan Dampak Ekonomi</strong></p>
<p>Dalam sesi diskusi, teridentifikasi beberapa isu krusial yang mendominasi perhatian masyarakat, yaitu peredaran narkoba, konsumsi miras ilegal, pelanggaran lalu lintas, serta risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). AKBP Arjuna menekankan pentingnya peran tokoh masyarakat sebagai filter sosial, mengingat pesan moral dari pemimpin adat atau agama seringkali memiliki resonansi yang lebih kuat dibandingkan himbauan formal kepolisian.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-11419 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121832.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121832.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121832-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121832-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121832-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /></p>
<p>“<em>Pencegahan itu lebih baik daripada penindakan. Jika yang mengingatkan adalah masyarakat sendiri melalui tokoh-tokohnya, pesannya akan lebih didengar. Kita harus sama-sama menjauhi narkoba dan mencegah karhutla,”</em> jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Kapolres menyoroti korelasi antara stabilitas keamanan dengan kesehatan ekonomi daerah. Ia mencatat bahwa maraknya pelanggaran hukum berkontribusi langsung terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena aktivitas ekonomi terhambat oleh ketidakpastian keamanan. Oleh karena itu, sinergi dengan pemerintah daerah dan DPRD dalam menangani isu-isu ini menjadi mutlak diperlukan untuk memulihkan daya beli dan investasi lokal.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-11420 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121147.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121147.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121147-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121147-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260915121147-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /></p>
<p><strong>Kolaborasi Lintas Kelembagaan untuk Ketahanan Sosial</strong></p>
<p>Kegiatan yang diinisiasi oleh <strong>Kasat Intelkam Polres Biak Numfor Iptu Yuan C. Rumsarwir, S.E.,</strong> ini berhasil menciptakan ruang kolaborasi yang inklusif. Para peserta sepakat untuk membentuk koalisi pengawasan sosial yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan edukatif. Kehadiran perwakilan DPRK Biak Numfor memberikan dimensi pengawasan dan dukungan regulasi terhadap upaya kepolisian, menunjukkan bahwa penanganan masalah sosial di Biak Numfor tidak lagi bersifat sektoral, melainkan kolaboratif lintas kelembagaan.</p>
<p>Dengan menggabungkan kekuatan hukum negara, diplomasi kultural melalui ungkapan Matur nuwun, kearifan lokal, dan dukungan politik dari lembaga perwakilan rakyat, Polres Biak Numfor berharap dapat menciptakan ekosistem keamanan yang berkelanjutan, di mana setiap elemen masyarakat merasa memiliki tanggung jawab bersama dalam menjaga perdamaian dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DUA LAPORAN POLISI MENGUAT DI TENGAH POLEMIK ORYOIN: ANTON WATUNGLAWAR DESAK PENEGAKAN HUKUM, “TAK ADA YANG KEBAL HUKUM” Perusakan Pagar dan Sweri serta Dugaan Penggerakan Masyarakat Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/politik/dua-laporan-polisi-menguat-di-tengah-polemik-oryoin-anton-watunglawar-desak-penegakan-hukum-tak-ada-yang-kebal-hukum-perusakan-pagar-dan-sweri-serta-dugaan-penggerakan-masyarakat-d</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:36:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10684</guid>

