<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Daerah &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<atom:link href="https://www.suaraanaknegeri.com/category/daerah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<description>Mengulas Tuntas Kompleksitas Persoalan Politik, Ekonomi, Pendidikan, Religi, Dll</description>
	<lastBuildDate>Wed, 16 Sep 2026 00:09:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2024/12/favicon-150x150.png</url>
	<title>Daerah &#8211; Suara Anak Negeri</title>
	<link>https://www.suaraanaknegeri.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title> WAYAH ISUK</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/refleksi/wayah-isuk</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 00:06:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Refleksi]]></category>
		<category><![CDATA[Sastra]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[PAGI HARI]]></category>
		<category><![CDATA[WAYAH ISUK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11438</guid>

					<description><![CDATA[Secangkir Kopi Cak Mus- 15.09.26 WAYAH ISUK &#8211; wayah isuk warung kopi kemrusuk ngalor ngidul jagong negoro sumuk akeh garong diumbar soyo tanduk kabeh keduman sirahe mantuk-mantuk wayah isuk pasar sepi wong tuku rego tambah mundak menduwur tugu poro bakul sambat rejeki buntu tukang becak atine pegel linu wayah isuk poro guru wis tandang podo [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Secangkir Kopi Cak Mus- 15.09.26</p>
<p><strong>WAYAH ISUK</strong></p>
<p>&#8211;</p>
<p>wayah isuk warung kopi kemrusuk<br />
ngalor ngidul jagong negoro sumuk<br />
akeh garong diumbar soyo tanduk<br />
kabeh keduman sirahe mantuk-mantuk</p>
<p>wayah isuk pasar sepi wong tuku<br />
rego tambah mundak menduwur tugu<br />
poro bakul sambat rejeki buntu<br />
tukang becak atine pegel linu</p>
<p>wayah isuk poro guru wis tandang<br />
podo mesem najan jiwone bandang<br />
upah setitik sakgunung utang<br />
wong tuo murid kekarepe lantang</p>
<p>wayah isuk poro kuli wegahan<br />
bojo glowing senam rego jutaan<br />
ora mikir tenogo peres santenan<br />
wayah mangan sambel trasi kahanan</p>
<p>wayah isuk poro ibu tangisan<br />
sang anak tambah ngalem leyehan<br />
awan bengi gawe hape dulinan<br />
ora gati metingkrang juragan</p>
<p>wayah isuk wong mlarat mangan opo<br />
wong sugih mangane ing jobo<br />
sugih banget saiki mangan sopo<br />
poro dulur ora perlu nelongso<br />
sehat jiwo rogo paling utomo</p>
<p>Lamongan, 13-9-2026</p>
<p>-000-</p>
<p><strong>PAGI HARI</strong></p>
<p>Pagi hari warung kopi rame banget<br />
Ke sana ke mari ngobrolin keadaan negara yang panas<br />
Banyak maling berkeliaran makin menjadi-jadi<br />
Semuanya kebagian, kepalanya manggut-manggut saja</p>
<p>Pagi hari pasar sepi pembeli<br />
Harga makin naik setinggi tugu<br />
Para pedagang mengeluh rezekinya buntu<br />
Tukang becak hatinya pegal linu</p>
<p>Pagi hari para guru sudah berangkat<br />
Sama-sama tersenyum padahal jiwanya gundah<br />
Gaji sedikit tapi utangnya segunung<br />
Orang tua murid maunya yang aneh-aneh</p>
<p>Pagi hari para buruh malas-malasan<br />
Istrinya glowing senam biayanya jutaan<br />
Gak mikir tenaga habis buat peras santan<br />
Giliran makan sambal terasi apa adanya</p>
<p>Pagi hari para ibu menangis<br />
Anak tambah manja, rebahan saja<br />
Siang malam mainan HP terus<br />
Tidak peduli, bertingkah seperti juragan</p>
<p>Pagi hari orang miskin makan apa<br />
Orang kaya makannya di luar<br />
Saking kayanya sekarang makan siapa<br />
Para saudara tidak perlu bersedih<br />
Sehat jiwa raga itu yang paling utama</p>
<p>Lamongan, 13-9-2026</p>
<p>&#8212;</p>
<p>Makna garis besarnya:<br />
Syair ini nyindir kondisi pagi hari di masyarakat sekarang.<br />
Isinya kritik sosial yang jujur:<br />
Ekonomi susah, harga naik, guru dan buruh tertekan, anak-anak kecanduan HP, orang kaya hedon, tapi di akhir ditutup dengan nasihat: &#8220;yang penting sehat jiwa raga&#8221;.</p>
<p>Bahasa Lamongannya khas, jenaka tapi menusuk.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringati HUT TNI AL ke-81, Wing 3 Puspenerbal Lakukan Aksi Lanjut Peduli Lingkungan dan Ziarah Sejarah di Biak</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/peringati-hut-tni-al-ke-81-wing-3-puspenerbal-lakukan-aksi-lanjut-peduli-lingkungan-dan-ziarah-sejarah-di-biak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 12 Sep 2026 10:37:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[TNI/Polri]]></category>
		<category><![CDATA[dan Ziarah Sejarah di Biak]]></category>
		<category><![CDATA[Lakukan Aksi Lanjut Peduli Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Peringati HUT TNI AL ke-81]]></category>
		<category><![CDATA[Wing 3 Puspenerbal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11172</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Anis Rum &#8211; BIAK &#124; SUARA ANAK NEGERI– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) ke-81, Wing Udara 3 Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) melaksanakan rangkaian kegiatan bakti sosial berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor pada Sabtu (12/9/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Komandan Wing Udara 3 Puspenerbal, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Anis Rum</p>
<p>&#8211;</p>
<p><span style="color: #ff6600;"><strong>BIAK</strong></span> | <span style="color: #008000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span>– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) ke-81, Wing Udara 3 Pusat Penerbangan Angkatan Laut (Puspenerbal) melaksanakan rangkaian kegiatan bakti sosial berkelanjutan di Kabupaten Biak Numfor pada Sabtu (12/9/2026). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh <strong>Komandan Wing Udara 3 Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Arief S. Akbar, M. Tr. Opsla.,</strong> ini diawali dengan aksi pembersihan lingkungan di Pantai Soryar, Distrik Biak Timur, dan dilanjutkan dengan pergerakan menuju kawasan bersejarah di Kampung Parai.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignleft wp-image-11179 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0056.jpg" alt="" width="1280" height="852" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0056.jpg 1280w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0056-300x200.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0056-1024x682.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0056-768x511.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Langkah ini merupakan implementasi konkret dari arahan Komandan Puspenerbal dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) untuk memperkuat sinergi antara institusi militer, pelestarian lingkungan, dan edukasi sejarah bagi masyarakat sipil.</p>
<p><strong>Dari Konservasi Pesisir ke Apresiasi Sosial di Kampung Parai</strong></p>
<p>Sebagai tindak lanjut dari komitmen menjaga ekosistem pesisir, personel Wing 3 melakukan pembersihan sampah di area Pantai Soryar. Setelah menyelesaikan misi ekologis tersebut, rombongan bergerak menuju Kampung Parai untuk mengunjungi Monumen Perang Dunia II. Di lokasi bersejarah ini, tim tidak hanya melakukan ziarah, tetapi juga memberikan bantuan sembako kepada warga lokal yang secara sukarela dan rutin menjaga kebersihan area monumen.</p>
<p><img decoding="async" class="alignleft wp-image-11177 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0060.jpg" alt="" width="1080" height="587" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0060.jpg 1080w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0060-300x163.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0060-1024x557.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0060-768x417.jpg 768w" sizes="(max-width: 1080px) 100vw, 1080px" /></p>
<p>“<span style="color: #003300;"><em>Yang telah kita laksanakan adalah pembersihan pantai dan juga penyerahan sembako kepada warga yang sehari-harinya melaksanakan pembersihan di Monumen Perang Dunia II,”</em> </span>ujar Kolonel Arief S. Akbar dalam keterangannya. Langkah ini menegaskan bahwa perhatian TNI AL tidak hanya tertuju pada aspek pertahanan, tetapi juga pada kesejahteraan komunitas penjaga aset sejarah di Kampung Parai.</p>
<p><img decoding="async" class="alignleft wp-image-11180 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0058.jpg" alt="" width="1280" height="852" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0058.jpg 1280w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0058-300x200.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0058-1024x682.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0058-768x511.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><strong>Napak Tilas Jejak Sejarah di Gua Jepang (Binsari)</strong></p>
<p>Rangkaian kegiatan ditutup dengan kunjungan edukatif ke situs-situs peninggalan Perang Dunia II lainnya, termasuk Gua Jepang (Binsari). Kunjungan ini bertujuan untuk preservasi memori kolektif dan pemahaman historis bagi prajurit muda mengenai peran strategis Biak dalam konflik Pasifik.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-11178 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0059.jpg" alt="" width="1280" height="852" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0059.jpg 1280w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0059-300x200.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0059-1024x682.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260912-WA0059-768x511.jpg 768w" sizes="(max-width: 1280px) 100vw, 1280px" /></p>
<p><em><span style="color: #333300;">“Kami selain mendatangi Monumen Perang Dunia II, kami juga mendatangi Gua Jepang di mana di situ terdapat situs-situs peninggalan Perang Dunia II,”</span></em> tambah Kolonel Arief.</p>
<p>Dengan menggabungkan aksi nyata pelestarian lingkungan di Pantai Soryar dan penghormatan terhadap sejarah di Kampung Parai serta Binsari (Goa Jepang), Wing 3 Puspenerbal menunjukkan pendekatan holistik dalam pembinaan wilayah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi positif antara TNI AL dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta warisan budaya di Tanah Papua.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Penguatan Integritas Data Pemilih: KPU Biak Numfor Koordinasi Strategis dengan Dinas Sosial untuk PDPB Triwulan III 2026</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/penguatan-integritas-data-pemilih-kpu-biak-numfor-koordinasi-strategis-dengan-dinas-sosial-untuk-pdpb-triwulan-iii-2026</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Sep 2026 23:39:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Koordinasi Strategis dengan Dinas Sosial]]></category>
		<category><![CDATA[KPU Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Penguatan Integritas Data Pemilih]]></category>
		<category><![CDATA[untuk PDPB Triwulan III 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=11001</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Anis Rum &#8211; BIAK &#124; SUARA ANAK NEGERI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor melaksanakan kunjungan koordinasi teknis ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian integral dari persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan III Tahun 2026, yang bertujuan memastikan validitas, akurasi, dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Anis Rum</p>
<p>&#8211;</p>
<p><span style="color: #00ccff;"><strong>BIAK</strong></span> | <span style="color: #008000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span> – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Biak Numfor melaksanakan kunjungan koordinasi teknis ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan ini merupakan bagian integral dari persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk Triwulan III Tahun 2026, yang bertujuan memastikan validitas, akurasi, dan kemutakhiran basis data pemilih di daerah tersebut.</p>
<p>Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh <strong>Ketua KPU Biak Numfor, Joey Nicolas Lawalata</strong>, dan dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Muhammad Mansur, serta Anggota KPU Asdar Djabar, bersama jajaran Kasubbag dan Staf Data. Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi data kependudukan dan data penerima manfaat sosial untuk meminimalisir discrepancy atau ketidaksesuaian data dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).</p>
<p><strong>Sinergi Lintas Sektor untuk Akurasi Data</strong></p>
<p>Dalam konteks administrasi pemilu modern, ketersediaan data yang mutakhir (up-to-date) menjadi prasyarat utama bagi terciptanya pemilu yang kredibel. Koordinasi dengan Dinas Sosial dinilai strategis karena lembaga ini memiliki basis data penerima manfaat yang dinamis dan sering kali tumpang tindih dengan data kependudukan biasa.</p>
<p>Melalui mekanisme kolaborasi ini, KPU Biak Numfor berupaya memperkuat sinergi dengan stakeholder terkait untuk mendukung ketersediaan data yang komprehensif. Hal ini sejalan dengan prinsip continuous voter registration yang menuntut pemutakhiran data secara berkala, tidak hanya menjelang tahun politik, tetapi sebagai bagian dari siklus administrasi pemerintahan yang berkelanjutan.</p>
<p><strong>Komitmen Terhadap Data yang Dapat Dipertanggungjawabkan</strong></p>
<p>Joey Nicolas Lawalata menegaskan bahwa komitmen KPU tidak berhenti pada pengumpulan data, melainkan pada verifikasi dan validasi yang ketat. “Koordinasi ini adalah langkah preventif untuk memastikan bahwa proses PDPB dilaksanakan secara akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif,” ujarnya.</p>
<p>Dengan adanya integrasi data dari Dinas Sosial, diharapkan dapat terjadi pembersihan data ganda (double entry) serta pencoretan terhadap pemilih yang telah meninggal dunia atau pindah domisili, sehingga hak konstitusional warga negara dapat tersalurkan dengan tepat sasaran. Langkah ini mencerminkan upaya serius KPU Biak Numfor dalam menjaga marwah demokrasi melalui fondasi data yang bersih dan transparan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>ORYOIN MEMANAS: KELUARGA WATUNGLAWAR–MALIRMASELE TEGASKAN PENOLAKAN, “JANGAN BANGUN DI ATAS HAK YANG BELUM SELESAI” Groundbreaking Tetap Berjalan, Keluarga Soroti Sejarah Penguasaan, Sweri, Doa Adat dan Dorong Pemerintah Beralih ke Sumber Air Lain</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/ekonomi/oryoin-memanas-keluarga-watunglawar-malirmasele-tegaskan-penolakan-jangan-bangun-di-atas-hak-yang-belum-selesai-groundbreaking-tetap-berjalan-keluarga-soroti-sejarah-pengu</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 06 Sep 2026 18:44:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10870</guid>

					<description><![CDATA[ORYOIN MEMANAS: KELUARGA WATUNGLAWAR–MALIRMASELE TEGASKAN PENOLAKAN, “JANGAN BANGUN DI ATAS HAK YANG BELUM SELESAI” Groundbreaking Tetap Berjalan, Keluarga Soroti Sejarah Penguasaan, Sweri, Doa Adat dan Dorong Pemerintah Beralih ke Sumber Air Lain SAUMLAKI, SUARA ANAK NEGERI — Polemik pembangunan proyek air bersih di Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, kembali menghangat setelah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>ORYOIN MEMANAS: KELUARGA WATUNGLAWAR–MALIRMASELE TEGASKAN PENOLAKAN, “JANGAN BANGUN DI ATAS HAK YANG BELUM SELESAI”</strong></p>
<p><strong><em>Groundbreaking Tetap Berjalan, Keluarga Soroti Sejarah Penguasaan, Sweri, Doa Adat dan Dorong Pemerintah Beralih ke Sumber Air Lain</em></strong></p>
<p><strong>SAUMLAKI, SUARA ANAK NEGERI</strong> — Polemik pembangunan proyek air bersih di Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kecamatan Tanimbar Selatan, kembali menghangat setelah peletakan batu pertama proyek tersebut tetap dilaksanakan pada Jumat, 4 September 2026. Peristiwa tersebut sebelumnya diberitakan oleh <strong>Media Tifa Tanimbar</strong> melalui berita berjudul <em>“Groundbreaking Weye Oryoin: Ketika Air Kehidupan Kembali ke Pelukan Bersama.”</em> Dalam pemberitaan itu disebutkan bahwa <em>groundbreaking</em> dilakukan setelah pertemuan antara pemerintah desa dan sejumlah pihak yang sebelumnya menyampaikan keberatan.</p>
<p>Media Tifa Tanimbar juga mengutip Kepala Desa Olilit Raya, Sebastian Melsasail, yang menyatakan bahwa sumber air Oryoin bukan milik Pemerintah Desa maupun marga Batmwerar, tetapi disebut sebagai milik masyarakat Desa Olilit Raya berdasarkan pemaknaan terhadap Sumpah Trisakti dan ikrar Mangfaluruk. Namun, <strong>narasi tersebut belum mengakhiri persoalan bagi keluarga Watunglawar dan Malirmasele. </strong>Keluarga justru menegaskan bahwa setelah <em>groundbreaking</em> dilakukan, persoalan mengenai sejarah penguasaan, hak keluarga, adat dan proses administratif menjadi semakin penting untuk dibicarakan secara terbuka.</p>
<p><strong>“Jangan membangun di atas hak yang belum selesai.” </strong>Kalimat tersebut menjadi sikap tegas keluarga Watunglawar–Malirmasele. <strong>Keluarga Tidak Menolak Air Bersih, tetapi Menolak Oryoin Dijadikan Lokasi Proyek Pemerintah. </strong>Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak pernah menolak masyarakat mendapatkan air bersih. Yang dipersoalkan adalah <strong>pemilihan Oryoin sebagai lokasi proyek pemerintah ketika menurut keluarga masih terdapat persoalan hak dan adat yang belum diselesaikan.</strong></p>
<p>Keluarga bahkan menyatakan bahwa jika tujuan pemerintah adalah memenuhi kebutuhan air masyarakat, maka terdapat banyak alternatif sumber air di Olilit yang dapat dikaji. Di antaranya <strong>Weangkir, Wersai, Wesalir dan Wempumpul</strong>. Karena itu, keluarga mempertanyakan mengapa pemerintah harus tetap mempertahankan Oryoin sebagai pilihan, sementara alternatif lain masih terbuka. <strong>“Kalau tujuannya benar-benar pelayanan masyarakat, pemerintah tidak kehilangan pilihan. Pindahkan proyek ke sumber air lain yang tidak menimbulkan konflik. Masyarakat tetap memperoleh air, pemerintah tetap membangun, sementara hak dan rencana keluarga terhadap Oryoin tetap dihormati,”</strong> demikian sikap keluarga.</p>
<p><strong>Pemberitaan Tifa Tanimbar Justru Membuka Ruang Klarifikasi. </strong>Keluarga juga memberikan perhatian khusus terhadap pemberitaan Media Tifa Tanimbar. Media tersebut menulis bahwa terdapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk keluarga Malirmasele dan keluarga Watunglawar. Dalam berita itu, Sipe Malirmasele disebut menyatakan bahwa keluarga Malirmasele tidak pernah menahan air dan mendukung proyek demi kepentingan masyarakat Olilit. Sementara itu, Baltasar Watunglawar dikutip menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan proyek air Oryoin.</p>
<p>Namun, keluarga Watunglawar–Malirmasele menilai bahwa <strong>dukungan terhadap kebutuhan air masyarakat tidak boleh serta-merta dimaknai sebagai persetujuan tanpa syarat terhadap penggunaan lokasi Oryoin untuk proyek pemerintah. </strong>Menurut keluarga, ada perbedaan antara: <strong>mendukung masyarakat memperoleh air </strong>dan <strong>menyetujui lokasi Oryoin digunakan untuk proyek pemerintah.</strong></p>
<p>Dua hal tersebut, menurut keluarga, tidak boleh dicampuradukkan. <strong>“Kami mendukung masyarakat memperoleh air. Tetapi itu tidak berarti persoalan hak, adat dan sejarah penguasaan Oryoin kemudian dianggap selesai,”</strong> tegas keluarga. Media Tifa Tanimbar sendiri dalam pemberitaannya menyebut bahwa sebelumnya terdapat perdebatan dan klaim yang saling berbenturan sebelum pertemuan 3 September 2026 menghasilkan kesepahaman yang kemudian diikuti <em>groundbreaking</em>.</p>
<p><strong>Pengakuan tentang Bukan Milik Batmwerar Perlu Dibaca Secara Utuh. </strong></p>
<p>Salah satu bagian penting dalam pemberitaan Tifa Tanimbar adalah pernyataan Kepala Desa Olilit Raya bahwa air Oryoin <strong>bukan milik Pemerintah Desa dan bukan milik marga Batmwerar</strong>.  Bagi keluarga Watunglawar–Malirmasele, pernyataan tersebut justru perlu didalami. Jika benar lokasi tersebut bukan milik pemerintah desa dan bukan milik marga tertentu, maka pertanyaan berikutnya adalah: <strong>Siapa yang memiliki atau menguasai tanah tempat sumber air tersebut berada dan bagaimana sejarah penguasaannya?</strong></p>
<p>Keluarga Watunglawar–Malirmasele menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak dapat dijawab hanya dengan mengatakan bahwa seluruh tanah Olilit telah menjadi milik bersama berdasarkan Sumpah Trisakti. Menurut keluarga, <strong>tanah dalam wilayah Olilit tidak berarti seluruhnya otomatis menjadi tanah pemerintah desa. </strong>Di dalamnya terdapat sejarah penguasaan keluarga, marga maupun individu yang telah berlangsung turun-temurun.</p>
<p><strong>Trisakti Bukan Berarti Semua Tanah Menjadi Milik Pemerintah Desa. </strong>Keluarga juga mempertanyakan cara memahami Sumpah Trisakti dan ikrar Mangfaluruk yang dikutip dalam pemberitaan sebelumnya. Menurut keluarga, semangat kebersamaan tidak boleh ditafsirkan sebagai penghapusan seluruh hak penguasaan keluarga dan marga atas tanah. <strong>Tanah bersama bukan berarti tanah pemerintah desa. </strong>Dan <strong>kepentingan bersama tidak identik dengan kewenangan pemerintah desa untuk menggunakan setiap bidang tanah tanpa terlebih dahulu menyelesaikan hak pihak yang menguasai atau memiliki hubungan sejarah dengan tanah tersebut.</strong></p>
<p>Keluarga berpandangan bahwa justru semangat adat mengharuskan adanya penghormatan terhadap sejarah, garis keturunan, petuanan dan penguasaan nyata atas tanah. <strong>Watunglawar–Malirmasele: Oryoin Berada dalam Ruang Penguasaan Keluarga. </strong>Keluarga Watunglawar menegaskan bahwa kawasan Oryoin berada dalam lingkungan penguasaan keluarga mereka. Menurut keterangan keluarga, lokasi tersebut berada dalam kawasan yang memiliki batas-batas penguasaan keluarga, yakni:</p>
<ul>
<li><strong>Utara:</strong> berbatasan dengan jalan raya;</li>
<li><strong>Barat:</strong> berbatasan dengan lingkungan kediaman Kepala Desa;</li>
<li><strong>Selatan:</strong> berbatasan dengan petuanan Tomyar dan kawasan hutan;</li>
<li><strong>Timur:</strong> berbatasan dengan petuanan keluarga Ngilawayan.</li>
</ul>
<p>Bagi keluarga, fakta bahwa suatu bidang tanah belum seluruhnya dipagari tidak serta-merta menghapus sejarah penguasaan dan hubungan hukum maupun adat terhadap tanah tersebut. Apalagi, menurut keluarga, terdapat sejarah pemanfaatan dan pengolahan kawasan oleh keluarga secara turun-temurun.</p>
<p><strong>Adv. Anton Watunglawar: Pembangunan Tidak Boleh Menghapus Hak. </strong></p>
<p>Adv. Anton Watunglawar, SH., menegaskan bahwa keluarga tidak berada pada posisi anti-pembangunan. Menurutnya, keluarga justru menawarkan solusi agar pemerintah tidak harus berhadapan dengan persoalan hak keluarga. <strong>“Kami tidak mempersoalkan masyarakat membutuhkan air. Kami mempersoalkan mengapa harus Oryoin ketika persoalan hak dan adat belum selesai. Pemerintah masih mempunyai alternatif sumber air lainnya,”</strong> ujar Anton. Ia menilai bahwa pembangunan harus diletakkan dalam kerangka hukum dan administrasi pemerintahan yang tertib. <strong>“Jangan karena ini proyek pemerintah lalu persoalan masyarakat dianggap selesai. Pembangunan tidak boleh menjadi alasan untuk meniadakan hak pihak lain,”</strong> tegasnya. Menurut Anton, keluarga telah menyampaikan berbagai surat dan keberatan administratif. Namun, menurutnya, sejumlah persoalan yang disampaikan keluarga belum memperoleh jawaban substantif sebagaimana yang diharapkan.</p>
<p><strong>Pembongkaran Pagar, Sweri dan Doa Adat Belum Selesai</strong></p>
<p>Keluarga juga menegaskan bahwa persoalan Oryoin tidak hanya mengenai kepemilikan atau penggunaan sumber air. Terdapat persoalan lain yang menurut keluarga harus diselesaikan, yakni <strong>pembongkaran pagar, pelaksanaan sweri, doa adat dan tindakan yang menurut keluarga telah mengabaikan penghormatan terhadap keluarga yang memiliki hubungan adat dengan lokasi tersebut. </strong>Karena itu, keluarga menilai peletakan batu pertama tidak otomatis menghapus persoalan-persoalan tersebut. <strong>“Batu pertama boleh diletakkan, tetapi persoalan hukum, administrasi dan adat tidak otomatis hilang karena sebuah seremoni,”</strong> demikian sikap keluarga.</p>
<p><strong>Keluarga Memilih Jalan Alternatif: Pemerintah Silakan Bangun di Sumber Lain</strong></p>
<p>Pada titik ini, keluarga menyatakan sikap yang semakin jelas: <strong>Proyek pemerintah sebaiknya dialihkan dari Oryoin. </strong>Keluarga menyodorkan beberapa alternatif: <strong>Weangkir</strong>, sumber yang menurut keluarga pernah dimanfaatkan dan memiliki potensi dikembangkan kembali. <strong>Wersai</strong>, sumber air yang secara historis dikenal sebagai salah satu identitas Olilit dan menurut keluarga selama ini belum dikelola secara efektif dan maksimal. <strong>Wesalir</strong>, sumber yang menurut keluarga memiliki potensi strategis, termasuk dikaitkan dengan perkembangan permukiman dan wilayah. <strong>Wempumpul</strong>, alternatif lain yang menurut keluarga layak dikaji dengan pembangunan bak penampung dan jaringan distribusi. Dengan demikian, keluarga tidak meminta pemerintah menghentikan pembangunan air bersih. <strong>Keluarga justru meminta pemerintah memindahkan titik pembangunan.</strong></p>
<p><strong>Oryoin Akan Dikembangkan sebagai Eco Water Park</strong></p>
<p>Di sisi lain, keluarga Watunglawar menyatakan bahwa mereka mempunyai rencana sendiri terhadap Oryoin. Konsep tersebut diarahkan menjadi <strong>Karorot Watunglawar Eco Water Park Bukit Oryoin</strong>, yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan air, tetapi juga mencakup:</p>
<ul>
<li>wisata air;</li>
<li>tempat pemandian;</li>
<li>budidaya ikan;</li>
<li>ruang rekreasi masyarakat;</li>
<li>pengembangan ekonomi keluarga;</li>
<li>pemberdayaan masyarakat; dan</li>
<li>potensi destinasi wisata lokal.</li>
</ul>
<p>Keluarga juga menyatakan telah menyiapkan <strong>proposal pembangunan</strong> serta sekitar <strong>400 meter pipa</strong> sebagai bagian dari persiapan awal pengembangan jaringan air. <strong>“Kami mempunyai perencanaan. Kami mempunyai proposal. Kami sudah menyiapkan pipa. Konsep kami bukan hanya mengambil air untuk keluarga, tetapi mengembangkan Oryoin menjadi kawasan yang mempunyai nilai ekonomi dan wisata bagi masyarakat,”</strong> ujar keluarga. Karena itu, menurut keluarga, pemindahan proyek pemerintah ke sumber air lain justru dapat menciptakan <strong>dua manfaat sekaligus</strong>. Pemerintah menjalankan proyek pelayanan publik di lokasi alternatif, sementara keluarga mengembangkan Oryoin dengan konsep wisata dan pemberdayaan.</p>
<p><strong>Keluarga Soroti Dugaan Rp200 Juta: “Harus Diklarifikasi, Bukan Menjadi Isu Liar”</strong></p>
<p>Keluarga juga kembali menyinggung isu mengenai dugaan adanya uang sebesar <strong>Rp200 juta</strong> yang beredar dalam percakapan masyarakat/group WhatsApp terkait proyek Oryoin. Keluarga menegaskan bahwa mereka <strong>tidak menyatakan dugaan tersebut sebagai fakta</strong>. Namun, karena isu tersebut telah beredar dan kemudian muncul pertanyaan mengapa Oryoin tetap dipertahankan meskipun terdapat alternatif sumber air, keluarga meminta agar isu tersebut <strong>diklarifikasi secara terbuka dan objektif oleh pihak yang berwenang. “Kami tidak mau membangun tuduhan dari isu. Tetapi kalau memang tidak benar, klarifikasi. Kalau ada fakta, periksa. Jangan sampai isu Rp200 juta justru menjadi bayang-bayang di belakang proyek yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat,”</strong> kata keluarga. Adv. Anton juga menegaskan bahwa apabila terdapat dugaan penyimpangan, maka mekanisme hukum dan pengawasan harus diberi ruang untuk bekerja.</p>
<p><strong>Simon Petrus Malirmasele: Jangan Hadapkan Masyarakat dengan Keluarga</strong></p>
<p>Simon Petrus Malirmasele mengatakan keluarga tidak menghendaki konflik berkepanjangan. Menurutnya, pemerintah seharusnya menjadi pihak yang mempertemukan kepentingan, bukan membuat masyarakat terpecah. <strong>“Kami tidak mau masyarakat Olilit terbelah hanya karena air. Kalau ada sumber lain, mari kita cari solusi. Jangan masyarakat diarahkan berhadapan dengan keluarga yang sejak awal sudah menyampaikan persoalannya,”</strong> ujar Simon. Ia juga meminta agar adat tidak diperlakukan hanya sebagai simbol dalam seremoni. <strong>“Kalau adat dihormati, maka ketika ada persoalan adat, selesaikan dengan adat dan keluarga yang berkepentingan. Jangan setelah doa dan sweri dilaksanakan, kemudian dianggap tidak ada persoalan,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>DPRD Diharapkan Tidak Hanya Membahas Proyek, Tetapi Membahas Persoalannya</strong></p>
<p>Keluarga Watunglawar–Malirmasele juga akan menyampaikan sikap tersebut dalam forum <strong>Rapat Dengar Pendapat DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar</strong>. Keluarga berharap DPRD tidak hanya bertanya: <strong>“Apakah proyek Oryoin dilanjutkan?” </strong>Tetapi lebih mendasar: <strong>“Apakah seluruh persoalan yang mendahului proyek tersebut telah diselesaikan?” </strong>Mulai dari sejarah penguasaan tanah, kedudukan keluarga, aspek administratif, sweri, doa adat, pembongkaran pagar, proses komunikasi pemerintah desa, hingga pilihan sumber air alternatif.</p>
<p><strong>Keluarga: Oryoin Jangan Dijadikan Titik Konflik Permanen</strong></p>
<p>Pada akhirnya, keluarga Watunglawar–Malirmasele menyatakan bahwa persoalan ini harus dilihat sebagai kesempatan untuk menemukan solusi yang lebih besar. Bukan siapa menang. Bukan siapa kalah. Tetapi bagaimana <strong>masyarakat memperoleh air tanpa mengorbankan hak keluarga. </strong>Bagaimana <strong>pemerintah tetap membangun tanpa memicu konflik. </strong>Dan bagaimana <strong>Oryoin dapat dikembangkan menjadi aset ekonomi, wisata dan pemberdayaan masyarakat melalui konsep yang telah disiapkan keluarga. </strong>Karena itu, pesan keluarga sederhana: <strong>“Pemerintah tetap bangun. Masyarakat tetap mendapatkan air. Tetapi jangan bangun di atas hak yang belum selesai.” </strong>Dan bagi keluarga, jika masih tersedia sumber air lain di Olilit, maka <strong>mengalihkan proyek bukan berarti pemerintah kalah. </strong>Justru itulah bentuk <strong>kebijaksanaan pemerintahan dalam mencegah konflik, menghormati hak masyarakat dan memastikan anggaran negara benar-benar menghasilkan manfaat tanpa meninggalkan persoalan hukum dan sosial di kemudian hari.</strong></p>
<p><strong>Sumber dan konteks pemberitaan</strong></p>
<p>Tulisan ini menggunakan pemberitaan <strong>Media Tifa Tanimbar</strong>, <em>“Groundbreaking Weye Oryoin: Ketika Air Kehidupan Kembali ke Pelukan Bersama”</em>, terbit 4 September 2026, sebagai sumber pembanding mengenai pelaksanaan <em>groundbreaking</em>, pernyataan Kepala Desa, pertemuan 3 September, serta pernyataan sejumlah pihak yang dikutip media tersebut.</p>
<p><a href="https://mediatifatanimbar.id/headline/groundbreaking-weye-oryoin-ketika-air-kehidupan-kembali-ke-pelukan-bersama/?utm_source=chatgpt.com">Baca pemberitaan Media Tifa Tanimbar tentang Groundbreaking Weye Oryoin</a></p>
<p><strong>Catatan redaksi:</strong> bagian mengenai hak/penguasaan Oryoin, pelanggaran adat, pembongkaran pagar, dan dugaan Rp200 juta dalam naskah di atas sengaja ditempatkan sebagai <strong>posisi, keterangan, atau permintaan klarifikasi keluarga</strong>, bukan sebagai fakta hukum yang sudah diputus. Ini penting agar pemberitaan <em>Suara Anak Negeri</em> tetap tajam, tetapi tidak berubah menjadi tuduhan yang belum terbukti.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DUA LAPORAN POLISI MENGUAT DI TENGAH POLEMIK ORYOIN: ANTON WATUNGLAWAR DESAK PENEGAKAN HUKUM, “TAK ADA YANG KEBAL HUKUM” Perusakan Pagar dan Sweri serta Dugaan Penggerakan Masyarakat Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/politik/dua-laporan-polisi-menguat-di-tengah-polemik-oryoin-anton-watunglawar-desak-penegakan-hukum-tak-ada-yang-kebal-hukum-perusakan-pagar-dan-sweri-serta-dugaan-penggerakan-masyarakat-d</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Sep 2026 04:36:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[POLRI]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10684</guid>