					<description><![CDATA[DUA LAPORAN POLISI MENGUAT DI TENGAH POLEMIK ORYOIN: ANTON WATUNGLAWAR DESAK PENEGAKAN HUKUM, “TAK ADA YANG KEBAL HUKUM” Perusakan Pagar dan Sweri serta Dugaan Penggerakan Masyarakat Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar SAUMLAKI-SUARA ANAK NEGERI. Polemik rencana pemanfaatan Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memasuki ranah hukum setelah Adv. Anton Watunglawar, S.H. melaporkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DUA LAPORAN POLISI MENGUAT DI TENGAH POLEMIK ORYOIN: ANTON WATUNGLAWAR DESAK PENEGAKAN HUKUM, “TAK ADA YANG KEBAL HUKUM”</strong></p>
<p><strong>Perusakan Pagar dan Sweri serta Dugaan Penggerakan Masyarakat Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar</strong></p>
<p><strong>SAUMLAKI-SUARA ANAK NEGERI. </strong>Polemik rencana pemanfaatan Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memasuki ranah hukum setelah <strong>Adv. Anton Watunglawar, S.H.</strong> melaporkan dua persoalan berbeda kepada Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar. Laporan pertama berkaitan dengan <strong>dugaan tindak pidana perusakan pagar, tanda larangan dan Sweri di kawasan Sumber Air Oryoin</strong>. Laporan kedua berkaitan dengan <strong>dugaan penggerakan atau penghasutan masyarakat yang diduga berujung pada terjadinya perusakan pagar</strong>.</p>
<p>Dua laporan tersebut berangkat dari rangkaian peristiwa pada <strong>30 Juli 2026</strong>, setelah sebelumnya keluarga menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan SPAM di kawasan Sumber Air Oryoin. Menurut dokumen laporan, keluarga sebelumnya telah memasang pagar, papan larangan dan Sweri sebagai bentuk perlindungan terhadap objek yang masih dipersoalkan, setelah dilakukan doa adat, penuangan sopi dan penyerahan sirih-pinang oleh tetua adat dari keluarga Malirmasele.</p>
<p><strong>LAPORAN PERTAMA: DUGAAN PERUSAKAN PAGAR DAN SWERI</strong></p>
<p>Dalam laporan pertama, Anton Watunglawar melaporkan sejumlah orang yang menurut pengamatannya diduga terlibat dalam perusakan, yaitu <strong>Ans Saikmat, Doli Fenanlampir, Soter Bersadi, Tartisius Tomyar dan Libe Londar</strong>, serta pihak lain yang identitasnya diharapkan dapat diketahui melalui proses penyelidikan. Laporan tersebut mencatat bahwa peristiwa terjadi pada <strong>Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIT di kawasan Sumber Air Oryoin</strong>.</p>
<p>Menurut laporan pelapor, pada saat kejadian terjadi tindakan berupa pemukulan pagar menggunakan palu, pencabutan tiang pagar, perusakan pagar serta pelepasan dan perusakan tanda adat berupa Sweri. Pelapor juga menyebutkan adanya kerusakan pagar, tiang, papan larangan serta simbol adat yang menurut keluarga mempunyai nilai adat, budaya dan spiritual. Dalam permohonannya, pelapor meminta kepolisian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, memanggil pihak-pihak yang dilaporkan dan mengidentifikasi pihak lain yang mungkin turut terlibat.</p>
<p><strong>LAPORAN KEDUA: SIAPA YANG MENGGERAKKAN?</strong></p>
<p>Laporan kedua membawa persoalan ke pertanyaan yang berbeda. Bukan hanya <strong>“siapa yang melakukan perusakan?”</strong>, tetapi juga:  <strong>“Apakah terdapat pihak yang menggerakkan atau mengajak masyarakat sehingga kemudian terjadi perusakan?” </strong>Dalam laporan tersebut, Anton meminta polisi menyelidiki kemungkinan hubungan hukum antara <strong>Surat Kepala Desa Olilit Raya Nomor 005/31/DS-OR/2026 tertanggal 29 Juli 2026</strong>, pengerahan berbagai unsur masyarakat, dan peristiwa perusakan yang terjadi sehari kemudian.</p>
<p>Surat tersebut, menurut dokumen laporan, mengundang berbagai unsur, antara lain Karang Taruna, BPD, Mangfaluruk, Lembaga Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan, untuk mengikuti pertemuan yang kemudian diarahkan menuju lokasi Sumber Air Oryoin dengan agenda pembongkaran pagar.</p>
<p>Keesokan harinya, 30 Juli 2026, terjadi kedatangan sejumlah orang ke lokasi dan menurut laporan kemudian terjadi pembongkaran pagar, pencabutan tiang, perusakan Sweri serta pertengkaran mulut. Karena itu, laporan kedua meminta polisi tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Polisi diminta memanggil pihak-pihak yang tercantum dalam surat, meminta keterangan Kepala Desa selaku penandatangan surat, memeriksa peserta yang hadir, mengamankan dokumentasi serta memeriksa rekaman video apabila tersedia.</p>
<p><strong>ANTON: “JANGAN HANYA MELIHAT SIAPA YANG MEMUKUL PALU”</strong></p>
<p>Dikonfirmasi <em>Suara Anak Negeri</em>, Adv. Anton Watunglawar, S.H. menilai bahwa kedua laporan tersebut harus dilihat sebagai dua mata rantai yang saling berkaitan, tetapi tetap harus dibuktikan secara objektif oleh penyidik. <strong>“Laporan pertama berbicara mengenai peristiwa konkret, yaitu dugaan perusakan. Laporan kedua meminta penyidik melihat lebih jauh apakah ada proses penggerakan atau penghasutan yang mendahului peristiwa tersebut. Jangan hanya berhenti pada siapa yang berada di lokasi dan memegang palu. Kalau ada pihak yang menggerakkan, maka hubungan hukumnya juga harus diperiksa secara profesional,”</strong> ujar Anton.</p>
<p>Menurutnya, dokumen yang sudah diserahkan kepada kepolisian memberikan titik awal yang cukup jelas untuk melakukan penyelidikan. <strong>“Kami tidak meminta polisi menghukum seseorang berdasarkan laporan. Kami meminta polisi bekerja. Periksa, klarifikasi, kumpulkan alat bukti, dengarkan saksi, lihat dokumen dan video, kemudian tentukan berdasarkan hukum apakah terdapat tindak pidana atau tidak,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>“DI NKRI TIDAK ADA ORANG YANG KEBAL HUKUM”</strong></p>
<p>Anton menegaskan bahwa posisi keluarga bukan meminta perlakuan istimewa. Sebaliknya, keluarga meminta agar <strong>semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum</strong>. <strong>“Kami tidak meminta polisi berpihak kepada keluarga Watunglawar. Kami juga tidak meminta polisi memvonis pihak tertentu. Kami hanya meminta satu hal: hukum harus bekerja,”</strong> tegasnya.</p>
<p>Ia melanjutkan:</p>
<p><strong>“Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh ada orang atau lembaga yang merasa kebal hukum. Jabatan tidak boleh menjadi tameng. Kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan. Kalau benar tidak melakukan kesalahan, justru pemeriksaan akan menjadi ruang untuk membuktikannya.” </strong>Menurut Anton, kepastian mengenai benar atau salah tidak seharusnya ditentukan melalui perdebatan di media sosial ataupun forum masyarakat.</p>
<p><strong>“Kebenaran harus diuji melalui proses hukum dan alat bukti. Kalau perkara memang memenuhi unsur dan berlanjut sampai pengadilan, biarkan pengadilan yang menguji dan memutuskan,”</strong> ujarnya.</p>
<p><strong>SURAT PEMERINTAH DESA MENJADI SALAH SATU TITIK PENTING</strong></p>