					<description><![CDATA[DUA LAPORAN POLISI MENGUAT DI TENGAH POLEMIK ORYOIN: ANTON WATUNGLAWAR DESAK PENEGAKAN HUKUM, “TAK ADA YANG KEBAL HUKUM” Perusakan Pagar dan Sweri serta Dugaan Penggerakan Masyarakat Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar SAUMLAKI-SUARA ANAK NEGERI. Polemik rencana pemanfaatan Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memasuki ranah hukum setelah Adv. Anton Watunglawar, S.H. melaporkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>DUA LAPORAN POLISI MENGUAT DI TENGAH POLEMIK ORYOIN: ANTON WATUNGLAWAR DESAK PENEGAKAN HUKUM, “TAK ADA YANG KEBAL HUKUM”</strong></p>
<p><strong>Perusakan Pagar dan Sweri serta Dugaan Penggerakan Masyarakat Dilaporkan ke Polres Kepulauan Tanimbar</strong></p>
<p><strong>SAUMLAKI-SUARA ANAK NEGERI. </strong>Polemik rencana pemanfaatan Sumber Air Oryoin, Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, memasuki ranah hukum setelah <strong>Adv. Anton Watunglawar, S.H.</strong> melaporkan dua persoalan berbeda kepada Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar. Laporan pertama berkaitan dengan <strong>dugaan tindak pidana perusakan pagar, tanda larangan dan Sweri di kawasan Sumber Air Oryoin</strong>. Laporan kedua berkaitan dengan <strong>dugaan penggerakan atau penghasutan masyarakat yang diduga berujung pada terjadinya perusakan pagar</strong>.</p>
<p>Dua laporan tersebut berangkat dari rangkaian peristiwa pada <strong>30 Juli 2026</strong>, setelah sebelumnya keluarga menyampaikan keberatan terhadap rencana pembangunan SPAM di kawasan Sumber Air Oryoin. Menurut dokumen laporan, keluarga sebelumnya telah memasang pagar, papan larangan dan Sweri sebagai bentuk perlindungan terhadap objek yang masih dipersoalkan, setelah dilakukan doa adat, penuangan sopi dan penyerahan sirih-pinang oleh tetua adat dari keluarga Malirmasele.</p>
<p><strong>LAPORAN PERTAMA: DUGAAN PERUSAKAN PAGAR DAN SWERI</strong></p>
<p>Dalam laporan pertama, Anton Watunglawar melaporkan sejumlah orang yang menurut pengamatannya diduga terlibat dalam perusakan, yaitu <strong>Ans Saikmat, Doli Fenanlampir, Soter Bersadi, Tartisius Tomyar dan Libe Londar</strong>, serta pihak lain yang identitasnya diharapkan dapat diketahui melalui proses penyelidikan. Laporan tersebut mencatat bahwa peristiwa terjadi pada <strong>Kamis, 30 Juli 2026 sekitar pukul 10.00 WIT di kawasan Sumber Air Oryoin</strong>.</p>
<p>Menurut laporan pelapor, pada saat kejadian terjadi tindakan berupa pemukulan pagar menggunakan palu, pencabutan tiang pagar, perusakan pagar serta pelepasan dan perusakan tanda adat berupa Sweri. Pelapor juga menyebutkan adanya kerusakan pagar, tiang, papan larangan serta simbol adat yang menurut keluarga mempunyai nilai adat, budaya dan spiritual. Dalam permohonannya, pelapor meminta kepolisian melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, memeriksa saksi, memanggil pihak-pihak yang dilaporkan dan mengidentifikasi pihak lain yang mungkin turut terlibat.</p>
<p><strong>LAPORAN KEDUA: SIAPA YANG MENGGERAKKAN?</strong></p>
<p>Laporan kedua membawa persoalan ke pertanyaan yang berbeda. Bukan hanya <strong>“siapa yang melakukan perusakan?”</strong>, tetapi juga:  <strong>“Apakah terdapat pihak yang menggerakkan atau mengajak masyarakat sehingga kemudian terjadi perusakan?” </strong>Dalam laporan tersebut, Anton meminta polisi menyelidiki kemungkinan hubungan hukum antara <strong>Surat Kepala Desa Olilit Raya Nomor 005/31/DS-OR/2026 tertanggal 29 Juli 2026</strong>, pengerahan berbagai unsur masyarakat, dan peristiwa perusakan yang terjadi sehari kemudian.</p>
<p>Surat tersebut, menurut dokumen laporan, mengundang berbagai unsur, antara lain Karang Taruna, BPD, Mangfaluruk, Lembaga Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh perempuan, untuk mengikuti pertemuan yang kemudian diarahkan menuju lokasi Sumber Air Oryoin dengan agenda pembongkaran pagar.</p>
<p>Keesokan harinya, 30 Juli 2026, terjadi kedatangan sejumlah orang ke lokasi dan menurut laporan kemudian terjadi pembongkaran pagar, pencabutan tiang, perusakan Sweri serta pertengkaran mulut. Karena itu, laporan kedua meminta polisi tidak berhenti pada pelaku lapangan saja. Polisi diminta memanggil pihak-pihak yang tercantum dalam surat, meminta keterangan Kepala Desa selaku penandatangan surat, memeriksa peserta yang hadir, mengamankan dokumentasi serta memeriksa rekaman video apabila tersedia.</p>
<p><strong>ANTON: “JANGAN HANYA MELIHAT SIAPA YANG MEMUKUL PALU”</strong></p>
<p>Dikonfirmasi <em>Suara Anak Negeri</em>, Adv. Anton Watunglawar, S.H. menilai bahwa kedua laporan tersebut harus dilihat sebagai dua mata rantai yang saling berkaitan, tetapi tetap harus dibuktikan secara objektif oleh penyidik. <strong>“Laporan pertama berbicara mengenai peristiwa konkret, yaitu dugaan perusakan. Laporan kedua meminta penyidik melihat lebih jauh apakah ada proses penggerakan atau penghasutan yang mendahului peristiwa tersebut. Jangan hanya berhenti pada siapa yang berada di lokasi dan memegang palu. Kalau ada pihak yang menggerakkan, maka hubungan hukumnya juga harus diperiksa secara profesional,”</strong> ujar Anton.</p>
<p>Menurutnya, dokumen yang sudah diserahkan kepada kepolisian memberikan titik awal yang cukup jelas untuk melakukan penyelidikan. <strong>“Kami tidak meminta polisi menghukum seseorang berdasarkan laporan. Kami meminta polisi bekerja. Periksa, klarifikasi, kumpulkan alat bukti, dengarkan saksi, lihat dokumen dan video, kemudian tentukan berdasarkan hukum apakah terdapat tindak pidana atau tidak,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>“DI NKRI TIDAK ADA ORANG YANG KEBAL HUKUM”</strong></p>
<p>Anton menegaskan bahwa posisi keluarga bukan meminta perlakuan istimewa. Sebaliknya, keluarga meminta agar <strong>semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum</strong>. <strong>“Kami tidak meminta polisi berpihak kepada keluarga Watunglawar. Kami juga tidak meminta polisi memvonis pihak tertentu. Kami hanya meminta satu hal: hukum harus bekerja,”</strong> tegasnya.</p>
<p>Ia melanjutkan:</p>
<p><strong>“Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh ada orang atau lembaga yang merasa kebal hukum. Jabatan tidak boleh menjadi tameng. Kekuasaan tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari pemeriksaan. Kalau benar tidak melakukan kesalahan, justru pemeriksaan akan menjadi ruang untuk membuktikannya.” </strong>Menurut Anton, kepastian mengenai benar atau salah tidak seharusnya ditentukan melalui perdebatan di media sosial ataupun forum masyarakat.</p>
<p><strong>“Kebenaran harus diuji melalui proses hukum dan alat bukti. Kalau perkara memang memenuhi unsur dan berlanjut sampai pengadilan, biarkan pengadilan yang menguji dan memutuskan,”</strong> ujarnya.</p>
<p><strong>SURAT PEMERINTAH DESA MENJADI SALAH SATU TITIK PENTING</strong></p>
<p>Dalam laporan kedua, Surat Kepala Desa Nomor <strong>005/31/DS-OR/2026</strong> menjadi salah satu barang bukti yang diminta untuk diperiksa. Laporan tersebut secara khusus meminta penyidik meminta keterangan Kepala Desa sebagai penandatangan surat dan memeriksa seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan. Bagi Anton, hal tersebut penting karena keluarga ingin agar rangkaian peristiwa diperiksa secara utuh. <strong>“Kami tidak mengatakan surat itu otomatis merupakan tindak pidana. Itu kewenangan penyidik untuk menilai. Tetapi surat itu adalah fakta administratif yang mendahului kejadian. Karena itu harus diperiksa: apa maksudnya, siapa yang diperintahkan, apa kewenangannya, bagaimana pelaksanaannya dan apa yang kemudian terjadi di lapangan,”</strong> jelas Anton.</p>
<p><strong>MASALAHNYA BUKAN SEKADAR PAGAR</strong></p>
<p>Menurut Anton, jika persoalan hanya dilihat sebagai pagar yang rusak, maka substansi konflik Oryoin tidak akan pernah selesai. Sebab sebelum peristiwa tersebut terjadi, keluarga telah menyampaikan keberatan administratif terhadap rencana pembangunan SPAM dan telah memasang pagar serta Sweri sebagai tanda keberatan dan perlindungan terhadap objek yang dipersoalkan.</p>
<p>Karena itu, menurutnya, penyidik perlu memahami <strong>konteks sebelum dan sesudah kejadian</strong>, bukan hanya kejadian pada saat pagar dibongkar. <strong>“Ada rangkaian sebelumnya. Ada keberatan administratif. Ada Sweri. Ada doa adat. Ada surat pemerintah desa. Kemudian ada pertemuan, pengerahan orang dan terjadi pembongkaran. Semua harus dilihat sebagai rangkaian fakta yang harus diuji, bukan dipotong-potong,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>KELUARGA: YANG BERBUAT HARUS BERTANGGUNG JAWAB</strong></p>
<p>Anton menegaskan bahwa keluarga tidak sedang mencari konflik. Yang diminta adalah <strong>pertanggungjawaban berdasarkan hukum</strong>. <strong>“Kalau seseorang terbukti melakukan perusakan, harus bertanggung jawab sebagai individu. Kalau dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pihak lain yang secara hukum mempunyai tanggung jawab, maka juga harus diproses sesuai ketentuan. Tetapi semuanya harus berdasarkan bukti, bukan berdasarkan tuduhan,”</strong> ujar Anton.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa apabila terdapat persoalan yang berkaitan dengan tindakan atau kebijakan lembaga, maka aspek kelembagaan juga harus diperiksa sesuai kewenangan hukum masing-masing. <strong>“Kami tidak membedakan individu dan lembaga dalam arti siapa yang harus kebal. Tetapi pertanggungjawabannya tentu berbeda-beda sesuai perbuatan dan kewenangan masing-masing. Prinsipnya: siapa yang terbukti bertanggung jawab, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>KELUARGA MENUNGGU KINERJA POLRES</strong></p>
<p>Dalam dokumen laporan kedua, pelapor telah meminta kepolisian memeriksa berbagai pihak dan mengamankan dokumentasi, termasuk surat, foto, video serta dokumentasi sebelum dan sesudah kejadian. Sementara dalam laporan pertama, pelapor juga meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara konkret terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan. Karena itu, keluarga berharap laporan tersebut tidak berhenti sebagai dokumen administratif.</p>
<p><strong>“Kami berharap Polres Kepulauan Tanimbar menunjukkan bahwa laporan masyarakat mempunyai arti. Terima laporan, telusuri, periksa, kumpulkan bukti dan tentukan secara profesional. Kalau tidak cukup bukti, sampaikan secara hukum. Kalau cukup bukti, proses sesuai hukum,”</strong> ujar Anton.</p>
<p><strong>“JANGAN ADA HUKUM YANG TAJAM KE BAWAH, TUMPUL KE ATAS”</strong></p>
<p>Anton menyampaikan pesan yang lebih luas kepada masyarakat Tanimbar. <strong>“Jangan sampai masyarakat kecil diminta taat hukum, sementara ketika ada tindakan yang dipersoalkan terhadap masyarakat, kemudian hukum menjadi ragu untuk bekerja karena berhadapan dengan pemerintah atau orang yang mempunyai pengaruh,”</strong> katanya. Menurutnya, prinsip equality before the law harus menjadi kenyataan, bukan sekadar slogan. <strong>“Hukum harus berdiri di tengah. Tidak boleh tajam kepada masyarakat dan tumpul kepada pejabat. Tidak boleh pula sebaliknya. Semua harus diperiksa berdasarkan perbuatan dan bukti,”</strong> tegasnya.</p>
<p><strong>KEBENARAN TIDAK DITENTUKAN OLEH SIAPA YANG PALING KUAT</strong></p>
<p>Polemik Oryoin pada akhirnya menghadapkan masyarakat pada pertanyaan yang lebih mendasar: <strong>apakah suatu persoalan dapat diselesaikan dengan kekuasaan, pengerahan massa dan tekanan sosial, atau harus dikembalikan kepada hukum? </strong>Keluarga Watunglawar memilih jalur hukum. Dua laporan telah diajukan, masing-masing dengan fokus berbeda: laporan mengenai dugaan perusakan dan laporan mengenai dugaan penggerakan atau penghasutan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.</p>
<p>Dan kini bola berada pada aparat penegak hukum untuk bekerja berdasarkan kewenangannya. <strong>“Kami sudah memberikan ruang kepada hukum. Biarkan penyidik bekerja. Kalau ada yang merasa tidak bersalah, tidak perlu takut diperiksa. Kalau memang ada perbuatan pidana, proses sesuai hukum. Kebenaran tidak ditentukan oleh siapa yang paling kuat, tetapi oleh fakta dan alat bukti,”</strong> pungkas Anton.</p>
<p><strong>PENEGASAN REDAKSI</strong></p>
<p><em>Suara Anak Negeri</em> menegaskan bahwa pemberitaan ini merupakan laporan mengenai <strong>dua laporan polisi yang diajukan Adv. Anton Watunglawar, S.H.</strong> berdasarkan dokumen yang tersedia. Isi mengenai dugaan perusakan, dugaan penggerakan/penghasutan dan keterkaitan dengan Surat Nomor <strong>005/31/DS-OR/2026</strong> merupakan <strong>materi laporan dan keterangan pelapor yang masih harus diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan</strong>. Dokumen laporan sendiri meminta Kepolisian menilai apakah rangkaian peristiwa tersebut memenuhi unsur tindak pidana.</p>
<p>Pemberitaan ini <strong>tidak menyatakan pihak yang dilaporkan telah terbukti bersalah</strong>. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan, apabila perkara berlanjut, pengadilan. <em>Suara Anak Negeri</em> membuka ruang <strong>hak jawab dan klarifikasi</strong> bagi Pemerintah Desa Olilit Raya, pihak-pihak yang disebut dalam laporan, maupun institusi lain yang berkepentingan.</p>
<p><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></p>
<p><em>Mengawal Informasi, Mengedepankan Fakta, Menjaga Ruang Klarifikasi</em></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Di Tengah HUT ke-81, Kejari Biak Numfor Tetapkan &#038; Tahan 2 Tersangka Korupsi Reses DPRD Supiori</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/umum/di-tengah-hut-ke-81-kejari-biak-numfor-tetapkan-tahan-2-tersangka-korupsi-reses-dprd-supiori</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 11:33:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Di Tengah HUT ke-81]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Reses DPRD Supiori]]></category>
		<category><![CDATA[Tetapkan & Tahan 2 Tersangka Korupsi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10596</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Anis Rumaropen  &#8211; BIAK&#124;SUARA ANAK NEGERI– Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 bukan sekadar sebagai ajang seremonial, Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Rabu (2/9/2026), tim penyidik menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan reses dan pelaksanaan kegiatan reses [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Penulis: Anis Rumaropen </em></p>
<p>&#8211;</p>
<p><span style="color: #993300;"><strong>BIAK</strong></span>|<span style="color: #008000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span>– Memaknai Hari Ulang Tahun (HUT) Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 bukan sekadar sebagai ajang seremonial, Kejaksaan Negeri (Kejari) Biak Numfor menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Pada Rabu (2/9/2026), tim penyidik menetapkan dan menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran tunjangan reses dan pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Supiori Tahun Anggaran 2023.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-10600 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-02-20-11-07-05_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg" alt="" width="719" height="399" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-02-20-11-07-05_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7.jpg 719w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/Screenshot_2026-09-02-20-11-07-05_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7-300x166.jpg 300w" sizes="(max-width: 719px) 100vw, 719px" /></p>
<p>Dua tersangka yang ditetapkan masing-masing berinisial AK, selaku Kasubag Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Supiori, dan FZA, selaku Bendahara Pengeluaran pada periode yang sama. Penetapan tersangka ini dituangkan dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka (SPPT) Nomor TAP-01 dan TAP-02 yang diterbitkan Kepala Kejari Biak Numfor pada tanggal yang sama.</p>
<p><strong>Kerugian Negara Capai Rp808,8 Juta</strong></p>
<p>Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, dugaan tindak pidana korupsi tersebut mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp808.818.401 atau sekitar Rp808,8 juta. Angka ini berasal dari penyimpangan dalam mekanisme penyaluran dana reses yang seharusnya digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat, namun diduga diselewengkan.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-10601 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0089.jpg" alt="" width="1366" height="773" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0089.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0089-300x170.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0089-1024x579.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG-20260902-WA0089-768x435.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /></p>
<p>Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. Secara subsidiair, mereka juga dijerat dengan Pasal 3 UU Tipikor.</p>
<p><strong>Proses Penahanan dan Pemeriksaan Kesehatan</strong></p>
<p>Sebelum menjalani penahanan, kedua tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter untuk memastikan kondisi fisik mereka layak untuk ditahan. Hasil pemeriksaan menyatakan keduanya dalam keadaan sehat.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignleft wp-image-10603 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902180343.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902180343.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902180343-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902180343-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902180343-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /></p>
<p>Selanjutnya, AK dan FZA resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Biak selama 20 hari, terhitung mulai 2 September hingga 21 September 2026. Langkah penahanan ini diambil untuk mencegah tersangka menghilangkan barang bukti atau mempengaruhi saksi dalam proses penyidikan yang masih berlangsung.</p>
<p><strong>Komitmen Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis</strong></p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Hendra Wijaya, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen, Daniel Surya Partogi, S.H., M.H., menegaskan bahwa momentum HUT ke-81 Kejaksaan RI menjadi penguat semangat bagi jajaran Adhyaksa untuk terus meningkatkan profesionalitas.</p>
<div style="width: 800px;" class="wp-video"><video class="wp-video-shortcode" id="video-10596-1" width="800" height="450" autoplay preload="metadata" controls="controls"><source type="video/mp4" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260902-WA0098.mp4?_=1" /><a href="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260902-WA0098.mp4">https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260902-WA0098.mp4</a></video></div>
<p><em>“Kejaksaan Negeri Biak Numfor berkomitmen melaksanakan penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, transparan, dan berintegritas. Namun, kami juga mengedepankan pendekatan humanis dan berhati nurani dalam setiap langkah hukum,”</em> ujar Daniel Surya Partogi.</p>
<p>Ia menambahkan, penanganan kasus ini merupakan bentuk akuntabilitas institusi dalam menjaga pengelolaan keuangan negara agar tetap berada dalam koridor hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.</p>
<p><strong>Peluang Penetapan Tersangka Baru</strong></p>
<p>Meski dua tersangka telah ditahan, proses penyidikan belum berakhir. Kejari Biak Numfor menyatakan bahwa pengembangan perkara masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat atau memiliki keterkaitan dengan aliran dana reses tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka baru apabila ditemukan alat bukti yang cukup.</p>
<p>Publik kini menanti transparansi lebih lanjut dari proses hukum ini, khususnya terkait pemulihan kerugian negara dan pertanggungjawaban penuh atas dana rakyat yang diduga diselewengkan.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		<enclosure url="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/VID-20260902-WA0098.mp4" length="0" type="video/mp4" />

			</item>
		<item>
		<title>SWERI KEDUA DI ORYOIN: KETIKA PEMERINTAH BELUM MENYELESAIKAN PERSOALAN ADAT, KELUARGA MALIRMASELE KEMBALI MEMBERI TEGURAN Adv. Anton Watunglawar: Pemerintah Seharusnya Mengayomi dan Menjadi Teladan, Bukan Membiarkan Persoalan Hak, Adat dan Hukum Menggantung</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/politik/sweri-kedua-di-oryoin-ketika-pemerintah-belum-menyelesaikan-persoalan-adat-keluarga-malirmasele-kembali-memberi-teguran-adv-anton-watunglawar-pemerintah-seharusnya-mengayomi-dan-menjadi-teladan-b</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 05:26:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10591</guid>

					<description><![CDATA[SWERI KEDUA DI ORYOIN: KETIKA PEMERINTAH BELUM MENYELESAIKAN PERSOALAN ADAT, KELUARGA MALIRMASELE KEMBALI MEMBERI TEGURAN Adv. Anton Watunglawar, SH: Pemerintah Seharusnya Mengayomi dan Menjadi Teladan, Bukan Membiarkan Persoalan Hak, Adat dan Hukum Menggantung OLILIT RAYA &#8211; SUARA ANAK NEGERI. Persoalan Sumber Air Oryoin di Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali memasuki babak baru. Setelah [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SWERI KEDUA DI ORYOIN: KETIKA PEMERINTAH BELUM MENYELESAIKAN PERSOALAN ADAT, KELUARGA MALIRMASELE KEMBALI MEMBERI TEGURAN</strong></p>
<p><strong>Adv. Anton Watunglawar, SH: Pemerintah Seharusnya Mengayomi dan Menjadi Teladan, Bukan Membiarkan Persoalan Hak, Adat dan Hukum Menggantung</strong></p>
<p><strong>OLILIT RAYA &#8211; SUARA ANAK NEGERI. </strong>Persoalan Sumber Air Oryoin di Desa Olilit Raya, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali memasuki babak baru. Setelah keluarga mempersoalkan pembongkaran pagar, pelanggaran <strong>Sweri</strong>, serta tidak dihormatinya doa adat Keluarga Malirmasele di lokasi Sumber Air Oryoin pada <strong>30 Juli 2026</strong>, keluarga kembali melakukan <strong>Sweri tahap kedua pada 29 Agustus 2026 sekitar pukul 17.00 WIT</strong>.</p>
<p>Menurut Keluarga Malirmasele, langkah tersebut dilakukan bukan sebagai bentuk permusuhan terhadap pemerintah maupun masyarakat, melainkan sebagai <strong>tanda bahwa persoalan sebelumnya belum memperoleh penyelesaian yang dianggap layak oleh keluarga. </strong>Keluarga berpandangan bahwa ketika tindakan yang dipersoalkan belum diselesaikan, maka pihak yang melakukan atau bertanggung jawab atas tindakan tersebut seharusnya terlebih dahulu memberikan penjelasan dan menyelesaikannya.</p>
<p><strong>SWERI KEDUA DINILAI SEBAGAI TANDA PERSOALAN BELUM SELESAI</strong></p>
<p>Bagi keluarga, Sweri kedua menjadi simbol bahwa persoalan Oryoin belum selesai. Keluarga sebelumnya telah mempersoalkan pembongkaran pagar dan pelanggaran terhadap Sweri serta doa adat yang dilakukan di kawasan Sumber Air Oryoin. Namun sampai Sweri kedua dilakukan pada 29 Agustus 2026, keluarga menilai belum terdapat penyelesaian yang memadai terhadap persoalan tersebut. Karena itu, keluarga memilih kembali menegaskan keberadaan aturan adat melalui Sweri.</p>
<p>Dalam konteks masyarakat Tanimbar, tindakan tersebut dipandang keluarga sebagai bagian dari mekanisme penghormatan terhadap ruang, hak dan ketertiban adat yang mereka yakini berlaku di lokasi tersebut.</p>
<p><strong>“YANG BERBUAT HARUS BERTANGGUNG JAWAB”</strong></p>
<p>Adv. <strong>Anton Watunglawar, S.H.</strong>, ketika dimintai pandangannya, menilai persoalan ini harus  ilihat secara lebih luas. Menurutnya, inti persoalannya bukan sekadar apakah keluarga melakukan Sweri kedua atau tidak. Yang jauh lebih penting adalah <strong>mengapa Sweri kedua sampai harus dilakukan?</strong></p>
<p><strong>“Kalau persoalan pertama sudah diselesaikan dengan baik, tentu tidak ada alasan bagi keluarga untuk kembali memberikan tanda atau teguran adat. Sweri kedua justru menunjukkan bahwa menurut keluarga masih ada persoalan yang belum diselesaikan,”</strong> ujar Anton. Menurutnya, prinsip pertanggungjawaban sederhana harus dikedepankan. <strong>“Yang berbuat harus bertanggung jawab. Kalau ada tindakan yang dilakukan dan kemudian tindakan tersebut dipersoalkan oleh warga yang merasa haknya terganggu, pemerintah seharusnya hadir untuk menjelaskan, menyelesaikan dan memulihkan keadaan, bukan membiarkan persoalan menggantung,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>PEMERINTAH MENGAYOMI, BUKAN SEBALIKNYA</strong></p>
<p>Anton menegaskan bahwa pemerintahan desa pada hakikatnya dibentuk untuk melayani dan mengayomi masyarakat. Karena itu, menurutnya, hubungan antara pemerintah dan masyarakat tidak boleh dibalik. <strong>“Aturan dibuat pemerintah untuk mengatur dan mengayomi masyarakat. Tetapi pemerintah sendiri juga terikat oleh aturan. Pemerintah tidak boleh meminta masyarakat taat hukum sementara tindakan pemerintah sendiri dipersoalkan karena tidak menghormati hak warga atau ketentuan adat yang hidup dalam masyarakat,”</strong> tegas Anton.</p>
<p>Menurutnya, apabila terdapat sengketa atau keberatan warga, pemerintah harus menjadi pihak yang pertama-tama menunjukkan <strong>keteladanan dalam penyelesaian secara tertib, dialogis dan berdasarkan kewenangan.</strong></p>
<p><strong>BUKAN HANYA SOAL AIR, TETAPI SOAL CARA PEMERINTAH MENGHORMATI WARGA</strong></p>
<p>Persoalan Oryoin selama ini memang muncul dalam konteks rencana pembangunan dan pemanfaatan Sumber Air untuk kebutuhan masyarakat. Namun bagi Keluarga Malirmasele dan Watunglawar, persoalan tersebut telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas. Di dalamnya terdapat persoalan:</p>
<ul>
<li>sejarah hak atas lokasi;</li>
<li>penguasaan dan pemanfaatan lokasi;</li>
<li>Sweri;</li>
<li>pembongkaran pagar;</li>
<li>doa adat;</li>
<li>komunikasi administratif;</li>
<li>rencana pembangunan SPAM;</li>
<li>serta dugaan tindakan yang dianggap tidak menghormati kedudukan keluarga.</li>
</ul>
<p>Karena itu, keluarga meminta pemerintah tidak melihat persoalan Oryoin hanya sebagai <strong>“proyek air bersih”</strong>. <strong>“Air bersih memang kepentingan masyarakat. Tetapi cara memperoleh dan membangun fasilitasnya juga harus menghormati hak warga. Jangan sampai atas nama kepentingan masyarakat kemudian persoalan hak dan adat dianggap tidak penting,”</strong> kata Anton.</p>
<p><strong>SIMON PETRUS: KAMI KECEWA, PEMERINTAH SEHARUSNYA MENJADI PANUTAN</strong></p>
<p>Salah seorang anggota Keluarga Malirmasele, <strong>Simon Petrus</strong>, mengungkapkan kekecewaannya terhadap perkembangan persoalan tersebut. Menurutnya, masyarakat tentu menghormati pemerintah dan berharap pemerintah menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. <strong>“Kami sangat kecewa. Pemerintah desa seharusnya menjadi panutan bagi masyarakat. Kalau ada masalah, pemerintah harus mengajarkan bagaimana menyelesaikan masalah dengan baik, bukan justru membuat masyarakat semakin berhadapan satu dengan yang lain,”</strong> ujar Simon Petrus.</p>
<p>Ia mengatakan keluarga sebenarnya berharap persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan. <strong>“Kami tidak menginginkan konflik. Kami ingin masalah ini diselesaikan. Apa yang sudah terjadi dibicarakan, siapa yang bertanggung jawab harus bertanggung jawab, kemudian kita duduk bersama mencari jalan keluar,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>KELUARGA JUGA KECEWA TERHADAP SEBAGIAN MASYARAKAT</strong></p>
<p>Simon Petrus juga menyayangkan adanya sebagian masyarakat yang menurut keluarga mudah dipengaruhi sehingga persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan secara baik justru berkembang menjadi ketegangan. <strong>“Kami juga kecewa kalau ada masyarakat yang mudah dipengaruhi secara negatif. Jangan sampai masyarakat dipertentangkan dengan keluarga hanya karena persoalan pembangunan air,”</strong> ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, masyarakat harus mampu membedakan antara <strong>kebutuhan air bersih</strong> dan <strong>persoalan hak serta adat</strong>. <strong>“Kami juga masyarakat. Kami membutuhkan kehidupan yang baik dan membutuhkan air. Tetapi kebutuhan masyarakat jangan dipakai untuk menghilangkan hak masyarakat yang lain,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>SWERI KEDUA BUKAN AKHIR MUSYAWARAH</strong></p>
<p>Keluarga menegaskan bahwa Sweri kedua tidak dimaksudkan untuk menutup seluruh pintu komunikasi. Sebaliknya, keluarga berharap tindakan tersebut menjadi <strong>peringatan agar pemerintah segera menyelesaikan persoalan yang telah muncul. </strong>Dengan kata lain, keluarga ingin agar pemerintah memahami pesan: <strong>persoalan belum selesai → jangan bertindak seolah-olah sudah selesai → selesaikan terlebih dahulu → kemudian bicarakan langkah berikutnya.</strong></p>
<p><strong>ANTON: JANGAN MEMPERBESAR RISIKO HUKUM</strong></p>
<p>Dari perspektif hukum, Anton mengingatkan bahwa persoalan Oryoin tidak boleh dibiarkan berkembang menjadi rangkaian persoalan hukum baru. Sebelumnya keluarga telah menyampaikan keberatan administratif dan mengambil langkah hukum berkaitan dengan tindakan yang mereka persoalkan. Karena itu, menurut Anton, pemerintah harus berhati-hati sebelum melakukan tindakan lebih lanjut di lokasi.</p>
<p><strong>“Kalau sudah ada keberatan tertulis, sudah ada persoalan pagar, Sweri, doa adat dan laporan kepada aparat penegak hukum, maka pemerintah harus berhati-hati. Jangan mengambil tindakan baru yang justru menambah persoalan hukum,”</strong> ujarnya. Ia menambahkan: <strong>“Pemerintah harus bertanya: apakah tindakan berikutnya benar-benar diperlukan, mempunyai dasar kewenangan dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar? Kalau belum jelas, lebih baik berhenti sejenak, selesaikan persoalan dan baru mengambil keputusan.”</strong></p>
<p><strong>“JANGAN MEMAKSAKAN ORYOIN”</strong></p>
<p>Anton juga kembali menegaskan bahwa persoalan ini tidak seharusnya dibingkai sebagai <strong>Keluarga Malirmasele dan Watunglawar melawan pembangunan air bersih. </strong>Menurutnya, keluarga justru telah menawarkan jalan keluar. <strong>“Kalau Oryoin masih mempunyai persoalan hak dan adat yang belum selesai, mengapa harus dipaksakan? Masih ada sumber air lain yang dapat dikaji secara teknis dan administratif,”</strong> katanya.</p>
<p>Alternatif seperti <strong>Wersai, Weangkir maupun Wesalir</strong> dapat dikaji kembali oleh pemerintah apabila secara teknis memungkinkan. Menurut Anton, pilihan tersebut justru dapat menghindarkan pemerintah dan masyarakat dari konflik baru. <strong>“Pembangunan tetap harus berjalan, tetapi tidak harus selalu di Oryoin. Kalau ada lokasi lain yang lebih aman secara hukum dan sosial, mengapa tidak dipertimbangkan?”</strong> ujarnya.</p>
<p><strong>PERSOALAN RP200 JUTA JUGA BELUM BOLEH DIABAIKAN</strong></p>
<p>Dalam konteks kehati-hatian, Anton juga kembali mengingatkan mengenai informasi yang berkembang mengenai <strong>dugaan dana sekitar Rp200 juta</strong> yang dikaitkan dengan rencana pemanfaatan Oryoin. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut <strong>belum boleh dianggap sebagai fakta yang terbukti</strong> dan perlu diklarifikasi. <strong>“Kalau informasi itu tidak benar, silakan dibantah. Kalau benar ada dana, harus dijelaskan secara transparan dari mana sumbernya, untuk apa diberikan, kepada siapa dan bagaimana pertanggungjawabannya,”</strong> kata Anton.</p>
<p>Menurutnya, jangan sampai keberadaan suatu dana, jika memang benar ada, kemudian menjadi alasan untuk mempertahankan lokasi yang masih menimbulkan persoalan. <strong>“Jangan sampai karena sudah ada uang atau komitmen tertentu, kemudian pemerintah merasa harus memaksakan Oryoin. Itu justru berbahaya. Kalau ada masalah, lebih baik diselesaikan atau dicari alternatif sebelum risikonya menjadi lebih besar,”</strong> tegasnya.</p>
<p><strong>PELAJARAN BAGI PEMERINTAH DAN MASYARAKAT</strong></p>
<p>Peristiwa Sweri kedua di Oryoin memberikan sebuah pelajaran penting mengenai hubungan antara <strong>pemerintahan desa, hukum negara dan hukum adat yang hidup dalam masyarakat. </strong>Pemerintah mempunyai kewenangan untuk menjalankan pembangunan. Masyarakat mempunyai hak untuk mendapatkan pelayanan publik. Namun warga yang merasa mempunyai hak atas suatu lokasi juga mempunyai hak untuk menyampaikan keberatan dan memperoleh perlindungan serta penyelesaian yang layak. Karena itu, <strong>kepentingan publik tidak seharusnya dipertentangkan dengan hak warga. </strong>Keduanya justru harus dipertemukan melalui proses yang tertib.</p>
<p><strong>“SELESAIKAN DULU, BARU BICARA PEMBANGUNAN”</strong></p>
<p>Pesan Keluarga Malirmasele dan Watunglawar pada dasarnya sederhana. Mereka meminta Pemerintah Desa: <strong>Pertama</strong>, menjelaskan dan menyelesaikan persoalan pembongkaran pagar. <strong>Kedua</strong>, menyelesaikan persoalan Sweri. <strong>Ketiga</strong>, menghormati dan menyelesaikan persoalan doa/sembayang adat. <strong>Keempat</strong>, menjawab surat-surat keberatan dan pertanyaan keluarga. <strong>Kelima</strong>, memperjelas dasar hukum pemanfaatan Sumber Air Oryoin. <strong>Keenam</strong>, mempertemukan dan mendengarkan pihak keluarga yang menyatakan mempunyai hubungan hak dengan lokasi. <strong>Ketujuh</strong>, baru membicarakan apakah Oryoin akan digunakan dan bagaimana mekanismenya. Jika tidak tercapai penyelesaian, maka alternatif sumber air lain dapat dipertimbangkan.</p>
<p><strong>ORYOIN DAN UJIAN KETELADANAN PEMERINTAH DESA</strong></p>
<p>Peristiwa Sweri kedua akhirnya bukan hanya berbicara mengenai sebuah tanda adat. Ia menjadi <strong>cermin dari sejauh mana pemerintah dan masyarakat mampu menyelesaikan konflik secara beradab. </strong>Pemerintah memiliki kewenangan. Masyarakat memiliki hak. Adat memiliki nilai yang dihormati masyarakat; dan hukum negara menyediakan mekanisme apabila musyawarah tidak menemukan penyelesaian. Karena itu, sebelum persoalan Oryoin berkembang semakin jauh, pesan keluarga kepada pemerintah adalah: <strong>“Jangan biarkan persoalan yang kecil menjadi besar. Yang sudah terjadi diselesaikan. Yang merasa dirugikan didengar. Yang merasa mempunyai hak dihormati. Setelah itu, baru kita bicara pembangunan.” </strong>Sebab pada akhirnya, <strong>pembangunan yang baik bukan hanya pembangunan yang selesai secara fisik, tetapi pembangunan yang tidak meninggalkan luka sosial, persoalan adat, maupun sengketa hukum di belakangnya.</strong></p>
<p><strong>Catatan Redaksi</strong></p>
<p>Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan yang disampaikan <strong>Keluarga Malirmasele</strong>, Keluarga Watunglawar, dan keterangan <strong>Adv. Anton Watunglawar, S.H.</strong>, serta informasi mengenai pelaksanaan Sweri kedua pada 29 Agustus 2026, dan informasi lainnya yang didapatkan di goup WA. Pernyataan mengenai dugaan pelanggaran hukum pidana, pelanggaran adat, pembongkaran pagar dan dugaan dana sekitar Rp200 juta merupakan <strong>persoalan yang masih diperselisihkan atau memerlukan pembuktian dan/atau klarifikasi dari pihak-pihak terkait</strong>. Pemberitaan ini tidak dimaksudkan sebagai penetapan bahwa pihak tertentu telah melakukan tindak pidana. <em>Suara Anak Negeri</em> membuka ruang <strong>hak jawab dan klarifikasi</strong> bagi Pemerintah Desa Olilit Raya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pihak keluarga lain, kontraktor maupun pihak lain yang berkepentingan.</p>
<p><strong>Pewarta: Tim Suara Anak Negeri</strong></p>
<p><strong>Editor: Redaksi Suara Anak Negeri</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Respons Cepat Polres Biak Numfor, Karhutla di Area PT WMI Yendidori Berhasil Dipadamkan</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/umum/respons-cepat-polres-biak-numfor-karhutla-di-area-pt-wmi-yendidori-berhasil-dipadamkan</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 04:06:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Berhasil Dipadamkan]]></category>
		<category><![CDATA[Karhutla di Area PT WMI Yendidori]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Respons Cepat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10588</guid>