<p>Dalam laporan kedua, Surat Kepala Desa Nomor <strong>005/31/DS-OR/2026</strong> menjadi salah satu barang bukti yang diminta untuk diperiksa. Laporan tersebut secara khusus meminta penyidik meminta keterangan Kepala Desa sebagai penandatangan surat dan memeriksa seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan. Bagi Anton, hal tersebut penting karena keluarga ingin agar rangkaian peristiwa diperiksa secara utuh. <strong>“Kami tidak mengatakan surat itu otomatis merupakan tindak pidana. Itu kewenangan penyidik untuk menilai. Tetapi surat itu adalah fakta administratif yang mendahului kejadian. Karena itu harus diperiksa: apa maksudnya, siapa yang diperintahkan, apa kewenangannya, bagaimana pelaksanaannya dan apa yang kemudian terjadi di lapangan,”</strong> jelas Anton.</p>
<p><strong>MASALAHNYA BUKAN SEKADAR PAGAR</strong></p>
<p>Menurut Anton, jika persoalan hanya dilihat sebagai pagar yang rusak, maka substansi konflik Oryoin tidak akan pernah selesai. Sebab sebelum peristiwa tersebut terjadi, keluarga telah menyampaikan keberatan administratif terhadap rencana pembangunan SPAM dan telah memasang pagar serta Sweri sebagai tanda keberatan dan perlindungan terhadap objek yang dipersoalkan.</p>
<p>Karena itu, menurutnya, penyidik perlu memahami <strong>konteks sebelum dan sesudah kejadian</strong>, bukan hanya kejadian pada saat pagar dibongkar. <strong>“Ada rangkaian sebelumnya. Ada keberatan administratif. Ada Sweri. Ada doa adat. Ada surat pemerintah desa. Kemudian ada pertemuan, pengerahan orang dan terjadi pembongkaran. Semua harus dilihat sebagai rangkaian fakta yang harus diuji, bukan dipotong-potong,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>KELUARGA: YANG BERBUAT HARUS BERTANGGUNG JAWAB</strong></p>
<p>Anton menegaskan bahwa keluarga tidak sedang mencari konflik. Yang diminta adalah <strong>pertanggungjawaban berdasarkan hukum</strong>. <strong>“Kalau seseorang terbukti melakukan perusakan, harus bertanggung jawab sebagai individu. Kalau dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pihak lain yang secara hukum mempunyai tanggung jawab, maka juga harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi semuanya harus berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tuduhan,”</strong> ujar Anton.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan tindakan atau kebijakan lembaga, maka aspek kelembagaan juga harus diperiksa sesuai kewenangan hukum masing-masing. <strong>“Kami tidak membedakan individu dan lembaga dalam arti siapa yang harus kebal. Tetapi pertanggungjawabannya tentu berbeda-beda sesuai perbuatan dan kewenangan masing-masing. Prinsipnya: siapa yang terbukti bertanggung jawab, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>KELUARGA MENUNGGU KINERJA POLRES</strong></p>
<p>Dalam dokumen laporan kedua, pelapor telah meminta kepolisian memeriksa berbagai pihak dan mengamankan dokumentasi, termasuk surat, foto, video serta dokumentasi sebelum dan sesudah kejadian. Sementara dalam laporan pertama, pelapor juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara konkret terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan. Karena itu, keluarga berharap laporan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif.</p>
<p><strong>“Kami berharap Polres Kepulauan Tanimbar menunjukkan bahwa laporan masyarakat mempunyai arti. Terima laporan, telusuri, periksa, kumpulkan bukti dan tentukan secara profesional. Kalau tidak cukup bukti, sampaikan secara hukum. Kalau cukup bukti, proses sesuai hukum,”</strong> ujar Anton.</p>
<p><strong>“JANGAN ADA HUKUM YANG TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS”</strong></p>