					<description><![CDATA[Penulis : Anis Rum &#8211; BIAK &#124; SUARA ANAK NEGERI – Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area konsesi PT Wapoga Mutiara Industri (WMI), Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, pada Selasa (1/9/2026). Aksi cepat ini mencegah api meluas dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis : Anis Rum</p>
<p>&#8211;</p>
<p><span style="color: #ff0000;"><strong>BIAK</strong></span> | <span style="color: #339966;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong> </span>– Tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Biak Numfor berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di area konsesi PT Wapoga Mutiara Industri (WMI), Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor, pada Selasa (1/9/2026). Aksi cepat ini mencegah api meluas dan menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang lebih parah.</p>
<p>Kapolsek Yendidori, <strong>IPTU Lababa,</strong> menjelaskan bahwa informasi awal mengenai kejadian tersebut diterima pihaknya sekitar pukul 12.40 WIT dari petugas keamanan (security) PT WMI. Saat itu, terlihat kepulan asap tebal yang diduga berasal dari nyala api di sekitar wilayah perusahaan.</p>
<p>“<em>Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Yendidori segera berkoordinasi dengan Polres Biak Numfor untuk melakukan penanganan di lokasi,”</em> ujar IPTU Lababa saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2026).</p>
<p><strong>Pengerahan Water Cannon dan Personel Gabungan</strong></p>
<p>Sekitar satu jam setelah laporan diterima, tepatnya pukul 13.40 WIT, Kabag Ops Polres Biak Numfor AKP Enceng Kurniadi, S.H., bersama Kasat Samapta AKP Kartiko dan sejumlah personel tiba di lokasi kejadian. Mereka membawa serta satu unit kendaraan Water Cannon milik Polres Biak Numfor untuk mendukung proses pemadaman.</p>
<p>Proses penyemprotan air dimulai pada pukul 13.45 WIT. Personel gabungan bekerja keras menyisir titik-titik api hingga kondisi dinyatakan benar-benar aman. Setelah melalui perjuangan selama hampir tiga jam, api akhirnya berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 16.30 WIT.</p>
<p>“<em>Alhamdulillah, pukul 16.30 WIT api berhasil dipadamkan. Selanjutnya, personel kembali ke Mako Polres untuk melaksanakan standby guna mengantisipasi kemungkinan lain,”</em> tambah IPTU Lababa.</p>
<p><strong>Imbauan Waspada Musim Kemarau</strong></p>
<p>Melihat kejadian ini, Kepolisian Resort Biak Numfor mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Biak Numfor agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla, terutama di tengah kondisi musim kemarau yang rentan memicu kebakaran.</p>
<p>Masyarakat diminta untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api, seperti membakar sampah atau lahan secara sembarangan. Apabila menemukan kepulan asap atau titik api, warga diharapkan segera melaporkannya kepada aparat terdekat agar dapat ditangani sejak dini sebelum meluas.</p>
<p>Kepolisian menekankan bahwa respons cepat dan partisipasi aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam mencegah bencana ekologis dan menjaga kelestarian lingkungan di Tanah Papua.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Wujudkan Sekolah Sehat, SD YPK Bosnik Dukung Penuh Program Imunisasi Rutin dari Puskesmas Bosnik</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/umum/wujudkan-sekolah-sehat-sd-ypk-bosnik-dukung-penuh-program-imunisasi-rutin-dari-puskesmas-bosnik</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 02 Sep 2026 03:31:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[dari Puskesmas Bosnik]]></category>
		<category><![CDATA[Dukung Penuh Program Imunisasi Rutin]]></category>
		<category><![CDATA[SD YPK Bosnik]]></category>
		<category><![CDATA[Wujudkan Sekolah Sehat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10577</guid>

					<description><![CDATA[Penulis: Anis Rumaropen &#8211; BIAK &#124;SUARA ANAK  NEGERI – Guna menjaga kekebalan tubuh siswa dan mencegah penyebaran penyakit menular, SD YPK Bosnik di Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, kembali melaksanakan kegiatan imunisasi bekerja sama dengan Puskesmas Bosnik. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (2/9/2026) ini merupakan bagian dari program Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) yang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penulis: Anis Rumaropen</p>
<p>&#8211;</p>
<p><span style="color: #ff9900;"><strong>BIAK</strong></span> |<span style="color: #008000;"><strong>SUARA ANAK  NEGERI</strong></span> – Guna menjaga kekebalan tubuh siswa dan mencegah penyebaran penyakit menular, SD YPK Bosnik di Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, kembali melaksanakan kegiatan imunisasi bekerja sama dengan Puskesmas Bosnik. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (2/9/2026) ini merupakan bagian dari program <em><strong>Bulan Imunisasi Anak Sekolah</strong></em> (<span style="color: #003300;"><strong>BIAS</strong></span>) yang menyasar siswa kelas 1, 2, dan 5.</p>
<figure id="attachment_10584" aria-describedby="caption-attachment-10584" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10584 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902084633.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902084633.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902084633-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902084633-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902084633-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10584" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi Petugas Puskesmas Bosnik memberikan vaksin kepada Siswa siswi SD YPK Bosnik </em></span></figcaption></figure>
<p>Petugas Kesehatan Puskesmas Bosnik, <strong>Sarmes Tetelepta,</strong> menjelaskan bahwa pemberian vaksin dilakukan secara bertahap sesuai dengan protokol kesehatan nasional dan kebutuhan usia anak. Siswa kelas 1 menerima imunisasi MR (Measles Rubella) untuk mencegah campak dan rubella, serta DT (Diphtheria Tetanus). Sementara itu, siswa kelas 2 mendapatkan imunisasi DT untuk perlindungan terhadap difteri dan tetanus. Adapun siswa kelas 5 diberikan imunisasi HPV (Human Papillomavirus) sebagai langkah pencegahan dini terhadap kanker serviks di masa depan.</p>
<figure id="attachment_10585" aria-describedby="caption-attachment-10585" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10585 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902090157.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902090157.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902090157-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902090157-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902090157-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10585" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi Siswa mendapatkan Vaksin </em></span></figcaption></figure>
<p><em>&#8220;Program ini bertujuan mencegah penyakit berbahaya seperti difteri, tetanus, campak, dan kanker serviks. Kami berharap dengan cakupan imunisasi yang luas, herd immunity atau kekebalan kelompok di sekolah dapat terbentuk,&#8221;</em> jelas Sarmes.</p>
<p><strong>Dukungan Penuh Pihak Sekolah</strong></p>
<p>Kepala Sekolah SD YPK Bosnik, <strong>David Fairyo</strong>, menyatakan dukungan penuh terhadap program tersebut. Ia menekankan bahwa imunisasi merupakan investasi kesehatan jangka panjang bagi para siswa.</p>
<figure id="attachment_10586" aria-describedby="caption-attachment-10586" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10586 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902084018.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902084018.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902084018-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902084018-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/09/IMG20260902084018-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10586" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi Siswa dan Siswi SD YPK BOSNIK </em></span></figcaption></figure>
<p><em>“Kami di SD YPK Bosnik sangat mendukung kegiatan Puskesmas karena tujuannya mulia, yaitu menjaga kekebalan tubuh anak-anak didik kami. Dengan adanya antibodi dari imunisasi, tubuh anak akan memiliki pertahanan kuat apabila terpapar penyakit di kemudian hari,”</em> ujar David Fairyo.</p>
<p>David juga mengungkapkan bahwa program imunisasi di SD YPK Bosnik bukan kegiatan insidental, melainkan telah berjalan secara rutin setiap tiga bulan sekali selama beberapa tahun terakhir. Konsistensi ini menunjukkan komitmen sekolah dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat, aman, dan bebas dari wabah penyakit.</p>
<p><strong>Harapan Keberlanjutan Program</strong></p>
<p>Menanggapi pelaksanaan kali ini, David Fairyo berharap agar kegiatan imunisasi dapat terus berlanjut tanpa terputus. Ia mencatat bahwa masih ada siswa, khususnya siswa baru di kelas 1, yang perlu segera mendapatkan perlindungan imunisasi dasar.</p>
<p>“<em>Harapan kami ke depan, program ini harus berjalan terus. Masih ada anak-anak yang belum pernah ikut imunisasi, contohnya seperti siswa kelas 1 yang baru masuk. Mereka harus segera mendapat imunisasi supaya kekebalan tubuhnya terbentuk terhadap berbagai penyakit. Itu adalah tujuan utama kami,”</em> tambah David.</p>
<p>Dengan sinergi yang baik antara tenaga kesehatan Puskesmas Bosnik, guru, dan orang tua murid, diharapkan angka kesakitan akibat Penyakit yang Dapat Dicegah Dengan Imunisasi (PD3I) di wilayah Distrik Biak Timur dapat ditekan secara signifikan. Hal ini akan mendukung proses belajar mengajar yang optimal dan nyaman bagiseluruh anak sekolah.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Awali Reses dengan Ibadah, Musa Yosep Sombuk Serahkan Bantuan Bahan Bangunan untuk Gereja Baithesda Mos di Warsa</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/awali-reses-dengan-ibadah-musa-yosep-sombuk-serahkan-bantuan-bahan-bangunan-untuk-gereja-baithesda-mos-di-warsa</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 08:45:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Awali Reses dengan Ibadah]]></category>
		<category><![CDATA[Musa Yosep Sombuk]]></category>
		<category><![CDATA[Serahkan Bantuan Bahan Bangunan]]></category>
		<category><![CDATA[untuk Gereja Baithesda Mos di Warsa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10379</guid>

					<description><![CDATA[BIAK&#124;SUARA ANAK NEGERI– Memaknai hari Minggu sebagai hari yang penuh sukacita dan berkah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), Ir. Musa Yosep Sombuk, M.Si., MAAPD., mengawali agenda kegiatan Reses II Tahun Sidang 2026 dengan menghadiri ibadah pagi bersama Jemaat Baithesda Mos, Distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor, pada Minggu (30/8/2026). Dalam kunjungan tersebut, legislator fraksi keterwakilan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff6600;"><strong>BIAK</strong></span>|<span style="color: #008000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span>– Memaknai hari Minggu sebagai hari yang penuh sukacita dan berkah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), <span style="color: #333300;"><strong>Ir. Musa Yosep Sombuk, M.Si., MAAPD.</strong></span>, mengawali agenda kegiatan Reses II Tahun Sidang 2026 dengan menghadiri ibadah pagi bersama Jemaat Baithesda Mos, Distrik Warsa, Kabupaten Biak Numfor, pada Minggu (30/8/2026).</p>
<figure id="attachment_10383" aria-describedby="caption-attachment-10383" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10383 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830102834.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830102834.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830102834-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830102834-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830102834-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10383" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi, Anggota DPRP Menyerahan Bantuan kepada Panitia Pembangunan Gereja </em></span></figcaption></figure>
<p>Dalam kunjungan tersebut, legislator fraksi keterwakilan Otonomi Khusus ini didampingi oleh istri, Ny. Sombuk, serta tokoh adat, Hofni Simbiak. Kehadiran mereka tidak hanya untuk mempererat tali silaturahmi dengan umat beragama, tetapi juga menjadi momen untuk mendengarkan aspirasi jemaat secara langsung dalam suasana yang khidmat dan kekeluargaan.</p>
<p><strong>Bantuan Nyata untuk Percepatan Pembangunan Gedung Gereja</strong></p>
<p>Seusai pelaksanaan ibadah, Musa Yosep Sombuk secara simbolis menyerahkan bantuan berupa bahan bangunan kepada pengurus Jemaat Baithesda Mos. Bantuan ini diberikan sebagai respons atas kebutuhan jemaat yang saat ini sedang giat membangun gedung gereja baru. Jenis dan jumlah material yang diserahkan telah disesuaikan dengan kebutuhan teknis pembangunan agar dapat dimanfaatkan secara optimal.</p>
<figure id="attachment_10384" aria-describedby="caption-attachment-10384" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10384 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830102524.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830102524.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830102524-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830102524-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830102524-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10384" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi Ibadah bersama Jemaat Baithesda Mos</em></span></figcaption></figure>
<p>“<em>Ini adalah salah satu bentuk kewajiban Dewan yang dikemas dalam paket kegiatan reses. Kami merasa terpanggil untuk menyampaikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, dan Puji Tuhan hari ini bantuan tersebut sudah tersalurkan,”</em> ujar Musa Yosep Sombuk.</p>
<p>Ia berharap bantuan berupa semen, besi, atau material lainnya tersebut dapat meringankan beban jemaat dalam mengumpulkan dana swadaya, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian pembangunan gedung gereja yang direncanakan akan segera disemakan.</p>
<p><strong>Sinergi Rohani dan Sosial dalam Agenda Reses</strong></p>
<p>Musa Yosep Sombuk mengungkapkan rasa syukurnya dapat beribadah bersama Jemaat Baithesda Mos. Menurutnya, pendekatan melalui jalur keagamaan merupakan strategi efektif untuk membangun kedekatan emosional dengan konstituen sebelum memasuki diskusi-diskusi substantif mengenai pembangunan daerah.</p>
<figure id="attachment_10385" aria-describedby="caption-attachment-10385" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10385 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830105127.jpg" alt="" width="1366" height="615" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830105127.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830105127-300x135.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830105127-1024x461.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG20260830105127-768x346.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10385" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Foto Bersama Anggota DPRP dan Warga Jemaat Baithesda Mos Distrik Warsa</em></span></figcaption></figure>
<p><em>“Sukacita Minggu membawa berkah untuk agenda reses kali ini. Terima kasih atas sambutan hangat dan masukan dari seluruh jemaat. Semoga gedung gereja baru ini segera selesai dan menjadi tempat ibadah yang nyaman bagi kita semua,”</em> tambahnya.</p>
<p>Kegiatan penyerahan bantuan ini merupakan rangkaian dari agenda reses Musa Yosep Sombuk di Kabupaten Biak Numfor, yang sebelumnya juga telah mengunjungi Panti Sosial Binanetra Cendrawasih. Ke depan, legislator ini berencana melanjutkan kunjungan ke berbagai titik lain untuk memastikan bahwa suara rakyat dan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk fasilitas ibadah, tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan yang diperjuangkan di parlemen.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><span style="color: #808080;"><strong>Penulis: Anis Rumaropen </strong></span></em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sinergi Lintas Sektor, Kampung Yendidori Gelar Perdana Tracing TB dan Cek Kesehatan Gratis</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/umum/sinergi-lintas-sektor-kampung-yendidori-gelar-perdana-tracing-tb-dan-cek-kesehatan-gratis</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 30 Aug 2026 06:34:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[dan Cek Kesehatan Gratis]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor bersama Puskesmas Yendidori]]></category>
		<category><![CDATA[Gelar Perdana Tracing TB]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi Lintas Sektor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10366</guid>

					<description><![CDATA[Biak&#124;Suara Negeri News – Dalam upaya mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TB) dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor bersama Puskesmas Yendidori dan Pemerintah Kampung Yendidori melaksanakan kegiatan kolaboratif Tracing Tuberkulosis (TB) yang dikolaborasikan dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Kegiatan perdana di Distrik Yendidori ini berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) di Balai Kampung Yendidori, mulai [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><span style="color: #ff6600;">Biak</span></strong>|<span style="color: #008000;"><strong>Suara Negeri News</strong></span> – Dalam upaya mempercepat eliminasi Tuberkulosis (TB) dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor bersama Puskesmas Yendidori dan Pemerintah Kampung Yendidori melaksanakan kegiatan kolaboratif Tracing Tuberkulosis (TB) yang dikolaborasikan dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Kegiatan perdana di Distrik Yendidori ini berlangsung pada Sabtu (29/8/2026) di Balai Kampung Yendidori, mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIT.</p>
<figure id="attachment_10372" aria-describedby="caption-attachment-10372" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10372 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0041.jpg" alt="" width="1366" height="1025" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0041.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0041-300x225.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0041-1024x768.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0041-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10372" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis oleh Dinas Kesehatan  (Puskesmas) kepada Masyarakat Kampung Yendidori</em></span></figcaption></figure>
<p>Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi nyata antara Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Tim Kesehatan Puskesmas Yendidori, serta dukungan penuh dari Kepala Kampung Yendidori. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, sekaligus mendongkrak capaian penemuan kasus TB aktif melalui investigasi kontak yang lebih masif.</p>
<p><span style="color: #333300;"><strong>Antusiasme Tinggi Masyarakat dan Pelayanan Terpadu</strong></span></p>
<p>Di bawah tanggung jawab Dokter Penanggung Jawab Puskesmas, <strong>dr. Theresia L. Santoso Wakman</strong>, dan Penanggung Jawab Program TB, <strong>Jenny PS Situmeang, S.Kep., Ns.,</strong> kegiatan ini mendapat respons antusias dari warga. Tercatat sebanyak 111 orang dari berbagai kelompok usia—mulai dari balita, anak-anak, remaja, dewasa, lansia, hingga ibu hamil—turut serta dalam pemeriksaan kesehatan tersebut.</p>
<figure id="attachment_10373" aria-describedby="caption-attachment-10373" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10373 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0040.jpg" alt="" width="1366" height="1025" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0040.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0040-300x225.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0040-1024x768.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0040-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10373" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi Pemeriksaan Kesehatan </em></span></figcaption></figure>
<p>Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah pelaksanaan investigasi kontak TB secara langsung di masyarakat. Warga yang memiliki riwayat kontak serumah atau kontak erat dengan pasien TB dilakukan skrining dan pemeriksaan sesuai protokol. Bagi mereka yang memenuhi kriteria, pelayanan tidak berhenti pada tahap diagnosis, melainkan dilanjutkan dengan pemberian Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT).</p>
<p>“Pemberian dosis pertama TPT dikonsumsi langsung di hadapan petugas kesehatan sebagai bagian dari pelayanan cepat dan terpadu. Langkah ini krusial untuk mencegah infeksi TB berkembang menjadi penyakit aktif serta memutus mata rantai penularan di komunitas,” jelas dr. Theresia melalui keterangan tertulis via WhatsApp, Sabtu (28/8/2026).</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10374 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0045.jpg" alt="" width="720" height="386" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0045.jpg 720w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260830-WA0045-300x161.jpg 300w" sizes="(max-width: 720px) 100vw, 720px" /></p>
<p><strong>Target Eliminasi TB dan Ekspansi ke Lima Lokus</strong></p>
<p>Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Lukas Linggi, S.KM., MKM., bersama Technical Officer Global Fund, Herianto, S.KM., dalam arahannya menekankan pentingnya keberlanjutan program ini. Mereka menyampaikan bahwa kegiatan kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi model percontohan yang terintegrasi, melibatkan Dinas Kesehatan, Puskesmas, pemerintah kampung, dan unsur lintas sektor lainnya.</p>
<p>“Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, penemuan dini, investigasi kontak, pemberian TPT, pengobatan, serta pemutusan rantai penularan TB. Ini adalah kontribusi nyata kami dalam mendukung percepatan eliminasi Tuberkulosis di Kabupaten Biak Numfor,” ujar Lukas Linggi.</p>
<p>Sebagai tahap awal, kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan di lima lokus kampung di Distrik Yendidori untuk memperluas jangkauan pelayanan dan memastikan tidak ada kasus TB yang terlewat. Dengan pendekatan proaktif seperti ini, diharapkan angka kesakitan TB di wilayah tersebut dapat ditekan secara signifikan, mewujudkan masyarakat Yendidori yang lebih sehat dan produktif.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>POLEMIK SUMBER AIR ORYOIN MEMANAS: HAK KELUARGA MALIRMASELE KEMBALI MUNCUL, PEMDES DIMINTA JANGAN TERBURU-BURU</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/lingkungan/rapat-oryoin-memanas-hak-keluarga-malirmasele-kembali-diakui-mantan-kades-olilit-tegaskan-jika-sumber-air-berada-di-hak-ulayat-warga-pemerintah-harus-menghormatinya-keluarga-minta-persoalan-sweri-d</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 29 Aug 2026 09:20:09 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[Lingkungan]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<category><![CDATA[HAK KELUARGA MALIRMASELE KEMBALI MUNCUL]]></category>
		<category><![CDATA[PEMDES DIMINTA JANGAN TERBURU-BURU]]></category>
		<category><![CDATA[POLEMIK SUMBER AIR ORYOIN MEMANAS]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10329</guid>

					<description><![CDATA[Laporan: Joko &#8211; “Rapat di Kantor Desa Olilit Raya Nyaris Ricuh, Keluarga Minta Persoalan Adat, Pagar, Sweri, dan Dugaan Dana Rp200 Juta Dijernihkan” OLILIT RAYA, SUARA ANAK NEGERI&#124; Rencana pengembangan Sumber Air Oryoin kembali memunculkan ketegangan di tengah masyarakat. Rapat yang digelar di Kantor Desa Olilit Raya untuk membahas pengembangan sumber air tersebut berlangsung dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Laporan: Joko</p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>“Rapat di Kantor Desa Olilit Raya Nyaris Ricuh, Keluarga Minta Persoalan Adat, Pagar, Sweri, dan Dugaan Dana Rp200 Juta Dijernihkan”</strong></p>
<p><strong>OLILIT RAYA, SUARA ANAK NEGERI</strong>| Rencana pengembangan Sumber Air Oryoin kembali memunculkan ketegangan di tengah masyarakat. Rapat yang digelar di Kantor Desa Olilit Raya untuk membahas pengembangan sumber air tersebut berlangsung dalam suasana tegang dan nyaris ricuh.</p>
<p>Pertemuan itu digelar berdasarkan undangan Pemerintah Desa Olilit Raya yang juga diterima Adv. Anton Watunglawar, S.H. Namun, menurut keterangan sejumlah anggota Keluarga Malirmasele, keluarga mereka tidak memperoleh undangan secara langsung.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone  wp-image-10331" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Rapat28Agus-malir.jpg" alt="" width="1445" height="1230" /></p>
<p>Persoalan tersebut menjadi penting karena Sumber Air Oryoin disebut memiliki kaitan dengan sejarah penguasaan serta hak keluarga Malirmasele yang kemudian berlanjut kepada Keluarga Watunglawar.</p>
<p>Dalam rapat tersebut hadir sejumlah unsur, di antaranya perwakilan Keluarga Batmerar, tokoh masyarakat, Pemerintah Daerah dan dinas terkait, pihak kontraktor serta unsur lainnya. Dari Keluarga Batmerar disebut hadir Dami Batfutu dan Marsianus Tomyar. Sementara tokoh masyarakat yang disebut hadir antara lain Edo Futwembun dan Yos. Fase.</p>
<p>Dari unsur pemerintah dan dinas terkait disebut hadir Kanit Bina Marga Feri Malirmasele serta Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Kepulauan Tanimbar Yohanis Batseran. Pihak kontraktor disebut hadir atas nama Cici Yeni.</p>
<p>Namun, di balik pembahasan teknis mengenai pembangunan air bersih, muncul persoalan yang jauh lebih mendasar: siapa yang memiliki hak atas lokasi Sumber Air Oryoin dan bagaimana pemerintah harus memperlakukan hak tersebut sebelum pembangunan dilanjutkan?</p>
<p><strong>Hak Keluarga Malirmase </strong></p>
<p>Salah satu hal penting yang mengemuka dalam rapat adalah mengenai asal-usul hak atas lokasi Sumber Air Oryoin.</p>
<p>Menurut keterangan yang diterima <em>Suara Anak Negeri</em>, dalam forum tersebut muncul pengakuan bahwa lokasi Sumber Air Oryoin merupakan hak atau milik asal Keluarga Malirmasele. Keterangan tersebut disebut mendapat penguatan dari mantan Kepala Desa Olilit, F. Salembun.</p>
<p>Dalam penuturannya, F. Salembun disebut mengakui bahwa sumber air tersebut merupakan milik Keluarga Malirmasele. Ia juga menceritakan bahwa ketika masih menjabat sebagai kepala desa, apabila menemukan sumber air atau kawasan yang merupakan hak ulayat warga, dirinya berusaha menghormati hak tersebut, antara lain melalui pemberian siri-pinang.</p>
<p>Bagi keluarga, keterangan tersebut mempertegas bahwa persoalan Oryoin bukan sekadar perkara teknis pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), melainkan juga menyangkut sejarah penguasaan tanah, hak masyarakat dan penghormatan terhadap adat.</p>
<p><strong>Pembicaraan Sirih-Pinang </strong></p>
<p>Setelah persoalan mengenai asal-usul hak dibicarakan, Keluarga Malirmasele kemudian diarahkan untuk bertemu dengan Sekretaris Desa guna membicarakan kemungkinan persetujuan pembangunan air bersih.</p>
<p>Menurut keterangan keluarga, dalam pertemuan tersebut Sekretaris Desa menyampaikan bentuk siri-pinang berupa sopi satu botol dan uang sebesar Rp1 juta.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone  wp-image-10330" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/Rapat-28Agts-terang.jpg" alt="" width="1449" height="833" /></p>
<p>Keluarga tidak serta-merta menerima atau menyetujui tawaran tersebut. Mereka memilih meminta waktu untuk membicarakannya terlebih dahulu bersama keluarga besar Malirmasele. Salah seorang anggota keluarga, Letus Malirmasele, kemudian menerima nomor telepon Sekretaris Desa untuk komunikasi lebih lanjut.</p>
<p>Keluarga menegaskan bahwa mereka tidak menolak kebutuhan masyarakat terhadap air bersih. Yang menjadi persoalan adalah <strong>cara pembangunan dilakukan serta bagaimana hak dan martabat keluarga dihormati dalam proses tersebut.</strong></p>
<p><strong>Pemdes Diminta Menyelesaikan Persoalan Terlebihdahulu</strong></p>
<p>Perkembangan berikutnya terjadi sekitar pukul 08.00 WIT. Menurut keterangan keluarga, Sekretaris Desa mengutus Anton Fenanlampir untuk berkoordinasi dengan Simon Petrus Malirmasele guna meminta waktu bertemu dengan keluarga.</p>
<p>Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk membicarakan kembali persoalan Sumber Air Oryoin, khususnya mengenai persetujuan pengembangan air bersih. Waktu pertemuan kemudian disepakati sekitar pukul 12.00 WIT.</p>
<p>Namun, menurut keterangan keluarga kepada <em>Suara Anak Negeri</em>, hingga waktu yang disepakati, pertemuan tersebut belum terlaksana karena pihak yang diharapkan hadir disebut belum datang.</p>
<p>Situasi tersebut kembali menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung antara pemerintah dan keluarga yang mempunyai hubungan sejarah dengan lokasi tersebut.</p>
<p><strong>Pembangunan Jangan Berjalan di Atas Persoalan Yang Belum Selesai </strong></p>
<p>Ibu Lin, salah seorang anggota Keluarga Malirmasele, meminta Pemerintah Desa Olilit Raya tidak melihat persoalan Oryoin semata-mata dari perspektif pembangunan.</p>
<p>Menurutnya, terdapat persoalan adat dan penghormatan terhadap keluarga yang perlu diselesaikan terlebih dahulu.</p>
<p>“Kami berharap Pemerintah Desa menghormati keluarga dan menyelesaikan terlebih dahulu persoalan Sweri, pagar yang telah dibongkar dan sembayang atau doa adat yang telah dilakukan di lokasi Oryoin. Jangan pembangunan dilanjutkan sementara persoalan yang terjadi sebelumnya belum diselesaikan,” ujar Tanta Lin.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa keluarga tidak bermaksud menghambat pembangunan air bersih.</p>
<p>Yang mereka kehendaki, kata dia, adalah agar pembangunan dilakukan melalui cara yang benar dan tetap menghormati hak serta adat masyarakat.</p>
<p><strong>Pemerintah Diminta Tidak Cegah </strong></p>
<p>Senada dengan itu, Mama Fin meminta Pemerintah Desa lebih berhati-hati sebelum mengambil keputusan lanjutan.</p>
<p>Menurutnya, masih terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan sebelum pembangunan Sumber Air Oryoin diteruskan.</p>
<p>“Jangan gegah melangkah. Kalau masih ada persoalan hak, adat dan komunikasi dengan keluarga yang belum selesai, sebaiknya diselesaikan dahulu. Pemerintah harus hati-hati supaya persoalan ini tidak menjadi semakin besar,” ujarnya.</p>
<p>Ia juga meminta pemerintah tetap membuka kemungkinan terhadap sumber-sumber air lain yang dapat dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.</p>
<p><strong>Simon Malirmase: Kebutuhan Ari Brsih dan Hak Keluarga Harus Berjalan Bersama </strong></p>
<p>Simon Petrus Malirmasele, yang dalam proses komunikasi disebut mewakili keluarga, menegaskan bahwa persoalan Oryoin harus dilihat secara utuh.</p>
<p>Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap air bersih memang merupakan hal penting. Namun kebutuhan tersebut tidak seharusnya menghilangkan hak dan sejarah penguasaan keluarga atas lokasi.</p>
<p>“Pembangunan air bersih untuk masyarakat itu penting. Tetapi hak keluarga juga harus dihormati. Jangan sampai karena ada proyek pembangunan, kemudian sejarah dan hak keluarga diabaikan,” kata Simon Petrus.</p>
<p>Ia berharap Pemerintah Desa bersedia membuka ruang dialog secara kekeluargaan dan transparan.</p>
<p><strong>Keluarga Sudah Menyampaikan Sikap Melalui Surat </strong></p>
<p>Sementara itu, Adv. Anton Watunglawar, S.H., ketika dikonfirmasi mengenai ketidakhadirannya secara fisik dalam rapat, menjelaskan bahwa dirinya telah memberikan tanggapan melalui surat.</p>
<p>Menurut Anton, ketidakhadirannya secara fisik bukan berarti Keluarga Watunglawar tidak memberikan sikap terhadap undangan Pemerintah Desa.</p>
<p>“Secara fisik saya tidak hadir, tetapi Keluarga Watunglawar sudah hadir melalui surat yang telah kami layangkan sebagai tanggapan. Apa yang menjadi sikap, keberatan dan kehendak keluarga sudah kami sampaikan melalui surat,” jelas Anton.</p>
<p>Ia berharap Pemerintah Desa memberikan tanggapan terhadap surat-surat yang telah disampaikan keluarga.</p>
<p>“Kami mengharapkan pemerintah menjawab semua yang sudah kami sampaikan. Jangan hanya mengundang rapat, tetapi surat-surat dan keberatan keluarga tidak dijawab,” ujarnya.</p>
<p><strong>Seri, Pagar dan Doa Adat Masih Menjadi Persoalan </strong></p>
<p>Bagi Keluarga Malirmasele, persoalan Oryoin juga tidak dapat dilepaskan dari kejadian sebelumnya, termasuk persoalan Sweri, pagar yang telah dibongkar serta sembayang atau doa adat yang dilakukan di lokasi sumber air.</p>
<p>Keluarga meminta seluruh persoalan tersebut diselesaikan secara baik sebelum pembangunan memasuki tahapan berikutnya.</p>
<p>Mereka tidak ingin persoalan lama belum tuntas, tetapi pembangunan baru sudah kembali dimulai.</p>
<p><strong>Dugaan Dana Rp. 200 Juta Diklarifikasi</strong></p>
<p>Di tengah polemik mengenai hak dan rencana pembangunan, muncul pula informasi mengenai dugaan adanya dana sekitar Rp200 juta yang disebut berkaitan dengan rencana pemanfaatan Sumber Air Oryoin.</p>
<p>Namun, keluarga sendiri menegaskan bahwa informasi tersebut <strong>belum dapat dianggap sebagai fakta</strong> sebelum ada penjelasan dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Karena informasi tersebut telah berkembang di masyarakat, keluarga meminta Pemerintah Desa dan pihak terkait memberikan klarifikasi secara terbuka.</p>
<p>Pertanyaan yang mereka minta dijawab antara lain apakah dana tersebut benar ada, dari mana sumbernya, untuk kepentingan apa, siapa yang menerima dan apakah dana tersebut mempunyai hubungan dengan rencana pemanfaatan Sumber Air Oryoin.</p>
<p>Klarifikasi dinilai penting agar tidak terjadi spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p>Jika informasi tersebut tidak benar, pemerintah diharapkan memberikan penjelasan bahwa dana tersebut tidak ada. Sebaliknya, apabila memang ada, dasar penerimaan dan penggunaannya perlu dijelaskan secara transparan.</p>
<p><strong>Oryoin Bukan Satu-Satunya Pilihan </strong></p>
<p>Keluarga juga meminta Pemerintah Desa tidak terburu-buru menjadikan Oryoin sebagai satu-satunya pilihan.</p>
<p>Menurut mereka, apabila tujuan utama pembangunan adalah menyediakan air bersih bagi masyarakat, pemerintah masih dapat mengkaji sejumlah sumber air lain yang dinilai berpotensi, seperti Wersai, Weangkir maupun Wesalir.</p>
<p>Wersai, misalnya, disebut keluarga sebagai sumber air yang telah lama dikenal dalam kehidupan masyarakat Olilit dan memiliki nilai historis tersendiri bagi masyarakat setempat.</p>
<p>Sementara Wesalir juga disebut dapat dikaji bukan hanya dari perspektif penyediaan air bersih, tetapi kemungkinan manfaat pembangunan lainnya.</p>
<p>Meski demikian, seluruh alternatif tersebut tetap membutuhkan kajian teknis, perhitungan anggaran dan keputusan dari pemerintah serta instansi yang berwenang.</p>
<p><strong>Sebelum Peletakan Batu Pertama, Persoalan Diminta Dijernihkan </strong></p>
<p>Pada akhirnya, Keluarga Malirmasele dan Watunglawar meminta Pemerintah Desa Olilit Raya mengambil langkah secara hati-hati.</p>
<p>Mereka berharap seluruh surat dan keberatan yang telah disampaikan keluarga dapat dijawab secara administratif. Demikian pula persoalan pagar, Sweri, doa adat serta informasi mengenai dugaan dana Rp200 juta diharapkan dapat dijelaskan secara terbuka.</p>
<p>Bagi keluarga, pembangunan air bersih merupakan kebutuhan masyarakat yang harus didukung. Namun pembangunan tersebut, menurut mereka, harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak warga, sejarah penguasaan, adat, prosedur administratif, transparansi dan kepastian hukum.</p>
<p>Karena itu, mereka meminta agar sebelum peletakan batu pertama dilakukan, seluruh persoalan yang menyangkut Sumber Air Oryoin terlebih dahulu dijernihkan.</p>
<p>“Jangan sampai pemerintah terkesan terjebak pada satu pilihan hanya karena sudah terlanjur berjalan. Kalau masih bisa diselesaikan dan ada sumber air lain, lebih baik mencari solusi yang tidak menimbulkan persoalan baru,” demikian harapan keluarga.</p>
<p>Persoalan Oryoin pada akhirnya bukan hanya tentang air. Ia menyentuh tiga kepentingan yang harus dipertemukan secara bijaksana: <strong>kebutuhan masyarakat akan air bersih, penghormatan terhadap hak masyarakat dan adat, serta kepastian hukum dalam setiap tahapan pembangunan.</strong></p>
<p>Di titik inilah pemerintah dituntut hadir bukan sekadar sebagai pelaksana pembangunan, tetapi sebagai pihak yang mampu menjembatani kepentingan seluruh pihak secara adil, terbuka dan bermartabat.</p>
<p><strong>Catatan Redaksi</strong></p>
<p>Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan mengenai hasil rapat di Kantor Desa Olilit Raya serta wawancara/keterangan dari Adv. Anton Watunglawar, S.H. dan sejumlah anggota Keluarga Malirmasele.</p>
<p>Keterangan mengenai asal-usul hak atas Sumber Air Oryoin merupakan keterangan yang disampaikan dalam forum dan oleh pihak keluarga. Sementara informasi mengenai dugaan dana sekitar Rp200 juta masih merupakan informasi yang memerlukan klarifikasi dan pembuktian.</p>
<p><strong><em>Suara Anak Negeri membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Desa Olilit Raya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dinas terkait, pihak kontraktor, Keluarga Batmerar maupun pihak lainnya yang berkepentingan dalam persoalan ini.</em></strong></p>
<p><strong>Editor: Redaksi Suara Anak Negeri</strong></p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>SURAT BARU PEMDES 26 AGUSTUS KEMBALI MEMANASKAN POLEMIK ORYOIN Adv. Anton Watunglawar: Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan Keluarga, Dugaan Uang Rp200 Juta Harus Diklarifikasi</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/umum/surat-baru-pemdes-26-agustus-kembali-memanaskan-polemik-oryoin-adv-anton-watunglawar-jangan-tutup-mata-terhadap-keberatan-keluarga-dugaan-uang-rp200-juta-harus-diklarifikasi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Editor]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 22:56:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Unggulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10216</guid>