<p>Anton menyampaikan pesan yang lebih luas kepada masyarakat Tanimbar. <strong>“Jangan sampai masyarakat kecil diminta taat hukum, sementara ketika ada tindakan yang dipersoalkan terhadap masyarakat, kemudian hukum menjadi ragu untuk bekerja karena berhadapan dengan pemerintah atau orang yang mempunyai pengaruh,”</strong> katanya. Menurutnya, prinsip equality before the law harus menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan. <strong>“Hukum harus berdiri di tengah. Tidak boleh tajam kepada masyarakat dan tumpul kepada pejabat. Tidak boleh pula sebaliknya. Semua harus diperiksa berdasarkan perbuatan dan bukti,”</strong> tegasnya.</p>
<p><strong>KEBENARAN TIDAK DITENTUKAN OLEH SIAPA YANG PALING KUAT</strong></p>
<p>Polemik Oryoin pada akhirnya menghadapkan masyarakat pada pertanyaan yang lebih mendasar: <strong>apakah suatu persoalan dapat diselesaikan dengan kekuasaan, pengerahan massa dan tekanan sosial, atau harus dikembalikan kepada hukum? </strong>Keluarga Watunglawar memilih jalur hukum. Dua laporan telah diajukan, masing-masing dengan fokus berbeda: laporan mengenai dugaan perusakan dan laporan mengenai dugaan penggerakan atau penghasutan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.</p>
<p>Dan kini bola berada pada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan kewenangannya. <strong>“Kami sudah memberikan ruang kepada hukum. Biarkan penyidik bekerja. Kalau ada yang merasa tidak bersalah, tidak perlu takut diperiksa. Kalau memang ada perbuatan pidana, proses sesuai hukum. Kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang paling kuat, tetapi oleh fakta dan alat bukti,”</strong> pungkas Anton.</p>
<p><strong>PENEGASAN REDAKSI</strong></p>
<p><em>Suara Anak Negeri</em> menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan laporan mengenai <strong>dua laporan polisi yang diajukan Adv. Anton Watunglawar, S.H.</strong> berdasarkan dokumen yang tersedia. Isi mengenai dugaan perusakan, dugaan penggerakan/penghasutan dan keterkaitan dengan Surat Nomor <strong>005/31/DS-OR/2026</strong> merupakan <strong>materi laporan dan keterangan pelapor yang masih harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan</strong>. Dokumen laporan sendiri meminta Kepolisian menilai apakah rangkaian peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana.</p>
<p>Pemberitaan ini <strong>tidak menyatakan pihak yang dilaporkan telah terbukti bersalah</strong>. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan, apabila perkara berlanjut, pengadilan. <em>Suara Anak Negeri</em> membuka ruang <strong>hak jawab dan klarifikasi</strong> bagi Pemerintah Desa Olilit Raya, pihak-pihak yang disebut dalam laporan, maupun institusi lain yang berkepentingan.</p>
<p><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></p>
<p><em>Mengawal Informasi, Mengedepankan Fakta, Menjaga Ruang Klarifikasi</em></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KOMPOL DIAN NOVITA PIETERSZ, S.I.K.</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/sdgs/kemitraan-pembangunan/kompol-dian-novita-pietersz-s-i-k</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 14:55:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kemitraan Pembangunan (SDGs 17)]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10401</guid>

					<description><![CDATA[Menenun Keamanan dari Hati: “Polri Tanpa Masyarakat Bagaikan Butir dan Debu” Paulus Laratmase&#124; Penulis &#8211; BOVEN DIGOEL, PAPUA SELATAN —SUARA ANAK NEGERI&#124; Ada kalimat yang sederhana, tetapi menyimpan makna yang dalam. Kalimat itu keluar dari seorang perempuan yang kini dipercaya memimpin Kepolisian Resor Boven Digoel. “Polri tanpa masyarakat bagaikan butir dan debu.” Kompol Dian Novita [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Menenun Keamanan dari Hati: “Polri Tanpa Masyarakat Bagaikan Butir dan Debu”</p>