					<description><![CDATA[SURAT BARU PEMDES 26 AGUSTUS KEMBALI MEMANASKAN POLEMIK ORYOIN Adv. Anton Watunglawar: Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan Keluarga, Dugaan Uang Rp200 Juta Harus Diklarifikasi OLILIT RAYA, SUARA ANAK NEGERI – Polemik pemanfaatan Sumber Air Oryoin kembali menguat setelah Pemerintah Desa Olilit Raya kembali mengeluarkan surat undangan rapat tertanggal 26 Agustus 2026. Surat tersebut kembali mengundang [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SURAT BARU PEMDES 26 AGUSTUS KEMBALI MEMANASKAN POLEMIK ORYOIN</strong></p>
<p><strong>Adv. Anton Watunglawar: Jangan Tutup Mata terhadap Keberatan Keluarga, Dugaan Uang Rp200 Juta Harus Diklarifikasi</strong></p>
<p><strong>OLILIT RAYA, SUARA ANAK NEGERI</strong> – Polemik pemanfaatan <strong>Sumber Air Oryoin</strong> kembali menguat setelah Pemerintah Desa Olilit Raya kembali mengeluarkan surat undangan rapat tertanggal <strong>26 Agustus 2026</strong>. Surat tersebut kembali mengundang pihak-pihak terkait, termasuk <strong>Adv. Anton Watunglawar, S.H.</strong>, dalam pertemuan yang juga direncanakan menghadirkan <strong>Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar</strong>.</p>
<p>Namun bagi Keluarga Watunglawar dan sejumlah anggota Keluarga Malirmasele, persoalan pokoknya bukan sekadar apakah sebuah rapat harus dihadiri atau tidak.</p>
<p>Menurut mereka, pertanyaan yang jauh lebih mendasar adalah:</p>
<p><strong>Mengapa Pemerintah Desa terus mengundang keluarga untuk rapat, sementara keberatan, penolakan, pertanyaan, dan alternatif solusi yang telah disampaikan sebelumnya belum memperoleh jawaban yang memadai secara administratif?</strong></p>
<p>Dalam wawancara dengan <strong>Suara Anak Negeri</strong>, Adv. Anton Watunglawar, S.H. menilai bahwa Pemerintah Desa Olilit Raya seharusnya tidak hanya berfokus untuk terus mempertahankan pilihan terhadap Sumber Air Oryoin.</p>
<p>Menurut Anton, pemerintah harus mulai membuka diri terhadap kemungkinan solusi lain yang secara teknis, sosial, historis, maupun strategis justru dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Olilit.</p>
<p><strong>“Kami bukan menolak pembangunan air bersih. Kami juga tidak menolak masyarakat mendapatkan air. Tetapi pembangunan tidak boleh dilakukan dengan cara menutup mata terhadap keberatan masyarakat, persoalan penguasaan lokasi, hak keluarga, maupun komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya,”</strong> tegas Anton.</p>
<p><strong>SURAT NOMOR 005/31/DS-OR/2026 MENJADI SOROTAN</strong></p>
<p>Anton secara khusus menyinggung surat Pemerintah Desa Olilit Raya Nomor: <strong>005/31/DS-OR/2026, Tanggal 29 Juli 2026, Perihal: Undangan</strong></p>
<p>Surat tersebut sebelumnya mengundang berbagai unsur masyarakat, antara lain Ketua dan Anggota BPD, Mangfalur Keluarga Batmer, Lembaga Adat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Linmas, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, Karang Taruna dan unsur lainnya. Dalam surat tersebut, pertemuan kemudian diarahkan untuk menuju lokasi Sumber Air Oryoin dan melakukan pembongkaran pagar.</p>
<p>Bagi Anton, surat tersebut tidak dapat dipisahkan dari peristiwa yang kemudian terjadi di lapangan. Pasalnya, pagar yang sebelumnya dipasang oleh keluarga akhirnya mengalami tindakan pembongkaran atau perusakan. Di lokasi tersebut juga telah dilakukan <strong>Sweri</strong>, disertai doa adat, sopi, dan siri-pinang sebagai pesan adat agar aktivitas dihentikan dan persoalan dikembalikan kepada proses penyelesaian.</p>
<p>Anton menilai rangkaian tersebut perlu dipertanggungjawabkan.</p>
<p><strong>“Kami melihat ada persoalan serius, bukan hanya secara hukum, tetapi juga secara moral dan adat. Surat pemerintah desa yang mengundang banyak unsur untuk datang ke lokasi harus dijelaskan dasar, maksud, dan akibat hukumnya. Setelah itu terjadi pembongkaran atau perusakan pagar dan pengabaian terhadap Sweri serta perangkat adat yang telah dilakukan. Ini tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa,”</strong> ujarnya.</p>
<p>Menurut Anton, pihak keluarga telah menempuh langkah hukum terkait dugaan pengrusakan pagar dan dugaan penggerakan massa. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum akan menentukan sendiri apakah terdapat tindak pidana dan siapa yang harus bertanggung jawab.</p>
<p><strong>“Kami tidak akan mendahului penyidik atau hakim. Tetapi Pemerintah Desa tidak dapat pula menghindar dari kewajiban untuk menjelaskan kebijakan dan surat yang telah dikeluarkan,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>SURAT BARU 26 AGUSTUS: RAPAT LAGI, TAPI JAWABAN MASIH DIPERTANYAKAN</strong></p>
<p>Keluarnya surat undangan rapat tertanggal <strong>26 Agustus 2026</strong> dinilai semakin mempertegas bahwa persoalan Oryoin belum memperoleh penyelesaian substantif. Anton menyayangkan apabila pola penyelesaian yang ditempuh Pemerintah Desa hanya sebatas mengundang keluarga untuk kembali hadir dalam rapat, sementara substansi keberatan yang selama ini disampaikan belum dijawab secara jelas.</p>
<p>Menurutnya, kehadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Penataan Ruang Kabupaten Kepulauan Tanimbar seharusnya justru menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi secara lebih objektif. Bukan hanya berbicara tentang Oryoin, tetapi seluruh potensi sumber air yang tersedia.</p>
<p><strong>“Kalau Kepala Dinas PUPR hadir, itu justru baik. Tetapi jangan sampai kehadiran pemerintah kabupaten hanya diarahkan untuk melegitimasi satu pilihan yang sejak awal sudah dipaksakan. Harus dibuka seluruh alternatif. Harus dibicarakan secara teknis: sumber mana yang paling layak, paling efisien, paling aman secara sosial, dan paling sedikit menimbulkan konflik,”</strong> kata Anton.</p>
<p>Menurutnya, pembangunan infrastruktur air seharusnya tidak dimulai dengan konflik apabila terdapat pilihan lain yang dapat dikembangkan.</p>
<p><strong>“MENGAPA HARUS ORYOIN?”</strong></p>
<p>Pertanyaan inilah yang menurut Anton belum dijawab secara memadai.</p>
<p>Mengapa Pemerintah Desa tetap mempertahankan Sumber Air Oryoin ketika keluarga telah menyampaikan keberatan?</p>
<p>Mengapa alternatif lain tidak dikaji secara terbuka?</p>
<p>Mengapa pembangunan sumber air yang selama ini telah ada tidak lebih dahulu dievaluasi?</p>
<p>Salah satu yang secara khusus disoroti adalah <strong>Sumber Air Wersai</strong>.</p>
<p>Bagi sejumlah warga dan keluarga, Wersai bukan sekadar sumber air.</p>
<p>Wersai memiliki hubungan historis dengan kehidupan masyarakat Olilit.</p>
<p><strong>“Wersai itu air Olilit yang dikenal sejak dulu. Kalau kita bicara identitas dan sejarah masyarakat Olilit, Wersai memiliki tempat tersendiri. Selama ini sudah ada pembangunan, tetapi mengapa tidak dievaluasi dan dilanjutkan secara serius? Kalau memang ada kekurangan, mari kita cari kekurangannya. Jangan kemudian semua perhatian dipindahkan dan dipaksakan ke Oryoin,”</strong> ujar salah satu anggota keluarga.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone  wp-image-10221" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/bongkar-3.jpg" alt="" width="786" height="496" /></p>
<p>Keluarga mempertanyakan mengapa pembangunan yang pernah dilakukan di kawasan Wersai selama ini belum dimaksimalkan.</p>
<p>Apakah persoalannya karena perencanaan?</p>
<p>Anggaran?</p>
<p>Teknis?</p>
<p>Atau karena pembangunan sebelumnya tidak dilanjutkan sampai benar-benar berfungsi secara optimal?</p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan tersebut, menurut keluarga, seharusnya dijawab terlebih dahulu sebelum Pemerintah Desa mengambil risiko memperbesar konflik di Oryoin.</p>
<p><strong>BAK PENAMPUNG WEANGKIR YANG BELUM SELESAI</strong></p>
<p>Selain Wersai, keluarga juga menyinggung keberadaan pembangunan yang pernah dilakukan di sekitar <strong>Sumber Air Weangkir</strong>, termasuk bak penampung yang berada di kawasan keluarga Watunglawar. Menurut informasi yang disampaikan keluarga kepada <strong>Suara Anak Negeri</strong>, pembangunan tersebut pernah dilakukan tetapi tidak sampai berfungsi maksimal atau tidak diselesaikan sebagaimana diharapkan.</p>
<p>Keluarga mempertanyakan apakah proyek tersebut pernah dievaluasi.</p>
<p><strong>“Kalau sudah pernah ada pembangunan, sudah ada bak penampung, mengapa tidak dihitung kembali berapa biaya yang diperlukan untuk menyelesaikannya? Jangan sampai ada aset atau pekerjaan yang sudah pernah menggunakan anggaran tetapi kemudian dibiarkan terbengkalai, sementara sekarang harus mencari lokasi baru dan kembali menimbulkan konflik,”</strong> kata Anton.</p>
<p>Menurutnya, pendekatan pembangunan yang rasional seharusnya dimulai dengan audit terhadap apa yang sudah ada. Apabila hanya dibutuhkan penyelesaian, perbaikan, atau pengembangan jaringan, maka pilihan tersebut patut diperhitungkan.</p>
<p><strong>PIPANISASI LAMA YANG TERBENGKALAI</strong></p>
<p>Persoalan lain yang juga disoroti adalah pembangunan pipanisasi yang pernah dilakukan pada masa pemerintahan sebelumnya.</p>
<p>Menurut keluarga, pernah terdapat jaringan atau pembangunan pipanisasi di dalam kampung, tetapi kemudian tidak dimanfaatkan secara maksimal dan sebagian akhirnya mengalami kerusakan atau terbengkalai.</p>
<p>Hal tersebut, menurut Anton, perlu menjadi bahan evaluasi serius.</p>
<p><strong>“Jangan sampai kita terus berbicara tentang proyek baru, sumber baru, dan anggaran baru, tetapi apa yang sudah pernah dibangun tidak pernah dievaluasi. Bisa jadi biaya untuk memperbaiki, menyelesaikan atau mengaktifkan kembali sistem yang sudah ada jauh lebih efisien daripada memaksakan proyek baru di lokasi yang sedang menimbulkan sengketa dan konflik,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>WESALIR SEBAGAI PILIHAN STRATEGIS</strong></p>
<p>Selain Wersai dan Weangkir, keluarga juga mengusulkan agar pemerintah membuka kajian terhadap kemungkinan pengembangan sumber air <strong>Wesalir</strong>.</p>
<p>Menurut mereka, apabila anggaran dan kapasitas pembangunan memungkinkan, Wesalir dapat menawarkan solusi yang jauh lebih strategis. Bukan hanya dalam konteks penyediaan air.</p>
<p>Tetapi juga dapat memberikan apa yang disebut keluarga sebagai <strong>multiplier effect</strong> atau dampak pembangunan yang lebih luas.</p>
<p>Salah satunya adalah kemungkinan hubungan pembangunan dengan persoalan <strong>penegasan tapal batas dan pengembangan wilayah</strong> yang selama ini belum terselesaikan secara maksimal.</p>
<p>Menurut pandangan keluarga, apabila suatu proyek pembangunan dilakukan pada kawasan yang sekaligus dapat memperkuat akses, membuka wilayah, mendukung kejelasan batas, dan menciptakan manfaat ekonomi maupun sosial, maka pemerintah seharusnya mempertimbangkannya secara serius.</p>
<p><strong>“Kalau ada pilihan pembangunan yang hanya menghasilkan satu manfaat, sementara ada pilihan lain yang bisa memberikan manfaat air, membuka akses, membantu penegasan tapal batas, memperluas ruang pembangunan dan memberikan dampak lanjutan bagi masyarakat, tentu pemerintah harus membandingkan secara objektif,”</strong> ujar Anton.</p>
<p>Namun keluarga menegaskan bahwa semua alternatif tersebut harus didasarkan pada kajian teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p><strong>DUGAAN INFORMASI Rp200 JUTA HARUS DIJELASKAN</strong></p>
<p>Poin yang paling sensitif sekaligus menjadi perhatian keluarga adalah berkembangnya informasi mengenai dugaan adanya dana sekitar <strong>Rp200 juta</strong> yang diduga berkaitan dengan proyek atau rencana pemanfaatan sumber air.</p>
<p>Informasi tersebut, menurut Anton, perlu diklarifikasi secara terbuka oleh pihak yang berwenang.</p>
<p>Anton menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya <strong>tidak menyatakan informasi tersebut sebagai fakta yang telah terbukti</strong>.</p>
<p>Justru karena itulah, Pemerintah Desa perlu memberikan klarifikasi.</p>
<p><strong>“Kami tidak menuduh. Kami meminta klarifikasi. Kalau memang tidak ada, jelaskan tidak ada. Kalau ada, jelaskan asalnya dari mana, untuk apa, siapa yang menerima dan bagaimana pertanggungjawabannya,”</strong> kata Anton.</p>
<p>Menurutnya, klarifikasi menjadi penting karena berkembang pula pembicaraan mengenai kemungkinan adanya pemberian yang disebut sebagai <strong>uang sirih-pinang</strong> atau bentuk pemberian lainnya.</p>
<p>Apabila benar terdapat suatu pemberian yang secara langsung berkaitan dengan penggunaan lokasi atau Sumber Air Oryoin, maka menurut Anton harus muncul pertanyaan mengenai dasar hak dan kewenangan penerimaannya.</p>
<p><strong>“Kalau benar ada uang yang berkaitan dengan penggunaan lokasi Oryoin, pertanyaannya: atas dasar apa uang itu diterima dan untuk kepentingan siapa? Apalagi kalau lokasi itu sedang dipersoalkan dan mempunyai hubungan historis dengan Keluarga Watunglawar dan Keluarga Malirmasele,”</strong> ujarnya.</p>
<p><strong>“JANGAN SAMPAI UANG SUDAH DIPAKAI, LALU ORYOIN HARUS DIPAKSAKAN”</strong></p>
<p>Anton menilai, apabila dugaan adanya dana tersebut benar, Pemerintah Desa justru harus berhati-hati.</p>
<p>Menurutnya, jangan sampai muncul kesan bahwa karena suatu dana telah diterima atau bahkan telah digunakan, maka Pemerintah Desa kemudian merasa tidak memiliki pilihan selain tetap memaksakan penggunaan Sumber Air Oryoin.</p>
<p><strong>“Kalau memang benar ada uang sekitar Rp200 juta dan ada hubungannya dengan proyek atau penggunaan Oryoin, jangan sampai karena uang itu sudah diterima atau bahkan diduga sudah dimanfaatkan, kemudian Oryoin harus dipaksakan. Itu justru bisa menimbulkan persoalan yang lebih besar,”</strong> tegasnya.</p>
<p>Menurut Anton, sebelum persoalan berkembang menjadi lebih kompleks, terdapat dua pilihan yang secara rasional patut dipertimbangkan:</p>
<p>Pertama, mengalihkan proyek ke sumber air alternatif yang secara teknis memenuhi syarat.</p>
<p>Kedua, apabila terdapat dana yang memang terkait secara khusus dengan rencana penggunaan lokasi tertentu tetapi proyek tidak dapat dilanjutkan secara sah dan aman, maka perlu dipertimbangkan mekanisme pertanggungjawaban dan penyelesaiannya sesuai ketentuan.</p>
<p><strong>“Jangan sampai karena ingin mempertahankan uang atau proyek yang sudah berjalan, kemudian hak orang lain dikorbankan dan konflik semakin besar. Negara dan pemerintah justru harus mencegah risiko kerugian yang lebih besar,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>“KALAU ITU UANG SIRIH-PINANG, HAK SIAPA YANG SEBENARNYA DIHORMATI?”</strong></p>
<p>Sejumlah anggota Keluarga Malirmasele yang turut memberikan pandangan kepada <strong>Suara Anak Negeri</strong> juga mempertanyakan informasi mengenai kemungkinan adanya uang sirih-pinang.</p>
<p>Mereka meminta agar istilah tersebut tidak digunakan secara sembarangan tanpa memperhatikan hubungan dengan pihak yang mempunyai keterkaitan terhadap lokasi.</p>
<p><strong>Bapak Soter</strong>, salah seorang anggota keluarga, menilai bahwa apabila benar terdapat pemberian dalam bentuk uang sirih-pinang yang berhubungan dengan penggunaan lokasi Oryoin, maka harus dijelaskan siapa pihak yang seharusnya mengetahui dan menerima penghormatan tersebut.</p>
<p><strong>“Kalau memang benar ada uang sirih-pinang dan uang itu berkaitan dengan tempat atau sumber air yang mempunyai hubungan dengan keluarga, jangan kemudian orang lain yang mengambil keputusan sendiri. Harus jelas dulu hak dan kedudukannya,”</strong> ujarnya.</p>
<p>Ia bahkan mengingatkan bahwa apabila informasi tersebut benar dan belum memiliki dasar yang jelas, penyelesaian terbaik justru dilakukan sebelum persoalan berkembang.</p>
<p><strong>“Kalau memang ada yang diterima dan ternyata bukan haknya, lebih baik dibicarakan untuk dikembalikan atau diselesaikan secara terbuka daripada nanti menjadi masalah yang lebih besar,”</strong> katanya.</p>
<p>Pandangan serupa disampaikan oleh <strong>Ase</strong>, yang meminta Pemerintah Desa dan pihak-pihak terkait untuk tidak menjadikan proyek pembangunan sebagai alasan mengabaikan proses yang benar.</p>
<p>Menurutnya, sebelum risiko hukum dan sosial semakin besar, pemerintah seharusnya berani mengevaluasi kembali pilihan terhadap Oryoin.</p>
<p><strong>“Air itu banyak. Jangan karena sudah memilih satu tempat, lalu semua harus dipaksakan di tempat itu. Kalau sudah ada masalah, cari jalan keluar. Jangan masalahnya yang semakin dibesarkan,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>MARIA: PEMBANGUNAN TIDAK BOLEH MENGHAPUS HAK KELUARGA</strong></p>
<p>Sementara itu, <strong>Maria</strong> menilai pembangunan seharusnya tidak menempatkan masyarakat atau keluarga sebagai pihak yang harus dikalahkan.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa keluarga tidak pernah menyatakan penolakan terhadap kebutuhan masyarakat akan air.</p>
<p>Namun, menurutnya, pembangunan harus dilakukan dengan menghormati komunikasi, hak, adat, dan sejarah masyarakat.</p>
<p><strong>“Kami tidak anti pembangunan. Tetapi jangan karena namanya pembangunan, lalu seolah-olah semua keberatan keluarga tidak perlu dijawab. Pemerintah harus bisa membedakan antara pembangunan untuk masyarakat dan tindakan yang mengabaikan hak masyarakat itu sendiri,”</strong> ujarnya.</p>
<p>Maria juga mempertanyakan mengapa sumber-sumber air yang telah lama dikenal masyarakat tidak lebih dahulu dioptimalkan.</p>
<p>Menurutnya, Wersai merupakan salah satu identitas sumber air yang telah dikenal sejak lama oleh masyarakat Olilit.</p>
<p><strong>“Kalau Wersai sudah dikenal dari dulu, pernah dibangun tetapi belum maksimal, mengapa tidak dievaluasi dan dilanjutkan? Kalau memang ada masalah teknis, mari dibuka. Jangan semua energi dan anggaran diarahkan ke Oryoin sementara persoalannya semakin besar,”</strong> katanya.</p>
<p><strong>BETTY: JANGAN MENUNGGU MASALAH MENJADI LEBIH BESAR</strong></p>
<p>Hal senada disampaikan <strong>Betty</strong>, yang mengingatkan bahwa Pemerintah Desa seharusnya memilih langkah yang paling sedikit menimbulkan risiko.</p>
<p>Menurutnya, apabila benar terdapat informasi mengenai dana atau bentuk pemberian yang berkaitan dengan proyek, maka semakin penting bagi semua pihak untuk melakukan klarifikasi.</p>
<p><strong>“Kalau memang tidak ada, jelaskan supaya masyarakat tidak berspekulasi. Kalau memang ada, jelaskan secara terbuka. Jangan menunggu sampai masalahnya menjadi lebih besar,”</strong> katanya.</p>
<p>Betty menilai pilihan terhadap sumber air alternatif dapat menjadi jalan keluar yang lebih bijaksana.</p>
<p><strong>“Lebih baik mencari solusi daripada terus mempertahankan konflik. Wersai, Weangkir, Wesalir dan sumber-sumber lain perlu dikaji. Jangan seolah-olah Olilit hanya mempunyai satu sumber air, yaitu Oryoin,”</strong> ujarnya.</p>
<p><strong>ORYOIN ATAU SOLUSI YANG LEBIH BESAR?</strong></p>
<p>Bagi Anton Watunglawar, kehadiran Pemerintah Kabupaten melalui Kepala Dinas PUPR dalam rapat mendatang seharusnya menjadi momentum untuk mengubah pendekatan.</p>
<p>Menurutnya, persoalan ini harus diletakkan bukan sebagai konflik antara keluarga dengan pemerintah.</p>
<p>Melainkan sebagai persoalan pembangunan yang membutuhkan keputusan paling rasional.</p>
<p><strong>“Kalau tujuan kita benar-benar air untuk masyarakat, mari kita duduk dengan data. Mari bandingkan Oryoin, Wersai, Weangkir, Wesalir dan sumber lainnya. Mana yang paling layak? Mana yang paling murah? Mana yang paling cepat? Mana yang tidak menimbulkan konflik? Mana yang memberikan dampak pembangunan paling luas?”</strong> katanya.</p>
<p>Anton menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh membangun kebijakan berdasarkan satu pilihan yang sejak awal dipertahankan tanpa evaluasi.</p>
<p>Terlebih lagi apabila pilihan tersebut telah memunculkan:</p>
<ul>
<li>keberatan keluarga;</li>
<li>konflik sosial;</li>
<li>persoalan penguasaan lokasi;</li>
<li>tindakan pembongkaran atau perusakan pagar;</li>
<li>pengabaian terhadap Sweri dan perangkat adat;</li>
<li>laporan kepada aparat penegak hukum;</li>
<li>serta dugaan informasi mengenai dana sekitar Rp200 juta yang hingga kini perlu diklarifikasi.</li>
</ul>
<p><strong>“Kalau semua persoalan itu sudah muncul, apakah masih rasional untuk terus memaksakan satu sumber air? Atau justru sekarang saatnya pemerintah mengambil langkah mundur satu langkah untuk mencari solusi yang jauh lebih baik?”</strong> tanya Anton.</p>
<p><strong>SERUAN UNTUK PEMERINTAH DESA: JANGAN NGOTOT</strong></p>
<p>Di akhir wawancara, Adv. Anton Watunglawar, S.H. menyerukan agar Pemerintah Desa Olilit Raya tidak menjadikan rapat sebagai satu-satunya jawaban atas persoalan yang berkembang.</p>
<p>Menurutnya, Pemerintah Desa harus terlebih dahulu menunjukkan itikad baik melalui jawaban administratif dan klarifikasi terbuka.</p>
<p><strong>“Jangan hanya mengundang kami rapat. Jawab dulu surat-surat kami. Jelaskan dasar kalian. Jelaskan Surat Nomor 005/31/DS-OR/2026. Jelaskan apa yang terjadi terhadap pagar dan Sweri. Jelaskan mengapa harus Oryoin. Dan kalau memang ada informasi mengenai Rp200 juta, klarifikasi secara terbuka,”</strong> tegas Anton.</p>
<p>Ia juga meminta agar Pemerintah Desa tidak menutup kemungkinan untuk memindahkan fokus pembangunan.</p>
<p><strong>“Sebelum risiko hukum, sosial, adat, dan keuangan menjadi lebih besar, lebih baik buka kembali semua alternatif. Wersai harus dievaluasi. Weangkir harus dilihat kembali. Wesalir harus dikaji apabila anggaran memungkinkan. Jangan sampai kita mempertahankan satu pilihan hanya karena sudah terlanjur berjalan,”</strong> katanya.</p>
<p>Bagi Keluarga Watunglawar dan Keluarga Malirmasele, penyelesaian terbaik bukanlah kemenangan satu pihak atas pihak lainnya.</p>
<p>Yang diharapkan adalah keputusan pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan, tidak mengorbankan hak pihak tertentu, menghormati adat dan sejarah masyarakat, serta benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh masyarakat Olilit.</p>
<p>Sementara itu, terkait dugaan dana sekitar <strong>Rp200 juta</strong>, pihak keluarga menegaskan bahwa informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Pemerintah Desa dan pihak terkait.</p>
<p>Mereka berharap semua pihak dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak berkembang spekulasi di tengah masyarakat.</p>
<p><strong>Suara Anak Negeri memandang bahwa klarifikasi dari Pemerintah Desa Olilit Raya dan pihak-pihak terkait penting untuk memberikan ruang bagi semua pihak menjelaskan dasar kebijakan, posisi hukum, serta fakta mengenai pembangunan sumber air yang sedang dipersoalkan.</strong> Dengan demikian, polemik Sumber Air Oryoin tidak terus berkembang menjadi konflik yang semakin luas, sementara alternatif-alternatif yang sebenarnya mungkin tersedia justru tidak memperoleh perhatian yang layak.</p>
<p><strong>Pewarta: Tim Suara Anak Negeri</strong></p>
<p><strong>Editor: Redaksi Suara Anak Negeri</strong></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Job Fair 2026: Wujud Nyata Afirmasi Otsus dan Perluasan Kesempatan Kerja bagi OAP di Biak Numfor</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/job-fair-2026-wujud-nyata-afirmasi-otsus-dan-perluasan-kesempatan-kerja-bagi-oap-di-biak-numfor</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 27 Aug 2026 02:29:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[di Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Job Fair 2026]]></category>
		<category><![CDATA[Perluasan Kesempatan Kerja bagi OAP]]></category>
		<category><![CDATA[Wujud Nyata Afirmasi Otsus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10126</guid>

					<description><![CDATA[BIAK&#124;SUARA ANAK NEGERI– Pelaksanaan Job Fair atau Bursa Tenaga Kerja yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (26/8/2026) mendapat sambutan positif dan apresiasi mendalam dari tokoh adat setempat. Demianus Wakman, S.H., M.H., selaku Ketua I Dewan Adat Suku Kankain Karkara Byak, menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dan konkret dalam membuka akses kesempatan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="color: #ff6600;"><strong>BIAK</strong></span>|<span style="color: #800000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span>– Pelaksanaan Job Fair atau Bursa Tenaga Kerja yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Biak Numfor pada Selasa (26/8/2026) mendapat sambutan positif dan apresiasi mendalam dari tokoh adat setempat. <strong>Demianus Wakman, S.H., M.H., selaku Ketua I Dewan Adat Suku Kankain Karkara Byak,</strong> menilai kegiatan ini sebagai langkah strategis dan konkret dalam membuka akses kesempatan kerja yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP).</p>
<figure id="attachment_10129" aria-describedby="caption-attachment-10129" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10129 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0057.jpg" alt="" width="1366" height="1028" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0057.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0057-300x226.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0057-1024x771.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0057-768x578.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10129" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi usai Kegiatan JOB FAIR di Hanggar Biak </em></span></figcaption></figure>
<p>Menurut Demianus, respons antusias dari para pencari kerja serta keterlibatan 21 perusahaan swasta menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha memegang peranan vital. Kolaborasi ini tidak hanya berfungsi untuk mengurangi angka pengangguran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat lokal.</p>
<p><strong>Afirmasi Otsus: Dari Kebijakan Menjadi Realita</strong></p>
<p>Dari perspektif pembangunan di Tanah Papua, Demianus menekankan bahwa keberpihakan terhadap OAP bukan sekadar menjadi wacana kebijakan, melainkan harus terimplementasi secara nyata. Hal ini sejalan dengan roh Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang mengamanatkan prinsip keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan bagi Orang Asli Papua.</p>
<figure id="attachment_10131" aria-describedby="caption-attachment-10131" style="width: 1025px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10131 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0053.jpg" alt="" width="1025" height="1366" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0053.jpg 1025w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0053-225x300.jpg 225w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0053-768x1024.jpg 768w" sizes="(max-width: 1025px) 100vw, 1025px" /><figcaption id="caption-attachment-10131" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi Bupati Biak bersama  Waket II DPRK Biak , Asisten I dan Direktur Utama PT.Bos </em></span></figcaption></figure>
<p><em>“Kehadiran Job Fair ini patut diapresiasi sebagai salah satu bentuk konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi OAP untuk memperoleh pekerjaan yang layak, meningkatkan kompetensi, serta mengambil bagian secara aktif dalam pembangunan daerah,”</em> ujar Demianus.</p>
<p>Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, khususnya Dinas Tenaga Kerja, yang telah menggagas dan melaksanakan kegiatan ini dengan baik. Upaya tersebut dinilai menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk mendekatkan akses ketenagakerjaan kepada masyarakat sekaligus membangun jembatan kepercayaan antara pencari kerja lokal dengan sektor industri.</p>
<p><strong>Sinergi Swasta dan Harapan Keberlanjutan</strong></p>
<p>Apresiasi serupa juga disampaikan kepada seluruh perusahaan mitra, termasuk PT. Biak Ocean Seafood (PT. BOS), atas dukungan dan sinerginya dalam membuka peluang kerja. Keterlibatan sektor swasta dianggap sebagai kunci keberhasilan dalam menyerap tenaga kerja lokal yang kompeten.</p>
<figure id="attachment_10132" aria-describedby="caption-attachment-10132" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-10132 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0056.jpg" alt="" width="1366" height="1025" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0056.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0056-300x225.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0056-1024x768.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG-20260827-WA0056-768x576.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-10132" class="wp-caption-text">Dokumentasi</figcaption></figure>
<p>Meski demikian, Demianus berharap agar Job Fair tidak berhenti sebagai acara seremonial tahunan semata. Ia mendesak agar kegiatan ini berkembang menjadi agenda ketenagakerjaan yang berkelanjutan dan sistematis.</p>
<p><em>“Ke depan, kami berharap ada penguatan pada aspek pelatihan keterampilan, sertifikasi kompetensi, dan penyaluran tenaga kerja yang terukur. Peningkatan kapasitas OAP sangat diperlukan agar mereka mampu bersaing secara sehat, profesional, dan berdaya saing tinggi di dunia kerja,”</em> harapnya.</p>
<p><strong>Jembatan Menuju Kemandirian Ekonomi</strong></p>
<p>Bagi Suara Anak Negeri, Job Fair ini bukan sekadar ajang pertemuan administratif antara pelamar dan perusahaan, melainkan sebuah jembatan menuju kemandirian ekonomi masyarakat adat. Melalui kolaborasi triple helix antara pemerintah, dunia usaha, dan lembaga adat, pembangunan di Kabupaten Biak Numfor diharapkan benar-benar inklusif dan memberikan manfaat maksimal bagi putra-putri asli daerah.</p>
<p><span style="color: #808080;"><strong>“Inilah semangat Otsus yang harus terus kita dorong: keberpihakan yang nyata, perlindungan yang kuat, dan pemberdayaan yang berkelanjutan bagi Orang Asli Papua,”</strong></span> tutup Demianus Wakman.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: AR(DW)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tokoh Pemuda Biak Numfor Soroti Dugaan Pelanggaran: Honor Aparat Lama Tertunggak 4 Bulan, Sementara Aparat Baru Belum Ber-SK Sudah Dibayar</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/tokoh-pemuda-biak-numfor-soroti-dugaan-pelanggaran-honor-aparat-lama-tertunggak-4-bulan-sementara-aparat-baru-belum-ber-sk-sudah-dibayar</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Aug 2026 04:17:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Trending]]></category>
		<category><![CDATA[Honor Aparat Lama Tertunggak 4 Bulan]]></category>
		<category><![CDATA[Sementara Aparat Baru Belum Ber-SK Sudah Dibayar]]></category>
		<category><![CDATA[Soroti Dugaan Pelanggaran]]></category>
		<category><![CDATA[Tokoh Pemuda Biak Numfor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=10082</guid>

					<description><![CDATA[Biak&#124; Suara Anak Negeri – Tokoh pemuda Kabupaten Biak Numfor, Speniel Noriwari, kembali menyuarakan kritik keras terkait dugaan maladministrasi dalam pengelolaan honorarium aparatur kampung. Dalam keterangannya pada Rabu (26/8/2026), Speniel menyoroti adanya ketimpangan perlakuan di mana hak-hak finansial aparat lama yang masa jabatannya berakhir pada 9 April 2026 masih tertunggak, sementara oknum Kepala Kampung (Kades) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Biak</strong>| <span style="color: #333399;"><strong>Suara Anak Negeri</strong> </span>– Tokoh pemuda Kabupaten Biak Numfor, Speniel Noriwari, kembali menyuarakan kritik keras terkait dugaan maladministrasi dalam pengelolaan honorarium aparatur kampung. Dalam keterangannya pada Rabu (26/8/2026), Speniel menyoroti adanya ketimpangan perlakuan di mana hak-hak finansial aparat lama yang masa jabatannya berakhir pada 9 April 2026 masih tertunggak, sementara oknum Kepala Kampung (Kades) Definitif terindikasi membayar pihak baru yang belum memiliki legalitas Surat Keputusan (SK).</p>
<p>Speniel menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah, DPRK, dan DPMK, masa jabatan aparat kampung lama resmi berakhir pada 9 April 2026. Hingga kini, tercatat masih ada sisa hak atau honorarium selama empat bulan (Januari–April) yang belum dibayarkan kepada mereka. Ironisnya, rekomendasi pembayaran untuk periode tersebut yang seharusnya menjadi prioritas, baru terealisasi sebagian pada Agustus, itupun masih tergolong sebagai hak milik aparat lama.</p>
<p><strong>Anomali Pembayaran di Lapangan</strong></p>
<p><em>“Fakta di lapangan sangat memprihatinkan. Di saat hak aparat lama selama empat bulan belum lunas, kami menemukan beberapa oknum Kepala Kampung Definitif yang justru telah membayarkan honor kepada aparat baru. Padahal, aparat baru ini belum melalui proses penjaringan yang optimal dan yang paling fatal, mereka belum memiliki SK pengangkatan,”</em> ungkap Speniel dengan nada tegas.</p>
<p>Tindakan ini dinilai melanggar prinsip akuntabilitas dan transparansi. Speniel mempertanyakan dasar hukum pembayaran tersebut, mengingat syarat pengangkatan aparat kampung diatur ketat dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan turunannya, termasuk batasan usia 20-42 tahun dan minimal pendidikan SMA. Tanpa SK yang sah, status kepegawaian mereka tidak jelas, sehingga pembayaran honor dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) berpotensi dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang.</p>
<p><strong>Kasus Meluas dan Pengawasan Ketat Aktivis</strong></p>
<p>Kasus ini bukan kejadian isolir. Speniel mencatat bahwa praktik serupa terjadi di berbagai distrik, meliputi Biak Utara, Yendidori, Biak Barat, Swandiwe, Numfor, Biak Timur, hingga Andey. Pola yang sama ditemukan: ketidakjelasan status aparat baru yang sudah menerima bayaran, sementara hak historis aparat lama terabaikan.</p>
<p><em>“Hal ini sedang menjadi sorotan serius teman-teman wartawan dan aktivis masyarakat sipil. Kami menyampaikan secara tegas bahwa kasus ini sedang dalam pantauan ketat. Kami mendesak Kepala Distrik dan Kepala DPMK untuk segera mengambil sikap tegas berupa sanksi administrasi bagi Kepala Kampung Definitif yang terbukti melanggar prosedur,”</em> tegasnya.</p>
<p>Speniel berharap pemerintah daerah menunjukkan itikad baik dengan menyelesaikan tunggakan honor aparat lama segera dan menghentikan pembayaran ilegal kepada pihak yang belum berstatus resmi. Jika tidak ada tindakan konkret, advokasi hukum dan pelaporan ke lembaga pengawasan akan terus digulirkan untuk menuntut keadilan bagi para mantan aparat kampung.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Penulis: A.R</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Semangat Pemuda Waropen Kembali Berkobar Lewat DPD KNPI</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/berita/semangat-pemuda-waropen-kembali-berkobar-lewat-dpd-knpi</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 11:38:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Berkobar Lewat DPD KNPI]]></category>
		<category><![CDATA[Semangat Pemuda Waropen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=9929</guid>

					<description><![CDATA[Laporan Nelson Wayoi &#8211; WAROPEN &#8211; SUARA ANAK NEGERI&#124; Semangat pemuda di Kabupaten Waropen kembali berkobar melalui Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Waropen. Organisasi kepemudaan yang dipimpin Ketua Petrus Kristofel Maniburi dan Sekretaris Nelson Wayoi tersebut terus menunjukkan eksistensinya dalam berbagai kegiatan di daerah, sekaligus menegaskan komitmen untuk menjadi mitra [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Laporan Nelson Wayoi</p>
<p>&#8211;</p>
<p><strong>WAROPEN &#8211; SUARA ANAK NEGERI</strong>| Semangat pemuda di Kabupaten Waropen kembali berkobar melalui Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Waropen. Organisasi kepemudaan yang dipimpin Ketua Petrus Kristofel Maniburi dan Sekretaris Nelson Wayoi tersebut terus menunjukkan eksistensinya dalam berbagai kegiatan di daerah, sekaligus menegaskan komitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung dan menopang berbagai program pembangunan di Kabupaten Waropen.</p>
<p>Sebagai wadah berhimpunnya generasi muda, DPD KNPI Waropen menyatakan kesiapan untuk membangun kerja sama yang positif dengan Pemerintah Kabupaten Waropen. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong peran aktif pemuda dalam pembangunan daerah, sekaligus membuka ruang bagi generasi muda untuk berkontribusi melalui berbagai kegiatan sosial, kepemudaan, dan kemasyarakatan.</p>
<p>Eksistensi DPD KNPI Waropen kembali terlihat dalam keikutsertaannya pada Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang dilaksanakan di Lapangan Elias Paprindei, Waren. Dalam momentum tersebut, KNPI mendapat kesempatan untuk mengambil bagian dalam rangkaian upacara sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan komitmen pemuda dalam menjaga semangat persatuan serta nasionalisme.</p>
<p>Ketua DPD KNPI Kabupaten Waropen, Petrus Kristofel Maniburi, dipercaya membacakan teks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam upacara tersebut. Keterlibatan KNPI dalam momentum nasional ini menjadi gambaran bahwa pemuda Waropen tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi turut mengambil bagian dalam kehidupan berbangsa dan pembangunan daerah. Semangat tersebut diharapkan terus terjaga sebagai kekuatan bersama dalam mewujudkan Kabupaten Waropen yang semakin maju.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pesona Tenun Tanimbar Curi Perhatian di HUT ke-81 Maluku, Busana Adat Bumi Duan Lolat Tampil Memukau</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/daerah/pesona-tenun-tanimbar-curi-perhatian-di-hut-ke-81-maluku-busana-adat-bumi-duan-lolat-tampil-memukau</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Aug 2026 04:44:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kebudayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Seni dan Budaya]]></category>
		<category><![CDATA[Busana Adat Bumi Duan Lolat Tampil Memukau]]></category>
		<category><![CDATA[Curi Perhatian di HUT ke-81 Maluku]]></category>
		<category><![CDATA[Pesona Tenun Tanimbar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=9893</guid>

					<description><![CDATA[Paulus Laratmase&#124; Penulis &#8211; AMBON—SUARA ANAK NEGERI&#124; Dilansir dari tanimbar.go.id, Pesona Budaya Bumi Duan Lolat kembali mencuri perhatian dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Maluku. Busana adat dan kain tenun khas Kabupaten Kepulauan Tanimbar tampil memukau dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Maluku yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Ambon, Rabu (19/8/2026). Dengan mengusung tema [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Paulus Laratmase| Penulis</strong></p>
<p><strong>&#8211;</strong></p>
<p><strong>AMBON</strong>—<strong>SUARA ANAK NEGERI</strong>| Dilansir dari tanimbar.go.id, Pesona Budaya Bumi Duan Lolat kembali mencuri perhatian dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Provinsi Maluku. Busana adat dan kain tenun khas Kabupaten Kepulauan Tanimbar tampil memukau dalam Upacara Peringatan HUT ke-81 Maluku yang berlangsung di Lapangan Merdeka, Ambon, Rabu (19/8/2026).</p>
<p>Dengan mengusung tema “Maluku Bersatu Maju Membangun Negeri”, suasana perayaan semakin semarak dengan hadirnya Bupati Kepulauan Tanimbar, Ricky Jauwerissa, bersama Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Ny. Sheren Amelinda Jauwerissa, yang mengenakan busana adat Tanimbar lengkap.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-9895" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/782299587_1753455195924232_8668813640410910247_n-300x291.jpeg" alt="" width="1446" height="1403" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/782299587_1753455195924232_8668813640410910247_n-300x291.jpeg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/782299587_1753455195924232_8668813640410910247_n-1024x993.jpeg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/782299587_1753455195924232_8668813640410910247_n-768x745.jpeg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/782299587_1753455195924232_8668813640410910247_n.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 1446px) 100vw, 1446px" /></p>
<p>Keanggunan busana tersebut tidak hanya merepresentasikan identitas dan kekayaan budaya masyarakat Tanimbar, tetapi juga memperlihatkan keindahan motif tenun tradisional yang sarat makna dan nilai kearifan lokal.</p>
<p>Penampilan Bupati dan Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar pun mendapat perhatian dari para tamu undangan yang hadir dalam momentum penting bagi masyarakat Maluku.</p>
<p><strong>Gubernur Maluku Kenakan Tenun Kreasi Tanimbar</strong></p>
<p>Kebanggaan terhadap tenun Tanimbar semakin terasa ketika Gubernur Maluku bersama Ketua TP-PKK Provinsi Maluku turut tampil mengenakan busana adat berbahan kain tenun Tanimbar dengan motif yang senada.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-9896" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/779865403_1737737684214788_3769298445208038232_n-225x300.jpeg" alt="" width="1436" height="1915" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/779865403_1737737684214788_3769298445208038232_n-225x300.jpeg 225w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/779865403_1737737684214788_3769298445208038232_n-768x1024.jpeg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/779865403_1737737684214788_3769298445208038232_n.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 1436px) 100vw, 1436px" /></p>
<p>Yang semakin membanggakan, kain tenun yang dikenakan Gubernur Maluku dan istri tersebut merupakan hasil karya kreasi tangan langsung Wakil Bupati Kepulauan Tanimbar, dr. Juliana Ch. Ratuanak.</p>
<p>Karya tersebut kemudian dipercantik melalui proses perancangan dan penjahitan oleh Yunita Marla, seorang desainer sekaligus penjahit lokal yang berdomisili di Saumlaki, Kecamatan Tanimbar Selatan.</p>
<p>Kolaborasi tersebut menjadi gambaran bagaimana kekayaan budaya lokal dapat dikembangkan menjadi karya kreatif yang memiliki nilai estetika sekaligus nilai ekonomi.</p>
<p><strong>Karya Anak Tanimbar Tampil di Panggung Maluku</strong></p>
<p>Tampilnya tenun Tanimbar dalam perayaan HUT ke-81 Provinsi Maluku menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kepulauan Tanimbar.</p>
<p>Lebih dari sekadar busana, kain tenun Tanimbar merupakan bagian penting dari identitas budaya masyarakat Bumi Duan Lolat. Motif, warna, serta proses pembuatannya mencerminkan kekayaan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-9897" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/778296802_2418017995354278_4253735132088785598_n-225x300.jpeg" alt="" width="1430" height="1907" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/778296802_2418017995354278_4253735132088785598_n-225x300.jpeg 225w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/778296802_2418017995354278_4253735132088785598_n-768x1024.jpeg 768w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/778296802_2418017995354278_4253735132088785598_n.jpeg 1080w" sizes="(max-width: 1430px) 100vw, 1430px" /></p>
<p>Momentum ini sekaligus memperlihatkan bahwa produk UMKM dan karya kreatif anak daerah Tanimbar memiliki kualitas yang mampu bersaing dan tampil di ruang publik tingkat provinsi.</p>
<p>Ke depan, pengembangan tenun dan produk kreatif Tanimbar diharapkan tidak hanya menjadi bagian dari pelestarian budaya, tetapi juga mampu membuka peluang ekonomi bagi para perajin, desainer, pelaku UMKM, dan masyarakat setempat.</p>
<p>Kehadiran tenun Tanimbar di panggung perayaan HUT ke-81 Maluku akhirnya menjadi pesan kuat bahwa kebudayaan lokal dapat menjadi sumber kebanggaan sekaligus kekuatan ekonomi daerah.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KKN UMM di Desa Bulang Hadirkan Ruang Belajar Bersama Warga</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/berita/kkn-umm-di-desa-bulang-hadirkan-ruang-belajar-bersama-warga</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 23:31:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[KKN UMM di Desa Bulang Hadirkan Ruang Belajar Bersama Warga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=9843</guid>