<p><strong>Paulus Laratmase| Penulis</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>BOVEN DIGOEL, PAPUA SELATAN —SUARA ANAK NEGERI</strong>| Ada kalimat yang sederhana, tetapi menyimpan makna yang dalam. Kalimat itu keluar dari seorang perempuan yang kini dipercaya memimpin Kepolisian Resor Boven Digoel.</p>
<p>“Polri tanpa masyarakat bagaikan butir dan debu.”</p>
<p>Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K. mengucapkan kalimat itu dalam sebuah kunjungan ke Polsek Jair, salah satu jajaran Polres Boven Digoel. Bagi Dian, keamanan bukanlah sesuatu yang dapat dibangun hanya dengan seragam, senjata, dan kewenangan. Keamanan justru tumbuh dari kepercayaan, komunikasi, dan kedekatan antara polisi dan masyarakat.</p>
<p>Di Tanah Digoel, pemikiran itu menemukan ruangnya.</p>
<p>Boven Digoel bukan sekadar hamparan wilayah administratif. Ia adalah tanah yang menyimpan sejarah, keragaman masyarakat, adat, agama, dan dinamika kehidupan perbatasan. Di wilayah seperti inilah seorang pemimpin kepolisian dituntut bukan hanya mampu berdiri tegak sebagai penegak hukum, tetapi juga sanggup berjalan bersama masyarakat.</p>
<p>Dan di situlah sosok Kompol Dian Novita Pietersz hadir.</p>
<p><strong>Perempuan Papua Selatan di Tubuh Institusi Bhayangkara</strong></p>
<p>Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K. merupakan perwira menengah Polri yang dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolres Boven Digoel. Ia merupakan putri asal Merauke, Papua Selatan, yang tumbuh dan mengenal denyut kehidupan tanah Papua sejak masa kanak-kanak.</p>
<p>Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 2009 A, yang tergabung dalam Batalyon Ananta Hira, Dian menapaki perjalanan pengabdian melalui berbagai tugas kepolisian.</p>
<p>Namanya tidak lahir dari ruang yang kosong. Sebelum dipercaya memimpin Polres Boven Digoel, ia telah melewati sejumlah penugasan strategis di Papua, antara lain sebagai Kasat Lantas Polres Jayapura Kota ketika masih berpangkat AKP dan kemudian Wakapolres Merauke.</p>
<p>Perjalanan itu menjadi bagian dari proses panjang yang membentuk karakter kepemimpinannya.</p>
<p>Namun ada satu capaian yang memberi warna tersendiri dalam perjalanan kariernya.</p>
<p>Pada Upacara Penutupan Pendidikan (Tupdik) November 2025, Dian meraih penghargaan sebagai Siswa Berprestasi Penulis Taskap (Kertas Karya Perorangan) Terbaik kategori Pasis (Perwira Siswa) Tamu.</p>
<p>Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.</p>
<p>Prestasi itu menjadi catatan penting. Seorang perwira Polwan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan operasional dan kepemimpinan, tetapi juga kemampuan berpikir, menulis, menganalisis, dan menawarkan gagasan bagi institusi serta bangsa.</p>
<p><strong>Dari Ruang Komando ke Jalan-Jalan Kampung</strong></p>
<p>Sejak resmi mengemban amanah sebagai Kapolres Boven Digoel pada Agustus 2026, Dian memilih untuk tidak terlalu lama berada di balik meja.</p>
<p>Ia turun ke lapangan.</p>
<p>Polsek demi Polsek dikunjungi. Dari Asiki, Jair, Mindiptana hingga Waropko, perjalanan itu menjadi cara Dian mengenali wilayah sekaligus menyapa personel dan masyarakat yang berada jauh dari pusat pemerintahan.</p>
<p>Bagi seorang Kapolres, kunjungan kerja menjadi ruang untuk mendengar.</p>
<p>Ia berdialog dengan warga lokal. Menyapa tokoh masyarakat. Mendekati tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda. Bahkan tali asih diberikan kepada masyarakat sebagai bentuk kepedulian dan kehadiran negara.</p>
<p>Sebab baginya, polisi tidak boleh hanya hadir ketika masalah telah terjadi.</p>
<p>Polisi harus hadir sebelum masalah datang.</p>
<p>Polisi harus mendengar sebelum masyarakat berteriak.</p>
<p>Polisi harus berjalan bersama masyarakat sebelum jarak antara aparat dan rakyat berubah menjadi tembok.</p>
<p><strong>“Mulai dari Nol”: Membenahi Rumah Sendiri</strong></p>
<p>Kepemimpinan Dian tidak hanya diarahkan ke luar institusi. Ia terlebih dahulu menata rumah sendiri.</p>
<p>Dalam arahannya kepada para Pejabat Utama dan personel Polres Boven Digoel, ia mengajak seluruh jajaran menyelaraskan visi, memperkuat soliditas, dan membangun kembali semangat pengabdian.</p>
<p>Ia memperkenalkan semangat “mulai dari nol.”</p>
<p>Bukan berarti melupakan pengalaman, melainkan menjadikan masa lalu sebagai pelajaran tanpa membiarkannya menjadi beban.</p>
<p>Dari titik nol itu, Dian ingin membangun pelayanan kepolisian yang lebih responsif, berkualitas, dan humanis.</p>
<p>Sebab seorang pemimpin tidak hanya ditentukan oleh seberapa keras ia memberi perintah, tetapi juga oleh seberapa kuat ia mampu menghidupkan semangat orang-orang yang dipimpinnya.</p>
<p><strong>Ketika Miras Menjadi Musuh Kamtibmas</strong></p>
<p>Di tengah pendekatan humanis, Dian juga menunjukkan wajah ketegasan.</p>
<p>Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu perhatian serius. Ia menginstruksikan jajaran Satresnarkoba untuk melakukan penertiban terhadap produksi dan peredaran miras ilegal, termasuk penggerebekan rumah produksi sopi lokal di kawasan Mandobo.</p>
<p>Kebijakannya memperlihatkan bahwa pendekatan humanis tidak berarti lunak terhadap pelanggaran hukum.</p>
<p>Humanisme dan ketegasan justru harus berjalan beriringan.</p>
<p>Masyarakat perlu dirangkul, tetapi penyakit sosial yang mengancam keamanan juga harus ditertibkan.</p>
<p>Di sinilah wajah kepemimpinan Dian menemukan keseimbangannya: mendekat kepada masyarakat, tetapi tetap tegas terhadap segala sesuatu yang mengganggu keamanan dan ketertiban.</p>
<p><strong>Forkopimda: Keamanan Tidak Bisa Berdiri Sendiri</strong></p>
<p>Bagi Dian, Polres Boven Digoel tidak mungkin bekerja sendirian.</p>
<p>Keamanan daerah merupakan pekerjaan bersama.</p>
<p>Karena itu, sinergi dengan Forkopimda, TNI, pemerintah daerah, DPRK, Satpol PP, tokoh masyarakat, lembaga adat, organisasi sosial, dan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dari strategi kepemimpinannya.</p>
<p>Momentum penyambutan dirinya di Bandara Tanah Merah kemudian dilanjutkan dengan acara Kenal Pamit,  menjadi ruang konsolidasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai unsur masyarakat.</p>
<p>Kerja sama dengan Kodim 1711/BVD dan Satpol PP juga menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan, terutama pada titik-titik yang dianggap rawan di wilayah distrik maupun kawasan perbatasan.</p>
<p>Dalam perspektif Dian, pembangunan dan keamanan tidak boleh berjalan di jalan yang berbeda.</p>
<p>Keduanya harus saling menopang.</p>
<p>Jalan yang dibangun membutuhkan rasa aman. Aktivitas ekonomi membutuhkan kepastian. Masyarakat membutuhkan perlindungan. Pemerintah membutuhkan stabilitas.</p>
<p>Dan seluruhnya bermuara pada satu tujuan: kesejahteraan masyarakat.</p>
<p><strong>Menjembatani Polisi, Pemerintah dan Masyarakat</strong></p>
<p>Dian juga membangun komunikasi dengan DPRK Boven Digoel dan Pemerintah Daerah.</p>
<p>Baginya, lembaga-lembaga negara bukanlah ruang yang berdiri sendiri-sendiri. Masing-masing memiliki kewenangan, tetapi seluruhnya memiliki tanggung jawab yang sama terhadap rakyat.</p>
<p>Karena itu, komunikasi lintas lembaga menjadi penting untuk memastikan pembangunan sosial dan infrastruktur berjalan seiring dengan jaminan keamanan.</p>