					<description><![CDATA[SIDOARJO, Suara Anak Negeri – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, tidak sekadar menghadirkan program pengabdian masyarakat. Perjumpaan mahasiswa dengan warga RW 04 Dusun Tangunan menjadi ruang belajar bersama tentang gotong royong, ketahanan pangan, potensi ekonomi lokal, serta kehidupan sosial masyarakat. Kelompok KKN UMM 2026 [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>SIDOARJO, Suara Anak Negeri</strong> – Kehadiran mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Desa Bulang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, tidak sekadar menghadirkan program pengabdian masyarakat. Perjumpaan mahasiswa dengan warga RW 04 Dusun Tangunan menjadi ruang belajar bersama tentang gotong royong, ketahanan pangan, potensi ekonomi lokal, serta kehidupan sosial masyarakat.</p>
<p>Kelompok KKN UMM 2026 yang ditempatkan berdasarkan domisili mahasiswa di Kabupaten Sidoarjo kemudian menggali berbagai potensi Desa Bulang. Salah satunya adalah UMKM klepon yang didorong agar semakin dikenal masyarakat melalui promosi serta pembuatan video profil desa.</p>
<p>Ketua KKN UMM 2026, Robi Pramudito, mengatakan salah satu program yang dilaksanakan bersama warga adalah penanaman cabai, tomat, dan terong sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan. Selain itu, mahasiswa turut menggelar berbagai perlombaan dalam rangka memeriahkan kemerdekaan yang menjadi momentum mempererat hubungan antarwarga di RW 04.</p>
<p>“Proker kami tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya partisipasi dan kerja sama dari warga Desa Bulang,” ujar Robi.</p>
<p>Ketua RW Dusun Tangunan, Basuni, menyambut positif kehadiran mahasiswa KKN UMM. Menurutnya, berbagai kegiatan yang dilaksanakan mahasiswa memberikan energi baru sekaligus mencairkan suasana di tengah masyarakat.</p>
<p>“Mahasiswa KKN UMM bisa mencairkan suasana menjadi lebih guyub, rukun, penuh canda dan tawa, terutama dengan akhlak yang sopan dan santun,” kata Basuni.</p>
<p>Hal serupa dirasakan Zalfa Zahirah Septriasa, anggota Tim Publikasi dan Dokumentasi KKN UMM 2026. Interaksi bersama ibu-ibu dan anak-anak di Dusun Tangunan membuat rasa canggung yang awalnya dirasakan mahasiswa perlahan berubah menjadi kedekatan dan rasa memiliki terhadap masyarakat.</p>
<p>“Kami belajar bahwa kebersamaan dan gotong royong bukan hanya teori yang dipelajari di kampus, tetapi benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat,” ujar Zalfa.</p>
<p>Menurut Zalfa, perempuan di Dusun Tangunan memiliki potensi besar yang dapat dikembangkan melalui keterampilan, kreativitas, dan kebersamaan. Potensi tersebut antara lain dapat diarahkan pada pengembangan UMKM, pengolahan hasil lokal, pemasaran digital, hingga pelatihan berbagai keterampilan.</p>
<p>Ia berharap program KKN tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi mampu meninggalkan pengetahuan dan keterampilan yang dapat dilanjutkan masyarakat secara mandiri.</p>
<p>Sementara itu, pegiat literasi dan praktisi lingkungan hidup sekaligus guru keliling desa dan Founder Jelajah Selindu, Moh Makrus Sahlan, memandang kegiatan tersebut sebagai bentuk pembelajaran berbasis masyarakat.</p>
<p>Menurutnya, dusun bukan hanya lokasi pengabdian, melainkan ruang belajar yang mempertemukan pengetahuan akademik dengan pengalaman hidup masyarakat.</p>
<p>“Mahasiswa datang membawa pengetahuan, tetapi mereka juga harus pulang membawa pengetahuan baru dari masyarakat. Banyak pelajaran tentang gotong royong, ketahanan pangan, lingkungan, budaya, dan kehidupan sosial yang tidak selalu ditemukan di ruang kelas,” ujar Makrus.</p>
<p>Pendekatan tersebut sejalan dengan gerakan Jelajah Selindu melalui program Jelajah Dusun dan Jendela Dunia, yang menjadikan pengalaman masyarakat sebagai sumber pembelajaran sekaligus sarana mengenali dan mendokumentasikan berbagai potensi lokal.</p>
<p>Bagi Makrus, keberhasilan pengabdian masyarakat tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari sejauh mana hubungan dan pengetahuan yang terbangun dapat terus hidup setelah mahasiswa kembali ke kampus.</p>
<p>Dari bibit cabai, tomat, dan terong, warga belajar tentang pentingnya ketahanan pangan. Dari UMKM klepon, mahasiswa belajar membaca potensi ekonomi lokal. Dari kegiatan kemerdekaan, mereka menemukan kekuatan gotong royong. Sementara dari kehidupan warga, mahasiswa belajar bahwa dusun bukan sekadar tempat untuk mengabdi, tetapi juga ruang untuk belajar.</p>
<p>Pada akhirnya, keberhasilan KKN bukan hanya tentang berapa banyak program yang berhasil diselesaikan, melainkan tentang apa yang tetap tumbuh setelah mahasiswa meninggalkan desa: pengetahuan, kemandirian, kepedulian, dan semangat gotong royong.</p>
<p>Dari RW 04 Dusun Tangunan, Desa Bulang, praktik tersebut menunjukkan bahwa ketika kampus dan masyarakat saling belajar, program pengabdian dapat meninggalkan kebiasaan baik yang terus hidup dan berkembang di tengah masyarakat.</p>
<p>Laporan : Akbar Arianto</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KAPP Waropen: Implementasi Otsus Harus Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Mandiri bagi OAP dan UMKM</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/kapp-waropen-implementasi-otsus-harus-berbasis-pemberdayaan-ekonomi-mandiri-bagi-oap-dan-umkm</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 20 Aug 2026 02:35:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Waropen]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Bagi OAP dan UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Harus Berbasis Pemberdayaan Ekonomi Mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[Implementasi Otsus]]></category>
		<category><![CDATA[KAPP Waropen]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=9820</guid>

					<description><![CDATA[WAROPEN&#124;SUARA ANAK NEGERI– Sekretaris Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Waropen, Andre R. Wonatorei, mendesak Pemerintah Kabupaten Waropen untuk menerjemahkan semangat Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke dalam kebijakan ekonomi yang konkret dan berpihak pada masyarakat asli. Penekanan utama diarahkan pada pembukaan ruang usaha yang lebih luas bagi Orang Asli Papua (OAP), kontraktor lokal, leveransir, [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>WAROPEN</strong>|<span style="color: #ff0000;"><strong>SUARA ANAK NEGERI</strong></span>– Sekretaris Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Kabupaten Waropen, Andre R. Wonatorei, mendesak Pemerintah Kabupaten Waropen untuk menerjemahkan semangat Otonomi Khusus (Otsus) Papua ke dalam kebijakan ekonomi yang konkret dan berpihak pada masyarakat asli. Penekanan utama diarahkan pada pembukaan ruang usaha yang lebih luas bagi Orang Asli Papua (OAP), kontraktor lokal, leveransir, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).</p>
<p>Menurut Andre, esensi Otsus tidak boleh terhenti pada alokasi anggaran atau dokumen perencanaan semata, melainkan harus mampu menghadirkan dampak nyata melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, perlindungan hukum, serta penciptaan lapangan kerja yang berkelanjutan.</p>
<p>“<em>Sebagai warga negara yang taat hukum, kita menghormati regulasi yang ada. Namun, regulasi tersebut wajib diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang memberikan manfaat langsung bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua,”</em> ujar Andre R. Wonatorei.</p>
<p>Ia mengingatkan bahwa landasan kebijakan ini berakar pada UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang telah mengalami beberapa perubahan, terakhir melalui UU Nomor 2 Tahun 2021, yang menegaskan prinsip pemberdayaan ekonomi masyarakat adat.</p>
<p><strong>Potensi Riil: 58 Perusahaan OAP dan 500 UMKM Terdata</strong></p>
<p>Data internal KAPP Kabupaten Waropen menunjukkan adanya basis ekonomi yang potensial namun belum teroptimalkan secara maksimal. Hingga saat ini, KAPP telah mengakomodasi sekitar 58 perusahaan kontraktor milik OAP asal Waropen. Selain itu, terdapat sekitar 500 unit UMKM yang tersebar di pusat kota hingga berbagai distrik, yang mayoritas dikelola oleh perempuan (mama-mama) dengan komoditas unggulan seperti pinang, hasil perikanan (ikan, kerang), dan produk pertanian lainnya.</p>
<p>Fakta ini membantah stigma bahwa masyarakat asli Waropen hanya bergantung pada bantuan sosial. Sebaliknya, data tersebut membuktikan bahwa mereka memiliki kapabilitas untuk menjadi aktor utama perekonomian daerah apabila diberikan akses pasar, pembinaan manajemen, dan kepastian legalitas usaha.</p>
<p><strong>Mendorong Transisi dari Bantuan ke Kemandirian Usaha</strong></p>
<p>Andre menegaskan pentingnya pergeseran paradigma dari ketergantungan pada bantuan menuju kemandirian usaha. “Yang harus kita bangun adalah ekosistem usaha mandiri yang berkelanjutan. Generasi muda asli Waropen perlu diberi kesempatan untuk mengembangkan wirausaha mereka, didukung oleh pemerintah dalam aspek pembinaan, legalitas, manajemen bisnis, serta akses pemasaran,” jelasnya.</p>
<p>Pemberdayaan UMKM juga diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah produk melalui inovasi pengolahan, pengemasan yang standar, dan strategi distribusi yang efektif, sehingga tidak hanya menjual bahan mentah.</p>
<p><strong>Optimalisasi Potensi Sumber Daya Alam Lokal</strong></p>
<p>KAPP Waropen juga menyoroti besarnya potensi ekonomi daerah, khususnya di sektor kelautan dan agraris. Komoditas seperti udang, kepiting, ikan, kerang, pinang, serta hasil perkebunan dinilai memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikelola dengan teknologi dan sistem bisnis yang profesional.</p>
<p><em>“Jangan sampai kita hidup di atas kekayaan alam sendiri, tetapi masyarakat hanya menjadi penonton. Potensi ini harus dikelola dengan pengetahuan, teknologi, dan kerja keras agar nilai tambahnya tetap berada di Kabupaten Waropen,”</em> kata Andre.</p>
<p><strong>Kemitraan Strategis dengan Pemerintah Daerah</strong></p>
<p>Sejak tahun 2025, KAPP Waropen telah membangun komunikasi intensif dengan jajaran eksekutif dan legislatif daerah, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan pimpinan DPRK Waropen. Berbagai kajian dan analisis lapangan telah diserahkan sebagai masukan bagi penyusunan kebijakan pembangunan daerah.</p>
<p>Andre berharap masukan tersebut tidak sekadar menjadi arsip dokumen, tetapi diimplementasikan dalam program kerja nyata yang sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.</p>
<p>“<em>Keberhasilan Otsus harus diukur dari meningkatnya kemandirian ekonomi masyarakat: semakin banyak pengusaha OAP, UMKM yang berkembang, dan lapangan kerja yang tercipta. Mari kita kelola tanah, laut, dan hutan Waropen secara profesional demi kesejahteraan generasi kini dan masa</em><em>depan,”</em> tutup Andre R. Wonatorei.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong>Penulis: Alfred Bonai </strong></em></p>
<p><em><strong>Editor: Anis Rumaropen </strong></em></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Reses DPRK Biak Numfor di Aimando Padaido: Sinergi 3 Tungku Sorot Listrik, BBM Nelayan, dan Hunian Layak</title>
		<link>https://www.suaraanaknegeri.com/papua/reses-dprk-biak-numfor-di-aimando-padaido-sinergi-3-tungku-sorot-listrik-bbm-nelayan-dan-hunian-layak</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Aug 2026 22:14:24 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Kab Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Papua]]></category>
		<category><![CDATA[Aimando Padaido]]></category>
		<category><![CDATA[BBM Nelayan]]></category>
		<category><![CDATA[dan Hunian Layak]]></category>
		<category><![CDATA[Reses DPRK Biak Numfor]]></category>
		<category><![CDATA[Sinergi 3 Tungku]]></category>
		<category><![CDATA[Sorot Listrik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.suaraanaknegeri.com/?p=9801</guid>

					<description><![CDATA[Biak&#124;Suara Anak Negeri – Wakil Ketua Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Absalom Rumkorem, S.Pt., M.M., melaksanakan kegiatan Reses Tahap II di Distrik Aimando Padaido pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan penyerapan aspirasi ini berlangsung dengan dihadiri oleh perwakilan dari tiga pilar utama masyarakat atau &#8220;3 Tungku&#8221;, yakni unsur Tokoh Adat, Pimpinan Gereja, dan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Biak</strong>|<span style="color: #993300;"><strong>Suara Anak Negeri</strong></span> – Wakil Ketua Kelompok Khusus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, <strong>Absalom Rumkorem, S.Pt., M.M.,</strong> melaksanakan kegiatan Reses Tahap II di Distrik Aimando Padaido pada Rabu (19/8/2026). Kegiatan penyerapan aspirasi ini berlangsung dengan dihadiri oleh perwakilan dari tiga pilar utama masyarakat atau &#8220;3 Tungku&#8221;, yakni unsur Tokoh Adat, Pimpinan Gereja, dan Aparatur Pemerintah setempat, bersama dengan perwakilan perempuan, pemuda, dan unsur kesehatan.</p>
<figure id="attachment_9806" aria-describedby="caption-attachment-9806" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-9806 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260820_070118-1.jpg" alt="" width="1366" height="739" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260820_070118-1.jpg 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260820_070118-1-300x162.jpg 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260820_070118-1-1024x554.jpg 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/IMG_20260820_070118-1-768x415.jpg 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-9806" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi Reses anggota DPRK didampingi Kadistrik &amp; Kepala kampung Di Distrik Aimando.</em></span></figcaption></figure>
<p>Kehadiran kolaboratif dari ketiga unsur tersebut menegaskan pentingnya pendekatan holistik dalam menyelesaikan permasalahan publik di wilayah kepulauan, di mana peran adat, spiritualitas, dan birokrasi saling melengkapi dalam menjaga harmoni sosial.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Konsistensi Keluhan Pemadaman Listrik di Tiga Kampung</strong></p>
<p>Salah satu temuan mencolok selama reses adalah konsistensi keluhan masyarakat terkait pasokan listrik. Warga dari ketiga kampung yang dikunjungi—meliputi area Pasi, Yenmanaina, dan Kanai—menyampaikan keluhan yang sama regarding pemadaman listrik rutin setiap pukul 24.00 WIT.</p>
<figure id="attachment_9807" aria-describedby="caption-attachment-9807" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-9807 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000d66c81fa8439d59875997515.png" alt="" width="1366" height="779" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000d66c81fa8439d59875997515.png 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000d66c81fa8439d59875997515-300x171.png 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000d66c81fa8439d59875997515-1024x584.png 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000d66c81fa8439d59875997515-768x438.png 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-9807" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Foto Anggota DPRK bersama Warga Kedua Kampung Yenmanaina dan Pasi</em></span></figcaption></figure>
<p>Bagi masyarakat pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan, pemadaman tengah malam ini sangat merugikan karena mengganggu proses pembuatan es batu untuk pengawetan hasil tangkapan. Hal ini berdampak langsung pada penurunan kualitas ikan dan harga jual di pasar. Warga mendesak PT PLN untuk mengevaluasi jadwal operasional dan mempertimbangkan penyediaan listrik 24 jam penuh guna mendukung ketahanan ekonomi lokal.</p>
<p><strong>Desakan Kuota BBM Khusus Nelayan dan Perumahan Layak Huni</strong></p>
<p>Selain isu energi, masyarakat juga menyuarakan dua kebutuhan mendesak lainnya. Pertama, adanya permintaan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi khusus untuk sektor perikanan. Warga mengeluhkan bahwa alokasi BBM saat ini sering habis di pangkalan resmi dan terpaksa dibeli dari pengecer dengan harga tinggi, yang semakin membebani operasional melaut. Mereka berharap pemerintah daerah dapat mengawal distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran bagi nelayan tradisional.</p>
<figure id="attachment_9808" aria-describedby="caption-attachment-9808" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-9808 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000725881fa8e4b052c7d86f067.png" alt="" width="1366" height="614" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000725881fa8e4b052c7d86f067.png 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000725881fa8e4b052c7d86f067-300x135.png 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000725881fa8e4b052c7d86f067-1024x460.png 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000725881fa8e4b052c7d86f067-768x345.png 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-9808" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Dokumentasi Reses anggota DPRK bersama Warga Kampung Kanai </em></span></figcaption></figure>
<p>Kedua, isu perumahan layak huni menjadi sorotan serius. Banyak warga menyatakan bahwa kondisi tempat tinggal mereka saat ini belum memenuhi standar kesehatan dan keamanan dasar. Masyarakat mendesak Pemkab Biak Numfor untuk mengalokasikan anggaran pembangunan atau renovasi rumah tidak layak huni, khususnya bagi keluarga prasejahtera, sebagai wujud nyata peningkatan kualitas hidup masyarakat kepulauan.</p>
<p><strong>Infrastruktur Pendidikan, Kesehatan, dan Mitigasi Abrasi</strong></p>
<p>Di sektor pendidikan, masyarakat melaporkan keterbatasan jumlah guru PNS, kendala administratif guru honorer/YPK, serta bangunan sekolah yang perlu renovasi. Hambatan mobilitas tenaga pendidik akibat ketergantungan pada perahu warga juga menjadi catatan penting, dengan desakan penyediaan transportasi dinas seperti motor tempel.</p>
<figure id="attachment_9809" aria-describedby="caption-attachment-9809" style="width: 1366px" class="wp-caption alignleft"><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-9809 size-full" src="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000e6d481faa3ae0d9422ef095a.png" alt="" width="1366" height="614" srcset="https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000e6d481faa3ae0d9422ef095a.png 1366w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000e6d481faa3ae0d9422ef095a-300x135.png 300w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000e6d481faa3ae0d9422ef095a-1024x460.png 1024w, https://www.suaraanaknegeri.com/wp-content/uploads/2026/08/file_00000000e6d481faa3ae0d9422ef095a-768x345.png 768w" sizes="(max-width: 1366px) 100vw, 1366px" /><figcaption id="caption-attachment-9809" class="wp-caption-text"><span style="color: #808000;"><em>Foto Bersama warga kampung Kanai</em></span></figcaption></figure>
<p>Di bidang kesehatan, warga kembali menagih realisasi pengadaan ambulans laut untuk evakuasi darurat ke RSUD Biak. Isu stunting juga mendapat perhatian, di mana Absalom Rumkorem berkomitmen menjadi orang tua asuh bagi sembilan anak penderita stunting berat dan mendorong program gizi serta KB.</p>
<p>Sementara itu, dalam kunjungan ke Kampung Kanai pada malam hari, ancaman abrasi pantai yang menggerus area gedung gereja dan pemukiman menjadi fokus mitigasi bencana. Warga juga mengusulkan pembangunan jalan setapak sepanjang 170 meter dan fasilitas sekolah baru untuk meningkatkan aksesibilitas dan layanan pendidikan.</p>
<p><strong>Komitmen Tindak Lanjut Legislatif</strong></p>
<p>Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Absalom Rumkorem berjanji akan membawa seluruh masukan ke sidang paripurna DPRK Biak Numfor untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme anggaran dan pengawasan.</p>
<p>“Kami akan mendorong eksekutif untuk memberikan kepastian hukum dan anggaran, terutama untuk masalah kelistrikan, kuota BBM nelayan, perumahan layak huni, serta penanganan abrasi yang sudah kritis. Ini adalah prioritas kami demi kesejahteraan masyarakat Aimando Padaido,” tegasnya.</p>
<p>Melalui reses ini, DPRK Biak Numfor berupaya memastikan bahwa suara rakyat di wilayah terpencil tidak hanya didengar, tetapi juga diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang responsif, dengan melibatkan sinergi penuh dari unsur adat, gereja, dan pemerintah.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><span style="color: #808080;"><em><strong>Penulis: Anis Rumaropen </strong></em></span></p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