<p>Bahkan jejaring kerja diperluas dengan melibatkan LSM dan kelompok masyarakat sipil. Kolaborasi semacam ini diharapkan mampu memperkuat program pemberdayaan ekonomi dan bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat rentan di wilayah perbatasan.</p>
<p><strong>Polisi dan Data untuk Masa Depan Daerah</strong></p>
<p>Kehadiran Polres Boven Digoel juga diarahkan untuk mendukung program-program strategis pemerintah.</p>
<p>Salah satunya adalah dukungan terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi.</p>
<p>Pendataan ekonomi bukan pekerjaan kecil. Di balik angka-angka terdapat wajah para pedagang, pelaku usaha, petani, nelayan, pekerja, dan masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada roda ekonomi daerah.</p>
<p>Karena itu, keamanan dan kelancaran proses pendataan menjadi bagian penting agar data yang diperoleh benar-benar menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat.</p>
<p>Di sini terlihat bahwa peran kepolisian tidak semata-mata menjaga keamanan di jalan, pasar, kampung, dan perbatasan.</p>
<p>Polisi juga dapat menjadi bagian dari ekosistem pembangunan.</p>
<p><strong>Perempuan yang Memimpin dengan Ketegasan dan Sentuhan Hati</strong></p>
<p>Kehadiran Kompol Dian Novita Pietersz sebagai Kapolres Boven Digoel membawa cerita tersendiri.</p>
<p>Ia adalah perempuan Papua Selatan yang berada di garis depan institusi kepolisian. Namun jabatan baginya bukanlah mahkota. Jabatan adalah amanah.</p>
<p>Karena itu, langkahnya tampak diarahkan pada satu prinsip sederhana: polisi harus dekat dengan rakyat.</p>
<p>Di tanah yang dialiri Sungai Digoel, di antara kampung-kampung yang terbentang luas dan wilayah perbatasan yang menyimpan tantangan tersendiri, tugas seorang Kapolres bukan hanya menjaga hukum tetap tegak.</p>
<p>Ia juga harus menjaga agar harapan masyarakat tidak padam.</p>
<p>Ketika seorang Kapolres turun dari kendaraan dinas dan memilih berbicara langsung dengan warga, sesungguhnya yang sedang dibangun bukan hanya komunikasi.</p>
<p>Yang sedang dibangun adalah kepercayaan.</p>
<p>Dan ketika kepercayaan telah tumbuh, hukum tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang jauh. Negara tidak lagi terasa sebagai sesuatu yang asing.</p>
<p>Negara hadir melalui manusia-manusia yang mau mendengar.</p>
<p><strong>“Polri Tanpa Masyarakat Bagaikan Butir dan Debu”</strong></p>
<p>Pada akhirnya, kalimat Dian Novita Pietersz tentang “Polri tanpa masyarakat bagaikan butir dan debu” bukan sekadar ungkapan.</p>
<p>Ia adalah filosofi kepemimpinan.</p>
<p>Polisi membutuhkan masyarakat untuk menjaga keamanan. Masyarakat membutuhkan polisi untuk mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.</p>
<p>Keduanya bukan dua dunia yang berbeda.</p>
<p>Keduanya adalah dua sisi dari satu kehidupan sosial.</p>
<p>Di Boven Digoel, Kompol Dian Novita Pietersz sedang menapaki jalan itu: membangun keamanan dari kedekatan, menegakkan hukum dengan ketegasan, dan merawat masyarakat dengan sentuhan kemanusiaan.</p>
<p>Sebab pada akhirnya, seragam polisi akan menjadi lebih bermakna ketika di baliknya ada hati yang mau mendengar.</p>
<p>Dan sebuah wilayah akan terasa aman bukan semata-mata karena banyaknya aparat yang berjaga, melainkan karena masyarakat merasa bahwa polisi adalah bagian dari mereka.</p>
<p>Di Tanah Digoel, keamanan sedang ditenun dari kepercayaan.</p>
<p>Dari masyarakat untuk masyarakat.</p>
<p>Dan Polri hadir bukan untuk berdiri jauh dari rakyat, tetapi berjalan bersama mereka.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
